8 Bulan Perawat Cemas Tunggu Uang Jasa

ilustrasi
 Delapan bulan sudah para perawat,  dokter dan pegawai RSUD Prof. Dr. WZ Johannes Kupang harap-harap cemas menunggu pembagian uang jasa medik yang menjadi haknya. Mereka juga menilai manajemen RS tersebut tidak adil dalam pembagian uang jasa medik.

"Pembagian terakhir itu agak kacau karena ada petugas yang masih sekolah dan tidak bekerja juga dapat uang. Persoalan lainnya adalah pembagian dihitung sesuai masa kerja. Misalnya saya sudah 20 tahun sama seperti orang yang masa kerjanya baru lima tahun masa kerja. Itukan tidak adil. Tahun 2015 ini saja kami baru terima jasa untuk bulan Januari sampai Maret," kata seorang perawat yang ditemui di RSUD W. Z. Johanes Kupang, Rabu (11/11/2015).

Perawat yang enggan ditulis namanya menjelaskan, ada beberapa kelompok di RSUD Kupang yakni, pertama dokter spesialis, kedua dokter umum, perawat, administrasi dan kelompok penunjang lain.  Selain itu terdapat juga karyawan yang bekerja dengan tingkat risiko tinggi misalnya di kamar operasi dan cuci darah, laboratorium, kamar bersalin atau UGD yang pasiennya datang sudah tidak sadarkan diri serta berlumuran darah. Petugas di tempat yang berisiko ini bisa saja ditularkan penyakit dari pasien.

"Nah orang-orang yang  berisiko terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien harus diperhatikan serius, karena itu akan berdampak pada kinerja. Artinya kalau pun ada perbedaan dengan yang lain tetapi perbedaan  itu tidak harus seperti langit dan bumi. Jadi jangan sama rata semua," jelas perawat yang bertugas di salah satu bangsal itu.

Perawat lainnya yang ditemui secara terpisah juga berkisah, manajemen di RSUD Kupang terkesan mengabaikan asas proporsionalitas dalam pembagian jasa.  Pembagian jasa medik dilakukan serampangan tanpa melihat siapa menghasikan apa dan seperti apa risiko yang dialami petugas medis itu.

Proporsionalitas  itu juga diakui seorang dokter yang menilai yang mengerti tentang proses pembagian jasa di RSUD Kupang. Namun, asas proporsionalitas itu ditabrak manajemen "lama" dengan menyimpan SK Gubernur tentang proporsi pembagian jasa di RSUD Kupang. Namun, SK Gubernur itu disimpan di dalam laci kerja dan menerbitkan SK Direktur yang bertentangan sama sekali dengan SK Gubernur.

"Anehnya, kita di RSUD ngotot menggunakan SK Direktur sebagai rujukan, padahal SK tersebut bertentangan dengan SK Gubernur NTT yang posisinya lebih tinggi. Semua orang di RSUD Kupang tahu SK Direktur itu bertentangan dengan SK di atasnya. Hanya tidak mau omong saja," ujar dokter yang minta nama dirahasiakan.

Keluhan lain juga dituturkan seorang dokter umum di RSUD Johannes Kupang. Dikatakannya, pembayaran insentif untuk dokter umum dan spesialis biasanya dilakukan pertiga bulan untuk pembayaran dua bulan. Uang insentif untuk bulan Januari dan Februari dibayarkan bulan Maret atau April 2015.

Untuk dokter umum, uang insentifnya Rp 750.000 per bulan. Sedangkan dokter spesialis menerima insentif sebesar Rp 3 juta dan mulai 1 Oktober 2015 naik menjadi Rp 5 juta per bulan. Untuk insentif jaga dokter umum di UGD dan di ruangan  dibayarkan setiap bulan secara rutin.

"Kami berharap agar insentif dokter umum juga bisa dinaikkan sehingga bisa adil. Tidak harus sama, tapi paling tidak ada kenaikkan. Karena bagaimana pun dokter umum yang pertama menyambut pasien di depan pintu dan menanganinya. Dokter spesialis baru datang jika ditelepon ada pasien," kata dokter umum ini sembari berharap agar uang jasa medis dan insentif bisa dibayarkan secara rutin setiap bulan.

Mengenai persoalan keterlambatan pembayaran uang jasa medik dan insentif itu, dokter umum ini mengatakan, sudah sering dibicarakan dengan manajemen termasuk melakukan aksi. Sepertinya persoalan tidak pernah bisa ditangani.

Dia menduga, manajemen tidak respek terhadap keluhan dokter dan perawat meski seringkali disampaikan secara berulang dalam pertemuan rutin yang biasa dilakukan setiap hari Kamis pukul 07.30 hingga pukul 09.00 Wita di Aula RSUD Kupang.
Sedangkan dokter spesialis mengatakan, besarnya jasa medik tergantung banyaknya dokter menangani pasien dan sesuai kelasnya. Besarnya uang jasa medik, sesuai banyaknya pasien yang dilayani dan di kelas mana dilayani. 

Hingga bulan November 2015 ini, jasa medis dokter spesialis belum dibayarkan sama sekali. "Jasa medis bulan Januari sampai Mei 2015, baru mau dibayarkan saat ini," kata dokter spesialis ini.

Menurutnya, masalah yang dialami para dokter spesialis di rumah sakit ini banyak sekali, seperti keterlambatan pembayaran dana insentif dan jasa medis, juga pemberian fasilitas dan sarana prasana seperti rumah dinas, mobil dan uang bensin. Hal seperti itu membuat para dokter umum atau dokter spesialis menjadi `gerah'. Akhirnya bekerja di rumah sakit lain, karena memang peluang dan kesempatan ada.
Menjadi persoalan besar, jika akhirnya para dokter di RSUD Kupang itu tidak melaksanakan tugas pokoknya di RSUD Kupang, namun lebih banyak menghabiskan waktu melayani pasien RSUD swasta. Akibatnya banyak pasien di RSUD Kupang terlantar seperti vicite pasien rawat inap baru dilakukan di atas jam 10.00 Wita. Hal ini membuat pelayanan pasien di RSUD Kupang tidak maksimal dan terkesan buruk. Pasien harus menunggu berjam-jam setelah mengambil nomor antiran di loket karena dokter masih mencari tambahan uang di rumah sakit lain.

"Pemerintah dan RSUD Kupang harusnya jangan menutup mata terhadap nasib dokter spesialis, dokter umum juga para perawat. Berikanlah jasa yang pantas sehingga akhirnya semua pelayanan di RSUD kepada pasien bisa lebih maksimal dan profesional," kata dokter spesialis ini.

Para dokter spesialis, dokter umum dan perawat di RSU Kupang ini berharap ke depan manajemen RSU Kupang di bawah kepemimpinan dr. Dominggus Minggu Mere bisa lebih profesional, dalam arti lebih transparan soal keuangan. "Saya melihat, direktur yang baru ini, dokter Dominggus cukup terbuka dalam hal manajemen dan keuangan. Semoga Kondisi ini bukan panas-panas tahi ayam," kata dokter spesialis ini lagi. (jet/vel/aly)

Sumber: Pos Kupang 16 November 2015 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes