Kelor |
Masyarakat baik perorangan maupun kelompok mulai melaksanakan ajakan gubernur. Mereka menanam tumbuhan dengan ketinggian batang 7-11 meter, daun berbentuk bulat telur ukuran kecil-kecil bersusun majemuk yang manfaatnya sangat besar bagi manusia tersebut.
Beberapa contoh bisa disebut. Kepala Desa Oematnunu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Yulianus Laitoto menyiapkan lahan sekitar satu hektar untuk menanam kelor. Yulianus tegas mengatakan langkah tersebut untuk mendukung ajakan Gubernur NTT.
"Saya siap lahan satu hektar untuk tanam kelor. Jika pemerintah siapkan bibit, maka saya siapkan lahan," katanya, Sabtu (13/10/2018).
Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT, Ir. Yohanes Tay Ruba, MM pun bergerak cepat. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan bibit kelor yang ditanam dalam wadah polybag sebanyak 30.000 anakan. Yohanes menjelaskan, untuk budidaya kelor, pihaknya memilih dua pola yakni pola inti dan plasma.
Aksi tanam kelor ternyata tidak cuma dilakukan instansi teknis terkait tetapi juga dinas lain di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
Satu di antaranya Dinas Pariwisata Provinsi NTT yang menanam 1.000 anakan kelor di halaman gedung kantor tersebut. Mereka mengubah halaman belakang kantor itu menjadi kebun kelor. Lahan yang semua kosong kini ada tanaman hijau kaya nutrisi.
Lembaga perguruan tinggi pun tidak tinggal diam. Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang menyambut baik rencana Pemprov NTT membangun kerja pengembangan kelor. Direktur Politani Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MSi menjelaskan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi internal dengan para dosen dan pimpinan jurusan untuk merajut kerja sama tersebut.
Kita mengapresiasi kegairahan semacam ini. Menanam kelor di halaman kantor yang kosong kiranya bisa menjadi inspirasi bagi instansi lainnya serta masyarakat agar dapat memanfaatkan setiap jengkal tanah untuk kelor. Tanaman lokal tersebut tidak rewel. Tidak butuh perawatan rumit dan berbiaya tinggi. Kondisi iklim Nusa Tenggara Timur umumnya cocok untuk kelor.
Semangat ramai-ramai menanam kelor hendaknya perlu dijaga dan dipertahankan. Tugas pemerintah untuk mengatur sedemikian rupa agar gerakan ini tidak sekadar menanam tetapi sampai proses akhir kelor yang banyak khasiatnya itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Flobamora.
Sejauh ini kita belum mendapat jawaban serta gambaran yang memadai kira-kira apa yang akan dilakukan pemerintah daerah ketika gerakan menanam kelor berhasil.
Produksi kelor yang berlimpah nantinya jangan sampai justru tidak memberi nilai tambah apapun secara ekonomis bagi masyarakat yang sudah berjerih lelah menaman. Artinya tidak sebatas mengajak tanam lalu habis perkara. Setelah tanam lalu apa? *
Sumber: Pos Kupang, 17 Oktober 2018 halaman 4