PER(a)S


PENAMPILAN lima sekawan, Kamson, Sandi, Dimas, Harjunero dan Kusuma sungguh meyakinkan. Cara berbusana, potongan rambut serta cara mereka bicara tidak secuil pun memancing rasa curiga. Apalagi lawan bicara lima sekawan yang berkeliling ke mana-mana dengan mobil itu adalah para pemilik kios yang pendidikannya pas-pasan saja.

Kepada pemilik kios yang menjual pupuk bersubsidi, Kamson Cs memperkenalkan diri dengan santun sebagai tim pengawas pupuk yang anggotanya terdiri dari polisi, pengawas pupuk, wartawan serta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Menghadapi tim lengkap ini para pemilik kios melayani mereka dengan baik.

Lima sekawan menanyakan omset penjualan pupuk kepada petani, respons dari para petani serta kendala yang dihadapi pemilik kios dalam memasarkan pupuk. Pemilik kios dengan senang hati memberikan jawaban.


Tim Kamson juga berperan sebagai konsultan, memberikan tips-tips agar penjualan pupuk sesuai target. Pada akhir pertemuan, tim memohon pengertian pemilik kios agar memberikan semacam uang bensin (ongkos transport) mengingat mereka masih meneruskan perjalanan ke lokasi lain.

Begitulah yang terjadi. Tim pengawas ini berkeliling dari satu kios ke kios yang lain. Jika menghadapi pemilik kios yang enggan memberi uang transport, anggota tim dari kepolisian mulai berperan. Dia bertutur dengan nada suara tinggi agar pemilik kios "cepat mengerti". Maka orang-orang kecil seperti Abdurohman, Yahya, Rasina, Hafifi, Satibi dan Badrojen pun menyerahkan uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu sampai satu setengah juta rupiah.

Tim pengawas terus bergerilya. Sedikitnya 20 pemilik kios yang berhasil mereka garap. Tak puas dengan pemilik kios, mereka menemui distributor pupuk. Di sinilah akhir perjalanan lima sekawan. Distributor pupuk tahu kedok mereka, sekelompok wartawan yang mengaku polisi, pengawas pupuk dan PPNS. Informasi cepat bergulir sampai ke kuping polisi. Tak butuh waktu lama, lima sekawan dibekuk aparat Kepolisian Serang, Banten ketika mereka parkir mobil di Mal Serang, 30 Januari 2010 lalu. Kini mereka diproses hukum untuk tindak pidana pemerasan.

Sekelumit kisah di atas bukan rekaan. Itu fakta! Fakta memilukan dimana warga masyarakat menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan. Wartawan yang seharusnya melindungi dan membela kepentingan publik justru mengkhianati etika profesinya yang luhur. Tidak heran bila sebagian anggota masyarakat memandang rendah profesi kewartawanan. Mereka menganggap pekerja media tidak lebih dari pemeras berjubah wartawan! Preman bermodalkan kartu pers untuk mengancam dan meminta uang secara tak patut. Pers = PERaS. Memalukan!

Di Kediri tahun lalu seorang pemimpin redaksi dihukum karena meneror dan memeras orang yang sedang bermasalah dalam kasus moral dan hukum. Sebelum dibekuk polisi, dia sempat masuk DPO (daftar pencarian orang) selama enam bulan. Kasus pemerasan oleh oknum wartawan juga terjadi di Tolitoli, Sulawesi Tengah, Medan, Sumatera Utara serta kota-kota lainnya di Tanah Air.

Bagaimana di beranda Flobamora? Beta sungguh tak memiliki data valid, tetapi sulit untuk mengatakan tidak mungkin. Rumor pemerasan, baik secara halus maupun dengan teror atau ancaman berembus jua di tanah ini. Mungkin tuan dan puan yang merasa diperas belum berani melaporkan kepada pihak berwenang. Jikalau tuan mendambakan pers berkualitas, mestinya jangan takut bersaksi. Toh insan pers bukan komunitas kebal hukum.

***
SELASA, 9 Februari 2010 masyarakat pers akan memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Peringatan secara nasional berlangsung di Palembang, ibu kota Sumatera Selatan akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta pimpinan media massa cetak dan elektronik dari seluruh Indonesia.

Pada puncak acara HPN tahun ini para pemimpin perusahaan pers nasional akan meratifikasi Piagam Palembang yang berisi kesepakatan menerapkan empat produk Dewan Pers, yakni standar kompetensi wartawan, standar perusahaan pers, standar kode etik jurnalistik dan standar perlindungan profesi wartawan. Empat produk itu merupakan kabar gembira. Tonggak baru dalam sejarah pers nasional yang lebih menjamin kemerdekaan pers untuk kepentingan seluruh rakyat negeri ini.

Poin penting adalah standar kompetensi wartawan. Inilah pertama kali profesi kewartawanan di Indonesia memiliki standar kompetensi yang jelas dan mengikat. Standar kompetensi itu merupakan hasil kerja bareng suatu tim yang melibatkan pemilik perusahaan pers, wartawan senior, akademisi, organisasi profesi wartawan meliputi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta organisasi perusahaan pers seperti Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) dan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).

Standar kompetensi wartawan memudahkan perusahaan pers, organisasi wartawan, dan masyarakat umum secara bersama terus berusaha meningkatkan profesionalitas pers. Dengan standar terukur, tuan dan puan dapat menilai wartawan mana yang kompeten dan tidak kompeten.

Standar itu memberikan ruang kepada siapapun boleh menjadi wartawan, namun harus memiliki kompetensi karena mengatur elemen, kualifikasi dan jenjang karier fungsional wartawan. Standar kompetensi mensyaratkan setiap jenjang karier kewartawanan mesti terukur dan teruji disertai bukti-bukti. Kompetensi membutuhkan assessment! Ujungnya tentu sertifikasi yang menyatakan si Bega atau si Bego memang wartawan. Sedangkan si Tukanaka atau si Lakomosa tidak.

Hari ini preman, besok sudah menjadi pemimpin redaksi. Kemarin kontraktor, hari ini mendirikan media dan dengan bangga klaim diri sebagai jurnalis. Besok mungkin tak semudah itu lagi. Tuan akan diuji dengan standar kompetensi, termasuk perusahaan pers yang tuan dan puan bangun.

Tanggal 9 Februari selalu mengharubiru. Selalu ada yang menganggu kalbu. Tanya dan gugat diri, siapakah beta ini? Menjadikan wartawan sebagai way of life ataukah sekadar pekerjaan? Jelang duapuluh tahun mengabdi sebagai jurnalis. Bangga? Ah, ternyata diriku belum apa-apa. Keterbatasan segunung, kekurangan masih berkarung-karung. Maaf atas salah kata dan tindak. Izinkan beta untuk belajar dan terus belajar menjadi wartawan. Dirgahayu pers nasional! (dionbata@yahoo.com)

Pos Kupang edisi Senin, 8 Februari 2010 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes