MONOPOLI itu apapun wujud dan coraknya, apapun modus operandinya pastilah tidak menyenangkan. Itulah sebabnya monopoli dalam lapangan hudup manapun selalu dipersoalkan, ditentang dan diusahakan dengan segala cara yang sah agar hidupnya tidak langgeng.
Kata monopoli teranyar datang dari Pulau Sabana, Sumba. Diksi itu terlontar dari bibir seorang pengusaha rumput laut bernama Urbanus Aulo saat berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastuti, Senin (6/4/2015). Urbanus meminta Menteri Susi Pujiastuti memperhatikan kesejahteraan petani rumput di Sumba Timur. Sebab selama ini pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Sumba Timur melakukan monopoli harga.
Selain melakukan monopoli harga, kata Urbanus, pemerintah juga dinilai melakukan kriminalisasi terhadap setiap pengusaha yang hendak membeli produksi rumput laut milik petani setempat. Akibatnya, para pengusaha enggan beroperasi di daerah itu.
"Kehadiran kami para pengusaha yang ingin membeli hasil rumput laut para petani seharusnya disambut baik oleh pemerintah daerah. Mestinya kami didukung karena mendongkrak harga jual rumput laut dan ekonomi para petani," kata Urbanus Aulo.
Keluhan senada disampaikan oleh Abner Mara Lado, seorang petani rumput laut. Dia mengatakan, kebijakan yang dibuat Pemkab Sumba Timur cenderung memihak PT Algae Sumba Timur Lestari. "Pabrik rumput laut (PT Algae Sumba Timur Lestari) selama ini memonopoli harga. Mereka membeli dengan harga Rp 8 ribu dari petani, sementara kalau kami jual ke pengusaha luar bisa mencapai Rp 13 ribu," kata Abner.
Menanggapi keluhan pengusaha dan para petani rumput di Sumba Timur, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti mengatakan, kehadiran pabrik pengolahan rumput laut PT Algae Sumba Lestari bertujuan mendongkrok ekonomi rumah tangga keluarga petani rumput laut. Selain idealnya harga rumput laut ditentukan sesuai mekanisme pasar. "Pemerintah tidak menentukan harga minimal, semuanya dilakukan sesuai mekanisme pasar. Idealnya dilelang di tempat pelelangan sehingga bisa menguntungkan semua pihak khususnya petani," kata Susi.
Kita garisbawahi keluhan pengusaha dan petani rumput laut di Sumba Timur serta pernyataan Menteri Susi. Monopoli dari pemerintah, jika benar seperti dikeluhkan Urbanus dan Abner, maka perlu ditelusuri lebih jauh. Pemerintah idealnya tidak menghambat partisipasi masyarakat khususnya kalangan dunia usaha untuk meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur (NTT). Justru menjadi tugas pemerintah untuk mendorong sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengerakkan roda ekonomi. Tabu bagi pemerintah berdagang dengan rakyatnya sendiri. Pemerintah bertugas menciptakan iklim yang kondusif melalui regulasi dan kebijakan yang menguntungkan pengusaha serta petani rumput laut.
Itulah sebabnya kita sepedapat dengan penegasan Menteri Susi tentang mekanisme pasar. Idealnya rumput laut dilelang sehingga menguntungkan semua pihak. Kini jadi PR bagi Pemkab Sumba Timur dan pemda di NTT lainnya untuk mengatur sedemikian rupa agar petani rumput laut benar-benar diuntungkan.*
Sumber: Pos Kupang, 8 April 2015 halaman 4