Kinerja Jaksa di NTT Rendah

KUPANG, PK -- Kinerja penyidik kejaksaan di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilihat dari lama penanganan kasus-kasus kriminal, masih sangat rendah. Proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu lama, terkesan berlarut-larut sehingga mengecewakan masyarakat.

Demikian penegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Faried Haryanto, S,H dalam arahannya di hadapan para jaksa dan staf Kejaksaan Tinggi NTT saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di kantor Kejati Tinggi NTT di Kupang, Rabu (9/12/2009).

"Saya melihat penanganan hukum oleh kejaksaan di NTT belum menggembirakan. Sering masyarakat kecewa karena penegakan hukum masih berlarut-larut. Jangan heran kalau masyarakat mulai tidak suka dan apatis terhadap penegahan hukum yang dilakukan kejaksaan. Oleh karena itu saya minta supaya penanganan kasus harus cepat, tidak boleh berlarut-larut," tegas Kajati Haryanto.

Aparat kejaksaan dituntut untuk cepat dalam memroses kasus-kasus pidana. "Jangan terlalu lama dalam menangani satu kasus karena masyarakat menunggu apa yang sudah kita lakukan. Kalau tahanannya hanya cukup 20 hari, ya harus dilakukan seperti itu. Jangan diperpanjang lagi sampai tiga kali. Saya minta tolong agar dalam bekerja harus efesien dan efektif, dan cepat sehingga penegakan hukum bisa berjalan dengan baik di NTT dan masyarakat akan percaya pada kita," katanya.

Dalam menangani suatu kasus, katanya, jaksa harus bertindak adil sesuai aturan hukum. "Kalau memang orang itu faktanya dituntut rendah ya...tuntutannya harus rendah sehingga masyarakat bisa percaya bahwa kejaksaan adil. Jangan sampai yang harusnya dihukum rendah lalu dituntut tinggi. Kalau memang seseorang tidak perlu ditahan, ya...jangan ditahan. Kalau ada jaksa yang berbuat seperti itu di NTT, maka maaf saya akan bertindak tegas," tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Penyuluhan Hukum dan Humas Kejati NTT, Muib, S,H yang ditemui terpisah, mengatakan, selama tahun 2009 kejaksaan di NTT menangani 37 kasus korupsi. Dari 37 kasus korupsi itu 20 kasus sudah memasuki tahap penuntutan (sedang proses sidang pengadilan) dan 17 kasus korupsi lainnya masih dalam proses penyidikan.

"Tidak ada kasus korupsi yang dihentikan penyidikannya oleh kejaksaan. Semuanya diproses sampai ke pengadilan," katanya.

Korupsi adalah musuh bersama, musuh peradaban yang harus diperangi bersama-sama oleh seluruh masyarakat.


Demikian intisari pesan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kupang, kemarin, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia.

Aksi demo digelar sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Korupsi ( Fraksi) NTT. Fraksi NTT terdiri dari sejumlah organisasi/lembaga yakni PMKRI, PIAR, PRD NTT, LMND, BPM FKIP UKW, KMK Hukum Undana, Sema Universitas Muhammadiyah Kupang, dan beberapa organisasi lainnya.

Aksi demo serupa digelar Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTT.

Salah satu orator Fraksi mengatakan, jika para koruptor dan para mafia hukum tidak diberantas maka masa depan bangsa akan suram. Fraksi menyerukan semua elemen masyarakat untuk bangkit bersama-sama memerangi praktek mafia hukum atau makelar kasus (markus) yang selalu menodai penegakan hukum di Indonesia.

Sementara massa KAMMI NTT menyerukan semua pihak untuk mengatakan "Tidak" pada korupsi. Korupsi adalah musuh bangsa, musuh pembangunan. Koruptor adalah pencuri uang rakyat yang harus dihukum.
KAMMI dalam aksinya membawa poster yang bertuliskan kalimat-kalimat yang intinya mengutuk praktik korupsi yang marak di NTT khususnya dan Indonesia umumnya.

Fraksi mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan menegakkan hukum yang adil.

"Bagi kami korupsi adalah musuh peradaban manusia. Karena itu kami ingin agar para koruptor dihabisi secepatnya,"t eriak Koordinator Fraksi, Bedy Roma dalam orasinya.

Pantauan Pos Kupang, para peserta aksi terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), kelompok kedua berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), dan kelompok ketiga adalah Front Anti Korupsi (Fraksi) NTT yang merupakan gabungan dari 21 unsur organisasi mahasiswa dan LSM di Kupang.

Ketiga kelompok itu melakukan aksi dan orasi di lokasi yang berbeda. IMM melakukan aksi demo di sekitar Patung Kirab Remaja, Jalan El Tari II; KAMMI melakukan orasi di halte depan Bank Mandiri Kupang.

Sedangkan massa Fraksi melakukan long march dari Kampus Unwira menuju gedung DPRD Propinsi NTT. Mereka membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecaman terhadap praktik-praktik korupsi yang masih merajalela..

Tiba di gedung DPRD NTT, massa Fraksi NTT diterima Wakil Ketua DPRD NTT, Liebert Foenay dan sejumlah anggota dewan, diantaranya Kornelis Soi dan Gabriel Beri Binna. Mereka duduk bersila di atas tanah lapang di halaman gedung DPRD NTT. Meski terik matahari menyengat, sejumlah anggota dewan dan ratusan massa bertahan hingga orator selesai membacakan pernyataan sikap. Inti pernyataan sikap mereka antara lain tentang penuntasan kasus Bank Century. (ben/den/aa)

Pos Kupang edisi Kamis, 10 Desember 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes