Yosni Herin |
POS KUPANG.COM, LARANTUKA -- KPUD Kabupaten Flores Timur (Flotim), Senin (6/6/2011) menetapkan pasangan Yoseph Lagadoni Herin alias Yosni dan Valentinus Tukan sebagai Bupati-Wakil Bupati Flotim terpilih. Penetapan KPUD Flotim itu dituangkan dalam keputusan No. 30/KPTS/0181433980/2011.
Penetapan pasangan terpilih itu dilakukan dalam rapat pleno KPUD Flotim, kemarin. Sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan KPUD, pasangan Yosni dan Valens Tukan yang diusung Koalisi Sonata (Soga Naran Lewotanah), memperoleh 38.850 suara, disusul Mondial (Simon Hayon-Frans Diaz Alffi) memperoleh 33.364 suara.
Empat paket lainnya memperoleh suara tidak sebanyak dua paket terdahulu. Paket FF-IA (Felix Fernandez-Ismail Arkian) memperoleh 12.896 suara, JOIN (Joni Odjan-Ludin Lega) memperoleh 11.644 suara, RR-YES (Yeremias Bunganaen-Yakobus Keban) mendapat 6.201 suara dan DIAN (Yoseph Diaz-Markus Ama Lebe Tokan) memperoleh 5.035 suara.
Penetapan paket terpilih itu baru dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita tadi malam, setelah melalui rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara sejak pukul 10.00 Wita.
Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD setempat, Aloysius Kene Masan dihadiri empat anggota, Ernesta Katana, Azis Tupen Peka, Ferdinandus Leo Ama dan Edy Diaz. Hadir Sekretaris KPU Flotim, ketua dan anggota Panwas Pemilu Kada Flotim.
Tolak Tanda Tangan
Kelima anggota KPUD menandatangani berita acara penetapan diikuti saksi paket Sonata, Andreas M Emi Diaz. Sementara empat saksi yakni, saksi Paket Mondial, Gerard Bacenty, saksi JOIN, Abdulkadir H. Yahya, saksi paket DIAN, Iskandar Nusa Putra dan saksi FF-IA menyatakan menolak hasil pleno dan tidak menandatangani berita acara penetapan paket calon terpilih. Sedangkan saksi paket RR-YES, Philipus Kupo Kerans saat penandatangan berita acara, tidak berada di tempat. Dipanggil tiga kali oleh KPU untuk menandatangani berita acara, saksi tidak berada di tempat.
Gerard Bacenty menyatakan menolak menolak menandatangani berita acara karena menilai KPUD tidak taat azas. Banyak pelanggaran dalam proses Pemilu Kada dan pihaknya akan menempuh jalur hukum. "Kami (Mondial, Red) akan menempuh jalur hukum. Kami kalah terhormat, menang juga terhormat," kata Gerard.
Saksi paket FF-IA, F Lorens Fernandes mempersoalkan banyaknya pemilih yang tidak mendapat kartu pemilih dan yang tidak terdaftar dalam dafar pemilih tetap (DPT).
Saksi paket JOIN, Abulkadir H Yahya dalam proses rekapitulasi banyak menyoroti kinerja KPUD Flotim yang dinilainya tidak profeisional. Ia menilai, dalam logika normal ketika pemilu kada ditunda satu tahun maka yang seharusnya terjadi adalah daftar pemilih tetap (DPT) meningkat namun yang terjadi adalah turun sekitar 6.791 suara. Penurunan pemilih ini dilakukan secara sengaja.
Mantan Ketua KPUD FLotim ini mengatakan, KPUD Flotim telah dengan sengaja tidak menyerahkan model C2 ukuran besar kepada saksi di TPS, begitu juga format C5 yang memuat data surat suara cadangan yang digunakan karena ada surat suara yang rusak atau keliru dicoblos.
"Kami paket JOIN meragukan hasil perhitungan KPU dari tingkat KPPS hingga KPU. Karena kami menduga ada konspirasi terstruktur, sistematis dan terorganisasir," kata Kadir disambut tepuk tangan.
Juru bicara KPUD Flotim, Ernesta Katana yang dihubungi usai menandatangani berita acara penetapan pasangan calon, mengatakan, secara umum proses perhitungan suara dan penetapan bupati-wakil bupati terpilih tidak ada masalah. "Semua proses telah berjalan, dan jika ada keberatan sudah disiapkan formatnya. Begitu juga dengan adanya kejadian khusus yang ditemukan dalam proses rekapitulasi. Kita ingin seobyektif mungkin dalam proses perhitungan suara sehingga ketika terjadi kekeliruan data, kita minta untuk ditelusuri dengan acuan yang sudah disiapkan namun saksi keberatan sehingga kita siapkan formatnya," katanya.
Ia mengakui, akan menyerahkan hasil penetapan pasangan calon ke DPRD FLotim, Selasa (7/6/2011) untuk persiapan pelantikan.
Ditanya tentang kemungkinan ada paket yang menempuh jalur hukum mempersoalkan hasil Pemilu Kada, Katana mengatakan KPUD siap menghadapinya. (iva)
Pos Kupang, Selasa 7 Juni 2011 halaman 1