Gabriel Manek Usir Agus Talan

KEFAMENANU, PK -- Rapat Pleno DPD Golkar Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Sabtu (12/9/2009), sempat diwarnai kericuhan. Ketua DPD Golkar TTU, Drs. Gabriel Manek mengusir Agustinus Talan, S.Sos keluar dari ruang rapat karena menilai Talan terlalu mencampuri penetapan calon yang akan diusung Golkar untuk memperebutkan kursi pimpinan DPRD TTU.

Rapat pleno itu membahas kriteria anggota DPRD TTU dari Golkar untuk memperebutkan kursi pimpinan DPRD TTU (ketua, wakil ketua) periode 2009-2014.

Rapat pleno dipimpin Ketua DPD Golkar TTU, Drs. Gabriel Manek, dihadiri pengurus DPD Golkar Propinsi NTT, Drs. Alexander Ena dan Goestaf Jacob, S.H, ditambah pengurus harian DPD Golkar TTU. Rapat berlangsung alot mulai pukul 10.00 Wita-pukul 15.00 Wita.

Dalam rapat tersebut, muncul tiga nama calon yang dipandang layak diusung Fraksi Golkar untuk menjadi ketua DPRD TTU, yakni Agustinus Talan, S.Sos, Drs. Dominikus Anin dan Robby V Nailiu, S.T.

Suasana rapat mulai memanas dan hujan interupsi pun mulai mewarnai jalannya rapat ketika dibahas delapan kriteria calon sebagai pedoman internal Golkar untuk menyaring tiga nama tersebut. Delapan kriteria itu adalah, pertama, memiliki integritas dan kemampuan untuk melaksanakan tugas sebagai ketua atau pimpinan DPRD. Kedua, berpengalaman menjadi anggota Dewan dan calon dari unsur pimpinan DPD Partai Golkar sesuai tingkatannya.

Ketiga, tidak sedang menghadapi masalah hukum di pengadilan dan tidak mempunyai masalah sosial kemasyarakatan yang mempunyai dampak terhadap penolakan masyarakat.

Keempat, tingkat pendidikan diutamakan minimal S-1 atau sederajat, namun bila terpaksa dapat diperlonggar dengan pertimbangan calon memiliki kemampuan dan kapasitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Kelima, dalam hal terdapat beberapa calon yang mempunyai kualifikasi yang sama, maka calon yang memperoleh suara lebih banyak dalam pemilu legislatif, lebih diprioritaskan.

Keenam, pembahasan dan penetapan calon ketua/wakil ketua DPRD dilakukan melalui rapat pleno DPD Partai Golkar sesuai tingkatannya dengan disaksikan oleh unsur pimpinan DPD Partai Golkar satu tingkat di atasnya.

Ketujuh, dalam hal terdapat permasalahan yang tidak dapat terselesaikan dalam rapat pleno, maka keputusan penetapan calon diserahkan kepada pimpinan Partai Golkar satu tingkat di atasnya. Kedelapan, proses penentuan atau penetapan calon ketua/wakil ketua DPRD yang dilakukan dalam forum rapat pleno tersebut dilaporkan kepada pengurus DPD Golkar satu tingkat di atasnya untuk mendapat pengesahan.

Setelah kriteria tersebut dipasang untuk tiga balon itu, Agustinus Talan, S.Sos (mantan Ketua DPRD TTU periode 2004 - 2009) secara legowo mengaku terganjal oleh kriteria kedua. Sebab yang bersangkutan saat ini sedang menjadi tersangka kasus pembunuhan Paulus Usnaat.

Sementara sebagian peserta rapat pleno menilai Drs. Dominikus Anin memenuhi delapan kriteria itu. Namun kubu lainnya mempersoalkan integritas dan kemampuan Domi Anin, sebagaimana disyaratkan dalam kriteria pertama. Kubu ini menilai Anin memiliki kemampuan yang pas-pasan dan tidak berpengalaman memimpin rapat sekalipun.

Saat itu, Agus Talan didukung Titus Anunu dan Bernadus Kuabib berpendapat bahwa Domi Anin layak bersama Robby Nailiu memperebutkan kursi pimpinan DPRD TTU. Perang pendapat dan adu argumentasi pun makin seru diselingi interupsi, saat Gabriel Manek memberi kesempatan kepada kedua kubu ini untuk menilai Anin dan Nailiu.

Ketika situasi rapat nyaris tidak terkendali, Manek mengingatkan Anin dan Talan bahwa sebagai anggota Fraksi Golkar, keduanya hanya punya hak bicara namun tidak punya hak suara.

"Sebenarnya Anda berdua ini tidak boleh mencampuri terlalu jauh, karena urusan penetapan calon adalah urusan pimpinan partai dan pengurus harian," tandas Manek.

Namun peringatan ini tidak digubris Talan. Akibatnya Talan pun diusir keluar dari ruangan rapat oleh Manek, ketika dia menginterupsinya saat Manek mengetuk palu untuk mengesahkan Nailiu sebagai calon yang diusung Golkar untuk memperebutkan kursi ketua DPRD TTU.

Menjawab Pos Kupang usai rapat pleno tersebut, Gabriel Manek yang adalah Bupati TTU itu, mengatakan, dinamika dalam rapat Golkar adalah hal biasa.

"Penetapan Nailiu itu sudah final dan sesuai prosedur dan mekanisme. Rapat sudah berjalan demokratis. Di Golkar, beda pendapat serta saling sikut adalah budaya untuk meneguhkan demokrasi dan untuk membuat Golkar menjadi lebih dewasa," katanya.

Sementara Talan mengatakan menerima hasil rapat tersebut namun dia mengaku sangat tersinggung ketika diusir keluar oleh Manek dari ruang rapat. (ade)

Pos Kupang edisi Senin, 14 September 2009
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes