Menangani Tenaga Kerja NTT

 Aksi tim gabungan LSM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan dari anggota DPRD NTT yang menggerebek rumah penampungan 25 calon TKI  asal Sumba  milik  PT Total Data Persada (TDP) Kupang memasuki babak baru. DPRD NTTmengeritik pemerintah. Sebaliknya pemerintah bela diri dengan memberikan klarifikasi.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT, Jimi Sianto menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Simon Tokan yang seolah-olah  menyalahkan aksi tim gabungan membantu calon TKI. Menurut Sianto, Kadis Nakertrans diduga 'masuk angin' alias mendapat sesuatu dari PT TDP terkait pemalsuan umur beberapa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumba yang direkrut perusahaan itu.

Simon Tokan yang  dikonfirmasi terkait dugaan dari DPRD NTT ini mengatakan tidak persoalkan hal itu. Dugaan itu, lanjut Simon, sah-sah saja, apalagi disampaikan  anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Tetapi yang jelas, sebagai unsur pemerintah, pihaknya tidak ada niat membela perusahaan dan mengabaikan masyarakat kecil.

Bukan sesuatu yang luar biasa bila anggota Dewan memberikan kritik. Tugas Dewan memang mengawasi kerja eksekutif. Pemerintah pun seyogianya tidak sekadar membela diri. Tunjukkan bukti bahwa pemerintah sudah melindungi calon tenaga kerja, memberi rasa aman dan nyaman kepada mereka.

Kita perlu menggarisbawahi bahwa  persoalan TKI sudah menjadi masalah kronis bagi  masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus demi kasus terus bermunculan. Seolah sudah lumrah terbetik berita bahwa TKI asal NTT disekap atau diperlakukan secara kasar oleh majikan atau perusahaan perekrut. Wajah lusuh mereka acapkali disorot kamera televisi. Mereka menjadi sumber berita utama secara nasional.

Masifnya kasus TKI tersebut meyakinkan kita bahwa dugaan adanya mafia tenaga kerja di NTT  ada benarnya. Toh kita tidak dapat menutup mata bahwa penanganan  tenaga kerja di daerah ini masih jauh dari harapan. Benang kusutnya belum terurai. Cara kita menangani masalah TKI cenderung reaktif. Ibarat cara kerja petugas pemadam kebakaran. Ada masalah dulu baru bergerak. Namun, pergerakan kita pun sebatas memadamkan api. Tidak penting mencari sumber api dan mengapa si jago merah itu meludeskan 'bangunan tenaga kerja NTT'.

Kita belum melihat agenda pemerintahan lokal yang strategis dan berjangka panjang. Pemerintah daerah baru sekadar menjalankan tugas rutin. Ikhtiar memperbaki sistem pengelolaan tenaga kerja sebatas pemanis bibir.  Kasus TKI asal NTT yang terus mencuat dari waktu ke waktu merupakan pertanda bahwa cara kerja kita masih serabutan. Belum tertata secara sistematis dan terukur hasilnya.

Menurut pandangan kita, semua pemangku kepentingan di daerah ini yang peduli terhadap masalah TKI  perlu merapatkan barisan, memperkuat jejaring serta merajut solidaritas agar kasus-kasus TKI ditangani secara benar. Yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya. Jangan biarkan seseorang atau sekelompok orang bersenang-senang di atas penderitaan sesamanya, yakni anak NTT yang merantau demi wujudkan impian hidup lebih baik.*

Sumber: Pos Kupang 25 September 2014 hal 4

Inilah 30 Anggota DPRD Flotim Hasil Pemilu 2014

LARANTUKA -Aksi demo  Forum Rumah Penjara (Formapen) mewarnai pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Flores Timur (Flotim) periode 2014-2019 di Gedung Gelekat Lewotana Larantuka, Senin (8/9/2014).

Aksi yang diawali dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Larantuka dan selanjutnya menuju Kantor  Polres Flotim dan terakhir di Kantor DPRD Flotim menyedot perhatian para undangan dan masyarakat yang sedang melintasi ruas jalan dan sedang menyaksikan suasana sidang paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah 30 anggota DPRD tersebut.

Para orator Formapen terdiri dari Yohanes Kanisius Ratu Soge, Fidelis Patman Werang dan Robert Ledor secara bergantian di atas mobil pick up yang dikewal ketat aparat kepolisian di areal Tugu Herman Fernandez dengan suara lantang menyerukan agar 30 anggota DPRD yang diambil sumpah dan janji benar-benar menjalankan amanat dan aspirasi ribuan masyarakat Flotim yang telah mempercayakan mereka  menjadi wakil di Balai Galekat Lewotana, DPRD Flotim.

Mereka menuntut 30 anggota DPRD Flotim agar bekerja jujur dan adil untuk masyarakat Flotim serta tidak melakukan perbuatan melanggar undang-undang dan budaya kelamaholotan.

Orator Yohanes Kanisius Ratu Soge, Fidelis Patman Werang dan Robert Ledor,  mengatakan pada hari yang begitu istimewa dan bersejarah ini Formapen Flotim melakukan aksi demo damai hendak menyampaikan kepada 30 anggota DPRD periode 2014-2019 agar tidak hanya berevoria atas peristiwa ini dengan pesta, hendaknya dimaknai sebagai peristiwa kemenangan ribu ratu (masyarakat) Flotim, karena kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Patman Werang mengatakan aksi demo damai Formapen sekaligus menyampaikan apresiasi dan proficiat serta mendukungan penuh 30 anggota terpilih dan terlantik. Ke-30 anggota DPRD tersumpah jangan coba-coba menjadi calo proyek. Tinggalkan yang sudah terjadi selama lima tahun sebelumnya. Lima tahun ke depan 30 anggota DPRD mesti menjaga wibawa dan kehormatan ribu ratu Flotim.

"Ingat praktek calo proyek, tekan SKPD dan lain-lain kecurangang dihentikan untuk lima tahun ke depan. Lima tahun ke depan mesti menjaga wibawa rakyat Flotim. Lima tahun duduk di DPRD merupakan cerminan masyarakat Lamaholot," kata Werang. 

Cederai Aspirasi Rakyat


Gubernur Nusa Tenggara TImur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya mengingatkan kepada 30 anggota DPRD Kabupaten Flores Timur (FLotim) periode 2014-2019 yang baru dilantik jangan  mencederai aspirasi rakyat.

"Pergunakan aspirasi masyarakat dengan baik. Jangan cederai masyarakat, apalagi aspirasi rakyat,"harap Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin pada acara peresmian dan pengambilan sumpah janji 30 anggota PDRD Flotim di Aula Balai Galekat Lewotana, Senin (8/9/2014).

Acara peresmian yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Ketut Mardika, S.H, M.H berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Flotim periode 2009-2014,  Marius Payong Pati didampingi Wakil Ketua,  Antonius G G Hajon, ST dan Wakil Ketua, Theodorus M Wungubelen, S.H.

Hadir saat paripurna, Bupati Flotim, Yoseph Lagadoni Herin, Wakil Bupati Flotim, Valens S. Tukan, Sekretaris Daerah, Anton Tonce Matutina, pimpinan Muspida, Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung, Pr,  para Kepala SKPD, BUMD, para camat, para kades dan lurah, Ketua Tim PPK Flotim, Persip Kartika Candrakirana, Bayangkari dan undangan lainnya serta keluarga para anggota DPRD yang dilantik. 

Seusai diresmikan dan diambil sumpah Ketua DPRD Flotim
periode 2009-2014,  Marius Payong Pati didampingi Wakil Ketua Antonius G. Hajon dan Theodorus M Wungubelen menyerahkan palu sidang kepada Pimpinan Sementara DPRD Flotim periode 2014-2019,  Ketua Sementara, Yoseph Sani Betan dan  Wakil Ketua Sementara, Mathias Werong Enay.
Yosni begitu Bupati Flotim disapa mengharapkan 30 anggota DPRD  menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya berbasis kepentingan masyarakat dalam membangun daerah dan kesejahteraan rakyat Flotim. Apa saja yang diupayakan hendaknya dalam koridor NKRI dan jangan mencerderai aspirasi masyarakat. Ke- 30 anggota DPRD yang diresmikan dan disumpah/janji saat ini adalah orang-orang pilihan. 

 "Ke 30 anggota DPRD yang dilantik hari ini adalah orang-orang pilihan rakyat, karena itu bekerjalah dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab," harapnya.

Ketua DPRD Flotim periode 2009-2014, Marius Payong Pati dalam sidang paripurna istimewa  mengatakan, peristiwa peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD periode 2014-2019 yang terjadi saat ini merupakan moment bersejarah dan bermartabat.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi bagi 30 anggota DPRD Flotim periode 2009-2014 yang selama lima tahun telah dengan tenaga, pikiran dan pengabdian demi masyarakat Lewotana Flotim. (iva)


Anggota DPRD Flotim Periode 2014-2019

1. Konrardus Kusno Wada (PDIP)
2. Ignasius Boli Uran (Golkar)
3. Simon Sadi Open (Gerindra)
4. Paulus Lino Temu (PAN)
5. Anton Lebu Maran (Nasdem)
6. Hendrikus Belang Koten (PKB)
7. Antonius Gege Hadjon (PDIP)
8. Yoseph Sani Bethan (Golkar)
9. Maximus Boromea Kean (Gerindra)
10. Yohanes N.D.Paru (Demokrat)
11. Usman Abdul Malik (PPP)
12. Syaiful Sengaji (Hanura)
13. Ignasius Kopong Tukan (Nasdem)
14. Frans Mulan Derosari (Golkar)
15. Agustinus Payong Boli (Gerindra)
16. Yohanes Kolin (Demokrat).
17. Ahmad H Muktar (Nasdem)
18. Yoseph Paron Kabon (PKB)
19. Ato Agil (PKB)
20. Robert Rebon Kereta (PDIP)
21. Polikarpus Belolon (PDIP)
22. Sahar Libu Pati (Golkar)
23. Pius Pedang Melai (Gerindra)
24. Tomas Sili Taka (Demokrat)
25. Anton Bulet Rebon (Hanura)
26. Januarius Yawa Belawa (PKPI)
27. Mikael Mike Hayon (Nasdem)
28. Syafruddin Abbas (Golkar)
29. Matias Werong Enay (Gerindra)
30. Michael Honi Kolin (PKPI)


Sumber: Pos Kupang 9 September 2014 hal 10

Inilah 30 Anggota DPRD Manggarai Timur 2014-2019

BORONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Manggarai Timur (DPRD Matim)  akan tetap membuka diri untuk berdialog dengan seluruh elemen masyarakat guna mencari pemecahan yang logis dan luwes atas berbagai persoalan yang terjadi.

Pimpinan Sementara DPRD Matim, Lucius Modo, M.Th, mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada acara pengambilan sumpah DPRD Matim masa bakti 2014-2019  di Ruang Sidang DPRD Matim, Senin (1/9/2014) sore.
Dikatakannya, lembaga legislatif adalah mitra dari eksekutif. 

"Izinkan kami mengajak eksekutif jangan memosisikan kami sebagai mitra saja, tetapi sebagai anggota keluarga sehingga bisa lebih memudahkan tugas kepemerintahan. Marilah kita asah, asih dan asuh dalam lingkungan kekeluargaan yang rapat sehingga dapat saling membantu," katanya.

Modo mengajak anggota DPRD Matim yang baru untuk bersinergi dengan pihak eksekutif secara damai, bermartabat dan beretika.  "Eksekutif  bukanlah lawan tanding, tetapi sebagai lawan sanding, karena tidak ada keberhasilan tanpa campur tangan pihak lain," kata Modo.

Gubernur NTT,  Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote , M.Si mengatakan, pengucapan sumpah dan janji pelantikan DPRD Matim merupakan peristiwa yang dapat memberi tanggung jawab bagi DPRD yang baru dilantik untuk bertanggung jawab membangun daerah dan menyejahterakan rakyat.

DPRD juga harus benar-benar mengemban kepercayaan rakyat, menegakkan demokrasi, serta mengutamakan persoalan yang dihadapi masyarakat. Jujur diakui masih banyak masyarakat yang belum terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti kemiskinan, pendidikan tidak terjangkau, kesehatan yang memrihatinkan, rendanya kualitas SDM, terbatasnya lapangan kerja dan kesempatan kerja kesenjangan sosial dan daya saing ekonomi yang lemah dan masih banyak masyarakat yang terisolasi secara fisik, sosial maupun ekonomi.

Jumlah anggota DPRD Matim seluruhnya 30 orang.  Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Richmond P B  Sitoroes, S.H, M.H. Untuk memperlancar tugas DPRD dan sesuai aturan, maka diangkatlah pimpinan sementara DPRD Matim, Lucius Modo, M.Th dari Partai Demokrat, didampingi wakil ketua sementara Martinus Rato Helmon, SS dari Partai Gerindra.

Acara pelantikan dihadiri Bupati Matim, Drs. Yoseph Tote, Wakil Bupati Matim, Agas Andreas, S.H, M.Hum, Sekda Matim, Drs. Matheus Ola Beda, Ketua TP PKK Matim, Ny. Sun Maria Yosefina Tote, Wakil Ketua TP PKK, Theresia Wisang, Kapolres Manggarai, AKBP Toni Binsar Marpaung, Dandim 1612 Ruteng, Kajari Ruteng Gembong Priyanto,S.H, M.Hum, Kapolsek Borong, Yosef  Meus, Danramil Borong, Yakobus Milan Tukan, pimpinan SKPD dan para istri dan suami dari anggota DPRD Matim, serta undangan. (rr)

ANGGOTA DPRD MATIM PERIODE 2014-2019

1. Evaritus Seri Suwardi
2. Adven Saturnin Peding
3. Tarsan Talus, A.Md
4. Lukas Jenfri Fardianus Vandi, S.H
5. Tarsisius Sjukur, SS
6. Jemain Utsman, S.Ag
7. Marselinus Tegor, S.Pd
8.  Ir. Gorgonius Drepla Bajang
9. Epifanus Foju Mangu,S.H
10. Hieronimus Agas Ridanto, SE
11. Agustinus Tangkur,  S.AP
12. Santur Lasarus, SM
13. Vinsensius Reamur, SE
14.  Kasmir Don, S.H
15. Nonbertus Atus, SE
16. Filfridus Jiman, Sp
17. Martinus Rato Helmon, SS
18. Ambrosius Don, SS
19. Fransiskus Agustinus Jerama
20. Leonardus Santosa
21. Lucius Modo, M.Th
22. Monika Vermike Vivianti Tandi Seru, S.Pd
23.  Martinus Durung
24. Heremias Dupa, S.Ikom, M.Si
25. Frumensius Fredrik Anam, S.H
26. Bonefasius Uha, S.H
27. Siprianus Habur, S.Sos
28. Elias Komi, SE
29. Nejang Siprianus, S.Fil
30. Drs. Silvanus Don.

Sumber: Pos Kupang 3 September 2014 hal 12

Inilah Anggota DPRD Lembata Hasil Pemilu 2014

LEWOLEBA -Dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) merupakan mitra pemerintah. Dewan punya tanggung jawab yang sama dengan pemerintah untuk membangun masyarakat dan daerah. Untuk itu, relasi  kemitraan mutlak dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pesan ini disampaikan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, S.T, saat Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji  Anggota DPRD Lembata Masa Jabatan 2014-2019, di Aula Gedung DPRD Lembata Lembata, Senin (1/9/2014) pagi.

Gubernur mengatakan, sebagai penyelenggara pemerintah daerah, DPRD punya kedudukan yang setara dengan pemerintah kabupaten. Kedudukan setara itu, artinya, antara DPRD dan pemerintah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar. Tidak saling membawahi atau tidak saling bertanggung jawab terhadap yang lain.

Hubungan yang demikian, lanjut Gubernur Lebu Raya, bermakna Dewan itu mitra pemerintah dalam membuat kebijakan sesuai kewenanganm tugas dan fungsi masing-masing.
Untuk itu, pesan Lebu Raya, Dewan dan pemerintah wajib memelihara dan membangun hubungan kerja yang harmonis dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan kewajiban membangun masyarakat dan daerah.


Secara konstitusional, katanya, Dewan punya tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan. Legislasi itu diwujudkan dalam peran, dimana DPRD membentuk peraturan daerah (perda) bersama pemerintah.

Fungsi anggaran, kata Lebu Raya, diwujudkan dalam bentuk membahas dan menyetujui APBD bersama kepala daerah. Dalam kapasitas itu,  DPRD memiliki spirit otonomi pelayanan yang kokoh, sehingga materi RAPBD harus mendapat perhatian serius.

"DPRD tentu menyuarakan kepentingan rakyat, tuntutan kebutuhan, harapan dan aspirasi yang selanjutnya dielaborasi dalam perumusan kebijakan pembangunan. Untuk itu, jalinlah kemitraan yang baik dengan pemerintah, supaya penyelenggaraan pembangunan dalam mewujudkan harapan bersama, menciptakan masyarakat sejahtera," pesan Lebu Raya.

Tentang fungsi pengawasan, Gubernur mengungkapkan, DPRD
berperan melakukan pengawasan yang diwujudkan dengan melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan kebijakan yang ditetapkan kepala daerah.

Tiga fungsi ini, katanya, hendaknya dilaksanakan dalam kerangka representasi rakyat. Karena selain tiga fungsi ini, Dewan juga memiliki sejumlah tugas dan wewenang, hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur juga mengingatkan, sumpah janji yang diucapkan anggota Dewan, bermakna yuridis konstitusional  yang harus diaktualisasikan sampai lima tahun mendatang. Untuk itu, maknailah itu sebagai tanggung jawab untuk membangun daerah menuju kesejahteraan rakyat.

"Jangan mencederai dan mengkhianati aspirasi rakyat, karena akan berujung  pada retaknya persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Kedepankan selalu utamakan kepentingan masyarakat, karena DPRD itu penyambung lidah rakyat," pesan Lebu Raya. (kro)

Anggota DPRD Lembata Periode 2014-2019

1. Ferdinandus Koda, S.E (Ketua Sementara)
2. Yohanes De Rosari, S.E (Wakil Ketua Sementara)
3. Lasarus Teka Udak, S.IP
4. Soni Laga, S.Ag
5. Servasius Suban
6. Simon Geletan Krova, S.Pd, S.D
7. Drs. Fransiskus Yoseph Wuhan
8. H Muhammad Mahmud
9. Yakobus Liwa
10. Leaj Lazarus
11. Martinus Pitang
12. Petrus Gero, S.Sos
13. Petrus Bala Wukak, S.H
14. Paulus Makarius Dolu, S.Fil
15. Laurensius Klaudius Koli, S.Fil
16. Yohanes Pati, S.Pd
17. Palmasius Kenamak Gokok
18. Konstantinus Bala
19. Antonius Molan Leumara
20. Mikhael Sada
21. Fransiskus Limawai, S.Fil
22. Sulaiman Syarif, S.M
23. Muhidin Haji Syamsudin
24. Lambertus Bruno demon
25. Bediona Philipus, S.H, M.Si

Sumber: Pos Kupang, 2 September 2014 halaman 10

Inilah 30 Anggota DPRD Ende Hasil Pemilu 2014

ENDE, PK -- Hari Rabu (27/8/2014), sebanyak 30 orang anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2014-2019  dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kabupaten Ende.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Ende, Husen Tau mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Selasa (26/8/2014). Husen mengatakan, pelantikan itu  akan dilakukan tanggal 27 Agustus 2014 sesuai dengan masa  berakhirnya anggota DPRD periode 2009-2014. "SK bagi 30 orang anggota Dewan masa bakti 2014-2019 sudah dikeluarkan oleh Gubernur NTT. Kini,  tinggal menunggu  pelantikan yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2014," kata Husen.

Tentang persiapan pelantikan, Husen mengatakan, ia sudah mempersiapkan baik secara fisik maupun administrasi. Untuk persiapan fisik, saat ini ruang yang akan dipergunakan untuk pelantikan tengah ditata. Demi kelancaran proses pelantikan maka anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2014-2019 melakukan gladi resik pelantikan pada hari Selasa (26/8/2014).

Terkait dengan pelantikan itu, Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (Pusam) Indonesia, Casimirus Bhara Bheri menyampaikan  apresiasi selamat datang kepada anggota Dewan yang baru. Ia mengharapkan anggota Dewan yang baru  tidak  mengulangi lagi  "dosa-dosa" anggota Dewan lama  seperti malas sidang, namun rajin ketika hendak studi banding atau keluar daerah dengan harapan mendapatkan dana perjalanan dinas.

"Ingat anggota Dewan itu dipilih oleh rakyat maka jangan sekali-kali mengkianati rakyat. Kalau waktunya sidang ya sidang. Begitupun pada saat sidang harus berani bersuara karena anggota Dewan dibayar untuk bicara," kata pria yang akrab dipanggil Cesar. (rom)


ANGGOTA DPRD ENDE
PERIODE 2014-2019

Siti Hajarur Hastuti,
Abidin Haji Sulaiman
Muhammad Ilham, S.T
Alexander Sidi, S.Sos,
Herman Yose F Wadhi, S.T
Mikhael Tani Badeoda,
Sabri Indradewa, S.E
Ruben Lay Riwu
Haji Pua Ndale
Oktafianus Moa Mesi, S.T
Yulius Cesar Nonga, S.E
Hamsi Said, S.Pd
Antonius Yohanes Bata, S.E
Ir. Ambrosius Reda Rewa
Maximus Deki
Tibertius Didimus Toki
Yohanes Don Bosco Rega
Yustinus Sani, S.E
Yohanes Pela, S.E
Yulius Rada
Arminus Wuni Wasa
Kristoforus Bata Budo
Erikos Emanuel Rede
Abdul Kadir HMB, S.Sos
Fransiskus Taso, S.Sos
Drs. Albertus Vinsensius Sala
Emanuiel Eusabius Sala
Philipus Kami
Aleksius Metodius Dari Pati

Sumber: Pos Kupang 27 Agustus 2014 halaman 13

Apresiasi untuk Rudy Soik

BRIGADIR Polisi (Brigpol) Rudy Soik membuat langkah tak lazim. Anggota Polri yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melaporkan pimpinannya, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus  Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mochammad Slamet,   ke Komnas HAM dan Ombudsman.

Rudy Soik mengadukan Slamet karena menghentikan secara sepihak penyidikan kasus 26 dari 52 calon TKI ilegal yang sedang ditangani Rudy bersama enam penyidik lainnya. Menurut Rudy, kasus yang melibatkan perusahaan pengerah jasa TKI, PT Malindo Mitra Perkasa itu sudah memenuhi unsur pidana. Pendapat berbeda disampaikan pimpinannya sehingga kasus ini dihentikan prosesnya.

Kita beri apresiasi yang tinggi untuk Brigpol Rudy Soik. Tidak banyak anggota Polri di negeri ini seperti Rudy yang berani "melawan" bosnya demi menegakkan kebenaran dan keadilan yang diyakininya. Biasanya, kalau atasan atau komandan sudah mengatakan A, staf seperti Brigpol Rudy  tidak boleh berkata macam-macam lagi. Kalau masih terus "melawan" dia akan menghadapi masalah. Banyak kesulitan akan menghadangnya.  Kebanyakan anggota Polri akhirnya memilih diam meskipun nuraninya terus berontak.

Kini persoalan yang diangkat Rudy Soik telah menjadi isu nasional. Media massa cetak, elektronik  dan online memberi ruang yang lumayan besar terhadap persoalan tersebut. Banyak orang mengangkat topi buat Rudy. Kiranya wajar dia mendapatkan hal itu. Rudy berani melakulan otokritik, mengoreksi tindakan yang tidak benar. Mestinya dia dihargai bukan malah dijadikan musuh, misalnya oleh pimpinan atau  lembaganya sendiri. Kini menjadi tugas publik di NTT untuk mengawal proses penangangan terhadap aduan Rudy Soik tersebut. Kita sepakat dengan sikap  Aliansi Melawan Perdagangan Orang (Ampera) NTT serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang tidak akan membiarkan Rudy berjalan sendirian.

Gebrakan Rudy pun membuka sudut pandang baru terkait kasus perdagangan manusia (human trafficking) di NTT. Itu memberi gambaran tentang proses penegakan hukum yang sekadarnya saja. Maka masuk akal kalau kasus-kasus TKI ilegal di NTT selama ini jarang amat sampai di meja pengadilan. Para pelaku bebas beraksi karena patut diduga mereka mampu "bermain mata" dengan oknum aparat penegak hukum. Keadilan di sini bisa dibeli dengan rupiah, ringgit atau dolar.

Seolah sudah menjadi berita biasa saban tahun anak-anak Flobamora menjadi korban perdagangan manusia. Mereka disekap, dipekerjakan tanpa gaji, malah dianiaya dan disiksa dengan keji oleh para durjana. Kita jarang mendengar para pelaku mulai dari orang yang merekrut di kampung-kampung hingga bos perusahaan pengerah jasa TKI diproses hukum hingga masuk bui.

Rudy Soik telah memberi efek yang positif. Inilah momentum bagi Polri berbenah diri. Kita berharap semakin banyak lagi bermunculan sosok anggota Polri seperti Rudy Soik. Para pemangku kepentingan di NTT yang peduli dengan human trafficking pun patut menyatukan langkah untuk membongkar borok-borok yang selama ini dibungkus rapi terkait permasalahan TKI.  (*)

Sumber: Pos Kupang 27 Agustus 2014 halaman 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes