ilustrasi |
Fakta adanya perambahan hasil hutan secara melawan hukum terungkap dua hari lalu, Selasa 20 November 2012. Tim Terpadu Pengamanan Hutan Sulawesi Utara menyita sedikitnya 72 kubik berbagai jenis kayu hasil perambahan secara liar (illegal logging). Seorang oknum aparat negara ditangkap dalam operasi yang berlangsung pekan lalu. Operasi digelar tim terpadu yang terdiri dari Dinas Kehutanan, Polda Sulut, Badan Intelejen Nasional (BIN) dan Korem. Mereka beroperasi di sejumlah titik kawasan hutan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan dan Bolaang Mongondow.
Kita memberi apresiasi terhadap operasi tim terpadu yang masih berlangsung saat ini. Operasi rutin diikuti dengan penegakan hukum diyakini dapat menekan praktik illegal logging di Sulut. Tertangkapnya oknum aparat negara dalam operasi tersebut mengindikasikan bahwa ada yang pihak bermain-main dengan regulasi. Regulasi sekadar dipakai sebagai tameng untuk melindungi perbuatan mereka merambah hutan secara sembrono demi kepentingan diri sendiri.
Kita sepakat dengan penegasan Kepala Polda Sulut Brigjen Dicky Atotoy bahwa kepolisian tidak pandang bulu dalam menangani masalah ini. Aparat negara yang terlibat sudah selayaknya ditindak dan perbuatannya diproses secara hukum agar memberikan efek jera. Kita pun sependapat dengan sikap Komandan Korem Brigjen Johny Tobing yang akan menindak oknum bawahannya yang terlibat.
Menyelamatkan hutan di Sulawesi Utara mesti menjadi komitmen semua pihak. Kita tidak mungkin hidup nyaman tanpa hutan yang lestari. Hutan bukan sekadar sumberdaya alam yang menunjang pembangunan ekonomi, tetapi juga sumberdaya alam yang menunjang pelestarian sosial budaya dan lingkungan hidup. Hutan akhirnya terkait dengan hidup matinya manusia.
Maraknya praktik illegal logging di Sulut mencerminkan kegagalan. Dan, sikap terbaik adalah berusaha bangkit dari kegagalan tersebut. Mari kita belajar dari egoisme masa lalu ketika orang mencuri hasil hutan secara berlebihan untuk memperkaya diri hingga tidak lagi memperhatikan keseimbangan ekosistem hutan dan lingkungannya. Kerusakan DAS Tondano, perambahanan hutan di Gunung Klabat serta kawasan lain di Sulawesi Utara harus dicegah. Berat memang tetapi harus kita lakukan agar kehidupan warga Sulut hari ini terjamin juga demi masa depan anak cucuk kelak. *
Sumber: Tribun Manado 22 November 2012 hal 10