Pesan Kelam dari Yogyakarta

PERASAAN kita sebagai bangsa yang majemuk ini sungguh terusik di awal tahun 2018. Dalam kurun waktu yang tidak berjauhan terjadi aksi intoleransi berwujud pemaksaan kehendak serta kekerasan fisik.

Sebagaimana diwartakan media massa, pada pekan keempat Januari tepatnya hari Minggu, 28 Januari 2018, kekerasan fisik menimpa pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Umar Basri. Ia menjadi korban penganiayaan seusai salat subuh di masjid. 

Kejadian berikutnya menimpa Komando Brigade PP Persis, Ustaz Prawoto. Ustaz Prawoto meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat dianiaya seorang pria pada 1 Februari 2018. 

Awal Februari 2018 beredar warta muram  tentang  biksu Budha yang dipaksa meninggalkan rumahnya di Tangerang,  Provinsi Banten. Dan, di  Kota Yogyakarta yang dulu dikenal nyaman bagi semua orang, kegiatan bakti sosial gereja mendadak sontak dibatalkan pihak tertentu.

Gelombang aksi intoleransi dengan kekerasan fisik semakin membuat bulu kuduk berdiri pada Minggu, 11 Februari 2018 ketika seorang pria membawa parang menyerang  umat Katolik yang sementara mengikuti perayaan ekaristi di Gereja Santa Lidwina,  Stasi Bedog, Sleman, Yogyakarta. Pelaku  menyerang umat serta Romo Prier yang memimpin misa  hingga terluka dan dilarikan ke RS Panti Rapih.

Pesan kelam dari Yogyakarta pada 11 Februari 2018 mestinya membuka mata kita bahwa  aksi intoleransi di negeri ini bukan peristiwa insidentil biasa.

Kuat suara di tengah masyarakat yang menyebut semua peristiwa itu  tidak berdiri sendiri. Bukan sebuah kebetulan tetapi terencana. Semua terangkai dalam satu gelombang peningkatan kekerasan yang harus ditanggapi dengan tindakan yang tepat.

Apalagi  2018-2019 merupakan tahun politik praktis bagi bangsa Indonesia. Ada hajatan pilkada serentak yang disusul pemilu legislatif dan pemilihan presiden (pilpres).

Banyak orang berkompetisi merebut kursi kekuasaan legislatif dan eksekutif mulai  dari level kabupaten/kota hingga pusat dan  itu terjadi di  seluruh pelosok Indonesia.  Bila diracik dengan kepentingan politik praktis, maka ketegangan antarumat beragama yang tidak segera diminimalisir dapat membawa konsekuensi jangka panjang bagi bangsa dan negara Indonesia. Kita akan terseret dalam perpecahan.

Tidak ada jalan lain. Negara harus memperlihatkan wibawanya dengan menegakkan hukum untuk semua aksi intoleransi. Pelaku diproses hukum dan serentak dengan itu melakukan berbagai langkah konkret demi  mencegah kejadian serupa terulang.

Warta kelam dari Kota Yogyakarta memberi pesan tegas bahwa setiap aksi intoleransi tidak boleh dianggap sepele atau dibiarkan. Pemicu meningkatnya kasus kekerasan terkait isu agama lantaran kasus-kasus intoleransi tidak  diselesaikan hingga  tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketika imbauan dan gerakan politik etis tidak lagi menemukan aktualisasi nyata, maka kecepatan respon dan ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci menghentikan eskalasi kekerasan yang mengancam keutuhan NKRI. *

Sumber: Pos Kupang 13 Februari 2018 hal 4

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes