ilustrasi |
Tato juga prihatin karena para pelaku sebenarnya bukan orang baru. Mereka merupakan pemain lama yang sudah masuk catatan aparat penegak hukum. Tetapi mereka masih bebas berkeliaran. Mereka seolah kebal hukum. "Pelaku adalah orang lama. Kami heran orangnya sudah disebutkan tapi kok tidak disentuh aparat?" demikian Tato Tirang.
NTT darurat trafficking itu sudah berulangkali kita suarakan, kita tulis dan ulas secara mendalam. Namun, masih saja bergulir marak di luar sana karena penegakan hukum cuma jalan di tempat. Begitu sunyi kabar tentang proses hukum orang-orang yang diduga terlibat jaringan perdagangan orang. Yang paling riuh di sini hanyalah penahanan atau penangkapan TKI ilegal yang hendak berangkat ke manca negara.
Aparat penegak hukum di daerah ini belum pernah secara terang benderang menjelaskan apa kendala yang mereka hadapi hingga sulit nian membekuk aktor intelektual serta pelaku yang tega memperdagangkan sesamanya. Muncul kesan di masyarakat bahwa jaringan perdagangan manusia itu begitu kuat kuasa sehingga sulit disentuh aparat penegak hukum kita.
Keberanian serta konsistensi aparat penegak hukum membongkar sindikat human trafficking merupakan harapan masyarakat Flobamora agar tidak jatuh korban-korban berikutnya. Masyarakat NTT pasti memberikan dukungan dengan cara mereka masing-masing apabila aparat hukum memperlihatkan keseriusannya. Sebaliknya masyarakat akan apatis bila proses hukum tidak jelas ujungnya.
Dalam kasus terakhir kita sungguh sedih mendengar nasib TKI asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Adolfina Abuk (30). Organ tubuh Dolfina yang meninggal dunia di Malaysia beberapa waktu lalu diduga sudah diambil untuk kepentingan tertentu. Dugaan itu mencuat karena jenazah Dolfina dipenuhi jahitan. Saat keluarga membuka peti jenazah, terlihat tubuh Dolfina penuh jahitan mulai dari lingkaran leher bagian depan, belakang kepala dan lingkaran atas kepala.
Selain kejanggalan kondisi jenazah, saat pemulangan jenazah Dolfina ke Indonesia, BP3TKI Kupang sebagai lembaga yang mengurusi pelayanan, penempatan dan perlindungan TKI tidak tahu-menahu. Terkesan jenazah itu dipulangkan secara diam-diam agar tidak diketahui publik. "Kami tidak diberitahu Kedutaan RI di Malaysia. Biasanya kalau ada jenazah dari luar negeri baik TKI legal maupun ilegal, kami selalu diberitahu. Ini terkesan rahasia sekali," ungkap Tato Tirang.
Kita berharap nasib Dolfina Abuk tidak menimpa TKI asal NTT lainnya. Jika mau kerja di luar negeri lewatilah jalur resmi dan legal. Pemerintah daerah dan aparat hukum pun kiranya tidak diam berpangku tangan.*
Sumber: Pos Kupang 12 Mei 2016 hal 4