80 Persen Daerah Pemekaran Gagal

Jakarta, Kompas - Selama 1999-2009 terdapat 205 daerah pemekaran baru, yang terdiri atas tujuh provinsi dan 198 kabupaten/kota. Namun, hanya 20 persen daerah pemekaran baru yang berhasil, sedangkan 80 persen dianggap gagal.

Hal itu dikemukakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Muladi dalam seminar ”Urgensi Pemekaran Daerah untuk Meningkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat” di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (29/9/2009).

Bahkan, penambahan daerah otonom baru itu justru menambah beban keuangan negara. Setiap tahun, dana alokasi umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat untuk membiayai kebutuhan dasar, terutama gaji pegawai, terus bertambah.

”Pada tahun 1999, DAU yang dikucurkan ke daerah baru Rp 54,31 triliun dan tahun 2009 ini sudah sampai Rp 167 triliun,” ujar Mardiasmo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan.

Daerah pemekaran baru juga berdampak pada berkurangnya proporsi DAU bagi daerah lain.

Beban lain yang harus ditanggung pemerintah pusat adalah penambahan dana alokasi khusus. Dana tersebut diberikan salah satunya untuk membantu menyediakan kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Kesejahteraan
Sementara peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik yang menjadi tujuan pemekaran daerah belum tercapai. Dana bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah induk, biasanya habis untuk memberikan gaji kepada pegawai dan pejabat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru.

”Pengalaman di banyak daerah otonomi baru menunjukkan nilai tambah lebih dirasakan elite yang mendapat posisi atau jabatan baru,” kata Harun Al Rasyid, anggota Dewan Perwakilan Daerah periode 2004-2009.

Oleh karena itulah, diperlukan cetak biru pemekaran daerah untuk mengatur jumlah ideal daerah otonom di Indonesia, sekaligus persyaratan dan metode evaluasi. (NTA)
Sumber: Kompas
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes