31 Ormas Desak PLN 'Buka Mulut'

KUPANG, PK --Sebanyak 31 organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kupang mendesak manajemen PT PLN (Persero) Cabang Kupang dan Wilayah NTT untuk "membuka mulut". 

PLN didesak untuk menjelaskan persoalan yang terjadi dan kinerjanya kepada publik. Alasan klasik seperti pemeliharaan mesin tua, kekurangan daya, penghematan dan lain-lain dinilai tidak cukup dan bahkan bertentangan dengan fakta.

Ke-31 ormas yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Sipil Peduli Listrik Negara (Somasi PLN) itu menyampaikan pernyataan desakan dan sikap mereka dalam jumpa pers di Kantor Komisi Ombudsman Nasional Perwakilan NTT-NTB di Kupang, Kamis (28/5/2009). Hadir perwakilan dari 31 ormas ini, di antaranya Winston Neil Rondo (BP Pemuda GMIT Sinode), Dr. Yanuarius Koli Bau, M.Si (Pusat Studi Perubahan Sosial dan Politik Lokal-Undana), para ketua BEM sejumlah universitas di Kota Kupang, LSM dan organisasi lainnya.

Juru bicara Somasi PLN, Winston Rondo, mengatakan, mereka mempunyai dua agenda untuk "membuka mulut" PLN, yaitu dengan melakukan dialog, dan dengan menggerakkan ormas, LSM dan masyarakat untuk menekan PLN. "Apabila melalui dialog yang elegan PLN masih juga bungkam, kami akan membuat aksi yang lebih besar lagi untuk menekan PLN," tegas Winston.

Terkait rencana ini, Dr. Yanuarius Koli Bau, M.Si menambahkan, Rektor Undana tidak berkeberatan menggerakkan 11 ribu mahasiswanya untuk melakukan tekanan publik terhadap PLN. "Dua hari lalu, saya sudah bicarakan dengan Rektor Undana tentang persoalan ini. Menanggapi itu, rektor tidak berkeberatan bila menurunkan 11 ribu mahasiswa Undana dan lebih dari 1.000 dosen untuk melakukan pressure (tekanan) terhadap PLN," tegas Koli Bau.

Winston mengatakan, Somasi PLN telah mengajak PLN NTT untuk berdialog, namun dalam surat balasannya, PLN menolak dengan alasan masih fokus pada upaya-upaya pemulihan pemadaman listrik. "Kami sayangkan PLN memberi alasan yang bagi kami mengada-ada dan tidak peduli dengan besarnya persoalan yang sedang dialami masyarakat," ujar Winston.

Dalam jumpa pers kemarin, Somasi PLN juga membagi wartawan kopian pokok-pokok pikiran dan pernyataan sikap mereka. Di antaranya Somasi PLN mencemaskan pemadaman bergilir dan spontan yang terus terjadi dalam dua tahun terakhir membawa dampak yang besar pada banya sektor kehidupan masyarakat. Masalah ini harus dipandang sebagai hal yang krusial, segera dan mendesak untuk ditanggulangi sebelum memicu protes publik secara luas.

Mereka juga menangkap kesan adanya kontrakdiksi antara pernyataan/janji-janji manajemen PLN dengan fakta di lapangan. Misalnya terkait pemadaman, PLN beralasan karena tidak cukup kapasitas daya listrik, namun kenyataannya ada usaha melakukan pemasangan baru dengan daya lebih dari 1300 watt.


Ketua Komisi Ombudsman Nasional Perwakilan NTT-NTB, Dr. Yohanes Tuba Helan, M.H menegaskan, "Masyarakat kecil yang minta pemasangan listrik sebesar 450 watt belum tentu dilayani. Tapi mari kita lihat, ruko-ruko yang baru dibangun sudah mendapat pemasangan listrik dengan daya besar. Ini kan tidak adil," kata Tuba Helan.

Tuba Helan menegaskan, selaku lembaga pengawasan pelayanan publik, KON NTT-NTB sudah menyurati penyidik Tipikor Polda NTT guna memberikan dukungan atas dilakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan mesin tahun 2007. 

Panggil Panitia Tender 
Penyidik Polda NTT akan menyurati pimpinan PT PLN Kanwil Propinsi NTT agar menghadirkan panitia pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN 26841 s/d 26844 PLTD Tenau, pada kantor PT PLN (Persero) Cabang Kupang, untuk dimintai keterangan penyidik Polda NTT.

Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Mohamad Slamet, ketika dihubungi Pos Kupang di ruang kerjanya, kemarin, mengatakan, penyidik Tipikor Polda NTT, akan mengirim surat undangan kepada pihak Kanwil PLN Kupang agar dapat menghadirkan para panitia tender pengadaan mesin listrik di PLN Cabang Kupang untuk dimintai keterangannya.

"Kita akan kirim surat undangan yang ditujukan kepada Kankanwil PLN Kupang, agar dapat menghadirkan para panitia tender itu ke Polda NTT untuk dimintai keterangan. Kita belum sampai pada tahap mengirim surat panggilan. Kita pakai undangan dulu," kata Slamet. Surat undangan itu kata dia, akan dikirim Senin (1/6/2009) mendatang. (dar/aa/ben)


Anggota SOMASI PLN

BP Pemuda GMIT Sinode
GMKI Kupang
GMNI Kupang
PMKRI Kupang
HMI Cabang Kupang
PIAR NTT
PIKUL
Rumah Perempuan
PMPB
Yayasan Cemara
CIS Timor
BEM Unika
BLM Undana
BEM STIM Kupang
BEM FAPET Undana
BEM FKIP PGRI
BEM FKIP Undana
We Can Region NTT
KoAR
BENGKEL APPEK
FKPGK NTT
FORMASI NTT
GMA TTS
FSFM TTS
JAGAT Timor dan Rote
JARPUK Kota Kupang
Forum Academia NTT
Forum Karya AMPERA
IKMABAN TTS
IMATTU 
Pusat Studi Perubahan Sosial dan Politik Lokal Undana


Walikota Diminta Turun Tangan

ASOSIASI Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) NTT, meminta walikota Kupang dan DPRD Kota Kupang segera 'turun tangan' membela kepentingan warga Kota Kupang dan sekitarnya untuk mendapatkan pelayanan listrik PT PLN (Persero) Cabang Kupang yang memadai. 

Salah satu caranya yakni menganggarkan sejumlah dana untuk membantu pihak PLN mengadakan mesin listrik. Selain itu AKLI juga berharap agar ke depan PLN bisa lebih transparan dalam melakukan proses tender pengadaan dan jasa sehingga kontraktor lokal bisa mengukuti tender dimaksud.

Demikian Ketua AKLI NTT, Burhanudin Mochsen, ketika dimintai tanggapannya mengenai kemelut yang dialami PLN. Burhan mengatakan, sebagai mitra PLN pihaknya juga berhara agar PLN bisa maksimal memberikan pelayanan listrik kepada masyarakat. Hal itu tentu harus diimbangi dengan ketersediaan mesin pembangkit listrik yang memadai. 


Jika mesin pembangkit listrik PLN memadai, tentu PLN terus membuka kesempatan dilakukannya pemasangan baru dan hal ini tentu juga akan menguntungkan kontraktor-kontraktor listrik yang tergabung dan AKLI. Sebaliknya, jika mesin pembangkit listrik PLN rusak, maka pelayanan listrik tidak maksimal dan tentu pemasangan baru pun dibatasi. Dengan demikian kontarkor listrik tidak ada kerjaan. 

Mengenai tender pengadaan material MFO-nisasi Mesin MAK 8M 453AK SN: 26841 s/d 26844 PLTD Tenau pada kantor PT PLN (Persero) Cabang Kupang Tahun 2007 itu, Burhanudin mengatakan, pihaknya tidak mengetahui hal itu. Menurutnya, Btahun 2007 dia sudah menjabat sebagai Ketua AKLI. Dan, tender proyek itu tidak diikuti oleh 30-an nggota AKLI yang merupakan kontraktor lokal. Pihaknya juga tidak mengetahui adanya tender pengadaan material itu.

Burhanudin mengatakan, meskipun mungkin tender proyek tahun 2007 itu diketahui oleh AKLI atau kontraktor lokal di Kupang, namun mereka tidak bisa mengikuti tender itu. "Mengapa? Karena tender tahun 2007 itu merupakan tender pengadaan dan jasa, sementara pada tahun 2007 itu kontraktor lokal yang ada di Kupang atau NTT (anggota AKLI, Red) baru mendapat izin sebagai kontraktor pengadaan (pemasangan instalasi jaringan) dan belum ada kontraktor punya ijin untuk pengadaan jasa (mateial, alat, mesin). (vel) 

Pos Kupang edisi Jumat, 29 Mei 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes