Menangani Tenaga Kerja NTT

 Aksi tim gabungan LSM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan dari anggota DPRD NTT yang menggerebek rumah penampungan 25 calon TKI  asal Sumba  milik  PT Total Data Persada (TDP) Kupang memasuki babak baru. DPRD NTTmengeritik pemerintah. Sebaliknya pemerintah bela diri dengan memberikan klarifikasi.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT, Jimi Sianto menyesalkan pernyataan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Simon Tokan yang seolah-olah  menyalahkan aksi tim gabungan membantu calon TKI. Menurut Sianto, Kadis Nakertrans diduga 'masuk angin' alias mendapat sesuatu dari PT TDP terkait pemalsuan umur beberapa calon tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumba yang direkrut perusahaan itu.

Simon Tokan yang  dikonfirmasi terkait dugaan dari DPRD NTT ini mengatakan tidak persoalkan hal itu. Dugaan itu, lanjut Simon, sah-sah saja, apalagi disampaikan  anggota DPRD sebagai wakil rakyat. Tetapi yang jelas, sebagai unsur pemerintah, pihaknya tidak ada niat membela perusahaan dan mengabaikan masyarakat kecil.

Bukan sesuatu yang luar biasa bila anggota Dewan memberikan kritik. Tugas Dewan memang mengawasi kerja eksekutif. Pemerintah pun seyogianya tidak sekadar membela diri. Tunjukkan bukti bahwa pemerintah sudah melindungi calon tenaga kerja, memberi rasa aman dan nyaman kepada mereka.

Kita perlu menggarisbawahi bahwa  persoalan TKI sudah menjadi masalah kronis bagi  masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus demi kasus terus bermunculan. Seolah sudah lumrah terbetik berita bahwa TKI asal NTT disekap atau diperlakukan secara kasar oleh majikan atau perusahaan perekrut. Wajah lusuh mereka acapkali disorot kamera televisi. Mereka menjadi sumber berita utama secara nasional.

Masifnya kasus TKI tersebut meyakinkan kita bahwa dugaan adanya mafia tenaga kerja di NTT  ada benarnya. Toh kita tidak dapat menutup mata bahwa penanganan  tenaga kerja di daerah ini masih jauh dari harapan. Benang kusutnya belum terurai. Cara kita menangani masalah TKI cenderung reaktif. Ibarat cara kerja petugas pemadam kebakaran. Ada masalah dulu baru bergerak. Namun, pergerakan kita pun sebatas memadamkan api. Tidak penting mencari sumber api dan mengapa si jago merah itu meludeskan 'bangunan tenaga kerja NTT'.

Kita belum melihat agenda pemerintahan lokal yang strategis dan berjangka panjang. Pemerintah daerah baru sekadar menjalankan tugas rutin. Ikhtiar memperbaki sistem pengelolaan tenaga kerja sebatas pemanis bibir.  Kasus TKI asal NTT yang terus mencuat dari waktu ke waktu merupakan pertanda bahwa cara kerja kita masih serabutan. Belum tertata secara sistematis dan terukur hasilnya.

Menurut pandangan kita, semua pemangku kepentingan di daerah ini yang peduli terhadap masalah TKI  perlu merapatkan barisan, memperkuat jejaring serta merajut solidaritas agar kasus-kasus TKI ditangani secara benar. Yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya. Jangan biarkan seseorang atau sekelompok orang bersenang-senang di atas penderitaan sesamanya, yakni anak NTT yang merantau demi wujudkan impian hidup lebih baik.*

Sumber: Pos Kupang 25 September 2014 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes