JAKARTA, PK--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan perolehan akhir rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2009. Perolehan suara pasangan calon presiden (Capres) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan calon wakil presiden (Cawapres) Boediono mencapai 60,8 persen.
"Hasil rekapitulasi pilpres kita tetapkan dan sahkan secara resmi dengan ucapan alhamdulillah," kata Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, di kantor KPU di Jalan Imam Bonjol-Jakarta Pusat, Sabtu (25/7/2009).
Hasil rekapitulasi dibacakan oleh anggota KPU, Andi Nurpati. Sebelum membacakan total hasil, Andi membeberkan perolehan suara di seluruh propinsi. Antara lain di DKI Jakarta pasangan Mega-Prabowo mendapat 1.028.227, pasangan SBY-Boediono mendapat 3.543.472, pasangan JK-Wiranto mendapat 464.257.
Setelah itu, seluruh anggota KPU serta pejabat ikut menandatangi berita acara rekapitulasi yang nantinya akan diserahkan ke masing-masing pasangan. Dalam berita acara itu, KPU menghilangkan kolom untuk tanda tangan saksi.
Penetapan capres-cawapres terpilih ini tidak dihadiri pasangan Megawati-Prabowo. Sedangkan pasangan JK-Wiranto menghadiri pleno itu. Menurut JK, kehadirannya dan Wiranto mau mewujudkan sebuah demokrasi di Indonesia.
Walau JK-Wiranto hadir, tidak berarti dugaan kecurangan yang ditemukan tim kampanye nasional pasangan ini hilang begitu saja. Upaya mencari keadilan tetap dilakukan agar Pilpres kali berikut bisa berjalan lebih baik.
Sementara tim kampanye nasional Mega-Prabowo resmi menyatakan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU memberikan kesempatan 3 x 24 jam bagi pasangan calon atau tim sukses untuk mengajukan keberatan atau upaya hukum kepada MK.
Megawati dan Prabowo hanya diwakili oleh Ketua Tim Hukum-nya, Gayus Lumbuun dan anggotanya, Firman Jaya Daeli. Gayus langsung menyatakan hasil rekapitulasi suara oleh KPU ditolak. Ketua KPU hanya tersenyum dan langsung menyalami Gayus, manaruh kembali map berwarna coklat ke asistennya karena tidak mau diterima hasil penghitungan suara..
"Kita menolak karena kami menemukan banyak kecurangan sebelum penetapan hasil suara oleh KPU. Sama sekali kita tak mempermasalahkan siapa yang akan menang, tapi harus mengedepankan cara-cara yang jujur, menjunjung tinggi asas-asas demokrasi," kata Gayus Lumbuun saat dimintai tanggapannya.
Gayus kemudian menyatakan akan menggugat hasil penghitungan suara KPU yang diindikasikan tidak berjalan baik ke MK, Selasa (28/7/2009).
Anggota Tim Sukses SBY-Boediono, Anas Urbaningrum saat dimintai komentarnya menyatakan, dalam UU Pemilu memang diatur menggugat hasil Pemilu diajukan melalui MK. "Rencana itu tidak akan mempengaruhi hasil dan tidak akan mempengaruhi kualitas Pemilu, tidak mempenaruhi dukungan dan mandat politik rakyat. Maka, kita serahkan kepada rakyat untuk melakukan penilaian," tutur Anas.
Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menyayangkan sikap pasangan Capres-cawapres Megawati-Prabowo yang tidak ikut menghadiri pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres di gedung KPU.
"Sikap pasangan capres-cawapres Jusuf Kalla-Wiranto yang benar. Walau sikapnya masih setengah-setengah terhadap hasil rekapitulasi itu karena masih akan melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi, sikapnya lebih elok dan punya tanggung jawab, " tegas Arbi Sanit, Sabtu (25/7). (persda/network/dtc)
Hasil Pilpres 2009
1. Megawati-Prabowo ! 32.548.105 ! 26,79 persen
2. SBY-Boediono ! 73.874.562 ! 60.80 persen
3. JK-Wiranto ! 15.081.814 ! 12.41 persen.
Total Suara Sah ! 121.504.481 !
Pos Kupang edisi Minggu, 26 Juli 2009 halaman 1