ilustrasi |
Kecemasan itu antara lain diungkapkan Andre Otta dan Deford Lakapu. "Aksi kriminal beberapa hari ini sangat mencemaskan dan mengganggu kenyamanan banyak orang. Cukup membuat resah," kata Andre Otta, Rabu (18/10/2017).
Andre mengakui masalah ini memang kompleks sehingga perlu dibahas dan diselesaikan secara menyeluruh. Deford Lakapu pun mengajak semua elemen di Kota Kupang segera mencari solusi demi menciptakan kota yang aman dan nyaman bagi semua.
Meningkatnya kasus kekerasan diakui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Jules menyebutkan, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) mengalami peningkatan. Demikian pula kasus penganiayaan walaupun kenaikannya tidak signifikan.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN mempertegas lewat data. Dari bulan Januari hingga Oktober tahun 2017 telah terjadi 32 kasus curas di Kota Kupang.
Menariknya lagi jumlah kasus meningkat pesat dalam dua bulan terakhir. Pada bulan September tercatat lima kasus curas dan bulan Oktober sampai tanggal 19 sudah terjadi tujuh kasus curas di Kota Kupang.
Sementara beberapa kasus kriminal yang menarik perhatian publik Kota Kupang antara lain terjadi Minggu (15/10/2017) malam. Pemuda bernama Ifan Sanu diduga dikeroyok kelompok geng motor di Jalan Tom Pello, depan SMP Negeri 2 Kupang. Kedua paha Ifan patah.
Minggu (8/10/2017) pagi, Christopel Usnak (31) warga Kelurahan Oebobo, ditemukan meninggal tepat di depan sebuah kios di Kelurahan Merdeka. Christopel tewas diduga akibat penganiayaan. Pada Selasa (2/10/2017), Paul Nafi dibacok hingga tewas oleh AD di Kelurahan Lasiana. Dan, hari Minggu (10/9/2017), Artur Armindo Baun tewas ditikam di Jalan Bundaran PU, Oebufu.
Kita berharap aparat keamanan melakukan berbagai langkah konkret demi menjamin keamanan dan menyamanan warga Kota Kupang. Kalau sekadar patroli rutin itu biasa. Kini diperlukan terobosan yang inovatif guna menekan angka kejahatan di kota yang semakin bertambah jumlah populasi serta permasalahan sosialnya ini.
Kita beri tantangan kepada Kapolres Kupang Kota dan seluruh jajaran serta Polda NTT untuk memberi rasa aman kepada seluruh warga Kota Kupang. Selain penindakan, langkah pencegahan kiranya tidak dipandang sebelah mata.Aparat kepolisian memiliki sumber daya yang memadai untuk maksud itu.
Tentu saja pemerintah dan warga Kota Kupang sendiri tidak boleh tinggal diam. Pemerintah kota patut menggerakkan seluruh kekuatan hingga level RT/RW. Penting menanamkan kesadaran agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi diri sendiri. *
Sumber: Pos Kupang 20 Oktober 2017 hal 4