Kadispenda Sumba Timur Ditangkap

WAINGAPU, PK -- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), Daud Ndakularak ditangkap aparat Polres Sumtim, Rabu (29/7/2009). Ndakularak adalah tersangka kasus bocornya APBD Sumtim tahun 2007 sekitar Rp 9 miliar.

Dalam kasus yang sama, polisi sudah menangkap dan menahan Deni Untono dan Kalendi. Dengan demikian jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang.
Daud Ndakularak ditangkap di kantornya, sekitar pukul 16.00 Wita, kemarin. Saat itu dia hendak memimpin rapat pembahasan kelanjutan pembangunan Pasar Matawai, di ruang kerjanya.

Penangkapan Ndakularak itu sempat membuat heboh para pegawai di lingkup kantor Bupati Sumba Timur. Para pegawai terlihat berkumpul di depan dan di halaman belakang ruangan Daud yang berada satu atap dengan kantor Bupati Sumba Timur.

Tiga anggota Tim Buser Polres Sumba Timur ditugaskan untuk menjemput Ndakularak di kantornya. Mereka tiba di sana sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka bertemu dengan Sekretaris Dispenda, Jhon Pama. Melalui John Pama mereka dipertemukan dengan Daud Ndakularak. Karena berbagai kesibukannya, proses penangkapan itu molor sekitar satu jam sejak tim buser tiba.

Sekitar pukul 16.00 Wita, dengan didampingi Kabag Hukum Setda Sumba Timur, Marthen Umbu Peka, S.H, Sekretaris Dispenda, John Pama dan beberapa staf Dispenda, Daud John Pama menuju Mapolres Sumba Timur. Dengan dikawal polisi, Daud Ndakularak menuju Mapolres Sumtim dengan mobil dinasnya ED 133 ST, dan tiba di Mapolres sekitar pukul 16.30 Wita.

Masih mengenakan pakaian stelan abu-abu Daud Ndakularak langsung menuju ruang penyidik. Kabag Hukum Setda Sumba Timur, Marten Peka langsung menghubungi Matius K Remijawa, S.H untuk menjadi penasehat hukum Ndakularak.

Tidak banyak kata-kata yang keluar dari mulut Daud Ndakularak. Namun sebelum menuju ruang penyidik dia sempat mengaku kaget dengan penangkapan atas dirinya. "Kasus ini saya yang melaporkan. Bagaimana saya juga ditetapkan jadi tersangka dan ditangkap seperti ini? Saya bingung," katanya.

Dia menegaskan bahwa dalam kasus bocornya dana ABPD Sumtim tahun 2007 itu, tanggung jawab dirinya hanya sebatas tanggung jawab administrasi. "Bagaimana mungkin kantor sebesar itu semua tanggung jawab dilimpahkan kepada pimpinan. Semua sudah ada bagian dan mempunyai tanggung jawab masing-masing," tegasnya.

Namun dia mengatakan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan saat ini dan urusan lebih lanjut mengenai kasus yang menimpanya itu dia serahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

Daud Ndakularak menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai sekitar pukul 17.30 Wita. Dia didampingi penasehat hukumnya, Matius K Remijawa. Wajahnya terlihat tegang. Beberapa kali dia masuk toilet sebelum pemeriksaan dimulai.

Seperti diketahui, hasil audit BPK Perwakilan Kupang terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2007 lalu, menemukan kebocoran dana pada kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (saat ini sudah berganti nama menjadi Dispenda) Sumba Timur senilai Rp 9 miliar lebih. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 6.250 miliar didiuga dipinjamkan ke salah satu pengusaha setempat, Deni Untono yang saat ini sudah ditahan polisi. (dea)

Pos Kupang edisi Kamis, 30 Juli 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes