Konsep Water Front City, Solusi Mengelola Bantaran Sungai

Oleh Henry Roy Somba
Arsitek dan Pemerhati Tata Kota


KONSEP ini berawal dari pemikiran seorang 'urban visioner' Amerika yaitu James Rouse pada 1970-an. Saat itu kota-kota bandar di Amerika mengalami proses pengumuhan yang mengkhawatirkan. Kota Baltimore satu di antaranya. Karena itu penerapan visi James Rouse yang didukung pemerintah setempat akhirnya mampu memulihkan kota dan memulihkan Baltimore dari resesi ekonomi yang dihadapinya. Dari kota inilah konsep pembangunan kota pantai/pesisir dilahirkan.

Water front city adalah konsep pengembangan daerah tepian air baik itu tepi pantai, sungai, ataupun danau. Pengertian "water front" dalam Bahasa Indonesia secara harafiah adalah daerah tepi laut, bagian kota yang berbatasan dengan air, daerah pelabuhan (Echols, 2003). Water front city/development juga dapat diartikan suatu proses dari hasil pembangunan yang memiliki kontak visual dan fisik dengan air dan bagian dari upaya pengembangan wilayah perkotaan yang secara fisik alamnya berada dekat dengan air di mana bentuk pengembangan pembangunan wajah kota yang terjadi berorientasi  ke arah perairan.

Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dalam Pedoman Kota Pesisir (2006) mengemukakan bahwa kota pesisir atau water front city merupakan suatu kawasan yang terletak berbatasan dengan air dan menghadap ke laut, sungai, danau, dan sejenisnya. Pada awalnya water front tumbuh di wilayah yang memiliki tepian (laut, sungai, danau) yang potensial, antara lain: terdapat sumber air yang sangat dibutuhkan untuk minum, terletak di sekitar muara sungai yang memudahkan hubungan transportasi antara dunia luar dan kawasan pedalaman, memiliki kondisi geografis yang terlindung dari hantaman gelombang dan serangan musuh.

Prinsip perancangan water front city adalah dasar-dasar penataan kota atau kawasan yang memasukkan berbagai aspek pertimbangan dan komponen penataan untuk mencapai suatu perancangan kota atau kawasan yang baik. Kawasan tepi air merupakan lahan atau area yang terletak berbatasan dengan air seperti kota yang menghadap ke laut, sungai, danau atau sejenisnya. Bila dihubungkan dengan pembangunan kota, kawasan tepi air adalah area yang dibatasi oleh air dari komunitasnya yang dalam pengembangannya mampu memasukkan nilai manusia, yaitu kebutuhan akan ruang publik dan nilai alami.

Aspek yang dipertimbangkan adalah kondisi yang ingin dicapai dalam penataan kawasan. Komponen penataan merupakan unsur yang diatur dalam prinsip perancangan sesuai dengan aspek yang dipetimbangkan. Variabel penataan adalah elemen penataan kawasan yang merupakan bagian dari tiap komponen dan variabel penataan kawasan dihasilkan dari kajian (normatif) kebijakan atau aturan dalam penataan kawasan tepi air baik di dalam maupun luar negeri dan hasil pengamatan di kawasan studi (Sastrawati, 2003).

Penerapan water front city di Indonesia

Penerapan water front city di Indonesia telah dimulai pada zaman penjajahan Kolonial Belanda pada 1620. Pembangunan konsep water front diterapkan para penjajah yang menduduki Jakarta atau Batavia saat itu untuk membangun suatu kota tiruan Belanda yang dijadikan sebagai tempat bertemunya lalu lintas perdagangan. Penataan Sungai Ciliwung saat itu semata-mata hanya untuk kelancaran lalu lintas.

Pada zaman Indonesia merdeka, pembangunan yang berbasis kepada paradigma kelautan sudah didengung-dengungkan sejak terbentuknya Departemen Kelautan dan Perikanan pada 1999 yang lalu. Pemicunya adalah kesadaran atas besarnya potensi kelautan dan perikanan perairan Indonesia yang secara laten terus menerus mengalami penjarahan oleh negara tetangga. Selain itu mulai berkurangnya pemasukan negara dari sektor hasil hutan dan tambang juga mejadi pemicu.

Fakta menunjukkan, sekitar 60 persen dari populasi dunia berdiam di kawasan selebar 60 kilometer dari pantai dan diperkirakan akan meningkat menjadi 75 persen pada 2025, dan 85 persen pada 2050. Ditjen Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sendiri menyebutkan bahwa 166 kota di Indonesia berada di tepi air (water front). Banyaknya jumlah kota yang berada di daerah pesisir dapat menimbulkan beberapa permasalahan pada kota itu, jika tidak ditata dengan baik.
Permasalahan yang dapat ditimbulkan yaitu pencemaran, kesemerawutan lingkungan, dan sampah.

Kekumuhan lingkungan tersebut juga dapat menimbulkan masalah kriminalitas di daerah tersebut. Oleh karena itu, pembangunan kota pesisir di Indonesia harus memecahkan permasalahan tersebut. Penerapan water front city di berbagai kota di Indonesia diharapkan mampu untuk memecahkan permasalahan yang timbul akibat tidak tertatanya kota-kota pesisir yang ada.

Dampak bencana banjir di bantaran sungai dan upaya pencegahan dini
Fenomena terkini dalam dua tahun terakhir di awal 2013 dan 2014 ini, Ibu Kota Jakarta tergenang banjir. Tetapi beberapa daerah di Indonesia juga diterjang banjir dan tanah longsor, dan satu di antara daerah bencana yang tergolong parah yaitu Kota Manado dan sekitarnya. Banjir yang beruntun ini berakibat pada kerusakan lingkungan, infrastruktur dan korban jiwa, sehingga menyebabkan terhambatnya berbagai aktivitas perekonomian dan transpotasi, yang berakibat korban dan kerugian sangat besar nilainya.

Bencana tersebut dikarenakan perencanaan dan pembangunan tidak terpadu, akibat tidak seimbangnya kemampuan dan kecepatan pemerintah dalam membangun prasarana kawasan dalam mengembangkan penataan kawasan perkotaan. Ketidakmampuan koordinasi sistem tata air perkotaan dalam mengendalikan banjir, salah satunya dikarenakan kurangnya koordinasi dalam pengelolaan sumber daya air khususnya pada daerah aliran sungai yang kurang ditangani secara holistik dan profesional sehingga berakibat banjir di kawasan perkotaan. Hal ini dipicu oleh perilaku pengguna yang tidak peduli terhadap keberadaan fungsi sungai.

PBB setiap tahun memperingati 22 Maret sebagai World Water Day. Sebuah penelitian dilakukan untuk merumuskan model pengembangan water front city sebagai alternatif penataan kawasan dalam menanggulangi banjir di perkotaan melalui peningkatan peran serta masyarakat, dengan melibatkan keterpaduan antar-stakeholders secara holistik dan berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif.

Rumusan model pengembangan water front city didasarkan pada metode panduan antara kajian laboratorium perencanaan dan perancangan tata ruang dan lingkungan perkotaan yang berbasis pada pendekatan mitigasi bencana, serta laboratorium sungai untuk penataan ulang tata air, tata ruang dan lingkungan sebagai perencanaan luapan aliran air dan area resapan yang ramah lingkungan. Konsep ini dimantapkan dengan kajian setting perilaku yang mengidentifikasi aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat dengan pendekatan partisipatif. Penataan ulang tata air, tata ruang dan lingkungan dikaji melalui pemetaan setting kawasan secara fisik empirik dan social mapping terhadap sosekbud masyarakat.

Penataan kawasan dilakukan dengan pendekatan SWOT yang dikaitkan dengan RT/RW setting lokasi kegiatan, sedangkan social mapping melalui partisipatif FGD dan PRA yang dikaitkan dengan kearifan lokal dari potensi sumber daya alam dan masyarakat. Lokasi penelitian pada kawasan daerah aliran sungai Bengawan Solo, Surakarta, sedangkan objek penelitian adalah penataan ulang tata air dan tata ruang yang berkaitan dengan apresiasi perubahan perilaku masyarakat.

Dari hasil penelitian tahun (2009) telah menghasilkan rumusan draft model pengembangan water front city sebagai alternatif penataan kawasan dalam menanggulangi banjir di perkotaan. Diawali dari pengertian akan harfiah Water front city dapat diartikan sebagai kota tepi air; atau kota yang menghadap/berhadapan dengan air. Namun demikian istilah water front city mengandung berbagai arti yang khas yang mengungkapkan sebab dan tujuannya, yaitu dapat diartikan sebagai kota yang memanfaatkan Sungai/saluran drainase sebagai sarana transportasi, rekreasi, dan sumber penghidupan lainnya.

Pengembangan water front city, akan mempunyai dampak Positif terhadap masyarakat sekitar sungai, karena masyarakat sekitar dapat manfaat dari naiknya muka air tanah, sehingga dapat dipergunakan sebagai sarana rekreasi/wisata tirta, olahraga dan alternatif transportasi. Adapun fungsi utama Water front city yaitu adanya kolam yang akan berfungsi sebagai retarding basin, yang akan meredam aliran banjir lokal sehingga berguna sebagai penampungan banjir sementara. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam penerapan kebijakan, aturan dan pedoman, khususnya yang berkaitan dengan penataan kawasan yang humanis di daerah maupun perkotan.

Dengan demikian, sebagai langkah awal perlu dilakukan penelitian yang dapat menghasilkan rumusan model pengembangan Water front city sebagai alternatif menanggulangi banjir di perkotaan melalui peningkatan peran masyarakat dan kearifan lokal, sehingga terwujud city without flood

Penerapan Konsep Water Front City di Kota Manado
Kota Manado yang berada di pinggiran pantai sekaligus terletak di kawasan hilir dari sebuah sungai besar yaitu sungai Tondano, dan beberapa sungai kecil lainnya, sangat memungkinkan untuk diterapkannya konsep ini. Bencana diawal tahun ini dapat menjadi pengalaman berharga untuk secepatnya diteliti dan dipikirkan sekaligus dilakukan upaya pencegahan bencana dikemudian hari.

Beberapa masalah diidentikkan dengan banjir Manado. Mulai dari rusaknya lingkungan di wilayah hulu, pembangunan pemukiman yang sembarangan, berkurangnya daerah resapan air, buruknya system drainase adalah beberapa masalah hari ini yang menjadi pemicu terjadinya banjir. Ditambah factor prilaku masyarakat terhadap alam sekitar juga dapat menjadi pemicu. Daerah bantaran sungai yang paling sering merasakan dampak terburuk dari rusaknya lingkungan alam.

Konsep waterfront city dapat menjadi sebuah solusi mengelola salah satu titik rawan banjir yaitu bantaran sungai. Penerapan konsep ini memiliki banyak manfaat selain sebagai upaya pencegahan dari dampak banjir itu sendiri, dapat juga memberi nilai estetika, dimana biasanya daerah sungai menjadi area tersembunyi (belakang pemukiman) yang memungkinkan untuk dijadikan tempat pembuangan akhir dan yang pasti tidak terawat. Kondisi seperti ini harus segera diperbaiki oleh pihak terkait di Bumi Nyiur Melambai ini, Apalagi salah satu grand strategi Pemerintah Kota Manado Periode 2011-2015 ini, "Kawasan boulevard dan DAS Tondano menjadi waterfront city dengan infrastruktur dan fasilitas yang bertaraf internasional". Namun sayangnya point ini belum benar-benar diseriusi sehingga sampai hari ini dua kawasan yang dimaksud menurut saya masih jauh dari penerapan konsep ini.

Daerah bantaran sungai Tondano sebagian besar masih menjadi area belakang pemukiman penduduk yang tidak heran ketika awal tahun ini, intensitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan banjir bandang dan memporakporandakan tatanan kehidupan masyarakat dibantaran sungai ini. Disisi lain pemanfaatan kawasan boulevard masih sepenuhnya untuk kegiatan komersil saja. Seperti di pesisir pantai dikawasan megamas dan bahu mall dijadikan pusat kuliner. Penerapan konsep waterfront city ini harus benar-benar dimengerti tujuan dan manfaatnya secara luas terhadap kota dan masyarakat.

Sumber: Tribun Manado, 28-29 Januari 2014 halaman 10

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes