Obat

"BAPA wartawan tolong dulu. Kenapa obat yang mereka simpan rapi di rak apotek ini tidak ada label harganya? Coba kalau ada daftar harga kan beta bisa beli obat yang murah sesuai kemampuan beta." Mama Susi, penjual sayur langgananku di Pasar Inpres Naikoten-Kupang bertanya di saat kami bersama antre menunggu giliran membeli obat di sebuah apotek yang padat pengunjung di Kota KASIH belum lama berselang.

"Aduh, mama e...beta juga tidak tahu kenapa obat itu tidak diberi label daftar harga," jawabku sekenanya saja. "Payah, bapa ini wartawan tapi tidak tahu apa-apa" Bep! Mulutku terkunci. Kali ini beta benar-benar kena batu karena kurang pengetahuan. Mama Susi, penjual aneka sayur di Pasar Inpres hari itu membeli obat flu dan batuk buat keponakannya. "Kalau begitu na, obat-obat ini sama dengan sayur yang kami jual di pasar. Tidak pakai label harga," kata Mama Mia sambil terkekeh.

Otak beta seperti tersengat lebah. Mama Susi benar. Beta memang payah. Pantas kalau dia menertawaiku. Selama ini tidak jeli melihat kalau obat-obatan, entah generik atau obat paten, tidak disertai label harga. Misalnya, obat flu merek A harganya sekian rupiah, obat flu merek B harganya sekian rupiah. Kalau ada label harga disertai logo jaminan mutu obat dari pemerintah maka pembeli atau konsumen seperti beta dan Mama Susi dapat memilih obat flu sesuai kapasitas isi dompet.



Beta coba cari argumentasi pembenaran diri. Ah, Mama Susi ada-ada saja. Orang sakit mana sempat berpikir melihat label harga obat sekaligus tawar-menawar? Psikologi si sakit adalah secepatnya makan dan minum obat biar cepat sembuh. Beda kalau beta beli sayur Mama Susi di pasar, masih ada kesempatan untuk tawar-menawar harga. Pembeli seperti beta selalu berusaha menawarkan harga semurah mungkin. Tidak peduli Mama Susi cuma dapat keuntungan sedikit karena dia toh bukan orang pertama yang terima sayur dari tangan petani asal Oesao, Tarus, Oekabiti, Camplong atau Baun.

Setelah merenung beta berkesimpulan bahwa pertanyaan sederhana Mama Susi masuk akal juga. Mengapa obat-obatan di apotek tidak disertai dengan label harga seperti produk makanan atau minuman yang dipajang di pusat perbelanjaan atau toko? Dengan label harga, pembeli atau konsumen bisa memilih sesuai daya beli. Di apotek daftar harga obat hanya diketahui petugas. Daftar harga obat tidak diumumkan secara terbuka. Langka nian mendengar konsumen menawarkan harga obat. Berapa pun yang dipatok pasti dibeli. Tanpa tanya apalagi protes.

Bulan Maret tahun lalu saat mengikuti sebuah pelatihan di Kota Gummersbach-Jerman, pada hari ketiga beta terserang sakit perut akibat komplikasi makanan. Maklum perut dari kampung di Timor `sontak terkejut' dimasuki menu makanan Eropa. Bersama teman dari Meksiko dan Tibet kami ke apotek yang letaknya tidak jauh dari tempat pelatihan. Di sana ada beberapa merek obat sakit perut yang paten dengan komposisi sejenis. Harganya bervariasi. Beta beli yang paling murah. Minum dan sembuh. Itu sekadar contoh betapa obat-obatan biasanya ada label harganya di negara lain.

Di ini negeri entah mengapa obat tanpa label harga? Juga tidak selalu muncul logo generik pada kemasan obat serta jaminan mutu dari pemerintah. Sebagai pembeli kadang kita bingung mana obat generik, yang mana obat paten. Tahunya obat saja dan mutunya terjamin. Berapa pun harganya kita beli.

Tuan dan puan mungkin sama dengan beta dan Mama Susi yang tidak tahu pasti kapan harga obat naik. Alat untuk tahu harga obat naik cuma mengandalkan ingatan. Misalnya begini. Oh enam bulan lalu beta beli satu strip paracetamol harganya 10 ribu rupiah. Sekarang sudah jadi 15 ribu rupiah. Berarti sudah terjadi kenaikan.

Beta tidak mau menduga yang bukan-bukan alasan tentang obat tanpa label harga itu. Paling bijak jika bapak ibu dokter yang tergabung dalam IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau para ahli kesehatan masyarakat berkenan membantu untuk menjelaskan hal-hal begini kepada orang kecil seperti Mama Susi. Apakah daftar harga obat bukan termasuk hak konsumen untuk tahu?

Jujur saja tuan dan puan, dalam keseharian beta kerap mendengar pertanyaan-pertanyaan sederhana dari orang kecil seperti Mama Susi. Pertanyaan mereka kadang membangunkan kesadaran, mengingatkan betapa kita mudah lupa.

Ikhwal kondisi rumah sakit umum di Kupang, misalnya, mereka bertanya mengapa jumlah tempat tidur tidak pernah bertambah dari angka 371 yang selama ini sudah kerap dirilis manajemen? Sebagai rumah sakit rujukan di Propinsi Nusa Tenggara Timur serta satu-satunya rumah sakit milik pemerintah di Kota Kupang yang melayani rawat inap, jumlah kamar sebanyak itu bisa dilukiskan 'selalu kurang' untuk menampung pasien.

Keluhan pasien kesulitan mendapatkan tempat tidur di RSUD Prof WZ Johannes Kupang bukan baru terjadi sekarang. Keluhan tersebut sudah lama terdengar. Itu sudah menjadi lagu lama. Yang jarang terdengar adalah solusinya. Solusi jangka panjang lewat program kerja terencana.

Dulu begitu riuh rencana membangun rumah sakit baru di Kota Kupang. Rencana itu entah berujung di mana? Sekarang Pemerintah Kota Kupang sudah punya rumah sakit sendiri. Salut! Tetapi mereka baru sanggup melayani rawat jalan. Yang rawat inap tetap saja lari ke RSUD Johannes Kupang. Waktu terus berganti. Kapasitas rumah sakit andalan rakyat Flobamora ya masih seperti dulu. Jadi, Mama Susi mohon bersabar... Jangan lagi tanya beta mengapa demikian? Penjelasan ananda cuma sekian saja. Salam sehat! (dionbata@yahoo.com)

Pos Kupang, Senin 28 Februari 2011 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes