KUPANG, PK -- Propinsi NTT kini memiliki rumah sakit hewan. Rumah sakit hewan pertama di NTT ini akan dikelola oleh Dinas Peternakan Propinsi NTT.
Kepala Dinas Peternakan Propinsi NTT, Martinus Jawa, usai peresmian rumah sakit hewan tersebut oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTT. Ir. Esthon L Foenay, M.Si, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan NTT di Jalan Timor Raya-Kupang, Jumat (4/9/2009), mengatakan, kehadiran rumah sakit hewan ini diharapkan dapat mengatasi masalah kesehatan ternak di NTT.
Apalagi, kata Jawa, hampir setiap tahun ternak milik masyarakat terserang berbagai penyakit, seperti penyakit ngorok pada sapi, antrax dan rabies. "Penyakit hewan di NTT sering mewabah sehingga dibutuhkan rumah sakit untuk menjaga ternak agar tetap sehat," ujarnya.
Jawa menyebutkan, saat ini jumlah tenaga dokter hewan di NTT 85 orang, puskesmas hewan (puskeswan) 60 unit. Dari jumlah puskeswan itu, hanya 35 puskeswan yang beroperasi.
Bila dibandingkan dengan jumlah ternak di NTT, kata Jawa, jumlah tenaga dokter dan puskeswan masih kurang. Khusus puskesmas hewan, lanjut Jawa, setidaknya dibutuhkan lagi sekitar 20 puskeswan. Kami akan menambah 20 puskeswan untuk melayani hewan yang sakit," katanya.
Rumah sakit hewan tersebut memiliki enam ruangan, yakni dua ruangan rawat inap, ruang bedah, laboratorium, administrasi dan ruang dokter, serta sejumlah peralatan medis khusus hewan, seperti alat bedah. "Dokter hewan yang ditugaskan di RS Hewan ini 10 orang," ujarnya.
Jawa berharap para peternak atau masyarakat yang miliki hewan piaraan dapat mengobati hewan mereka di RS ini. "Kami imbau peternak untuk membawa hewan peliharaan yang sakit ke RS ini untuk diobati," katanya.
Sementara itu, Wagub NTT. Esthon Foenay, mengharapkan RS Hewan ini dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, Esthon meminta semua pihak mendukung keberadaan RS Hewan ini. "Saya minta DPRD mendukung keberadaan RS ini," kata Esthon.
Harmonisasi Peternakan
Pada kesematan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), drh. Wiwiek Bagja, mengatakan, Pemprop NTT perlu melakukan harmonisasi pada bidang peternakan jika ingin memperkenalkan daerah ini sebagai propinsi ternak. Harmonisasi dimaksudkan pada peningkatkan peran dokter hewan, sarjana peternakan dan paramedis.
Wiwiek menyampaikan ini saat saat acara peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia ke-VII Tingkat Propinsi NTT, dan Peresmian Rumah Sakit Hewan di Kantor UPT Veteriner Dinas Peternakan NTT.
Selain Wagub NTT, Esthon L Foenay, dan Kadis Peternakan NTT, Martiunus Jawa, hadir juga saat itu Direktur Bidang Kesehatan Hewan, drh. Agus Wiyono, Ketua PDHI NTT, drh Maria Geong, Ph.D, para dokter hewan, sejumlah pimpinan dinas, badan dan kantor lingkup pemprop NTT
Menurut Wiwiek, harmonisasi pada bidang ternak yang dimaksud adalah melihat fungsi ternak bagi kehidupan dan peran dokter hewan, serta dukungan semua komponen termasuk dukungan politis di daerah. "Kalau kita bicara ternak harus kita lihat tingkat kesehatan ternak atau hewan. Jika hewan sudah musnah, otomatis daging dan susu berkurang sehingga konsekuensinya daerah harus impor susu dan daging," kata Wiwiek.
Menurut dia, dua aspek penting dalam harmonisasi bidang peternakan, yakni keselamatan dan keamanan sehingga hewan bisa selamat dan tetap hidup. Selain itu, keamanan bagi manusia dan lingkungan.
Wiwiek meminta perlunya keharmionisan antara instasni terkait dengan dokter hewan dalam menyikapi berbagai persoalan kesehatan hewan di NTT. Disamping itu, tugas dokter hewan harus mampu memetakan penyakit hewan pada setiap daerah di NTT sehingga dapat mudah mengatasi bila terjadi kasus.
"Semua itu bisa dilakukan bila didukung sarana dan fasilitas seperti laboratorium dan alat lainnya, serta dana. Berdayakan dokter hewan, paramedis veteriner sehingga melalui wadah PDHI NTT dapat menjadi pemberi informasi dan opini yang independen/ proporsional tentang kesehatan hewan di NTT," katanya. (ant/yel)
Pos Kupang edisi Sabtu, 5 September 2009 halaman 1