Kadis PU Kabupaten Alor Ditahan

KALABAHI, PK -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor, Ir. Sumardin Sutiyo ditahan penyidik Reskrim Polres Alor, Kamis (30/4/2009). Sutiyo ditahan sebagai tersangka kasus hilangnya besi kendaraan (sasis) dari gudang Dinas PU Alor.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Alor, Ipda Dedi Kurniawan mengatakan bahwa panahanan itu dilakukan setelah polisi memperoleh bukti-bukti awal yang cukup tentang keterlibatan Sutiyo dalam kasus tersebut.

Selain Sutiyo, polisi juga menahan Trisno Gorang alias Lolong, pihak yang membeli besi yang dicuri dari gudang Dinas PU.

Kapolres Alor, AKBP Edi Yudianto yang di konfirmasi melalui ponselnya, kemarin, mengatakan, Sutiyo ditahan sebagai tersangka kasus penggelapan dalam jabatan.
Dia mengatakan, polisi terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi.

"Semua orang sama di hadapan hukum. Polisi tidak pandang bulu. Kalau melakukan perbuatan melawan hukum, kami akan proses," tegas Yudianto.

Tersangka Sutiyo yang ditemui di ruang Unit II Reskrim Polres Alor, sebelum dibawa ke sel Mapolres, mengatakan keberatan dengan penahanan tersebut.
Dia mengatakan, penahanan itu berdasarkan informasi dari penadah (Trisno Gorang alias Lolong) yang mengaku mendapat besi itu dari dirinya. "Saya tidak pernah memberikan besi itu kepada dia. Saya keberatan," tandas Sutiyo.

Dia juga mempertanyakan mengapa kasus hilangnya besi gelagar yang "satu paket" dengan kasus hilangnya sasis, tidak diproses. 

Sementara itu Trisno Gorang alias Lolong mengatakan, sebagai pembeli dia membeli saja besi dari siapapun yang menjual. Dia mengatakan bahwa sasis kendaraan truk jenis Izusu yang dipotongnya itu diketahui oleh pejabat di Dinas PU Alor.

"Saya ini orang tidak sekolah, saya usaha untuk hidup. Kalau orang kasih atau jual, maka sebagai pembeli saya ambil, saya bayar," ujarnya.

Dia meminta polisi arif dan tidak menahannya karena dia miliki tanggungan keluarga, yakni anak yang masih kecil dan dua orang anaknya sedang sekolah perawat di Jawa yang membutuhkan dana besar.

"Lebih baik kasih berdiri saya di tiang bendera dan tembak kasi mati saya sekarang juga daripada ditahan," tegas Lolong kepada Ipda. Dedi dan Aipda John Sidadore.


Meski ada permintaan Lolong untuk tidak ditahan, polisi tetap menahannya bersama-sama Sutiyo. Keduanya ditahan dalam sel Mapolres Alor. (oma)

Pos Kupang edisi Jumat, 1 Mei 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes