Dion DB Putra |
Pewarta: Kornelis Kaha
"Kita mengutuk keras kasus ini, dan sangat kita sesalkan arogansi dari oknum anggota Brimob yang melakukan tindakan kekerasan terhadap teman wartawan kita," kata Ketua PWI NTT Dion DB. Putra di Kupang, Senin, (19/6).
Kupang (Antara NTT) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTT mengutuk keras kasus tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob terhadap pewarta LKBN Antara Ricky Prayoga di sekitar turnamen bulu tangkis Indonesia Terbuka 2017 Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2017).
"Kita mengutuk keras kasus ini, dan sangat kita sesalkan arogansi dari oknum anggota Brimob yang melakukan tindakan kekerasan terhadap teman wartawan kita," kata Ketua PWI NTT Dion DB Putra di Kupang, Senin, (19/6/2017).
Menurutnya sikap dan perilaku dari oknum anggota Brimob itu menunjukan betapa arogansinya sikap anggota Kepolisian. Sebab sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak terpuji dan bahkan mengajak berduel satu lawan satu dengan menyuruh melepaskan "ID Pers".
Seharusnya oknum anggota Brimob tersebut menurut Dion bisa menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih sopan dan santun serta lebih elegan.
"Kami dari PWI sendiri mengharapkan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Apalagi seorang aparat harus mengeluarkan kata-kata makian yang sangat kasar," tambahnya.
Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen Kota Kupang, Aleks Dimoe juga menyatakan dengan tegas bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan hendaknya menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk terus ditindak.
"Menurut kami ini adalah perbuatan yang selain mencoreng citra Polri tetapi juga mencoreng kami sebagai wartawan. Oleh karena itu kami berharap agar pelaku kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi khusus dari pihak kepolisian," ujarnya.
Alex juga mengharapkan agar pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan terhadap wartawan tersebut.
Sebab jika tidak kedepannya hal-hal semacam itu (kekerasan terhadap wartawan, red) bisa saja terjadi kepada wartawan lainnya atau juga masyarakat umum akibat arogansi dari anggota kepolisian.
Sebelumnya, sejumlah anggota Brimob yang mengamankan turnamen Indonesia Open 2017 melakukan kekerasan terhadap wartawan Antara Yoga saat antre di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) pada Minggu (18/6).
Kekerasan tersebut sempat terekam video yang menjadi viral di media sosial.
Dari video tersebut terlihat wartawan Yoga dibekap dan ditarik oleh beberapa anggota Brimob untuk dibawa ke suatu tempat.Namun Yoga yang masih mengenakan ID Card peliput kejuaraan bulu tangkis Indonesia Terbuka itu berusaha berontak.
Menurut Yoga, kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika ia datang di satu ATM di JCC, seorang anggota Brimob bernama Adam mendekati dan memandangnya.
"Saya mengira ada yang salah dengan saya, lalu saya tanya ke petugas itu apa ada yang salah dengan saya," kata Yoga.
Ditanya seperti itu petugas malah marah-marah dan bilang "Apa kau, ada undang-undangnya jangan melihat, pukimai kau," kata Adam seperti dikutip Yoga.
"Setelah itu Adam dan tiga orang rekannya berusaha mengamankan saya seperti saya seorang maling, saya sempat difiting dan akan banting. Karena kejadian itu dekat dengan media center, saya berusaha menuju kesana meski masih dipegang," kata Yoga.
Situasi kekerasan ini pun terekam video, termasuk terdengar suara-suara keras dari oknum petugas Brimob itu.Yoga mengatakan, setelah itu situasi mulai tenang setelah ada seorang anggota Brimob senior yang datang dan berusaha memediasi.
Yoga mengaku merasa terpukul dengan kejadian tersebut, apalagi oknum Brimob itu sempat mengacungkan senjata laras panjang ke arahnya. Salah satu anggota Brimob, kata Yoga, juga sempat menantangnya berkelahi dan mengeluarkan kata-kata yang bernada intimidasi.
Sumber: Antaranews.com