Legasi Paus Fransiskus bagi Kelestarian Ekologis


Paus Fransiskus di Jakarta 2024

Oleh: Patrix Wea

Pegawai pada Kanwil Kementerian Agama NTT

POS-KUPANG.COM - Ensiklik Laudato Si (2015) dari Paus Fransiskus telah menjadi tonggak penting dalam perjuangan global untuk kelestarian ekologis. 

Dengan judul "Tentang Merawat Rumah Bersama Kita," dokumen ini menekankan bahwa perubahan iklim dan kerusakan lingkungan adalah masalah moral yang memerlukan tindakan konkret dari seluruh umat manusia.

Kerusakan lingkungan dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa masalah lingkungan telah mencapai tingkat yang sangat serius. 

Deforestasi terus menjadi bentuk pencemaran lahan yang sangat merusak, dengan luasan besar tutupan pohon yang dibabat setiap tahun untuk tujuan pertanian demi memenuhi permintaan komoditas yang terus meningkat. 

Pencemaran lingkungan melalui sampah plastik juga  semakin serius, dengan sekitar 150 juta ton sampah plastik yang terakumulasi di lautan dan sungai dunia pada tahun 2020. Diperkiran sampah plastik tersebut akan berlipat ganda pada tahun 2040. 

Di Indonesia, berdasarkan laporan Greenpeace Asia Tenggara, antara tahun 2015-2019, sekitar 4,4 juta hektar lahan telah terbakar di Indonesia, yang setara dengan 8 kali luas Pulau Bali.

Pada tahun 2019, kebakaran hutan tahunan terburuk sejak 2015 membakar 1,6 juta hektar hutan dan lahan. 

Selain itu, 30 persen dari area kebakaran berada di konsesi kelapa sawit dan bubur kertas. Kerusakan lingkungan ini tidak hanya mengancam kehidupan manusia, tetapi juga mengancam satwa liar asli Indonesia yang terancam punah.

Data Forest Watch Indonesia juga mencatat antara 2017 hingga 2021, Indonesia kehilangan 2,54 juta hektare hutan per tahun—setara dengan enam lapangan sepak bola hilang setiap menit. 

Ini bukan sekadar angka, tetapi alarm dari jantung bumi. Kita sedang kehilangan warisan kehidupan.

Dalam konteks lebih sempit, di kota Kupang, masalah utama yang dihadapi saat ini adalah masalah sampah. 

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang tahun 2022, sampah di Kota Kupang mencapai 86 ton sampah per hari sementara tahun 2021 mencapai 218,98 ton per hari.

Laudato Si

Dalam Laudato Si, Paus Fransiskus menjelaskan bahwa lingkungan adalah karya Tuhan yang harus kita hargai dan jaga. 

Ia menekankan bahwa kita memiliki kewajiban moral untuk merawat bumi ini, tidak hanya untuk kesejahteraan kita sendiri, tetapi juga untuk generasi mendatang.

Lingkungan adalah sumber kehidupan dan kesehatan bagi semua makhluk hidup, dan kerusakan lingkungan dapat berdampak buruk pada kesejahteraan manusia dan keanekaragaman hayati.

Paus Fransiskus menjelaskan, lingkungan adalah karya Tuhan yang harus kita hargai dan jaga. 

Ia menekankan bahwa kita memiliki kewajiban moral untuk merawat bumi ini, tidak hanya untuk kesejahteraan kita sendiri, tetapi untuk generasi mendatang. 

Lingkungan adalah sumber kehidupan dan kesehatan bagi semua makhluk hidup, dan kerusakan lingkungan dapat berdampak buruk pada kesejahteraan manusia dan keanekaragaman hayati.

Paus melihat beberapa masalah lingkungan yang sangat mendesak, antara lain perubahan iklim, pencemaran dan sampah, serta kehilangan keanekaragaman hayati. 

Paus Fransiskus mengakui perubahan iklim adalah fenomena nyata yang terutama disebabkan aktivitas manusia. 

Ia menekankan bahwa perubahan iklim dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti peningkatan suhu global, peningkatan permukaan laut, dan peningkatan bencana alam.

Pencemaran lingkungan dan masalah sampah menurutnya lahir dari tingginya budaya konsumsi dan rendahnya kesadaran ekologis. Pembuangan sampah plastik telah menciptakan lingkungan yang semakin tercemar. 

Pencemaran udara, air, dan tanah telah mencapai tingkat yang sangat merusak. 

Terkait krisis keanekaragaman hayati, Paus Fransiskus menunjukkan bahwa keanekaragaman hayati di bumi telah terancam karena deforestasi, perburuan liar, dan perubahan habitat. Ia menekankan bahwa keanekaragaman hayati adalah bagian penting dari keseimbangan ekologis.

Laudato Si menawarkan beberapa solusi dan tindakan konkret untuk mengatasi masalah lingkungan, antara lain melalui Kebijakan dan Regulasi, Pendidikan dan kampanye kesadaran ekologis serta  tindakan individu.

Paus Fransiskus menyerukan perlunya kebijakan pemerintah yang tegas dan terorganisir untuk menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran lingkungan. 

Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam mengatur industri dan mempromosikan kegiatan yang ramah lingkungan. Paus juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran lingkungan. 

Ia mengajak sekolah, universitas, dan lembaga pendidikan lainnya mengintegrasikan isu lingkungan dalam kurikulum mereka.

Kedua hal tersebut pada akhirnya berujung pada tindakan individu. Paus Fransiskus mengajak setiap individu mengambil tindakan konkret dalam kehidupan sehari-hari. 

Setiap orang dapat berkontribusi nyata dalam menciptakan dan menjaga kelestarian ekologis dengan mengurangi penggunaan plastik dan mendukung produk-produk ramah lingkungan.

Bagaimana dengan kita? Pemerintah Indonesia telah memiliki kesadaran terkait krisis ekologis, antara lain dengan lahirnya Undang-undang No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan Undang-undang No. 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. 

Undang-undang No. 41 tahun 1999 antara lain menyebutkan pengelolaan hutan harus dilakukan dengan kegiatan-kegiatan seperti tata hutan, penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan, serta perlindungan hutan dan konservasi alam. 

Sementara Undang-undang No. 18 tahun 2008 menegaskan antara lain tentang pengelolaan sampah yang perlu dilakukan secara komprehensif, yang meliputi tindakan pengurangan sampah dan penanganan sampah. 

Peraturan-peraturan tentu bagus bila dapat diimplementasikan. Sayangnya aturan-aturan turunannya, terutama dalam bentuk Perda/Perbup/Perwali, sepertinya  belum cukup dan tidak bersifat komprehensif. 

Sebagai misal masalah sampah saja. Solusi yang diberikan oleh pemerintah sampai hari ini sepertinya solusi palsu yang hanya memindahkan sampah dari satu lokasi ke lokasi lain. 

Kegiatan bersih-bersih kota tentu baik dan harus terus ada baik oleh masyarakat maupun instansi pemerintah. Namun kegiatan bersih-bersih  seperti itu saja tidak cukup untuk menangani permasalahan sampah tersebut. 

Wacana wali kota Kota Kupang yang baru  menelurkan regulasi yang bersifat koersif dengan memberikan sanksi bagi pembuang sampah sembarangan tentu menjadi salah satu solusi yang patut kita apresiasi dan dukung.

Hal penting kedua yang menjadi catatan kita adalah perlunya kampanye masif untuk menumbuhkan kesadaran ekologis. 

Sebagaimana dikatakan Paus di atas, sekolah, universitas, dan Lembaga pendidikan lainnya perlu  integrasikan isu lingkungan dalam kurikulum mereka. Hal ini penting untuk menumbuhkan kesadaran ekologis sejak dini. Kita akui bahwa hal ini belum menjadi perhatian. 

Pendidikan dan kurikulum di Indonesia saat ini sepertinya belum berkiblat untuk menumbuhkan kesadaran ekologis peserta didik.

Kampanye masif juga dapat dilakukan melalui gerakan-gerakan yang diinisiasi oleh pemerintah dan LSM, antara lain seperti yang dicanangkan oleh Kementerian Agama RI melalui Gerakan Nasional Penanaman Satu Juta Pohon Matoa, pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2025. 

Regulasi dan kampanye kesadaran ekologis tersebut ujung-ujungnya mesti menumbuhkan kesadaran ekologis dan tindakan individu pada masyarakat kita. 

Selama belum ada kesadaran dan Tindakan individu dan komunal, maka selama itu krisis ekologis akan terus menjadi pekerjaan rumah yang tidak habis-habisnya, sampai ketika semuanya sudah terlambat dan bumi tidak lagi menjadi tempat diam yang nyaman.

Paus Fransiskus dalam Laudato Si mengingatkan kita bahwa lingkungan adalah karya Tuhan yang tak ternilai dan harus kita hargai serta jaga dengan penuh tanggung jawab. 

Ia menekankan bahwa kita memiliki kewajiban moral yang tak terbantahkan untuk merawat bumi ini, bukan hanya untuk kesejahteraan kita sendiri, tetapi lebih dari itu, untuk generasi mendatang yang akan mewarisi dunia ini. 

Seperti dikatakannya, "Kita tidak mewarisi bumi dari nenek moyang kita. Kita meminjamnya dari anak cucu kita." Kebijaksanaan ekologisnya ini mengingatkan kita bahwa setiap tindakan hari ini akan menentukan masa depan bagi mereka yang belum lahir. 

Kebijakan yang tegas, pendidikan dan kampanye ekologis yang komprehensif, dan tindakan individu yang nyata, kiranya menjadi legasi Paus Fransiskus kita untuk dapat mulai memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan menciptakan dunia yang lebih baik. 

Buon viaggio Papa Francesco! (*)

Sumber: Pos Kupang


Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes