Pilkada di Zona Merah

 


TINGGAL hitungan  menit sebanyak 270 daerah, yakni 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten di Indonesia akan melaksanakan  Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  pun tak ketinggalan.  Sebanyak sembilan dari 22 kabupaten/kota di NTT menyelengarakan Pilkada tahun ini yaitu Kabupaten  Manggarai Barat (Mabar), Manggarai, Ngada, Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), Sabu Raijua, Sumba Timur, dan Kabupaten Sumba Barat.

NTT kini zona merah.  Hampir merah total.  Hingga 7 Desember 2020,  tinggal Alor satu-satunya kabupaten di bumi Flobamora yang nihil kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Sampai awal pekan lalu, Kabupaten Sabu Raijua sempat bertahan hijau. Tapi akhirnya jebol juga pada 3 Desember 2020.

Bagaimanapun  pelaksanaan  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi  Covid-19 menebarkan kecemasan terutama pada hari H 9 Desember 2020 serta eurofia sesudahnya. 

Fakta selama tahapan Pilkada serentak 2020 sudah memperlihatkan Pilkada musim ini  jauh dari kata aman alias bebas penularan Covid-19. Tak kurang, enam calon maupun bakal calon yang meninggal dunia karena tertular virus corona. 

Jumlah calon yang positif Covid-19 jauh lebih banyak yakni 63 orang. Hal ini merupakan sinyal  serius untuk menghitung dampak negatif pelaksanaan Pilkada serentak di 270 wilayah Indonesia pada 9 Desember 2020.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi belum lama ini  mengatakan, jumlah bakal calon atau calon yang meninggal sudah enam orang jika dihitung sejak masa pendaftaran calon 4 September 2020.

Jumlah tersebut  lebih banyak dari data KPU RI yang menyebut tiga orang saja. "Sebetulnya ada satu bacalon, empat petahana kepala daerah dan satu calon petahana yang meninggal dunia akibat Covid-19," ujarnya.

Pada hari H Pilkada, Rabu  9 Desember 2020,  ratusan juta penduduk Indonesia yang sudah memiliki hak pilih akan berbondong-bondong menuju ke TPS. Mereka akan menyalurkan hak politiknya memilih pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk masa bakti lima tahun.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berdasarkan data KPU, Pilkada 2020 akan  diikuti 1.217.794 pemilih di sembilan kabupaten. Mereka terdiri dari dari 602.761 pemilih laki-laki dan 615.033 pemilih perempuan.

"Berdasarkan rekapitulasi jumlah pemilih pemilihan serentak 2020 di NTT tercatat sebanyak 1.217.794 pemilih," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Yosafat Koli awal September lalu.

Dia menjelaskan, Daftar Pemilih Tetap sebanyak itu tersebar di sembilan kabupaten, 118 kecamatan, 1.185 desa/kelurahan. Para pemilih ini akan menggunakan hak suara pada 3.999 tempat pemungutan suara (TPS).

Penerapan Prokes 3M

Pertanyaan kunci hari ini adalah bagaimana penerapan protokol kesehatan (prokes) mencegah Covid-19 di 3.999 TPS tersebut? Pun setelah itu terutama euforia kemenangan atau sakit hati karena gagal.

Kalau tidak disiplin, maka seminggu atau dua minggu pascapelaksanaan Pilkada bakal terjadi ledakan kasus Covid-19 di NTT.  Kedisipilinan menerapkan prokes akan menentukan apakah kasus positif Covid-19 di Provinsi NTT akan melandai atau malah melonjak drastis pada saat Natal dan Tahun Baru.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur David Mandala sudah mengingatkan hal itu. 

Dia  mengatakan disiplin dalam melaksanakan prokes 3M, yakni mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan merupakan kunci keberhasilan menekan laju penyebaran Covid-19 di daerah berbasis kepulauan tersebut. 

"Selain itu, diikuti dengan kegiatan pemantauan dan penindakan di lapangan," kata David Mandala kepada wartawan di Kupang, Kamis (3/12).

Menurut dia, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT selama beberapa pekan terakhir ini mengalami peningkatan cukup signifikan dan semuanya bersumber dari transmisi lokal.

Di Kota Kupang misalnya, angka kasusnya terus meningkat dari hari ke hari, dan sebagian besar merupakan transmisi lokal dan pelaku perjalanan.  

Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan pengawasan yang ketat pula, agar pertumbuhan kasus positif bisa ditekan.

Berdasarkan rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi NTT  hingga Senin 7  Desember 2020 , jumlah kasus positif Covid-19 di NTT mencapai 1.448 orang, pasien sembuh 755 orang, masih dirawat 666 dan meninggal dunia 27 orang. Kasus tertinggi di Kota Kupang yakni mencapai 594 orang, dengan angka kematian 15 orang.

Pentingnya disiplin menerapkan prokes 3M pada hari H Pilkada NTT mutlak menjadi perhatian penyelenggara pemilu, pasangan calon, partai pendukung serta masyarakat lantaran  eskalasi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi NTT semakin tidak terkendali dalam tiga bulan terakhir.

Data GTTP menunjukkan, sejak awal September hingga 7 Desember 2020, terjadi penambahan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di NTT dari "hanya" 179 orang di akhir Augustus menjadi 1.448 orang.

Total kenaikan jumlah pasien lebih dari 500  persen. Kota Kupang menyumbang pasien terbanyak disusul  Kabupaten Ende dan Manggarai Barat.  

Secara geografis, ketiga daerah tersebut memang merupakan  pintu masuk dan keluar  bagi lalulintas orang ke dan dari NTT maupun  ke daerah lain di dalam dan luar wilayah NTT.

Jumlah kematian akibat Covid-19 di NTT juga meningkat beberapa pekan terakhir. Sampai posisi 7 Desember 2020 pasien meninggal dunia 27  orang.  Angka tertinggi kematian di Kota Kupang.

Kebanyakan kasus Covid-19 di Kota Kupang dan kabupaten lainnya di NTT  berasal dari transmisi lokal. 

Menariknya klaster lokal juga berasal dari perkantoran seperti BPN, bank  dan fasilitas kesehatan. Sejumlah dokter dan perawat terpapar Covid-19 sehingga empat  Puskemas di Kota Kupang terpaksa tutup sementara pekan kedua November 2020.

Keempat fasilitas kesehatan itu yakni Puskesmas Oepoi, Puskesmas Oebobo, Puskesmas Sikumana, dan Puskesmas Oesapa. Sebelumnya, Puskesmas Pasir Panjang ditutup setelah seorang dokter yang bertugas di sana terpapar Corona.

Tingginya klaster lokal boleh jadi disumbang oleh kerumunan yang tercipta saat hajatan keluarga atau resepsi pernikahan di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Maklum sejak bulan Juli, Agustus  sampai November 2020 acara  pernikahan, misalnya, berlangsung terus-menerus. 

Dalam sepekan bisa lebih dari tiga sampai empat acara pernikahan yang resepsinya menghadirkan undangan hingga ribuan orang. Pemerintah tidak secara tegas melarang, hanya berupa imbauan agar mematuhi protokol kesehatan. Fakta di lapangan tidak seindah harapan ideal. 

Kenyataan yang sama pun terjadi di berbagai daerah di provinsi berbasis kepulauan tersebut. Masyarakat umumnya menggelar acara menghadirkan banyak orang seperti biasa.  

Meningkatnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di NTT saat ini pun merupakan  konsekuensi logis dari semakin masifnya masyarakat menjalani tes rapid dan swab.  Cukup lama NTT minim tes untuk memastikan seseorang terpapar corona atau tidak. 

Selama tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 di NTT tak luput dari pelanggaran prokes.   Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTT mencatat sebanyak 58 kali pelanggaran prokes pencegahan Covid-19 terjadi saat massa kampanye.

"Pelanggaran protokol Covid-19 ini di antaranya 19 kali dilakukan pasangan calon maupun tim kampanye," kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu NTT Jemris Fointuna seperti dirilis Antara, Senin (7/12/2020).

Jemris menyebutkan,  kampanye berupa pertemuan tatap muka dan terbatas berlangsung sebanyak 6.257 kali dilakukan 27 pasangan calon  di sembilan kabupaten. Bagi yang melanggar prokes, Bawaslu memberikan teguran lisan dan tertulis.  "Ada 55 kali teguran tertulis yang dikeluarkan Bawaslu di sembilan kabupaten.” Kata Jemris.

Itu data resmi Bawaslu. Patut diduga jumlah pelanggaran bisa lebih banyak selama 70 hari masa kampanye dari tanggal 23 September-5 Desember 2020. Bergidik jua melihat sejumlah video yang sempat beredar di media sosial mengenai euforia kampanye di Flobamora.

Rumah Sakit Darurat

Bila dibandingkan daerah lain di Tanah Air, kasus Covid-19 di NTT memang tergolong kecil. Namun, trennya dalam tiga bulan terakhir  mestinya jadi sinyal kuat agar lebih tegas dan disiplin menerapkan prokes mencegah Covid-19. Ketegasan sikap kepala daerah dibutuhkan saat ini.

Fakta terbaru mengenai klaster lokal dari acara pernikahan menimpa tujuh pegawai Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT. 

Kantor Provinsi NTT di Jalan Polisi Militer Kota Kupang itu ditutup sejak Selasa (24/11/2020) setelah tujuh pegawai positif Covid-19. 

“Mereka terkonfirmasi positif setelah kembali dari menghadiri pesta pernikahan di So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu di Kupang, Kamis (26/11/2020) lalu.

Menurut Marius, saat ini sudah ada dua klaster kantor pemerintah di NTT yakni Kanwil BPN dan Bappelitbangda.

Ia meminta seluruh masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona. Pasalnya kasus transmisi lokal di NTT terus bertambah terutama di Kota Kupang.

Semakin  bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat sejumlah rumah sakit  di Kota Kupang sudah  kewalahan menampung para pasien. Jumlah pasien terpapar corona terus bertambah sementara kapasitas ruang khusus perawatan atau ruang isolasi sangat terbatas. 

RSUD Prof  Dr W Z Johannes Kupang sebagai rumah sakit rujukan, RSUD SK Lerik, RS Siloam, RS Leona, RS Bhayangkara Drs. Titus Uly Kupang, RST Wirasakti Kupang sudah over kapasitas menampung pasien Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang Ernest Lujdi menyebutkan 300 orang pasien terkonfirmasi positif  di Kota Kupang melakukan karantina mandiri.

Hal ini tentu agak mencemaskan karena pengawasan yang lemah terhadap penerapan prokes berpotensi menambah penyebaran kasus transmisi lokal. 

Tak ada jaminan 300 orang tersebut sungguh menerapkan prokes sebagaimana terjadi kalau karantina terintegrasi di bawah kendali  Satgas Covid-19 setempat. Gugus Tugas Covid-19 Pusat sangat menganjurkan isolasi terpusat agar  terawasi secara baik.

Ernest Ludji mengatakan,  Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sedang menyiapkan sebuah rumah sakit (RS) darurat. RS darurat  untuk menampung para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tak bisa ditampung  berbagai RS di kota itu.

Ernest menyatakan, sejauh ini ada dua calon lokasi untuk RS Darurat  yakni gedung di Susteran Belo dan gedung Panti Asuhan Nok Manekan di Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang.

Langkah Pemkot Kupang tersebut patut diapresiasi. Kehadiran RS darurat itu lebih cepat lebih baik agar pasien terkonfirmasi positif menjalani isolasi atau karantina terintegrasi. 
Gugus Tugas Kota Kupang niscaya tak sanggup memantau seluruh aktivitas ratusan pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

Sebagai pembanding, sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bali menyiapkan hotel khusus  untuk karantina pasien Covid-19 yang tidak tertampung lagi di rumah sakit. Pengawasan dan perawatan terhadap mereka pun jauh lebih mudah. Tingkat kesembuhan pasien di Bali tergolong paling baik secara nasional.

Nusa Tenggara Timur kini hampir merah total.  Jumlah kasus Covid-19 pun makin menjulang hari demi hari. Semoga Pilkada 9 Desember 2020 tidak mendambah derita karena orang tidak tertib menerapkan prokes 3M.  

Selamat berpesta demokrasi sambil ingat,  kalau  kawan  kena Covid-19, mereka yang tuan dan puan pilih 9 Desember belum tentu peduli.  Jadi, jaga diri dan keluargamu baik-baik. (dion db putra)

Sumber: Pos Kupang
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes