Tenaga Kontrak Tak Perlu Galau

PASANGAN Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore -Herman Man (FirManmu) langsung berhadapan dengan isu tenaga kontrak pascapilkada 15 Februari 2017 yang lalu.

Isu yang kuat berembus menyebutkan pasangan FirManmu yang hampir pasti memenangi Pilkada Kota Kupang 2017 akan memberhentikan tenaga kontrak. Tentu saja isu tersebut mencemaskan ribuan tenaga kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) yang selama ini mengabdi di Kota Kupang.

"Kami mendengar informasi itu tapi kami berharap agar tidak terjadi karena kami sudah lama bekerja di sini. Kami juga selalu dievaluasi setiap tahun," kata seorang tenaga kontrak yang mengaku sudah lima tahun bekerja di Pemkot Kupang. Tenaga kontrak lainnya di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  Kota Kupang yang baru dua tahun bekerja mengharapkan agar mereka tetap dipertahankan FirManmu saat memimpin Kota Kupang nanti. Bahkan kalau boleh jumlah honor bulanan dinaikkan pemerintah kota. 'Kami sapu jalan setiap pagi dan sore hari," kata tenaga kontrak tersebut.

Mengutip penjelasan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Kota Kupang, Drs. Daud Hironims Djira, jumlah tenaga kontrak hingga kini tercatat sebanyak  1.647 orang. Mereka sudah diperpanjang masa kontraknya pada tahun 2017. Daud juga memastikan tidak ada PTT yang baru diterima pada pada bulan Januari 2017.  "Tahun ini tidak ada penambahan tenaga kontrak,' tegasnya.

Pasangan FirManmu bergerak cepat merespons  isu pemberhentian tenaga kontrak di Kota Kupang. Jefri Riwu Kore dan Herman Man menjamin tidak akan memberhentikan tenaga kontrak. "Siapa bilang begitu? Kami tidak pernah menyatakan kalau kami menang pilkada akan memecat tenaga honor. Saya kira itu hanya isu yang dimainkan pihak tertentu," kata Jefri.

Jefri menjelaskan, yang akan ditempuh FirManmu adalah rasionalisasi dan itu tidak sama maknanya dengan pemecatan atau pemberhentian. Jefri mencontohkan di salah sati SKPD tenaga kontrak (setelah dievaluasi) ternyata jumlahnya melampaui kapasitas dan tidak sesuai dengan beban kerja. Maka sebagian dari mereka akan dipindahkan ke SKPD yang lain sehingga semua pegawai baik PNS maupun PTT optimal menjalankan tugas. "Jadi, bukan memberhentikan mereka," demikian Jefri.

Herman Man juga memastikan tidak akan seenaknya memberhentikan tenaga kontrak di Kota Kupang. Pemberhentian tentu melalui mekanisme dan sesuai ketentuan yang berlaku. "Isu itu  sudah ada sebelum pencoblosan, namun saya harus sampaikan bahwa itu isu murahan. Semua tenaga honor jangan cemas," kata Herman Man.

Kita beri apresiasi positif untuk sikap pasangan FirManmu. Dengan demikian, ribuan tenaga kontrak di Kota Kupang boleh bekerja dengan tenang. Tidak perlu merasa galau. Yakinlah bahwa kalian tidak menjadi "korban" politik pilkada Kota Kupang yang telah berjalan dengan aman, damai dan demokratis. (*)

Sumber: Pos Kupang 20 Februari 2017 hal 4
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes