RSUD Johannes Kupang dan Ketidakadilan Itu

ilustrasi
BARANGKALI sudah membosankan membahas tentang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. WZ Johannes Kupang. Bosan sebab lebih kerap kita mendengar warta pilu ketimbang sukacita. Lebih sering kisruh daripada senyum. Pasien berontak karena pelayanan tidak memuaskan atau paramedis mogok kerja karena hak mereka tidak terpenuhi tepat waktu sudah lumrah. Ini sekadar contoh soal yang menempatkan rumah sakit terbesar di propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut selalu menjadi berita hangat media massa.

Mumpung kita segera memasuki tahun anggaran baru 2012 dan terutama menjelang Hari Ulang Tahun ke-53 Propinsi NTT 20 Desember 2011, mari kita bicara tentang ketidakadilan. RSUD Prof Dr. WZ Johannes adalah gambaran nyata selama bertahun-tahun tentang ketidakadilan itu. Pemimpin tertinggi pemerintahan propinsi serta wakil rakyat NTT bukan tidak tahu. Mereka tahu ada ketidakadilan tetapi mereka memilih diam

Ketidakadilan pertama menyangkut alokasi dana APBD Propinsi NTT untuk bidang kesehatan. Saban tahun anggaran, kurang lebih 70 persen dari total dana untuk bidang kesehatan dialokasikan untuk RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang. Sementara 90 persen layanan rumah sakit milik pemerintah Propinsi NTT tersebut hanya dinikmati warga Kota Kupang dan sekitarnya.

Kota Kupang jelas bukan representasi NTT yang menurut hasil Sensus Penduduk tahun 2010 total populasinya 4,7 juta jiwa, tersebar di 21 kabupaten dan kota. Mereka bermukim di Flores hingga Rote Ndao, dari Pantar hingga Komodo, Alor sampai Sumba. Enak betul warga Kota Kupang dan sebagian Kabupaten Kupang. Selama puluhan tahun Anda menikmati layanan rumah sakit yang dibiayai oleh pajak seluruh rakyat NTT. Apakah ini adil?

Hari Rabu 7 Desember 2011, kita mendengar kabar baru dari Ketua Komisi C DPRD NTT, Stanis Tefa. Menurut Stanis, dalam tahun anggaran 2012, RSUD Johannes Kupang akan mendapat subsisi dana dari pemerintah propinsi sebesar Rp 113 miliar. Tidak mengejutkan. Sudah tradisi tahunan kok. Untuk pengelola rumah sakit di daerah tidak perlu berandai-andai, misalnya dana Rp 113 miliar itu disubsidi untuk RSUD TC Hillers Maumere atau RSUD Sumba Barat yang juga butuh dana guna memperbaiki pelayanan kepada rakyat.

Ketidakadilan kedua adalah kisah berikut. Daerah kaya seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Timur dan Bali, rumah sakit milik pemerintah propinsi mereka serahkan kepada pemerintah pusat sehingga biaya operasional setiap tahun ditekel Kementerian Kesehatan RI lewat APBN. Manfaatnya luar biasa besar. Selain masyarakat mendapat layanan lebih baik karena fasilitasnya memadai, keberadaan rumah sakit tidak lagi menyedot dana APBD saban tahun. Kalaupun ada, persentasenya sangat kecil sehingga alokasi dana kesehatan dialihkan untuk membenahi bidang lain yang lebih urgen.

Bagaimana dengan NTT? Usul agar RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang diserahkan kepada pemerintah pusat sudah berkali-kali disuarakan. Paling akhir kerinduan itu disuarakan Darius Beda Daton dari Ombudsman Propinsi NTT saat kegiatan sosialisasi penghitungan unit cost dan tarif RSUD Johannes Kupang di aula El Tari Kupang, Kamis (24/11/2011). Entah mengapa, suara-suara itu selalu mentok di tengah jalan. Belum pernah dieksekusi mereka yang berwenang. DPRD NTT pun menganggap hal ini biasa saja.

Pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI, dr. Ratna Rosita, MPH di Kupang 2 Desember 2011 mungkin semakin meninabobokan kita. Menurut Rosita, rumah sakit berada di bawah Kementerian Kesehatan harus dengan pengakuan bahwa pemerintah daerah tidak sanggup mengelola. Karena itu tidak dianjurkan menjadikan RSUD Kupang sebagai RSU vertikal karena RSU tersebut merupakan kebanggaan pemerintah daerah NTT.

Rosita tidak salah. Dia harus bicara begitu sebab kalau RSUD Johannes menjadi RSU vertikal berarti memindahkan beban anggaran pada Kementerian Kesehatan RI. Beban APBN. Maka Rosita memilih diksi kebanggaan daerah agar kita makin bangga. Soalnya di mana keadilan? Mengapa rumah sakit Jakarta, Denpasar, Semarang yang kaya raya dibiayai APBN? Sementara Kupang (NTT) yang miskin tidak boleh?

Mudah-mudahan pemerintah daerah ini yang getol bicara tentang spirit pro rakyat melihat ketidakadilan itu dan berani melakukan sesuatu. Semoga para wakil rakyat NTT yang setiap kali kampanye pemilu bicara tentang kesejahteraan rakyat sampai mulut berbusa mulai tahu diri. Finansial daerah kita memang tidak mampu kok? Mengapa malu mengakuinya? *

Pos Kupang, Senin 12 Desember 2011 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes