PELARIAN Bripka Januarius Tahu sejak kematian istrinya Yustina Beci Matelda Saleh pada 28 Juli 2016 di kediaman mereka di Jalur 40, Sikumana Kupang berakhir sudah. Oknum anggota Sabhara Polres Sumba Barat itu ditangkap polisi saat berada di kebun milik warga Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Rabu (17/8/2016) pagi.
Kisah pelariannya menarik nian. Selama kurang lebih tiga pekan menjadi buronan polisi, Januarius terus berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Kolbano, Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) hingga ke wilayah Kabupaten Malaka. Dia bahkan sempat berniat masuk ke negara tetangga Timor Leste.
Agar tidak ketahuan selama pelarian itu dia tidak pernah tidur di rumah penduduk. Januarius memilih tidur di pinggir pantai atau di dalam hutan agar tak terlacak jejaknya. Untuk bertahan hidup, dia berbekal biskuit dan jeriken berisi bahan bakar kendaraan yang membantunya terus bergerak menjauh dari incaran polisi.
Tidak semata kisah pelarian Januarius yang menarik perhatian. Publik justru menunggu pengakuannya. Apakah benar dia merupakan tersangka utama yang membunuh istrinya Yustina Beci Matelda? Seperti diungkapkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun saat jumpa pers, Rabu (17/8/2016) siang, Januarius mengakui membunuh Yustina Beci karena menduga istrinya itu selingkuh dengan pria idaman lain hingga hamil satu bulan.
"Faktor pemicu tersangka membunuh istrinya lantaran cemburu dan emosi. Tersangka menuduh istrinya berselingkuh dengan pria lain hingga hamil. Dari hasil otopsi dan keterangan dokter menyatakan korban memang sementara hamil satu bulan," ungkap Johanes Bangun. Sebelum menghabisi nyawa korban, kata Johanes, korban sempat adu mulut dengan Januarius. Pertengkaran itu terjadi lantaran Yustina tidak mau diajak suaminya Januarius pindah domisili ke Sumba Barat, tempat tugas tersangka.
Kita patut memberikan apresiasi positif atas keberhasilan aparat Polres Kupang Kota menangkap Bripka Januarius Tahu. Kasus pembunuhan yang menarik perhatian publik NTT ini sempat melahirkan sejumlah pertanyaan. Misalnya, mengapa polisi seolah kesulitan membekuk tersangka? Apa mungkin karena dia anggota Polri sehingga mendapat perlakuan istimewa? Keraguan itu sirna sudah dengan penangkapan Januarius dua hari lalu. Terungkap jelas polisi memang tidak mudah mencari keberadaan Januarius. Berbagai cara telah mereka tempuh untuk menangkapnya. Polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Kini masyarakat menunggu proses hukum yang adil bagi Januarius Tahu. Aparat penegak hukum kita pastilah sudah tahu apa yang mesti mereka kerjakan dalam menangani kasus pembunuhan ini.
Namun, yang tidak kalah penting adalah nasib ketiga anak pasangan Januarius- Yustina Beci. Anak-anak yang masih polos itu sontak menjadi yatim piatu. Ibu sudah meninggal dunia, sementara sang ayah menghadapi proses hukum. Kita berharap keluarga tetap memberikan kasih sayang yang utuh kepada anak-anak itu agar mereka tumbuh sehat baik fisik maupun mentalnya. Semoga tragedi keluarga semacam ini tidak terulang.*
Sumber: Pos Kupang 19 September 2016 hal 4