Ketua DPRD Manggarai Dihukum 2 Tahun Penjara

RUTENG, PK -- Ketua DPRD Manggarai, Ongge Yohanes dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 50, juta subsider tiga bulan kurungan, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ruteng. Ongge dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana asuransi kesehatan DPRD Manggarai sehingga negara dirugikan Rp 388 juta.

Putusan yang dibacakan hakim Slamet Riyadi, S.H dan Agus Makusm, S.H dalam sidang di PN Ruteng, Selasa (12/5/2009) itu lebih ringan dua tahun dari tuntutan jaksa.
Menurut majelis hakim, Ongge terbukti melanggar pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi dan pasal 55 ayat I ke-1 KUHP.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa semua barang bukti yang dipergunakan dalam sidang tersebut akan dipergunakan lagi dalam sidang kasus yang sama dengan terdakwa Abdullah Jafar, S.H dari pihak asuransi.

Hal-hal yang memberatkan terdakwa, demikian hakim, yakni terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang saat ini sedang gencar melakukan pemberantasan korupsi. Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa belum pernah dihukum, telah mengembalikan uang Rp 6 juta dan terdakwa sebagai tulang punggung keluarga.


Dimintai tanggapannya atas putusan hakim tersebut, Ongge melalui penasihat hukumnya, Gabriel Kou, S.H menyatakan akan mengajukan banding. Demikian juga jaksa, akan melakukan banding terhadap putusan hakim tersebut.

Sidang putusan kasus tersebut dikawal ketat aparat keamanan. Setiap pengunjung sidang diperiksa oleh aparat keamanan. Meski demikian, ruang sidang PN Ruteng penuh. Beberapa anggota keluarga Ongge terlihat hadir dalam sidang tersebut.

Sidang kasus tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim 
Slamet Riyadi, S.H, didampingi hakim anggota Agus Maksum, S.H dan Rofiq, S.H, dibantu panitera Maksi Kabelen. 

Sedangkan tim JPU yang hadir adalah Eka Dharmawan Nugraha, S.H dan Maria Febriana, S.H. Terdakwa Ongge didampingi penasihat hukumnya, Gabriel Kou, S.H. (lyn)

Pos Kupang edisi Rabu, 13 Mei 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes