Tampilkan postingan dengan label Salah Urus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Salah Urus. Tampilkan semua postingan

Dana DeMAM Dikira Sumbangan Gratis

POS KUPANG.COM, KUPANG  - Program Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM) yang merupakan andalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) di bawah kepemimpinan Gubernur Drs. Frans Lebu Raya dililit persoalan serius. Dana bergulir di kelompok masyarakat (Pokmas) tersendat bahkan macet karena masyarakat menganggap dana itu sumbangan gratis.

Dari total dana yang sudah digelontorkan selama lima tahun (2011-2015) sebanyak Rp 517-an miliar untuk mendukung usaha ekonomi produktif,  52 persen atau senilai Rp 272-an miliar macet pengembaliannya.

Satu di antara sejumlah penyebab macetnya pengembalian dana DeMAM itu  karena banyak yang mengira bantuan dana itu gratis sebagai balas jasa setelah memilih Frans Lebu Raya sebagai Gubernur NTT dalam dua periode.

"Masyarakat yang belum mengembalikan berpikir lantaran sudah habis pilgub dan sudah memilih gubernur maka uangnya dipakai begitu saja, tidak perlu dikembalikan. Mereka juga mengangggap program DeMAM sebagai hadiah lantaran sudah memenangkan Pak Frans dalam pilgub," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT, Angelino Da Costa kepada Pos Kupang, Selasa (15/12/2015) sore.

Ketua Fraksi PAN DPRD NTT itu  menemukan fakta ini saat ia berkunjung ke Kabupaten Kupang dan TTS beberapa waktu lalu. Kondisi itu terjadi lantaran kurangnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat penerima bantuan.   

"Misalnya, kenapa ada yang gagal dalam program ini lantaran masyarakat kurang diberikan pemahaman dan sosialisasi lebih awal. Akhirya ada masyarakat yang menganggap ini programnya Gubernur Frans Lebu Raya lantaran pilih beliau maka mereka menyangka dana itu bantuan gratis. Padahal dana yang dipinjamkan harus dikembalikan. Faktor lain sanksinya tidak jelas bagi masyarakat yang belum mengembalikan dana tersebut," kata Angelino.

Selain itu, kata Angelino, banyak ditemukan Pendamping Kelompok Masyarakat (PKM) bukan berasal dari desanya, tetapi ditunjuk dari desa lain yang berakibat lemahnya kontrol. Saat perekrutan juga ditengarai ada pilih kasih.

"Semestinya PKM dipilih dari sarjana-sarjana yang berasal dari desa itu sehingga serius memberikan perhatian kepada kelompok masyarakat penerima dana. Bagaimana mungkin kalau PKM itu dari Kota Kupang kemudian mengawasi desa di Kabupaten Kupang dengan beberapa desa.  PKM itu tidak memberikan pengawasan yang maksimal dan terjadilah kegagalan," jelas Angelino.

Bagaimana dengan pengembalian kelompok masyarakat peminjam dana DEMAM 2011-2014 yang menunggak hingga Rp 272 miliaran, sebagai anggota DPRD Komisi IV yang membidangi langsung bidang ini tentunya akan memanggil dan meminta pertanggung jawaban dan penjelasan dari pemerintah. Tak hanya itu, Angelino akan mendesak pamerintah agar dana yang sudah dipinjamkan itu harus segera dikembalikan untuk dapat digulirkan kepada kelompok masyarakat lain. Dengan demikian desa-desa lain bisa mendapatkan semuanya. Apalagi target pemerintah tahun 2017 harus sudah terpenuhi semua desa dan selesai program tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Program Pembangunan  DeMAM  dari Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI Perwakilan NTT juga menemukan macetnya pengembalian dana DeMAM tahun anggaran 2011-2014. Hasil uji petik di beberapa kabupaten menunjukkan  145 desa/kelurahan belum pernah melakukan pengembalian dana dengan total senilai Rp36,25 miliar.

Menurut BPK, rendahnya tingkat pengembalian pinjaman dan pengguliran dana tersebut terutama dilatarbelakangi bebeberapa persoalan. Pertama, jenis usaha yang dilakukan adalah jenis usaha yang membutuhkan waktu lama untuk menghasilkan. Kedua, usaha pokmas sudah tidak berjalan. Ketiga, adanya informasi yang diterima pokmas dana DeMAM merupakan hibah sehingga tidak perlu dikembalikan.

Keempat, tidak adanya surat perjanjian tertulis yang mengikat anggota pokmas terkait sanksi yang jelas atas keterlambatan pengembalian dana. Kelima perguliran tidak berjalan karena masih menunggu pengembalian dari seluruh pokmas ke rekening desa/kelurahan terkumpul.

Dari laporan pemeriksaan kinerja BPK menyimpulkan pengelolaan Program DeMAM untuk pengembangan usaha ekonomi produktif (UEP) desa dan pemberdayaan kelembagaan desa/kelurahan belum memadai. Kondisi itu mengakibatkan tujuan program DeMAM untuk mengurangi angka kemiskinan di NTT melalui pengembangan UEP belum tercapai sesuai target.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan menunjukkan secara umum usaha pokmas belum sepenuhnya berjalan secara optimal dalam membantu mengembangkan ekonomi pedesaan. Hal tersebut terjadi terutama karena belum adanya penerapan prinsip usaha bersama pada pokmas dan dana pinjaman yang diterima anggota pokmas terlalu kecil sehingga tidak memadai untuk pengembangan usaha.

Permasalahan tersebut mengakibatkan tingkat pengembalian pinjaman oleh pokmas kepada pemerintah desa/kelurahan relatif rendah rata-rata baru 27,18%, yang pada gilirannya perguliran dana DeMAM belum berjalan baik.

Selain itu, temuan BPK dari hasil pemeriksaan secara uji petik pada 95 desa/kelurahan di 10 kabupaten/kota menunjukkan secara umum pemerintah desa/kelurahan dalam pelaksanaan Program DeMAM belum berperan secara optimal dalam proses penentuan dan penetapan pokmas/koperasi, dalam proses perguliran dana, dan dalam pengawasan atas pokmas.

Pada pelaksanaannya, pemerintah desa/kelurahan lebih banyak bersifat pasif dan hanya mengandalkan PKM sehingga tidak mengetahui perkembangan usaha pokmas secara pasti. Pemerintah desa/kelurahan juga belum melakukan pencatatan pinjaman dan pengembaliannya secara memadai karena belum adanya juknis dan sosialisasi terkait format dari laporan yang menyajikan pencatatan pinjaman dan pengembaliannya.

Atas kondisi tersebut, BPK mengidentifikasi empat permasalahan mendasar yang menjadi penyebab belum memadainya pengelolaan Program DeMAM dalam mencapai target yang ditetapkan yaitu :

Pertama, perencanaan strategis dan teknis Program DeMAM yang belum memadai, di mana pada perencanaan strategis, tujuan dan sasaran program DeMAM masih belum terukur serta indikator keberhasilan program masih belum memadai.
Adapun itu, pada perencanaan teknis, penetapan kelompok dan jenis usaha ekonomi produktif belum sepenuhnya sesuai peraturan, serta proses pengajuan dan penilaian atas proposal dari pokmas belum memadai dan didukung petunjuk teknis.

Kedua, kebijakan dan peraturan program DeMAM belum memadai, terutama tata kelolanya belum didukung peraturan/petunjuk teknis yang lengkap dan kebijakan perguliran bantuan belum diterapkan desa/kelurahan secara efektif.

Ketiga, PKM belum melakukan tugas dan fungsi sesuai kontrak kerja, serta belum menyusun laporan sesuai format dan informasi yang senyatanya di lapangan.

Keempat, fungsi monitoring dan evaluasi oleh Bappeda Provinsi NTT selaku  pengelola program dan fungsi pengendalian, pembinaan, dan pengawasan oleh para pihak terkait serta pelaporan perkembangan Program DeMAM belum optimal. Terhadap persoalan itu, BPK merekomendasikan untuk membentuk forum koordinasi intensif dan berkala dengan Bupati/Walikota di NTT untuk penyesuaian dan sinkronisasi program sejenis dan menghindari tumpang tindih.


Selain itu memerintahkan Bappeda NTT mengkaji ulang tujuan dan sasaran Program DeMAM secara spesifik dengan ukuran jelas. Juga menyusun peraturan tata kelola Program DeMAM dan menyusun program/rencana kerja PKM yang memiliki target terukur sehingga penilaian kinerja PKM dapat dilakukan secara objektif. (aly)





Wayan Darmawa: 800 Pokmas Lancar Kembalikan Dana

POS KUPANG.COM - Kepala Bappeda NTT, Ir. Wayan Darmawa mengatakan pengembalian dana pinjaman kelompok masyarakat (Pokmas) penerima dana DeMAM terus berjalan. Namun pengembalian dilakukan secara bertahap.

"Secara mekanisme pengembalian dilakukan secara berproses. Kalau dikembalikan semua belum tentu dapat. Mereka memilih mengembalikan sebagian agar bisa menggunakan uang sisa untuk modal usaha lanjutan. Tetapi prinsipnya mereka tetap mengembalikan," ujar Wayan kepada Pos Kupang, Sabtu (12/12/2015).

Menurut Wayan, pengembalian dilakukan setelah Pokmas berproduksi atau menghasilkan. Tidak mungkin mengembalikan seratus persen untuk usaha lebih lanjut. Periode normal itu lima tahun untuk pengembaliannya. Sejauh ini 800 Pokmas lancar mengembalikan dana dari 2069 Pokmas yang menerima dana DeMAM.

Ia mengatakan hampir 99 persen desa sudah megembalikan dana tersebut. Tetapi pengembaliannya bervariasi dari 15 sampai 99 persen. Pengembalian terbaik di Kabupaten Sikka yakni hampir 40 persen dan terendah Kabupaten Malaka.

Wayan meyakini selama lima tahun dana pinjaman itu baru akan dikembalikan penuh. Dengan demikian, tidak mungkin pengembalian seratus persen dalam satu tahun karena Pokmas akan menambah skala usaha.  "Di lain pihak ada kekurangtegasan di lapangan. Untuk itu butuh penguatan kapasitas di pemerintah desa," ujar Wayan.

Ia mengakui Pokmas yang macet pengembaliannya mengajukan macam-macam alasan. Juga karena tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mengembalikan.
Menurut Wayan, pengembalian dana diserahkan kepada pemerintah desa. Makin banyak intervensi desa makin baik. "Kami kasih mereka dana operasional dari pemerintah desa dan pemerintah kecamatan," katanya.

Wayan mengklaim kegagalan program ini tidak sampai lima persen. Selain itu, usaha yang ada bisa dilacak sejak awal program digulirkan. Apalagi pendekatan program ini tidak menimbulkan penyakit sosial. "Peminjam dan pengembalian dana program  harus tercatat sampai sekarang," jelasnya.

Soal tidak ada jangka waktu pengembalian, Wayan mengatakan hal itu sangat tergantung kekuatan ekonomi peminjam dana. Kalau sedang terpuruk maka tidak mungkin kelompok itu mengembalikan dana. "Dan itu menjadi kewenangan desa. Kami tidak mau terlalu turut campur dengan kewenangan desa," kata Wayan.

Terkait temuan BPK, Wayan mengatakan, pihaknya sudah membuat model, laporan dan strategi. Bahkan ada kesepakatan antara gubernur dan bupati untuk membentuk sekretariat yang melibatkan tim Bappeda, Polres dan Dandim tingkat kabupaten. Sementara tingkat kecamatan melibatkan camat, Kapolsek dan Danramil. "PKM yang kinerjanya buruk kami pecat," ungkapnya.

Ia menceritakan KPK pernah turun memeriksa program itu tahun 2012 dan 2013 untuk mengecek transfer dana dari pemerintah provinsi ke desa-desa. Direkomendasikan pengelola dana di desa harus independen dengan membentuk koperasi. (aly)

 
NEWS ANALYSIS
Dr. Thomas Ola Langoday, SE
Dosen FE Unwira Kupang
Membangun dari Desa

FILOSOFI membangun dari desa dipersepsikan sebagai orang luar yang berinisiatif membangun desa untuk menolong masyarakat desa yang mendiami desanya. Sebaliknya filosofi desa membangun dipersepsikan sebagai orang desa yang berinisiatif membangun desanya sendiri. Bahwa akan datang bantuan berbagai sumber daya dari pemerintah dan atau lembaga non pemerintah, itu urusan lain lagi.

Saat ini terutama pada tahun 2015 ini sudah ada banyak program yang ada di desa.
Untuk masyarakat NTT, program membangun dari desa tidak dapat dipisahkan dengan program Desa Mandiri Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera atau sering disebut Desa Mandiri Anggur Merah (DeMAM).

Program ini disebut membangun dari desa karena inisiatornya pemerintah provinsi. Masyarakat desa diminta membentuk kelompok dengan fasilitator sarjana yang direkrut pemerintah daerah.

Adapun tujuannya adalah 1. Mengurangi angka kemiskinan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif  Desa/kelurahan. 2.Memberdayakan kelembagaan pedesaan yang dapat mendukung pelaksanaan 4 (empat) tekad pembangunan dan 8 (delapan) agenda pembangunan daerah. 3.Menciptakan calon wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di Desa/Kelurahan.

Program DeMAM telah dilaksanakan sejak 2011 dengan dana Rp 250.000.000/desa/kelurahan di kecamatan penerima. Sampai tahun 2015 sudah 1.093 desa yang menerima dengan total dana Rp 524.000.000.000.  Memperhatikan tujuan dan penelusuran data yang diperoleh, maka beberapa catatan kritis yang perlu dikemukakan agar khalayak dapat mengetahuinya.

 Pertama, tidak dapat dipungkiri angka kemiskinan di perdesaan NTT mengalami penurunan sepanjang periodesasi pelaksanaan DeMAM. Sejak awal pelaksanaan program DeMAM tercatat 208,461 KK miskin di NTT dan pada akhir tahun 2014 jumlah KK miskin berkurang menjadi 186,710 KK miskin. Namun demikian, belum dapat dipilah dengan jelas apakah penurunan angka kemiskinan tersebut sebagai dampak dari pelaksanaan DeMAM atau dampak dari program lain di desa seperti program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP), program keluarga harapan (PKH) atau inisiatif masyarakat lokal lainnya.


Pada sisi lain, pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif  desa/kelurahan belum dapat dipilah secara baik. Hal ini terjadi  karena masih banyak kelompok usaha masyarakat menggeluti usaha koperasi atau unit simpan pinjam dan sejenisnya tanpa mengetahui apakah usaha tersebut memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif.

Kedua, patut diakui tujuan program DeMAM yang sudah dicapai dan paling spektakuler adalah memberdayakan kelembagaan perdesaan terutama dengan pembentukan kelompok usaha ekonomi produktif sebagai syarat pencairan dana DeMAM. Sampai tahun 2014, sudah terbentuk 5,884 kelompok usaha ekonomi produktif dengan jumlah terbanyak adalah kelompok ternak babi sebanyak 34.13%; sapi 26.31%; kambing dan dagang masing-masing 11.66%; disusul industri, koperasi/SP dan ternak ayam masing-masing 6.93%, 6.20% dan 3.09%.

Ketiga, tujuan DeMAM yang menurut pengamatan ini belum tersentuh sama sekali adalah menciptakan calon wirausahawan baru yang dapat membuka lapangan kerja yang dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja di desa/kelurahan. Dari data lapangan dan laporan institusi terkait, belum ada satu pun pendamping DeMAM yang  mampu merintis usaha di perdesaan sebagai pilot projeck percontohan pengembagan usaha ekonomi produktif. Juga sekaligus mempekerjakan tenaga kerja local dan dengan demikian menjadi calon entrepreneur hasil tempaan program DeMAM.

Mengamati tiga tujuan DeMAM  tersebut, publik dapat saja memberikan penilaian capaian program DeMAM sampai saat ini. Satu hal yang pasti program DeMAM telah diadopsi pemerintah pusat dalam kerangka penerapan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Roh dari program ini adalah desa membangun. Namun,  dalam prakteknya sampai akhir tahun 2015 adalah program membangun dari desa.

Aparat desa didorong  menyiapkan berbagai dokumen yang sebelumnya tidak pernah diketahui asal muasalnya. Yang penting ada dokumen RPJMDes, ada dokumen RKPDes, dokumen RAPBDes, dokumen Rincian ABDes dan sebagainya. Akhirnya secara nasional sampai dengan akhir tahun 2015 dari total Rp 20 triliun dana desa masih sisa Rp 2,9 triliun  yang belum disalurkan ke desa.

Tantangan pada program DeMAM dengan Dana Desa mirip, yaitu pemerintah tidak sungguh-sungguh menyiapkan tenaga pendamping yang profesional sebagai ujung tombak di desa. Sampai saat ini masih banyak DeMAM yang belum memiliki pendamping, jika ada pun pendamping tersebut tinggal di kota dan tak berkontribusi langsung pada pembangunan desa yang didampinginya.  Pada tingkat nasional juga mengalami nasib yang sama yaitu dana desa sudah lama disalurkan tetapi sampai akhir tahun 2015 belum ada satu pun desa yang memiliki pendamping. Inilah yang disebut filosofi membangun dari desa dan bukan desa membangun.   *

Sumber: Pos Kupang 21 Desember 2015 halaman 1

Herman Kesal Masuk Pantai Harus Bayar

KAMIS, 9 September 2015 pukul 05.00 Wita, suasana di Pantai Kelapa Lima, belakang Hotel On The Rok Kupang tampak sepi. Di belakang jalan tersebut ada jogging track yang disiapkan Pemerintah Kota Kupang, masuk dari samping Rumah Makan Padang Mie Tanjoeng atau depan Hotel Aston Kupang. Jogging track  kira-kira sepanjang 400 meter sampai di ujung barat pekuburan Kelapa Lima.

Hanya beberapa pemuda yang berdiri di atas tembok pembatas pantai menikmati udara laut dan hamparan laut luas sambil menikmati mata hari terbenam. Ada tiga mobil yang masuk, mereka mengajak istri dan anak ke pantai.

Warga Pasir Panjang, Herman Dettan mengatakan, semua ruang terbuka pesisir pantai Pasir Panjang sudah habis dibeli untuk bangun hotel dan restoran. Ia menjelaskan, kawasan pesisir pantai yang dulunya menjadi ruang terbuka hijau dan dimanfaatkan warga untuk berekreasi, mandi, bermain bola dan sebagainya, kini tidak ada lagi. Walau masih ada beberapa tanah yang kosong, tapi sudah ada pemiliknya.

"Saya lahir dan besar di Pasir Panjang. Dulu kami sering mandi di pantai dan terapi pasir. Saat ini susah karena masuk kawasan pantai harus bayar. Harus izin lagi karena sudah menjadi milik pribadi. Harus lewat dulu rumah dan di belakang pantai sudah dipagar," kata kata Herman. Lelaki setengah baya ini berharap Pemkot Kupang membuat satu lokasi untuk ruang terbuka sehingga orang mudah  akses ke pantai. Saat ini, katanya, sudah tertutup dan kasihan nelayan yang mau ke pantai harus berputar-putar. Mereka yang bangun hotel dan restoran sudah membuat pagar juga di sana.

Warga Kelapa Lima, Yos Usboko, mengatakan, pantai di Kota Kupang, terutama di Kelurahan Kelapa Lima dan Pasir Panjang sudah  ditutupi  bangunan.  Ia menyesalkan sikap Pemerintah Kota Kupang yang membiarkan investor dan warga membangun apa saja di sepanjang pantai tersebut.

Yos menuturkan, sebelum ada bangunan di sepanjang pantai tersebut, dulu dipenuhi lontar, bakau dan gamal. Pasir coklat dan putih yang memenuhi sepanjang pantai tersebut membuat dirinya sering membawa keluarga untuk mandi dan terapi pasir.

Menurut Yos, ia mengajak keluarga dan teman yang datang ke Kupang untuk sekadar melepas kepenatan dari rutinitas kerja pada sore hari sepulang kantor. Yah, dulu kami sangat menikmatinya, tetapi sekarang akses menuju pantai sangat susah. "Kita harus berputar-putar dulu baru bisa ke pantai. Memang di belakang Hotel On The Rock ada jogging track, tetapi karena sudah tinggi, susah  untuk turun ke pantai atau duduk-duduk. Karena sudah tidak ada pohon-pohon lagi di sana.


Ia mengatakan, pantai dalam konteks wisata  merupakan salah satu tempat orang bersantai di akhir pekan.  Karena orang senang ada pasir, ada laut, ini hanya bisa terjadi kalau pantai terbuka untuk publik. Di Kota Kupang sudah repot, setelah begitu banyak tanah di pinggir pantai dan sepanjang pantai dikapling dan dibeli untuk bangun gedung yang tinggi dan megah, sehingga area publik seperti pantai tertutup.

Orang tidak bisa lagi berekreasi dengan nyaman, padahal untuk masyarakat Kota Kupang membutuhkan banyak ruang terbuka, terutama pantai. Anak-anak bisa mengenal laut, mandi, bermain pasir, merupakan hal yang menyenangkan bagi anak-anak dan orang tua.
"Saya tidak melihat ada upaya yang serius dari Pemkot Kupang untuk melindungi kepentingan publik. Yang terjadi adalah melindungi kepentingan para investor. Okelah, mereka bisa memberikan kontribusi kepada PAD," ujarnya.

Ia mengatakan, area pantai dalam konteks berekreasi di pinggir laut dan menikmati suasana laut, melakukan terapi mandi air laut (penyakit kulit, rematik dan stroke ringan) bisa tertolong. Ada  yang gali pasir lalu menguburkan badan di pasir, itu juga  terapi.
Kalau kondisi pantai seperti ini, kata Yos, masyarakat melihat pantai menjadi area tertutup dan eksklusif. Parahnya lagi, kalau pemilik modal seperti hotel dan restoran mengklaim pantai menjadi milik privat.

 "Saya tidak melihat langkah riil yang dilakukan Pemkot Kupang melindungi kepentingan publik untuk mengakses pantai. Dengan banyaknya pembangunan, lalu membuat jogging track atau jalan-jalan sepanjang pantai, fungsi pantai tergeser. Masyarakat melihat laut, tetapi tidak menikmati laut," ujarnya.

Yos mengatakan, beberapa tahun lalu sebelum jogging track dibangun orang masih ke pantai, mandi dan sebagainya. "Itu mengasyikkan sekali. Tetapi, saat ini mulai sepi," katanya.  Yos berharap, ada itikad baik Pemkot Kupang. Sampai saat ini Pemkot Kupang dan DPRD Kota Kupang sepertinya tidak ada itikad baik, terjadi pembiaran.  Selain itu, tergas Yos didiklah para investor untuk membuka akses bagi publik. Dan, jangan mengkapling-kaplingkan  kawasan pantai menjadi  milik privat. "Cobalah belajar dari pengelolaan Pantai Kuta di Bali. Walau ada banyak hotel, tapi orang tetap menikmati keindahan Kuta," kata Yos.

Hal senada disampaikan  Oktovianus Giri dan Dion Radja, di belakang Hotel On The Rock. Keduanya mengatakan, mereka adalah warga Kelapa Lima. Untuk pergi ke pantai mereka melewati kuburan yang ada.  Di pekuburan tersebut tidak ada pagar sehingga mereka masih bisa bebas masuk ke pantai. Sementara jika melalui pintu masuk jogging track,  harus membayar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Oktovianus mengatakan, saat ini masih ada ruang untuk masyarakat masuk. Tetapi tidak tertutup kemungkinan suatu saat sudah tidak ada lagi jalan masuk karena tertutup bangunan.  Ia berharap, pemerintah dan pemilik bangunan di sepanjang pantai memberikan ruang terbuka bagi warga agar mereka kembali menikmati keindahan alam pantai Kota Kupang. "Sekarang bangunan hotel dan restoran menghadap ke jalan dan di belakang mereka pagar. (apolonia metil dhiu)

Pendukung Pariwisata


KEPALA Dinas Tata Kota dan Permukiman Wilayah Kota Kupang, Hengky Ndapamerang, mengatakan, Pemerintah Kota Kupang akan menjadikan pantai di Kota Kupang sebagai kawasan pendukung pariwisata.  Karena itu, lanjutnya, harus ada perubahan pola pikir masyarakat bahwa pantai ini merupakan 'teras' kota.

"Kami terus berusaha mengedukasi masyarakat melalui kelurahan. Ada rencana pertemuan dengan pihak  Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTT pada  14-16 September di Timor Hotel untuk menyamakan persepsi. Salah satu topik yaan dibahas yaitu mengurangi kawasan kumuh di perkotaan," ujarnya.

Ditanya konsepnya seperti apa karena hotel, pertokoan dan restoran bangunananya membelakangi pantai, Hengky mengatakan, saat ini pemerintah sudah membangun jalan pesisir, pemerintah provinsi bangun jogging track dengan dinding penahan pantai.
Ia berharap dengan bangunan ini, pantai menjadi pusat kegiatan masyarakat dan obyek wisata.  Hengky mengatakan, jalan pesisir itu merupakan akses bagi masyarakat yang ingin menikmati pantai. Selain itu, pemerintah minta investor sediakan jalan masuk  selebar empat meter sebagai akses menuju ke pantai.

Diakuinya, sesuai tata ruang pantai direncanakan sebagai kawasan pendukung pariwisata, sehingga dibolehkan  membangun apa saja seperti restoran, hotel dan lainnya. Hengky menyatakan, restoran, hotel, rumah makan yang ada di pesisir pantai Kota Kupang saat ini  umumnya milik pribadi. "Ini bukan kewenangan Dinas Tata Kota. Entah mereka bisa mendapatkannya dengan cara apa, tapi rata-rata ada sertifikat kepemilikan pribadi masing-masing. Kecuali di Teluk Kupang dan SubaSuka merupakan tanah milik Pemkot Kupang," ujarnya.

Mengenai kawasan pertokoan di Jalan Siliwangi, Kota Lama, ia mengatakan, sudah ada rencana tata bangunan lingkungan (RTBL), di mana akan dilakukan reklamasi pantai. "Saya tidak terlalu hafal berapa meter yang akan direklamasi, tetapi cukup untuk
Sementara  Kepala Dinas Pariwisata Kota Kupang, Dra. Ester Muhu, melalui Kepala Bidang Produk Pariwisata, Drs. Matheus Eusthakius, mengatakan, di Kota Kupang ada 65 hotel, terdiri atas hotel melati dan  hotel bintang 4.  (nia)



Hotel dan Restoran di Pantai Kupang
--------------------------------------------------
Hotel                             !     Restoran/Cafe                 !
------------------------------------------------------------------
On The Rock Hotel       !   Phonix                              !
Aston Kupang               !  Ima Restoran/cafe              !
Ima Hotel                      !  House Cafe                        !
Royal Hotel                   !  Oriental Restoran              !
King Stone                    !  Pala Restoran                     !
Palm Beach                   !  Lung Hoa Restoran            !
Swiss Bellin Kristal       !  Courmet Coffie Shop         !
Sotis Hotel                    !  Timor Raya Restoran         !
Pantai Timor                 !  Teluk Kupang Restoran      !
Hotel Maya                   !   Batu Nona Retoran/Cafe   !
Hotel Maliana               !   Beer and Barel                  !
Hotel Susi                     !   Candana Restoran             !
Kupang Sea View         !  Grand Mutiara                   !
Kupang Beach              !  Nelayan Restoran              !
Hotal Lumba-Lumba     !  Suba Suka Paridze             !
                                     !  In and Out                         !
                                     ! Roterdam Restoran             !
                                     ! Pantai Timor Restoran        !
                                     ! Maya Restoran                   !
-------------------------------------------------------------------
Sumber data: Dinas Pariwisata Kota Kupang (nia)



Don Arkian, ST, MT, Ketua Jurusan Arsitek Unwira Kupang
Pemkot Harus Berani

KOTA Kupang adalah kota pantai, seharusnya pantai dijadikan teras kota. Artinya, sudah semestinya pembangunan restoran, hotel dan  perumahan menghadap ke pantai. Jika pantai menjadi teras, sudah tentu pantai akan terjaga kebersihannya. Tidak mungkin sampah akan dibuang di teras atau depan.

Tetapi kenyataanya pembangunan gedung yang ada di sepanjang pantai di Kota Kupang ini membelakangi pantai. Pantai dijadikan bagian belakang bangunan sehingga tidak mendapat perhatian ekstra dari pemilik bangunan. Ibarat bagian belakang rumah adalah tempat pembuangan berbagai macam sampah dan kotoran.

Begitulah potret pantai di sepanjang Kota Kupang ini. Padahal, terkait penataan pantai, Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTT sudah punya program penataan kawasan pantai. Sejak tahun 2013, sudah ada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Kupang tentang penataan kawasan pantai, malah ada Peraturan Walikota (Perwali) dan sudah dilanjutkan dengan mulai dari Oeba sampai  Lasiana sudah ada rencana tata bangunan kawasan pantai.

Tinggal sekarang persoalanya adalah pengendalian, yakni Pemerintah Kota Kupang. Karena selama ini lemahnya pengendalian dari pemerintah. Konsep pantai sebagai teras kota adalah teori kota pantai yang seharusnya menghadap pantai.

Kenyataan Kota Kupang tidak seperti itu, padahal garis pantai Kota Kupang adalah salah satu garis pantai terpanjang di Indonesia yang namanya kota pantai. Kita tidak memanfaatkan sebagai teras kota, malah membelakangi, terutama bangunan-bangunan milik privat yang menutup akses publik.

Pantai dan sepadan pantai adalah daerah milik publik, dan kalau sudah ditutupi, suatu saat kita mau lihat apa karena sudah menjadi milik privat. Ketika bangunan menghadap ke laut, pertama menjadikan beranda kota, dari segi estetika sudah pasti lebih bagus.
Bahkan kamar hotel yang view-nya ke laut biasanya nilai komersialnya tinggi. Sebut saja Aston Hotel, untuk setiap kamar yang menghadap ke laut, harganya lebih mahal daripada kamar yang menghadap bukan ke laut.

Kedua, terkait dengan rutinitas perkotaan, kita tidak mungkin membuang sampah di depan rumah, tetapi ke belakang rumah. Kalau membelakangi rumah atau bangunan membelakangi yah sudah pasti macam-macam yang dibuang ke laut.

Terkait toko-toko di Pantai Kupang, dalam Perda tahun 2013 sudah ada, fungsi komersil tetap dipertahankan tetapi harus tetap diatur. Bahwa mereka tetap berjualan, kalau di amenghadap ke jalan, terpaksa dibuat reklamasi. Masih ada ruang yang cukup untuk mengakses. Memang di situ belum direkomendasikan fungsi-fungsi komersil, tetapi dengan cara di-carring, seperti semua toko yang ada dijadikan satu mal.

Problem di Jalan Siliwangi, soal jalan dan parkir karena di situ bukan saja kendaraan, tetapi manusia cukup padat ditambah aktivitas pedagang kaki lima (PKL) begitu tinggi. Kalau toko sudah menjadi milik pribadi, dalam rekomendasi kami FGD dengan maksud dari Pos Polisi sampai ke Arjuna yang ada parkiran kecil.  Parkiran ini digunakan sebagai aktivitas warga saat kegiatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus untuk lomba dayung dan sebagainya.

Satu segmen lagi dari Arjuna sampai di Jalan Sumatera, itu juga fungsi komersil tetapi di-carring. Toko-toko tetap ada tapi dibangun dalam satu mal yang besar dan PKL ditempatkan di pesisir pantai yang direklamasi sesuai jenis jualan.  Kami sudah merekomendasikan sejak tahun 2013. Memang butuh investasi yang besar sekitar Rp 1,3 miliar dan ini tugas Pemkot Kupang. Tahun 2015 dilanjutkan kembali perencanaan desain dari Oeba sampai Pantai Batu Nona.

Ke depan, harus ada konsep pengendalian seperti insentif dan disinstentif. Insentif misalnya, memberikan penghargaan kepada mereka yang sudah melakukan. Sedangkan disintensif berupa sanksi terhadap yang tidak mengikuti peraturan tata ruang.

Sekarang bagaimana cara bagai mereka yang sudah terlanjur dan tidak mau ikut aturan yang ada, mereka harus tetap mengikuti karena itu aturan. Tetapi, kalau tidak ikut harus diberikan sanksi dan Pemkot harus berani memberikan sanksi, karena kalau bukan dia yang mengendalikan siapa lagi ? Jadi tinggal eksekusi saja.  (nia/vel)

Sumber: Pos Kupang 13 September 2015 hal 1

Belu Dikepung 95 Perusahaan Tambang

Tambang mangan di Timor (ist)
KUPANG, PK--Seluas 101.046 hektar (ha) atau 78,64 persen dari 128.484 ha wilayah Kabupaten Belu 'diobrak-abrik' menjadi kawasan pertambangan mangan. Jumlah perusahaan tambang yang sudah dan akan beroperasi di wilayah itu sebanyak 95 perusahaan.

Demikian disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) NTT, Herry Naif, didampingi Manajer Program Walhi NTT, Melky Nahar, kepada Pos Kupang saat ditemui di kantornya, Kamis (8/5/2014) siang.  Walhi merupakan salah satu lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kini konsen memberi perhatian terhadap masalah pertambangan di NTT.

Herry mengatakan, sebagian besar wilayah Belu dipatok menjadi kawasan pertambangan karena banyak perusahaan pertambangan yang melirik potensi pertambangan di kabupaten itu.

Catatan Walhi NTT, demikian Herry, 95 perusahaan tambang kini menggarap potensi pertambangan di wilayah Kabupaten Belu. Dari jumlah perusahaan tersebut, ada perusahaan tambang yang telah beroperasi, ada yang sudah mengantongi izin operasi tapi belum mulai beroperasi dan ada perusahaan tambang yang sedang mengajukan atau memroses izin usaha pertambangan (IUP).

Menurut dia, penyakit gatal-gatal dan penyakit paru-paru yang diderita warga Belu sebagai dampak dari kegiatan pertambangan dan adanya aksi protes para pastor, mestinya membuka mata pemerintah dan berbagai pihak yang terkait di Kabupaten Belu dan di Propinsi NTT.

"Seharusnya kegiatan tambang di wilayah NTT, termasuk di Kabupaten Belu dihentikan sementara sehingga tidak berdampak lebih besar dan membawa korban bagi masyarakat sekitar. Kalau sudah jadi masalah seperti ini siapa yang harus bertanggung jawab? Semua itu terjadi karena kegiatan pertambangan tidak memperhatikan masalah dampak lingkungan. Proses amdal hanya formalitas atau kopipaste sehingga kegiatan pertambangan tidak memperhatikan masalah lingkungan hidup," tegas Herry.

Catatan Walhi NTT, demikian Herry, peristiwa di Kabupaten Belu merupakan peristiwa kedua di NTT. Peristiwa pertama terjadi beberapa tahun lalu di Torong Besi, Reo, Kabupaten Manggarai. Jika hal seperti ini tidak ditangani serius, kata Herry, sangat mungkin peristiwa yang sama  dan bisa  berakibat fatal akan terjadi di Sumba Barat, Sumba Tengah dan Sumba Timur serta di beberapa kabupaten lain di Timor dan Flores.

"Sebenarnya moratorium sudah diperintahkan Menteri ESDM RI. Dalam tata ruang nasional, wilayah NTT bukan daerah tambang karena merupakan daerah kepulauan dengan ekosistem yang terbatas. Kalau dilakukan kegiatan tambang, ekosistem akan rusak dan sebagian ekosistem akan punah. Mestinya kegiatan tambang  dihentikan," tandas Herry.

Terhadap aktivitas tambang yang berdampak pada kerusakan lingkungan, kata Herry, sudah diperjuangkan oleh Walhi kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Hal terpenting saat ini, demikian Herry, kemauan pemerintah untuk menyikapi masalah tambangan ini secara serius. "Yang menjadi masalah, kegiatan pertambangan dilakukan serampangan. Tidak ada pemetaan wilayah yang baik di mana harus dilakukan kegiatan tambang dan di mana yang tidak boleh. Pemberian izin usaha tambang oleh pemerintah terkesan ada dugaan mafia," katanya. (mar)


Tim Turun ke Ai Tameak


KETUA DPRD Belu, Simon Guido Seran, meminta tim gabungan yang terdiri dari unsur DPRD Belu diwakili Komisi C dan Pemda Belu  segera turun ke lokasi penambangan mangan di Ai Tameak, Kecamatan Lamaknen Selatan, Belu. Tim harus turun  lapangan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan lokasi tambang dengan dampak ikutannya.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2014), Simon menjelaskan, dalam dialog dengan massa Gerakan Pro Kehidupan (G-ProK), sudah banyak persoalan yang disampaikan massa termasuk dampak ikutan dari tambang mangan itu.

Namun, fakta dari massa G-ProK ini harus dibuktikan dengan melihat langsung obyek lapangan. Untuk itu, pada pertemuan itu disepakati membentuk tim gabungan DPRD Belu  dan Pemda Belu, sementara G-ProK memilih berada di luar tim untuk menjamin independensi mereka.

"Saya sudah sampaikan di forum harus bentuk tim yang beranggotakan Komisi C dan instansi terkait lainnya. Kehadiran tim untuk melihat langsung dan sekembalinya mereka membuat rekomendasi kepada Pemda Belu, apakah tambang itu di moratorium atau tidak. Untuk urusan di lapangan ada Komisi C yang punya bidang tugas. Entah kapan tim ini turun saya belum dapat informasi yang pasti," ujarnya.

Sebelumnya saat dialog dengan massa G-ProK, Rabu (7/5/2014) Ketua DPRD Belu, Simon Guido Seran, dalam kesimpulannya, meminta para pihak segera membentuk tim khusus untuk turun ke lokasi. Hasil pengamatan tim di lapangan dibuatkan  rekomendasi sebagai pegangan, apakah pertambangan itu di moratorium atau tidak. "Nanti Komisi C yang membidangi siap tindaklanjuti. Kita juga tunggu  hasil lab sebagai dasar untuk buktikan apakah penyakit itu ditmbulkan dari air karena pencucian mangan. Kalau betul,  PT Nusa Lontar harus bertanggung jawab," tegas Simon. (yon)

Sumber: Pos Kupang 9 Mei 2014 hal 1

Konsul Marseille Merasa Tertipu

BENSON Rea, mantan Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Marseille, Prancis, merasa tertipu oleh Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) Prof Dr Philoteus Tuerah DEA dan Prof Dr MIJ Umboh DEA. Program studi pascasarjana Competitive Intelligence (CI) Unima angkatan 2010/2011 juga diikuti putrinya. Hal itu diungkapkan Ade Yulita Rea, putri Benson, kepada Tribun Manado, Rabu (16/1/2013).

Ade menceritakan, pada 2008 ia pergi ke Marseille, Prancis, untuk melanjutkan studi di sana. Saat itu ayahnya yang menjabat sebagai Konsul Jenderal di Marseille sejak 2007 mengajak dia kuliah di sana. Sepakat dengan sang ayah, Ade mulai kursus bahasa Prancis sebelum mendaftar kuliah.

"Saat sudah hampir selesai kursus, pada 2010 datang Rektor Tuerah dan Prof Umboh (Ketua Program Studi CI Unima). Kebetulan mereka akan mengurus perpanjangan kerja sama dengan Paul Cezanne University Aix Marseille III (UPCAM). Kebetulan ayah saya menjadi penghubung antara mereka dengan pihak universitas Aix Marseille. Mereka kemudian menawarkan kepada ayah, bila punya anak yang mau kuliah bisa kuliah di Unima jurusan CI," kata dia.

Lanjut Ade, ayahnya kemudian memintanya kuliah di Unima karena program studi tersebut. Sesuai pemaparan Tuerah dan Umboh kepada ayahnya, prodi tersebut dapat ditempuh hanya setahun. Selain itu lulusan akan mendapat ijazah yang diakui di Indonesia dan Prancis atau two degree. Biaya kuliah juga tergolong ringan karena dapat bantuan dari Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti).

Ade yang tinggal enam bulan lagi menyelesaikan kursus bahasa Prancis dan ingin melanjutkan studi S-2 CI di Prancis akhirnya mengikuti tawaran sang ayah. Maka pada tahun 2010 ia kembali ke Indonesia dan menuju Sulawesi Utara yang sebelumnya belum pernah ia pijakkan kakinya. Di Sulut, Ade langsung diantar ke rumah Rosdiana Tuerah, adik Rektor Tuerah, di Matani, Tomohon. Ia tinggal secara kos di sana selama setahun. Selama itu pula ia menjalani kuliah baik di Manado maupun di Tondano.

Namun harapan mendapatkan gelar master CI dari Unima pupus jelang ujian tesis. Ketidakpastian dari pihak Unima membuat ia menelusuri penyebab hingga ke Prancis. Melalui korespondensi surat elektronik (email) kepada Prof Henry Dou yang beberapa kali menjadi dosen utusan University Aix Marseille ia mendapati bahwa program studi tersebut sudah tak ada lagi di Unima.

"Ayah saya heran mengapa mereka (Tuerah dan Umboh) menawarkan studi kepada saya sementara program studi tersebut sudah berakhir. Saya sendiri heran ayah saya yang seorang konjen bisa tertipu," ujar dia. Menurut dia, pernyataan Rektor Tuerah yang mengaku tidak tahu ada penerimaan mahasiswa angkata 2010/2011 tidak masuk akal. Hal itu merujuk pada kunjungan Tuerah dan Umboh kepada ayahnya dan ia sempat tinggal di rumah saudara Rektor Tuerah. "Saya sangat kecewa. Dia seorang guru besar seharusnya tidak seperti itu. Dan saya juga menyesalkan ungkapan Prof Umboh yang menyebut kami sebagai mahasiswa sial," kata Ade.

Kekecewaan juga dirasakan Jeffry Montolalu. Ia menganggap alasan Rektor Tuerah mengada-ada. Seingat dia, Rektor Tuerah sempat menemani Prof Henry Dou yang hadir memberi kuliah dirinya dan teman-temannya pada Januari 2011. Kala itu Prof Henry Dou baru saja memberi ujian tesis bagi mahasiswa angkatan 2009/2010.
"Saat itu Prof Dou mengajar kami hanya sehari. Sesuai jadwal seharusnya ia mengajar kami dua pekan. Karena kecewa ia cepat pulang. Kami yakin selama kehadirannya saat itu Rektor Tuerah tahu," ungkapnya.

Lanjut Jeffry, alasan Prof Umboh yang menyebut program studi tidak bisa diteruskan karena mereka tidak terdaftar sebagai mahasiswa di Unima juga mengada-ada. Pasalnya, selain menandatangani surat keterangan dirinya sebagai mahasiswa pada 9 Februari 2011, Prof Umboh juga menerima uang 550 Euro untuk pendaftaran mahasiswa di gedung Sisdiksat Unima. Penerimaan uang tersebut juga tertuang dalam kuitansi. Surat keterangan dan kuitansi tersebut Jeffry perlihatkan juga kepada Tribun Manado. "Dua bukti ini saja sudah cukup menjelaskan bahwa kami ini mahasiswa Unima," kata dia.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (15/1/2013),  Rektor  Unima, Prof Dr Philoteus  EA Tuerah  mengatakan, kerja sama Unima dengan UPCAM, Prancis telah berakhir sejak ajaran 2009/2010.  Tuerah menjelaskan,  kerja sama itu terhenti karena pada tahun ajaran 2009/2010 tidak ada lagi mahasiswa yang mendaftar. 

"Program kerja sama ini telah berakhir karena tidak ada mahasiswa yang mendaftar. Pada angkatan terakhir ada 16 mahasiswa yang mendaftar, dan saya telah mengambil ijazah mereka di Prancis," ujarnya. Saat ditanya bagaimana bisa terjadi masih ada mahasiswa yang terdaftar dan mengikuti perkuliahan, Tuerah mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia bahkan mengaku bingung mengapa masih ada yang mendaftar. Dia  menegaskan,  adanya mahasiswa yang terdaftar dalam program ini di luar pengetahuan Unima.

Sedangkan Ketua Prodi CI, Prof Dr MIJ Umboh yang dihubungi, Selasa (15/1/2013). mengatakan  hambatan utama terhentinya program studi dan batalnya ujian tesis karena mahasiswa tidak terdaftar sebagai mahasiswa Unima. "Kita harus ikut aturan. Kan aneh jika mereka belum terdaftar sebagai mahasiswa kemudian akan ujian tesis. Ini sudah standar dan ketentuan dari Dikti. Mereka  meminta kami mengurus asalkan mereka juga kerja sama. Tidak sulit kok mendaftar sebagai mahasiswa Unima," kata dia.

Berbeda dengan informasi Aix Marseille, Prof Umboh menyebut  kerja sama program CI  baru berakhir pada tahun ajaran 2012/2013. Itu setelah Rektor Tuerah berangkat ke Prancis dan menanyakan lagi kerja sama. "Mungkin ini karena faktor sial. Mereka (mahasiswa) sial saja. Ini juga karena pengaruh politik di sana. Selain itu kepala profesornya juga sudah meninggal," ungkapnya. (max)

Dosen Minta Macam-macam


MANTAN Ketua Bagian Kerjasama Luar Negeri Unima, Prof Dr Irene Umboh  menjelaskan pelaksanaan program pascasarjana dengan Universitas  Aix Marseille  digagas mantan Gubernur Sulut, AJ Sondakh dan Rektor Unima saat ini, Prof  Tuerah. Program ini dimulai sejak tahun 2002 yang tertuang dalam  nota kesepahaman antara Unima dan Universitas Aix.

Menurutnya, pada tahun pertama ada sekitar 20 mahasiswa yang daftar. Mereka menerima materi  kuliah dari dosen asal Prancis dan dosen Unima.  Umboh yang pensiun sejak tahun lalu ini mengakui ada masalah dalam kerjasama tersebut. Dia menyebut  dua penyebab utama program  itu tidak lagi  berlanjut.

Pertama, mahasiswa hanya mendaftarkan diri di Universitas Aix Marseille. Seharusnya mereka  juga mendaftar di Unima. Hal ini perlu  karena walaupun ijazah didapat dari Universitas Aix namun perkuliahan berlangsung di Unima.
"Setelah kami periksa, ternyata mahasiswa hanya mendaftarkan diri di Universitas Marseille. Padahal pada angkatan sebelumnya, semua mahasiswa mendaftar pada dua pihak," ujar Umboh kepada Tribun Manado, Rabu (16/1/2013).

Masalah kedua, kata dia, dosen dari Prancis mulai menuntut macam-macam. Menurutnya, sejak awal program itu, dosen dari Prancis yang datang ke Unima hanya dibiayai transport dan akomodasi. Namun, belakangan mereka menuntut bayaran per jam saat mengajar. "Mereka mulai minta yang aneh-aneh," ujarnya.
Umboh mengatakan, dalam nota kesepahaman  tidak diatur kalau pengajar dari Prancis harus mendapat bayaran per jam. Unima tidak mau melakukan hal di luar kesepakatan yang ditandatangani. Akumulasi dari dua masalah ini yang menyebabkan kerja sama itu terhenti namun masih ada mahasiswa yang terdaftar.
Saat ditanya mengapa masih ada proses belajar mengajar walau kerja sama telah berakhir, Umboh mengatakan hal tersebut dilakukan karena Unima masih berupaya menjalin kembali kerja sama dengan Universitas Aix  Marsaille. Menurutnya, sambil menunggu peluang itu, mahasiswa yang terlanjur mendaftar tetap mengikuti perkuliahan Prodi CI. "Pak Rektor (Tuerah) mencoba berbicara langsung dengan pimpinan  Universitas Marsaille pada November silam, namun tidak ada kata sepakat. Mahasiswa yang mendaftar masih tetap kami layani untuk perkuliahan dengan dosen dari Unima," ujarnya.

Profesor bidang biologi ini menjelaskan, karena program kerja sama itu sulit  diwujudkan, Unima berupaya mengalihkan semua mahasiswa yang terlanjur mendaftar pada program pascasarjana Unima. Namun masalah muncul karena semua mahasiswa ini tidak pernah mendaftar di Unima.

 "Ini buntut dari tindakan mahasiswa yang tidak mendaftar di Unima. Kami mencoba mengalihkan mereka ke program pasca sarjana Unima, namun tidak mungkin dilakukan karena mereka tidak terdaftar di Unima. Bagaimana bisa kami melakukan ujian pada orang yang tidak terdaftar," ujarnya. Umboh menjelaskan, cara agar mahasiswa bisa menyelesaikan studi strata dua mereka adalah mendaftar di Unima. Menurutnya, perkuliahan telah dilakukan dan tinggal mengikuti ujian. Jika telah terdaftar maka masih ada jalan keluar yang bisa ditempuh.

Tuntutan Prancis

Ada sejumlah tuntutan pihak Universitas Aix Marseille yang tidak dapat dipenuhi Unima sehingga program studi (prodi) tersebut berhenti. Tuntutan tersebut diungkapkan Prof Henry Dou melalui surat elektroniknya kepada Ade Yulita Rea tertanggal 10 Mei 2012.  Henry Dou merupakan bapak pendiri CI World. Selain sebagai guru besar program studi CI di Prancis, ia juga merupakan penasihat ekonomi Prancis. Dalam surat kepada Ade, Dou menyatakan keprihatinannya karena baik Rektor Prof Philoteus Tuerah dan Prof MIJ Umboh tidak pernah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa program itu telah berhenti sejak 2009.


Adapun mengapa Universitas Aix Marseille menghentikan kerja sama, menurut surat Dou, karena Unima tidak mengirimkan data lengkap mahasiswa, riwayat hidup para pengajar dan silabus pendidikan program studi CI di Unima, sesuai standar yang berlaku di Aix Marseille. Tuntutan tersebut tidak terpenuhi selama lima tahun kehadiran prodi CI di Unima. Karena tidak ada data yang masuk pihak Aix Marseille akhirnya membatalkan ujian tesis bagi angkatan 2010/2011.

Dou juga menulis bahwa kerja sama dapat dilanjutkan jika ada mahasiswa peserta CI serta ada doktor atau profesor lulusan CI Economic dari Unima serta data lengkap mahasiwa dan dosen. Email kepada Ade tersebut ia teruskan juga kepada Rektor Tuerah dan Prof Umboh. (luc/max)

Sumber: Tribun Manado edisi cetak 17 Januari 2013 hal 1

Frangky Malu Belum Raih Master CI

ilustrasi
SEJUMLAH mahasiswa pascasarjana Competitive Intelligence (CI) Universitas Negeri Manado (Unima) angkatan 2010/2011 bingung. Sudah dua tahun mereka belum dapat menyelesaikan studi magisterialnya. Di tengah perjalanan program studi (prodi)  tersebut dinyatakan berakhir dan ditutup.

Datang ke kantor Tribun Manado, Selasa (15/1/2013), lima mahasiswa CI mengungkapkan bahwa mereka sudah mempersiapkan ujian tesis. Dua kali waktu ujian disampaikan Rektor Philoteus Tuerah namun tidak juga terwujud.

"Keluarga sempat menggelar ibadah untuk persiapan saya ikut ujian. Sekitar satu kolom jemaat hadir dalam ibadah itu," ujar Stevanny Gumalang.
Mahasiswa asal Tomohon itu ikut program CI bersama istrinya, Chichilya Sondakh. Sebelum aktif kuliah ia mengembangkan usaha furnitur. "Usaha itu berhenti karena kami fokus di kuliah," ungkapnya.

Adapun Frangky Manoppo bingung saat keluarga bertanya kapan studinya selesai. Ia merasa malu karena orang-orang yang ia kenal selalu menanyakan kelulusannya. Kata dia, dirinya tertarik kuliah atas tawaran teman yang sudah selesai studi CI. Sebagai karyawan swasta ia termotivasi karena gelar yang akan diperoleh bisa mendatangkan pekerjaan yang lebih baik. "Saya sempat berpikir berhenti kerja dan fokus kuliah. Meski tak sempat berhenti, saya merasa malu karena banyak yang tahu saya kuliah S-2. Ini bukan masalah uang," ungkapnya.

Jeffry Montolalu mengatakan, dirinya dan teman-temannya sudah siap menjalani ujian tesis.  Pertama kali mereka mendapat kabar dari Rektor Tuerah pada April 2012 bahwa ujian akan digelar pada 9 Mei. Selanjutnya sekitar akhir Mei mereka kembali dikabari akan ujian pada 15 Juni 2012.

"Kami tahu ujian batal digelar setelah bertanya ke bagian administrasi. Ternyata bagian administrasi tidak tahu. Saat kami tanyakan ke Prof  Dr MIJ Umboh (ketua prodi), beliau meminta kami tanya ke rektor. Begitu kami tanya ke rektor, beliau bilang, Prancis belum datang," ujarnya.

Lanjut Jeffry, bukan hanya angkatan 2010/2011 yang bingung atas kelanjutan studi CI melainkan juga angkatan 2011/2012. Setahu dia, ada tiga mahasiswa pascasarjana angkatan 2011/2012 yang menantikan proses studi. Sebagai mahasiswa CI, Jeffry dan kawan-kawan sempat menjalani kuliah tatap muka di kampus Pascasarjana Unima di kompleks Universitas Sam Ratulangi Manado.
Semester pertama mereka kuliah selama empat atau lima hari dalam sepekan. Mereka mendapat materi kuliah di antaranya dari Dr Bambang Hermanto, Prof Dr Frangky Tulungen (anggota KPU Sulut), Prof Gerungan, Dr Herdy Liow (Sekretaris Program Studi), Prof  Dr AJ Lonan, Prof Waworoentoe, Dr Robert Winerungan. Rektor Tuerah juga masuk dalam jajaran dosen namun matakuliah yang diajarkannya diwakilkan kepada Herdy Liow.

Mereka yang lulus CI akan mendapat gelar MSc. Sebelumnya para lulusan mendapat gelar dari Prancis, DEA (diplôme d'études approfondies) seperti disandang Wali Kota Manado GSV Lumentut dan Rektor Unima Philoteus Tuerah. Lulusan CI juga sebelumnya mendapat gelar MEng.

Untuk menjadi mahasiswa mereka harus menyetor biaya 550 Euro (sekitar Rp 7 juta). Kata Jeffry, mereka pun seharusnya membayar SPP namun belum sempat menyetor. Pasalnya, sesuai keterangan dari bagian administrasi biaya SPP dibayar jelang ujian. Hal itu juga berlaku pada angkatan-angkatan sebelumnya.

"Setelah kuliah dan mendapat nilai dari para dosen, kami merasa proses perkuliahan ini hanya pura-pura karena program studi ini tidak ada lagi," kata Jeffry. Dia dan teman-temannya menyesalkan sikap Rektor Tuerah dan Prof Umboh yang tidak berterus terang bahwa program studi tersebut sudah berakhir. Selama informasi pasti tidak disampaikan, mereka anggap program studi dan perkuliahan tetap ada.

Telusuri ke Prancis
Karena merasa janggal Jeffry pun menghubungi pihak Universitas Aix Marseille pada 16 November 2012. Di situlah ia mendapati jawaban bahwa kerja sama program studi CI antara Unima dan Universitas Aix Marseille sudah berakhir. Email balasan tertanggal 22 Desember 2012 dari Gaëlle Flouw selaku penanggung jawab hubungan internasional Universitas Aix Marseille menyebut bahwa kerja sama program studi tersebut sudah berakhir tahun ajaran 2009/2010.

Penelusuran ke Prancis juga dilakukan Ade Yulita Rea yang fasih berbahasa Prancis. Dari Prof Henry Dou yang beberapa kali menjadi dosen utusan Aix Marseille, ia mendapati jawaban bahwa perjanjian kerja sama lanjutan antara Unima dan Aix Marseille tidak disepakati.  Alasannya, pihak Aix Marseille beberapa kali bertanya kepada Prof Umboh dan Rektor Tuerah tentang standar dan kualitas yang telah ditentukan namun tidak terpenuhi. Akibatnya pihak Aix Marseille memutuskan tidak lagi menerima mahasiswa CI dan membatalkan ujian tesis.


Namun alasan pihak Aix Marseille tersebut tidak disebutkan Prof Dr MIJ Umboh yang dihubungi terpisah, Selasa (15/1). Kepada Tribun ia mengatakan  hambatan utama terhentinya program studi dan batalnya ujian tesis karena mahasiswa tidak terdaftar sebagai mahasiswa Unima.

"Kita harus ikut aturan. Kan aneh jika mereka belum terdaftar sebagai mahasiswa kemudian akan ujian tesis. Ini sudah standar dan ketentuan dari Dikti. Mereka meminta kami mengurus asalkan mereka juga kerja sama. Tidak sulit kok mendaftar sebagai mahasiswa Unima," kata dia.

Berbeda dengan informasi Aix Marseille, Prof Umboh menyebut  kerja sama program CI tersebut baru berakhir pada tahun ajaran 2012/2013. Itu setelah Rektor Tuerah berangkat ke Prancis dan menanyakan lagi kerja sama. "Mungkin ini karena faktor sial. Mereka (mahasiswa) sial saja. Ini juga karena pengaruh politik di sana. Selain itu kepala profesornya juga sudah meninggal," ungkapnya. Pernyataan Prof Umboh berbeda dengan bukti yang disampaikan Jeffry dan kawan-kawan. Mereka mengantongi surat keterangan sebagai mahasiswa pascasarjana CI yang ditandatangani Prof Umboh sendiri pada 9 Januari 2011. (max/def)


Masih Ada di Situs Unima


PROGRAM magister (S-2) Competitive Intelligence (CI) masih terpajang di situs Unima, www.unima.ac.id. Pada laman utama situs tersebut pengunjung mudah mendapati tautan menuju laman CI. Pada laman CI tersebut, terpapar dalam bahasa Inggris penjelasan program studi yang diawali dengan pengenalan singkat tentang Unima dan Paul Cezanne University, Aix Marseille III (UPCAM). Program studi dipimpin Prof Dr MIJ Umboh DEA dan Sekretaris Dr H Dj Liow MEng.

Disebutkan, program pascasarjana tersebut merupakan buah kerja sama tahun 2010. Kerja sama dalam bentuk program pendidikan magisterial dalam Manajemen Publik dengan kekhususan pada Economic Intelligence and Regional Competitiveness.
Beberapa hal yang menjadi layanan UPCAM di antaranya penyeleksian calon mahasiswa, pengajaran 100 jam tatap muka khusus pada Economic Intelligence and Regional Competitiveness. Pihak UPCAM juga turut mendampingi mahasiswa, menyediakan pengajaran dalam bentuk makalah atau digital. UPCAM juga berwewenang menentukan mahasiswa sudah layak dalam program tersebut dan pada akhirnya menyandang gelar DEA.


Adapun kurikulum disediakan oleh Unima dan UPCAM. Unima mengajarkan bidang studi inti di antaranya, Fundamental of ICT, Enterpreneurship, Knowledge Management, Research Methodology, Competitive Strategy, dan International Macroeconomy. Sedangkan UPCAM mengajarkan bidang studi spesialisasi di antaranya, Concept of CI, Intellectual Property, Brain Mapping and Inonovation-Intellectual Property, Automatic Information Analyses and Dissemination, Approaches in Creating Competitive Intelligence Unit in Organizations  Research Project I-II.

Mahasiswa harus memenuhi 40 kredit dalam 100 jam tatap muka di kampus utama Unima di Tondano. Selain itu mahasiswa juga harus memenuhi tiga kredit tambahan untuk setiap bidang studi dalam 120 jam pelajaran. Metode pembelajaran bagi mahasiswa di antaranya secara individual, online, dan tatap muka. Pada laman yang sama juga tersedia tautan registrasi.

Disebutkan, kandidat mahasiswa bisa mendapatkan formulir pendaftaran di kantor program studi CI di Unima. Selain itu formulir bisa diperoleh dengan mengunduh pada tautan yang telah tersedia.  Calon mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran dan memasukkannya ke kantor program studi. Formulir terisi kemudian diteruskan ke UPCAM dan Pascasarjana Unima untuk proses validasi.
Sebelum proses validasi, calon harus membayar biaya pendaftaran dengan mentransfer uang ke rekening CI Master Program di Bank BTN dengan nomor  00000011 01 30 00421 0 atau ke BNI dengan nomor rekening 0066425348 atas nama Pascasarjana-Master CI. Ketika Tribun mencoba mengunduh formulir pendaftaran, muncul laman berbahasa Prancis yang tidak lagi menyediakan formulir pendaftaran."O, ya? Saya sendiri baru tahu," ujar Prof Irene Umboh.(max)

Tuerah: Kami Cari Tahu


REKTOR Unima, Prof Dr Philoteus  EA Tuerah MSi DEA mengatakan, kerja sama Unima dengan Paul Cezanne University, Aix Marseille (UPCAM), Prancis telah berakhir sejak ajaran 2009/2010 silam.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (15/1/2013), Tuerah menjelaskan, kerja sama itu dimulai sejak penandatanganan nota kesepahaman pada tahun 2002. Menurutnya, dalam nota kesepahaman itu Unima dan UPCAM bekerjasama dalam hal pendidikan, khususnya program magister. Secara sederhana, UPCAM membuka kelas di Unima, dan mahasiswa yang mengikuti perkuliahan terdaftar sebagai mahasiswa universitas asal Prancis ini.

Tuerah menjelaskan, setelah beberapa tahun berjalan, kerja sama itu terhenti karena pada tahun ajaran 2009/2010 tidak ada lagi mahasiswa yang mendaftar.  "Program kerja sama ini telah berakhir karena tidak ada mahasiswa yang mendaftar. Pada angkatan terakhir ada 16 mahasiswa yang mendaftar, dan saya telah mengambil ijazah mereka di Prancis," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana bisa terjadi masih ada mahasiswa yang terdaftar dan mengikuti perkuliahan, Tuerah mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dia bahkan mengaku bingung mengapa masih ada yang mendaftar. Dia  menegaskan,  adanya mahasiswa yang terdaftar dalam program ini di luar pengetahuan Unima. Menurutnya, Unima telah menutup program tersebut dan tidak lagi mengakui mahasiswa yang terdaftar.

"Kami akan menelusuri bagaimana bisa masih ada mahasiswa yang mendaftar padahal program kerja sama telah ditutup. Kami akan mencari tahu siapa yang membuka pendaftaran ini. Hal ini sudah melanggar aturan," ujarnya.

Terkait nasib mahasiswa yang telanjur mendaftar, Tuerah menjelaskan hal tersebut di luar tanggung jawabnya sebagai rektor. Menurutnya, dalam beberapa hari mendatang pihaknya akan mengungkap siapa yang membuka pendaftaran tersebut.
Saat ditanya apakah Unima akan melanjutnya kerja sama dengan UPCAM, Tuerah menyatakan, kelangsungan kerja sama ini bergantung pada dua hal yakni  kesiapan mahasiswa dan kesediaan universitas di Prancis. Menurutnya jika dua hal tersebut bisa terpenuhi maka kerja sama dapat berlanjut. (luc)

Sumber: Tribun Manado edisi cetak 16 Januari 2013 hal 1

40 Meter Kubik Sampah Kotori Teluk Manado

ilustrasi
KOTORNYA perairan teluk Manado oleh sampah beberapa waktu terakhir ini ditanggapi Wali Kota Manado Vicky Lumentut. "Sampah banyak di laut, wajarlah karena hujan deras beberapa waktu terakhir," ujarnya kepada Tribun Manado, Senin (7/1/2013).

Menurut Vicky, kondisi seperti ini bukan hanya dialami Manado tetapi juga daerah lain yang berada di pesisir pantai. "Hujan deras turun, sampah kiriman melalui sungai dan wilayah laut lain masuk ke teluk Manado. Sama juga dialami daerah-daerah lain," jelasnya. Kesadaran warga yang masih rendah untuk tidak membuang sampah ke sungai diakui Vicky menjadi penyebabnya.

"Pemasangan jaring penahan sampah di sungai sebenarnya bukanlah solusi, tetapi menumbuhkan kesadaran warga termasuk semua pihak untuk tidak membuang sampah di sungai itulah pekerjaan besar yang terus diupayakan pemerintah kota Manado hingga saat ini," tutur Walikota.

Meskipun demikian, dirinya memastikan pemko Manado tidak membiarkan kondisi ini berlanjut terus-menerus. "Kami tentu saja terus berupaya dengan segala cara untuk atasi masalah ini," ujarnya. Terkait keluhan menurunnya minat turis mancanegara lakukan penyelaman di Bunaken dan Teluk Manado, Vicky Lumentut menyatakan hal itu tidak perlu dibesar-besarkan.

"Kalau dikatakan jumlah turis menurun karena perairan Bunaken kotor oleh sampah itu tidak benar semuanya. Tetapi menurut saya kondisi ini mungkin lebih dipengaruhi krisis ekonomi Eropa yang kemudian ikut berimbas pada menurunnya jumlah turis  yang berlibur ke Indonesia termasuk Manado," tandasnya.

40 Meter Kubik per Hari

Sebanyak 40 meter kubik sampah berbagai jenis mengalir dan mengotori perairan teluk Manado setiap hari. "Sebanyak 40 meter kubik ini baru sumbangan sampah khusus Manado saja belum ditambah suplai sampah dari daerah lain yang mengalir melalui sungai yang bermuara di Teluk Manado," ujar Kepala Dinas Kebersihan Kota Manado, Julises Oehlers,  Senin (7/1/2013).

Menurut Julises, masalah sampah yang kian mengotori laut apalagi saat musim hujan beberapa waktu terakhir ini jadi keprihatinan bagi pemerintah kota Manado.
"Kesadaran warga tidak membuang sampah di sungai masih sangat rendah," tuturnya. Diakui Julises, Pemko Manado terus berupaya menekan jumlah sampah yang masuk ke Teluk Manado hingga  perairan Bunaken.

"Kami sudah pasang tujuh jaring penahan sampah di daerah aliaran sungai Tondano, tetapi dengan kondisi hujan deras seperti ini terpaksa kami buka lagi karena akan rusak terbawa arus sungai," tuturnya.

Menurutnya, anggaran Rp 15 juta dari APBD Kota Manado hanya mampu adakan jaring penahan sampah biasa yang terbuat dari bahan tidak kuat."Akhirnya saat hujan deras dan arus sungai meningkat jaringnya ikut hanyut terbawa," ujarnya.
Untuk itu, menurut Julises, Pemko Manado berencana membangun jaring penahan sampah permanen yang akan dipasang di semua sungai yang bermuara di Teluk Manado.

"Jaring penahan sampah permanen ini dilengkapi sistem hidrolik sehingga mampu mengangkat sampah yang tertahan untuk kemudian diangkut," jelasnya.
Menurut Julises saat ini pemko Manado sudah ajukan permohonan bantuan dana ke pusat untuk pengadaan alat jaring penahan sampah permanen ini. "Estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar," jelasnya.(ika)

Sumber: Tribun Manado edisi cetak 8 Januari 2013 hal 1

Korupsi Merajalela di Sulut

ilustrasi
Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol Dicky Atotoy menyebut pihaknya sangat serius menuntaskan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah ini. Sejumlah kasus akan diusut di tahun 2013 untuk menyelamatkan lebih banyak uang negara.

"Kami akan membasmi korupsi," katanya dalam wawancara khusus dengan Tribun Manado, Jumat (4/1/2013). Kapolda optimistis sebab sejumlah kasus dugaan korupsi dengan nilai kerugian negara cukup besar sudah dituntaskan penyidik tipikor Polda Sulut sepanjang tahun 2012 yang baru lewat.

Data Ditreskrimsus Polda Sulut menyebut, kasus dugaan korupsi penggunaan APBD  Kota Tomohon tahun anggaran (TA)  2006 sampai dengan 2008 sebagai kasus dengan nilai kerugian negara terbesar yaitu Rp 33.762.489.375.

Kasus yang sudah berada di tahap dua (pengadilan) sempat menorehkan sepenggal kisah perburuan seorang tersangkanya yaitu Eduard F Paat, SE. Menghilang selama sembilan bulan, penyidik sempat mengira yang bersangkutan lari ke luar negeri.
Ternyata hampir sembilan bulan lamanya  ia sembunyi di sebuah bunker di hutan yang tak jauh dari rumahnya di Tomohon. Drama terjadi sewaktu aparat Polda Sulut hendak menangkapnya pada 5 September 2012.

Menyusup dari bagian belakang hutan untuk menghindari orang suruhan Paat, polisi menemukan dia di sebuah gubuk yang tak jauh dari bunker itu.   Semenjak Paat ditemukan, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya yaitu Frans A Sambow dan Drs Yan Lamba menjadi mudah. Tak lama, kasus yang sudah P21 itu
meningkat statusnya menjadi tahap 2.

Di bawah kasus yang melibatkan trio Tomohon ini, ada kasus dugaan korupsi pencucian uang dana tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) TA 2010 dan TA 2011 di Kabupaten Bolmong dengan nilai kerugian negara Rp 4.425.000.000. Kasus dengan tersangka Mursid Potabuga dan Cymmy C.P Wua, S.STP,ME ini juga sudah naik meja hijau.

Kasus lainnya dengan nilai kerugian negara yang cukup besar adalah dugaan penyimpangan dana tugas pembantuan program P2MKT dan P4TRANS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Tenggara. Meski kerugian yang diderita negara cukup besar, tapi sigapnya aparat membuat uang sejumlah Rp 395.811.447 berhasil diselamatkan. Kasus ini pun sudah naik meja hijau.

Sembilan Kabupaten
Sebanyak 24 kasus korupsi yang diselesaikan Polda Sulut tahun 2012  terjadi di sembilan daerah kabupaten dan kota. Kasus- kasus itu terjadi kurun waktu beberapa tahun dan dilaporkan pada tahun 2010, 2011 dan 2012. Sebanyak tiga kasus korupsi di kabupaten Minahasa dan Talaud diselesaikan penyidik tipikor Polda Sulut.

Di Minahasa, dua kasus yang terjadi berhubungan dengan PNPM yaitu penyalahgunaan dana simpan pinjam perempuan (SPP) yang bersumber dari dana PNPM Kecamatan Kakas TA 2010 dan PNPM Kecamatan Tombulu.

Satu kasus lainnya berhubungan dengan dunia pendidikan yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas permintaan, penerimaan dan pengadaan barang serta pertanggungjawaban dana fiktif di SMP Terbuka Langowan TA 2010.

Kasus PNPM - MP dan pendidikan juga terjadi di Talaud.  Satu kasus dugaan korupsi lagi terjadi di PLN Ranting Melonguane yaitu dugaan pungutan liar penyambungan KWH meter baru untuk konsumen rumah tangga daya R1/900 VA dan R1/300 VA tahun 2010.

Di Kabupaten Bolmong, sebanyak dua kasus berhasil diselesaikan dari sekian kasus yang masih mengendap di sana. Kasus pertama adalah dugaan korupsi pada kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RSRTLH) tahun 2010 untuk masyarakat di empat kecamatan.  Berikutnya, dugaan pencucian uang dana tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa (TPAPD) TA 2011.

Di Bitung, kasus menarik yang berhasil diselesaikan yaitu dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan di Dispenda kota Bitung TA 2004. Kasus yang bergulir sejak tahun 2010 itu, akhirnya maju di meja hijau pada tahun 2012.
Kasus lain yang cukup menyita perhatian yakni pembuatan jalan setapak di Kelurahan Motto Kecamatan Lembeh Utara menggunakan dana keserasian sosial berbasis masyarakat sebesar Rp 94 juta pun tuntas di tahun yang sama.

Sementara di lima kota/kabupaten lainnya yaituTomohon, Manado, Minut, Minsel dan Mitra, polisi berhasil menyelesaikan satu kasus untuk tiap kota dan kabupaten.
Di Manado, kasus dugaan penggelapan dana di PT Gapura Angkasa cabang Bandara selesai setahun setelah dilaporkan. Sebanyak Rp 395.811.447 terselamatkan dari total kerugian negara sebanyak Rp 1.561.646.250 pada kasus dugaan penyimpangan dana tugas pembantuan program P2MKT dan P4TRANS di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mitra. (art)

Sumber: Tribun Manado edisi cetak 6 Januari 2013 hal 1


Noda Hitam di Seragam King Komar

Murid SD Paniki Bawah Manado di ruang kelas mereka 4-6-13 (foto Rizky)
BELAJAR di tengah puing ruang kelas yang terbakar tujuh bulan lalu sungguh tidak nyaman bagi King Komar, murid kelas V SD Inpres 03 Paniki Bawah, Manado. Meski tidak nyaman namun King bersama 311 siswa lain di sekolah itu tetap semangat belajar di bawah bimbingan guru-guru mereka.

Kepada Tribun Manado di sekolah itu, Selasa (4/6/2013), King mengatakan bintik-bintik noda hitam menghiasai seragam sekolahnya saban hari. Noda hitam itu berasal dari serbuk puing yang diterpa angin. Sejak kebakaran menimpa gedung SD Inpres 03 Paniki Bawah pada 11 November 2012, gedung sekolah tersebut belum diperbaiki.  Gedung yang hangus dilalap api ditutupi dengan atap darurat dari rangka bambu. Beberapa tempat yang terbuka pun ditutup dengan terpal warna coklat.

Tiang-tiang pemisah ruang kelas yang hangus masih seperti semula. Warnanya menghitam.  Tanpa jendela dan kaca, gedung sekolah itu tampak terbuka dari semua sisi.  Sisa-sisa reruntuhan beton  berserakan di mana-mana. Meja dan kursi yang dipakai para siswa pun rusak dan bergoyang.

Hanya tiga ruang kelas yang dipakai sebagai ruang belajar. Tempat yang sangat terbatas itu tidak cukup untuk menampung 312 siswa yang dibagi dalam 11 kelas. Dengan keadaan yang kurang layak tersebut, pihak sekolah mengambil inisiatif untuk membagi jam sekolah. Kelas I sampai III masuk  pagi hari sedangkan untuk kelas IV sampai VI masuk sekolah siang hari. Kelas paralel A dan B di setiap tingkat digabung menjadi satu, sehingga para murid  berdesak-desakkan di dalam kelas.

Gedung sekolah itu hampir semuanya ludes terbakar, kecuali toilet. Toilet diubah fungsinya  menjadi  gudang penyimpanan barang. Kursi-kursi plastik untuk guru-guru, absensi dan barang-barang berharga lain di simpan di situ sesuai kegiatan belajar mengajar. Orangtua murid yang mengantar anak-anak mereka menyusun beton sisa reruntuhan untuk dijadikan tempat duduk saat menunggu anaknya pulang.

Kepala SD Inpres 03 Paniki Bawah Elisabeth Sumampouw mengatakan hampir tidak ada yang tersisa dari kebakaran itu. Walau di tengah puing, pihaknya tetap menyemangati anak-anak untuk belajar. "Yang penting anak-anak bisa sekolah," ungkapnya.

Ia mengatakan, kursi dan meja yang dipakai murid-muridnya sekarang merupakan sumbangan dari  dari sekolah lain di Kecamatan Mapanget yang kelebihan kursi dan meja. Juga sumbangan dari orangtua murid. Untuk pengadaan atap, pihaknya mengambil sedikit dari dana BOS. 

Dikatakannya, sampai saat ini tidak ada bantuan dari pemerintah.   "Semoga pemerintah segera membangun sekolah ini. Kasihan  anak-anak harus belajar di tempat yang kurang layak. Apalagi akan masuk tahun ajaran baru. Kalau keadaan sekolah seperti saat ini, bisa-bisa tidak ada yang mendaftar di sini. Kalau sampai ajaran baru nanti belum ada tanda-tanda bantuan, kami akan beli sendiri bahan-bahan bangunan seadanya untuk membangun sedikit demi sedikit," kata Elisabeth. (fin)

Sumber: Tribun Manado 5 Juni 2013 hal 1



Butuh Beras, Eh... Si Desy Malah Dapat Pil dan Kondom

Banjir di kawasan Tikala Manado 17-2-2013  (foto dion)
Bencana pascabencana kadang ada benarnya. Bencana so pasti bikin sedih mengiris batin karena kehilangan orang-orang terkasih serta harta benda. Tapi bencana kerap pula bikin geli.

WARGA korban banjir di Paal 2 Lingkungan X, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, mengeluh. Berharap memperoleh bantuan pangan untuk mengganjal perut kosong, eh malah memperoleh bantuan berupa  pil KB dan kondom.

Pengalaman itu diceritakan Desy Sariowan, warga Paal 2 Manado kepada wartawan  Tribun Manado, Riyo Noor, hari Kamis 21 Februari 2013.

Kata Desy, alat kontrasepsi itu dibagikan kepadanya  saat kedatangan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, HR Agung Laksono hari Selasa 19 Februari 2013 atau dua hari pascabencana banjir dan tanah longsor di Kota Manado dan sekitarnya yang menewaskan 16 orang. Banjir dan longsor kali ini pun merusak 4.220 rumah penduduk yang memaksa 12.453 jiwa harus mengungsi. Pada hari Selasa itu, Menko Kesra datang membawa bantuan dari pemerintah pusat senilai  Rp 2 miliar terdiri dari uang tunai Rp 500 juta dan 1,5 miliar berbentuk natura.
Banjir di kawasan Tikala Manado 17-2-2013  (foto dion)

Awalnya Desy berharap setidaknya warga bisa memperoleh beberapa karung beras untuk modal ganjal perut satu dua hari ke depan. Apalagi penyerahan bantuan itu berlangsung di posko Kodim 1309 Manado, tempatnya mengungsi bersama ratusan warga korban banjir yang lain.

Ia pun harus kecewa. Meski sudah melihat bantuan diserahkan Menko Kesra kepada pejabat pemerintah daerah,  nyatanya ia tak menikmati. "Kami malah dibagikan pil KB dan kondom. Kan kami butuhnya beras untuk makan," ujarnya.

Ia mengaku kebagian tiga pak kondom dan beberapa butir pil KB. Kekecewaan Desy pun makin menjadi kala Kamis, 21 Februari 2013, Ketua DPD RI Irman Gusman membawa bantuan Rp 150 juta, terdiri dari uang tunai Rp 25 juta dan sisanya natura.

Awalnya wajah Desy berseri-seri ketika menyaksikan mobil bak terbuka memuat bertumpuk-tumpuk beras di parkir depan posko tempat pengungsian. Dia cukup yakin bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga korban banjir termasuk dirinya.
Banjir di kawasan Tikala Manado 17-2-2013  (foto dion)

Acara seremonial penyerahan bantuan dari Ketua DPD RI ke Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut  pun ia ikuti dari awal. Ia asyik-asyik saja mendengar Ketua DPD Irman Gusman memuji-muji penanganan bencana di Manado. Walaupun dalam hatinya sejak bencana terjadi ia  baru menerima lima bungkus mie instan dan dua bungkus nasi campur, ditambah tiga pak kondom dan pil KB, senasib dengan warga di lingkungannya.

Acara seremonial pun akhirnya berakhir. Mata Desy menatap tumpukan beras untuk dibagikan ke warga.  Matanya terbelak, kala mobil pembawa beras berlalu bersama mobil sedan Ketua DPD RI.

Desy pun duduk sembari menggerutu karena kesal. "Jadi cuma show saja berasnya. Saya kira mau dibagikan, malah dibawa lagi. Ternyata mobil cuma parkir di posko," ungkapnya.

Abson Laberu, Kepala Lingkungan X, pun jadi sasaran gerutuan  warga. Ia yang membawa kabar ada penyerahan bantuan di posko pengungsian. Ketika DPD RI tiba bersama rombongan ia mengumpulkan warga mengikuti acara seremonial penyerahan bantuan. "Yah, sudah risiko jadi pala (kepala lingkungan)," ucapnya pasrah.
Longsor di Gereja Kalam Kudus 17-2-2013  (foto dion)

Laberu pun membenarkan, selama pengungsian warga Lingkungan X baru kebagian lima bungkus mie instan untuk masing-masing keluarga dan nasi bungkus. Hari-hari, berikutnya pun dibantu oleh Kodim 1303. "Nda dapat bantuan, cuma dari tentara yang kasih," ungkapnya.

Menurut seorang anggota Kodim 1309, bantuan yang disalurkan warga justru diperoleh dari swasta, bukan dari pemerintah. "Lalu dari pengusaha keturunan Tionghoa yang bawa. Itu yang dibagikan," katanya. Untuk petugas TNI sendiri pun tak kebagian. Mereka terpaksa harus menguras isi dompet sendiri untuk membeli makanan di warung. "Kita malah beli makan di warung," ujar anggota TNI  itu.

Sumbang Rp 15 juta
Dalam kunjungannya ke Manado, rombongan DPD RI membawa sumbangan total Rp 150 juta. Rp 25 juta di antaranya dalam bentuk natura yang dibagikan secara khusus ke Gereja Torsina Tuminting Rp 5 juta, Gereja Dolorosa Rp 10 juta, dan masjid di Komo Luar Rp 10 juta.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, pemerintah harus mengidentifikasi daerah-daerah mana saja yang rawan longsor maupun banjir. Jika sudah dilakukan kemudian masyarakat yang tinggal di daerah tersebut harus dievakuasi. "Masukkan ke dalam program, nanti akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat," katanya.
Longsor di Gereja Kalam Kudus 17-2-2013  (foto dion)

Kata dia, meski baru datang ke Manado, peristiwa bencana sering ia pantau melalui media massa.
"Hal ini tentu saja membuat prihatin bagi kita semua. Bencana seperti ini tidak diinginkan oleh siapapun. Kami berharap masyarakat yang menjadi korban tabah menghadapinya," ujarnya.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menjelaskan, bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Manado terdapat di 10 titik. Pihaknya saat ini akan melakukan relokasi masyarakat yang ditinggal di kawasan yang rawan bencana ke daerah yang jauh lebih aman.  (Sumber: Tribun Manado, 22 Februari 2013 hal 9).*


Stop Bakalai, Aer Su Makin Jao!

ilustrasi
Oleh Ermi Ndoen  PhD 

Ini cerita dulu . "Kaka, tolong air satu tangki ke rumah". Cukup dengan SMS (short message service).  Satu jam kemudian, mobil tangki dengan kapasitas 5000 liter sudah parkir di depan rumah. Air yang sudah di dasar bak penampung penuh lagi. Itu kondisi di musim hujan atau pada saat volume dan debit air dari sumur-sumur bor milik masyarakat masih normal.

Ini cerita sekarang .. "Kaka, tolong air 1 tangki ke rumah". Masih dengan layanan SMS. 1 Jam kemudian mobil tangki yang ditunggu-tunggu belum datang. Enam jam kemudian, masih belum datang. 24 Jam kemudian . "Thanks God it arrived" .. "Maaf Kaka, antre di sumur pompa lama. Banyak langganan yang tertunda antaran airnya karena antrean yang panjang. Kaka jangan marah, eee". Sopir mobil tangki meminta maaf atas pelayanannya yang lambat disertai penjelasan yang masuk akal tentang keterlambatan mengantar air yang dipesan lewat SMS 24 jam lalu. Akhir yang bahagia, karena walaupun harus menunggu 24 jam tapi mobil tangki air akhir datang. Bak penampung air di rumah yang kosong, terisi penuh kembali. Itu yang terjadi sekarang di Kota Kupang.

Ini cerita dari dulu hingga sekarang . Pipa untuk PDAM terus digali, ditanam, digali dan ditanam lagi. Jalan-jalan hotmix dirusak, diperbaiki, dirusak dan diperbaiki lagi. Di sisi jalan, banyak berserakan pipa PDAM. Ada pipa besi mengkilat, ada pipa yang berwarna hitam "marege". Ada pipa  pendek, ada pipa panjang "lalolak". Ada pipa kecil, ada pipa besar "kaboak". Tapi di manakah air?

Tunggu satu jam? Tunggu 1 hari? Tunggu 1 minggu? Tunggu 1 bulan? Suatu penantian yang tidak pasti, walaupun kadang, akhir air mengalir juga . Jalan satu tetes. Jalan 2 tetes. Mengalir 1 jam . Mengalir 2 jam .  Mengalir 3 jam . akhirnya air mati lagi. Toh kita masih bisa bersyukur. Walaupun sudah tunggu satu minggu, ataupun tunggu satu bulan ,.. akhirnya air masih bisa mengalir ke rumah. Mengalir 2-3 jam saja bukan masalah, yang penting mengalir. Jadi harus tetap harus bersyukur

 Daripada orang lain yang mungkin hanya bayar biaya beban dan angin yang keluar lewat meteran (angin atau air?)   yang dipasang di ujung pipa PDAM yang akan masuk ke dalam sambungan rumah.

Masih seputar cerita tentang mobil tangki air. Mobil tangki dimiliki oleh seorang bos - saudagar mobil. Mempekerjakan 1 sopir. Masih syukur kalau ada tambahan satu kondektur. Tapi, pelayanan air, cukup lewat SMS. Satu jam kemudian mobil tangki sudah tiba dengan air 5000 liter. Kalaupun air sulit seperti sekarang, 24 jam, air pasti terisi kembali di bak-bak air di rumah.

Sekarang cerita tentang PDAM Kota dan PDAM Kabupaten Kupang. Kedua PDAM ini Punya 1 Gubernur. Punya ! Bupati dan 1 Walikota. Punya 1 Direktur Utama setiap PDAM-nya. Punya beberapa Direktur yang lain. Punya staff teknis. Punya staff administrasi..

Lantas, bagaimana pelayanan air ke konsumen? Carut-marut. Kalau dalam lirik lagu Bengawan Solo, "air mengalir sampai jauh" . dalam pipa PDAM kita (kota dan kabupaten) yang ada hanya `omongan kosong yang mengalir sampai jauh'.. Pipa-pipa kebanyakan kosong. Dan kalaupun terisi, mungkin hanya "berisi angin". Bisa dibayangkan nasib para para pensiunan yang harus `mati setengah' menyisakan uang pension untuk beli air tangki.

Kembali ke mobil tangki air. Sopir digaji mungkin hanya Rp 1 juta per bulan (bisa lebih, bisa kurang). Konjak digaji lebih kecil dari sopir. Dapat uang makan, atau kadang makan nasi ayam - lebih enak dari makanan saudagar, pemilik mobil yang hanya makan kangkung rebus di rumah.

Tapi, dengan mobil tangki air kalau antar air terlambat, pasti ada ucapan minta maaf. Kalau bak letaknya jauh, mereka dengan sigap langsung pasang selang, hidupkan motor pompa air dan air mengalir masuk dalam bak air. Semua berjalan alamiah, tidak ada sungut-sungut. Tidak ada marah-marah. Happy ending. PDAM Kita; gaji direkturnya pasti lumayan. Gaji Staf teknis dan administrasi pasti mencukupi. Bonus-bonus lain, kemungkinan ada. Tapi kalau air PDAM tidak jalan, pelanggan complain diterima dengan muka asam. Bahkan jika meteran berisi `angin' pun pelanggan harus membayar, jika tidak ingin meterannya dicabut. Walaupun air tidak jalan, bayaran angin tetap mahal. Tidak happy ending.

Kalau mobil tangki air; pelanggan jauh sampai di udik manapun mau dilayani. Air pasti diantar sampai tujuan. Roda berputar sampai jauh.  Bayar mahal sedikit bukan masalah karena biaya bahan bakar untuk antar ke daerah jauh lebih mahal. Pelanggan tidak kecewa.

Pelanggan PDAM? Ikut PDAM Kabupaten, air tidak lancar. Tinggal di Kota Kupang dan bukan di udik yang jauh di rimbah rayapun tidak ada jaminan dapat pelayan air yang lancar. Ikut PDAM Kota Kupang, sama saja. Tunggu seminggu bukan jaminan air akan mengalir. Walaupun rumah di samping rumah jabatan Walikota bukan jaminan air mengalir sampai rumah. Pelanggan sering kecewa.

Memiliki sebuah mobil tangki; si saudagar tidak perlu berpendidikan tinggi. Cukup ada kemauan, sedikit modal dan sedikit bakat wirausaha, sudah cukup untuk memiliki dan mengelolah sebuah mobil tangki air. Sang sopir; yang penting bisa mengemudi mobil tangki dan punya SIM yang masih berlaku. Konjak, syukur-syukur kalau tamat SD. Tidak ada fit and proper test.

Tapi, berlangganan air lewat mobil tangki lebih gampang.  Cukup dipesan lewat SMS, air diantar. Kalau sopir terlambat antar air, dapat teguran dari saudagar atau complain dari pelanggan sudah biasa. Yang pasti ada kata "maaf" kalau mobil lambat dan kata terima kasih dari pelanggan kalau air sudah terisi. Dan jangan lupa bayar cash saat air terisi penuh.

Di PDAM kita; Investasi milyaran rupiah. Semua pejabat dari Gubernur, Bupati, Walikota, Sekda, Kepala Dinas PU, Bappeda, dan BLUD sampai staf teknis serta staf admimistrasi ikut atur. Direktur-direktur pendididikan tinggi. Staf teknis dan administrasi pasti diseleksi dari orang-orang terpilih. Tapi yang ada hanya bertengkar tentang kepemilikan aset. MoU yang sudah ditandatangani tidak pernah dihargai. Gubernur berteriak sampai "gargantang" mau putus, tidak didengar oleh Bupati, Walikota yang Direktur-direkturnya. Rakyat berteriak tidak ada air, hanya angin lalu kayak angin dari pipa PDAM yang kosong. Pipa yang hanya berisi `omongan', anginnya berbau busuk. Sekedar buang angin. Sekedar menyesakkan nafas lawan bicara, tanpa ada kepedulian nasib orang banyak. Saat ini yang dipertontonkan hanya saling ancam dan berkelahi di koran. Air tidak jalan, bukan urusan. Yang diurus hanya siapa dapat apa. Kota minta bagian. Kabupaten minta bagian. Masyarakat tetap SMS tangki air.

Kalau begini turus, kita lebih butuh PDTA - Perusahan Daerah Tangki Air. Masak saudagar tangki air masih bisa memberikan pelayanan lebih baik dari para pejabat dan direktur yang mengelola PDAM? Hanya Tuhan yang tahu. Stop Bakalai, Aer Su Makin Jao! *

Sumber:  Klik DI SINI

Nazaruddin, Angie, Andi dan ...?

Angelina Sondakh
Saudara Nazar Nazaruddin adalah orang paling jahat yang pernah saya temui (Angelina Sondakh)

"Soal kasus Hambalang, dulu kan saya dikira bohong, tapi akhirnya terbukti kan Yang Mulia?” kata Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet di Palembang, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, akhir November lalu.

Ada-ada saja, di tengah panasnya sidang yang mempertaruhkan nasib Angie, panggilan Angelina Sondakh, Nazaruddin masih bisa mengobral berbagai ”sengatan”.

Ketua Majelis Hakim Sujatmiko yang memimpin sidang pun mengomentari pernyataan Nazaruddin. ”Kalau itu kan masih dalam proses, belum bisa dikatakan terbukti,” katanya.

Sujatmiko kemudian menanyakan kepada Nazaruddin soal kebenaran adanya kebiasaan penggiringan anggaran di DPR, juga soal kasus wisma atlet. ”Soal penggiringan anggaran itu benar. Soal wisma atlet juga benar,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin memang ”ember” dan ceplas-ceplos, tetapi ia konsisten menyebut nama-nama yang terlibat dalam proyek penggiringan anggaran. Nama Anas Urbaningrum selalu disisipkan dalam setiap kesaksiannya, seolah Anas adalah sosok paling bertanggung jawab dalam penggiringan anggaran di DPR, terutama yang dilakukan kader Partai Demokrat.

Bahkan, kata Nazaruddin, penggiringan anggaran ada yang mengoordinasi dan uang hasil penggiringan anggaran juga ada yang mengelolanya untuk kepentingan partai. ”Dikoordinasi oleh pimpinan fraksi, Mas Anas waktu itu,” katanya.

Imbalan dari setiap proyek nilainya 3-5 persen. ”Kalau uang yang dikelola untuk pribadi saya enggak tahu, tapi kalau untuk kepentingan fraksi memang benar ada dan itu digunakan untuk maju Mas Anas sebagai Ketua Umum Demokrat,” paparnya.

Ceplas-ceplos Nazaruddin jelas membuat Angie tertekan. Gaya Nazaruddin yang santai dan cenderung menggoda dengan mengungkit-ungkit kesalahan masa lalu mengundang rasa sewot Angie. Apalagi, Nazaruddin mengungkapkan, Angie terima uang Rp 9 miliar dari proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

”Saya mau disumpah sekarang juga, disumpah kalau saya bohong saya mati. Saya tahu yang antar uang itu Paul Nelwan dan dibenarkan Wafid Muharam. Waktu itu Ibu (Angie) jelaskan ada uang Rp 9 miliar dari Menpora (Andi Mallarangeng), langsung Ibu terima dan diserahkan ke Mirwan Amir,” kata Nazaruddin.

”Sudahlah Yang Mulia, saya tak mau tanya lagi, banyak bohongnya dia,” kata Angie dengan nada ngambek.

Namun, Nazaruddin justru makin bersemangat. ”Setiap saya minta uang ke Ibu, saya selalu tanya uang itu dari mana. Ibu ingat enggak, uang…”

Belum Nazaruddin menyelesaikan kalimatnya, Sujatmiko melerai, ”Sudah… sudah… ke mana-mana.”

Angie memohon agar Nazaruddin tak memperkeruh situasi. ”Jangan saya dijadikan korban antara hanya untuk membidik Anas. Saya menghormati istri Saudara, tapi Saudara Nazar (Nazaruddin) adalah orang paling jahat yang pernah saya temui,” kata Angie terisak.

Selama persidangan, Nazaruddin sering ”menggoda” Angie dengan berbagai pertanyaan. ”Setiap anggota fraksi yang urusan anggaran harus lapor ke saya. Tiap anggota dapat Rp 100 miliar, Rp 50 miliar, nanti dikelola fraksi, ingat enggak Bu?” tanya Nazaruddin.

Hari itu, entah berapa ”sengatan” yang dilontarkan Nazaruddin untuk kolega-koleganya dulu di DPR hingga Angie yang didakwa ikut menggiring anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemenpora. Orang yang paling banyak ”disengat” Nazaruddin adalah Anas, koleganya dulu di DPR yang kini Ketua Umum Partai Demokrat.

Giliran dicecar penasihat hukum Angie, Tengku Nasrullah, Nazaruddin dengan santai mengelak. Nasrullah menanyakan, apakah betul Nazaruddin meneror pejabat di Universitas Haluoleo, Ali Bain. Ali mengatakan, sekitar dua pekan setelah Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran Grup Permai, ditangkap, ia diteror orang bernama Udin. Udin mengatakan, jika Ali tidak kooperatif maka ia dan keluarganya akan dibunuh.

”Apa pernah Saudara pakai nama Udin?” tanya Nasrullah.

”Tak pernahlah. Kenal aja enggak, macam mana melakukan teror,” jawab Nazaruddin.

”Pernah mengaku bernama Burhan?” tanya Nasrullah lagi.

”Tidak pernah, nama saya Muhammad Nazaruddin itu sudah keren,” jawab Nazar lagi.

Sujatmiko pun bertanya, ”Saudara ada enggak titip proyek universitas?”

Sejenak berpikir, Nazaruddin menjawab, ”Saya lupa Yang Mulia.”

”Saudara kalau untuk diri sendiri lupa, tapi kalau untuk orang lain ingat,” bentak Sujatmiko. ”Saudara saksi ini kalau sebut Anas semangat banget,” ujarnya.

Sengatan Nazaruddin untuk Hambalang baru saja membuahkan hasil dengan ditetapkannya Menpora sebagai tersangka oleh KPK. Kini, apakah sengatan Nazar untuk Anas bisa mempan atau mental karena hanya isapan jempol? Kita tunggu saja kerja KPK. (Amir Sodikin)

Sumber: Kompas.Com

TERKAIT:

Demokrat: Nazaruddin Melakukan Pembusukan Nama Ibas
Nazaruddin Sebut Angie Lebih Banyak Kontribusinya Saat Kongres
Angie: Kebencian Anda kepada Anas Jangan Dilimpahkan kepada Saya
Benny: Omongan Nazaruddin Kayak Nasi Basi
Angie: Nazaruddin Penting Membuat Terang Kasus Ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes