Maaf, Cristo Rei Sedang Berdandan

NIAT para peziarah dan pengunjung meraih kenangan indah di puncak Bukit Fatucama-Dili, Timor Leste siang itu, Selasa 19 Mei 2009 tidak kesampaian. Jauh datang dari Timor Barat untuk berdoa sekaligus menikmati keindahan Dili dari kaki Patung Cristo Rei (Kritus Raja) mesti diurungkan. Harap maklum, Cristo Rei Dili sedang berdandan sejak bulan April 2009. Tak boleh diganggu dulu selama beberapa bulan ke depan.

Alesio dan Grasella yang mendampingi para peziarah sudah memberi tahu sebelumnya. "Maaf sekali, Bapak Ibu tidak bisa mencapai kaki patung Cristo Rei karena sedang direnovasi. Kita tidak dizinkan mendaki ke puncak bukit," kata Alesio. Siang itu sejumlah pekerja sedang mengaso sejenak. Pekerjaan yang sedang mereka tangani adalah memugar pagar dan anak tangga. Mereka melambaikan tangan kepada peziarah yang hanya diperkenankan berada di luar pagar. 



Tak menyentuh Cristo Rei bukan alasan untuk mengabaikan kunjungan itu. Ramai-ramai mereka merekam diri menggunakan kamera foto dan video dengan latar belakang Cristo Rei di ketinggian bukit Fatucama. Kristus Raja Dunia yang sedang "dibalut" bambu dan kayu-kayu penyanggah. 

Puncak bukit Fatucama merupakan tempat favorit setiap peziarah atau pengunjung Cristo Rei Dili. Setelah lelah mendaki 300 anak tangga dan 14 relief stasi jalan salib, puncak Fatucama melenyapkan letih dengan pemandangan indah ke Kota Dili. Pemandangan lapang dan luas. Ke kanan mata akan dimanja Pulau Atauro yang teguh kokoh di tengah Selat Ombai. Jika cuaca sedang cerah, ujung timur Pulau Alor pun tertangkap mata telanjang.

Cristo Rei juga indah dari balik jendela pesawat yang sedang manuver untuk landing di Bandara Internasional Nicolau Lobato (dulu Comoro). Penumpang akan melihat Cristo Rei dengan tangan terentang, menatap lurus ke jantung Kota Dili. Apa hendak dikata, sensasi keindahan tersebut tak sempat dinikmati peziarah asal Kupang dan Atambua yang berkunjung ke Dili pekan lalu.

Namun, mereka tak patut menyesal. Dili kini tidak cuma memiliki Patung Cristo Rei. Sejak tahun 2007 Dili memiliki obyek wisata religius yang tak kalah menarik yaitu patung Paus Johanes Paulus II yang tegak berdiri di bukit Tasitolu, Dili Barat. 

Setelah berusia hampir 14 tahun, patung Cristo Rei setinggi 27 meter itu butuh renovasi karena mulai terkelupas diterpa hujan, angin dan panas matahari. Selain bersumber dari pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), dana renovasi adalah hasil sumbangan staf PBB dan para relawan di Timor Leste. 
Cristo Rei Dili termasuk karya monumental. Di seluruh dunia ada empat patung sejenis yaitu Cristo Rei di Bukit Fatucama (27 meter), Cristo Rei Portugal (12,8 meter), Christ the Redeemer atau Kristus Penebus di Brasil (38 meter) dan Cristo de la Concordia di Bolivia (33 meter). 
Patung Kristus Penebus di Taman Nasional Hutan Tijuca Gunung Corcovado, Brasil masih tercatat sebagai yang tertua usianya dan paling tinggi di dunia. Di Indonesia patung Yesus paling tinggi ada di Manado, Sulawesi Utara yaitu 30 meter. Patung itu merupakan bagian dari Monumen Yesus Memberkati yang diresmikan tahun 2007.

Kembali ke Cristo Rei Dili, pemugaran patung tembaga karya putra Indonesia asal Sukaraja-Bandung bernama Mochamad Syailillah alias Bolil itu menarik perhatian mengingat kontroversi pada masa pembuatannya hingga diresmikan tahun 1996. Pada tanggal 15 Oktober 1996 Presiden Soeharto bersama Uskup Diosis Dili, Mgr. Carlos Filipe Ximenes Belo, SDB dan Gubernur Timor Timur, Abilio Soares menyaksikan kemegahan patung ini dari udara menggunakan helikopter.

Cukup lama Patung Cristo Rei tidak terawat karena warga RDTL umumnya menganggap patung itu merupakan warisan Indonesia. Latar belakang politis pendirian patung itu membuat mereka enggan mengurusnya. Jika sekarang mereka mendandani Patung Cristo Rei, sesuatu telah berubah. Jika ke Dili jangan lupa ke Fatucama. Jangan lupa menatap teduhnya tatapan mata Cristo Rei! (dion db putra)

Antara Tasitolu dan Maumere

DI bukit Tasitolu, Dili Barat ada jejak Paus Johanes Paulus II yang kematiannya bulan April 2005 ditangisi dunia. Jejak Bapa Suci di sana telah diabadikan dengan elok oleh pemerintah dan masyarakat Timor Leste. 

Tasitolu yang dijejaki Paus Johanes Paulus II tanggal 12 Oktober 1989 kini merupakan lokasi favorit warga Dili dan rakyat Timor Leste. Siapa pun yang datang ke Dili selalu dianjurkan mampir ke Tasitolu. Menikmati keindahaan Dili dari sisi yang lain.Tentu tidak dalam konteks mengultuskan Johanes Paulus II.

Ketika menginjakkan kaki di puncak Bukit Tasitolu 20 Mei 2009, tiba-tiba saya teringat Gelora Samador-Maumere, Flores, satu di antara lima kota yang didatangi Paus Johanes Paulus II dalam lawatannya ke Indonesia tanggal 9-14 Oktober 1989. Saya segera menemukan perbedaan antara Tasitolu dan Maumere. Dibanding Tasitolu, Gelora Samador sungguh terasa biasa saja. 

Padahal bobotnya sama, tempat Johanes Paulus II memimpin misa dan memberkati umatnya. Dan, di tempat itu pula Vatikan mencatat sejarah. Di Samador tiga tahun lalu, Uskup pertama Diosis Maumere, Mgr. Vinsensius Sensi Potokota, Pr ditahbiskan.

Di Sikka, satu-satunya jejak John Paul II yang terawat baik adalah kamar tidur dan tempat doa mendiang Bapa Suci di dalam rumah induk Seminari Tinggi St. Petrus Ritapiret. Saya terakhir berkunjung ke sana tahun 2006. Indah nian jika Gelora Samador dibentuk menjadi monumen rohani atau taman doa. Gelanggang olahraga atau stadion bisa dibangun baru di lokasi baru. 

Bukankah lahan kosong di Maumere masih terlalu luas untuk itu? (dion dbputra)




Mata Yesus

BERAPA biaya pembuatan patung Cristo Rei yang dimulai pada tahun 1995? Meskipun perlu diverifikasi lagi, data dari kliping koran dan majalah menunjuk angka sekitar Rp 5 miliar. Presiden Soeharto kala itu menunjuk Direktur Garuda jadi pimpinan proyek termasuk cari modal. Garuda menyediakan dana Rp 1,1 miliar. Sisanya diperoleh dari sumbangan pengusaha dan sumber lain. Bahkan pada waktu itu pegawai negeri sipil (PNS) di Timor Timur wajib menyumbang berkisar antara Rp 1.000,00 hingga Rp 5.000,00 sesuai golongan pangkat mereka.

Patung dikerjakan di Sukaraja, Bandung oleh Mochamad Syailillah alias Bolil, sarjana lulusan Seni Rupa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Bolil mengerjakan patung itu hampir setahun. Ia menyewa lapangan sepakbola kosong dan mengerahkan pekerja 30 orang. Lapis patung terbuat dari plat tembaga yang tingkat keroposnya rendah. Patung Cristo Rei Dili membutuhkan sekitar 300 lembar plat tembaga yang dilas dengan tehnik asetelin.

Menarik pengakuan Bolil yang seorang Muslim itu saat dia membuat prototipe patung Yesus dengan jubah dan tangan terbuka seperti hendak merangkul orang. Bolil dengan cermat mempelajari struktur wajah Yesus. Dia melihat ciri-ciri utama seperti janggut, kumis dan rambut lalu diintepretasikannya ke dalam patung. 

Bolil menekankan pada sorotan mata Yesus agar terlihat teduh. Bagian bibir juga menjadi perhatiannya agar tampak santun. Dari berbagai referensi, dia melihat gambar Yesus jarang senyum. Namun, ia ingin ekspresi wajah Yesus ramah dan penuh kasih sayang. Meskipun tidak mudah, Bolil akhirnya dapat menemukan profil yang cocok untuk membentuk wajah Yesus yang menampakkan kesederhanaan dan alami seperti kita lihat di Bukit Fatucama Dili sekarang.

Setelah patung tuntas dikerjakan, langkah berikut adalah membawanya ke Dili. Patung dibagi dalam beberapa potong dan setelah disusun sesuai bagian masing-masing ternyata membutuhkan tiga truk kontainer. Bolil dan timnya menyewa kapal laut untuk membawa tiga truk kontainer menuju Dili. 

Setiba di Dili ada persoalan teknis. Di sana belum ada alat-alat berat untuk mengangkut potongan-potongan segmen patung. Apalagi tingkat kecuraman bukit cukup tinggi. Potongan segmen seberat 100 sampai 200 kilogram. Sedangkan tinggi bukit jika diambil tegak lurus dari pantai mencapai 100 meter. 

Bolil tidak kehilangan akal. Ia menyewa ahli stelen atau konstruksi tangga dari bambu. Ia datangkan orang-orang itu dari Bandung. Tekniknya berhasil dan satu persatu potongan tembaga patung Cristo Rei bisa dinaikkan ke puncak bukit. Rekonstruksi patung di Fatucama menghabiskan waktu sekitar tiga bulan. (*)

Pos Kupang Minggu, 31 Mei 2009 halaman 11

DPRD Sabu Raijua 20 Orang

KUPANG, PK---Sesuai jumlah penduduknya, 72.190 jiwa, maka jumlah kursi di DPRD Kabupaten Sabu Raijua sebanyak 20. Tujuh anggota DPRD Kabupaten Kupang yang terpilih dalam Pileg 2009 asal daerah pemilihan Sabu akan kembali ke Sabu. Sedangkan sisa 13 anggota lain akan ditetapkan setelah KPU Kabupaten Kupang berkonsultasi dengan KPU Pusat. 

Demikian dijelaskan Ketua KPU Kabupatan Kupang, Hans Ch. Louk, kepada Pos Kupang, di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2009). Hans menjelaskan, sesuai surat KPU Pusat Nomor. 922/KPU/V/2009, tanggal 22 Mei 2009, pengisian DPRD kabupaten/kota baru mesti menunggu pelantikan DPRD kabupaten induk. Setelah pelantikan DPRD kabupaten induk, baru ditetapkan anggota DPRD pada kabupaten baru.

Hans mengatakan, surat tersebut juga menyatakan bahwa penetapan anggota DPRD bagi kabupaten baru menunggu pengesahan susduk dan perubahan peraturan KPU Nomor 2 tahun 2007. KPUD juga akan berkonsultasi soal perubahan UU Pemilu Tahun 2004 dan 2009 ke KPU, sehingga hasilnya dapat dituangkan pada daerah pemekaran. 

Menurutnya, satu hal yang sudah bisa dipastikan ialah bahwa sesuai UU Nomor 52 pasal 13, pengisian keanggotaan DPRD kabupaten baru berdasarkan daerah pemilihan (Dapil). 

Berdasarkan UU itu, maka pembentukan Kabupaten Sabu Raijua dan pengisian keanggotaan DPDR ditetapkan oleh KPUD serta pengisisan dan peresmian dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan. 

Tetapi hal itu, kata Hans, masih membingungkan KPUD sehingga harus dikonsultasikan lagi dengan KPU dan Mendagri undang-undang mana yang akan dipakai untuk menetapkan anggota DPRD bagi kabupaten baru.

Pembentukan KPUD Sabu Raijua, kata Hans, juga akan dikonsultasikan lagi dengan KPU Pusat, Depdagri serta Menpan. 

Butuh Komitmen
Ketua Ikatan Keluarga Sabu (Iksab) Kota Kupang, Semuel Dima, di kediamannya, Rabu (27/5/2009), mengatakan pemekaran Sabu Raijua menjadi daerah otonom sangat bagus dan melalui pergumulan semua masyarakat Sabu. Kabupatan Sabu Raijua juga mendapat seorang penjabat bupati asli Sabu sehingga tidak sulit mempersiapkan pemerintahan dan infrastruktur selama satu tahun. 

Dima mengatakan, membangun Kabupaten Sabu Raijua membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah dan semua unsur masyarakat terkait. "Kita butuh komitmen bersama untuk meletakkan dasar pembangunan di Sabu Raijua," katanya.
Dima mengatakan, siapa pun yang menjadi bupati definitif nanti harus mampu bergandengan dengan masyarakat membangun Pulau Sabu dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Sabu Raijua telah menjadi kabupaten otonom ada banyak hal yang menjadi perhatian di sana, seperti pembangunan infrastruktur dan tata ruang yang baik. Mari kita sama-sama mendukung pemerintah agar ekonomi masyarakat dan PAD bisa ditingkatkan, sehingga APBD-nya bisa terjangkau," kata Dima. 

Bantu Rp 5 M
Pemerintah Propinsi NTT dan Kabupaten Kupang akan membantu dana Rp 5 miliar untuk Sabu Raijua. Anggaran tersebut akan diberikan selama dua tahun berturut-turut untuk membantu pembangunan awal kabupaten baru ini. Bantuan awal ini merupakan kewajiban kabupaten induk dan pemerintah propinsi. "Pemkab dan pemprop akan bantu apa yang menjadi kewajibannya," kata Asisten Tata Praja Setda NTT, A Yoseph Mamulak, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2009). 

Mamulak mengatakan, anggaran itu sudah diatur dalam UU Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua. Selain dari pemprop, kata Mamulak, pemerintah kabupaten induk (Kabupaten Kupang, Red) juga akan membantu Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 5 miliar. "Kabupaten induk akan cairkan Rp 3 miliar khusus untuk pembangunan pemerintahan yang baru ini. Sedangkan Rp 2 miliarnya untuk persiapan pilkada awal," jelas Mamulak. 

Dukungan finansial ini, kata Mamulak, akan digunakan mendukung pembentukan kelembagaan birokrasi di Kabupaten Sabu Raijua. Selanjutnya juga digunakan untuk pembangunan pelayanan publik. "Untuk sementara kita bangun dengan apa yang ada. Apa yang dimiliki sekarang diberdayakan dan digunakan," kata Mamulak. 

Ia mengatakan, setiap tahun pemprop akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan kabupaten ini. Hasil evaluasi akan diserahkan pada pemerintah pusat. Agenda pertama yang harus dilakukan penjabat bupati, kata Mamulak, adalah melakukan analisa dan pembentukan kelembagaan birokrasi. Kelembagaan itu antara lain jajaran pemerintahan kabupaten, sekretariat, DPRD sampai SKPD. (mas/aa)

Pos Kupang edisi Kamis, 28 Mei 2009

336 Ton Beras Dolog Raib

KUPANG, PK ---Sekitar 336 ton beras dolog diduga digelapkan oleh oknum pegawai Perum Bulog Divisi Regional NTT selama tahun 2008. Bila dikonversi ke dalam rupiah, kerugian negara mencapai Rp 1,7 miliar. Kasus ini sedang dalam penyelidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT. Dalam waktu dekat kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Informasi dugaan penggelapan beras dolog ini diperoleh Pos Kupang di Polda NTT, Selasa (26/5/2009). Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Drs. Mohammad Slamet, MM, dan Kepala Perum Bulog Divisi Regional NTT, Slamet Ariyanto, membenarkan dugaan ini ketika dikonfirmasi di ruang kerja masing-masing.

"Benar, tim kami sedang melakukan penyelidikan (tahap lid) kasus dugaan penggelapan beras di Bulog NTT. Dalam waktu dekat kami akan ekspos kasus ini dengan BPKP," ujar Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Drs. Mohammad Slamet, MM, Selasa (26/5/2009).

Sebelumnya, sumber Pos Kupang mengatakan, ratusan ton beras dolog ini diduga raib di gudang Bulog di Tenau, Kupang. Sumber ini lupa jumlah ton beras yang digelapkan. "Saya tidak ingat angkanya, antara 364 ton atau 464 ton. Nanti konfirmasi ke penyidiknya saja," ujar sumber ini.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional NTT, Slamet Ariyanto, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/5/2009), menjelaskan, beras yang diduga digelapkan oknum pegawainya tersebut sebanyak 336 ton. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bulog, katanya, yang bertanggung jawab atas kasus ini adalah kepala gudangnya. 

"Kasusnya terjadi di Gudang Bulog Tenau, dan berdasarkan SK Direksi 142/KA/07/2002 tanggal 15 Juli 2002, kepala gudang bertanggung jawab terhadap penerimaan, penyimpanan, perawatan dan penyaluran beras," jelas Ariyanto didampingi Kabid Pelayanan Publik, Bambang Utoyo, dan salah seorang stafnya, Bendelina Rihi-Radja.

Ditanya mekanisme pengawasan dan kontrol pada instansinya, Ariyanto menjelaskan, pengawasan dilakukan secara insidentil dan periodik setiap tiga bulan. Fungsi ini dijalankan oleh Bagian Satuan Pengawas Interen (SPI).

Dalam kasus ini, jelasnya, pihaknya yang justru melaporkan ke penyidik Polda NTT setelah Kepala Gudang Tenau saat itu, Yappy Loimalitna (pensiun sejak Februari 2009), menyangkal menggelapkan ratusan ton beras tersebut. "Saya membuat klaim atas kehilangan beras 336 ton di Gudang Tenau, tetapi kepala gudangnya saat itu menyangkal atau tidak kooperatif. Akhirnya ta (saya-- Red) putuskan untuk laporkan ke polisi saja, biar diproses secara hukum. Laporan saya tertanggal 3 Maret 2009 lalu," jelas Ariyanto.

Ariyanto membeberkan, kasus ini diketahui satu minggu setelah ia ditunjuk menjadi pimpinan di instansi ini, Juli 2008. Sebagai pimpinan, katanya, ia melakukan stok opname, dan saat itulah ia mendapatkan banyak selisih. Setelah mengetahui kondisi ini, katanya, ia meminta penjelasan kepala gudang, juru timbang dan kerani (juru tulis). Hasilnya, kepala gudang membuat pernyataan tertulis bahwa dirinya siap bertanggung jawab. 

"Tetapi anehnya, saat saya sampaikan bahwa kerugiannya mencapai Rp 1,7 miliar karena kami menghitung per kilo Rp 5.000, kepala gudangnya membantah. Karena itu, saya laporkan ke polisi," jelasnya.

Kasat Tipikor Polda, Mohammad Slamet, menjelaskan, pihaknya belum mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT. Tetapi Slamet memastikan, SPDP ini akan dikirim dalam waktu dekat setelah pihaknya menggelar ekspos bersama BPKP Perwakilan NTT.

Slamet mengatakan, untuk kepentingan penyelidikan kasus ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. Dia tidak ingat berapa saksi yang sudah dimintai keterangannya. Dia hanya menegaskan, dalam satu dua bulan terakhir, beberapa pegawai Bulog Divisi Regional NTT sudah dimintai keterangannya. "Kalau ada perkembangan, nanti kami informasikan. Sementara ini hanya ini yang bisa kami jelaskan," ujar Slamet. (dar)


Belum Gunakan Jatah 

PERUM Bulog ternyata mengalokasikan jatah beras atau yang dikenal dengan istilah Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada setiap kepala daerah. Untuk gubernur, dialokasikan jatah 200 ton per tahun, sedangkan bupati/walikota 100 ton per tahun. Jatah beras ini bertujuan untuk membantu korban bencana alam di suatu daerah. Dalam kenyataan, jatah beras CBP tersebut belum digunakan maksimal oleh gubernur maupun bupati/walikota di NTT.

Kepala Perum Bulog Divisi Regional NTT, Slamet Ariyanto, menyampaikan hal ini di ruang kerjanya, kemarin siang. Dia tidak menjelaskan secara detail hal tersebut, namun menurutnya, dalam tahun 2008 hampir semua kepala daerah tidak maksimal menggunakan jatah beras ini.

"Beras dolog itu digunakan antara lain untuk kebutuhan raskin, jatah PNS, TNI/Polri dan CBP. Kalau item yang lain terserap sesuai dengan kebutuhan, jatah CBP belum maksimal digunakan oleh pimpinan daerah di seluruh NTT. Padahal, media massa selalu memberitakan adanya rawan pangan, bencana di hampir semua daerah kita," jelas Ariyanto. Ariyanto menambahkan, digunakan atau tidak jatah beras CBP adalah kewenangan kepala daerah dan Bulog hanya mendistribusikan kalau ada permintaan.

Perihal stok beras dolog hingga akhir Mei 2009, Ariyanto mengatakan, terdapat 27.732 ton beras yang tersimpan di semua gudang Bulog di seluruh NTT. Stok beras ini mencukupi kebutuhan masyarakat NTT untuk dua bulan ke depan, karena rata-rata kebutuhan per bulan sekitar 13.000 ton. (dar)

Pos Kupang edisi Kamis, 28 Mei 2009 halaman 1

Kasus Beras, Tersangka Lebih dari Satu

KUPANG, PK---Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT memperkirakan calon tersangka dalam kasus raibnya 366 ton (bukan 336 ton--Red) beras di gudang Bulog Tenau, Kupang senilai Rp 1.904.411.756 miliar, akan lebih dari satu orang. 

"Tersangkanya lebih dari satu orang, sehingga kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Drs. Mohamad Slamet, MM kepada Pos Kupang di Mapolda NTT, Kamis (28/5/2009).

Slamet mengatakan, sejak Penyidik Tipikor Polda NTT melakukan penyelidikan kasus raibnya ratusan ton beras di gudang Bulog Tenau, Kupang itu, sudah 24 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Para saksi itu di antaranya buruh gudang, petugas stok opname di gudang Bulog Kupang, kepala gudang serta sejumlah pegawai Bulog NTT. "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kita belum mengirim LHP ke JPU karena masih ada beberapa pihak lagi yang akan dimintai keterangannya," kata Slamet.

Setelah 24 orang saksi itu dimintai keterangan, kata Slamet, akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Calon tersangka tersebut, katanya, diperkirakan lebih dari satu orang.

Menurut Slamet, penyidik Polda NTT belum mengetahui secara persis berapa besar kerugian negara akibat raibnya 366 ton beras tersebut. Data yang ada pada penyidik masih merupakan data awal yang disampaikan Bulog NTT yang melaporkan adanya kasus tersebut ke Polda NTT selama periode Februari-Oktober 2008.

Untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam kasus itu, kata Slamet, Polda NTT telah mengirim surat kepada BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan audit terhadap stok beras di gudang Bulog Tenau.

Ketika ditanya modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam kasus itu, Slamet mengatakan, para pelaku mengambil beras dari gudang Bulog Tenau secara bertahap ketika kegiatan bongkar muat beras di gudang Bulog itu mulai sepi. "Mereka mengambil secara bertahap antara tiga-lima ton lalu dijual. Mereka lakukan itu saat sepi dan secara bertahap," kata Slamet. 
Siap Bertanggung jawab
Mantan Kepala Gudang Bulog Tenau, Yappy Loimalitna, menyatakan siap bertanggung jawab bila dirinya terbukti terlibat dalam raibnya 366 ton beras dari gudang di Tenau. Namun, di lain pihak ia yakin sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.

Loimalitna menyampaikan sikapnya ini ketika ditemui di kediamannya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kamis (28/5/2009). Loimalitna mengakui, secara formil, selaku kepala gudang saat itu, dirinya bertanggung jawab atas dugaan hilangnya beras ratusan ton tersebut.

"Saya tidak yakin beras itu hilang. Tetapi saya siap kalau terbukti. Yang saya masih pertanyakan, dari mana mereka tahu beras hilang sebanyak itu? Itu sindikat antara SPI (Satuan Pengawas Interen- Red) dengan Kadivre (Kepala Divisi Regional) NTT, Ariyanto. Mereka waktu itu tidak hitung jumlah beras lalu bagaimana mereka bisa tahu bahwa ada 366 ton yang hilang dari gudang?" kata Loimalitna dengan suara meninggi.

Menurutnya, tim SPI dari Bulog Pusat selama dua minggu melakukan stok opname bersama Kadivre NTT, Ariyanto, sekitar Oktober 2008 lalu. Dalam melakukan penghitungan jumlah stok beras tersebut, tim ini tidak menghitung satu per satu jumlah karung beras.

Ditanya mekanisme stok opname, Loimalitna awalnya menjelaskan harus dihitung satu per satu. Namun, setelah ditanya apakah tidak cukup dengan menghitung panjang, lebar dan tinggi stapel (susunan beras), dia mengatakan, cara tersebut juga dapat dilakukan.

Menurut Loimalitna, tim SPI memintanya menandatangani berita acara adanya selisih jumlah beras secara administrasi dengan fisik, yakni sebanyak 417 ton. Namun, pada saat itu ia menolak karena menurutnya hal tersebut tidak benar. "Sampai sekarang saya tidak tanda tangan berita acara. Saya juga mau tanya kenapa sekarang Kadivre-nya tidak sebut 417 ton? Kalau benar hilang, puluhan ton yang lain ke mana?" tanyanya.

Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Divisi Regional NTT, Bambang Utoyo, yang dimintai tanggapannya melalui hand phone, kemarin, mengatakan, SPI menggunakan metode taksasi, yakni menentukan stok opname berdasarkan panjang, lebar dan tinggi stapel.

Dia membenarkan, awalnya ditemukan 417 ton, tetapi jumlah itu berkurang menjadi 366 ton setelah dilakukan delivery over (DO) atas staples yang bermasalah. "Angka 417 ton itu taksasi awal, tetapi kan ada staples yang tidak disusun dengan baik. Saya masih ingat, waktu itu dilakukan DO staples-staples tersebut sehingga didapat angka yang pasti, yakni 366 ton," jelasnya.

Ditanya modus raibnya ratusan ton beras tersebut, Loimalitna mengaku tidak tahu. Tetapi dia sempat menginformasikan bahwa kepala gudang sebelumnya, John Pella, diganti dan dinonjobkan karena Kadivre Bulog NTT waktu itu, Widya, mencurigainya tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya ini ditunjuk jadi kepala gudang oleh Pak Widya secara mendadak pada tanggal 23 Januari 2008 karena ganti John Pella. Saya masih ingat betul, waktu itu Pak Widya bilang saya, John Pella itu harus diganti karena kasih keluar beras untuk kepentingan dia," jelasnya. (ben/dar)

Pos Kupang edisi Jumat, 29 Mei 2009 halaman 1

Listrik Padam, Sidang Dewan Kocar-Kacir

PEMADAMAN listrik tidak hanya dirasakan oleh pelanggan rumah tangga atau dunia usaha. Instansi pemerintah dan gedung wakil rakyat (DPRD NTT) juga terkena pemadaman listrik sepihak oleh PLN. Fakta ini terjadi hari Kamis (28/5/2009) sekitar pukul 10.15 Wita sampai pukul 10.30 Wita. Saat itu di ruang Kelimutu, Gedung DPRD NTT sedang berlangsung rapat kerja antara Pemerintah Propinsi NTT dengan DPRD NTT. 

Rapat kerja membicarakan program jagung, ternak, cendana dan koperasi sempat terhenti ketika listrik PLN tiba-tiba padam. Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya yang baru saja memaparkan program kerjanya, hanya diam. Saat itu rapat kerja telah dikembalikan kepada Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe yang telah membuka dialog. Saat dialog hendak dimulai, listrik padam. 

Sound system yang menggunakan energi listrik mati total, ruangan gelap, PNS yang bekerja di kantor DPRD NTT hiruk pikuk membuka tirai agar cahaya matahari menerangi ruang sidang itu.

Suasana di ruang sidang DPRD NTT kocar-kacir. Anggota DPRD NTT yang telah mengacungkan tangan untuk bicara bangkit dari tempat duduk. Mereka berteriak minta pegawai DPRD NTT menelepon PLN. Ada yang meminta sekwan menghidupkan genset yang dibeli dengan dana ratusan juta rupiah. Yang lain meminta pimpinan rapat skors sidang hingga listrik menyala kembali. 

Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT, Melkianus Adoe, wakil ketua, Kristo Blasin dan Paulus Moa hanya diam menyaksikan suasana hiruk pikuk itu. Frans Lebu Raya dan Mel Adoe tidak berkomentar soal pemadaman listrik itu. 

Gregorius Foju, mantan Kabag Humas DPRD NTT langsung meminta rekannya, Bernadus menelepon PLN dan mengingatkan bahwa Jalan El Tari I merupakan jalur khusus yang mestinya tidak terkena pemadaman. Selang 15 menit listrik kembali menyala dan sidang dilanjutkan. 

Wakil Ketua DPRD NTT, Kristo Blasin yang ditemui di sela-sela rapat kerja mengatakan, rakyat NTT sudah muak dengan pemadaman yang dilakukan PLN. Rakyat sudah pasrah dengan kondisi ini. Semua energi telah dikeluarkan untuk membahas masalah listrik. Dewan sudah bosan minta penjelasan PLN soal pemadaman listrik. 


Rupanya PLN tidak berdaya. Kondisi di PLN tidak dapat diharapkan sehingga pemerintah perlu memikirkan energi alternatif. "Sampai kapan PLN memberikan pelayanan yang prima, tanpa pemadaman dan lain-lain?" tanya Blasin. (gem/aa)

Pos Kupang edisi Jumat, 29 Mei 2009 halaman 1

31 Ormas Desak PLN 'Buka Mulut'

KUPANG, PK --Sebanyak 31 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kupang mendesak manajemen PT PLN (Persero) Cabang Kupang dan Wilayah NTT untuk "membuka mulut". 

PLN didesak untuk menjelaskan persoalan yang terjadi dan kinerjanya kepada publik. Alasan klasik seperti pemeliharaan mesin tua, kekurangan daya, penghematan dan lain-lain dinilai tidak cukup dan bahkan bertentangan dengan fakta.

Ke-31 ormas yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil Peduli Listrik Negara (Somasi PLN) itu menyampaikan pernyataan desakan dan sikap mereka dalam jumpa pers di Kantor Komisi Ombudsman Nasional Perwakilan NTT-NTB di Kupang, Kamis (28/5/2009). Hadir perwakilan dari 31 ormas ini, di antaranya Winston Neil Rondo (BP Pemuda GMIT Sinode), Dr. Yanuarius Koli Bau, M.Si (Pusat Studi Perubahan Sosial dan Politik Lokal-Undana), para ketua BEM sejumlah universitas di Kota Kupang, LSM dan organisasi lainnya.

Juru bicara Somasi PLN, Winston Rondo, mengatakan, mereka mempunyai dua agenda untuk "membuka mulut" PLN, yaitu dengan melakukan dialog, dan dengan menggerakkan ormas, LSM dan masyarakat untuk menekan PLN. "Apabila melalui dialog yang elegan PLN masih juga bungkam, kami akan membuat aksi yang lebih besar lagi untuk menekan PLN," tegas Winston.

Terkait rencana ini, Dr. Yanuarius Koli Bau, M.Si menambahkan, Rektor Undana tidak berkeberatan menggerakkan 11 ribu mahasiswanya untuk melakukan tekanan publik terhadap PLN. "Dua hari lalu, saya sudah bicarakan dengan Rektor Undana tentang persoalan ini. Menanggapi itu, rektor tidak berkeberatan bila menurunkan 11 ribu mahasiswa Undana dan lebih dari 1.000 dosen untuk melakukan pressure (tekanan) terhadap PLN," tegas Koli Bau.

Winston mengatakan, Somasi PLN telah mengajak PLN NTT untuk berdialog, namun dalam surat balasannya, PLN menolak dengan alasan masih fokus pada upaya-upaya pemulihan pemadaman listrik. "Kami sayangkan PLN memberi alasan yang bagi kami mengada-ada dan tidak peduli dengan besarnya persoalan yang sedang dialami masyarakat," ujar Winston.

Dalam jumpa pers kemarin, Somasi PLN juga membagi wartawan kopian pokok-pokok pikiran dan pernyataan sikap mereka. Di antaranya Somasi PLN mencemaskan pemadaman bergilir dan spontan yang terus terjadi dalam dua tahun terakhir membawa dampak yang besar pada banya sektor kehidupan masyarakat. Masalah ini harus dipandang sebagai hal yang krusial, segera dan mendesak untuk ditanggulangi sebelum memicu protes publik secara luas.

Mereka juga menangkap kesan adanya kontrakdiksi antara pernyataan/janji-janji manajemen PLN dengan fakta di lapangan. Misalnya terkait pemadaman, PLN beralasan karena tidak cukup kapasitas daya listrik, namun kenyataannya ada usaha melakukan pemasangan baru dengan daya lebih dari 1300 watt.


Ketua Komisi Ombudsman Nasional Perwakilan NTT-NTB, Dr. Yohanes Tuba Helan, M.H menegaskan, "Masyarakat kecil yang minta pemasangan listrik sebesar 450 watt belum tentu dilayani. Tapi mari kita lihat, ruko-ruko yang baru dibangun sudah mendapat pemasangan listrik dengan daya besar. Ini kan tidak adil," kata Tuba Helan.

Tuba Helan menegaskan, selaku lembaga pengawasan pelayanan publik, KON NTT-NTB sudah menyurati penyidik Tipikor Polda NTT guna memberikan dukungan atas dilakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mesin tahun 2007. 

Panggil Panitia Tender 
Penyidik Polda NTT akan menyurati pimpinan PT PLN Kanwil Propinsi NTT agar menghadirkan panitia pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN 26841 s/d 26844 PLTD Tenau, pada kantor PT PLN (Persero) Cabang Kupang, untuk dimintai keterangan penyidik Polda NTT.

Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Mohamad Slamet, ketika dihubungi Pos Kupang di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, penyidik Tipikor Polda NTT, akan mengirim surat undangan kepada pihak Kanwil PLN Kupang agar dapat menghadirkan para panitia tender pengadaan mesin listrik di PLN Cabang Kupang untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan kirim surat undangan yang ditujukan kepada Kankanwil PLN Kupang, agar dapat menghadirkan para panitia tender itu ke Polda NTT untuk dimintai keterangan. Kita belum sampai pada tahap mengirim surat panggilan. Kita pakai undangan dulu," kata Slamet. Surat undangan itu kata dia, akan dikirim Senin (1/6/2009) mendatang. (dar/aa/ben)


Anggota SOMASI PLN

BP Pemuda GMIT Sinode
GMKI Kupang
GMNI Kupang
PMKRI Kupang
HMI Cabang Kupang
PIAR NTT
PIKUL
Rumah Perempuan
PMPB
Yayasan Cemara
CIS Timor
BEM Unika
BLM Undana
BEM STIM Kupang
BEM FAPET Undana
BEM FKIP PGRI
BEM FKIP Undana
We Can Region NTT
KoAR
BENGKEL APPEK
FKPGK NTT
FORMASI NTT
GMA TTS
FSFM TTS
JAGAT Timor dan Rote
JARPUK Kota Kupang
Forum Academia NTT
Forum Karya AMPERA
IKMABAN TTS
IMATTU 
Pusat Studi Perubahan Sosial dan Politik Lokal Undana


Walikota Diminta Turun Tangan

ASOSIASI Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) NTT, meminta walikota Kupang dan DPRD Kota Kupang segera 'turun tangan' membela kepentingan warga Kota Kupang dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan listrik PT PLN (Persero) Cabang Kupang yang memadai. 

Salah satu caranya yakni menganggarkan sejumlah dana untuk membantu pihak PLN mengadakan mesin listrik. Selain itu AKLI juga berharap agar ke depan PLN bisa lebih transparan dalam melakukan proses tender pengadaan dan jasa sehingga kontraktor lokal bisa mengukuti tender dimaksud.

Demikian Ketua AKLI NTT, Burhanudin Mochsen, ketika dimintai tanggapannya mengenai kemelut yang dialami PLN. Burhan mengatakan, sebagai mitra PLN pihaknya juga berhara agar PLN bisa maksimal memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat. Hal itu tentu harus diimbangi dengan ketersediaan mesin pembangkit listrik yang memadai. 


Jika mesin pembangkit listrik PLN memadai, tentu PLN terus membuka kesempatan dilakukannya pemasangan baru dan hal ini tentu juga akan menguntungkan kontraktor-kontraktor listrik yang tergabung dan AKLI. Sebaliknya, jika mesin pembangkit listrik PLN rusak, maka pelayanan listrik tidak maksimal dan tentu pemasangan baru pun dibatasi. Dengan demikian kontarkor listrik tidak ada kerjaan. 

Mengenai tender pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau pada kantor PT PLN (Persero) Cabang Kupang Tahun 2007 itu, Burhanudin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Menurutnya, Btahun 2007 dia sudah menjabat sebagai Ketua AKLI. Dan, tender proyek itu tidak diikuti oleh 30-an nggota AKLI yang merupakan kontraktor lokal. Pihaknya juga tidak mengetahui adanya tender pengadaan material itu.

Burhanudin mengatakan, meskipun mungkin tender proyek tahun 2007 itu diketahui oleh AKLI atau kontraktor lokal di Kupang, namun mereka tidak bisa mengikuti tender itu. "Mengapa? Karena tender tahun 2007 itu merupakan tender pengadaan dan jasa, sementara pada tahun 2007 itu kontraktor lokal yang ada di Kupang atau NTT (anggota AKLI, Red) baru mendapat izin sebagai kontraktor pengadaan (pemasangan instalasi jaringan) dan belum ada kontraktor punya ijin untuk pengadaan jasa (mateial, alat, mesin). (vel) 

Pos Kupang edisi Jumat, 29 Mei 2009 halaman 1

Dili 20 Mei 2009





Kadis PJPP TTS Jadi Tersangka

SOE, PK -- Aparat penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE menetapkan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan Pengairan (PJPP) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Ared Billik, dan mantan Kepala Tata Usaha (KTU) dinas tersebut, Albinus Kase sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2008. Tak hanya Billik dan Kase, bendahara tersebut, Fangky Yohanes juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kajari SoE, Risma H Lada, S.H, yang didampingi Kasi Pidsus, Hendra Sudirman, S.H, membenarkan penetapan Billik, Kase dan Yohanis dalam kasus SPPD fiktif itu di SoE, Senin (25/5/2009) sore. Penetapan ketiganya sebagai tersangka setelah kasus ini naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, pekan lalu.

Risma menuturkan, penyelidikan kasus ini bermula ketika Kejari SoE mendapatkan informasi dugaan penggunaan dana SPPD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan senilai ratusan juta rupiah. Dari informasi itu penyelidik Kejari SoE memintai keterangan puluhan pegawai Dinas PJPP yang diduga menerima SPPD fiktif.

Dari fakta penyelidikan, lanjut Risma, aparatnya menemukan adanya pegawai yang menerima dana SPPD tetapi kenyataannya tidak jalan. Untuk memastikan fakta tersebut, penyidik Kejari SoE terus mendalami dalam tingkat penyidikan kasus ini.
Tentang peranan ketiganya sebagai tersangka, Risma menuturkan, Billik menandatangani SPPD, sementara mantan KTU, Kase mengetahui dan bendaharanya berperan mengeluarkan uang untuk pembayaran SPPD. Dari keterangan yang diperoleh, dana itu digunakan untuk bantuan sosial.

Mengenai kerugian negara dalam kasus ini, Risma mengatakan, penyidik belum mengetahuinya. Kerugian dapat ditemukan setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT di Kupang mengaudit kasus tersebut. Permohonan perhitungan kerugian negara ke BPKP NTT dilakukan setelah proses pemeriksaan saksi maupun tersangka dirampungkan.

Dari saksi-saksi yang telah dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan, Risma menuturkan, tidak semua saksi dinas menerima SPPD. Begitu pula dengan Kepala Dinas, Ared Billik juga tidak menerima dana SPPD fiktif.

Mengenai perkembangan terkini penyidikan kasus ini, Kasi Pidsus, Hendra Sudirman menerangkan, hingga saat ini sudah 12 orang saksi yang diperiksa. Lima dari 12 saksi itu saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kejari SoE. Total saksi yang bakal diperiksa dalam kasus ini mencapai puluhan saksi yang nama-namanya tertera menerima SPDD.

Diberitakan sebelumnya, Kajari SoE, Risma H Lada, S.H menyatakan penanganan kasus dugaan SPPD fiktif di Dinas PJPP Kabupaten TTS masih dalam tahap penyelidikan. (aly)

Pos Kupang 26 Mei 2009 halaman 6 

Banunaek Dipindahkan ke Ruang VIP

SOE, PK -- Setelah menjalani perawatan intensif di instalasi rawat darurat RSU Kupang, mantan Bupati TTS, Drs. Daniel A Banunaek, tersangka kasus illegal logging 211 kayu jati di kawasan Hutan Fatuanas, Desa Lilo, Kecamatan Amanatun Utara sudah dipindahkan ke ruang VIP atau paviliun di rumah sakit tersebut. Banunaek dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap lantaran permintaannya sendiri.

Ketua Tim Penuntut Umum Kejari SoE yang menangani berkas Banunaek, Suhadi, S.H mengatakan hal itu saat ditemui wartawan di SoE, Senin (25/5/2009) sore. Suhadi menyatakan fakta itu ia dapatkan setelah menengok Banunaek di RSU Kupang, Senin (25/5/2009) pagi.

Suhadi mengatakan, saat tiba di ruang rawat inap RSU Kupang ia mendapati Banunaek sedang tidur pulas. Selang infus yang menancap di tangan Banunaek pun tak lagi ada. Meski demikian ia tidak bisa memastikan secara medis tentang kondisi kemajuan kesehatan Banunaek lantaran tak bertemu dengan dokter yang menanganinya.

"Meski tertidur saya melihat raut muka Pak Banunaek lebih cerah dibandingkan beberapa waktu lalu. Saat bertemu keluarganya mereka menyatakan kondisi tubuh Banunaek masih lemah," jelas Suhadi.

Tak hanya itu, lanjut Suhadi, keluarganya juga menyampaikan Banunaek masih memerlukan perawatan psikolog dan dokter ahli saraf lantaran kondisi kesehatannya. Soal kenapa Banunaek membutuhkan perawatan psikolog dan dokter ahli saraf ia tidak mengetahuinya lantaran tidak bertemu dengan dokter yang merawat Banunaek.

Sebelum mengkonfirmasi Suhadi, S.H, Pos Kupang sempat mewawancarai Kajari SoE, Risma Lada, S.H terkait kelanjutan proses hukum tersangka Daniel Banunaek. Meski kesehatan Banunaek belum pulih, Kejari SoE tetap melanjutkan proses hukum kasus ini. Proses hukum dilanjutkan dengan penyerahan berkas tersangka dan mantan Kadishut TTS, John Mella ke Pengadilan Negeri SoE, Selasa (26/5/2009).

Risma menuturkan, penyerahan berkas kedua tersangka baru dilakukan lantaran masalah administrasi. Kendala itu terkait belum siapnya alat-alat berat milik Dinas Prasarana Jalan dan Pengembangan Pengairan untuk diserahkan ke PN SoE lantaran masih digunakan di Kot'olin.

Risma menambahkan, bila kondisi kesehatan Banunaek sudah membaik maka ia dikembalikan ke Rutan SoE. Saat ini status Banunaek masih dalam pembantaran dalam arti masa penahanan tidak dihitung ketika dirawat di rumah sakit. 
Tentang berkas mantan Wabup TTS, Pieter R Lobo, Risma mengatakan, penuntut umum masih mempelajarinya. Pasalnya, polisi baru menyerahkan berkas itu ke Kejari SoE, Jumat (22/5/2009) lalu. (aly)

Pos Kupang 26 Mei 2009 halaman 6

Histeria Bolavoli di GOR Flobamora

JIKA Anda penggemar cabang olahraga bolavoli sangat dianjurkan untuk datang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Flobamora Kupang menonton turnamen bolavoli Piala Gubernur dan PBVSI NTT yang diselenggarakan STIKES Nusantara Kupang. Hari ini turnamen tersebut akan memasuki babak grandfinal. Saat yang sangat menentukan tim mana yang bakal keluar sebagai juara.

Sejak turnamen itu bergulir tanggal 17 Mei 2009, cabang bolavoli sontak menebarkan pesona yang luar biasa bagi warga Kota Kupang dan sekitarnya. Saban hari mereka berbondong-bondong menuju GOR Flobamora untuk menikmati permainan menarik dari para atlet putra dan putri. GOR tersebut penuh sesak dengan penonton bahkan sampai ke lorong yang tidak dilengkapi tempat duduk. Sebagian orang rela berdiri berjam-jam.

Halaman parkir GOR Flobamora dipadati kendaraan roda dua dan roda empat. Kendaraan plat hitam, merah dan kuning. Petugas parkir sibuk. Pedagang kaki lima meraih pendapatan lebih dari hari-hari sebelumnya karena dagangan mereka laris manis. Petugas di loket pintu masuk mesti bekerja keras dan sabar melayani penonton yang antre membeli tiket masuk senilai Rp 5.000,00. 

Mau tahu hasil penjualan tiket per hari? Informasi yang dihimpun Pos Kupang menunjuk angka mencengangkan. Pemasukan sehari bisa menembus angka Rp 20 juta. Pendapatan petugas parkir pun tidaklah kecil mengingat jumlah kendaraan yang memenuhi halaman parkir. 

Bila diletakkan dalam konteks bisnis olahraga, siapa bilang event olahraga di NTT tidak menghasilkan uang? Kita perlu memuji penggemar olahraga di sini. Sejak lama mereka menghargai event olahraga dengan cara membeli tiket masuk. Mereka tidak menonton dengan gratis. Mereka membayar, menghargai perjuangan atlet. 

Sisi menarik juga terlihat di seputar arena pertandingan. Ada penggemar fanatik yang menonton pertandingan dari partai pembuka sampai selesai. Praktis seharian dia berada di GOR tersebut menyaksikan para pemain voli beraksi. Para penonton tidak tinggal diam. Mereka menyemarakkan suasana pertandingan, membakar emosi pemain, pelatih dan ofisial dengan cara beryanyi atau meneriakkan yel-yel pembangkit semangat. Suasana kompetisi sungguh terasa.

Histeria yang merebak di GOR Flobamora Kupang sejak 17 Mei silam memberi pesan kuat kepada siapa saja bahwa turnamen bolavoli ini punya bobot istimewa. Asal peserta menunjukkan bobot turnamen tersebut. Turnamen diikuti 13 tim putri dan 19 tim putra dari 11 kabupaten/kota di NTT. Kota Kupang menyertakan 11 tim putra sedangkan sisanya dari Kabupaten Kupang, TTS, TTU, Ende, Alor, Sikka, Rote Ndao dan Flores Timur. Di kelompok putri, Kota Kupang mengirim enam tim, sisanya dari Kabupaten Kupang, TTS, Alor, Sumba Timur dan Ende.

Pesona turnamen itu juga terdongkrak oleh keberanian klub lokal NTT  mendatangkan pemain terkemuka dari luar. Sebut misalnya klub Rudal asal Rote Ndao yang semuanya pemain dari Jawa Tengah. Pemain top lain yang tampil di turnamen ini, yakni Nur, Imam, Iwan Anshor, Loudry Maspaitela dari klub BNI Taplus, Koko (pemain timnas voli pantai), Tedy Hidayat (timnas). Angkasa, klub TNI AU asal Jakarta bermaterikan 11 pemain hebat dengan pelatih dan manajer putra NTT, Letkol (Pnb) Nelson Noach. Pemain putri dari luar NTT adalah Nursiah Fatima, Elis, Patrisia, Taci, Nia, Azisah, Herlina dan Nuryani. Penampilan para pemain terkemuka itu menghipnotis penonton sekaligus menjadi pembelajaran bagi pemain lokal NTT karena ongkos menghadirkan mereka di sini tidaklah kecil.

Kita beri apresiasi tinggi terhadap penyelenggara turnamen serta pengelola klub bolavoli atas dedikasinya menghadirkan turnamen bergengsi serta menghibur penonton. Momentum indah tersebut sudah semestinya ditangkap, dipelihara serta ditingkatkan bobot implementasinya oleh pengurus PBVSI, KONI serta pemimpin daerah guna meningkatkan prestasi atlet cabang bolavoli NTT. Voli merupakan olahraga rakyat yang murah dan bisa diakses siapa saja. Kita jangan tutup mata.*

Pos Kupang edisi Selasa, 26 Mei 2009 halaman 14

Tokoh Sabu: Utamakan Pelayanan Masyarakat

JAKARTA, PK---Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, penjabat bupati dan siapa pun yang menjadi bupati definitif nanti mesti mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, bukan memperlihatkan pola hidup berfoya-foya.

Demikian harapan tokoh asal Sabu terkait pengresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Sabu Raijua, di Departemen Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (26/5/2009). 

Tokoh asal Sabu yang dihubungi antara lain Ruben Kale Dipa dan Julius Ludji. Kabupaten Sabu Raijua diresmikan bersamaan dengan Kabupaten Nias Utara, Nias Selatan, Intan Jaya, Deiyai, Kepulauan Meranti dan Kota Gunung Sitoli. Pengresmian kabupaten baru ini diikuti dengan pelantikan para penjabat bupati. Penjabat Bupati Sabu Raijua yang dilantik kemarin adalah Ir. Thobias Uly.

Ruben Kale Dipa mengatakan, keberhasilan Sabu Raijua menjadi daerah otonomi merupakan kerja keras panitia pembentukan serta pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang. Juga ada campur tangan dari Tuhan sehingga semuanya sukses. 

"Sebagai tokoh masyarakat Sabu Raijua, kami berterima kasih kepada panitia, pemerintah dan Dewan yang telah memperjuangkan Sabu Raijua menjadi kabupaten otonom untuk mendekatkan pelayanan pembangunan kepada masyarakat. Harapan kami, siapa pun penjabat, itu juga merupakan petunjuk dari Tuhan, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah propinsi dan pusat itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan pembangunan Sabu Raijua selama satu tahun. Jabatan penjabat bukan sebagai satu kebanggaan untuk mempertahankan harga diri, tetapi sebagai amanah yang harus dijalankan secara baik dan benar untuk kepentingan masyarakat Sabu," kata Kale Dipa.

Sementara Julius Ludji, Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Sabu Raijua, mengatakan, dasar pembentukan Kabupaten Sabu Raijua timbul dari kenyataan di lapangan, yakni setiap tahun masyarakat di Pulau Sabu semakin berkurang karena merantau dan mencari hidup di daerah lain. 

"Kami punya pemikiran bahwa satu saat Pulau Sabu akan jadi kosong karena lapangan pekerjaan tidak ada. Atas dasar itu dibentuklah panitia untuk menggalang aspirasi masyarakat dan ternyata disambut baik dengan suatu pandangan bahwa jika Sabu jadi kabupaten otonom, maka semua bentuk pelayanan akan diatur sendiri dan lapangan pekerjaan pasti tersedia," kata Ludji.

Ludji berharap, penjabat bupati bisa mendorong pembentukan wadah eksekutif, legislatif dan KPUD untuk melancarkan proses persiapan pemilihan bupati definitif. Dia juga berharap agar infrastruktur serta pelayanan umum harus didahulukan.

"Bupati definitif nanti, jika dipercayakan oleh masyarakat, agar jangan ingin hidup mewah dan berfoya-foya, menggunakan mobil mewah, tetapi utamakan pelayanan dan pembangunan ekonomi masyarakat. Penjabat bupati juga utamakan rekrutmen PNS dari masyarakat Sabu, kecuali tenaga dokter, bidan dan perawat. 

Upacara peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Sabu Raijua bersama enam kabupaten/kota lainnya oleh Mendagri Mardiyanto disaksikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, Bupati Kupang, Drs. Ayub Titu Eki, MS, Ph.D, Wakil Bupati Kupang, Viktor Yermias Tiran, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Ny. Welhelmina Tabais Kefan, mantan Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, mantan Wakil Bupati, Drs. Ruben Funay dan para tokoh masyarakat Sabu di Jakarta.

Menurut Bupati Kupang, Titu Eki, usai pelantikan dan pengresmian Kabupaten Sabu Raijua, Selasa malam, masyarakat Sabu menggelar acara syukuran bersama di Jakarta di sebuah hotel di Kelapa Gading Jakarta. (mas) 

Otda Harus Sesuai Misi

GUBERNUR NTT, Drs. Frans Lebu Raya, mengatakan, otonomi daerah (Otda) harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan misinya, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Otonomi daerah harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh sesuai dengan misinya agar apa yang diharapkan oleh rakyat dapat diwujudkan," kata Lebu Raya ketika memberikan sambutan mewakili para gubernur pada pelantikan penjabat bupati dan walikota di Departemen Dalam Negeri Jakarta, kemarin.

Penjabat bupati dan walikota yang dilantik adalah Penjabat Bupati Sabu Raijua, Nias Utara, Nias Selatan, Intan Jaya, Deiyai, Kepulauan Meranti dan Kota Gunung Sitoli.

Lebu Raya mengatakan, pemekaran daerah otonomi baru merupakan kepercayaan pemerintah pusat pada daerah untuk memperpendek jaringan pelayanan kepada masyarakat agar lebih mudah tercapai tingkat kesejahteraannya. Selain itu, juga memperpendek rentang kendali birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan lebih mempermudah aksesibilitas masyarakat.

"Pemekaran merupakan aspirasi masyarakat untuk lebih memberi partisipasi langsung dan penuh untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan untuk membangun kemandirian daerah dalam banyak dimensi," kata Lebu Raya.

Terhadap para pejabat baru yang dilantik, Lebu Raya meminta segera melakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi maupun kabupaten induk untuk mempersiapkan dan mengkonsolidasikan birokrasi sekaligus membentuk perangkat daerah yang penting sesuai dengan kebutuhan daerah. (aa)

Pos Kupang 27 Mei 2009 halaman 1



Polda Pulbaket Kasus PLN

KUPANG, PK---Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT ternyata sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau tahun 2007.

Sumber Pos Kupang, Selasa (26/5/2009), menyebutkan, Tipikor Polda NTT sudah menyelidiki kasus ini sejak 2007 lalu. Namun, penyidik Tipikor Polda NTT mengatakan, belum sebulan melakukan pulbaket atas kasus tersebut. "Belum sebulan tim kami turun ke lapangan untuk lakukan pulbaket. Belum ada kesimpulan, apakah sudah ada unsur pidana korupsinya atau belum," ujar Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Drs. Mohammad Slamet, MM, ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2009).

Ditanya apakah putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai dasar dilakukannya pulbaket, Mohammad Slamet membantahnya. Menurutnya, pihaknya melakukan pulbaket berdasarkan laporan masyarakat. "Kami juga tidak tahu kalau kasus ini dilaporkan juga ke KPPU. Saya baru tahu dari koran kalau sudah diputus oleh KPPU. Kami mendapat informasi dari masyarakat, yang tentu saja tidak etis saya beberkan," ujar Mohammad..

Dia mengakui, putusan KPPU yang menghukum panitia tender Rp 1 miliar dan denda kepada mantan Manajer PLN Cabang Kupang, Ir. Willer Marpaung, membayar denda Rp 250 juta merupakan indikasi awal adanya ketidakberesan dalam proses pengadaan peralatan mesin. 

"Dengan adanya putusan itu kan menunjukkan bahwa panitia tidak fair, tidak sehat. Tetapi untuk membuktikan apakah terjadi korupsi atau tidak kami mesti tahu dari mana sumber anggaran proyek tersebut," tambahnya.

Menurutnya, sebagai BUMN, PLN mempunyai beberapa sumber anggaran, di antaranya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran dari PLN (APLN). Bila pos anggarannya berasal dari APBN, demikian Mohammad, indikasi korupsi bisa dipastikan. Namun, bila anggarannya berasal dari APLN, penyidik tidak serta merta menyimpulkan sebagai tindak pidana korupsi.

Ditanya apakah dalam tahap pulbaket penyidik Tipikor Polda sudah memeriksa pejabat, panitia tender ataupun pegawai PLN Cabang Kupang, Mohammad mengatakan, hal tersebut belum dilakukan. "Interview dengan PLN akan kami lakukan, sampai saat ini belum. Kami masih menunggu laporan awal dari tim kami di lapangan," jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Ombudsman NTT, Dr. Yohanes G Tuba Helan, S.H, M.H, berpendapat aparat kejaksaan dan atau polisi sudah bisa mengusut terjadinya korupsi dalam proyek pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau tahun 2007. Sebab sudah terbukti terjadi persekongkolan dan penyalahgunaan kewenangan dalam tender proyek tersebut.
KPPU dalam putusannya menghukum panitia tender membayar denda Rp 1 miliar. KPPU melalui majelis komisinya, juga menghukum mantan Manajer PLN Cabang Kupang, Ir. Willer Marpaung, membayar denda Rp 250 juta. Marpaung terbukti mengarahkan panitia untuk memecahkan paket proyek tersebut agar bisa dilakukan pemilihan langsung, dan mengintervensi panitia dalam menentukan pemenang tender. (dar)

Pos Kupang edisi Rabu, 27 Mei 2009 halaman 1

Dilepas Polisi, Agus Talan Pimpin Rapat

KEFAMENANU, PK---Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Agustinus Talan, S.Sos, Selasa (26/5/2009), menggelar rapat di ruang kerjanya setelah kembali ke Kefamenanu, Sabtu (23/5/2009) malam. Talan dilepas oleh aparat penyidik Polda NTT, Kamis (21/5/2009) lalu. 

Ketika kembali ke Kefamenanu, Sabtu (23/5/2009) malam, Talan disambut ribuan simpatisannya dengan menggelar pawai kendaraan sejak dari Niki-Niki, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). 

Hari Selasa (26/5/2009) pagi, Talan masuk kerja di gedung DPRD TTU dan langsung menggelar rapat koordinasi dengan para kepala bagian (Kabag) dan kepala sub bagian (kasubag) di lingkup Sekretariat DPRD TTU.

Rapat koordinasi digelar di ruang kerjanya berdampingan dengan ruang sidang utama. Rapat itu dihadiri 9 kabag dan kasubag, tanpa dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Ir. Velix Anunut. Rapat dimulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 09.10 Wita. Tidak diketahui apa saja yang dibicarakan, karena wartawan dilarang masuk.

"Saya hanya ingin tahu apa saja perkembangan yang sudah terjadi di Dewan sejak saya ditahan 120 hari lalu dalam tahanan Polda NTT. Dan juga apa agenda kegiatan Dewan tiga bulan ke depan," jelas Agus Talan ketika menerima wartawan di ruang kerjanya, kemarin siang. 


Ada tiga agenda utama, papar Talan, yang akan ia ikuti, yaitu menggelar Sidang I DPRD TTU Tahun 2009, pelantikan caleg terpilih DPRD TTU periode 2009 - 2014 dan peresmian gedung DPRD Kabupaten TTU yang baru. Ia tidak merinci persis kapan tiga agenda kegiatan itu akan diikutinya.

Ditanya bagaimana pendapatnya terhadap status tersangka yang disandangnya dan proses hukum yang sedang berjalan, Talan mengatakan, sebaiknya wartawan menghubungi penasihat hukumnya di Kupang untuk mendapat penjelasan lebih rinci. 

"Namun secara pribadi, saya menganggap biasa saja. Tidak ada yang luar biasa. Semua yang terjadi selama 120 hari lalu adalah sebuah proses hukum, bukan menjalani hukuman. Harap itu dimengerti baik-baik perbedaannya," tandas Talan.

Ia juga menegaskan bahwa ia baru berstatus tersangka, itu pun belum dibuktikan secara kuat dan jelas oleh penyidik Polda NTT maupun jaksa di Kejaksaan Tinggi NTT. "Saya bukan terhukum dan bukan terpidana. Saya merasa biasa saja dan menikmati semua proses itu. Karena apa? Karena memang saya tidak bersalah dan tidak pernah merancang atau menjadi otak pembunuhan terhadap saudara ipar sendiri (Paulus Usnaat, Red). Asumsi dan tekanan dari banyak pihak yang punya kepentingan tertentu yang membuat saya harus menjalani proses ini selama 120 hari," tandasnya.

Talan juga menegaskan ia sangat mendukung upaya penyidik Polda NTT untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Paulus Usnaat itu hingga tuntas. "Saya juga minta agar masyarakat di Kefamenanu dan sekitarnya supaya membantu saya dan polisi dengan memberikan informasi didukung bukti kuat guna mengungkap tuntas kasus pembunuhan itu," tandasnya. 

Ditanya apakah ia siap dijemput lagi oleh penyidik Polda NTT, jika ditemukan bukti baru yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan itu, Talan menjawab 

"Oh, sebagai warga negara yang baik dan menghormati hukum, saya akan datang untuk menyerahkan diri dan diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku."

Talan meminta pers untuk tidak meruncing suasana yang sudah kondusif dengan pernyataan-pernyataan yang berbau SARA dengan dasar asumsi semata tanpa konfirmasi, apalagi tanpa bukti. "Saya menghormati pers sebagai salah satu kekuatan atau pilar demokrasi. Namun saya juga masih berharap agar pers jangan dipakai oleh oknum atau kelompok orang tertentu untuk menghujat, memfitnah dan mencaci-maki orang tertentu yang belum terbukti kesalahannya," tukasnya berharap.

Talan menegaskan dia tidak punya dendam kepada wartawan, bahkan kepada polisi atau siapa saja. "Sekalipun wartawan cuma menulis asumsi dan pendapat orang atau kelompok tertentu untuk menyudutkan saya, tapi saya tidak dendam sedikit pun. Meski saya akui, sebagai manusia saya sungguh sakit hati diperlakukan seperti begitu. Tapi saya paham asumsi itu juga fakta, dan wartawan telah menulis fakta itu. Meski fakta berupa asumsi itu tidak benar sama sekali. Buktinya polisi dan jaksa saja belum bisa membuktikan semua asumsi dan pendapat banyak orang yang menuding saya sebagai otak pelaku pembunuhan," tandasnya. (ade)

Pos Kupang edisi Rabu, 27 Mei 2009 halaman 1

Polisi Minta BPKP Audit Saham Seri B

KUPANG, PK---Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Kupang mengajukan permintaan kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT untuk melakukan audit terhadap kepemilikan saham Seri B di Bank NTT.

"Surat permintaan untuk melakukan audit sudah kita kirim ke BPKP tadi (Selasa 26/5/2009--Red) untuk meminta BPKP melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi dalam kepemilikan saham Seri B di Bank NTT," kata Kapolresta Kupang, AKBP Drs. Heri Sulistianto, kepada wartawan di Mapolresta Kupang, Selasa (26/5/2009).

Sulistianto mengatakan, permintaan untuk melakukan audit itu untuk mengetahui secara persis seberapa besar kerugian negara dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi kepemilikan saham seri B milik perorangan di Bank NTT. Pihak penyidik, demikian Sulistianto, belum tahu persis berapa besar kerugian negara. Karena itu perlu dilakukan audit oleh lembaga yang berwewenang.

Sulistianto mengatakan, sesuai keterangan mantan Bupati Alor, Drs. Ans Takalapeta, sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Kupang, saham seri B tidak dapat dibenarkan menjadi milik perorangan. "Saham seri B itu harus kepada perusahaan. Keterangan saksi yang telah kita periksa seperti itu. Itu yang menguatkan kita. Kita sudah meningkatkan status kasus itu dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Sulistianto.


Ketika ditanya tentang izin pemeriksaan yang diajukan Polresta Kupang kepada Gubernur Bank Indonesia untuk pemeriksaan terhadap Direktur Bank NTT, Amos Corputy, dan Komisaris Utama Bank NTT, Drs. Ovi Wilahuki, Sulistianto mengatakan, permohonan izin itu mengacu pada UU Korupsi karena kedua orang itu merupakan pimpinan bank yang berada di bawah pengawasan Gubernur Bank Indonesia.

Ketika ditanya keengganan kedua pejabat Bank NTT itu memenuhi panggilan penyidik, Sulistianto mengatakan, penyidik sudah dua kali mengirim surat panggilan, namun keduanya tidak memenuhi panggilan dengan berbagai alasan, padahal kasus kepemilikan saham seri B itu sudah ada unsur korupsi. 

"Pada saatnya nanti kita akan mengirim surat panggilan lagi. Kalau toh selama dua kali lagi tidak penuhi panggilan penyidik, maka panggilan berikut kita sertakan dengan surat perintah untuk membawa," tegas Sulistianto. 

Belum 'Bernyanyi'
Direktur Investasi Dana Pensiun Bank NTT, Siswanto, S.E, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga kuat merugikan keuangan negara lebih dari Rp 25 miliar belum 'bernyanyi' membeberkan keterlibatan pihak lain dalam kasus dana pensiun Bank NTT.

Untuk melengkapi berkas perkaranya, penyidik Kejati NTT kembali memeriksa Siswanto. Dia diperiksa oleh penyidik Yoni Mallaka, S.H di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2009), dari pukul 12.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita. Selama pemeriksaan, tersangka Siswanto didampingi penasehat hukumnya, Lorens Mega Man, S.H dan John Rihi, S.H.

Usai diperiksa, Pos Kupang sempat mengajukan pertanyaan kepada Siwanto ketika ia dalam perjalanan menuju mobil tahanan yang diparkir di dekat pintu utama kantor Kejati NTT. Namun, Siswanto tidak menjawab dan bergegas memasuki mobil tahanan yang membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui Kupang.

Penasehat hukumnya, Mega Man menjelaskan, kliennya tetap pada pendirian untuk tidak melibatkan pihak lain dalam kasus ini. Ditanya apakah sikap ini sama dengan melindungi orang yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban, Mega Man mengatakan, kesimpulan seperti itu masuk akal, tetapi kliennya punya hak untuk bersikap lain.

Informasi yang dihimpun di Kejati NTT selama Senin (25/5/2009) dan Selasa (26/5/2009), peluang untuk penambahan tersangka tetap terbuka. "Kemungkinan kuat ada tersangka baru selain Siswanto. Tunggu beberapa hari lagi perkembangannya," ujar sumber Pos Kupang di Kejati NTT.

Kasi Humas Kejati NTT, Muib, S.H mengatakan, pemeriksaan Siswanto dilakukan untuk melengkapi berkas perkaranya. Ditanya apakah ada pemeriksaan lanjutan, Muib mengaku belum mengetahuinya. "Nanti kami koordinasikan dengan penyidiknya. Kalau ada pemeriksaan lanjutan, kami informasikan," jawabnya. (ben/dar)

Pos Kupang edisi Rabu, 27 Mei 2009 halaman 1

Memori





Kembangkan Media Komunikasi untuk Perdamaian

KUPANG, PK -- Umat Katolik hendaknya saling mendukung dan mengembangkan media komunikasi mulai dari rumah, tempat kerja dan di mana pun sebagai sarana efektif untuk menghadirkan perdamaian.

Hal ini disampaikan Romo Maxi Un Bria, Pr dalam kotbahnya ketika memimpin misa Hari Komunikasi Sosial Sedunia ke-43 di gereja Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui-Kupang, Minggu (24/5/2009). Romo Maxi didampingi Ketua Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Kupang, Romo Sekundus Lopis, Pr.

Hari Komunikasi Sedunia tahun ini mengambil tema, Teknologi Baru, Relasi Baru: Memajukan Budaya, Menghormati Dialog dan Persahabatan. 

Perkembangan media komunikasi saat ini sangat pesat. Setiap saat kita bisa mengetahui berbagai peristiwa di berbagai belahan dunia berkat kemajuanmedia komunikasi. Kemajuan, menurut dia, selayaknya dipergunakan untuk memajukan pemahaman dan rasa kesetiakawanan manusia.

"Marilah kita belajar dari Yesus yang telah mempersatukan para murid dengan membangun komunikasi di antara mereka. Apa yang dikomunikasikan Yesus adalah komunikasi Bapa, Putra, dan Roh Kudus," kata Maxi. 

Sejak Konsili Vatikan II Gereja Katolik memberikan apresiasi khusus kepada penemu dan pekerja media dengan menetapkan hari komunikasi sosial sedunia.

Menurut Maxi, para pekerja media komunikasi sesungguhnya dipercayakan Allah untuk mewartakan kebenaran dan menguduskan dunia. 

"Peran media sangat penting untuk menyebarluaskan kebenaran, menyatukan perbedaan, dan menyelesaikan konflik. Oleh karenanya, perlu bersatu hati, bersatu pikir dan sikap dalam mewartakan kebenaran menurut kehendak Allah," kata Rm Maxi.

"Gaudere cum gaudentibus, flere Cum flentibus. Bersukacitalah bersama mereka yang bersukacita, menangislah bersama mereka yang menangis," kata Maxi. 

"Kita doakan para penemu dan para pekerja media, baik media elektronik maupun media cetak, dalam perjuangannya mewartakan kebenaran dan kedamaian. Juga bagi para pekerja media yang meninggal saat bertugas akibat tindak kekerasan," ucap Rm Maxi.

Perayaan Hari Komunikasi Sedunia kali ini ini melibatkan para pekerja media elektronik dan media cetak di Kota Kupang. Perayaan ini diinisiatifi Harian Umum Pos Kupang.
Hadir dalam perayaan tersebut Pemimpin Umum SKH Pos Kupang, Damyan Godho, Direktur TVRI Kupang, Drs. Yan Yoseph, M. Si, Pemimpin Redaksi Harian Pos Kupang, Dion DB Putra, Kepala Biro Antara Kupang, Lorens Molan dan para pekerja media lainnya. Perayaan ini dipancarkan secara langsung oleh RRI Kupang dan siaran tunda oleh TVRI Kupang. (aa)

Pos Kupang edisi Senin, 25 Mei 2009 halaman 10

KPUD Flotim Sumpah Adat

LARANTUKA, PK---Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dipaksa melakukan sumpah adat Lamaholot bao lolong, Senin (25/5/2009). Ritual adat ini digelar untuk mencari kebenaran atas nama Tuhan dan leluhur atas dugaan manipulasi, penggelembungan dan menghilangkan dengan sengaja jumlah suara partai dan caleg DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim). 

Acara ritual bao lolong itu dilakukan di depan kantor KPUD setempat oleh kelompok masyarakat desa dan PMKRI yang tergabung dalam Forum Penegak Demokrasi Indonesia (FPDI) usai bertemu ketua dan anggota KPUD setempat. Forum ini juga menggelar orasi di depan kantor itu.

Ritual bao lolong yang dilambangkan dengan meminum tuak (nira dari lontar) yang diisi dalam bambu dan dituangkan dalam cangkir dari tempurung kelapa tersebut diminum oleh Ketua KPU Flotim, Abdulkadir H. Yahya, dan anggota KPU, Cosmas Lado Angin, SE, Erny Katana, A.Md dan Bernadus Boro Tupen, S.Pd. Sementara anggota KPU, Yohanes Sili Rotok, S.Sos, tidak berada di tempat sehingga tidak meneguk minuman itu.

Setelah digilir kepada para ketua dan anggota KPU, tuak juga diminum para pengunjuk rasa yang mendatangi Sekretariat KPUD. Dipercayai ritual bao lolong adalah sumpah adat atas nama Tuhan dan leluhur. Siapa yang jujur, dia yang selamat, sebaliknya siapa yang tidak jujur, dia tidak akan selamat dalam hidupnya.

Ketua KPUD Flotim, Abdulkadir H Yahya, awalnya enggan meneguk minuman beralkohol tersebut karena dirinya penganut Islam yang dilarang minum-minuman beralkohol seperti tuak. Namun karena dipaksa, akhirnya Yahya meneguk secara simbolis. 

Saat meneguk, Yahya mengatakan, dirinya juga putra Lamaholot yang selalu mencari kebenaran. "Ritual ini akan mencari siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang benar akan selamat dan yang salah tidak akan selamat," kata Yahya.

Sementara itu, Ketua FPDI Flotim, Andree G Lusi, saat bertatap muka dengan ketua dan anggota KPU setempat mengatakan, KPUD secara lembaga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana pemanipulasian, penggelembungan dan penghilangan secara sengaja jumlah suara Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) sebanyak 170 suara. Suara itu diberikan kepada caleg nomor urut 1 PPRN, Fransiskus Juan Hadjon, yang memperoleh 325 suara sehingga menjadi 506 suara melampaui calon Hendrikus Belang Koten yang meraih suara terbanyak dengan jumlah perolehan suara sah 439 suara. 

Kejadian ini dilakukan secara sengaja oleh kelima anggota KPUD karena tahu dan mau menandatangani dokumen berita acara pleno rekapitulasi suara partai dan caleg terpilih Dapil 1 pada Selasa (5/5/2009) di aula Koperasi Gelekat Nara.

Andree mengatakan, sekalipun kesalahan itu telah dilakukan perbaikan dengan melakukan penelusuran kembali berita acara pada Rabu (6/5/2009) di KPU Propinsi NTT atas rekomendasi Panwaslu, namun apa yang sudah dilakukan KPUD tersebut merupakan tindakan kejahatan politik dan demokrasi di Flotim.
Karena itu, tegas Andree, pihaknya akan tetap mengawal demokrasi di Flotim dan akan terus mencari keadilan dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan jaksa sebagai tindakan kejahatan pemilu. 

Andree yang mengakui perjuangannya bukan karena pesan sponsor tersebut mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melaporkan kasus tindakan pidana pileg tersebut kepada polisi dan jaksa untuk ditindaklanjuti secara hukum. Karena selain oleh kelima anggota KPU juga staf sekretariat termasuk operator.

KPUD Flotim mempersilahkan FPDI untuk melakukan upaya hukum. Karena apa yang dilakukan KPU Flotim sudah sesuai mekanisme di KPU karena penandatanganan berita acara bisa dilakukan jika semua saksi menyatakan setuju. (iva)

Pos Kupang 26 Mei 2009 halaman 1

Listrik Padam, Pengusaha Roti Rugi Rp 400 Ribu/Hari

KUPANG, PK -- Pemadaman listrik yang tidak menentu berdampak pada keberlangsungan usaha warga yang sangat tergantung pada energi listrik. Pengusaha Roti Wijaya di Kelurahan Oebufu, mengaku mengalami kerugian senilai Rp 400.000,00 per hari.

Pemilik pabrik Roti Wijaya, Suyanto saat ditemui di tempat usahanya di Jalan WJ 
Lalamentik, Senin (25/5/2009) mengatakan, pemadaman listrik yang sering terjadi pada siang hari sangat mengganggu aktivitas usahanya, terutama pembuatan roti. Untuk mengejar target, lanjut Suyanto, ia harus membayar uang lembur kepada karyawannya. "Kalau listrik padam pada siang hari sangat mengganggu kegiatan kami karena kegiatan produksi dilakukan pada siang hari," ujar Suyanto.

Jika listrik padam pada siang hari sekitar dua sampai tiga jam, setidaknya pembuatan roti dengan bahan baku lima zak terigu untuk membuat 4.000 roti akan terhambat. "Terpaksa waktu produksi digeser. Kami biasanya bekerja sampai jam empat sore (pukul 16.00 Wita, Red) saja. Tetapi kalau listrik padam pada siang hari, kami akan mengejar target produksi sehingga bekerja sampai malam hari. Paling lambat selesainya jam sembilan malam (pukul 21.00 Wita, Red)," ujarnya.

Jika karyawan bekerja sampai malam hari, lanjut Suyanto, maka sebagai pihaknya merasa dirugikan sebab dia harus membayar uang lembur karyawannya sebesar Rp 400.000,00/hari. "Jadi, kalau listrik padam pada siang hari maka saya harus mengeluarkan uang lembur Rp 400.000,00 untuk mengejar produksi pada hari itu," kata Suyanto.

Selain harus membayar uang lembur, Suyanto juga mengatakan bahwa jadwal distribusi juga akan menjadi terganggu. "Biasanya distribusi roti dilakukan pada sore hari setelah produksi. Nah, kalau sampai sore belum selesai maka terpaksa hari itu tidak bisa didistribusikan kepada langganan kami. Besok paginya baru bisa didistribusikan. Padahal roti yang dibuat itu harus segera didistribusikan karena roti itu langsung dijual kepada masyarakat. Ini sangat merugikan kami," ujarnya.

Padahal, lanjut Suyanto, usaha yang sudah digeluti sejak tujuh tahun lalu ini memiliki pasaran yang cukup luas karena dipasarkan sampai ke Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Pengusaha Bengkel
Hal yang sama dikeluhkan pegusaha bengkel pagar rumah, P Parman. Lelaki yang memiliki usaha di Jalan Amabi Nomor 47 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, mengeluh karena pesanan konsumen seperti pagar halaman rumah, pagar teras rumah, meja, kursi dan rak bunga, pengerjaannya terus molor.

Saat ditemui di bengkelnya, Senin (25/5/2009), Parman mengatakan, ia kesal dengan pelayanan PLN yang tidak maksimal. Menurutnya, setiap minggu bisa empat hari listrik padam, dari pukul 08.00-17.00. Padahal, rentang waktu itu merupakan waktu kerja para pegawai di bengkel.

Para pegawainya, kata Parman, banyak yang nganggur. Konsekwensinya, pelanggan harus pulang dengan kecewa karena pesanannya tidak rampung sesuai dengan harapannya.

Parman berharap, padamnya listrik PLN memiliki batas waktu sehingga usaha mebel yang dikelolanya tidak bangkrut hanya karena ketiadaan arus litrik. Usahanya itu menggunakan listrik karena melas besi untuk dijadikan pagar halaman, bangunan, kursi, meja dan rak bunga.

Kerugiannya, kata Parman, bukan hanya pesanan pelanggan sampai molor. Alat elektronik di rumahnya cepat rusak akibat padamnya listrik PLN secara periodik. "Kapan PLN bisa memberikan pelayanan maksimal. Usahanya membutuhkan listrik, tetapi jam padamnya justru pada jam kerja. Satu paket pagar biasanya membutuhkan waktu kerja empat hari, sekarang harus sepuluh hari," kata Parman. Ia menambahkan, PLN tidak mau rugi tetapi merugikan orang lain. 

Yulius Talok, warga Blok V BTN Kolhua, Kecamatan Maulafa, juga menyatakan kekesalannya terkait pelayanan listrik PLN. Pemadaman listrik secara periodik membawa dampak negatif yakni pelayanan publik macet, alat-alat elektronik rusak, rumah terbakar, jam belajar anak-anak terganggu, ada usaha bengkel las dan salon yang rugi. Biaya pengeluaran jadi tinggi karena harus ada biaya ekstra untuk beli genset.

Pengadaan mesin yang tidak transparan, kata Yulius, agar segera diselidiki aparat penegak hukum. "Ini mental jelek dari aparat PLN. Pemda segera bertindak untuk membeli mesin, sedangkan PLN sebagai penyerta modal," tegas Yulius. (ira/osa) 

Janji-janji PLN:

* 21 April 2008: Kepala Kanwil PT PLN NTT, Amir Rosidin, berjanji menghentikan jadwal pemadaman bergilir listrik ke jaringan pelanggan mulai Mei 2008.

* 27 Oktober 2008: General Manager (GM) PT PLN Wilayah NTT, Amir Rosidin mengatakan, untuk mengakhiri pemadaman listrik secara bergilir di Kota Kupang dan sekitarnya, manajemen PLN Kantor Wilayah NTT menyewa tiga mesin listrik dari dua perusahaan. Dua perusahaan itu, yakni PT Sinarindo Wiranusa Elektrik dan PT Felindo Cipta Makmur.

* 31 Oktober 2008: Plh Manajer PLN Cabang Kupang, Mukhtar M. Ali mengatakan, PLN Cabang Kupang menghentikan pemadaman bergilir aliran listrik karena mesin merek Caterpilar yang rusak sudah diperbaiki.

* 12 November 2008: Direktur Utama PT PLN (Persero) Fahmi Mochtar dalam hearing dengan anggota DPD RI di Jakarta, mengatakan, pemadaman listrik secara bergilir bisa berlaku sampai 2010.

* 23 April 2009: PLN Cabang Kupang, Ignatius Rendroyoko menjamin dapat mengatasi krisis listrik di ibukota Provinsi NTT mulai 15 Mei 2009. (ati)

Sumber: Dok Pos Kupang 


Pos Kupang edisi Selasa, 26 Mei 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes