Netralitas Tentara Nasional Indonesia

ilustrasi
SEJAK  pekan lalu isu tentang oknum  bintara pembina desa (babinsa) masuk keluar rumah penduduk mengarahkan mereka untuk memilih calon presiden (capres) tertentu  pada pilpres tahun 2014 semakin menghangat.

Para pihak yang diduga menggunakan peran babinsa tersebut, baik dari kubu pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla secara resmi sudah menampik keterlibatan mereka. Kubu Prabowo menegaskan, mereka tidak akan menempuh langkah seperti itu karena merusak citra Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan antidemokrasi. Bantahan serupa pun disuarakan kubu Joko Widodo.

Namun demikian, tetap saja isu tersebut bergulir deras hingga hari-hari ini. Dalam konteks politik  pemilihan umum (pemilu), penggelindingan isu semacam itu hendaknya dimengerti sebagai 'perang' opini meraih simpati masyarakat pemilih.

Pada masa kampanye Pilpres saat ini,  dua kubu pasangan capres-cawapres RI niscaya akan terus menggulirkan isu-isu krusial untuk mengganggu lawan politik sekaligus memperkuat posisinya sendiri. Konstituen yang sudah melek politik akan memposisikan isu babinsa tersebut sebagai warna-warni Pilpres 2014. Pemilih cerdas tak akan banyak terpengaruh. Mereka sudah tahu siapa yang bermain dengan semangat fair play dan siapa yang justru menggunakan cara-cara sebaliknya.

Menurut pandangan kita, kasus babinsa menarik perhatian publik karena berkenaan dengan diskursus soal  netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI (Pilpres) tahun 2014.  Walaupun kita sudah menjalani era reformasi selama belasan tahun tetapi 'trauma' terhadap dwi fungsi TNI dalam jagat sosial politik negeri ini belum sepenuhnya pulih.  Peran TNI yang cukup dominan pada rezim Orde Baru sangat diharapkan tidak terjadi lagi.

Kendati belum ideal, secara institusional reformasi di tubuh TNI telah berlangsung dengat sangat bagus. Spirit reformasi tersebut tidak boleh dikotori oleh ulah oknum tertentu yang berusaha menyeret TNI terlibat dalam politik praktis. Politik kekuasaan yang berpotensi memecah-belah masyarakat.

Sesuai amanat konstitusi, TNI harus menjaga netralitasnya dalam pemilu. TNI harus berdiri di tengah, merangkul dan mengayomi semua pihak yang berkompetisi dalam pemilu. Sikap TNI bukan memihak si A sambil berusaha menolak si B.
Kita sependapat dengan peringatan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selaku panglima TNI ketika bertatap muka dengan ratusan perwira TNI pekan lalu.

Presiden kala itu sempat mengungkapkan kekecewaannya karena ada indikasi jenderal TNI aktif mengajak atau mengimbau terkait dukungan saat Pilpres. Kiranya tindakan seperti itu tidak terulang. Bangsa ini amat mencintai TNI yang profesional. Jangan sampai TNI terjebak pada kepentingan politis sesaat. Semoga! *

Sumber: Pos Kupang 11 Juni 2014 hal 4

DPRD NTT Dihuni 45 Wajah Baru

KUPANG, PK--Hasil pleno penetapan calon anggota DPRD NTT terpilih oleh  KPU NTT mencatatkan 45 wajah baru dari 65 anggota menghuni DPRD NTT selama lima tahun ke depan. Sementara 20 orang anggota lainnya wajah lama.

Partai yang paling banyak menyumbangkan anggota legislatif wajah baru adalah Partai Nasdem tujuh orang, PKB empat orang, PKS dua orang, PDIP enam orang, Golkar tujuh orang, Gerindra tiga orang, Demokrat enam orang, PAN lima orang, Hanura tiga orang dan PKPI dua orang. 

Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal memiliki fraksi sendiri di DPRD NTT periode 2014-2019.  Ini karena pada pemilu legislatif 2014, dua partai ini berhasil meraih masing-masing lima kursi dari delapan daerah pemilihan (Dapil).

Penghitungan ini berdasarkan asumsi jika merujuk pada aturan lama, yakni pasal 32 ayat 4 peraturan DPRD Propinsi NTT Nomor 1 Tahun 2010 tentang fraksi bahwa setiap fraksi di DPRD beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD. Perolehan kursi dua partai ini telah ditetapkan bersama 10 partai lainnya dalam pleno terbuka KPU dalam rangka penetapan caleg terpilih DPRD Propinsi NTT di Aula Kantor KPU NTT, Selasa (13/5/2014).

Dengan pleno KPU NTT ini, maka DPRD  NTT periode 2014-2019 bakal memiliki delapan fraksi. Ini berarti ada penambahan satu fraksi jika dibanding dengan DPRD periode sebelumnya  hanya tujuh fraksi terdiri dari lima fraksi murni dan dua fraksi gabungan.  Dari 12 parpol peserta pemilu, ada delapan partai yang bisa membentuk fraksi murni karena meraih jumlah kursi minimal lima, sementara dua partai yakni PKS meraih dua kursi dan PKPI tiga kursi.

Delapan partai yang bisa membentuk fraksi murni, yakni  Nasdem delapan kursi, PKB Lima Kursi, PDIP 10 kursi, Golkar 11 kursi, Gerindra delapan kursi, Demokrat delapan kursi, PAN Lima kursi, Hanura Lima Kursi. Sementara dua partai peserta pemilu lainnya, PBB dan PPP tidak mendapat kursi di DPRD NTT.

Terkait perolehan kursi PAN dan PKB ini, Fungsionaris PAN NTT, Anggelino Belo Da Costa menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara, pihak keamanan khususnya masyarakat NTT yang telah memberikan kepercayaan kepada partai itu untuk mengemban amanat rakyat NTT lima tahun ke depan.


"Satu kursi jadi lima itu artinya masyarakat NTT percaya pada PAN dan lima kursi ini sebagai modal perjuangan serta sebagai amanah kepada calon terpilih untuk perjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat NTT lima tahun ke depan. Terima kasih untuk semuanya," katanya.

Wakil Ketua DPW PKB NTT, Vinsenius Mone, mengatakan, yang layak disebut pemenang pemilu di NTT adalah PAN dan PKB karena pemilu 2009 hanya satu kursi, namun pada tahun ini naik menjadi lima kursi atau sebanyak 500 persen.  "Harusnya kami yang dikatakan pemenang di NTT. Perolehan kursi DPRD kabupaten/kota juga meningkat. Pada tahun 2009 hanya 20 kursi tetapi pada tahun 2014 ini naik menjadi 52 kursi," katanya.  

Untuk diketahui, pada pemilu 2009 lalu, PAN dan PKB masing-masing hanya menyumbang satu kursi di DPRD NTT. (roy)


4 Kader Golkar Rebut Kursi Ketua


EMPATwajah lama yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Propinsi NTT dari Partai Golkar bakal bersaing merebut kursi ketua dewan. Empat nominasi ketua DPRD NTT periode 2014-2019,  yakni Anwar Pua Geno, Alfridus Bria Seran, Hugo Rehi Kalembu dan Pdt. Semuel Niti.

Hal ini karena hasil pleno penetapan calon terpilih, Partai Golkar menjadi pemenang pemilu legislatif  karena meraih kursi terbanyak, yakni 11 kursi. Sementara kursi wakil ketua jatah PDI Perjuangan yang meraih 10 kursi, Gerindra, Nasdem dan Demokrat masing-masing delapan kursi.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD 1 Partai Golkar NTT, Mohammad Ansor, usai pleno penetapan caleg terpilih di Aula Kantor KPU NTT, Selasa (13/5/2014) malam, mengatakan,  penentuan pimpinan DPRD NTT dari Partai Golkar, dari segi waktu belum terlalu mendesak karena DPRD NTT baru akan dilantik  September 2014.

Selain itu, lanjutnya, jajaran kader Golkar masih berkonsentrasi menghadapi Rapimnas dan pemenangan Pilpres. Dan juga sambil menunggu ketentuan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (SusDuk) MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru hasil Pemilu 2014 yang mengatur tentang mekanisme penentuan pimpinan DPRD Propinsi. Karena UU No. 27 Tahun 2009 tahun ini akan direvisi lagi.
"Akan tetapi secara internal ada empat orang yang dinominasikan menjadi ketua DPRD NTT yaitu, Anwar Pua Geno, Alfridus Bria Seran, Hugo Rihi Kalembu, dan Pdt. Semuel Niti," ungkapnya.

Nama-nama ini, kata Ansor, selanjutnya akan dibahas dalam rapat pleno DPD Golkar NTT untuk diusulkan tiga nama ke DPP untuk mendapat persetujuan. "DPD Partai Golkar  NTT  mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat NTT pada delapan daerah pemilihan (dapil) yang masih mempercayakan kader-kader Partai Golkar di DPRD Propinsi dengan meraih jumlah kursi terbanyak yakni 11 Kursi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, aparat kepolisian,  media massa dan seluruh partai politik atas kerja sama yang terjalin dengan baik selama ini," ujarnya.

Secara terpisah, Bendahara DPD PDIP NTT, Dr. Antonius Bele, memastikan Nelson Obed Matara akan kembali menduduki jabatan wakil Ketua DPRD NTT seperti periode sebelumnya.  Nelson kembali terpilih sebagai anggota DPRD NTT dari Dapil II (Kupang, Rote dan Sabu Raijua) dengan mendulang suara pribadi sebanyak 16.947 suara.

Menurut Antonius, kepastian Nelson sebagai wakil ketua DPRD NTT karena ada peraturan dari partai bahwa yang menduduki unsur pimpinan DPRD adalah pimpinan partai.  "Unsur pimpinan partai itu adalah ketua, sekretaris dan bendahara. Pak Nelson bukan berpeluang lagi tetapi garis partai sudah menentukan demikian. Penentuan dalam waktu dekat, jadi sebentar ini saya langsung serahkan kepada ketua untuk dibahas," katanya. (roy)

Sebaran Perolehan Kursi

Golkar      : 11 kursi
PDIP        : 10 kursi
Nasdem    :  8 Kursi
Gerindra   :  8 kursi
Demokrat :  8 kursi
PKB         :  5 Kursi
PAN         :  5 kursi
Hanura     :  5 Kursi


Sumber: Pos Kupang 14 Mei 2014 hal 1

Belu Dikepung 95 Perusahaan Tambang

Tambang mangan di Timor (ist)
KUPANG, PK--Seluas 101.046 hektar (ha) atau 78,64 persen dari 128.484 ha wilayah Kabupaten Belu 'diobrak-abrik' menjadi kawasan pertambangan mangan. Jumlah perusahaan tambang yang sudah dan akan beroperasi di wilayah itu sebanyak 95 perusahaan.

Demikian disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Herry Naif, didampingi Manajer Program Walhi NTT, Melky Nahar, kepada Pos Kupang saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2014) siang.  Walhi merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kini konsen memberi perhatian terhadap masalah pertambangan di NTT.

Herry mengatakan, sebagian besar wilayah Belu dipatok menjadi kawasan pertambangan karena banyak perusahaan pertambangan yang melirik potensi pertambangan di kabupaten itu.

Catatan Walhi NTT, demikian Herry, 95 perusahaan tambang kini menggarap potensi pertambangan di wilayah Kabupaten Belu. Dari jumlah perusahaan tersebut, ada perusahaan tambang yang telah beroperasi, ada yang sudah mengantongi izin operasi tapi belum mulai beroperasi dan ada perusahaan tambang yang sedang mengajukan atau memroses izin usaha pertambangan (IUP).

Menurut dia, penyakit gatal-gatal dan penyakit paru-paru yang diderita warga Belu sebagai dampak dari kegiatan pertambangan dan adanya aksi protes para pastor, mestinya membuka mata pemerintah dan berbagai pihak yang terkait di Kabupaten Belu dan di Propinsi NTT.

"Seharusnya kegiatan tambang di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten Belu dihentikan sementara sehingga tidak berdampak lebih besar dan membawa korban bagi masyarakat sekitar. Kalau sudah jadi masalah seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab? Semua itu terjadi karena kegiatan pertambangan tidak memperhatikan masalah dampak lingkungan. Proses amdal hanya formalitas atau kopipaste sehingga kegiatan pertambangan tidak memperhatikan masalah lingkungan hidup," tegas Herry.

Catatan Walhi NTT, demikian Herry, peristiwa di Kabupaten Belu merupakan peristiwa kedua di NTT. Peristiwa pertama terjadi beberapa tahun lalu di Torong Besi, Reo, Kabupaten Manggarai. Jika hal seperti ini tidak ditangani serius, kata Herry, sangat mungkin peristiwa yang sama  dan bisa  berakibat fatal akan terjadi di Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur serta di beberapa kabupaten lain di Timor dan Flores.

"Sebenarnya moratorium sudah diperintahkan Menteri ESDM RI. Dalam tata ruang nasional, wilayah NTT bukan daerah tambang karena merupakan daerah kepulauan dengan ekosistem yang terbatas. Kalau dilakukan kegiatan tambang, ekosistem akan rusak dan sebagian ekosistem akan punah. Mestinya kegiatan tambang  dihentikan," tandas Herry.

Terhadap aktivitas tambang yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kata Herry, sudah diperjuangkan oleh Walhi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal terpenting saat ini, demikian Herry, kemauan pemerintah untuk menyikapi masalah tambangan ini secara serius. "Yang menjadi masalah, kegiatan pertambangan dilakukan serampangan. Tidak ada pemetaan wilayah yang baik di mana harus dilakukan kegiatan tambang dan di mana yang tidak boleh. Pemberian izin usaha tambang oleh pemerintah terkesan ada dugaan mafia," katanya. (mar)


Tim Turun ke Ai Tameak


KETUA DPRD Belu, Simon Guido Seran, meminta tim gabungan yang terdiri dari unsur DPRD Belu diwakili Komisi C dan Pemda Belu  segera turun ke lokasi penambangan mangan di Ai Tameak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Belu. Tim harus turun  lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan lokasi tambang dengan dampak ikutannya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2014), Simon menjelaskan, dalam dialog dengan massa Gerakan Pro Kehidupan (G-ProK), sudah banyak persoalan yang disampaikan massa termasuk dampak ikutan dari tambang mangan itu.

Namun, fakta dari massa G-ProK ini harus dibuktikan dengan melihat langsung obyek lapangan. Untuk itu, pada pertemuan itu disepakati membentuk tim gabungan DPRD Belu  dan Pemda Belu, sementara G-ProK memilih berada di luar tim untuk menjamin independensi mereka.

"Saya sudah sampaikan di forum harus bentuk tim yang beranggotakan Komisi C dan instansi terkait lainnya. Kehadiran tim untuk melihat langsung dan sekembalinya mereka membuat rekomendasi kepada Pemda Belu, apakah tambang itu di moratorium atau tidak. Untuk urusan di lapangan ada Komisi C yang punya bidang tugas. Entah kapan tim ini turun saya belum dapat informasi yang pasti," ujarnya.

Sebelumnya saat dialog dengan massa G-ProK, Rabu (7/5/2014) Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran, dalam kesimpulannya, meminta para pihak segera membentuk tim khusus untuk turun ke lokasi. Hasil pengamatan tim di lapangan dibuatkan  rekomendasi sebagai pegangan, apakah pertambangan itu di moratorium atau tidak. "Nanti Komisi C yang membidangi siap tindaklanjuti. Kita juga tunggu  hasil lab sebagai dasar untuk buktikan apakah penyakit itu ditmbulkan dari air karena pencucian mangan. Kalau betul,  PT Nusa Lontar harus bertanggung jawab," tegas Simon. (yon)

Sumber: Pos Kupang 9 Mei 2014 hal 1

Pencuri Pikul Babi Keliling Kampung

ilustrasi
MAUMERE, PK--Bernardus Sari, warga RT 08/RW 002  Ijonatar, Kelurahan Wolomarang,  Kecamatan Alok Barat-Sikka, rela menerima hukuman adat memikul babi keliling kampung di Kelurahan Wolomarang, Kota Maumere, Minggu (4/5/2014) sore.

Bernardus memikul babi curian milik Aloysius Meak, warga Wolomarang, diiringi ratusan warga mengeliling empat dusun. Selama perjalanan, Bernardus hanya menundukkan kepala sambil memikul babi putih keliling kampung.

Hukuman adat itu hasil kesepakatan pelaku dengan warga setempat, setelah Bernardus mengaku mencuri babi milik Aloysius Meak. Dia mencuri babi milik Aloysius pada tanggal 1 Mei 2014.

Proses pikul babi sempat tertunda karena pelaku memilih menyerahkan diri ke Polsek Alok, Kota Maumere, Minggu (4/5/2014) pagi. Namun, warga yang menuntut kesepakatan adat dijalankan ramai-ramai mendatangi Polsek Alok, meminta pelaku memenuhi kesepakatan adat, memikul babi keliling kampung.

Prosesi dimulai dari rumah Aloysius Meak. Ketua RT setempat, Markus Mau, S.H, membacakan kembali kesepakatan yang ada. Prosesi disaksikan ratusan warga yang ikut mengiringi perjalanan Bernardus.

Markus Mau mengingatkan agar jangan seorang pun di antara warga yang menyentuh badan pelaku selama prosesi. Tidak boleh melakukan kekerasan fisik karena pelaku sudah mengakui perbuatannya dan menyanggupi hukuman adat.

Sontak ratusan warga menyetujui tidak melakukan kekerasan. Jika ada yang melakukan tindak kekerasan, maka oknum itu langsung ditangkap dan diproses hukum di kepolisian. Warga pun mengamini.

Selain itu, Bernardus juga bersedia menyiapkan seekor babi seharga Rp 1.500.000, beras 25 kg dan moke 10 liter sebagai rekonsiliasi bersama warga atas tindakan pencurian.

Puluhan warga mengapresiasi hukuman adat itu. Banyak suara sumbang dari kerumunan yang mengungkapkan bahwa pelaku sudah sering mencuri. Namun kerelaan pelaku menyanggupi hukuman adat menjadi peringatan keras untuk warga lain. "Siapa yang melakukan hal sama, akan mendapatkan hukuman yang sama seperti ini," tandas Markus Mau kepada warga.

Selama  perjalanan dan sampai kembali ke rumah, Bernardus Sari, hanya tertunduk, tidak pernah mengangkat mukanya kepada warga. Beberapa ketua RT yang menyepakati berlakunya hukum adat itu secara bergantian memberikan wejangan kepada  Bernardus agar tidak lagi melakukan pencurian.

Demikian juga kepada warga lain, hukuman adat itu menjadi peringatan agar tidak menirukan perbuatan yang sama. Jika melakukan hal sama, tetua adat masyarakat setempat akan memberikan hukuman yang sama. (lik)


Hukuman Sosial Sangat Efektif

RATUSAN warga Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat mendatangi Polsek Alok, Minggu (4/5/2014) pagi. Mereka meminta kepolisian menyerahkan pelaku pencurian, Bernardus Sari untuk menjalani hukuman adat.

Hukuman adat itu atas kesepakatan pelaku pencurian dengan tokoh masyarakat Wolomarang.  Jika tidak memenuhi tuntutan hukum adat, maka pelaku pencurian bisa diadili secara hukum positif oleh penegak hukum. Karena kesepakatan kedua belah pihak, dan pelaku menyanggupi menjalankan hukuman adat itu,  Polsek Alok mengembalikan pelaku yang menyerahkan diri di Polsek Alok.

Tobias Susar, tokoh masyarakat setempat, mengatakan, hukuman adat untuk memberikan efek jera, terutama memberikan pendidikan kepada anak muda.  Hukuman sosial terhadap pelaku pencurian, demikian Tobias, sangat efektif. Sedangkan proses hukum bisa dilakukan mana kala hukum adat tidak bisa menyelesaikan persoalan itu.

Hukuman adat pikul babi itu dahulu kala biasa dijalankan. Tetapi untuk era saat ini,  ini baru pertama kali diangkat lagi.  "Kepolisian bisa mengawal, mana kala hukum adat ini tidak bisa jalan, bisa diproses secara hukum positif," tandas Tobias.

Selama prosesi pikul babi, aparat kepolisian hanya mengawal jalannya hukuman. Tetapi ketua RT setempat yang memfasilitasi hukuman itu mengingatkan warga agar menjaga keselamatan pelaku.

Bagi siapa yang melakukan tindak kekerasan, akan ditangkap dan diproses hukum di kepolisian. Warga mengikuti dengan tenang dan tidak ada kekerasan. Pelaku berjalan keliling kampung, sebanyak tiga RT di Kelurahan Wolomarang. Di sepanjang lorong sudah berdiri ibu rumah tangga dan memberikan ejekan kepada pelaku.

Beberapa warga resah karena kasus pencurian di wilayah itu marak. Ada banyak warga  yang menaruh ibah juga kepada pelaku, apalagi dia dengan lapang dada mengakui perbuatannya.

Sesuai berita acara pengakuan Bernardus pada  tanggal 2 Mei 2014, ia mencuri babi milik warga pada tanggal 1 Mei 2014. Dan dia pun mengakui perbuatan dan bersedia menjalani hukuman adat.

Beberapa warga yang ibah, bahkan membisik kepada pelaku agar bersedia menjalani hukuman itu untuk memberikan pendidikan kepada warga yang lain. Puluhan pelajar menyaksikan jalannya hukuman. Mereka  mengaku  kasihan dengan hukuman yang dijalani Bernardus. (lik)

Sumber: Pos Kupang 5 Mei 2014 hal 1

Media Sosial Dipakai dalam Konteks Manusiawi

KUPANG, PK--Media sosial harus dipakai dalam konteks yang manusiawi oleh penggunanya (user) sehingga memberi kebaikan dan kesejahteraan bagi sesama. Media sosial di zaman digitalisasi saat ini memang efektif dan praktis tetapi harus digunakan dalam kondisi dan situasi yang tepat.

Demikian benang merah dari seminar sehari bertajuk, "Komunikasi Sosial Sebagai Budaya Perjumpaan Yang Sejati'  di Aula Gereja Katedral Kristus Raja-Kupang, Sabtu (31/5/2014). Seminar ini diselenggarakan Komisi Sosial (Komsos) Keuskupan Agung Kupang (KAK)  dalam rangka merayakan Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-48 yang jatuh  tanggal 1 Juni 2014. Pada hari komunikasi ini Gereja Katolik memberikan perhatian khusus terhadap komunikasi sosial.

Seminar ini menampilkan pembicara Vikaris Jenderal (Vikjen) KAK, Rm. Geradus Duka, Pr, Pemimpin Umum Harian Pos Kupang, Damyan Godho, praktisi media, Dion DB Putra dan Marselinus Ali, dengan moderator, Rm. Patris Neonub, Pr.
Seminar ini berlangsung hangat karena selain sentilan-sentilan dari para pembicara terkait bagaimana kemajuan teknologi digital melalui media sosial mempengaruhi semua sendi kehidupan manusia khususnya orang Katolik dan para pekerja media yang beragama katolik, juga bagaimana peran gereja dalam menyikapi kemajuan media sosial di era digital saat ini.

Rm. Geradus Dukamenggariskan empat hal pokok berkaitan dengan media sosial dan peran gereja terhadap komunikasi sosial. Pertama, jika gereja masih sebagai hakim sebagaimana sebelum konsili Vatikan II bahwa semua pengguna media digital  berdosa, maka kita semua adalah orang berdosa.

Kedua, manusia awal mula berasal dari kera (homo sapiens) yang berjalan dengan duduk atau jongkok, dan saat ini kembali ke era tersebut karena rela duduk berjam- jam di depan media sosial untuk melakukan komunikasi sosial. Ia mengatakan, digital atau digitus ada landasan (bibis) theologisnya. Yang menjadi pertanyaannya apakah tangan-tangan yang digunakan untuk menekan tombol-tombol media sosial masih menjadi tangan kanan Allah?

Ketiga, sesuai tema Hari Komunikasi Sosial tahun ini yakni hari komunikasi sosial sebagai budaya perjumpaan yang sejati, sehingga komunikasi sosial saat ini adalah mendekatkan manusia dengan berbagai macam karakter, suku, etnis.
Tetapi, saat ini media komunikasi banyak menimbulkan kekerasan dan hal ini menjadi keprihatinan gereja Katolik.

Keempat, menggunakan media sosial, aspek sosial hilang, sehingga Paus meminta agar perayaan sakramen harus tetap face to face (perjumpaan).
Ia berharap, media sosial harus dipakai dalam konteks yang manusiawi dan dalam situasi dan kondisi yang tepat untuk kesejahteraan umat.

Pemimpin Umum Harian Pos Kupang, Damyan Godho, mengatakan, digitalisasi hanya sistem atau perangkat kerja dan media hanya sebagai user dari digital. Persoalannya adalah bagaimana mendayagunakan digitalisasi sebagai wahana dalam menjalin ide bagi sesama. Menurutnya, susah mengaktualisasikan diri dengan era digitalisasi saat ini, tetapi sebagai pekerja media harus bisa mencermati dan memaknai digitalisasi sebaik mungkin bagi kebaikan sesama.

Ia mengatakan, pekerja media tetap mengemban roh bagi kepentingan kebersamaan, dan dasarnya sebagai pekerja media katolik harus sesuai hukum gereja yakni cinta kasih.

"Bagaimana pekerja media mengembangkan profesi di media dengan kasih sebagai hukum terbesar gereja katolik. Pekerja media katolik  harus mempunya visi yang sama sesuai ajaran katolik. Dan saat ini, kepedulian sesama bagaimana diterjemahkan oleh pekerja media, tidak mudah untuk dilakukan," ujarnya.
Praktisi media, Dion DB Putra, mengulas bagaimana pengaruh media sosial terhadap manusia saat ini dimana hanya dari seujung jempol dalam menggunakan media sosial bisa  memporakporandakkan tatanan, nilai dan budaya komunikasi sosial. (nia)

Sumber: Pos Kupang 1 Juni 2014 hal 3
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes