Redemptoris Ubah Wajah Sumba

MESKI baru dua uskup menjadi gembala umat Katolik di Pulau Sumba dan Sumbawa-NTB, sejarah tumbuh dan kembangnya gereja Katolik di Nusa Sandlewood itu sudah lama dirintis.

Kisahnya panjang. Adalah Pater Herman Leemker, SJ yang merupakan misionaris yang pertama kali menjejakkan kaki di Pulau Sumba pada tahun 1885. Saat itu dia berusia 32 tahun. Pastor dari ordo Jesuit ini bisa menginjak tanah Sumba atas jasa Tuan Samuel Ros.

Samuel Ros ketika itu adalah kontrolir Belanda di Waingapu pada tahun 1866 sampai 1873. Setelah itu dia diangkat menjadi Residen di Ternate. Lalu menjabat sebagai Residen Kupang pada tahun 1883, menggantikan Sikman. Tahun 1884 dia pindah ke Batavia, penggantinya di Kupang adalah W. Greve.

Di Batavia inilah, Samuel Ros bertemu dengan Mgr. Claessens, dan membicarakan rencana kunjungan seorang pastor ke Pulau Sumba. Setelah pembicaraan tersebut, Mgr. Claessens mengirim surat ke Pater Kraayvanger, SJ untuk melakukan kunjungan tersebut. Namun kondisi kesehatan Pater Kraayvanger tidak dalam keadaan yang bagus. Karena itu tugas itu dialihkan ke Pater Herman Leemker yang ketika itu bertugas di Atapupu, Belu.

Tanggal 31 Juli 1885, tepatnya pada Hari Raya Santo Ignatius Loyola, pendiri Serikat Jesus (SJ), Pater Herman berangkat ke Kupang dengan menumpang kapal asap Sumbawa. Tiba di Kupang, dia menghadap Residen Greve untuk menyampaikan rencana perjalanannya. "Sebaiknya pater pulang saja ke Atapupu. Tetapi kalau pater tetap bertekad ke Sumba, jangan masuk ke pedalaman karena di sana belum cukup aman," nasehat Greve saat itu.

Namun Pater Herman tetap bertekad ke Pulau Sumba. Dia berlayar menggunakan kapal Sumbawa. Sebelum ke Sumba, dia singgah di Rote. Tanggal 4 Agustus tahun 1885, dia berangkat dari Rote dan mendarat di Waingapu beberapa hari kemudian. Sejak saat ini benih iman bertumbuh dan berkecambah di Sumba. Menyusul kemudian datang Pater B. Schweitz, SJ dan Br. W. Busch pada tanggal 21 April 1889. Bersama lima teman Jesuit lain mereka berkarya di Sumba Barat selama 9 tahun dan mempermandikan 1054 orang.

Pada tahun 1898 para pastor SJ meninggalkan Sumba atas keputusan pimpinan SJ di Yogyakarta karena tenaga mereka dibutuhkan di Jawa yang dianggap sebagai daerah misi yang lebih subur. Selama 23 tahun berikutnya, 1898-1921, umat Katolik di Sumba tidak mendapat pelayanan pastoral sama sekali.

Mengisi kekosongan itu, pada tahun 1921 para misionaris SVD dari Flores diizinkan mengadakan kunjungan pastoral di Sumba tiga kali dalam satu tahun. Pastor SVD yang sangat berpengaruh dan berjasa saat itu adalah Pater Hendrikus Limbrock, SVD. Pastor dari Jerman inilah yang memindahkan pusat kegiatan Gereja Katolik dari Pakamandara ke Weetebula, tepatnya di daerah perbukitan (Gereja Katedral Weetebula sekarang). Selain Pater Hendrikus, ada seorang bruder yang bernama Arnoldus yang juga sangat berjasa.

Menurut tokoh masyarakat Weetabula, Laurens Nani Boeloe (80), bruder SVD tersebut saat itu bekerja sebagai tukang kebun merangkap sebagai peternak dan arsitek. Bruder itulah orang pertama yang memperkenalkan kepada masyarakat Sumba tentang batu putih dari gunung sebagai bahan utama untuk mendirikan bangunan.

Dalam perkembangannya, pastor-pastor SVD banyak yang datang. Antara lain Pater Yohanes Wolters, SVD, Pater Pit de Zwrap, SVD, Pater Alwisius de Rechter, SVD, Pater Vikerman, SVD, Pater M. Krol, SVD, dan Pater Muisenberg, SVD. Menurut Laurens, yang kepada Pos Kupang, Rabu (15/7/2009), para pastor ini semuanya berkebangsaan Belanda.

Setelah mereka menata kehidupan gereja dan pendidikan di Sumba, pada tahun 1960an, ditahbiskan imam pertama orang Sumba, yakni Dominikus Rua Dapa, Pr. Tetapi putra asal Loura, Sumba Barat Daya ini tidak bertugas di Weetebula. Dia bertugas Melolo, Waingapu lalu pindah ke Sumbawa dan menghembuskan nafas terakhir di sana. Sedangkan pastor pribumi pertama yang berkarya di Weetebula adalah Yakobus Modo, SVD sekitar tahun 1980-an.

Tokoh masyarakat lainnya, Stefanus Malo Ngogo, menuturkan, saat pertama kali para misionaris datang ke Sumba, masyarakat di daerah itu masih berpegang teguh pada ajaran marapu. Ini menjadi salah satu hambatan bagi misionaris Katolik. Namun sejalan dengan perkembangan waktu, banyak penganut marapu akhirnya menerima permandian dan masuk Katolik.

Diserahkan ke Redemptoris
Sejak tahun 1929 hingga 1957 karya misi SVD di Sumba mengalami perkembangan yang menggembirakan. Terdapat tujuh pastor dan satu bruder melayani umat dan masyarakat Sumba saat itu. Tahun 1957 jumlah umat Katolik di daerah itu, mencapai 9.500 orang.

Perkembangan dan keberhasilan SVD yang luar biasa di Pulau Flores dan Timor, serta kekurangan tenaga dan biaya untuk melayani daerah misi Sumba dan Sumbawa mendorong para misionaris dan pimpinan SVD mengajukan permohonan kepada Vikaris Apostolik Ende pada tahun 1947 agar mencari satu kongregasi lain yang dapat melayani gereja dan masyarakat Sumba serta Sumbawa secara memadai dengan tenaga yang lebih banyak.

Permohonan ini disampaikan kepada Superior Jenderal Congregatio Sanctissimi Redemptoris-CSsR/Kongregasi Sang Penebus Mahakudus, atau yang lazim disebut Redemptoris
di Roma yang meneruskannya kepada pimpinan CSsR di Koeln, Jerman. Pimpinan Redemptoris di Koln yang pada waktu itu masih mempunyai banyak anggota menerima tawaran ini. Maka pada tanggal 23 Juni 1955 Kongregasi Kepausan untuk Evangelisasi (Propaganda Fide) di Roma mengeluarkan dekrit berupa mandatum dan mempercayakan secara resmi gereja Sumba dan Sumbawa kepada Propinsi Redemptoris Koln, Jerman.


Sejak itulah, para pastor dari Redemptoris berkarya di Sumba dan Sumbawa sampai hari ini. Kelompok misionaris CSsR pertama yang diutus oleh Propinsi Koln terdiri dari empat pastor dan satu bruder, yaitu: P. Josef Luckas, P. Georg Kiwus, P. Mario Stutzer, P. Gunter Kellermann, dan Br. Clemens (26). Mereka tiba di Waingapu dengan Kapal KPM Waikelo, pada tanggal 16 Januari 1957.

Kelompok kedua tiba pada tanggal 16 Mei 1957, yang terdiri dari P. Gerhard Legeland, P. Heribert Kuper, P. Ludwig Hebert, Br. Albert Eickenbusch, dan Br. Martin Welzel. Pada tahun-tahun berikut muncul kelompok-kelompok misionaris CSsR yang lebih banyak. Penyerahan tugas misi oleh pater-pater dan bruder SVD kepada misionaris Redemptoris, dilaksanakan secara bertahap selama satu tahun mengingat misionaris Redemptoris masih baru berkarya di daerah tersebut. Serikat SVD juga menyerahkan secara cuma-cuma seluruh tanah, dan hasil pembangunan serta hak milik mereka, seperti gedung-gedung beserta inventarisnya, bengkel, ternak (sapi sebanyak 300 ekor) dan banyak lagi.

Sejak awal mula Redemptoris berkarya di Sumba, mereka bertekad mempersiapkan pendirian gereja lokal yang mandiri dan dilayani oleh imam pribumi, serta dipimpin oleh uskup pribumi.

Mgr. Dr. Edmun Woga, CSsR, yang ditahbiskan menjadi Uskup Weetabula hari ini, adalah imam Redemptoris pertama di Indonesia yang menjadi uskup. Dalam karyanya, Redemptoris memberikan perhatian utama pada pengembangan umat lewat pastoral parokial. Enam paroki yang sudah terbentuk di Pulau Sumba pada tahun 1957 terus dimekarkan. Jumlah gereja/kapela meningkat dalam 30 tahun pertama, dari 4 menjadi 86 gedung. Dari tahun ke tahun umat Katolik di Sumba bertambah rata-rata 3 ribu orang. Menurut statistik terakhir (2006) terdapat 23 paroki, dan 288 stasi yang ada di Pulau Sumba. Sedangkan jumlah umat Katolik sebanyak 125 ribu orang.

Perhatian besar Redemptoris juga diberikan kepada pendidikan formal, melalui sekolah-sekolah. Tahun 1957 di Sumba sekolah-sekolah belum banyak yang dibangun. Hal ini yang mendorong Redemptoris membangun sekolah swasta Katolik. Dalam kurun waktu antara tahun 1957 sampai 1986 jumlah SD meningkat dari 27 buah menjadi 80, sedangkan SMP dari satu unit menjadi sembilan. Jumlah guru pun meningkat, dari 79 orang menjadi 495 orang. Tahun 1957 didirikan Sekolah Guru Agama (SGA) St. Alfonsus di Weetebula, yang kemudian dialihkan menjadi SMA. Tahun 1960 SMA Anda Luri didirikan di Waingapu.

Panjang lintasan sejarah gereja Katolik di Sumba. Dalam rentang waktu setengah abad, para misionaris Redemptoris telah turut memberi warna dan mengubah wajah Sumba hingga seperti hari ini. (Servatinus Mammilianus)

Pos Kupang edisi Kamis, 16 Juli 2009 halaman 1

Besok, Uskup Weetabula Ditahbiskan

TAMBOLAKA, PK---Sebanyak 23 uskup telah menyatakan keikutsertaan mereka dalam upacara pentahbisan Uskup Weetabula, Sumba Barat Daya, Pater Dr. Edmun Woga, CSsR, Kamis (16/7/2009). Bertindak sebagai uskup pentahbis adalah Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira, SVD (sekarang Uskup Maumere).

Rangkaian acara menyambut hari bersejarah ini telah dimulai Senin (13/7/2009). Sejak Senin hingga hari ini, setiap petang pukul 17.00 Wita ada kebaktian triduum di Gereja Katedral Roh Kudus Weetabula, Sumba Barat Daya. Hari ini, triduum hari ketiga disatukan dengan salve agung dan pemberkatan perlengkapan uskup.

Keterangan yang diperoleh Pos Kupang dari panitia, Selasa (14/7/2009), menyebutkan pagi hari ini akan digelar kde, suatu acara adat Sumba, yakni penyerahan persembahan dari paroki- paroki kepada panitia pentahbisan berupa hewan, beras dan kebutuhan lainnya.

Upacara tahbisan sendiri akan diselenggarakan besok, pukul 08.30 Wita di Seminari Sinar Buana Weetabula. Sementara hari Jumat (17/7/2009), pagi, uskup baru akan merayakan misa perdana di Gereja Katedral Weetabula.

Hingga Senin (13/7/2009), tiga uskup sudah tiba di Weetabula, yakni Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira, SVD (Uskup Maumere, pentahbis), Mgr. Vincentius Sensi Potokota, Pr, (Uskup Agung Ende) dan Administrator Keuskupan Ruteng. "Hari Rabu (hari ini--Red) semua uskup beserta rombongan sudah tiba di Weetabula, termasuk Duta Vatikan dan rohaniwan dari negara- negara tetangga," kata Ketua Panitia Pentahbisan, Wilhelmus Woda Lado, kepada Pos Kupang, Selasa (14/7/2009). Woda Lado menambahkan, pihak keluarga dari Maumere tiba kemarin dan hari ini, sekitar 100 orang.

Sejak tahun lalu, Dr. Edmun Woga, CSsR, menjabat sebagai Administrator Keuskupan Weetabula menyusul pindahnya Mgr. Gerulfus Kherubim Pareira, SVD menjadi Uskup Maumere. Dr. Edmun ditunjuk menjadi Uskup Weetabula oleh Paus Benediktus XVI pada 4 April 2009. (ff)

Biodata
Nama : Dr. Edmun Woga, CSsR.
Lahir : Hewokloang, Sikka, 17 November 1950
1962-1969 : Seminari St. Yohannes Berchmans Todabelu, Mataloko, Ngada
1969-1971 : Tahun Perkenalan Redemptoris, guru SPG St. Alfonsius Weetabula
1971 - 1974 : Studi Filsafat-Teologi di Kentungan, Yogya
1974-1975 : Tahun Orientasi Pastoral di Sumba
1975-1977 : Kembali melanjutkan studi di Kentungan
29 Nov 1977 : Tahbisan imam di Waingapu
1979-1980 : Novisiat Redemptoris
11 Juli 1980 : Ikrarkan Kaul I di Elopada
1982-1984 : Licenciat Missiologi di Sankt. Agustin, Bonn- Jerman
1986-1992 : Doktoral Teologi Fundamental di Ludwig Maxmillians Universitas, Muenchen, Jerman
1992 -1993 : Socius Studentat Redemptoris di Yogyakarta
1993-2003 : Rektor/Prefek Studentat merangkap dosen Fakultas Teologi Wedabhakti Kentungan
2002-2008 : Provinsial Redemptoris Propinsi Indonesia
2008-2009 : Administrator Keuskupan Weetabula
4 April 2009 : Ditunjuk menjadi Uskup Weetabula
16 Juli 2009 : Tahbisan Uskup di Weetabula


Pos Kupang edisi Rabu, 15 Juli 2009 halaman 1

Pembangunan Olahraga yang Terpinggirkan

SUDAH berulang kita mendengar pernyataan seperti berikut ini. Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat, mandiri dan punya harga diri di tengah pergaulan global.

Untuk mewujudkannya Indonesia harus punya sumber daya manusia (SDM) yang tangguh, sehat dan berkarakter agar bisa berkompetisi dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Pernyataan yang sama pun telah berulang kita dengar dalam konteks lokal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Jawaban yang tidak segera kita dapatkan adalah soal cara mewujudkan harapan ideal tersebut. Agaknya banyak yang lupa bahwa olahraga merupakan salah satu sarana membangun anak bangsa yang tangguh, sehat dan berkarater itu. Sayang sekali dalam ziarah pembangunan bangsa ini pembangunan olahraga kerapkali terabaikan. Olahraga masih dipandang dengan sebelah mata.

Menjelang pilpres yang baru saja lewat masyarakat Indonesia disuguhi janji para calon presiden dan calon wakil presiden. Pernahkah mereka berbicara tentang pembangunan olahraga? Hampir semua calon pemimpin kita lebih suka bicara tentang soal lain. Mereka nyaris tidak menyentuh olahraga sebagai bagian penting pembangunan karakter bangsa (nation and character building).

Kenyataan itu setali tiga uang dengan suasana pilkada di berbagai daerah di NTT. Tidak banyak calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang secara khusus menyusun strategi pembangunan bidang olahraga.

Sikap setengah hati membangun olahraga itu terlihat jelas lewat pencapaian prestasi para atlet kita dalam kompetisi internasional. Di tingkat Asia Tenggara, misalnya, dalam satu dasawarsa terakhir Indonesia tidak lagi menempati urutan pertama.

Dalam 15 tahun terakhir, bidang olahraga terpinggirkan dalam neraca pembangunan Indonesia. Sejak tahun 1995 hingga 2005, alokasi anggaran rutin dan pembangunan bidang olahraga dan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) persentasenya terhadap total APBN memang meningkat. Dari angka 0,01 persen (1995) menjadi 0,06 persen (2005).

Namun, alokasi yang mengucur khusus ke bidang olahraga jauh dari memadai. Situasi yang sama juga terjadi di NTT. Alokasi APBD untuk olahraga sangat minim bila dibandingkan dengan bidang lain. Secara fisik kita bisa menghitung dengan jari berapa banyak sarana olahraga di daerah ini yang dibangun selama era reformasi. Sarana olahraga yang ada umumnya telah berusia puluhan tahun.

Kita berharap keluhan klasik tentang keterbatasan dana semakin menyusut frekwensinya. Dewasa ini daerah di NTT rata-rata dipimpin oleh duet pemimpin yang baru. Dalam waktu tak lama lagi kita juga akan diurus oleh para wakil rakyat wajah baru yang tentu memiliki semangat baru dalam membangun NTT lebih baik. Mudah-mudahan anggota parlemen hasil Pemilu 2009 tidak menutup mata ketika membahas anggaran untuk bidang olahraga.

Ketika hari Kamis 9 Juli 2009 lebih dari 100 pengusaha di Kota Kupang sepakat berpartisipasi mendukung program pemerintah meningkatkan prestasi olahraga binaan KONI -- peristiwa itu sekali lagi membuktikan betapa partisipasi masyarakat tak pernah berkurang. Meskipun tidak rutin pengusaha selalu tergerak hatinya memberikan kontribusi untuk membangun olahraga di daerah ini.

Peristiwa itu mestinya melecut pengambil kebijakan anggaran di daerah untuk lebih serius memperhatikan olahraga, bidang pembangunan yang sekian lama terpinggirkan. Alokasi anggaran hendaknya terus meningkat dari waktu ke waktu.

Dengan dukungan dana yang memadai niscaya pembangunan olahraga bisa membawa perubahan berarti di daerah ini. Perubahan yang diharapkan yaitu tersedianya SDM Flobamora yang tangguh, sehat dan berkarakter.

Kita tiada henti mengingatkan bahwa prestasi olahraga telah berkali-kali menyelamatkan wajah Nusa Tenggara Timur dalam pergaulan di fora nasional pun internasional. Jangan sepelekan aset berharga yang telah kita tanam itu!*

Pos Kupang edisi Senin, 13 Juli 2009 halaman 4

Bumi

Di sini ada suara keangkuhan
Dan ringkik kepongahan!


IZINKAN beta menulis surat untuk bumi. Sepucuk surat dari beranda Flobamora, kampung besar kita yang sedang asyik masyuk mengeruk isi perut bumi. Perut ibu kehidupan kita yang ternyata berlimpah ruah dengan harta terpendam berabad-abad.

Bumi yang baik hati, demam tambang sedang melanda kampung kami. Dari Timor hingga Lembata. Dari Sumba hingga Flores Barat. Tambang! Kami sekarang sadar sesadar-sadarnya betapa Flobamora ini tak miskin papa seperti klaim orang? Di dalam isi perut Timor, Flores, Lembata, Alor, Sumba, Sabu, Rote, Solor, Adonara, Pura, Pantar terkandung kekayaan tiada tara. Tugas kami hari ini cuma satu. Keruk isi perut itu. Dapatkan uang berkarung-karung.


Dulu motto kami tanam, sekali lagi tanam. Motto kami hari ini adalah tambang, sekali lagi tambang! Bukan tambang galian C. Itu lagu lama. Kami mau tambang yang lebih berharga. Setelah marmer pamerkan pesona, bumi Timor kini booming mangan. Tiada hari tanpa mangan. Salahkah kami jika ingin makan dari mangan-mangan yang bertebaran? Setelah sapi dan cendana wangi masuk museum sejarah, biarkan kami menikmati kekayaan lain yang begitu melimpah ruah.

Bumi yang baik hati, kami tersentak kaget ketika tahu betapa Flores dan Lembata yang setiap lima menit bergoyang gempa vulkanis itu kaya emas murni. Emas berbukit-bukit. Jangan tanya lagi kalau sekadar perak, tembaga, gips atau biji besi.

Kekayaan isi perutmu menggiurkan. Banyak sudah yang berkulit putih, kuning, sawo matang hingga hitam legam datang ke negeri kami. Mereka ngiler dan memuji setinggi langit. Membuat kami jatuh hati hingga selalu ingin lebih cepat lebih baik mengeruk kekayaan itu mengingat kemiskinan masif di kepulauan ini.

Tapi ketahuilah bumi. Demam tambang di kampung ini telah melahirkan suasana miris memilu. Di sini terdengar riuh suara keangkuhan. Terngiang tegas ringkik kepongahan. Kerendahan hati entah ke mana pergi. Dan akal sehat menjauh!

Marmer dan mangan menggoreskan luka. Dan, emas sungguh mengobarkan kontroversi. Di sini kami bakugigit antara saudara sendiri. Yang pro dan anti tambang. Sudah lama dua kubu maklumatkan perang pernyataan dan aksi. Setuju dan tidak setuju. Yang satu berdalih sebagai pihak paling benar atas nama negara. Yang lain fokus pada kerusakan lingkungan hidup serta spirit pro rakyat.

Bumi, ibu kehidupan. Demam tambang menggiring kami melajutkan praktik salah urus, tega melabrak aturan serta mengabaikan pertimbangan akal sehat dan nurani. Egoisme menggumpal. Semua merasa paling benar. Beberapa sudah menghentikan (sementara) penambangan karena tak berizin serta penolakan dari rakyat. Yang lain tetap gigih pegang prinsip, lanjutkan! Demi wibawa negara dan pemerintah.

Di Flores barat 28 izin kuasa penambangan telah terbit dalam kurun waktu empat tahun (2004-2008). Bayangkan bagaimana jadinya bumi Manggarai yang menghijau jika 28 lokasi itu benar-benar ditambang dengan amdal hasil perselingkuhan? Mungkin suatu hari nanti ketika anak cucu kami ingin melihat gurun untuk tambah ilmu, mereka tak perlu pergi jauh ke Sahara.

Bumi yang baik hati, kontroversi tambang belum berujung. Kami bingung. Di kampung kami tak sedikit kaum cerdik pandai. Tak kurang kaum intelektual, orang- orang cerdas dan profesional. Tetapi mereka sepertinya diam-diam saja. Malas tahu atau mungkin lebih doyan mengupas politik dan kuasa yang memang nikmat.

Kontroversi ini membutuhkan pencerahan, tidak sekadar hitam atau putih. Tidak cukup menolak atau pro tambang. Kontroversi mestinya berujung solusi yang bisa diterima semua pihak yang berkepentingan dengan tambang.

Bumi, kami sungguh menyadari perutmu adalah sumber kehidupan kami. Tetapi mengeluarkan isi perutmu butuh pertimbangan. Butuh pengelolaan yang baik dan bijaksana agar hunian kami tidak rusak. Sepatutnya mengeruk tanpa merusak agar bumi ini tetaplah bumi yang menghidupkan sampai kapan pun.

Bumi yang baik hati, entah mengapa kami makin sulit berembug dan berdiskusi. Berdiskusi secara sehat. Ironis betul karena kami sudah hidup di alam demokrasi. Demokrasi langsung yang dipuji komunitas internasional.

Bumi yang baik hati, gara-gara tambang kami jadi cakap mengidentifikasi kawan dan lawan. Juga cerdas kobarkan prasangka. Yang "pro" kurang lebih terdiri dari perusahaan tambang, pemerintah dan masyarakat yang diuntungkan tambang. Sedangkan yang "anti" adalah LSM dan donornya, masyarakat yang dirugikan hingga para pihak yang mendapatkan risiko buruk dari pertambangan.

Kedua kubu belum mau mendudukan perkara secara elegan. Hari demi hari masih saja menjual kambing hitam. Yang "pro" menunjuk yang "anti" sebagai kambing hitam. Demikian pula sebaliknya. Kambing hitam bertarung hasilnya sama-sama hitam bukan? Sia-sia belaka. Tetap menggantung pertanyaan ini, siapa yang memetik manfaat dari kontroversi pertambangan? Rakyat? Belum tentu kawan!

Bumi yang baik hati, tambang sekali lagi tambang membuat kami bersua tanpa jumpa, bertemu tanpa sapa. Kami berprinsip menang-menangan. Kami teralienasi. Mulai lupa siapa diri kami sebenarnya.

Makin banyak di antara kami yang lupa bahwa manusia sekadar numpang hidup sesaat di bumi fana. Bumi ini sejatinya milik anak cucu yang lahir kemudian. Bumi yang baik hati, berilah kami setetes kekuatan guna berperang melawan lupa diri. Terima kasih bumi. (dionbata@yahoo.com)

Pos Kupang edisi Senin, 13 Juli 2009 halaman 1

Jegha: Melestarikan Alam di Mauponggo

IMBAUAN untuk senantiasa melestarikan alam sekitar di sejumlah kampung di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, bukanlah hal baru. Bukan karena ada Kementerian Lingkungan Hidup.

Pola pelestarian alam di kampung-kampung di Mauponggo telah lahir, tumbuh dan berkembang semenjak zaman nenek moyang dan masih tetap bertahan hingga kini. Ada sejumlah kampung di Mauponggo yang masih mempertahankan tradisi tersebut, sebut saja Kampung Nuanage-Desa Lokalaba, Kecamatan Mauponggo.

Pola pelestarian alam secara tradisional oleh warga sertempat menyebutnya dengan nama Jegha. Meskipun tidak ada aturan tertulis yang secara ketat menggariskan, namun secara umum tradisi Jegha terjadi pada kurun waktu tiga atau empat tahun sekali. Artinya tradisi tersebut diawali dengan berkumpulnya setiap keluarga dalam kampung atau dalam satu desa pada salah rumah warga yang telah disepakati pada awalnya. Setiap keluarga yang datang wajib membawa satu ekor ayam dan ketupat yang bakal dijadikan makanan dan lauk pada saat pertemuan membahas soal Jegha.

Dalam pembicaraan yang dilakukan sambil makan para anggota keluarga akan saling memberikan usul dan saran kira-kira apa saja yang masuk dalam kategori Jegha.

Secara umum Jegha memberikan rambu-rambu bahwa dalam kurun waktu tertentu ada rumpun bambu atau pohon yang tidak boleh ditebang, tanah yang tidak boleh dibajak, sungai yang tidak boleh diambil hasilnya bahkan ada yang lebih mengikat pohon kelapa yang tidak boleh dipanjat meskipun itu milik pribadi.

Namun demikian dalam pembicaraan yang dilakukan secara musyawarah akan disepakati pohon kelapa mana yang akan selalu dipanjat selama proses Jegha berlangsung.

Istilah dalam bahasa setempat menyebut dengan nama Nio Uta artinya pohon kelapa yang boleh dipanjat untuk buat sayur. Tentu hanya pohon kelapa tersebut saja sedangkan pohon kepala lain dilarang keras untuk dipanjat selama proses Jegha berlangsung. Sedangkan pohon kayu maupaun rumpun bamboo dapat dipotong selama proses Jegha berlangsung namun hanya terbatas untuk kepentingan umum sedangkan untuk kepentingan pribadi dilarang keras.

Waktu pelaksanaan Jegha yang berlangsung selama satu tahun. Selama kurun waktu tersebut sama sekali tidak boleh dilanggar oleh warga dalam desa atau kampung dan juga warga lain karena jika melanggar maka sanski yang diberikan cukup keras misalnya yang bersangkutan harus membunuh babi atau kambing atau membayar denda lainnya. Babi dan kambing tersebut selanjutnya akan dibunuh dan dimakan secara bersama-sama oleh seluruh warga seisi kampung atau desa.

Untuk memberikan tanda kepada warga lain maka akan dibunyikan meriam bambu ataupun gong gendang. Selain itu juga akan digantung kaki ayam ataupun sayap ayam pada pohon. Maka bagi warga baru yang pertama kali memasuki wilayah Kecamatan Mauponggo dan jika beruntung dapat menyaksikan ada kaki ataupun sayap ayam yang tergatung pada pohon kayu atau bambu hal itu sebagai tanda bahwa di kampung tersebut sedang berlangsung acara adapt pelestarian alam yang dikenal dengan nama Jegha.

Hikmah positif yan dapat disimpulkan dari acara Jegha tersebut adalah dalam kurun waktu selama satu atau dua dua tahun lingkungan alam yang masuk dalam kategori Jegha akan semakin subur karena memang tidak pernah dijamah. Dalam kurun waktu Jegha alam seakan diberikan kebebasan untuk berkembang. Tanah dipastikan tetap subur dan air sungai dipastikan tetap jernih. Pemerintah tentu tidak perlu lagi harus menuliskan pesan yang digantung pada pohon dengan tulisan dilarang membakar hutan atau menebang pohon karena memang sudah dari dulu semenjak zaman nenek moyang hingga kini kampung-kampung di Kecamatan Mauponggo telah mengetahui bagaimana cara memenfaatkan sumber daya alam tanpa harus merusak. (Romualdus Pius)

Pos Kupang edisi Sabtu, 11 Juli 2009 halaman 5

Okula Pengganti Nasi

INOVASI dan modifikasi makanan lokal agar menjadi makanan yang berselera sebenarnya sudah lama dilakukan oleh masyarakat ini. Masyarakat yang sudah memiliki kebiasaan mengelola komoditi dari kebun mereka tentu tidak mengalami kekurangan pangan. Inilah yang dilakukan oleh warga Kampung Bina Tana-Desa Wee Kokora, Kecamatan Wewewa Timur-

Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sebagian besar warga desa ini sehari-harinya sebagai petani, baik petani sawah maupun ladang. Selain itu, mereka juga beternak kerbau, kuda dan sapi, sementara kebun-kebun mereka ditanami aneka jenis kacang-kacangan, jagung, ubi kayu dan ubi jalar.

Aneka tanaman di kebun tidak selalu panen dan dikonsumsi begitu saja. Ada pula dari jenis hasil kebun tersebut dikelola menjadi jenis makanan yang lebih mengundang selera, namun berkalori.

Seperti halnya jenis makanan yang dikenal dengan nama Okula. Jenis makanan yang berbahan dasar ubi kayu ini hanya makanan pelengkap atau makanan ringan, namun makanan yang biasa dibuat ibu-ibu ini terkadang bisa menggantikan makanan pokok sehari-hari warga desa tersebut seperti nasi dan jagung.

Warga Desa Wee Kokora yang berdomisili di Kupang, Markus MP yang ditemui belum lama ini menjelaskan cara pembuatan jenis makanan ini cukup sederhana, bahkan hampir semua daerah di daratan Sumba mengenal makanan ini meski dengan nama berbeda. "Kalau di Sumba, makanan ini ada di semua daerah.Nama mungkin tidak sama, ada bahan yang sama, tapi urutan pembuatannya berbeda," jelasnya.

Menurutnya, pembuatan jenis makanan ini adalah ubi kayu (singkong) dijemur hingga kering. Biasanya pada musim panas, warga desa menjemur ubi kayu tersebut. Ubi kering tersebut kemudian ditumbuk hingga halus. Setelah halus, tepung ubi tersebut dicampur dengan air hangat.

Adonan ini akan membentuk gumpalan-gumpalan kecil warna putih yang bila dilihat sepintas mirip nasi. Setelah itu dicampur dengan parutan kelapa tua serta irisan gula merah (gula lempeng nira). Setelah tercampur, maka adonan yang sudah mulai kemerahan itu dikukus hingga matang. Sampai pada tahap ini, okula pun siap saji. Agar makanan ini lebih terasa enak, bisa ditambah degan gula atau parutan kelapa lagi.

Okula ini biasanya dimakan dalam setiap kesempatan. Makanan ini juga bisa sebagai pengganti nasi karena selain rasanya enak, orang yang memakan okula akan merasa kenyang tak ubahnya seperti makan nasi.

Bukan itu saja, makanan ini juga bisa disajikan dengan sayur labu serta lauk pauk lainnya. Bahkan warna dan aroma yang memikat dari makanan ini akan mengundang selera siapa yang saja yang menikmatinya.

Makanan ini juga biasa diberikan oleh ibu-ibu kepada anak-anak mereka. Bila biasanya anak-anak sulit diajak makan, maka dengan makanan ini membuat anak-anak tertarik untuk makan.
Bagi masyarakat Wee Kokora, mengelola makanan menjadikan makanan yang berselera menjadikan mereka bisa lebih optimalkan pemanfaatan kebun yang ada dengan menanam ubi kayu. Tanam ubi kayu juga tidak harus di kebun yang berukuran besar, tetapi bisa memanfaatkan halaman pekarangan rumah. (Alfred Dama)

Pos Kupang edisi Sabtu, 5 Juli 2009 halaman 5

Belu dan TTU Hambat Sertifikasi Guru di NTT

KUPANG, PK -- Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 23 Propinsi NTT sampai saat ini belum mengirim data- data portofolio guru di NTT untuk diproses di Jakarta.

Padahal batas waktu pengiriman yang ditetapkan adalah tanggal 20 Juni 2009. Pengiriman portofolio guru- guru di NTT itu terhambat karena Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU) belum mengirimkan portofolio guru dari kabupaten itu.

Ketua Panitia Pelaksana Sertifikasi Guru Rayon 23 Propinsi NTT, Prof. Mans Mandaru yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2009), mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena sampai saat ini data guru yang mengikuti sertifikasi dari Kabupaten Belu dan TTU belum juga dikirim.

"Kami tidak tahu apa alasanya sehingga sampai saat ini belum ada data dari dua kabupaten ini. Jadi kami tidak bisa mengirim data guru-guru ini ke Jakarta. Padahal, batas waktu terakhir pengiriman ke Jakarta adalah tanggal 20 Juni 2009," kata Mandaru.

Dia mengatakan sudah menyurati Dinas Pendidikan Belu dan TTU dengan dengan tembusan ke bupati dua daerah itu agar mempercepat pengiriman data portafolio guru-guru. Untuk kepentingan dimaksud, pihaknya bahkan sudah menyurati dinas pendidikan kota/kabupaten di NTT sejak Maret 2009 dan sudah disosialisasikan kepada para kepala dinas pendidikan kabupaten/kota oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Mestinya, kata dia, kepala dinas sudah mensosialisasikannya kepada para guru. Namun menurut informasi yang diterima panitia, sertifikasi, katanya, selama ini guru-guru di Belu dan TTU tidak mendapat sosialisasi dari Dinas Pendidikan setempat.

Padahal, katanya, tahun 2009 ini ada kelunakan persyaratan dimana guru yang mendapatkan sertifikasi tidak harus guru yang srata satu (S1) atau diploma empat (D4), tetapi mereka yang berusia 50 tahun dan guru yang memiliki masa kerja 20 tahun. "Ini kan sudah sangat menolong guru-guru kita untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Dijelaskanya, tahun 2009, NTT hanya diberi kuota 2.094 guru atau turun 50 persen, karena sudah dua tahun NTT tidak mampu memenuhi kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan, untuk guru-guru lingkungan Depag diberikan kuota 129 orang.
Menurutnya, sampai saat ini portofolio yang masuk sebanyak 1.757 orang dan untuk guru Depag baru 78 orang.

"Kami harapkan peran dari para kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kepada para guru sehingga bisa memenuhi kuota yang ditetapkan. Guru kita di NTT kan masih banyak yang belum disertifikasi," katanya.
Guru yang Terlambat
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Belu, Drs. Patris Asa yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan bahwa pihaknya belum mengirim portofolio guru-guru yang mengikuti program sertifikasi.

Dia mengatakan sudah beulang kali memberitahu para guru namun para guru terlambat mengirim ke dinas. Namun saat ini, katanya, data guru-guru itu sudah ada di dinas dan pihaknya merencanakan akan mengirimnya ke panitia sertifikasi guru di Kupang pada tanggal 10 Juli 2009.

"Jadi sebenarnya keterlambatan ini disebabkan karena gurunya yang terlambat masukan berkas itu ke dinas. Dinas hanya menunggu kapan berkas itu masuk lantas kami proses untuk dikirim ke propinsi. Tapi dari laporan staf bahwa berkas sudah sekitar 50 persen sehingga kami rencanakan tanggal 10 Juli baru kirim ke propinsi," katanya.

Sedangkan berkas sisanya (50 persen) akan dikirim kemudian. Dinas, katanya, akan segera meminta para guru yang masih belum memasukkan data untuk secepatnya dimasukkan. (yon)

Pos Kupang edisi Kamis, 9 Juli 2009 halaman 1

SBY-Boediono Unggul di NTT

KUPANG, PK -- Hasil pemungutan suara Pilpres, Rabu (8/7/2009) di Propinsi NTT menunjukkan pasangan SBY- Boediono unggul sementara di 21 kabupaten/kota. Pasangan Mega-Prabowo di urutan kedua, sedangkan JK-Wiranto di urutan terakhir.

Sampai pukul 20.00 Wita, semalam, KPU NTT baru mengeluarkan hasil sementara dari satu daerah yakni Kota Kupang. Di ibukota Propinsi NTT ini, SBY-Boediono memperoleh 35.874 suara, Mega-Prabowo 26.852 suara dan JK-Wiranto 4.698 suara. Data yang dilaporkan itu baru 30 persen yang direkap dari 18 dari 49 kelurahan.

Di Sumba Timur, perolehan suara sementara yang berhasil dihimpun Pos Kupang, di 27 dari 418 TPS di daerah itu menunjukkan SBY-Budiono unggul dengan 4.461 suara diikuti Megai-Prabowo 2.937 suara dan JK-Wiranto 726 suara.

Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya cukup banyak. Di TPS I Kambaniru, misalnya, sebanyak 155 pemilih tidak datang ke TPS. Di TPS 6 Prailiu, 155 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Sementara secara nasional, hasil sementara yang diumumkan KPU pusat pukul 22.30 Wita, pasangan SBY- Boediono unggul dengan 2.485.581 suara (60,72 persen), disusul Mega-Prabowo 1.214.486 suara (29,67 persen) dan JK-Wiranto 393.677 suara (9,62 persen).

Mega Unggul
Di Ende, SBY-Boediono bersaing ketat dengan Mega- Prabowo. Di "kota Soekarno" itu, Mega-Prabowo unggul telak di beberapa TPS. Di TPS 01 Kelurahan Paupire di Kecamatan Ende Tengah, Mega-Prabowo unggul telak dengan 139 suara, SBY-Boediono memperoleh 51 suara dan JK-Wiranto hanya kebagian enam suara.

Masih di kelurahan yang sama. Di TPS 09, Mega- Prabowo unggul dengan 77 suara, SBY-Boediono 52 suara dan JK-Wiranto sembilan suara. TPS di Lapas Ende juga diungguli Capres-Cawapres nomor urut I ini. Di sini, Mega-Prabowo memperoleh 136 suara, SBY kebagian 54 suara dan JK-Wiranto hanya memperoleh empat suara.

SBY baru unggul atas Mega di Kelurahan Tanjung- Kecamatan Ende Selatan, dimana SBY-Boediono meraup 1.006 suara, diikuti Mega-Prabowo 323 suara dan JK-Wiranto 96 suara.

Di TPS 11 di Masjid Agung Ende, Mega-Prabowo mendapatkan 74 suara, SBY-Boediono unggul dengan 245 suara dan JK-Wiranto memperoleh 68 suara. Mega Prabowo kembali unggul di TPS 07 Kelurahan Kelimutu, Ende Tengah dimana pasangan ini meraih 130 suara, disusul SBY-Boediono 70 suara dan JK-Wiranto delapan suara.

Sedangkan di TPS 08 Kelurahan Mautapaga, SBY-Boediono unggul dengan 114 suara, disusul Mega- Prabowo 37 suara dan JK-Wiranto 15 suara. Di TPS ini terdapat 280 DPT namun yang mencontreng hanya 166 orang. Ada 113 pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Masih di kelurahan yang sama, SBY-Boediono unggul di TPS 06 dengan 153 suara, Mega-Prabowo 55 suara dan JK-Wiranto 19 suara. Di TPS 07 kelurahan ini,

SBY-Boedino unggul dengan 194 suara, Mega-Prabowo 83 suara dan JK-Wiranto 21 suara.

Di Flotim, pasangan Mega-Pabowo menempel cukup ketat dari pasangan SBY-Boediono. Hasil sementara yang berhasil dikumpulkan Pos Kupang dari sejumlah TPS di 15 kelurahan menunjukkan SBY mempeorleh 5.529 suara, diikuti Mega-Prabowo 4.337 suara dan JK-Wiranto 1.472 suara.

Di Kabupaten ini, pasangan Mega-Prabowo menang di sejumlah desa/kelurahan. Di Kelurahan Sarotari misalnya, Mega-Prabowo unggul dengan 554 suara, SBY-Boediono 260 suara dan JK-Wiranto di urutan kedua dengan 339 suara. Di Desa Horowura-Adonara Timur, juga Mega-Prabowo menang dengan 314 suara, disusul SBY-Boediono 209 suara dan JK-Wiranto 65 suara.

Pasangan Mega-Prabowo juga unggul di Kelurahan Waibalun dengan 792 suara, SBY-Boediono 396 suara dan 74 suara untuk JK Wiranto.

Di Desa Wato One, Adonara, Mega-Prabowo menang dengan 640 suara disusul SBY-Boediono 189 suara dan 16 suara untuk JK-Wiranto.

Di Manggarai, khususnya di 10 kelurahan/desa di Kecamatan Langke Rembong, SBY-Boediono berhasil meraih 15.773 suara, disusul Mega-Prabowo 7.048 suara dan JK-Wiranto 1.189 suara.

Di Kabupaten Sikka, hasil sementara yang dikumpulkan Pos Kupang, memperlihatkan pasangan Mega-Prabowo unggul cukup telak dengan 27.514 suara, diikuti SBY- Boediono dengan 10.958 suara dan JK-Wiranto 1.960 suara.

Pasangan Mega-Prabowo dan SBY-Boediono kejar- mengejar di beberapa kelurahan. Di pusat Kota Maumere, SBY-Boediono unggul di Kelurahan Beru dan Kota Baru. Namun selisih suara antara pasangan SBY-Boediono dan Mega-Prabowo yang tidak terlalu signifikan membuat pasangan SBY-Boediono dapat digeser dengan mudah oleh pasangan Mega-Prabowo di Kelurahan Madawat, Kota Uneng, Kabor, Wairotang, Kecamatan Paga, Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Desa Habi, Kecamatan Kangae.

Di Nagekeo, yakni di TPS III di Pasar Danga, pasangan SBY-Boediono meraih 189 suara disusul Mega-Prabowo 189 suara dan JK-Wiranto 26 suara. Di TPS IV, Mega- Prabowo memperoleh 190 suara, SBY-Boediono 196 suara dan JK-Wiranto 9 suara.

Di Kabupaten Belu, di beberapa TPS di Atambua, pasangan SBY-Boediono unggul sementara. Di TPS 9, Haliwen, Kelurahan Manumutin, yang merupakan basis warga eks Timor Timur, pasangan SBY-Boediono meraih 236 suara disusul Mega-Pro (81 suara), JK-Wiranto (13 suara). Di TPS IV Kelurahan Kota Atambua, Mega-Prabowo memperoleh 90 suara, SBY-Boediono (137 suara), JK-Wiranto (24 suara). Di TPS III Kelurahan Birafu, Mega-Prabowo (88), SBY-Boediono (151 suara), JK-Wiranto (28 suara). TPS II Kelurahan Manuaman, Mega-Prabowo (71 suara), SBY-Boediono (238 suara), JK-Wiranto (46 suara). TPS V Kelurahan Rinbesi, Mega-Prabowo (122 suara), SBY-Boediono (246 suara), JK-Wiranto (15 suara).

Di Kabupaten TTS, hasil pemantuan penghitungan surat suara di 11 TPS, pasangan SBY-Boediono unggul dengan 1.444 suara disusul, Mega-Prabowo 520 suara dan JK-Wiranto 226 suara.

Sebelas TPS yang dipantau Pos Kupang itu adalah TPS V, Kelurahan Oekefan, TPS IV, Kelurahan Kota Baru, TPS V, Kelurahan Kota Baru, TPS 7, Kelurahan Taubneno, TPS I, Kelurahan SoE, TPS 5, Kelurahan SoE, TPS 2, TPS 3, TPS I, Kelurahan Kampung Baru, TPS 12, Kelurahan Karang Sirih dan TPS VI, Kelurahan Cendana. (aa/gem/dea/iva/rom/lyn/ee/aly/bb/nia/yel/dar)

Pos Kupang edisi Kamis, 9 Juli 2009 halaman 1

Menukik dari Pinggir

Hengky Ola Sura
Oleh Hengky Ola Sura


Ketua Buletin Sastra Seniman Kata Uniflor, bergiat pada Sanggar Sastra Sint. Conrad Ende


BETA (Beranda Kita) adalah kolom yang hadir setiap hari Senin pada Pos Kupang. Kolom yang diasuh Pemred Pos Kupang (selanjutnya disebut Beta) ini tak lain adalah ekspresi seorang wartawan yang coba mengulas lebih ringan, bernas dan jenaka akan semua yang telah menjadi pemberitaan Pos Kupang pada hari-hari sebelumnya.

Pilihan topik yang diulas pun hal-hal yang kurang mendapat perhatian publik NTT. Dan di sinilah letak kekuatan dari Beta. Beta, hemat penulis merupakan sebuah ulasan tak bedanya catatan pinggir pada Mingguan Tempo yang diasuh redaktur senior Tempo Goenawan Mohammad.


Mengapa Beta? Pertanyaan sederhana ini menjadi kajian penulis yang selalu setia menekuni Beta pada setiap edisi Senin. Beta tak ubahnya sebuah jurnalisme sastrawi. Ia menukik dari pinggir dan menghantam, mengajak semua pembaca untuk tidak sejenak merenung, tetapi mencoba tercenung dan merenung lebih lama akan hakekat hidup dan kehidupan yang seringkali luput untuk diperhatikan.

Beta menulis tentang Alorawe. Alorawe yang tidak terkenal itu sontak menghentak dan menggugat. Menggugat kebijakan sinterklas yang ditempuh pemerintah dengan rasa bangga selama ini melalui program beras untuk keluarga miskin (raskin) dan bantuan langsung tunai (BLT). Alorawe sekadar berita kecil demikian tulis Beta yang mungkin tak sempat dikecapi isinya oleh tuan dan puan (PK, Beta, Senin, 8 Juni 2009).

Alorawe memang hanya sebuah desa kecil di Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagakeo. Berita tentang Alorawe pun tidak memiliki daya ledak tinggi. Desa yang terpencil dan terisolir ini tidak memiliki jalan. Bayangkan sudah setengah abad lebih kita merdeka dan salah satu aspek infrastruktur berupa jalan raya pun sama sekali tidak ada untuk warga Alorawe. Kisah yang diangkat Beta ini sungguh sebuah kisah dari pinggir, yang mencoba menembus sekat kemapanan sinterklas di lingkup Propinsi NTT dan Kabupaten Nagekeo sendiri untuk mencari alternatif tentang pembangunan.

Kolom Beta adalah sebuah kolom yang menurut penulis adalah sebuah kolom yang tak hanya sekadar menulis kembali semua yang menjadi pemberitaan Pos Kupang, melainkan lebih dari itu kolom Beta adalah sebuah kolom estetika. Estetika artinya ilmu tentang keindahan atau cabang filsafat yang membahas tentang keindahan yang melekat dalam kehidupan sosial masyarakat dan sebuah karya seni.

Beta identik dengan gulma tetapi bukan sembarang gulma. Kalau dalam dunia tanam-tanaman, gulma adalah tanaman pengganggu, maka Beta adalah gulma yang mengikat, menjerat, mencekik dan merasuk rasa nyaman orang-orang terhormat yang memang senang menerima penghormatan dan disapa dengan Yang Terhormat.

Simak ulasan Yth (PK, Beta, 22 Juni 2009). Cincin emas-berlian tanda ucapan terima kasih atas pengabdian yang luar biasa selama lima tahun memperjuangkan aspirasi rakyat Flobamora. Mereka yang selalu disapa Yth meski rumah dinas untuk mereka yang dibangun dengan uang pajak rakyat dibiarkan tanpa penghuni. Persoalannya bukan soal cincin emas karena telah memperjuangkan aspirasi rakyat (yang belum tentu juga benar) tetapi sapaan Yth jangan-jangan mirip talkshow negeri impian di televisi. Bangga karena selalu disapa Yth tetapi sebenarnya kegalauan sedang meliputi seluruh diri (apa sih yang telah diperjuangkan Yth, seperti saya ini?).

Demikian pertanyaan yang senantiasa mengganggu pikiran dan benak si Yth. Kemajuan tidak diukur dengan berdasarkan semakin banyaknya jumlah sapaan Yth. Ulasan Beta tentang Yth adalah sebuah bentuk protes akan kondisi impersonal, kondisi Yth sebagai manusia tanpa kemanusiaanya, tanpa kepribadian.

Para Yth di negeri ini memang harus senantiasa diusik agar jangan sampai mereka lelap. Maka suara Beta sebenarnya adalah seruan yang membangunkan para Yth dari tidur lelap. Yth harus diajak, diberondong dengan pertanyaan-pertanyaan pengganggu tentang kebijakan-kebijakan yang diambil yang menyangkut masalah hidup orang banyak agar Propinsi NTT tidak terus-menerus dicap punya hobi unik yakni mengoleksi MoU (Memorandum of Understanding) yang selalu tidak tepat sasar.

Pos Kupang pada kolom Beta 1 Juni 2009 menulis demikian, coba periksa fakta di beranda Flobamora, adakah MoU yang sungguh menjejak bumi? Mudahkah tuan menemukan penjabaran konkret atau agenda aksi demi merealisasikan nota kesepahaman yang telah ditandatangani? MoU sungguh menebar pesona.. Suatu hari diakhir masa jabatan, terjadilah serah terima jabatan. Pejabat lama maju menyerahkan memori kepada penggantinya. Dia mengucap sepata dua kata. Hadirin yang terhormat, selama masa kepemimpinan saya, lembaga ini membuat sejarah. Saya menandatangani MoU dengan 50 mitra. Tidak ada institusi seperti kita! Pejabat baru menerima memori itu dengan senyum terangguk. Bangga! Tepuk riuh membahana.

MoU seperti yang disuarakan Beta merupakan sebuah pelajaran teramat berharga bahwa MoU harus telak benar mendarat dengan apa yang menjadi harapan rakyat banyak. Beta dalam seruan ini jelas menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat sebagai korban dari MoU yang menindas. Beta mengingatkan bahwa MoU yang selalu melingkupi kehidupan rakyat banyak jangan sampai menjadi ironi.

Kolom Beta sesungguhnya adalah sebuah kritik sosial yang senantiasa menukik dari pinggir. Ia harus memulai dari pinggir, mengangkat realitas pinggiran yang sering terlewatkan dan menukiknya dalam-dalam. Tukikan itulah yang diulas dalam kolom Beta. Beta menjadi pengganggu, tukang kritik yang harus senantiasa ada untuk menyatakan bahwa diam-diam dalam keharmonisan itu tidak baik. Sebab keharmonisan kadang menjadi hegemonik yang menciptakan ketimpangan. Maka perlawanan dengan menukik dari pinggir adalah penting.*

Pos Kupang edisi Kamis, 9 Juli 2009 halaman 4

Mantan Sekda Ende Divonis 6 Bulan

ENDE, POS KUPANG. Com --Mantan Sekda Ende, Drs. Iskandar M Mberu, divonis 6 bulan percobaan oleh Pengadilan Negeri (PN) Ende.

Ia dijatuhi hukuman tersebut karena terbukti melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap anggota DPRD Kabupaten Ende, Heribertus Gani, S.Pd. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa 5 bulan penjara.

Vonis itu dibacakan Ketua PN Ende, M Purba, S.H pada sidang dengan agenda pembacaan vonis di ruang sidang PN Ende, Selasa (30/6/2009).

Hal yang memberatkan adalah sebagai seorang pejabat, terdakwa tidak arif menyikapi penilaian publik terhadap kebijakan yang diambil. Sedangkan hal yang meringkan, selama persidangan terdakwa berlaku sopan, tidak pernah dihukum dan berterus terang selama persidangan sehingga memperlancar proses persidangan.

Selain itu perbuatan terdakwa tidak semata-mata dilandasi oleh niat buruk, melainkan dipicu oleh perbuatan saksi korban yang mengintervensi kebijakan terdakwa dalam melakukan pembinaan terhadap bawahan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Ende, M Purba S.H dengan dua hakim anggota, masing-masing Agus Ardianto S.H dan Ronald Masang S.H, serta panitera De Maria Angglina S.H, terdakwa juga dibebani biaya perkara Rp 1.000,00.

Menyikapi vonis yang dibacakan oleh majelis hakim, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU), Faetony Yosy Abdullah, menyatakan pikir-pikir. Mereka diberikan waktu 7 hari untuk menyikapi lebih lanjut vonis tersebut.

Menurut Ronald Masang, S.H, yang juga Humas PN Ende, dengan hukuman gantung selama 6 bulan itu, berarti dalam rentang waktu tersebut, terdakwa tidak boleh melakukan perbuatan pidana maupun perdata. Jika tidak, katanya, yang bersangkutan langsung divonis 3 bulan penjara ditambah dengan hukuman atas kasus pidana atau perdata yang baru dilakukan terdakwa.

"Artinya selama 6 bulan menjalani masa hukuman percobaan ini, terdakwa jangan sekali-kali melakukan perbuatan pidana ataupun perdata," tandas Ronald.

Mengenai upaya banding yang diberikan oleh majelis hakim, Ronald mengatakan, baik terdakwa maupun JPU diberi tenggat waktu 7 hari. Jika selama kurun waktu tersebut tidak ada upaya hukum lainnya, maka keputusan majelis hakim yang memvonis terdakwa 6 bulan hukuman percobaan itu, dianggap telah diterima dan memiliki kekuatan hukum tetap. (rom)

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes