Ubi Nuabosi di Pasar Mbongawani Ende (2015) |
Anggota DPRD NTT, Yucundianus Lepa, mengatakan hal itu saat bertatap muka dengan para pimpinan badan dan dinas maupun bagian dalam lingkup Pemkab Ende, di Aula Lantai II Kantor Bupati Ende, Senin (30/3/2015).
Anggota DPRD asal Kabupaten Ende ini mengatakan, sesuai informasi yang dia terima, Pemkab Ende telah mengusulkan ubi nuabosi ke Departemen Pertanian RI untuk ditetapkan sebagai salah satu varietas nasional.
Sebagai orang Ende, jelas Yucundianus, ia merasa bangga karena salah satu produk Ende ditetapkan menjadi verietas nasional. Dengan telah ditetapkannya sebagai verietas nasional maka secara nasional mengakui menjadi makanan khas nasional. Dengan demikian, meskipun ada ubi lain dari daerah lain tapi ubi nuabosi tetap menjadi yang paling baik. "Tidak ada daerah lain yang mengklaim keberadaan ubi nuabosi," kata Yucundianus.
Yucundianus mengatakan, setelah ditetapkan menjadi verietas nasional diharapkan pemerintah setempat maupun masyarakat agar memperluas area ubi nuabosi sehingga keberadaan ubi tersebut bisa semakin dikenal di tingkat nasional.
Untuk mendukung keberadaan ubi nuabosi, jelas Yucundianus, pada Tahun Anggaran (TA) 2015 akan ada alokasi dana perbaikan ruas jalan Ende menuju Nuabosi dari APBD NTT.
Saat ini kondisi ruas jalan menuju Nuabosi di Kecamatan Ende sangat memrihatinkan karena dalam keadaan rusak sehingga mempengaruhi arus transportasi warga menuju Nuabosi maupun sebaliknya.
Diharapkan dengan kondisi ruas jalan yang semakin baik maka mobilitas masyarakat menuju ke Nuabosi akan semakin baik dibandingkan dengan saat ini.
"Sebentar lagi ubi nuabosi ditetapkan menjadi verietas nasional. Agar keberadaan ubi nuabosi semakin dikenal serta mempermudah proses pemasaran maka ruas jalan ke daerah tersebut harus diperbaiki," ujarnya. (rom)
Sumber: Pos Kupang 31 Maret 2015 hal 13