Gaya Jokowi di Kairagi
Dalam rangkaian blusukannnya ke Sulawesi Utara, Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan, Ir Joko Widodo alias Jokowi menyempatkan diri mampir ke Kantor Harian Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi, Manado, Sabtu (10/5/2014) sekitar pukul 13.15
Dua Mahasiswi Unima Taklukkan Puncak Elbrus
Prestasidemi prestasi dibukukan anak-anak Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Aesthetica, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima)
Berwisata Penuh Sensasi ke Pulau Komodo
TAK dapat dimungkiri, Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, adalah salah satu pulau terunik di dunia
Pesan dari Maumere: Warta Pembebasan
dion bata
MAUMERE, PK -- Media massa Surat Kabar Harian (SKH) Pos Kupang diharapkan bisa menjadi media yang mewartakan pembebasan. Warta pembebasan dari kemiskinan, buta huruf dan berbagai keterbelengguan. Pos Kupang juga harus mampu menumbuhkan minat baca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat, bangsa Indonesia dan Propinsi NTT serta menciptakan lapangan kerja.
Demikian Pater Eman Hardjito, OCarm dalam kotbahnya pada ibadat sabda Peresmian Percetakan PT. Timor Media Grafika (SKH Pos Kupang) Perwakilan Maumere, Jumat (30/1/2009). Menurut Pater Eman, untuk mewujudkan semua visi tersebut, pemberitaan yang disajikan harus obyektif, berimbang dan menyuarakan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Menurutnya, gedung merupakan suatu imajinasi, hal itu diejawantakan dalam bentuk tulisan yang disajikan kepada pembaca. Salah satu tujuan media masaa adalah mewartakan pembebasan.
"Saya terjemahkaan dalam bahasa religius, tujuannya tidak lain adalah mewartakan Injil, pembawa kabar gembira, suka cita dan pembebasan serta keselamatan. Harapan kita pada mereka yang bekerja di media cetak dan elektronik lebih ke arah tugas pewartaan Injil. Karena kalian semua adalah garam dunia. Jika garam itu tidak lagi menjadi asin, maka tidak ada maknanya. Karena sifat garam adalah asin," kata Pater Eman.
Dalam rangkaian ibadat sabda itu, dilakukan acara pemberkatan gedung dan mesin. Usai ibadat digelar acara peresmian Percetakan PT TMG Perwakilan Maumere yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sikka, Drs. Sosimus Mitang.
Selanjutnya, acara pengguntingan pita oleh Ketua RT 02, Kelurahan Madawat, Fin. Selanjutnya Bupati dan undangan diberi kesempatan menyaksikan langsung demo proses pencetakan koran di ruang percetakan. Koran yang tercetak saat itu langsung dibagikan kepada undangan.
Kegiatan peresmian yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu dipandu apik oleh presenter Kanis Lewar dan Anto. Hiburan musik organ tunggal oleh Sentus Botha dan penyanyi lokal Santy.
Pemimpin Umum SKH Pos Kupang, Damyan Godho dalam sambutannya mengatakan, Pos Kupang masuk Maumere sejak tahun 2000 dan pada tahun 2003, mesin lama diganti dengan mesin baru yang masih digunakan sampai saat ini. Percetakan Pos Kupang Maumere melayani masyarakat pelanggan pada tiga kabupaten yakni Ende, Flores Timur dan Lembata.
Dijelaskannya, masyarakat seharusnya bangga jika berlangganan SKH Pos Kupang, karena saat ini dengan perkembangan teknologi yang pesat, maka dalam seperberapa detik saja, berita-berita yang termuat pada SKH Pos Kupang dapat juga dibaca oleh masyarakat di belahan dunia mana pun dengan cara mengakses Internet. Karena SKH Pos Kupang sudah memiliki website dan bisa dibaca di Internet sejak tahun 1996. Karena itu perkembangan apa pun yang terjadi di berbagai daerah di NTT pada umumnya dan di Kabupaten Sikka pada khususnya - yang tertulis pada Pos Kupang - bisa juga diketahui oleh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
Sesepuh Kabupaten Sikka, Dan Woda Palle menceritakan sedikit pengalamannya ketika bergaul dengan wartawan media massa saat menduduki jabatan di pemerintah beberapa waktu lalu. Menurut mantan bupati Sikka dua periode ini, wartawan sangat membantu pemerintah dalam menginformasikan berbagai hal yang terjadi di masyarakat. Tak jarang wartawan mengetahui lebih dahulu peristiwa di daerah terpencil ketimbang pejabat pemerintah. Dengan pemberitaan itu, maka pemerintah bisa menindaklanjutinya.
Acara ini juga dihadiri Wabup Sikka, dr. Wera Damianus, M. M, Kadis Perhubungan, Robby Lameng, dan sejumlah camat. Hadir pula Dandim 1604/Sikka dan Danlanal Maumere. Segenap pimpinan bank dan LSM serta pers. Sementara dari PT. Timor Media Grafika (TMG) hadir Pemimpin Redaksi Dion DB Putra, Pemimpin Perusahaan Daud Sutikno, Manajer Sirkulasi Fery Jahang dan Manajer Iklan Mariana Dohu serta Kepala Perwakilan Pos Kupang Maumere, Yos K Ilang. (vel)
Sosimus: Berita Yang Punya 'Roh'
DALAM sambutannya, Bupati Sosimus mengatakan, sejak Pos Kupang berdiri 1 Desember 1992 atau 16 tahun silam, warga NTT umumnya dan warga Sikka khususnya sudah dapat bercakap-cakap dengan dirinya, sesamanya, para pemimpinnya tentang daerahnya dan dengan hampir semua sisi kehidupannya. Semua itu dimungkinkan karena hadirnya institusi pelaku komunikasi SKH Pos Kupang.
"Kita semua yakin dan percaya bahwa berdirinya kantor tetap Pos Kupang di Maumere ini membuktikan betapa besar kesetiaan harian ini dalam mengunjungi pembaca setianya setiap hari dengan berbagai informasi yang menarik. Pos Kupang mampu menyajikan berita tentang kehidupan masyarakat Sikka secara menarik, aktual, dekat dengan kehidupan masyarakat, berimbang, objektif dan akurat, yang memisahkan yang baik dengan yang jahat adalah hati," kata Sosimus.
Menurut Sosimus, jika Pos Kupang ingin semakin dekat dan menjadi besar di hati pembaca, maka Pos Kupang harus berlayar ke tempat yang lebih dalam, lebih jauh agar semakin dicintai pembaca. Dalam koteks jurnalistik, berlayar ke tempat yag lebih dalam dapat diartikan dengan corak pemberitaan yang semakin punyah "roh', spirit yang mampu memotivasi terjadinya perubahan tata kehidupan masyarakat. Bukan hanya berita yang membingungkan apalagi menyesatkan rakyat yang memberi cela terjadinya konflik. Beritakan apa adanya tanpa mengabaikan prinsip dan etika jurnalistik.(vel)
Pos Kupang edisi Sabtu, 31 Januari 2009 halaman 10
Mengapa Simon Hayon Menolak?
dion bata
WAINGAPU, PK--Rapat kerja (Raker) Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprop NTT) dengan para bupati se-NTT di Waingapu, Sumba Timur tanggal 24 Januari 2009 menyepakati enam poin bidang pembangunan ekonomi. Ada yang menarik, yakni Bupati Flores Timur, Drs. Simon Hayon menolak. Mengapa?
Enam kesepakatan ini menjadi acuan bersama dalam menjamin konsistensi kebijakan bersama pembangunan ekonomi sejalan dengan kebijakan propinsi dan kabupaten/kota.
Kesepakatan ini ditandatangani Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Ketua DPRD NTT, Drs. Melkianus Adoe, para bupati, kecuali Bupati Flores Timur (Flotim), Drs. Simon Hayon, dan ketua DPRD se-NTT. Penandatanganan enam kesepakatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD SumbaTimur, Sabtu (24/1/2009).
Enam kesepakatan itu; Pertama, delapan agenda pembangunan, tujuan strategis, arah kebijakan, program prioritas dan indikator pengukur keberhasilan tahun 2009-2013 Propinsi NTT sebagaimana tercantum dalam lampiran kesepakatan bersama tersebut menjadi acuan bersama dalam menjamin konsistensi kebijakan bersama pembangunan ekonomi sejalan dengan kebijakan propinsi, kabupaten/ kota.
Kedua, kebijakan penganggaran propinsi dan kabupaten/kota dilaksanakan dengan paradigma anggaran untuk rakyat menuju sejahtera (anggur merah) yang diimplementasikan melalui dukungan pendanaan yang makin besar untuk kegiatan bantuan langsung dan kredit tanpa agunan pada kelompok-kelompok masyarakat, terutama untuk kegiatan ekonomi produktif unggulan daerah, yaitu jagung, ternak sapi, usaha perikanan dan kelautan serta pariwisata.
Ketiga, memfasilitasi pembentukan dan pembinaan untuk peningkatan kemampuan koperasi sebagai sokoguru ekonomi rakyat dalam mewujudkan NTT sebagai propinsi koperasi yang merupakan akumulasi dari perwujudan kabupaten/ kota koperasi se-NTT.
Keempat, peningkatan pembangunan dan perlindungan produksi lokal melalui penganekaragaman produksi olahan industri pangan lokal dan anek atenun ikat serta kerajinan tangan yang dapat meningkatkan konsumsi pangan lokal serta perdagangan antar pulau dan ekspor.
Kelima, pengembangan dan optimalisasi pelatihan tenaga kerja yang memenuhi standar akreditasi pasar kerja. Keenam, peningkatan kemitraan dengan lembaga keuangan/ perbankan dalam rangka pemberian kredit tanpa agunan bagi usaha baru dan usaha yang telah ada.
Kesepakatan itu mengacu pada lima hal. Pertama, percepatan pembangunan ekonomi berbasisi sumber daya unggulan daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, peningkatan kemampuan substitusi impor, peningkatan ekspor, serta peningkatan pendapatan perkapita penduduk yang meningkatkan daya beli, perdagangan antarpulau, tabungan dan investasi daerah.
Kedua, peningkatan kemampuan keterampilan dan penguasaan teknologi tenaga kerja yang mampu mendorong kemampuan penciptaan peluang usaha dan berusaha serta peningkatan kuantitas dan kualitas kelembagaan usaha dan koperasi.
Ketiga, peningkatan peluang investasi swasta, kelembagaan agama dan masyarakat melalui penciptaan peluang investasi yang kondusif dan pengembangan kemitraan antara pemerintah daerah. Keempat, peningkatan pelayanan infrastruktur pedesaaan untuk mendukung ekonomi kerakyatan. Kelima, peningkatan pelayanan infrastruktur pedesaan untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
Beberapa daerah sempat keberatan dengan kesepakatan ini dengan alasan anggaran 2009 sudah berjalan. Selain itu, karena ketua DPRD dari masing-masing daerah dalam rapat kerja bupati kali ini hanya sebagai pemantau bukan peserta. Akibatnya, hanya beberapa ketua DPRD yang hadir. Ketidakhadiran ketua DPRD ini menjadi alasan dari Bupati Flotim, Drs. Simon Hayon untuk menolak menandatangani kesepakatan tersebut.
Simon mengatakan, dirinya baru bisa menyampaikan sikap setelah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Flotim. Penolakan penandatanganan kesepakatan juga dilakukan wakil ketua DPRD Nagekeo. Ia beralasan, nama dan jabatan yang dicantumkan dalam kesepakatan adalah ketua DPRD bukan pimpinan DPRD.
Dengan alasan itu, ia menolak membubuhkan tanda tangan di atas nama Ketua DPRD Nagekeo. Beberapa bupati menilai rapat kerja ini terlambat karena anggaran tahun 2009 sudah ditetapkan dan mulai tahap pelaksanaan.
Menanggapi keberatan dari beberapa bupati, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan, apapun yang terjadi kesepakatan harus mulai dijalankan tahun 2009.
Lebu Raya tidak menepis bahwa pelaksanaan kesepakatan ini baru bisa berjalan dengan baik tahun 2010. "Bagi daerah yang anggarannya sudah jalan memang cukup sulit. Tetapi bagi yang belum atau masih di pertengahan, saya berharap bisa menyesuaikan dengan kesepakatan hari ini," kata Lebu Raya. (dea)
Temuan BPK Rp 2 Triliun Belum Ditindaklanjuti
dion bata
WAINGAPU, PK--Dana sebesar Rp 2.307,08 triliun hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kupang terhadap pengelolaan keuangan propinsi dan kabupaten/kota se-NTT tahun 2007 dan 2008 belum ditindaklanjuti Pemerintah Propinsi (Pemprop) NTT dan pemerintah kabupaten/kota se-NTT. Temuan dana sebesar itu berlangsung dari tahun 2004 sampai akhir 2008.
Hal itu diungkapkan Ketua BPK Perwakilan Kupang, Muhammad Guntur dalam raker para bupati se-NTT dengan Gubernur NTT di Ruang Sidang Utama DPRD Sumba Timur, Sabtu (24/1/2009).
Guntur mengatakan, temuan itu merupakan hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2004 sampai tahun 2008. Dari hasil pemeriksaan BPK dalam kurun waktu tersebut, demikian Guntur, berhasil mengidentifkasi 1.267 kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dengan nilai nominal Rp 3.711,89 triliun. Dari temuan itu, jelas Guntur, BPK telah menyampaikan 2.240 saran kepada pemerintah daerah baik propinsi maupun kabupaten.
Dari 2.240 saran BPK, kata Guntur, hanya 670 yang ditindaklanjuti dengan nilai nominal Rp 1,404,81 triliun. Sisanya 1.570 saran BPK dengan nilai nominal Rp 2,307,08 triliun belum ditindaklanjuti pemerintah daerah dan DPRD.
Temuan terbesar di Pemprop NTT sebanyak 150 kasus dengan nilai Rp 423,61 miliar. Diikuti Kabupaten Sumba Timur 87 kasus, nilai nominal Rp 294,83 miliar, Kota Kupang 85 kasus nilai nominal 156,29 miliar, Kabupaten Ende 83 kasus dengan nilai nominal 270,56 miliar, Kabupaten TTS 82 kasus nilai nominal Rp 385,08 miliar, Flores Timur 80 kasus nilai nominal Rp 345,49 miliar.
Guntur mengatakan, kalau kejaksaan atau kepolisian jeli melihat temuan BPK, banyak pejabat yang masuk penjara. Terhadap temuan tersebut, demikian Guntur, BPK sudah berulang kali menyurati pemerintah daerah. Namun hanya beberapa daerah yang menyikapi saran dan imbauan dari BPK.
Guntur mengatakan, keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan akuntable tergantung pimpinan daerah menyikapi laporan keuangan di daerah masing-masing. Dari hasil pemeriksaan BPK, jelas Guntur, setiap tahun laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah cenderung semakin tidak baik.
Karena itu, Guntur mengimbau agar pemerintah daerah merekrut tenaga lulusan akuntansi untuk membuat laporan keuangan. "Saya kira ini perlu disikapi seluruh instansi. Setiap temuan harus diusahakan untuk diselesaikan secepat mungkin. Percuma ada pemeriksaan kalau tidak ada tindak lanjut," saran Guntur.
Ia mengatakan, sesuai UU tentang pengelolaan keuangan negara, 60 hari setelah menerima hasil audit BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah, temuan hasil audit itu harus ditindaklanjuti. Kenyataanya, kata Guntur, ada daerah yang bertahun-tahun tidak menindaklanjuti temuan BPK.
Guntur mengungkapkan, terkait hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan daerah, BPK RI menilai tidak ada upaya yang menyeluruh dan signifikan dari pemerintah untuk mengimplementasikan paket tiga UU di bidang Keuangan Negara tahun 2003-2004.
Hal itu, kata Guntur, karena pemerintah daerah belum berhasil membangun kelembagaan yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita reformasi di bidang keuangan negara. Yang dimaksud dengan instansai atau institusi, jelas Guntur, bukan sekadar unit organisasi maupun jenjang hirarki jabatan sebagai pejabat pemerintah daerah termasuk gubernur, bupati/ walikota maupun pimpinan serta bendahara proyek.
Lembaga juga sekaligus termasuk sistem yang meliputi aturan main dan tata cara maupun norma-norma yang mengatur perilaku serta caranya berinteraksi antar sesama yang pada gilirannya tata cara lembaga berinteraksi menentukan motivasi maupun sikap dan perilakunya.
Selain itu, kata Guntur, tidak ada perbaikan secara menyeluruh atas sistem pembukuan, sistem penerimaan daerah, dan tata kelola keuangan negara sekaligus mencerminkan lemahnya upaya preventif Pemda untuk mencegah KKN.
Pungutan Tanpa Perda
Ukuran sederhana, lanjut Guntur, banyak pungutan yang belum ada perda-nya atau perda tidak berjalan sesuai peraturan pemerintah (PP) yang menjadi landasanya. Hal ini, kata Guntur, masih dibiarkan berkala tanpa evaluasi dari pemda ataupun masukan yang harus diberikan pimpinan SKPDsebagai upaya optimalisasi pengenaan tarif.
Kalaupun ada SKPD yang kreatif menerapkan tarif baru selalu mendapat penolakan dari pimpinan SKPD sebelumnya dan belum tentu mendapat dukungan dari pimpinan daerah yang bersangkutan.
"Saya berharap setelah raker ini ada rakornis para kepala SKPD khususnya yang banyak menampung penerimaan daerah tingkat propinsi dan kabupaten/ kota untuk memikirkan teknis penerimaan daerah yang lebih optimal didukung dengan perda. Jangan lagi tahun 2009 kita buat pembusukan dengan menerapkan cara yang kurang baik dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah," tegas Guntur.
Secara bertahap, ungkap Guntur, BPK RI akan mengalihkan fokus pemeriksaan dari audit laporan keuangan ke pemeriksaan kinerja. Selain bergantung pada kemampuan sendiri, peralihan pemeriksaan BPK tersebut, jelasnya, juga ditentukan tiga hal. Pertama, kemajuan sistem keuangan negara yang sejalan dengan ketiga UU Keuangan Negara 2003-2004. Kedua, penguatan sistem pemeriksaan internal pemerintah terutama kemampuan inspektorat jenderal, inspektorat propinsi dan kabupaten/ kota untuk melakukan audit keuangan. Ketiga, mendorong DPRD sebagai pemegang hak budget untuk mensuport pemerintah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI.
Guntur menjelaskan, sejumlah kebijakan publik telah diambil dengan berdasarkan rekomendasi BPK RI. Antara lain, cost recovery. Ia mengatakan BPK RI telah mengidentifikasi kelemahan cost recovery yakni; Pertama, banyaknya biaya yang tidak terkait langsung yang telah diperhitungkan dalam cost recovery karena longgarnya aturan. Kedua, tidak adanya standarisasi biaya dan benchmarking cost recovery. Ketiga, adanya transaksi afiliasi yang berpotensi merugikan negara. Keempat, permasalahan menyangkut insentive interest recovery.
Rendah Penyerapan Anggaran
Hasil pemeriksaan BPK RI juga dikirim kepada pemerintah, kata Guntur, fenomena penumpukan anggaran akhir tahun. Permasalahan rendahnya penyerapan anggaran dan menumpuknya belanja di akhir tahun mengindikasikan lemahnya manajemen penganggaran dan pelaksanaannya oleh pemerintah. Walaupun anggaran dapat dicairkan, tetapi tidak terserap ke dalam kegiatan atau menumpuk di-escrow account.
Pemeriksaan BPK RI menemukan bahwa permasalahan tersebut terjadi setiap tahun pada hampir semua entitas dengan nilai yang cukup besar. Pencairan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun tidak efektif sehingga tujuan lebih jauh dari pelaksanaan program untuk mendorong perekonomian masyarakat tidak tercapai.
Ia mengatakan, saat ini seluruh Pemda sedang membuat LKPD untuk diperiksa BPK RI. Ia menyarankan agar sebelum LKPD diserahkan ke BPK RI dilakukan review oleh inspektorat daerah. Hal itu dilakukan untuk menjaga quality assurance LKPD sehingga dapat secara dini mendeteksi, melokalisir dan mengoreksi kelemahan LKPD.
Lemahnya pengawasan internal pemerintah, kata Guntur, karena selalu melakukan inspeksi non keuangan, kurang menaruh perhatian pada pengawasan keuangan, kinerja, maupun upaya pemberantasan korupsi di instansi/ lembaganya. Quality Assurance ini, jelas Guntur, sebagai penguatan pengawasan internal pemerintah dan untuk mewajibkan semua terperiksa (auditees) menyerahkan management representation letters (MRL) kepada BPK. MRL ini sekaligus mendorong reformasi pengawasan internal pemerintah agar dapat berfungsi sebagai pengawas keuangan pemerintah daerah dan mencegah terjadinya inefisiensi serta mendeteksi KKN, yang harus diikuti dengan perbaikan SDM, terutama bidang akuntansi dan pengelolaan keuangan negara.
BPK RI, demikian Guntur, telah mengirim surat kepada seluruh pemda untuk meminta menyusun rencana aksi guna meningkatkan opini pemeriksaan LKPD. Namun dari semua daerah baru enam daerah yang sudah menyerahkan rencana aksi.
Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, minta para bupati/ walikota memberi perhatian serius terhadapa temuan BPK dan berbagai saran yang disampaikan BPK RI. (dea)
Gong Xi
dion bata
SEBAGAI sebuah negara maupun suku bangsa, Republik Rakyat China dan bangsa Tionghoa, yang tersebar ke seluruh seantero dunia memiliki keunikan, menjadi paradoks karena keberhasilan maupun kegagalannya (yang mungkin dihadapinya), serta bagian dari kehidupan yang tidak bisa dipisahkan karena latar belakang sejarah yang panjang maupun budaya yang tinggi melalui kerja keras dan ketekunannya.
Dalam persepsi yang terkecil terdapat rahasia pandangan yang jernih; dalam menjaga yang terlemah juga mencakup rahasia dari seluruh kekuatan,” kata Laozi, guru utama ajaran Daoisme, yang hidup pada abad ke-6 sebelum Masehi. Laozi yang mengarang kitab Daodejing, ajaran tentang keseimbangan semesta alam ini, tecermin juga perilaku dan sikap RRC dan orang Tionghoa umumnya, baik tentang kesusastraan, kebudayaan, maupun spiritual.
Keseimbangan dalam konsep yin dan yang, di dalam hitam ada putih di dalam putih ada hitam, menjadi sebuah pandangan hidup, mulai dari kebesaran era kedinastian China kuno yang tidak luluh di bawah kekejaman Revolusi Kebudayaan ciptaan Mao Zedong yang ingin merontokkan pengaruh lama feodalisme untuk membangun masyarakat China baru.
Sosialisme dengan karakteristik China memang masih mencari bentuk yang sepadan menjaga keseimbangan berdasarkan tradisi yang berdiri sebagai fondasi selama ribuan tahun. Sebagai sebuah kekuatan baru, secara ekonomi, perdagangan, maupun politik, China berhasil menjadikan banyak negara tetangganya di selatan, termasuk Indonesia, tidak lagi melihat China sebagai sebuah ancaman.
Para penguasa di berbagai negara ini pun condong harus mengakui bentuk vasal baru globalisme yang diemban RRC, dalam bentuk kerja sama ekonomi, sosial, budaya, militer, maupun politik. Sengketa wilayah kedaulatan yang mencakup Laut China Selatan di utara sampai ke Kepulauan Natuna di selatan, ”masuk ke bawah karpet” sebagai persoalan yang tidak memiliki urgensi untuk diselesaikan.
China pun menikmati sebuah lingkungan strategis yang damai, sebuah prasyarat penting keberhasilan pembangunan modernisasi dan reformasi ekonominya. Orang Tionghoa di berbagai negara di kawasan Asia Tenggara, mulai meneruskan kehidupannya menjalankan berbagai tradisi yang sebelumnya sulit dinikmati, seperti perayaan Tahun Baru Imlek yang sekarang menjadi bagian budaya penting reformasi Indonesia.
Melanjutkan pesta
Di tengah decak kekaguman terhadap RRC yang berhasil menggeser posisi Jerman sebagai kekuatan ekonomi ketiga terbesar di dunia di belakang AS dan Jepang, banyak pengamat mulai khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh gejolak keuangan global yang menghadirkan resesi berkepanjangan dan penurunan daya beli konsumen di seluruh dunia.
Persoalannya, modernisasi dan reformasi ekonomi China selama 30 tahun terakhir ini dirancang untuk keperluan ekspor, melalui kebangkitan industri manufaktur yang menyediakan berbagai macam keperluan konsumen di Amerika Serikat maupun negara-negara Eropa mulai dari mesin cuci, televisi, lemari es, serta keperluan lain, seperti sepatu olahraga, bahan bangunan, dan kontainer.
Membangun kekuatan konsumen dalam negeri dengan sendirinya memiliki dampak yang luas dan mendalam, termasuk atas legitimasi kekuasaan tunggal Partai Komunis China yang sudah tidak komunis lagi. Meningkatkan daya beli berarti juga membuka berbagai sumber informasi yang menjadi bagian penting menuju demokratisasi dalam pemikiran kebanyakan orang di dunia sekarang ini.
Di sisi lain, menurunnya permintaan luar negeri yang menjadi penghambat ekspor China dan memburuknya daya beli konsumen, juga meresahkan di dalam negeri. Seperti umumnya orientasi negara-negara berkembang pada kampung, dalam konteks ”pulang kampung” pada perayaan besar, perayaan Tahun Baru Imlek 2009 akan menjadi fenomena baru ketika berbagai pabrik manufaktur gulung tikar karena tidak mampu lagi membayar upah buruhnya.
Padahal, keberhasilan China dalam melaksanakan sosialisme ala China yang dijadikan fondasi pertumbuhan selama ini bisa bertahan lama karena sistem politik dan ekonomi yang dianutnya selama ini berpelukan erat pada pasar karena masifnya wiraswasta di tingkat desa dan wilayah pertanian.
Tahun Baru Imlek 2009 yang akan jatuh pada tanggal 26 Januari mendatang, akan menjadi semacam barometer baru apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap pembangunan ekonomi China yang mulai terlihat pelambatan yang signifikan mengharuskan penguasa Beijing mengeluarkan paket stimulus sebesar 600 miliar dollar AS (baca juga hal 35) dari cadangan devisanya yang sekarang tercatat terbesar di dunia, sekitar 2 triliun dollar AS.
Di tengah Tahun Kerbau ini, begitu kebanyakan orang Tionghoa percaya, terdapat ancaman besar menghilangnya pasar serta investasi asing langsung karena depresi global yang sekarang melanda dunia. Akan tetapi, ini tidak berarti pesta Tahun Baru harus berhenti karena usai pesta ada peluang lain yang harus dikerjakan. ”Gongxi Facai” (René L Pattiradjawane/Kompas, 21 Januari 2009).
Tulisan terkait
Kerbau yang Tak Mendengus
Mengapa Imlek Masih Menjadi Masalah?
Dijual ke Malaysia
dion bata
GERBANG di pos perbatasan Entikong itu terbuka lebar. Minggu, 8 Juni 2008, pukul 07.00. Mobil Kijang Innova warna merah bernomor polisi KB 1527 HP yang disopiri Nurdin merayap pelan. Empat penumpangnya perempuan, salah satunya Santi.
Keempat penumpang tersebut tak memiliki paspor, tetapi tak ada petugas yang menghentikan mobil milik Tini Raharja itu. ”Saya sudah kenal dengan petugas- petugas imigrasi, jadi tak diperiksa. Biasa itu,” kata Nurdin.
Mobil itu meluncur bebas di zona netral Indonesia-Malaysia. Melalui pos perbatasan Tebedu di Negara Bagian Sarawak, mobil kembali merayap perlahan. Tak juga ada pemeriksaan dari petugas imigrasi Malaysia. Dua mil dari pos Tebedu ke arah Kuching, mobil berbelok ke stasiun pengisian bahan bakar umum, berhenti di tempat pengisian angin.
Mobil bernomor polisi Malaysia sudah menunggu di sana. Lelaki bermata sipit dan berperawakan tinggi segera memindahkan keempat perempuan itu ke mobilnya setelah memberi sejumlah uang kepada Nurdin. ”Saya dibayar 100 ringgit (Malaysia) per orang oleh Helen,” kata Nurdin, menyebut nama lelaki yang menjemput Santi dan tiga temannya itu.
Gerbang lintas batas Entikong- Tebedu menjadi jalur favorit bagi sindikat perdagangan orang untuk menyelundupkan korbannya. Mina (23)—bukan nama sebenarnya—yang ditemui di Konsulat Jenderal RI Kuching mengisahkan, dia masuk ke Sarawak pada awal Febuari 2008. Seperti Santi, Mina yang berasal dari Putussibau, Kalimantan Barat, ini tak perlu paspor untuk melewati pos perbatasan Indonesia-Malaysia itu. Dia dibawa oleh Diana dan Tus, keduanya warga Entikong.
”Saya dibawa menggunakan mobil Kijang Innova warna merah,” kata dia.
Mobil itu berhenti di SPBU di Tebedu dan selanjutnya ia dinaikkan ke truk bernomor polisi Malaysia, tetapi sopirnya orang Indonesia. Truk itu membawanya hingga ke salah satu halte antara Tebedu dan Serian. Di sana sudah menunggu mobil Helen.
”Saat dibawa Helen, kami sempat melewati pemeriksaan polisi Malaysia. Saat itu saya lihat Helen menyerahkan uang di tas plastik kepada polisi Malaysia,” kata Mina.
Kesaksian yang sama diberikan Yeni (19). Gadis mungil ini masuk ke Malaysia pada November 2007, dibawa oleh agen TKI bernama Rita dari Pontianak. ”Saya masuk tidak pakai paspor. Rita yang membawa saya, yang sepertinya sudah kenal dengan petugas di sana,” katanya.
Jalur lain
Tak hanya melalui gerbang pos lintas batas Entikong, anggota sindikat perdagangan manusia ini biasa menggunakan jalur-jalur tikus di sepanjang perbatasan darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan yang panjangnya mencapai 2.004 kilometer. Mereka memanfaatkan celah penjagaan dan patroli tentara perbatasan kedua negara.
Bahkan, persis di samping gerbang lintas batas Entikong juga terdapat jalur tikus itu. ”Minggu lalu kami menangkap warga Entikong yang menyelundupkan orang melalui jalur tikus yang berada persis di samping gerbang pos perbatasan,” kata Kepala Polsek Entikong Komisaris Miko Indrayana.
Rini (16) dan Lisa, juga bukan nama sebenarnya, mengaku dibawa masuk ke wilayah Malaysia melalui Jagoibabang di Kabupaten Bengkayang, Kalbar. ”Kami naik ojek lewat hutan,” kata perempuan asal Sanggau ini.
Adapun Rani (21), perempuan dari Cianjur, Jawa Barat, mengaku lewat daerah Sambas dan menembus ke Serawak di wilayah Serikin. ”Saya dipaksa jalan kaki seharian lewat hutan,” kata Rani.
Menjadi dagangan
Begitu memasuki Malaysia, para perempuan yang masuk tanpa paspor ini telah menjadi barang dagangan, yang mudah dipindahtangankan dari satu penjaja ke penjaja lainnya.
Mina, misalnya, awalnya ditampung Helen di Jalan Stampin Lorong 5A, Kuching. Selanjutnya dia dijual ke Asun dan dipaksa menjadi pelacur.
”Saya tidak tahu berapa Helen menjual saya ke Asun,” kata dia.
Adapun Yeni, setelah masuk Malaysia, ditampung sementara oleh seorang agen. Ia dibuatkan izin kerja di Malaysia. Setelah memiliki izin kerja, ia dipekerjakan dari satu majikan ke majikan yang lain tanpa dibayar selama dua tahun.
”Agen itu berkata bahwa saya berutang biaya pengurusan permit serta biaya pembelian dari Rita. Saya tak tahu berapa jumlahnya,” kata dia.
Setelah berpindah-pindah kerja, ia pun dibawa agen itu ke tempat Alung dan dipaksa sebagai pelacur.
Lain lagi kisah Rini. Begitu sampai ke Malaysia, dia diserahkan oleh Lisa—orang Sanggau yang membawanya melewati perbatasan—kepada Abu, warga Malaysia yang tinggal di Batu Sembilan, dan segera dioper ke Alung. Oleh Alung, Rini ditampung di Lorong Satok, Jalan Kepayang, Taman Rose, dan dipaksa menjadi pelacur selama setahun ini. Untuk sekali berkencan, tarifnya 250 ringgit (Malaysia) dan dalam sehari dipaksa melayani 2-3 orang. ”Namun, saya belum pernah mencicipi uang itu. Semua diambil Alung dengan alasan dia sudah membeli saya dari Abu,” kata Rini.
”Semua pintu dan jendela dikunci. Kami keluar hanya pada saat bekerja atau berbelanja. Itu pun ke mana-mana dikawal dan diawasi,” kata dia.
Di Malaysia, perempuan-perempuan ini tanpa perlindungan hukum. Posisi mereka sangat lemah di mata hukum negara itu karena mereka dianggap sebagai pendatang haram alias masuk tanpa dokumen resmi. Kalaupun awalnya mereka memiliki paspor dan izin kerja, dokumen-dokumen itu telah dirampas agen dan majikan.
Penelitian Institut for Ecosoc Rights tahun 2008 tentang ”Kebijakan Ilegal Migrasi Buruh Migran dan Mitos Pembaharuan Kebijakan” memaparkan, posisi tawar pekerja migran Indonesia di Malaysia lemah karena adanya MOU Indonesia-Malaysia yang mengizinkan majikan menahan paspor pekerja dari Indonesia. Kebijakan inilah yang makin menyuburkan trafficking. Banyak TKI yang semula legal menjadi ilegal ketika mereka lari dari majikan yang menindas.
”Kami sebenarnya takut ditangkap polisi Malaysia. Banyak teman yang ketangkap polisi dijual kembali ke germo,” kata Rita.
Lisa (19), perempuan asal Landak, Kalbar, menuturkan, awalnya ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Kuching. Karena sering disiksa majikan, dia memutuskan lari. Dalam pelariannya, ia bertemu dengan lelaki yang mengaku sebagai anggota polisi bernama Tiagu.
”Tiagu berwajah seperti orang India, dia berseragam polisi. Alung menyebutkan, saya berutang kepada dia 2.800 ringgit. Itu harga saya yang dibayarkan ke Tiagu,” ujar Lisa.
Seli (23) juga memiliki pengalaman serupa. Pada tahun 2005, dia dibawa ke Malaysia oleh pamannya sendiri bernama Lamit. Oleh pamannya, ia dibawa ke tauke Malaysia bernama Akhau. Di sana ia dibuatkan permit kerja dan dipekerjakan di salah seorang majikan di Johor untuk menjaga nenek-nenek. Selama bekerja 11 bulan, ia tidak menerima upah sepeser pun karena gajinya ditahan Akhau.
Oleh Akhau, ia kemudian dipindahkan ke Sabah sebagai pembantu rumah tangga selama enam bulan dan lagi-lagi tidak digaji. Dari sana ia dipindahkan bekerja di kedai. Hampir setiap hari dipukul. Delapan bulan bekerja di kedai itu, akhirnya dia melarikan diri. Dalam pelariannya, dia bertemu dengan Tiagu (orang yang sama yang menangkap Lisa). Seperti Lisa, oleh Tiagu dia juga dijual kepada Alung.
Kisah tentang perempuan-perempuan yang diperdagangkan ini mengingatkan pada era silam tentang perbudakan manusia. Begitu banyak tangan yang terlibat dan di atas semua itu pemerintah dua negara seperti bungkam, bahkan terkesan menutup mata terhadap perbudakan gaya baru ini.... (AHMAD ARIF dan C WAHYU HARYO PS/Kompas 23 Januari 2009)
Tulisan terkait
Contreng, Centang, Coblos
dion bata
JAKARTA, PK -- Centang (contreng) atau mencoblos dianggap sah. Demikian aturan teknis yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti tertulis dalam draf keputusan cara pemungutan suara dalam Pemilu 9 April 2009.
"Cara pemungutan suara hanya dilakukan satu kali, yakni dengan cara centang atau contreng, tetapi jika ada yang mencoblos masih dianggap sah," kata Ketua KPU Pusat A Hafiz Anshari kepada wartawan di gedung KPU Jl Imam Bonjol Jakarta, Sabtu (24/1/2009).
Ditambahkan Hafiz, centang dianggap sah jika dilakukan pada gambar atau nomor Parpol, kolom nama atau nomor caleg. Begitu juga mencoblos. Sebaliknya suara tidak sah jika centang atau mencoblos dilakukan luar ketentuan.
Bagaimana dengan pemilih yang memberikan tanda di Parpol saja atau pada caleg saja? Menurut Hafiz, jika gambar Parpol yang dicentang, maka suara dikembalikan untuk Parpol untuk menentukan jumlah kursi.
"Sebenarnya yang ditandai adalah nama atau nomor caleg, sebab sesuai dengan keputusan MK dengan suara terbanyak. Tetapi tetap sah jika mencontreng Parpol saja," kata Hafiz.
Sementara beberapa Parpol mempertanyakan bagaimana jika pemilih mencontreng atau mencoblos dua kali, Parpol dan caleg. Menurut Hafiz, jika sesuai dengan aturan, maka suara dianggap sah dan dihitung untuk satu suara saja. "Mekanisme aturan ini sudah diusulkan ke dalam Perppu. Tujuannya untuk menghindari banyaknya suara yang tidak sah," kata Hafiz.
Menurut Hafiz, meski masih berupa draf, namun tata cara pemungutan suara ini sudah dianggap final. Untuk itu, KPU mengimbau kepada semua Parpol untuk mensosialiasikan kepada masyarakat. Sebab, akhir Januari peraturan ini sudah disahkan. (Persda Network/ndr)
Boni: Setelah Bertahun-tahun
dion bata
DUSUN Boni (A dan B). Begitulah nama sebuah dusun di Desa Kakaniuk, Kecamatan Malaka Tengah. Desa Kakaniuk memiliki empat dusun, yakni Dusun Kakaniuk A, Kakaniuk B, Boni A dan Boni B.
Dusun Boni terletak sekitar 7 kilometer dari Betun, ibu kota Kecamatan Malaka Tengah. Sekitar 50 kilometer dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Benanain. Saban tahun daerah ini menjadi sasaran luapan banjir sungai itu.
Jumlah penduduk Dusun Boni (A dan B) sekitar 200 kepala keluarga atau 500-an jiwa. Sekitar 90 persen warganya berprofesi petani. Apa istimewanya dusun ini?
Memang tidak ada hal yang istimewa, tetapi sesungguhnya masyarakat setempat mengalami krisis air sejak nenek moyang. Berkat ketekunan dan kerja keras, air yang menjadi idaman warga Boni menjadi kenyataan pada akhir Desember 2008.
Warga menyambut kehadiran air di kampung ini seperti prajurit yang pulang membawa kemenangan dari medan perang.
Ketua Lingkungan Boni A, Johanes Seran Tahuk, punya cerita. Menurut Johanes, krisis air di Dusun Boni sudah berlangsung lama. Bahkan sejak dia lahir pada tahun 1960-an sudah merasakan susahnya mendapatkan air bersih. Johanes pun bernostalgia.
Sesuai dengan cerita yang didengar dari orangtua kandungnya, krisis air bersih di Dusun Boni berlangsung sejak zaman nenek moyang. Untuk memenuhi kebutuhan air, warga Dusun Boni mengonsumsi air yang diambil dari pinggir kali Benanain. Warga menggali lubang kecil di pinggir kali untuk mendapatkan air resapan. Kondisi ini berlangsung dari satu generasi ke generasi. Masyarakat Dusun Boni pun pasrah pada keadaan. Hari berganti hari, warga Boni terus mendaraskan doa, memohon petunjuk dari Yang Kuasa.
"Waktu saya masih kecil memang untuk dapat air sangat susah. Kami terpaksa menggali sumur-sumur kecil di pinggir sungai Benanain untuk mendapatkan air. Kalau datang banjir ya, lokasi galian sumur kecil pun berpindah. Memang airnya keruh, tetapi itulah kondisinya. Kita saring dulu baru dimasak di tungku. Masyarakat memang sudah akrab dengan keadaan ini, jadi prinsipnya pasrah," kata Johanes mengenang.
Johanes melanjutkan ceritanya. Tahun 2004 seharusnya krisis air sudah bisa berakhir. Saat itu masyarakat bergotong royong menggali sumur untuk mendapatkan air bersih. Alhasil, sumur yang digali dengan kedalaman belasan meter itu tidak pernah mendapatkan setitik air pun alias kering kerontang. Bahkan ada beragam cerita bahwa sumur itu kering karena ada penunggunya. Terlepas dari benar atau tidaknya cerita itu, masyarakat toh mengamininya. Warga terus berdoa, berusaha dengan segala daya upaya agar krisis air yang sudah bertahun-tahun ini segera berakhir.
Bagai mendapatkan durian runtuh, tahun 2008 proyek padat karya (PPK) masuk ke Dusun Boni. Kepala Desa Kakaniuk, Petronela Luruk, A.Md, mulai putar otak. Masyarakat diajak duduk berembuk mencari jalan mengatasi krisis air. Warga pun sepakat untuk memanfaatkan dana PPK untuk pengadaan air bersih. Rapat kecil-kecilan antara warga terus dilaksanakan. Survei sumber air yang bisa dialirkan ke Dusun Boni mulai dijalankan.
Berkat kerja keras dan kemurahan Yang Kuasa, warga menemukan salah satu sumber air yakni sumber air Wekakeu. Persembahan kepada leluhur diadakan. Seekor babi jadi korban sembelihan agar "pemilik" sumber air tidak marah.
"Jadi setelah orang dapat sumber air, lalu digelar ritus adat di sumber mata air atau diistilahkan Halamak We (meminta ijin tuan air sehingga tidak marah, Red). Satu ekor babi jadi korban. Sambil menunggu pengadaan pipa, warga bergotong royong membangun empat unit bak untuk menampung air. Pada akhir Desember 2008, air dari sumber Wekakeu masuk Dusun Boni. Masyarakat menyambutnya dengan suka cita," tutur Johanes.
Menurut Kepala Desa Kakaniuk, Petronela Luruk, serah terima proyek air bersih dari proyek PPK ini sudah dilaksanakan pada Selasa (20/1/2009). Saat ini masyarakat di Dusun Boni mulai menikmati air bersih itu. (Edy Hayong)
Kupangku tak Cuma Korup. Seks Bebas pun Oke!!!
dion bata
HASIL survei TII tahun 2008 yang menemukan Kupang sebagai kota terkorup di antara 50 kota di Indonesia masih "memenuhi" pikiran dan perasaan dalam 78 jam terakhir. Pikiran dan perasaan semakin "penuh" dengan warta tentang 31 persen remaja di Kota Kupang mengaku pernah berhubungan seks.
Kupangku....oh kota yang sudah kuakrabi selama 20 tahun ini ...
Kiranya semua yang tersingkap itu melecut tekad dan aksi untuk berubah. Merenda perubahan menuju kota yang lebih beradab....
Sungguh.. belum banyak yang bisa saya tulis... Jadi kukutip saja berita berikut ini sebagai bahan refleksi tambahan untuk "juara korupsi 2008".
31 Persen Remaja
Hasil survei Knowledge Attitude Practice (KAP) Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, sebanyak 31 persen remaja di Kota Kupang sudah pernah melakukan hubungan seks.
"Survei itu dilakukan pada tahun 2006 dengan mengambil sampel 500 responden siswa SMP dan SMA," kata Direktur Pelaksana Harian PKBI NTT Markus Ali Brandi dalam workshop tentang Kesehatan Reproduksi, Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV/AIDS, dan Perilaku Seksual Remaja Sekolah di Kupang, Jumat (23/1).
Hasil survei itu menunjukkan, 18,8 persen kasus HIV/AIDS di Kota Kupang terjadi pada remaja usia 15-24 tahun, 318 kasus IMS pada remaja berusia 11-24 tahun dengan orientasi seksual (gay) dengan tingkat pengetahuan kesehatan produksi IMS dan HIV/AIDS masih sangat rendah.
Dia mengatakan, pada tahun 2008 dilakukan survei kembali. Survei itu melibatkan remaja sekolah pada tiga sekolah menengah sebanyak 3.759 orang dengan responden yang terlibat sebagai sampel survei sebanyak 356 orang. Lokasi survei dilakukan di SMP Negeri 6, SMAN 3, dan SMKN 1 dengan waktu survei 13-23 Desember 2008, tapi hasilnya belum diumumkan.
Dia menambahkan, tujuan survei itu adalah untuk memperoleh gambaran komprehensif soal kapasitas pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi remaja (KRR), IMS, dan HIV/AIDS guna menentukan strategi intervensi program KRR dan HIV/AIDS bagi remaja sekolah. Selain itu, untuk mengidentifikasi kebutuhan remaja terhadap layanan program KRR dan HIV/AIDS spesifik remaja berbasis sekolah, serta mengaktualisasikan data KRR, IMS, dan HIV/AIDS di kalangan remaja untuk kepentingan pengembangan program kesehatan reproduksi remaja.
Data penduduk Kota Kupang, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2007, tercatat 279.046 jiwa, di mana 21,3 persen berusia 10-19 tahun. Sebanyak 44,31 persen dari total remaja di Kupang bersekolah di 37 SMP dan 40 SMA/SMK. (antara)
Matim dan Rote Ndao Siapkan Pelantikan Bupati
dion bata
BORONG, PK -- Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saat ini sedang mempersiapkan acara pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Di Manggarai Timur, telah dibentuk panitia pelantikan, begitu pula di Kabupaten Rote Ndao.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kelautan dan Informasi Kabupaten Manggarai Timur, Agus Kano saat ditemui, Kamis (22/1/2009) mengatakan, meski waktu pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, Drs. Yoseph Tote, M.Si dan Agas Andreas, S.H masih menunggu keputusan dan pengesahan Mendagri, pemerintah setempat sudah mengantisipasi dengan membentuk panitia.
Struktur kepanitiaan dikukuhkan Penjabat Bupati Manggarai Timur, Drs. Frans BP Leok melalui SK No: HK/I/2009. Panitia akan bekerja maksimal untuk melancarkan seluruh proses pelantikan.
Di Rote Ndao, pemerintah daerah akan menyebarkan 2.000 lembar undangan kepada 2.000 orang untuk menghadiri pesta pelantikan, Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao priode 2008-2013, Drs. Lens Haning-Drs. Marthen Luther Saek yang rencananya akan berlangsung pada tanggal 30 Januari 2008 mendatang.
Acara pelantikan akan dirangkaikan dengan acara adat melepaskan sepasang manufulak (ayam putih) sebagai symbol adanya perubahan menuju kebaikan.
Hal tersebut terungkap dalam rapat Panitia Pelaksana Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao yang dipimpin, Agustinus Orageru saat membahas sejumlah agenda kepanitiaan di lantai II Kantor Bupati Rote Ndao, Kamis (22/1/2008).
Hadir dalam acara pembahasan itu, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Jersy Mesakh, SE, Kadis Pendidikan, Marten Luther Henukh, Camat Kota BaÆa, Kadis Pertanian, Perkebnan dan Kehutanan, REB Dethan, Koramil BaÆa dan sejumlah kadis lain dilingkungan Pemkab Rote Ndao.
Dalam acara pelantikan yang mengangkat thema merajut kebersamaan dalam bingkai ita esa guna membangun Rote NDao yang lebih maju dan bermartabat tersebut panitia juga menetapkan acara pelantikan di Gedung DPRD Rote Ndao dengan mengundang khusus 300 tokoh pendiri Kabupaten Rote Ndao, 19 tokoh eks kerajaan/nusak (Raja Nusa Lote), para Manuleo, tokoh adapt, tokoh agama, masyarakat termasuk para Ketua RT-RW setempat yang semuanya berjumlah sekitar 2.000 orang.
"Kita perkirakan undangan sekitar 2.000 orang mulai dari orang Rote yang ada di Pemerintah Pusat, di Pemerintah Propinsi dan masyarakat di Kabupaten Rote Ndao. Karena itu, Ba'a khususnya kita bersihkan termasuk mempersiapkan beberapa hotel di Nembrala jika ada tamu yang hendak menikmati alam Rote di Nembrala. Karena kegiatan plantikan ini juga sebagai ajang promosi keindahan alam Rote kepada para tamu," katanya.
Menurut Orageru, skenario acara pelantikan tersebut bernuansa budaya yakni, bupati-wakil bupati masing-masing didampingi istri bersama keluarga keluar dari rumah ada Meoain Lidamanu yang dilepas dengan tarian adapt dan diiringi sepanjang jalan dengan musik adapt dibawa pengawalan mobil pengamanan hingga ke pertigaan jalan Utomo disambut dengan tarian perang etnis Alor dengan 40 orang penunggang kuda dan selanjutnya dibawa ke Gedung DPRD untuk acara pelantikan.
Namun sebelum memasuki gedung DPRD setempat jelas Orageru, bupati-wakil bupati yang disambut dengan pagar betis Manuleo dan Kelompok Etnis tersebut disapa dengan sapaan adapt dan pengalngan selendang dan tii langga diiringi dengan koor dari SMUN 1 Lobalain dengan lagu Nusa Lote dan Ovalangga.
Dan, akhir dari acara tersebut demikian Orageru, Bupati-Wakil Bupati akan melepaskan dua ekor ayam putih sebagai tanda adanya perubahan kepemimpinan menuju arah kebaikan bagi masyarakat Rote Ndao.
"Pelepasan dua ekor ayam putih tersebut akan mengakhiri prosesi pelantikan sebagai tanda adanya komitmen kedua pemimpin itu membawa perubahan membangun Rote Ndao menjadi lebih baik," katanya.
Orageru yang dihubungi terkait jadwal kepastian pelantikan usai memandu persiapan teknis pelantikan bupati-wakil bupati tersebut mengatakan, sesuai rencana pelantikan akan dilakukan pada 30 Januari 2009 namun kepastian pelantikan masih menunggu jadwal Gubernur NTT. "Saat ini Plt. SEkda Rote Ndao, Origenes Boeky sedang melakukan konsultasi penyesuaian waktu pelantikan di Kupang. Jika sudah ada jadwal pasti maka undangan akan disebarkan," katanya.
Di temui di Atambua, Kabupaten Belu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, mengatakan, hingga kini hasil pilkada Belu putaran kedua belum sampai ke meja kerjanya. Apabila hasil itu sudah ada maka secepatnya diproses ke mendagri sehingga dapat ditentukan hari pelantikannya.
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, mengatakan hal ini kepada wartawan di Makodim 1605 Belu, di sela-sela kunjungan kerja Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI, Jenderal (TNI) Agustadi Sasongko Purnomo, Kamis (22/1/2009).
Gubernur Frans menjelaskan, terkait dengan berakhirnya masa tugas bupati dan wakil bupati Belu tanggal 9 Januari 2009 lalu, maka pemerintahan di Belu sementara waktu diambilalih oleh gubernur sebagai penjabat bupati. Namun karena tingkat kesibukan di propinsi maka telah ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan roda pemerintahan termasuk memfasilitasi proses pelantikan bupati dan wakil bupati Belu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dan saat ini, katanya, putusan MK itu sudah ada maka proses selanjutnya adalah mengajukan hasil pilkada itu ke mendagri untuk dibuatkan dalam suatu keputusan.
"Memang keputusan MK sudah ada dan tugas kita sekarang adalah segera mengajukan hasil pleno itu ke mendagri. Memang sampai kemarin (Rabu, 21/1/2009) berkas hasil pleno pilkada Belu itu belum sampai ke meja gubernur. Kalau memang saat ini sudah ada maka saya kira kita akan secepatnya mengajukan ke mendagri," katanya.
Sambil menanti keputusan mendagri, Gubernur Frans meminta masyarakat Belu untuk menjaga ketenangan dan kedamaian. Seluruh masyarakat harus bersabar sambil menunggu keputusan dari mendagri kapan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. Pilkada Belu dimenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Belu, Drs. Joachim Lopez-Ludovikus Taolin, BA (paket Jalin) dengan mengantongi 84.061 suara atau 5,291 persen sementara pasangan drg. Gregorius Mau Bili-Drs. Berchmans Mau Bria (paket Gemar) memperoleh suara 76.695 suara atau 47,709. (lyn/iva/yon)
Pilpres Dijadwalkan 8 Juli 2009
dion bata
JAKARTA, PK -- Dalam rapat pleno di gedung KPU Jl. Imam Bonjol Jakarta Kamis (22/1/2009), Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jadwal Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 8 Juli 2009.
"Meski belum final, tetapi semua anggota KPU sepakat pelaksanaan Pilpres tahap pertama 8 Juli. Tetapi masih dalam pembahasan. Nanti akan ada pengumuman resmi dari KPU," kata anggota KPU, Abdul Aziz, Kamis (22/1/2008) malam. Menurut Aziz, sebelumnya sempat muncul opsi bahwa Pilpres bakal dilaksanakan 9 Juli 2009. Namun setelah melalui rapat Pleno semua anggota KPU menyepakati jadwal Pemilihan Presiden (Pilpres) dipercapat satu hari yakni, 8 Juli 2009 mendatang.
Sementara Andi Nurpati menegaskan selain membahas masalah penetapan Pilpres tahap pertama. Anggota KPU lebih membahas permasalahan teknis dan tahapan-tahap persiapan Pilpres. "KPU masih memerhitungkan sejumlah persoalan teknis dan beberapa kendala yang bakal menjadi hambatan terwujudnya Pemilu Tahap II," kata Andi Nurpati.
Menurut Andi permasalahan teknis yang menjadi perhatian utama bagi KPU adalah tahapan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif, sebab suksesnya Pilpres bergantung kepada kesuksesan dalam tahapan Pileg yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang.Beberapa tahapan sudah diselesaikan seperti, validasi surat suara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta lelang surat suara.
Sementara sosialiasi aturan Pemilu, dan Bimbingan Teknis kepada seluruh KPU di tingkat kabupaten/kota sedang berjalan. Khususnya aturan KPU sudah dibahas dan segera ditetapkan melalui rapat Pleno hari ini, sebab peraturan akan segera disosialiasikan Februari-Maret kepada seluruh Parpol peserta Pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Setelah pelaksanaan Pemilu Pileg berjalan, KPU memiliki waktu selama 30 hari untuk menetapkan caleg terpililih.Termasuk juga menentukan jumlah kursi sesuai dengan UU Pilpres. Selanjutnya pendaftaran calon presiden, verifikasi, dan penetapan capres-cawapres. Kepastian 8 Juli ini setelah KPU mendapatkan kepastian bahwa khusus untuk gugatan atau perkara di MK tidak memengaruhi jadwal Pilpres yang dilaksanakan KPU.
Namun beberapa kendala dalam Pilres nanti lanjut Andi terletak kepada persiapan logistik Pilpres terutama surat suara dan pendistribusian logsitik. "Untuk itu pelaksanaan lelang logistik Pilpres sedang kita pertimbangkan untuk segera dimulai pada Maret atau April mendatang," kata Andi.(persda network/ndr)
Mella-Litelnoni Pimpin Timor Tengah Selatan
dion bata
SOE, PK -- Perhitungan ulang surat suara di 17 kecamatan pada Pilkada TTS berakhir, Kamis (22/1/2009) malam. Adapun hasilnya, pasangan calon, Paul V.R Mella-Bennya A Litelnoni (paket Medali) memimpin dengan perolehan suara 38.882, disusul rivalnya, Daniel A Banunaek-Alexander Nakamnanu (paket Damai), dengan 35.397 suara.
Bila perhitungan ulang surat suara di 17 kecamatan dijumlahkan dengan surat suara di 13 kecamatan yang tidak dihitung ulang dan ditambah lagi dengan jumlah surat suara pilkada ulang di Kecamatan Amanuban Barat dan Kecamatan Amanuban Selatan, maka Medali memimpin dengan 70.842 suara (33,3 persen).
Tak beda dengan hasil pilkada pertama, paket Damai berada diperingkat kedua dengan perolehan 66.467 suara atau 31,2 persen. Sedangkan untuk urutan ketiga berbeda dengan hasil pilkada pertama. Saat itu paket Globe menduduki uratan ketiga.
Namun setelah terjadi penghitungan ulang dan pilkada ulang di dua kecamatan, tempat ketiga dipegang paket Jhonthom dengan perolehan 34.349 suara. Paket Globe berada diurutan keempat dengan perolehan 33.017 suara. Dan diurutan terakhir, paket Jetcar mendapatkan 8.066 suara. Bila dijumlahkan total suara sah sebanyak 212.741 suara.
Berdasarkan fakta tersebut paket Medali dan paket Damai sama-sama mendapatkan prosentase perolehan suara di atas tiga puluh persen. Dengan demikian prosentase perolehan suara paling tinggi dari dua paket itulah yang akan menjadi pemenang pilkada TTS. Dan berdasarkan perhitungan prosentase perolehan suara paket Medali paling tinggi. Untuk itu paket ini menjadi pemenang Pilkada TTS.
Juru Bicara KPU TTS, Erik Oematan yang ditemui wartawan di Aula Hotel Mahkota Plasa SoE, Kamis (22/1/2009) malam membenarkan penghitungan ulang pada 17 kecamatan telah usai. Erik menyatakan dari empat TPS yang dihitung di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota SoE ada satu TPS yang surat suaranya tidak sah semua.
"Sebenarnya ada empat TPS yang dihitung hari ini yakni TPS I, TPS II, TPS III dan TPS V. Khusus untuk TPS II 467 surat suaranya tidak dihitung lantaran tidak sah semuanya. Tidak sahnya semua surat suara di TPS II, Kelurahan Cendana terjadi lantaran ketua KPPS tidak membubuhkan tanda tangan," ujar Erik.
Tidak hanya itu, lanjut Erik, surat suara di TPS II tidak ditulis nama TPS, asal kelurahan, asal kecamatan dan nama ketua KPPS. Terhadap persoalan itu sesuai peraturan maka surat suara tanpa tanda tangan ketua KPPS, nama TPS, kelurahan dan kecamatan dinyatakan tidak sah.
"Berdasarkan berita acara, Ketua KPPSnya mengaku bukan karena kesengajaan. Hal itu terjadi lantaran pada saat itu sudah berkumpul banyak pemilih untuk memberikan hak suaranya sehingga mereka lupa membubuhkan nama TPS, tanda tangan ketua, kelurahan dan kecamatan," jelas Erik.
Menurut Erik, penghitungan empat TPS di wilayah Kelurahan Cendana menjadi akhir dari kegiatan penghitungan ulang surat suara di 17 kecamatan. Meski demikian, masing-masing PPK harus memplenokan dulu hasil penghitungan dimasing-masing desa. Usai penghitungan tingkat PPK selesai, KPU TTS baru akan menjadwalkan pleno tingkat kabupaten.
"Dan setelah pleno tingkat kabupaten selesai hasil perhitungannya akan diserahkan ke DPRD TTS. Tak hanya itu kami selaku penyelenggara juga akan melaporkan dua kegiatan berupa penghitungan ulang dan pemilihan ulang ke Mahkamah Konsitusi RI," demikian Erik. (aly)
Kupang Terkorup, PIAR Perkuat Hasil Survei TII
dion bata
KUPANG, PK -- Perkumpulan Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT memperkuat hasil survei Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang menyatakan Kupang sebagai salah satu kota terkorup di Indonesia.
"Apa yang dikatakan TII, menurut kami, berdasarkan hasil pantauan lapangan dan laporan masyarakat terhadap lembaga anti korupsi. Apa yang disampaikan cukup akurat karena memang apa yang didapat tidak beda jauh dengan hasil pantauan PIAR. Kenapa Kota Kupang? Karena memang banyak kasus yang dilaporkan sejak tahun 2004 tidak ada yang maju. Penanganannya jalan di tempat," kata Direktris PIAR, Ir. Sarah Lery Mboeik kepada wartawan di Kantor PIAR-Kupang, Kamis (22/1/2009).
Lery Mboeik memberi catatan tambahan, semestinya bukan saja berapa banyak kasus korupsi yang menjadi indikator tetapi harus juga ada indikator penanganan oleh lembaga hukum."Indikator kasus banyak tapi penanganan tidak serius. Maka kecendrungan korupsi lebih besar terjadi.
Jadi apsek penanganan lebih penting. Bukan berapa banyak kasus, tapi persepsi orang tentang korupsi, baik itu ditingkat masyarakat maupun aparatur," katanya.
Lery Mboeik mengungkapkan, pada tahun 2008 PIAR NTT melakukan pemantauan terhadap 108 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 21 kabupaten/kota di NTT.
Lebih difokuskan pada 13 kabupaten/kota dan propinsi NTT. Tigabelas kabupaten dimaksud adalah Belu, TTU, TTS, Kupang, Kota Kupang, Rote Ndao, Alor, Sikka, Manggarai, Ende, Ngada, Flores Timur dan Sumba Timur. Dair hasil pantauan itu menunjukan bahwa sebaran kasus per-wilayah cukup merata dan berkisar 2 - 14 kasus. Terbanyak di Rote Ndao dengan 14 kasus, Kota Kupang 13 Kasus, propinsi 12 kasus, Kupang 11 kasus, TTS 9 kasus, Sikka 9 kasus, Manggarai 7 kasus, Ende 6 kasus, Ngada 5 kasus, Alor 4 kasus, Belu 3 kasus dan Sumba Timur 2 kasus.
Pemantauan korupsi yang dilakukan oleh PIAR NTT ini berbasiskan pada kasus korupsi yang diadvokasi oleh PIAR NTT dan jaringannya, data korupsi BPK dan BPKP.
Kasus yang dipantau oleh PIAR NTT ini jika dilahat dari usia kasus, dapat dipilah menjadi 2 (dua) kategori, yakni kasus lama dan kasus baru. Kasus lama adalah kasus korupsi usaianya lebih dari 2 (dua) tahun (Kasus yang terjadi dari tahun 2000 S/D 2006), sedangkan Kasus baru adalah kasus korupsi usaianya belum mencapai dari 2 (dua) tahun. Dengan pengkategorian seperti ini, maka terdapat 93 (85 persen) kasus yang merupakan kasus lama dan kasus baru sebanyak 16 (15 persen) kasus.
Dirincikan, korupsi di NTT terbanyak terjadi di sektor pemerintahan dengan jumlah sebanyak 41 (37 persen) kasus. Selanjutnya, sektor pendidikan 12 (11 persen) kasus, Sektor Pengembangan kecamatan 10 (9 persen) kasus, Sektor Air Bersih 7 (6 persen) kasus, Sektor Perikanan dan Kelautan 6 (6 persen) kasus, sektor Perhubungan dan Transportasi 4 (4 persen) kasus, sektor Perumahan dan pertanahan 3 (3 persen) kasus, sektor Perikanan dan Kelautan 3 (3 persen) kasus, sektor Energi dan Listrik 3 (3 persen) kasus, sektor PEMILU/PILKADA (2 persen) kasus, sektor lainnya sebanyak 17 (16 persen) kasus.
"Dari 108 kasus korupsi yang dipantau, terdapat indikasi kerugian negara sebesar Rp. 217.070.432.044,00 dengan pelaku bermasalah sebanyak 352 orang. Dari 352 pelaku bermasala/aktor ini terdapat 68 orang yang melakuakan pengulangan tindak korupsi," kata Lery Mboeik.
Menurut PIAR, para pelaku bermasalah/aktor dari 108 kasus dugaan korupsi yang dipantau oleh PIAR, terbanyak 172 (56 persen) orang mempunyai jabatan sebagai anggota DPRD. Selanjutnya Pejabat Pemda 65 orang, Pelaku Swasta 38 orang, PIMPRO/BENPRO 16 orang, Pelaksanan Program PPK/Dana Bantuan Lainnya 9 orang, Pejabat PDAM masing-masing 9 orang, Bupati 6 orang, Panitia Tender 6 orang, Pelaksana PEMILU/PILKADA 6 orang, Pejabat Bank 3 orang, jabatan lainnya (termasuk peniliti, anggota parpol, camat dan kades), sebanyak 18 orang.
"Modus operandi yang dipergunakan oleh para pelaku bermasalah dalam tindak korupsi dapat diperincikan sebagai berikut: Pertama, manipulasi 33 kasus. Kedua, mark-up 30 kasus. Ketiga, penggelapan 25 kasus. Keempat, penyimpangan anggaran 14 kasus. Kelima, penciptaan mata anggaran baru 4 kasus. Keenam, mark-down 2 kasus," paparnya.
Lery Mboeik mengatakan, sepanjang tahun 2008 jajaran Kejaksaan di NTT telah menangani 96 kasus korupsi dan 36 kasus diantaranya "telah dimajukan" untuk disidangkan.. Dari 14 Kejari di NTT, empat kejari sama sekali belum membawa satu perkara korupsi pun ke pengadilan. Selain itu, ada dua dari empat kacabjari yang juga prestasinya nol.
"Itu berarti, ada empat kejari dan dua Kacabjari di NTT yang tidak memenuhi indikator kinerja kejaksaan yang mengharuskan agar setiap jajaran kejaksaan di Indonesia harus mamapu menangani kasus korupsi sampai ke ruang persidangan (Tahap penuntutan) dengan pola 5-3-1 (NB: lima perkara korupsi untuk tingkat Kejati, tiga untuk Kejari dan satu untuk Kacabjari)," katanya. (aca)
Kupang Terkorup. Proficiat Bung!!!!
dion bata
HARI Rabu, 21 Januari 2009 jarum jam menunjukkan pukul 15.54 Wita. Saya sedang bersantai di beranda gedung tua PWI NTT, Jalan Veteran, kawasan Kota Baru - Kupang. Menarik napas sejenak setelah memimpin rapat dengan seluruh pengurus PWI Cabang NTT membahas rencana kami membuat acara sederhana memperingati Hari Pers Nasional tahun 2009.
Satu pesan singkat (SMS) dari seorang sahabat jurnalis di Jakarta masuk ke ponsel saya. "Selamat sore Dion, kotamu juara nasional. Kupang, ibukota Propinsi NTT adalah kota terkorup di Indonesia. Proficiat Bung!!!!"
Sahabatku itu menginformasikan hasil survei Transparasi Internasional Indonesia (TII) tahun 2008 terhadap 50 kota di Indonesia. Baru beberapa saat yang lalu dia mengikuti jumpa pers TII di Balai Kartini- Jakarta.
Isi pesan itu sungguh menohok dada saya. Tapi cuma sekejap. Senyum sontak tersungging di bibir. Sulit melukiskan perasaan yang berkecamuk. Yang pasti terasa plong dada ini.... Lega karena hasil survei itu meneguhkan apa yang kami suarakan selama ini.
Korupsi di NTT bukan warta baru. Dilakukan secara vulgar dan tanpa rasa malu! Sementara penegakan hukum jauh dari memuaskan. Vonis bebas di pengadilan. Begitulah berita dominan tentang perkara korupsi di NTT. Mudah-mudahan hasil survei TII tahun 2008 membuka mata dan hati. Buka mata dan hati warga NTT untuk berbenah diri, berubah. Jangan lagi bermain-main dengan korupsi!
Dalam pekerjaan sehari-hari sebagai jurnalis, praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan salah satu isu utama redaksi. Telah berulang kali dikupas, disingkap dan dipublikasikan kepada masyarakat NTT yang miskin dan langganan bencana ini.
Kami tiada henti menulis dan bersuara, meskipun risiko memenuhi salah satu fungsi pers itu harus berhadapan dengan hukum. Kami diteror fisik dan non-fisik, dihujat, dicaci-maki. Kami diadukan ke polisi, diinterogasi hingga ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik, fitnah atau melakukan perbuatan tidak menyenang. Bukan baru sekali!
Hasil survei TII kembali menegaskan betapa praktik korupsi di Propinsi NTT sudah menggurita sedemikian rupa hingga dianggap wajar dan biasa-biasa saja. Membuktikan bahwa apa yang diungkap media massa selama ini bukan mengada- ngada. Tidak karena unsur suka dan tidak suka.
Setiap kali kami menulis dugaan praktik korupsi yang dilakukan orang perorang atau sekelompok orang di NTT, komentar pertama yang kami terima kurang lebih demikian. "Koran itu, si wartawan itu.... memang tidak suka dengan saya karena saya orang dari daerah ini, agama itu dan...." Asal daerah dan agama kerap dibawa-bawa.
Sejatinya tidak demikian. Kami wartawan menyadari ketidaksempurnaan sebagai manusia, tetapi wartawan bekerja sesuai standar profesi. Profesional. Mana mungkin satu institusi media massa bisa bertahan hidup sekian lama kalau tidak profesional? Kalau dia tidak dipercaya publik?
***
MISKIN dan Korup! Agaknya itulah diksi yang cocok diberikan buat Kupang. Untuk Nusa Tenggara Timur. Berdasarkan hasil survei TII tahun 2008, Kupang paling korup di antara 50 kota di Indonesia. Posisi kedua Kota Tegal yang memperoleh nilai 3,32 persen. Yogyakarta adalah daerah paling bersih dari praktik korupsi dengan skor 6,43 persen, diikuti Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah dengan skor 6,1 persen.
"Memang agak aneh, daerah miskin kok malah paling korup. Tapi itu kenyataan dari hasil survei yang kami lakukan. Bahkan, daerah miskin memang ada kecenderungan untuk lebih korup," kata Deputi Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII), Rezki Sri Wibowo dalam jumpa pers mengenai indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2008 di Jakarta, Rabu (21/1/2009).
Dia menjelaskan, umumnya para pelaku bisnis di Kupang menganggap korupsi biasa dilakukan. Jajaran pemerintah daerah (Pemda) pun tidak serius dalam upaya memberantas praktik-praktik korupsi. Sebaliknya di Yogyakarta yang masuk kategori "terbersih" di Indonesia, para pelaku bisnis menganggap pemerintah serius memberantas praktik korupsi.
Rezki Sri Wibowo mengatakan, dalam survei ini TII mengambil sampel sebanyak 3.841 responden. Pejabat publik 2.371 responden, tokoh masyarakat sebanyak 396 responden dan pelaku bisnis atau dunia usaha sebanyak 1.074 responden.
Hasil survei TII tahun 2008 juga menunjukkan, institusi publik yang rawan praktek suap adalah kepolisian. Responden yang sering berhubungan dengan institusi tersebut mengaku sering dimintai uang. Hasil survei ini lagi-lagi tidak mengejutkan bukan? Warga masyarakat kita sudah biasa merasakan saban hari.*
Hasil survei TII 2008
Paling Bersih
1. Yogyakarta, skor 6,43
2. Palangkaraya, skor 6,1
3. Banda Aceh, skor 5,87
4. Jambi, skor 5,57
5. Mataram,skor 5,41
6. Surakarta, skor 5,35
7. Tasikmalaya, skor 5,12
8. Banjarmasin, skor 5,11
9. Samarinda, skor 5,03
10. Pangkal Pinang, skor 5,03
Paling Korup
1. Kupang, skor 2,97
2. Tegal, skor 3,32
3. Manokwari, skor 3,39
4. Kendari, skor 3,43
5. Purwokerto, skor 3,54
6. Pekan Baru, skor 3,55
7. Padang Sidempuan, skor 3,66
8. Bandung, skor 3,67
9. Pontianak, skor 3,81
10. Cirebon, skor 3,82
KPUD Belum Siap Selenggarakan Pemilu
dion bata
KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU propinsi dan kabupaten/kota di NTT dinilai belum siap menyelenggarakan pemilu legislatif tanggal 9 April 2009. Banyak hal, diantaranya sosialisasi dan tender logistik, belum dilaksanakan, padahal waktu pelaksanaan semakin mepet.
Penilaian ini disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Propinsi NTT, Ir. Dominggus Osa, M. P saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2009).
"Sosialisasi tidak berjalan padahal mereka punya dana. Tender logistik juga belum dilaksanakan. Regulasi KPU tentang suara terbanyak pasca keputusan Mahkamah Konstitusi sampai sekarang tidak ada. Padahal waktu pelaksanaan semakin mepet, tinggal 80 hari. Jadi, penyelenggara tidak siap," kata Osa.
Tentang sosialisasi, Osa mengungkapkan, Panwaslu menerima banyak laporan bahwa banyak warga belum mengetahui tentang mekanisme pemberian suara dengan menggunakan tanda contreng.
"Tentang contreng ini banyak warga Kota Kupang tidak tahu. Di kota saja sudah seperti ini, apalagi di desa-desa. KPUD seolah- olah masa bodoh dengan persoalan ini," katanya.
"Semestinya sosialisasi dilakukan oleh KPUD secara terstruktur dan teroganisasi. Tapi yang terjadi, KPUD selalu nebeng pada kegiatan orang atau lembaga lain untuk sosialisasi. Kondisi ini sangat berbeda dengan waktu pelaksanaan pilkada. Kalau pilkada sangat gencar sosialisasi," kritik Osa.
Dia mengatakan, sekarang sudah masuk pada tahapan kampanye terbatas. Meski demikian, jadwal kampanye partai politik diatur seperti apa, Panwaslu sendiri tidak tahu.
Osa mengatakan, jika dibandingkan dengan Pemilu 2004, persiapan pelaksanaan Pemilu 2004 jauh lebih baik dari Pemilu 2009. "Saya punya pengalaman sebagai Panwaslu pada pemilu 2004. Rapat koordinasi antara penyelenggara berjalan, sehingga kualitas penyelenggaraan juga jauh lebih bagus," ujar mantan Ketua Panwaslu NTT pada Pemilu 2004 ini.
Ancam Undur Diri
Dominggus Osa juga mengatakan, pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu 2009 oleh Panwaslu mengalami kendala. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurang perhatiannya pemerintah daerah (pemda) terhadap Panwaslu.
"Kita punya kendala dalam melaksanakan pengawasan. Sarana prasarana penunjang sangat minim. Kondisi ini tidak hanya di Panwaslu propinsi, tapi juga di kabupaten/kota. Kami di propinsi dikasih dua unit komputer rongsokan, dan kami sudah kembalikan. Oleh karena itu, kami berencana mengundurkan diri," kata Osa.
Osa mengatakan, rencana penguduran diri ini merupakan salah satu kesepakatan yang diambil dalam rapat koordinasi Panwaslu propinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan di Kupang, 12 - 13 Januari. Rapat koordinasi untuk mendengar input persoalan dari Panwaslu kabupaten/kota.
"Kami sungguh prihatin dengan kondisi kami. Oleh karena itu, kami berencana undur diri. Kami beri waktu sampai akhir Januari 2009. Jika tetap tidak direspons, maka pada waktunya kami undur diri," katanya.
Osa menegaskan, regulasi mengatur bahwa pemda berkewajiban untuk memfasilitasi keberadaan panwaslu di daerah. "Sudah ditegaskan dengan surat edaran Mendagri. Surat penegasan dari Gubernur NTT juga ada, tapi tidak ada realisasi. Sepertinya ada perbedaan perlakukan terhadap KPUD dan Panwaslu. Padahal, dua lembaga ini sama-sama dibentuk dengan undang-undang," demikian Osa. (aca)
Bupati Matim Terpilih Diajukan ke Mendagri
dion bata
BORONG, PK--Pimpinan DPRD dan KPUD Kabupaten Manggarai Timur serta Biro Tata Pemerintahan Proponsi NTT mengajukan calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim) terpilih, Drs. Yoseph Tote, M.Si dan Agas Andreas, S.H, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk proses pelantikan.
Ketua DPRD Manggarai Timur, John Nahas, menyampaikan hal itu saat dihubungi Pos Kupang melalui telepon selulernya, Sabtu (17/1/2009). Nahas yang dihubungi mengaku berada di Jakarta untuk mengurus bahan dan kelengkapan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur.
Menurut Nahas, jajaran terkait bersama Tata Pemerintahan Propinsi NTT dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sedang berada di Jakarta untuk mengkomunikasikan sekaligus melaporkan hasil pilkada Manggarai Timur.
Dalam komunikasi itu, kata Nahas, diharapkan SK pengesahan paket terpilih itu segera keluar bersama jadwal pelantikannya. Tim optimis Mendagri bisa mengabulkan usulan yang diajukan, sebab selama proses tidak ada kendala apapun. Jika sudah dapat SK pengesahan dan jadwal pelantikan, maka akan disiapkan seluruh agenda yang berkaitan dengan proses kenegaraan itu.
"Kita harapkan semua berjalan aman sehingga pelantikan dapat berjalan sesuai agenda yang ditetapkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, selama proses pencoblosan, rekapitulasi suara dan penetapan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2008-2013, berjalan aman dan lancar, maka pelantikan cabup terpilih akan berlangsung 2 Februari 2009 mendatang. DPRD akan mempercepat seluruh proses sehingga pelantikan berjalan sesuai agenda yang ditetapkan. (lyn)