Demokrat Dukung Paket Jontom

SOE, PK -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan surat rekomendasi berisi dukungan kepada Ir. Johanes Oematan, M.Si dan Drs. Thomas Lakapu (Paket Jontom) sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS). Paket Jontom juga didukung DPP Partai Damai Sejahtera (PDS).

Surat DPP Partai Demokrat No. 81/RKMD/DPP.PD/VII/2008 ditandantangani Hadi Utomo (ketua umum) dan H. Marzuki Alie, S.E, MM (Sekjen) tanggal 31 Juli 2008, diserahkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten TTS, Beny Banamtuan, S.E kepada Paket Jontom di aula Hotel Bahagia Dua SoE, Senin (4/8/2008) malam.

Beny yang saat itu didampingi sejumlah jajaran pengurus DPC Partai Demokrat TTS, Matheos Selan, S.H, Edy Benu, Nesi S.P Nope dan Johanes Manu, menjelaskan, surat rekomendasi tersebut diperoleh dari Ketua Kaderisasi Organisasi DPD Partai Demokrat NTT, Donovan Tumbuan, Minggu (3/8/2008) malam.

Menurut Beny, Paket Jontom lolos dari seleksi yang dilakukan Tim Sembilan Partai Demokrat. Tim ini terdiri dari unsur DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Sebelum menetapkan, tim mempertimbangkan aspirasi politik dari seluruh Dewan Pimpinan Anak Cabang, pimpinan ranting serta anak ranting.


Beny mengatakan, menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut, Partai Demokrat TTS siap berkoalisi dengan PDS TTS yang sebelumnya sudah mengusung Paket Jontom. Koalisi PD dan PDS memenuhi persyaratan pencalonan 15 persen.

Tentang PD TTS yang sebelumnya berkoalisi dalam TTS Bersehati yang mengusung Paket Medali, Beny menyatakan, persoalan itu merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat. Beny menjelaskan, dukungan kepada Paket Medali belum ada restu dari DPP Partai Demokrat. Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka DPC PD TTS harus siap mengamankan Paket Jontom untuk memenangkannya dalam Pilkada TTS 2008.

Calon Bupati TTS, Ir. Johanes Oematan, M.Si mengatakan, adanya dukungan Partai Demokrat merupakan campur tangan dari Tuhan. Selaku manusia biasa ia menyampaikan rasa syukurnya lantaran berkoalisinya PD TTS menjadikan paket Jontom sudah mencapai kuota 15 persen.

"Dan saya bisa katakan PDS TTS tidak akan lagi menjadi penonton dalam Pilkada TTS lantaran Partai Demokrat sudah bergabung. Tak hanya itu, dalam waktu dekat satu partai juga akan bergabung dengan Jontom untuk memperkuat paket tersebut maju dalam pilkada TTS tahun ini," jelas Oeamatan.

Menurut Oematan selaku paket yang direkomendasikan PDS sebelumnya, ia akan berkoordinasi dengan PDS TTS tentang bergabungnya Partai Demokrat ke Jontom, untuk selanjutnya mendeklarasikan diri. (aly)

Pos Kupang edisi 6 Agustus 2008, halaman

Cara awetkan mayat ala Sumba

KAUM bangsawan Sumba mempunyai tradisi untuk menyimpan mayat bertahun-tahun di rumah adat. Agar mayat tetap awet membutuhkan pangawet. Dewasa ini kebanyakan orang menggunakan zat pengawet kimia atau formalin. Bagi orang Sumba, formalin hanya merupakan tambahan dan baru dikenal dalam satu dasawarsa terakhir. Apa rahasia mayat yang disimpan bertahun-tahun, tetapi tidak bau?

Pos Kupang mencoba menggali rahasia para leluhur Sumba tersebut dari Ny. Rambu Ana Pura Woha. Menurut Rambu Ana, sebelum mengenal formalin, orang Sumba biasa menggunakan metode pengawetan tradisional. Pengawetan tradisonal itu bermacam-macam. Ada yang menggunakan kapur sirihdicampur tembakau atau daun teh . Tetapi, yang sering digunakan adalah kapur sirih dan tembakau.

Untuk lebih bertahan lama, ditambah daun bidara atau dalam bahasa setempat disebut daun kom. Ada juga yang hanya menyelimuti mayat dengan ratusan lembar kain adat. Menurut beberapa tokoh adat Sumba, di kain adat Sumba yang menggunakan zat pewarna asli dari tumbuh-tumbuhan sudah mengandung pengawet alami. Jadi, bau mayat akan terserap oleh kain yang dibungkuskan pada jenazah.

Untuk pengawetan metode pertama, jelas Rambu Ana, dilakukan dengan cara menyiram kapur sirih di atas kain yang digunakan sebagai alas mayat atau pembungkus mayat. Setelah kain pertama yang ditabur kapur sirih dan tembakau, dilapisi lagi kain kedua. Setelah itu baru jenazah atau dibalutkan ke jenazah. Kapur sirih dan tembakau ini yang akan menyerap bau, bahkan membuat jenazah kering. Setelah dibaringkan di atas lapisan yang ditabur kapur sirih, pusar jenazah ditutupi dengan cairan daun kom atau bidara yang sudah dikunyah.

Tidak sembarang orang bisa mengunyah daun kom yang akan ditaruh di pusar jenazah. Jika yang meninggal adalah lelaki tua, maka daun kom harus diambil dan dikunyah oleh perempuan muda. Cara mengambil daun kom juga menggunakan mulut seperti kambing. Daun kom itu dikunyah setelah halus diletakan di pusar jenazah. Demikian juga sebaliknya jika yang meninggal perempuan tua, maka yang mengambil dan mengunyah daun kom atau bidara adalah lelaki muda.

Bagaimana jika yang meninggal adalah lelaki muda atau perempuan muda? Rambu Ana mengatakan, yang mengambil dan mengunyah daun kom adalah lelaki atau perempuan tua. Daun kom ini, jelas Rambu Ana, mampu mengempiskan perut jenazah atau mayat.Rambu Ana mengatakan, secara logika memang tidak ada hubungannya. Namun, pengalaman telah membuktikan metode tersebut berhasil.

Metode itu, kata Rambu yang selama ini sering ia gunakan untuk mengawet mayat. Jika ingin lebih lama, bisa juga ditambahkan dengan air garam dan cuka nira. Caranya, rebus cuka nira campur dengan garam sebanyak-banyaknya setelah itu diminumkan ke mayat dengan cara mengangkat kepala jenazah kemudian menuangkan air cuka campur garam ke dalam mulut mayat, kepala jenazah dibaringkan lagi. Ini dilakukan berulang-ulang hingga satu gelas air cuka campur garam habis. Namun sebelum air garam cuka diminumkan ke jenazah, jenazah harus dalam keadaan bersih. Yang dimaksud bersih, katanya, seluruh kotoran yang ada dalam perut jenazah harus dikeluarkan semua. Cara ini ternyata mampu untuk mengawetkan jenazah.

Rambu Ana mengatakan, tidak semua orang menggunakan cara ini karena saat ini orang lebihmudah menggunakan formalin yang mudah didapatkan di apotek. Beberapa tokoh masyarakat Sumba, di antaranya, Umbu Mbani Awang, mengatakan, selain dengan kapur sirih dan tembakau, pengawetan mayat bisa dilakukan dengan tepung kopi. Caranya sama seperti kapur sirih dan tembakau.

Untuk mayat almarhum Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, memang menggunakan formalin. Perlakuan terhadap jenazah almarhum ketika penguburan juga akan berbeda mengingat almarhum sudah menganut Kristen Protestan yang taat.
Jika bangsawan Sumba yang masih menganut kepercayaan merapu, jelas Umbu Mbani Awang, selama disemayamkan sampai dikuburkan, jenazah dibuat seperti orang duduk atau posisi seperti saat dalam kandungan atau rahim. Jenazah tersebut kemudian disandarkan di tiang mayat yang ada di Uma Bokul atau rumah mayat. Posisi mayat dalam kubur juga, seperti posisi ketika dalam rahim. Jadi mayat bukan dibaringkan, tetapi dalam posisi duduk.

Jenazah Ir. Umbu Mehang Kunda telah dimasukkan dalam peti jenazah pada Rabu (6/8/2008) sekitar pukul 03.00 Wita. Beberapa orang yang ditemui mengaku, pengisian jenazah ke dalam peti selama ini memang dilakukan antara pukul 03.00
Wita sampai pukul 05.00 Wita.

Salah seorang kerabat almarhum, mengatakan, tradisi ini sebenarnya bukan tradisi murni orang Sumba karena orang asli Sumba yang menganut kepercayaan marapu, mayatnya tidak pernah dimasukkan dalam peti. Tradisi ini, katanya sebenarnya tradisi dari luar. Apa artinya, ia sendiri mengaku tidak tahu. (adiana ahmad)

Pos Kupang edisi Kamis, 7 Agustus 2008, halaman 1

Rumah Mayat di Sumba

BANGUNAN rumahnya panggung dan atapnya berbentuk joglo sama dengan rumah adat Sumba yang lain. Rumah ini dibangun khusus untuk menyimpan mayat (jenazah). Di dalam rumah hanya terdiri dari satu ruangan los. Hanya di bagian dekat pintu masuk dibagi dua untuk memisahkan tempat mayat dengan tempat tidur papanggang (penjaga mayat).

Selama jenazah disemayamkan, papanggang yang berjumlah enam orang akan berada di tempat itu, Mereka tidak ke mana-mana. Makan minum juga di dalam ruangan itu.

Rumah mayat atau rumah besar, ditopang empat tiang induk di bagian tengah. Satu tiang diantaranya merupakan tempat hamayang. Di antara empat tiang itu ada dapur tanah. Di atas dapur ada para-para dua susun. Para-para ini yang dipakai untuk menyimpan berbagai kebutuhan papanggang. Dapur yang ada berfungsi sebagai tempat memasak makan para papanggang.

Selain empat tiang itu, ada dua tiang lainnya yang berada di samping kiri dari empat tiang utama. Satu dari dua tiang tersebut merupakan tiang penyandar mayat.

Dua tiang ini yang memisahkan ruang utama dengan ruang tempat gong dan pemukul gong. Tempat pemukul gong letaknya lebih tinggi sekitar 10 cm dari ruang utama. Sementara tempat para papanggang berada di dekat pintu masuk.

Para papanggang ini adalah hamba atau orang dalam rumah dari para bangsawan atau keturunan raja di kampung itu. Papanggang terdiri dari enam orang, tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Selain menjaga mayat selama disemayamkan di rumah besar, para papanggang ini mempunyai tugas tertentu saat penguburan, dimana mereka bertugas sebagai pengantar arwah dengan kostum yang disesuaikan dengan tugas masing-masing. Tiga papanggang laki-laki masing-masing bertugas sebagai penunggang kuda atau yang disebut kaliti njara, satu orang bertugas menggendong ayam atau lunggu manu, satu orang lainnya membawa siri pinang arwah atau halili kalumbut.

Sedangkan tiga orang perempuan bertugas untuk membawa siri pinang tetapi peruntukannya berbeda-beda. Satu perempuan sebagai tidung
tubuk yakni perempuan yang memakai topi daun dibalut kain merah. Perempuan ini membawa siri pinang untuk arwah yang meninggal mendampingi laki-laki halili kalumbut. Satu perempuan lagi bertugas membawa siri pinang di tempat yang ditenteng atau disebut yutu kapu, dan satu orang lainnya membawa siri pinang di dulang atau yang disebut tema kaba. Perempuan kedua dan ketiga ini membawa siri pinang untuk para pelayat.


Tata cara ini, menurut Umbu Mbani, yang akan dilakukan ketika penguburan jenazah almarhum Bupati Mehang Kunda.

Kampung Praiawang Rende terdiri dari delapan rumah tinggal, satu rumah besar dan satu rumah para dewa (uma ndewa) sebagai tempat sembahyang penganut kepercayaan Marapu. Gong di rumah ini baru dibunyikan ketika minggu terakhir atau delapan hari terakhir menjelang penguburan jenazah yang ada di rumah besar.

Delapan rumah tinggal ini, kata Umbu Mbani, merupakan rumah delapan istri dari Raja Praiawang Rende. Almarhum Umbu Mehang Kunda, katanya, merupakan turunan dari istri pertama Raja Praiawang Rende. Karena itu rumah tinggalnya di kampung itu disebut Uma Jangga. (adiana ahmad)

Pos Kupang edisi Rabu, 6 Agustus 2008, halaman 1

Umbu Mehang Sekubur dengan Kakeknya

WAINGAPU, PK -- Sesuai tradisi bangsawan Sumba Timur, jenazah Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda yang wafat Sabtu (2/8/2008), akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan jenazah kakeknya, Umbu Nai Hanggongu yang wafat puluhan tahun silam.

Kerabat dekat almarhum, Umbu Mbani Awang yang ditemui di Kampung Adat Praiawang Rende -- kampung dimana jenazah Bupati Mehang akan disemayamkan sampai November 2008 -- Selasa (5/8/2008), mengatakan, jenazah almarhum nantinya disemayamkan di dalam satu kubur dengan jenazah sang kakek.

Dengan begitu, paparnya, pada saat isteri almarhum Mehang meninggal, jenazahnya bisa bergabung satu kubur dengan almarhum dan sang kakek. Kalau jenazah Mehang disemayamkan satu kubur dengan jenazah ayah kandungnya, Umbu Mbani Awang, maka
ketika isteri almarhum Mehang meninggal jenazahnya tidak bisa satu kubur dengan jenazah Mehang. Sebab, sesuai adat Sumba, jenazah menantu tidak boleh berada satu kubur atau bahkan dekat dengan jenazah atau kubur ayah mertua.

"Jangankan sudah meninggal, masih hidup saja, sesuai adat orang Sumba, menantu perempuan tidak boleh dekat dengan mertua laki-laki," jelas Umbu Mbani Awang.

Yang bisa berada dalam satu kubur dengan jenazah ayah kandung almarhum, kata Umbu Mbani, yakni anak laki-laki dari almarhum Mehang karena cucu menantu perempuan bisa dekat dengan kakek mertua laki-laki.
Mengingat kubur kakek almarhum Mehang sempit, kata Umbu Mbani, maka sebelum penguburan jenazah almarhum Mehang, kubur tersebut harus direhab kembali.

"Pelebaran kubur kakeknya itu, sudah direncanakan oleh
beliau semasa hidupnya. Namun belum sempat direhab, beliau sudah meninggal," katanya.
Jenazah almarhum Mehang, hari ini dimasukkan ke dalam peti jenazah. Jenazah almarhum akan diserahkan oleh pemerintah kepada keluarganya pada hari Jumat (8/8/2008). Setelah diserahkan, jenazah almarhum akan dibawa ke Praiawang Rende.

Pantauan Pos Kupang di kampung itu, kemarin, persiapan penyambutan jenazah belum terlihat. Yang ada baru batu kubur almarhum yang diambil dari batu alam sekitar kampong adat tersebut.

Menurut Umbu Mbani Awang, pembicaraan untuk persiapan penyambutan jenazah almarhum baru akan dilakukan setelah hari terakhir atau hari penutupan upacara penguburan jenazah kakak almarhum yang dikuburkan Sabtu (2/8/2008) tepat di hari meninggalnya almarhum.

"Hari ini, merupakan acara penutupan penguburan jenazah kakaknya almarhum. Karena masih ada acara ini, jadi persiapan penyambutan jenazah belum kita bicarakan. Pembicaraan menyangkut persiapan penyambutan jenazah akan kita lakukan setelah penutupan acara penguburan kakaknya
beliau," katanya.

Umbu Mbani mengatakan, perlakuan terhadap jenazah
almarhum Bupati Mehang tidak berbeda dengan jenazah bangsawan Sumba lainnya. Jenazah akan disambut dan disemayamkan di rumah besar (rumah mayat). Penyambutan jenazah almarhum ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau. Selanjutnya jenazah almarhum akan disemayamkan di dekat tiang penyandar mayat yang ada di salah satu ruangan dalam rumah besar. Tiang penyandar mayat ini berada sejajar dengan tiang tempat hamayang (sembahyang).

Disebut tiang penyandar mayat karena mayat penganut Marapu biasanya disandarkan dalam posisi duduk.
"Kalau almarhum masih kepercayaan Marapu, posisi
jenazahnya duduk dan disandarkan ke tiang mayat. Tetapi karena almarhum sudah Kristen maka petinya yang diletakkan di dekat tiang mayat, " katanya. (dea)

Pos Kupang edisi Rabu, 6 Agustus 2008, halaman 1

Jenazah Umbu Mehang Naik Huma Bokul

AGAMA tetap agama. Adat tidak boleh hilang. Agama dan adat harus bisa sejalan. Itulah yang akan terjadi dalam prosesi pemakaman almarhum Bupati Sumba Timur. Ir. Umbu Mehang Kunda. Meskipun almarhum adalah penganut agama Kristen Protestan, namun dalam prosesi pemakaman jenazahnya adat tetap dilaksanakan. Apalagi almarhum keturunan bangsawan (raja), bukan orang biasa.

Kalau ditarik dari garis sejarah, almarhum adalah keturuhan langsung Raja Praiawang Rende. Dengan status almarhum, maka para tokoh adat dari kampung Kerajaan Praiawang Rende tidak rela almarhum dikuburkan dengan proses biasa.

Juru Bicara Kampung Adat Praiawang Rende, Umbu Maramba Meha mengatakan, sesuai adat bangsawan Sumba, jenazah almarhum seharusnya disemayamkan minimal selama satu tahun di Huma Bokul, atau rumah mayat yang ada di Kampung Adat Praiawang Rende, tempat almarhum berasal. Namun, karena pertimbangan kesibukan istri dan putera - puteri almarhum, maka disepakati ditunda hanya tiga bulan. Sebagai turunan bangsawan Sumba Timur, prosesi pemakaman almarhum memang tidak seperti masyarakat kebanyakan.

Umbu Maramba Meha menjelaskan, dalam kehidupan sosial budaya Sumba Timur dikenal dengan istilah ata khudu, ata bakul, kabihu kudu, kabihu bakul, maramba kudu, maramba bakul. Ata, kabihu, dan maramba adalah strata atau klasifikasi kelompok sosial masyarakat Sumba Timur. Kelas paling bawah Ata dan paling atas Maramba (bangsawan). Kudu dan bakul artinya kecil dan besar. Jadi, setiap kelas atau strata dibagi lagi besar dan kecil. Almarhum Umbu Mehang Kunda masuk dalam strata Maramba (bangsawan) besar.

Karena itu, kata Umbu Maramba Meha, keluarga tetap memberlakukan prosesi penguburan secara adat. Cepat atau lambatnya proses penguburan jenazah bangsawan Sumba tidak dilihat dari kesiapan materi orang yang meninggal, tetapi kesiapan dari keluarga dan para suku terdekat. Karena itu, yang berlaku selama ini, jenazah minimal harus satu tahun disemayamkan di Huma Bokul (rumah mayat).

"Kami sudah sudah sampaikan ke istri dan anak-anak juga pemerintah, langkah ini kami ambil untuk menghormati almarhum selaku bangsawan Sumba. Prosesi adat tetap akan dilalui," kata Maramba Meha.

Ia menjelaskan, setelah jenazah almarhum diserahkan pemerintah kepada keluarga, keluarga akan membawa jenazah ke kampung halaman almarhum di Praiawang Rende untuk disemayamkan di Huma Bokul yang ada di kampung itu, sambil keluarga mempersiapkan musyawarah dengan suku-suku inti Kampung Praiawang Rende untuk merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan pemakaman jenazah almarhum, termasuk menentukan siapa-siapa yang diundang untuk hadir di acara pemakaman.

Suku yang diundang dalam musyawarah keluarga, kata Maramba Meha, adalah suku-suku yang masih dalam satu rumpun dengan Kerajaan Praiawang Rende, seperti Suku Anamburung khusus yang berada di sekitar Kampung Praiawang Rende. Suku Anamburung yang ada di sekitar Kampung Praiawang Rende saat ini, lanjutnya, tersebar di delapan desa. Hasil musyawarah Suku Anamburung di delapan desa itu, demikian Maramba Meha, baru diputuskan kapan jenazah almarhum Bupati Sumba Timur dimakamakan dan siapa-siapa yang diundang untuk hadir dalam pemakaman almarhum. Anamburung merupakan marga yang bertanggung jawab dalam keluarga almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda. Kalau marga tersebut sudah membuat kesepakatan waktu penguburan baru dibuat undangan kepada suku lain di luar suku inti untuk hadir dalam pemakaman.

Selama tiga bulan disemayamkan di Huma Bokul, kata Maramba Meha, keluarga besar dari Suku Anamburung akan mempersiapkan batu kubur. Sesuai kesepakatan keluarga, karena almarhum adalah bangsawan harus pakai batu alam. Setelah batu kubur tersedia, keluarga akan kumpul lagi untuk membahas acara pada hari penguburan. Sebagai keturunan bangasawan, jenazah almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, dinaikkan dulu ke Huma Bokul baru ke kubur. Kalau jazad seorang bangsawan belum naik ke Huma Bokul berarti belum bisa dikuburkan karena kemampuan seorang raja diukur dari situ.

Kemampuan seperti apa? Maramba Meha mengatakan, dari segi hewan yang dipotong pada saat prosesi penguburan dan saat jenazah disemayamkan di rumah mayat tersebut. Pada saat penguburan harus melewati beberapa prosesi adat. Ketika jenazah diturunkan dari Huma Bokul (rumah mayat), jelas Maramba Meha, dalam acara paling sederhana sekalipun harus didahului dengan pemotongan dua ekor kerbau jantan dan betina, dan dua ekor kuda jantan dan betina. Begitu sampai di kubur, potong lagi dua ekor kerbau dan dua ekor kuda masing-masing satu jantan dan satu betina.

Kalau acaranya besar seperti almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, kata Maramba Meha, saat penguburan keluarga sepakat harus delapan ekor kerbau, delapan ekor kuda. Empat ekor kerbau dua jantan dan dua betina, kuda juga dua jantan dan dua betina itu pada saat turun mayat dari rumah besar. Setelah sampai penguburan, kerbau dan kuda delapan ekor lagi. Karena itu, lanjutnya, keluarga minta waktu pemakamannya ditunda sampai tiga bulan sambil keluarga mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk penguburan.

Menurut keluarga besar Praiawang Rende, proses adat tersebut tetap dilakukan meski dari kacamata agama agak menyimpang dengan alas n bahwa sebelum Kristen adalah penganut kepercayaan. Penyembelihan ternak saat penguburan merupakan bentuk penghormatan terhadap jenazah almarhum. Selama disemayamkan di rumah besar atau rumah mayat, juga ada proses adat lagi. Malam pertama ketika masuk rumah besar, ada yang namanya mete, di mana seluruh keluarga dan masyarakat berkumpul dan begadang sampai pagi. Setelah empat malam, pukul gong dan bernyanyi dengan memotong lagi satu ekor kuda atau kerbau. Hal serupa berlaku setiap empat malam sampai hari pemakaman.

Kalau saat jenazah turun rumah besar, hewan yang dipotong disepakati dua ekor kerbau dan dua ekor kuda. Tetapi jika yang disepakati saat jenazah turun dari rumah besar empat ekor kuda dan empat ekor kerbau, maka pemukulan gong dan pemotongan hewan dilakukan setiap delapan hari sampai hari pemakaman.

Maramba Meha menyatakan, gong yang ada di rumah besar tidak sembarang waktu dibunyikan. Harus ada hewan yang dipotong baru gong dibunyikan. Hewan yang dipotong diambil hatinya untuk dipersembahkan kepada arwah orang yang meninggal. Sedang bagian tubuh lainnya dibuang. Siapa saja boleh mengambil hewan yang telah dipotong itu, yang penting bukan orang dalam rumah atau kampung adat yang bersangkutan.

Hewan yang dipotong harus betina. Makanya, karena biaya pemakaman mahal tidak semua orang Sumba mengikuti proses pemakaman secara adat. Yang menarik, hewan yang menjadi kurban saat penguburan atau selama jenazah disemayamkan di Huma Bokul bukan dari keluarga inti, tetapi dari keluarga satu marga. Tidak hanya itu, seluruh biaya makam minum pada acara pemakaman juga ditanggung oleh keluarga yang berada dalam satu marga yang disepakati dalam musyawarah keluarga. (Adiana Ahmad)

Pos Kupang edisi Selasa, 5 Agustus 2008 halaman 1

Umbu Mehang Orang Cerdas

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Agung Laksono, mengatakan, almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, adalah seorang tokoh yangt cukup cerdas dan berwawasan nasional. Almarhum juga adalah aktivis sejati yang sangat peduli terhadap daerahnya.

"Meski beliau dilahirkan di daerah, tetapi mempunyai wawasan nasional. Ketika berkiprah di tingkat nasional, ide-idenya selalu dituangkan untuk pembangunan daerahnya. Cita-cita almarhum hanya ingin mengabdi kepada daerahnya. Dan itu tercapai ketika dia terpilih menjadi Bupati Sumba Timur pada tahun 2000 lalu. Padahal saat itu posisinya di tingkat nasional masih cukup bagus," kata Agung Lakosno, ketika memberi sambutan saat melayat jenazah Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, di Waingapu, Senin (4/8/2008).

Agung melayat jenazah Umbu Mehang Kunda di rumah jabatan bupati di Jalan Soekarno Waingapu bersama Ketua Harian DPP Partai Golkar, Syamsul Muarif, anggota DPR RI asal daerah pemilihan NTT, Setya Novanto dan Viktor Bungtilu Laiskodat, Pengurus DPP Partai Golkar Kowril NTT, Enggrar Lukito dan anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah rekan kerja almarhum Umbu Mehang Kunda ketika masih di Komisi III DPR RI.

Rombongan Ketua DPR RI tiba di Bandar Udara (Bandara) Mau Hau, Sumba Timur pukul 10.00 Wita dengan pesawat carteran. Di rumah duka, Ketua DPR RI, Agung Laksono dan rombongan diterima Wakil Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbiliyora, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Sumba Timur, Umbu Hamakonda, S.E, istri almarhum, Dra. Silvia A Anggraeni, M.Sc, putra-putri almarhum, yakni Zeruya Arlen Nuci Vera, Jeanne Rambu Konga Emu, Ery Hibria Agung Radixa, serta pejabat daerah dan masyarakat Sumba Timur yang sejak pagi telah memadati pelataran depan rumah jabatan Bupati Sumba Timur.

Rombongan Ketua DPR RI tiba di rumah duka sekitar pukul 10.30 Wita dan langsung menuju ruang tengah rumah jabatan Bupati Sumba Timur tempat jenazah almarhum Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda disemayamkan. Setelah memberi hormat, Agung Laksono, Syamsul Muarif, Viktor Laiskodat, Enggar Lukito dan Setya Novanto secara bergilir menyelimuti kaki almarhum dengan kain adat Sumba.

Agung Laksono mengaku cukup mengenal almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, karena sama-sama menjadi pengurus AMPI. "Saat saya jadi Ketua Umum AMPI, beliau adalah Ketua AMPI NTT. Beliau orangnya periang dan mudah berkomunikasi dengan siapa saja," kata Agung.

Agung mengatakan, meskipun almarhum telah meninggal dunia, tetapi ide-ide cemerlang almarhum akan tetap hidup. Agung dan rombongan berada di rumah duka sekitar setengah jam. Setelah itu Agung dan rombongan kembali ke Jakarta.

Setelah Agung Laksono, suara tangisan kembali pecah setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumba Timur, Drs. Lukas Kaborang yang baru tiba dari Jakarta melawat ke rumah duka. Lukas teriak histeris ketika sampai di pintu masuk rumah duka.

Lukas tak mampu menahan kesedihannya karena ketika berangkat ke Jakarta tanggal 27 Juli lalu masih sempat berpamitan dan bercanda dengan almarhum. Dalam tangisannya, Lukas mengatakan, meski dirinya dan almarhum pernah berbeda jalur politik, tetapi mereka tidak pernah bermusuhan. Itu karena sifat almarhum yang tidak pendendam. Lukas menyesal karena di detik-detik terakhir, ia tidak berada di samping almarhum.

"Seandainya saya tahu kamu sakit, saya tidak akan pergi meninggalkan kamu. Kemarin saat saya pamit kamu melepas saya dengan tawa, mengapa saya pulang harus seperti ini. Mengapa ketika kita mulai bersatu kamu justru meninggalkan saya," demikian kata-kata Lukas dalam tangisannya. Jenazah almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda akan dimasukkan ke dalam peti pada Rabu (6/8/2008). (dea)

Data Diri:
Nama lengkap :
Ir. Umbu Mehang Kunda
Pendidikan : SD-SMA di Sumba Timur
Sarjana : Fakultas Pertanian, Universitas Satya Wacana Salatiga
Istri : Dra. Silvia A Anggraeni, M.Sc
Anak : Zeruya Arlen Nuci Vera, Jeanne Rambu Konga Emu, Ery Hibria Agung Radixa

Karir:
Ketua AMPI NTT : 1982-1987
Anggota DPR RI Komisi IX : 1987-1997
Ketua Komisi III DPR RI: 1998,1999, 2000
Bupati Sumba Timur: 2000-2010

Pos Kupang edisi Selasa, 5 Agustus 2008, halaman 1

SBY Jamin Tak Ada Pembreidelan Pers

JAKARTA, PK -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendengarkan keluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Bertempat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/7/2008), Presiden Yudhoyono melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, M Nuh memastikan tidak akan ada pembreidelan terhadap media massa lantaran terbitnya UU No 11/2008 tentang Pemilu.

"Selama perjalanan kampanye itu sambil proses judicial review oleh kawan-kawan PWI. Tidak ada kejadian pemberedelan atau pencabutan izin. Kita berikan garansi," kata Menteri Kominfo, M Nuh usai mendampingi Presiden Yudhoyono menerima pengurus PWI Pusat dan Pengurus PWI Cabang dari 34 propinsi di Istana Negara-Jakarta, Kamis (31/7/2008). Hadir juga dalam pertemuan itu, Ketua PWI Cabang NTT, Dion DB Putra dan Sekretaris, Indra Alfian Syahril.

Menkominfo menjelaskan, pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pemilu yang membicarakan sanksi terhadap pers tidak memutuskan ada keharusan pemerintah untuk melakukan pembreidelan. "Karena itu, perlu pemahaman kawan-kawan di KPI dan KPU karena Departemen Kominfo selaku regulator," ujarnya.

Garansi pemerintah ini keluar setelah PWI mendesak Presiden Yudhoyono selaku petinggi pemerintahan untuk tidak menjalankan ketentuan UU Nomor 11/2008 terkait sanksi terhadap pers. Pasalnya, sanksi berupa pembreidelan ini berbentur UU Nomor 40/1999 tentang Pers.

Presiden Yudhoyono yang menerima pengaduan langsung dari PWI tersebut, sontak meminta anggota kabinet untuk melihat pasal-pasal yang berkait peluang pembreidelan pers pada pelaksanaan Pemilu 2009 mendatang. Selepas menerima laporan dari Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa, Presiden Yudhoyono pun memberikan jawaban kepada wartawan yang tergabung dalam PWI.

"Semangat kita adalah nafas reformasi dan tidak ada lagi pembreidelan atau pencabutan. Kepada menteri terkait, dan ini otoritas saya, kewenangan saya untuk segera mempelajari dengan cepat apa yang mesti diposisikan pemerintah untuk menyelesaikan ini," paparnya.

Kendati demikian Presiden Yudhoyono mengingatkan, dalam hidup bernegara yang mengusung demokrasi, di Tanah Air tidak ada seseorang pun yang mempunyai hak eksklusif. "Tidak ada yang kebal hukum manakala kita melakukan kejahatan," tandasnya. (Persda Network/ade)

Pos Kupang edisi Jumat, 1 Agustus 2008, halaman 7

Nomor Urut

PEMILU 2009 masih jauh tetapi nomor urut sudah menjadi kasak-kusuk. Sumber sikut- menyikut. Sikat-menggilas. Marak meriah bersama gaung kampanye pemilu terpanjang dalam sejarah Indonesia. Dulu nomor urut disusun berdasarkan mutu diri, pengalaman, keteladanan hidup serta masa bakti. Sekarang nomor urut tergantung berapa besar kontribusimu. Buat partai!

Jangan salah, kontribusi nomor satu itu berupa uang. Tidak terlalu penting kapasitas intelektual dan integritas diri. Pengalaman berpartai pun bukan yang utama. Ada uang abang disayang. Semakin besar uang, kian besar peluang mendapatkan nomor urut favorit seturut deret hitung. Nomor satu, dua dan tiga. Empat mencemaskan. Lima dan enam di bibir jurang kegagalan menjadi Anggota Dewan yang Terhormat.

***

BANDA Aceh yang terik, 29 Juli 2008. Pukul 13.05 WIB. Bergulirlah kisah ini. Kisah nyata dari seorang sahabat asal propinsi tetangga yang berniat menjadi wakil rakyat. Dia bercerita dengan nada muram dalam perjalanan pulang dari Mesjid Baiturrahman Banda Aceh ke arena kongres XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Hermes Palace Hotel. Kami mengunjungi Mesjid Baiturrahman, land mark Kota Banda Aceh itu, di sela-sela rehat makan siang kongres PWI yang melelahkan.

"Bung, ternyata menyedihkan menjadi caleg (calon anggota legislatif) untuk Pemilu 2009. Nomor urut ditentukan oleh uang!" kata sahabatku itu. Dia wartawan senior salah satu harian terkemuka di Sumatera. Usianya belum genap 45 tahun. Sebagai wartawan hidupnya tidak berkekurangan. Tidak juga berlebihan alias kaya-raya. Tetapi dia ingin mencoba pengalaman baru, mengabdi sebagai wakil rakyat.

Tekadnya bulat untuk meninggalkan profesi wartawan. Dia siap meninggalkan PWI karena Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah organisasi profesi ini tegas melarang pengurus menjadi anggota partai. Sepekan menjelang keberangkatan ke Banda Aceh untuk mengikuti kongres PWI, dia melamar ke salah satu partai di kotanya. Dia bertemu ketua partai. Sang kawan langsung pening kepala mendengar angka kontribusi Rp 200 juta. Dia coba menawar. Bos partai hanya menurunkan angka sampai Rp 100 juta dengan catatan bukan nomor urut jadi. "Tidak bisa turun dari jumlah itu. Dari mana saya mendapat uang ratusan juta, kecuali jadi maling atau memeras orang?" kata sahabat itu. Buyar sudah niatnya menjadi caleg.

Transaksi nomor urut caleg! Begitulah pergumulan hari-hari ini. Besar kemungkinan terjadi juga di beranda rumah besar kita Flobamora. Kontribusi berupa uang adalah syarat mutlak. Tidak bisa ditawar. Memberi ruang kepada siapa pun untuk menyogok dan atau menyuap elite partai politik peserta Pemilu 2009 mengingat jatah nomor urut jadi yang terbatas.

Persaingan serupa itu tidak hanya berlaku di partai besar. Semua kontestan Pemilu Legislatif 2009 pasang harga sendiri-sendiri. Pasang tarif dengan standar masing-masing. Tarif kontribusi yang tidak transparan. Tidak diberi akses bagi publik untuk mengetahui. Sebagai syarat, maka setiap orang yang ingin masuk daftar caleg akan berusaha memenuhinya. Yang tidak punya uang akan berutang atau menjual harta benda.

Partai butuh uang untuk menggerakkan roda organisasi. Namun, uang kiranya bukan syarat utama. Partai memilih kader berkualitas sebagai caleg. Memiliki rekam jejak yang baik, punya komitmen terhadap kepentingan rakyat, bisa dipercaya dan kapasitas intelektualnya tidak diragukan.

Kalau semata karena kekuatan uang, maka kita akan jatuh ke lubang yang sama. Seorang preman pasar pun akan masuk nomor jadi asalkan punya uang. Hasilnya mengulang Pemilu 2004. Anggota DPR dengan kinerja mengecewakan. Gagal membawa amanat rakyat.

Setelah merebut kursi Dewan, fokus utama mereka justru mengumpulkan uang untuk bayar utang atau memperkaya diri dan kelompoknya. Apa yang menimpa sebagian elite Senayan hari- hari ini merupakan bukti betapa kita telah salah memilih wakil. Ada menteri yang kini menghitung hari, menunggu eksekusi menuju kursi pesakitan di pengadilan republik.

Kita mengeritik Orde Baru untuk perilaku koruptif eksekutif. Di zaman Reformasi, korupsi dengan telanjang dan tanpa rasa malu diperlihatkan unsur legislatif. Kultur politik Indonesia sesungguhnya tidak bergerak maju. Berputar di tempat dengan keruwetan yang sama.

Partai politik di Nusa Tenggara Timur mestinya menjadi pioner perubahan. Memberi contoh untuk praktik politik yang sehat dan elegan. Kita merindukan partai di sini tampil beda. Misalnya mengumumkan lewat media massa tentang masa rekruitmen caleg. Membuka pendaftaran resmi dengan syarat-syarat. Kalau ada syarat uang, berani menyebut angka dengan penjelasan. Bila perlu membuat fit and proper test bagi para calon. Caleg diuji secara terbuka. Hadirkan mereka, gugat komitmen dan kemampuannya secara rasional. Dari sana barulah partai menentukan calon nomor satu sampai sekian.

Jika kader partai belum mumpuni sebagai calon, tidak salah membuka ruang kepada orang luar partai untuk bergabung. Untuk Pemilu 2009 negeri ini membutuhkan semakin banyak anggota DPR dan DPRD dengan integritas baik. Dewan yang tidak korup. Anggota parlemen yang berani menggugat kebijakan yang keliru dan tidak berselingkuh di belakang layar.

Kita butuh keteladanan. Butuh legislator yang lantang berteriak tentang penyimpangan dan tidak bermain kelingking untuk kepentingan sendiri. Bukan komplotan maling teriak maling.

***
 

TATKALA melukiskan keadaan Rusia yang karut-marut dalam masa transisi kepemimpinan Presiden Boris Yeltsin, ekonom Paul Krugman (The Return of Economic Depression, 1999) memilih terminologi kleptokrasi atau negeri para maling.
Krugman melihat bagaimana hukum diperdagangkan, korupsi merajalela dan negara hampir bangkrut. Pejabat dari level terendah hingga top manajer melakukan korupsi. Hanya dalam tempo satu dasawarsa, Partai Komunis yang sempat terdepak dari gelanggang kekuasaan kembali mendominasi duma (DPR-nya Rusia).

Seandainya Paul Krugman memotret wajah Indonesia hari ini yang kondisinya tidak jauh berbeda dengan Rusia di masa transisi, mungkin dia pun akan menggambarkan kita sebagai kleptokrasi, negeri para maling. Oh, semoga tidak bagi Flobamora tercinta. Ini bukan propinsi para maling. NTT ingin menjadi pioner, merekrut caleg bermutu tinggi! (email: dionbata@poskupang.co.id)

Rubrik Beranda Kita (BETA) Pos Kupang edisi Senin, 4 Agustus 2008 halaman 1

Masyarakat yang Bertanggung Jawab

PEMBANGUNAN tidak selalu menebarkan warta gembira. Pembangunan cukup sering malah mematikan kemandirian masyarakat karena program yang keliru. Demikian pengalaman negara- negara dunia ketiga yang getol membangun dirinya pasca Perang Dunia II dan berakhirnya era kolonialisme.

Banyak program pembangunan yang dijalankan negara berkembang justru melemahkan daya kreasi, inisiatif serta daya tahan masyarakat menghadapi krisis. Indonesia di bawah rezim Orde Baru mengalami hal tersebut. Dan, telah banyak kritik dilontarkan untuk rezim otoriter itu.

Ironisnya, kenyataan tersebut masih lestari hingga sekarang. Reformasi yang sudah berusia satu dasawarsa pun tak sanggup memulihkan sikap mental masyarakat yang terlanjur dimanjakan oleh beragam program pembangunan bergaya top down. Pemerintah memonopoli seluruh urusan pembangunan. Pemerintah adalah pelaku tunggal. Subyek utama. Sedangkan masyarakat dikondisikan sekadar menjadi penonton. Hampir dalam segala perkara yang berkaitan dengan kepentingan umum, masyarakat kita sangat tergantung pada uluran tangan pemerintah.

Pemerintah tanpa sadar ikut menciptakan apa yang dikenal umum sebagai "mental proyek". Swadaya dan kemandirian sirna sehingga keberlanjutan suatu program pembangunan selalu menemui kendala.
Simak apa yang terjadi di sekeliling kita. Sulit menemukan swadaya masyarakat untuk memperbaiki fasilitas umum yang rusak dimakan usia atau karena suatu sebab. Telah terbangun persepsi yang keliru bahwa merehabilitasi fasilitas umum atau fasilitas negara adalah urusan pemerintah . Seolah- olah pemerintah adalah manusia super yang mampu mengatasai segala persoalan masyarakat. Zaman berganti tetapi pandangan yang keliru itu tetap lestari. Pemerintah tetap merasa paling bertanggung jawab, sedangkan masyarakat tidak harus demikian.

Program demi program pembangunan telah memanjakan mereka. Bantuan Langsung Tunai (BLT), misalnya, sungguh bertujuan mulia yakni membantu masyarakat miskin. Tetapi siapa menduga sisi buruknya, BLT itu melenakan masyarakat. Tidak mendidik mereka untuk mandiri dan mau memeras keringat.

Dampak dari kemanjaan itu kini kita rasakan. Dana Bergulir yang merupakan program favorit pemerintah guna mendongkrak ekonomi rakyat selalu berakhir dengan kisah yang mirip. Dana Bergulir itu tersendat. Hampir selalu macet pengembaliannya. Baru saja Kementerian Koperasi dan UKM menghentikan program dana bergulir senilai Rp 428 miliar hingga waktu yang belum ditentukan. Penghentian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir pada Kementerian Negara dan Lembaga.

Menteri Koperasi dan UKM, Suryadharma Ali mengatakan, penghentikan sementara program tersebut karena dana bergulir dimasukkan sebagai belanja modal dan tidak lagi belanja sosial seperti tahun-tahun sebelumnya. Perubahan pos belanja tersebut membawa konsekuensi, dana yang disalurkan ke masyarakat harus kembali lagi ke kas pemerintah. Mengingat pengalaman masa lalu, pemerintah agaknya tidak yakin masyarakat sanggup mengembalikan dana tersebut. Pilihan terbaik menghentikan sementara penyalurannya sambil mencari mekanisme yang tepat agar program tersebut mencapai tujuan.


Menumbuhkan mental masyarakat yang bertanggung jawab. Demikianlah salah satu tugas besar bangsa ini agar tetap eksis menghadapi persaingan. Masyarakat perlu diingatkan agar tidak selalu menunggu uluran tangan pemerintah. Tidak selalu menunggu bantuan. Berani memakai dana negara untuk modal usaha, maka Anda pun harus sanggup mengembalikannya. Inilah kiranya pesan yang kita tangkap dari pernyataan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe soal macetnya pengembalian dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) di Kota Kupang. Menurut walikota, masalah itu bakal ditangani Kejaksaan Negeri Kupang. Dana PEM Kota Kupang yang diluncurkan tahun 2002-2006 mencapai Rp 25 miliar dimana Rp 17,3 miliar belum dikembalikan sampai saat ini.

Walikota sudah berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT. Dalam waktu dekat akan dibuat nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Kupang dengan kejaksaan untuk menyelesaikan tunggakan dana PEM tersebut. Penyelesaian dengan cara ini, demikian Adoe, tidak bermaksud menyusahkan masyarakat atau kelompok masyarakat penerima dana PEM, melainkan untuk menyadarkan masyarakat akan mau mengangsur dana yang dipinjam (Pos Kupang, 2/8/2008).

Sudah sepantasnya pemerintah mengambil langkah seperti itu. Tentu tidak akan menyenangkan semua orang, tetapi jauh lebih baik ketimbang pemerintah hanya diam berpangku tangan. Masyarakat atau kelompok masyarakat penerima dana PEM diingatkan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang telah disetujuinya. Menunggak pengembalian dana itu toh mengorbankan kelompok masyarakat lain yang juga sangat membutuhkan modal usaha.

Kita tidak mengharapkan pendekatan tangan besi dan mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam menyelesaikan masalah ini. Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kota Kupang yang terkait pun tidak boleh melepas tanggung jawab. SKPD terkait perlu mencari tahu penyebab macetnya pengembalian dana tersebut. Diperlukan sikap proaktif aparat pemerintah untuk berdialog dengan kelompok penerima dana PEM. Semangat pelayanan pemerintah tetap dinomorsatukan. Jangan main ancam atau menekan masyarakat. **

Salam Pos Kupang edisi Senin, 4 Agustus 2008, halaman 14

Jagung Titi

TIBA-tiba teringat jagung titi dari Nagi. Jagung yang gurih dan nikmat rasanya. Tak mudah ditemukan di lain tempat Flobamora. Model boleh sama, rasa jelas berbeda. Jagung itu hasil jamahan tangan ema ema (mama, Red) dari Solor, Adonara, Lembata, Larantuka.

Akhir tahun 1980-an, setiap kali pulang ke Kupang setelah libur panjang di kampung, beta dan beberapa kawan yang beruntung menjadi anak sekolah di Kupang hampir pasti melalui Kota Larantuka. Bermalam di Waibalun yang selalu ramai pada musim liburan sekolah.

Waibalun, satu-satunya lokasi dermaga Kapal Motor Penyeberangan (KMP) alias kapal feri dari Flores menuju Kupang ketika itu. Jika jadwal kapal tepat waktu, maka cuma semalam di Waibalun. Jika sedang "sial" karena kapal rusak atau cuaca buruk, bisa beberapa hari menunggu. Waibalun banyak jasanya. Sampai sekarang. Beta tak ingat lagi berapa kali mampir di sana. Yang pasti sudah berkali-kali dan setiap kali tak lupa beli jagung titi untuk buah tangan ke Kupang.

Ya, jagung kembali menggetarkan memori. Memori kita yang sebagian besar adalah anak petani. Anak petani yang hidup di tahun 2008. Lebih doyan makan nasi, bakso dan mi instan ketimbang jagung rebus atau bakar. Bukankah bertahun-tahun kita melupakan jagung? Menganggapnya remeh. Tidak level!

Tanggal 17 Juli 2008, jagung menghiasai beranda rumah Flobamora. Hari itu Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur, Ir. Esthon L Foenay, M.Si memimpin rapat koordinasi dengan para bupati/walikota se-NTT. Rapat perdana sehari setelah mereka dilantik Menteri Dalam Negeri, H. Mardiyanto di gedung wakil rakyat NTT. Gubernur Frans Lebu Raya dan Wakil Gubernur Esthon Foenay menyampaikan tekad mereka menjadikan NTT sebagai "propinsi jagung".

Pengembangan jagung menjadi program unggulan di sektor pertanian. Propinsi Gorontalo dalam kepemimpinan Gubernur Fadel Muhammad telah memberi bukti betapa daerah yang baru mekar itu kini tercatat sebagai penghasil jagung terbaik dan terbesar di Indonesia. Meniru yang baik bukanlah dosa. Justru itulah kebutuhan kita setelah bertahun-tahun kurang tegas dan jelas apa yang disebut sebagai program unggulan daerah NTT.

Selama ini kita terlalu sibuk mau mengurus segala program yang tidak fokus dan konsisten, sehingga hasilnya setengah-setengah saja. Tidak maksimal sehingga NTT masih saja bergumul dengan kekurangan pangan, busung lapar, gizi buruk.

Maka pengembangan jagung yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2008-2013 patut didukung. Sejatinya makanan pokok rakyat NTT adalah ubi dan jagung, bukan beras. Sudah terlalu lama kita terlena dan diperdayai oleh kebijakan yang salah. Seolah-olah pangan itu beras semata sehingga lumbung petani NTT sekarang tak lagi dipenuhi bulir-bulir jagung. Orang kampung ikut berlomba mencari beras yang harganya jauh dari jangkauan mereka.

Jagung itu tanaman rakyat. Tidak sulit mengembangkannya. Tidak rewel dan cocok dengan iklim Flobamora. Dalam satu dasawarsa terakhir, saban hari warga Kota Kupang dan sekitarnya bisa makan jagung muda bakar. Jagung muda tersedia sepanjang tahun. Tidak mengenal musim. Jagung mudah empuk itu dihasilkan para petani Oesao, Tarus dan Noelbaki. Mereka telah berubah dalam cara menanam, merawat dan menjadikan jagung bernilai ekonomis.

Artinya, kita sudah memiliki modal yang kuat. Mengembangkan jagung secara besar-besaran tinggal soal niat dan mesti terwujud dalam aksi nyata. Yang dinanti rakyat NTT adalah Rencana Aksi pemerintah propinsi dan seluruh jajaran terkait. Rencana Aksi itu penting untuk membuktikan apakah urusan jagung ini sekadar omong-omong atau aksi sungguhan?

Untuk membumikan rencana besar itu, beta sependapat dengan pandangan dua pakar pertanian dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Fred Benu dan Ir. Leta Rafael, M.Sc. Sebelum program ini dilaksanakan, diperlukan komitmen yang sama antara eksekutif, legislatif, swasta dan masyarakat. Seperti ditegaskan Fred Benu, pemerintah propinsi harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota. Didukung eksekutif dan legislatif.

Dan, komitmen itu harus nyata terbaca dalam alokasi anggaran. Sebagai program unggulan, harus "sehati-sesuara" dari hulu sampai hilir. Genjot produksi sekaligus buka akses pasar seluas mungkin. Produksi tinggi tapi pasar lemah, berarti kita mengulang kesalahan yang sama.

Ingat jagung, terkenang kisah Kapet Mbay. Kurang apa Kapet (Kawasan Ekonomi Terpadu) Mbay yang merupakan program nasional itu? Program yang luar biasa. Ada anggaran pula. Tidak secuil jumlahnya. Ada badan pengelola yang khusus dibikin. Personelnya orang-orang pintar dan berkompeten.

Hasilnya? Tuan dan puan pun tahu. Kapet telah masuk museum sejarah! Di antara banyak faktor penyebab, salah satunya semata soal ego. Ego wilayah. Bertahun-tahun para kepala wilayah yang masuk dalam kawasan ekonomi terpadu itu tak sanggup merajut kesamaan tekad, komitmen dan aksi. Mereka begitu nyaman mengurus daerah sendiri. Otonomi daerah semakin mengaburkan tujuan, melemahkan soliditas kawasan. Atas nama otonomi daerah, tetangga tak lagi dilirik. Semua sibuk di rumahnya masing-masing. Bahkan memagari diri! Inilah pekerjaan rumah duet pemimpin NTT yang baru. (email: dionbata@poskupang.co.id)
Rubrik Beranda Kita (BETA) edisi Senin, 28 Juli 2008, halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes