Revisi Target Pajak

ilustrasi
SIGIT Priadi Pramudito memberikan warna baru dalam praktek birokrasi di Indonesia yaitu mundur dari jabatan karena kinerjanya tidak sesuai harapan. Penghujung tahun 2015,   Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI. Sigit mundur karena realisasi penerimaan pajak 2015  hanya mencapai 80-82 persen. Padahal pemerintah menargetkan di  85 persen atau total Rp 1.294,25 triliun.

Langkah Sigit mendapat reaksi berbeda meskipun umumnya bernada positif.
Mundur dianggap sebagai tindakan sportivitas seorang pejabat negara ketika tidak mampu meraih target yang ditentukan. Namun, ada juga yang menilai Sigit telah menjadi korban dari target ambisius pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Angka di atas 85 persen merupakan sesuatu yang sangat sulit diperoleh di tengah kondisi perekonomian nasional yang lesu sepanjang tahun 2015.

Dari kenyataan tersebut kini ramai diperbincangkan kemungkinan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak tahun 2016 yang dipatok sebesar  Rp 1.360 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution tidak menampik kemungkinan tersebut. Darmin  menyatakan buruknya realisasi pajak 2015, kemungkinan mendorong pemerintah menurunkan target pajak tahun ini lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Menurut catatan  Biro Riset KONTAN, dalam 12 tahun terakhir pertumbuhan target pajak terhadap realisasi tahun sebelumnya rata-rata hanya 19,86 persen. Artinya, target tahun ini jauh di atas rata-rata.  Pada saat realisasi pajak melebihi target saja seperti pada tahun 2004, 2005 dan 2008, pertumbuhan target hanya 14,49 persen, 24,51 dan 1,10 persen.

Banyak pihak mengkhawatirkan pemerintah mengulangi kesalahan tahun 2015 yang menetapkan pertumbuhan target 31,38 persen dari realisasi tahun sebelumnya. Alhasil, realisasinya hanya 81,9 persen. Bahkan, angka pertumbuhan 31,38 persen merupakan yang tertinggi selama 12 tahun terakhir. Belum lagi melihat kenyataan banyaknya revisi beleid pajak yang tidak berjalan sesuai rencana. Memang, kalau hanya melihat dari sisi pertumbuhan target tiap tahun, maka pertumbuhan target pajak tahun ini merupakan yang terendah selama 12 tahun terakhir.

Poin kita tentunya tidak sekadar revisi target pajak. Rendahnya penerimaan tahun lalu mestinya melecut pemerintah lebih kreatif dalam memperoleh pendapatan pajak. Kreatif saja tidaklah cukup. Kreatif  mesti diimbangi kerja lebih keras dengan manajemen yang  rapi guna menekan kebocoran dan penyelewengan sekecil mungkin.


Jujur mesti dikatakan bahwa masih banyak pos penerimaan pajak yang luput dari perhatian pemerintah. Di sisi lain kita juga tiada henti mendorong masyarakat agar sadar membayar pajak tepat waktu. Warga negara yang baik adalah mereka yang setia memenuhi kewajibannya membayar pajak. Toh pajak merupakan sumber penerimaan utama negara agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.*

Sumber: Pos Kupang 29 Januari 2016 halaman 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes