Paket Amal Mendaftar

KALABAHI, PK -- Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor, Drs. Abraham Maulaka dan John F Laukuan (Amal) mendaftarkan diri di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor, Jumat (1/8/2008). Paket Amal diusung Koalisi Demokrasi Damai (Partai Demokrasi Kebangsaan dan Partai Damai Sejahtera).

Massa dan simpatisan PDK, PDS maupun simpatisan dan pendukung Paket Amal mengarak pasangan tersebut untuk mendaftar ke KPUD Alor, mulai dari rumah pribadi Abraham Maulaka di Lipa, Kalabahi. Di tempat yang sama paket ini dideklarasikan, sehari sebelumnya.

Tiba di Sekretariat KPUD, Maulaka dan Laukuan diterima Ketua KPUD Alor, Pdt. Fransis Haan, STh. Acara pendaftaran diawali dengan penyerahan dokumen berkas oleh Ketua Koalisi Demokrasi Damai, Marthen Maure, S.H.

Pada kesempatan itu Fransis Haan menyampaikan beberapa hal tentang agenda Pilkada Alor, diantaranya soal pemeriksaan medis pasangan calon. Haan berharap Paket Amal dapat memperhatikan secara seksama proses pilkada yang dibingkai dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Haan mengatakan, berkas pendaftaran Paket Amal akan diteliti dan apabila ada kekurangan akan dikembalikan dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki hanya satu kali saja. Selain itu, jelas Haan, pemeriksaan para paket calon akan dilakukan di RSUD Kalabahi.


Setelah mendaftar, Maulaka dan Laukuan mengatakan, majunya Paket Amal maju dalam Pilkada dilatarbelakangi beberapa hal mendasar, antara lain, selama dirinya melaksanakan tugas sebagai Wabup Alor mendampingi Bupati Alor, Ir. Ans Takalapeta ke desa-desa, dirinya menangkap ada sejumlah harapan, pandangan yang tumbuh dan berkembang agar dirinya dapat melanjutkan kegiatan pembangunan yang telah dilakukan selama ini.

Aspirasi masyarakat ini, kata Maulaka, juga disampakan kepada Parpol pengusungnya yang kemudian secara bulat memberikan dukungan.

Maulaka juga mengatakan, Laukuan merupakan salah satu kader Alor yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun Alor. Laukuan juga merupakan figur yang dalam menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan yang total dan memiliki kerendahan hati, serta intelektualitas yang baik.

Sementara Laukuan mengatakan, dirinya sangat mengenal Maulaka. Oleh karena itu, apabila dipercayakan masyarakat nanti, maka dirinya telah siap membantu Maulaka dengan bijaksana dan tulus.

Sebelumnya, Kamis (31/7/2008), pada deklarasi Paket Amal, dilakukan acara pinangan dari keluarga Abraham Maulaka kepada John F Laukuan. Pinangan ini diterima oleh keluarga Laukuan. Acara budaya ini disemarakkan dengan tarian lego-lego. (oma)

Pos Kupang edisi 2 Agustus 2008, halaman 8

Dana Pilkada Matim Perlu Dicermati

RUTENG, PK -- Penjabat Bupati Manggarai Timur (Matim) harus bertanggungjawab untuk menyukseskan Pilkada. Jika pilkada ditunda akan menimbulkan kesan buruk terhadap penjabat bupati. Karena itu penjabat bupati perlu membangun komunikasi serta perlu mencermati usulan dana dari KPUD agar jumlahnya rational.

Sekjen Forum Masyarakat Manggarai Timur Jakarta (Formata) Boni Jebarus, di Ruteng, Rabu (30/7/2008), mengatakan, sesuai amanat pasal 11 UU No. 36 Tahun 2007, penjabat bupati bertugas menyelelenggarakan pilkada untuk memilih bupati definitip. Karena itu penjabat bupati bersama DPRD Manggarai perlu membangun komunikasi yang lebih intens dengan hirarki pemerintah tertinggi terkait dana Pilkada.

Jebarus mengatakan, KPUD mesti transparan terkait usulan dana Rp 8 miliar dan Rp 5 miliar untuk pengawas dan pengamanan pilkada. Harus dijelaskan dasar usulan-usulan dana yang diajukan.

Jebarus meminta Penjabat Bupati Matim harus berani dan proaktif agar pemerintah propinsi dan pusat menyediakan dana untuk pelaksanaan pilkada itu. Selain itu kabupaten induk pun harus memberikan dukungan.

Menurutnya, perlu langka strategis untuk menyukseskan pilkada mengingat masyarakat Matim antusias dalam memilih pemimpinannya. "Kita harapkan dengan waktu yang ada, dana yang dibutuhkan itu bisa diperoleh sehingga pilkada tetap jalan," katanya.

Sebelumnya anggota KPUD Manggarai, Deby Syukur mengatakan, jika pilkada Matim hanya satu putaran maka dana yang dibutuhkan hanya Rp 4 miliar saja. Namun diprediksikan bakal dua putaran mengingat adanya calon independen, maka KPUD mengusulkan dana Rp 8 M. Pada prinsipnya, kata Syukur, KPUD sudah siap bekerja untuk menyukseskan Pilkada Matim.

Untuk diketahui kabupaten induk sudah mengucurkan dana pilkada sebesar Rp 1.850.000.000,00. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menyiapkan segala sesuatu berkaitan dengan tahapan pilkada Matim. Ketua KPUD Manggarai sedang berada di Jakarta mengurus SK bagi sejumlah tenaga sekretariat. Pemkab Matim sudah menugaskan beberapa PNS bekerja di sekretariat KPUD. (lyn)

Pos Kupang edisi 2 Agustus 2008, halaman 8

Rapimdasus Golkar Rote Ndao Deadlock

BA'A, PK -- Rapat Pimpinan Daerah Khusus (Rapimdasus) Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao yang digelar di Sekretariat Partai Golkar, Ba,a, Kamis (31/7/2008), mengalami jalan buntu atau deadlock. Rapat dengan agenda penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dari Partai Golkar itu, ditunda hingga tanggal 4 Agustus 2008.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar NTT, Drs. Alex Ena selaku pimpinan sidang, mengatatakan, penundaan Rapimdasus karena tidak ada pelamar kandidat bupati yang memenuhi persyaratan.

"Dengan adanya penundaan ini, maka sesuai mekanisme Rapimdasus sebagaimana yang tertuang dalam Juklak 05 tahun 2005 maka Bapilu tingkat Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera menggelar ulang proses pencalonan bacabup dan bacawabup," katanya.

Deadlock-nya rapat itu setelah peserta Rapimdasus mendapat informasi Ketua DPD Partai Golkar Rote Ndao, Chornelis Feoh mundur sebagai calon bupati. Surat pengunduran diri Feoh yang beredar dalam forum rapat itu, membuat peserta Rapimdasus kaget. Suasana memanas. Beberapa peserta marah dan menendang kursi. Situasi baru terkendali ketika Ketua DPD Partai Golkar NTT, Drs. IA Medah turun tangan. Medah meminta kepada kader Golkar yang hadir untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan Partai Golkar.

Medah mengatakan, reaksi kekesalan para kader merupakan hal yang wajar. Dan dirinya berjanji akan menyampaikan ke DPP untuk dipertimbangkan. "Saya anggap ini dinamika berdemokrasi dan dalam pengambilan keputusan, kami akan sampaikan aspirasi ini ke DPP sebagai bahan pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Ketua Partai Golkar Kecamatan Rote Tengah, Semi Lili mempertanyakan kepada pimpinan rapat tentang keberadaan surat pengunduran diri Feoh. Menurut Semi, pengunduran diri Feoh dilakukan karena tekanan dari DPP.

Alex Ena selaku pimpinan sidang mempersilahkan Feoh untuk menjawab. Feoh mengatakan, pengunduran dirinya semata-mata untuk kepentingan Partai Golkar ke depan. "Sebagai Ketua DPD II tidak mutlak saya harus menjadi bupati, karena untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan juga besarkan partai dapat ditempuh dengan jalan yang lain tidak hanya jika menjadi bupati atau wakil bupati," kata Feoh.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pengunduran diri Cornelis Feoh terjadi karena DPP dan DPD Partai Golkar NTT diduga mempunyai misi mendukung pencalonan Mech Saba sebagai bupati. Informasi lain menyebutkan, mundurnya Chornelis Feoh karena persentase dukungan berdasarkan hasil survi LSI rendah. (iva)

Tujuh Pasang Calon Ambil Formulir

TUJUH pasang calon Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao telah mengambil formulir pendaftaran calon di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao di Ba'a, selama masa pengambilan formulir, Minggu-Kamis (27/7-31/8/2008).

Tujuh pasang calon itu adalah Drs. Marthen Luther Henukh-Junus Fanggidae, SE (Paket Majus) yang diusung PDIP; Bernad Pelle, S.Ip-Nur Yusak Ndu Ufi, SE (Paket Benar) diusung Partai Demokrat, PPP, PBSD, Partai Pelopor dan PNBK; David Detaq-EA Messakh yang diusung PPD dan PKB; Alfred Zakarias-Stef Batemoy diusung PKPI, PPDI dan Partai Patriot Pancasila; dua pasangan calon lewat jalur perseorangan yaitu Christian Nehemia Dilak, S.H-Zakarias P Manafe (Paket Nazar) dan Paket Lens Haning-Marthen Luther Saek (Lentera), juga sudah mengambil formulir.

Anggota KPU Rote Ndao, Adi Ngulu yang dihubungi Kamis (31/7/2008), mengatakan, ada beberapa partai yang belum menetapkan calonnya seperti Partai Golkar.

Adi Ngulu mengatakan, tidak semua paket mengambil sendiiri formulir pendaftaran. Umumnya formulir pendaftaran diambil oleh pengurus partai pengusung paket dan tim sukses.

"Kita perkirakan ada tujuh paket calon bupati-wakil bupati yang mendaftar di KPUD Rote Ndao. Tapi, saat ini kita belum tahu nama siapa-siapa yang akan mendaftar karena belum semua parpol menetapkan calonnya. Sedangkan untuk calon perseorangan juga belum ada hasilnya karena saat ini data mereka masih diverifikasi ditingkat PPK dan pada tanggal 2 Agustus berkas calon perseorangan baru dikirim ke KPUD untuk diverifikasi lebih lanjut," kata Adi Ngulu.

Adi Ngulu menjelaskan, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan selama Minggu-Sabtu (3-9/8/2008). Setelah itu diikuti dengan verifikasi selama tujuh hari. Jika dalam verifikasi ditemukan ada kekurangan maka KPU Rote Ndao mengembalikan ke calon untuk dilengkapi dengan jedah waktu tujuh hari dan calon memasukannya kembali untuk diverifikasi ulang dan selanjutnya ditetapkan calon pada tanggal 2 September 2008. (iva)

Pos Kupang edisi 2 Agustus 2008, halaman 8

Bacabup Alor Pemeriksa Kesehatan

KALABAHI, PK -- Empat pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri ke KPUD Alor, sejak hari Selasa (5/8/2008) kemarin, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kalabahi. Pemeriksaan kesehatan merupakan tahapan setelah tahapan pendaftaran calon yang telah ditutup Minggu (3/8/2008).

Pasangan yang mendapat kesempatan pertama menjalani pemeriksaan kesehatan adalah Drs. Amon Djobo dan Taufik Nampira, SP, MM (Paket Amanat). Paket Amanat tiba di RSUD Kalabahi pada pukul 07.30 Wita, diterima Direktris RSUD Kalabahi, Flora Sy. Gorangmau dan Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Alor, Drs. Nikodemus St. Turwewi.

Selanjutnya, Amon Djobo dan Taufik Nampira diarahkan ke ruang VVIP untuk menjalani pemeriksaan oleh tim dokter dibantu tenaga medis yang telah siap. Pemeriksaan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita.

Seusai pemeriksaan, Flora Gorangmau menjelaskan, pemeriksaan pasangan calon bupati dan wakil bupati telah diatur sehingga pelaksanaannya tidak serentak. Setiap pasangan dialokasikan waktu sehari. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan khusus.

Flora menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mulai dari anamnese dan analisa riwayat kesehatan, kemudian juga dilakukan pemeriksaan psikis, dan jasmani yaitu jantung, pembuluh darah, paru-paru, ginjal, syaraf, mata, hidung, telinga dan tenggorokan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan sampel darah dan urine pada laboratorium.

Mengenai hasilnya, Flora mengatakan, akan diserahkan kepada KPUD Alor sesuai MoU antara RSUD dan KPUD Alor. "Kewenangan rumah sakit hanya sebatas melakukan pemeriksaan," katanya.

Flora juga menyebutkan, pada Rabu (6/8/2008) giliran Paket Amal (Drs. Aba Maulaka-John F. Laukuan, BA) menjalani pemeriksaan kesehatan, sedangkan pada Kamis (7/8) dan Jumat (8/8) adalah giliran Paket Imago (Drs. Imanuel Blegur, MSi-Godlief Sirituka, Bc.Kn) dan Paket Simpati (Drs. Simeon Th. Pally-Drs. Yusran Tahir).

Sementara itu, di Sekretariat KPUD Alor mulai dilakukan verifikasi administrasi berkas pasangan calon oleh Pokja pencalonan. Pokja pencalonan terrdiri dari anggota KPUD, staf Sekretariat KPUD, dan sejumlah wakil dari instansi pemerintah. Kegiatan verifikasi tahap pertama berlangsung selama seminggu.

Ditemui terpisah, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Alor, Viktor Irianto Imang mengatakan, pemerintah mengharapkan KPUD Alor dapat menjaga ketepatan pelaksanaan Pilkada sesuai jadwal yang sudah ditetapkannya. (oma)

Pos Kupang edisi 6 Agustus 2008, halaman 8

4 Parpol Usung Zacharias -Mbatemooy

BA'A, PK -- Empat partai politik (Parpol) yang memiliki wakil di DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan mendukung dan mengusung Drs. Alfred HJ Zacharias, M.Si - Drs. Steven Alry Mbatemooy sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Rote Ndao periode 2008 - 2013. Acara deklarasi pasangan yang menamakan diri Paket AS, akan dilaksanakan hari ini, Rabu (6/8/2008) di Hotel Videsi, Ba'a.

Empat parpol pendukunga, yakni Partai Patriot Pancasila (dua kursi), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesai (PKPI) satu kursi, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) satu kursi dan Partai Damai Sejahtera (PDS) memiliki dua kursi. Keempatnya berkoalisi dengan nama Koalisi Ita Esa Membangun Rote Ndao. Dengan mengantongi lima kursi maka Paket AS memenuhi syarat pencalonan 15 persen berdasarkan persentase kursi DPRD Rote Ndao.

"Selama ini masyarakat bertanya-tanya, karena informasi di masyarakat paket ini tidak mendapat pintu. Karena itu, deklarasi yang kami lakukan hari ini adalah untuk menjawab keragu-raguan itu ditengah-tengah masyarakat," kata Ketua Koalisi Ita EsaMembangun Rote Ndao, Yusak Langga saat menggelar jumpa pers di Sekretariat koalisi, Selasa (5/8/2008). Saat itu, Yusak Langga didampingi calon bupati, Alfred HJ Zacharias (mantan Ketua Bappeda Rote Ndao), Ketua Partai Patriot Pancasila, Djanu Djaja Ibrahim Manafe; Ketua PKPI, Eliaxer Elim; dan Drs. Napoleon Sanu dari DPC PDS.

Yusak mengatakan, selama ini parpol yang tergabung dalam Koalisi Ita Esa terus melakukan komunikasi politik untuk membangun jaringan dengan masyarakat sehingga penetapan paket ini dilakukan sesuai dengan rencana, tepat waktu pada awal pendaftaran paket di KPU Rote Ndao.

"Paket ini sudah jauh-jauh hari ditetapkan. Dan, selama ini kita terus melakukan komunikasi politik dan akhirnya kami deklarasikan paket ini tepat waktunya disaat pendaftaran," kata Yusak Langga. Ia yakin, paket ini memiliki kekuatan rill di masyarakat dan mampu mendongkrak suara hingga 40 persen dalam Pilkada Rote Ndao 2008.

"Kami yakin menang dan mampu menembus angka 40 persen karena dukungan kami riil pada pemilu 2004 lalu. Dan, kami akan mempertahankan data ini. Bahkan, koalisi kami saat ini terbuka untuk parpol lain yang mau bergabung. Karena paket mendapat dukungan masyarakat dan pasti menang. Pernyataan kami ini adalah realistis walau paket lain juga mengatakan paketnya akan menang," katanya.

Ketua Partai Patriot Pancasila, Djanu Djaja Ibrahim Manafe atau mengatakan, partainya mendukung Paket AS memiliki bergai alasan, diantaranya memiliki kapabilitas, integritas dan loyalitas dalam membangun Rote Ndao.

"Paket AS memiliki kekuatan yang luar biasa, selaian paketnya sendiri memiliki kapabilitas, integritas dan loyalitas juga paket ini didukung oleh masyarakat. Karena itu, kami yakin menang. Apalagi, mesin partai dari keempat parpol pendukung ini sangat solid termasuk Koalisi Ita Esa," tegas Manafe.

Napoleon Sanu mengatakan, Paket AS yang layak dijual ke masyarakat karena memiliki kemampuan untuk memajukan masyarakat Rote Ndao.

Calon Bupati Rote Ndao, Alfred HJ Zacharias menyampaikan terimasih atas kepercayaan masyarakat melalui empat parpol yang mendukungnya. "Saya yakin, pilihan empat Parpol kepada saya dan pasangan saya bukan asal-asalan namun melalui berbagai perteimbangan untuk memajukan daerah ini. Karena itu, kedepan, kita akan membangun Rote Ndao ini menjadi lebih maju dari sebelumnya yang masih jauh tertinggal," katanya.

Menurut dia, mesin partai yang kuat, tim yang solid memberikan harapan bagi pasangannya untuk meraih kemenangan. "Mesin di empat partai ini sangat kuat, apalagi tim Koalisi Ita Esa sangat solid. Bahkan, kondisi masyarakat Rote Ndao yang sudah semakin cerdas membuat keyakinan kami untuk memenangkan Pilkada ini. Karena saya yakni, denagn kondisi kemiskinan yang tinggi menghinggapi masyarakat akan pasti selektif memilih pemimpinnya," katanya. (iva)

Pos Kupang edisi 6 Agustus 2008, halaman 8

Demokrat Dukung Paket Jontom

SOE, PK -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menerbitkan surat rekomendasi berisi dukungan kepada Ir. Johanes Oematan, M.Si dan Drs. Thomas Lakapu (Paket Jontom) sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS). Paket Jontom juga didukung DPP Partai Damai Sejahtera (PDS).

Surat DPP Partai Demokrat No. 81/RKMD/DPP.PD/VII/2008 ditandantangani Hadi Utomo (ketua umum) dan H. Marzuki Alie, S.E, MM (Sekjen) tanggal 31 Juli 2008, diserahkan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten TTS, Beny Banamtuan, S.E kepada Paket Jontom di aula Hotel Bahagia Dua SoE, Senin (4/8/2008) malam.

Beny yang saat itu didampingi sejumlah jajaran pengurus DPC Partai Demokrat TTS, Matheos Selan, S.H, Edy Benu, Nesi S.P Nope dan Johanes Manu, menjelaskan, surat rekomendasi tersebut diperoleh dari Ketua Kaderisasi Organisasi DPD Partai Demokrat NTT, Donovan Tumbuan, Minggu (3/8/2008) malam.

Menurut Beny, Paket Jontom lolos dari seleksi yang dilakukan Tim Sembilan Partai Demokrat. Tim ini terdiri dari unsur DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Sebelum menetapkan, tim mempertimbangkan aspirasi politik dari seluruh Dewan Pimpinan Anak Cabang, pimpinan ranting serta anak ranting.


Beny mengatakan, menindaklanjuti surat rekomendasi tersebut, Partai Demokrat TTS siap berkoalisi dengan PDS TTS yang sebelumnya sudah mengusung Paket Jontom. Koalisi PD dan PDS memenuhi persyaratan pencalonan 15 persen.

Tentang PD TTS yang sebelumnya berkoalisi dalam TTS Bersehati yang mengusung Paket Medali, Beny menyatakan, persoalan itu merupakan kewenangan DPP Partai Demokrat. Beny menjelaskan, dukungan kepada Paket Medali belum ada restu dari DPP Partai Demokrat. Dengan adanya rekomendasi tersebut, maka DPC PD TTS harus siap mengamankan Paket Jontom untuk memenangkannya dalam Pilkada TTS 2008.

Calon Bupati TTS, Ir. Johanes Oematan, M.Si mengatakan, adanya dukungan Partai Demokrat merupakan campur tangan dari Tuhan. Selaku manusia biasa ia menyampaikan rasa syukurnya lantaran berkoalisinya PD TTS menjadikan paket Jontom sudah mencapai kuota 15 persen.

"Dan saya bisa katakan PDS TTS tidak akan lagi menjadi penonton dalam Pilkada TTS lantaran Partai Demokrat sudah bergabung. Tak hanya itu, dalam waktu dekat satu partai juga akan bergabung dengan Jontom untuk memperkuat paket tersebut maju dalam pilkada TTS tahun ini," jelas Oeamatan.

Menurut Oematan selaku paket yang direkomendasikan PDS sebelumnya, ia akan berkoordinasi dengan PDS TTS tentang bergabungnya Partai Demokrat ke Jontom, untuk selanjutnya mendeklarasikan diri. (aly)

Pos Kupang edisi 6 Agustus 2008, halaman

Cara awetkan mayat ala Sumba

KAUM bangsawan Sumba mempunyai tradisi untuk menyimpan mayat bertahun-tahun di rumah adat. Agar mayat tetap awet membutuhkan pangawet. Dewasa ini kebanyakan orang menggunakan zat pengawet kimia atau formalin. Bagi orang Sumba, formalin hanya merupakan tambahan dan baru dikenal dalam satu dasawarsa terakhir. Apa rahasia mayat yang disimpan bertahun-tahun, tetapi tidak bau?

Pos Kupang mencoba menggali rahasia para leluhur Sumba tersebut dari Ny. Rambu Ana Pura Woha. Menurut Rambu Ana, sebelum mengenal formalin, orang Sumba biasa menggunakan metode pengawetan tradisional. Pengawetan tradisonal itu bermacam-macam. Ada yang menggunakan kapur sirihdicampur tembakau atau daun teh . Tetapi, yang sering digunakan adalah kapur sirih dan tembakau.

Untuk lebih bertahan lama, ditambah daun bidara atau dalam bahasa setempat disebut daun kom. Ada juga yang hanya menyelimuti mayat dengan ratusan lembar kain adat. Menurut beberapa tokoh adat Sumba, di kain adat Sumba yang menggunakan zat pewarna asli dari tumbuh-tumbuhan sudah mengandung pengawet alami. Jadi, bau mayat akan terserap oleh kain yang dibungkuskan pada jenazah.

Untuk pengawetan metode pertama, jelas Rambu Ana, dilakukan dengan cara menyiram kapur sirih di atas kain yang digunakan sebagai alas mayat atau pembungkus mayat. Setelah kain pertama yang ditabur kapur sirih dan tembakau, dilapisi lagi kain kedua. Setelah itu baru jenazah atau dibalutkan ke jenazah. Kapur sirih dan tembakau ini yang akan menyerap bau, bahkan membuat jenazah kering. Setelah dibaringkan di atas lapisan yang ditabur kapur sirih, pusar jenazah ditutupi dengan cairan daun kom atau bidara yang sudah dikunyah.

Tidak sembarang orang bisa mengunyah daun kom yang akan ditaruh di pusar jenazah. Jika yang meninggal adalah lelaki tua, maka daun kom harus diambil dan dikunyah oleh perempuan muda. Cara mengambil daun kom juga menggunakan mulut seperti kambing. Daun kom itu dikunyah setelah halus diletakan di pusar jenazah. Demikian juga sebaliknya jika yang meninggal perempuan tua, maka yang mengambil dan mengunyah daun kom atau bidara adalah lelaki muda.

Bagaimana jika yang meninggal adalah lelaki muda atau perempuan muda? Rambu Ana mengatakan, yang mengambil dan mengunyah daun kom adalah lelaki atau perempuan tua. Daun kom ini, jelas Rambu Ana, mampu mengempiskan perut jenazah atau mayat.Rambu Ana mengatakan, secara logika memang tidak ada hubungannya. Namun, pengalaman telah membuktikan metode tersebut berhasil.

Metode itu, kata Rambu yang selama ini sering ia gunakan untuk mengawet mayat. Jika ingin lebih lama, bisa juga ditambahkan dengan air garam dan cuka nira. Caranya, rebus cuka nira campur dengan garam sebanyak-banyaknya setelah itu diminumkan ke mayat dengan cara mengangkat kepala jenazah kemudian menuangkan air cuka campur garam ke dalam mulut mayat, kepala jenazah dibaringkan lagi. Ini dilakukan berulang-ulang hingga satu gelas air cuka campur garam habis. Namun sebelum air garam cuka diminumkan ke jenazah, jenazah harus dalam keadaan bersih. Yang dimaksud bersih, katanya, seluruh kotoran yang ada dalam perut jenazah harus dikeluarkan semua. Cara ini ternyata mampu untuk mengawetkan jenazah.

Rambu Ana mengatakan, tidak semua orang menggunakan cara ini karena saat ini orang lebihmudah menggunakan formalin yang mudah didapatkan di apotek. Beberapa tokoh masyarakat Sumba, di antaranya, Umbu Mbani Awang, mengatakan, selain dengan kapur sirih dan tembakau, pengawetan mayat bisa dilakukan dengan tepung kopi. Caranya sama seperti kapur sirih dan tembakau.

Untuk mayat almarhum Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda, memang menggunakan formalin. Perlakuan terhadap jenazah almarhum ketika penguburan juga akan berbeda mengingat almarhum sudah menganut Kristen Protestan yang taat.
Jika bangsawan Sumba yang masih menganut kepercayaan merapu, jelas Umbu Mbani Awang, selama disemayamkan sampai dikuburkan, jenazah dibuat seperti orang duduk atau posisi seperti saat dalam kandungan atau rahim. Jenazah tersebut kemudian disandarkan di tiang mayat yang ada di Uma Bokul atau rumah mayat. Posisi mayat dalam kubur juga, seperti posisi ketika dalam rahim. Jadi mayat bukan dibaringkan, tetapi dalam posisi duduk.

Jenazah Ir. Umbu Mehang Kunda telah dimasukkan dalam peti jenazah pada Rabu (6/8/2008) sekitar pukul 03.00 Wita. Beberapa orang yang ditemui mengaku, pengisian jenazah ke dalam peti selama ini memang dilakukan antara pukul 03.00
Wita sampai pukul 05.00 Wita.

Salah seorang kerabat almarhum, mengatakan, tradisi ini sebenarnya bukan tradisi murni orang Sumba karena orang asli Sumba yang menganut kepercayaan marapu, mayatnya tidak pernah dimasukkan dalam peti. Tradisi ini, katanya sebenarnya tradisi dari luar. Apa artinya, ia sendiri mengaku tidak tahu. (adiana ahmad)

Pos Kupang edisi Kamis, 7 Agustus 2008, halaman 1

Rumah Mayat di Sumba

BANGUNAN rumahnya panggung dan atapnya berbentuk joglo sama dengan rumah adat Sumba yang lain. Rumah ini dibangun khusus untuk menyimpan mayat (jenazah). Di dalam rumah hanya terdiri dari satu ruangan los. Hanya di bagian dekat pintu masuk dibagi dua untuk memisahkan tempat mayat dengan tempat tidur papanggang (penjaga mayat).

Selama jenazah disemayamkan, papanggang yang berjumlah enam orang akan berada di tempat itu, Mereka tidak ke mana-mana. Makan minum juga di dalam ruangan itu.

Rumah mayat atau rumah besar, ditopang empat tiang induk di bagian tengah. Satu tiang diantaranya merupakan tempat hamayang. Di antara empat tiang itu ada dapur tanah. Di atas dapur ada para-para dua susun. Para-para ini yang dipakai untuk menyimpan berbagai kebutuhan papanggang. Dapur yang ada berfungsi sebagai tempat memasak makan para papanggang.

Selain empat tiang itu, ada dua tiang lainnya yang berada di samping kiri dari empat tiang utama. Satu dari dua tiang tersebut merupakan tiang penyandar mayat.

Dua tiang ini yang memisahkan ruang utama dengan ruang tempat gong dan pemukul gong. Tempat pemukul gong letaknya lebih tinggi sekitar 10 cm dari ruang utama. Sementara tempat para papanggang berada di dekat pintu masuk.

Para papanggang ini adalah hamba atau orang dalam rumah dari para bangsawan atau keturunan raja di kampung itu. Papanggang terdiri dari enam orang, tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Selain menjaga mayat selama disemayamkan di rumah besar, para papanggang ini mempunyai tugas tertentu saat penguburan, dimana mereka bertugas sebagai pengantar arwah dengan kostum yang disesuaikan dengan tugas masing-masing. Tiga papanggang laki-laki masing-masing bertugas sebagai penunggang kuda atau yang disebut kaliti njara, satu orang bertugas menggendong ayam atau lunggu manu, satu orang lainnya membawa siri pinang arwah atau halili kalumbut.

Sedangkan tiga orang perempuan bertugas untuk membawa siri pinang tetapi peruntukannya berbeda-beda. Satu perempuan sebagai tidung
tubuk yakni perempuan yang memakai topi daun dibalut kain merah. Perempuan ini membawa siri pinang untuk arwah yang meninggal mendampingi laki-laki halili kalumbut. Satu perempuan lagi bertugas membawa siri pinang di tempat yang ditenteng atau disebut yutu kapu, dan satu orang lainnya membawa siri pinang di dulang atau yang disebut tema kaba. Perempuan kedua dan ketiga ini membawa siri pinang untuk para pelayat.


Tata cara ini, menurut Umbu Mbani, yang akan dilakukan ketika penguburan jenazah almarhum Bupati Mehang Kunda.

Kampung Praiawang Rende terdiri dari delapan rumah tinggal, satu rumah besar dan satu rumah para dewa (uma ndewa) sebagai tempat sembahyang penganut kepercayaan Marapu. Gong di rumah ini baru dibunyikan ketika minggu terakhir atau delapan hari terakhir menjelang penguburan jenazah yang ada di rumah besar.

Delapan rumah tinggal ini, kata Umbu Mbani, merupakan rumah delapan istri dari Raja Praiawang Rende. Almarhum Umbu Mehang Kunda, katanya, merupakan turunan dari istri pertama Raja Praiawang Rende. Karena itu rumah tinggalnya di kampung itu disebut Uma Jangga. (adiana ahmad)

Pos Kupang edisi Rabu, 6 Agustus 2008, halaman 1

Umbu Mehang Sekubur dengan Kakeknya

WAINGAPU, PK -- Sesuai tradisi bangsawan Sumba Timur, jenazah Bupati Sumba Timur, Ir. Umbu Mehang Kunda yang wafat Sabtu (2/8/2008), akan dimakamkan dalam satu liang lahat dengan jenazah kakeknya, Umbu Nai Hanggongu yang wafat puluhan tahun silam.

Kerabat dekat almarhum, Umbu Mbani Awang yang ditemui di Kampung Adat Praiawang Rende -- kampung dimana jenazah Bupati Mehang akan disemayamkan sampai November 2008 -- Selasa (5/8/2008), mengatakan, jenazah almarhum nantinya disemayamkan di dalam satu kubur dengan jenazah sang kakek.

Dengan begitu, paparnya, pada saat isteri almarhum Mehang meninggal, jenazahnya bisa bergabung satu kubur dengan almarhum dan sang kakek. Kalau jenazah Mehang disemayamkan satu kubur dengan jenazah ayah kandungnya, Umbu Mbani Awang, maka
ketika isteri almarhum Mehang meninggal jenazahnya tidak bisa satu kubur dengan jenazah Mehang. Sebab, sesuai adat Sumba, jenazah menantu tidak boleh berada satu kubur atau bahkan dekat dengan jenazah atau kubur ayah mertua.

"Jangankan sudah meninggal, masih hidup saja, sesuai adat orang Sumba, menantu perempuan tidak boleh dekat dengan mertua laki-laki," jelas Umbu Mbani Awang.

Yang bisa berada dalam satu kubur dengan jenazah ayah kandung almarhum, kata Umbu Mbani, yakni anak laki-laki dari almarhum Mehang karena cucu menantu perempuan bisa dekat dengan kakek mertua laki-laki.
Mengingat kubur kakek almarhum Mehang sempit, kata Umbu Mbani, maka sebelum penguburan jenazah almarhum Mehang, kubur tersebut harus direhab kembali.

"Pelebaran kubur kakeknya itu, sudah direncanakan oleh
beliau semasa hidupnya. Namun belum sempat direhab, beliau sudah meninggal," katanya.
Jenazah almarhum Mehang, hari ini dimasukkan ke dalam peti jenazah. Jenazah almarhum akan diserahkan oleh pemerintah kepada keluarganya pada hari Jumat (8/8/2008). Setelah diserahkan, jenazah almarhum akan dibawa ke Praiawang Rende.

Pantauan Pos Kupang di kampung itu, kemarin, persiapan penyambutan jenazah belum terlihat. Yang ada baru batu kubur almarhum yang diambil dari batu alam sekitar kampong adat tersebut.

Menurut Umbu Mbani Awang, pembicaraan untuk persiapan penyambutan jenazah almarhum baru akan dilakukan setelah hari terakhir atau hari penutupan upacara penguburan jenazah kakak almarhum yang dikuburkan Sabtu (2/8/2008) tepat di hari meninggalnya almarhum.

"Hari ini, merupakan acara penutupan penguburan jenazah kakaknya almarhum. Karena masih ada acara ini, jadi persiapan penyambutan jenazah belum kita bicarakan. Pembicaraan menyangkut persiapan penyambutan jenazah akan kita lakukan setelah penutupan acara penguburan kakaknya
beliau," katanya.

Umbu Mbani mengatakan, perlakuan terhadap jenazah
almarhum Bupati Mehang tidak berbeda dengan jenazah bangsawan Sumba lainnya. Jenazah akan disambut dan disemayamkan di rumah besar (rumah mayat). Penyambutan jenazah almarhum ditandai dengan pemotongan satu ekor kerbau. Selanjutnya jenazah almarhum akan disemayamkan di dekat tiang penyandar mayat yang ada di salah satu ruangan dalam rumah besar. Tiang penyandar mayat ini berada sejajar dengan tiang tempat hamayang (sembahyang).

Disebut tiang penyandar mayat karena mayat penganut Marapu biasanya disandarkan dalam posisi duduk.
"Kalau almarhum masih kepercayaan Marapu, posisi
jenazahnya duduk dan disandarkan ke tiang mayat. Tetapi karena almarhum sudah Kristen maka petinya yang diletakkan di dekat tiang mayat, " katanya. (dea)

Pos Kupang edisi Rabu, 6 Agustus 2008, halaman 1

Jenazah Umbu Mehang Naik Huma Bokul

AGAMA tetap agama. Adat tidak boleh hilang. Agama dan adat harus bisa sejalan. Itulah yang akan terjadi dalam prosesi pemakaman almarhum Bupati Sumba Timur. Ir. Umbu Mehang Kunda. Meskipun almarhum adalah penganut agama Kristen Protestan, namun dalam prosesi pemakaman jenazahnya adat tetap dilaksanakan. Apalagi almarhum keturunan bangsawan (raja), bukan orang biasa.

Kalau ditarik dari garis sejarah, almarhum adalah keturuhan langsung Raja Praiawang Rende. Dengan status almarhum, maka para tokoh adat dari kampung Kerajaan Praiawang Rende tidak rela almarhum dikuburkan dengan proses biasa.

Juru Bicara Kampung Adat Praiawang Rende, Umbu Maramba Meha mengatakan, sesuai adat bangsawan Sumba, jenazah almarhum seharusnya disemayamkan minimal selama satu tahun di Huma Bokul, atau rumah mayat yang ada di Kampung Adat Praiawang Rende, tempat almarhum berasal. Namun, karena pertimbangan kesibukan istri dan putera - puteri almarhum, maka disepakati ditunda hanya tiga bulan. Sebagai turunan bangsawan Sumba Timur, prosesi pemakaman almarhum memang tidak seperti masyarakat kebanyakan.

Umbu Maramba Meha menjelaskan, dalam kehidupan sosial budaya Sumba Timur dikenal dengan istilah ata khudu, ata bakul, kabihu kudu, kabihu bakul, maramba kudu, maramba bakul. Ata, kabihu, dan maramba adalah strata atau klasifikasi kelompok sosial masyarakat Sumba Timur. Kelas paling bawah Ata dan paling atas Maramba (bangsawan). Kudu dan bakul artinya kecil dan besar. Jadi, setiap kelas atau strata dibagi lagi besar dan kecil. Almarhum Umbu Mehang Kunda masuk dalam strata Maramba (bangsawan) besar.

Karena itu, kata Umbu Maramba Meha, keluarga tetap memberlakukan prosesi penguburan secara adat. Cepat atau lambatnya proses penguburan jenazah bangsawan Sumba tidak dilihat dari kesiapan materi orang yang meninggal, tetapi kesiapan dari keluarga dan para suku terdekat. Karena itu, yang berlaku selama ini, jenazah minimal harus satu tahun disemayamkan di Huma Bokul (rumah mayat).

"Kami sudah sudah sampaikan ke istri dan anak-anak juga pemerintah, langkah ini kami ambil untuk menghormati almarhum selaku bangsawan Sumba. Prosesi adat tetap akan dilalui," kata Maramba Meha.

Ia menjelaskan, setelah jenazah almarhum diserahkan pemerintah kepada keluarga, keluarga akan membawa jenazah ke kampung halaman almarhum di Praiawang Rende untuk disemayamkan di Huma Bokul yang ada di kampung itu, sambil keluarga mempersiapkan musyawarah dengan suku-suku inti Kampung Praiawang Rende untuk merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan pemakaman jenazah almarhum, termasuk menentukan siapa-siapa yang diundang untuk hadir di acara pemakaman.

Suku yang diundang dalam musyawarah keluarga, kata Maramba Meha, adalah suku-suku yang masih dalam satu rumpun dengan Kerajaan Praiawang Rende, seperti Suku Anamburung khusus yang berada di sekitar Kampung Praiawang Rende. Suku Anamburung yang ada di sekitar Kampung Praiawang Rende saat ini, lanjutnya, tersebar di delapan desa. Hasil musyawarah Suku Anamburung di delapan desa itu, demikian Maramba Meha, baru diputuskan kapan jenazah almarhum Bupati Sumba Timur dimakamakan dan siapa-siapa yang diundang untuk hadir dalam pemakaman almarhum. Anamburung merupakan marga yang bertanggung jawab dalam keluarga almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda. Kalau marga tersebut sudah membuat kesepakatan waktu penguburan baru dibuat undangan kepada suku lain di luar suku inti untuk hadir dalam pemakaman.

Selama tiga bulan disemayamkan di Huma Bokul, kata Maramba Meha, keluarga besar dari Suku Anamburung akan mempersiapkan batu kubur. Sesuai kesepakatan keluarga, karena almarhum adalah bangsawan harus pakai batu alam. Setelah batu kubur tersedia, keluarga akan kumpul lagi untuk membahas acara pada hari penguburan. Sebagai keturunan bangasawan, jenazah almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, dinaikkan dulu ke Huma Bokul baru ke kubur. Kalau jazad seorang bangsawan belum naik ke Huma Bokul berarti belum bisa dikuburkan karena kemampuan seorang raja diukur dari situ.

Kemampuan seperti apa? Maramba Meha mengatakan, dari segi hewan yang dipotong pada saat prosesi penguburan dan saat jenazah disemayamkan di rumah mayat tersebut. Pada saat penguburan harus melewati beberapa prosesi adat. Ketika jenazah diturunkan dari Huma Bokul (rumah mayat), jelas Maramba Meha, dalam acara paling sederhana sekalipun harus didahului dengan pemotongan dua ekor kerbau jantan dan betina, dan dua ekor kuda jantan dan betina. Begitu sampai di kubur, potong lagi dua ekor kerbau dan dua ekor kuda masing-masing satu jantan dan satu betina.

Kalau acaranya besar seperti almarhum Ir. Umbu Mehang Kunda, kata Maramba Meha, saat penguburan keluarga sepakat harus delapan ekor kerbau, delapan ekor kuda. Empat ekor kerbau dua jantan dan dua betina, kuda juga dua jantan dan dua betina itu pada saat turun mayat dari rumah besar. Setelah sampai penguburan, kerbau dan kuda delapan ekor lagi. Karena itu, lanjutnya, keluarga minta waktu pemakamannya ditunda sampai tiga bulan sambil keluarga mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk penguburan.

Menurut keluarga besar Praiawang Rende, proses adat tersebut tetap dilakukan meski dari kacamata agama agak menyimpang dengan alas n bahwa sebelum Kristen adalah penganut kepercayaan. Penyembelihan ternak saat penguburan merupakan bentuk penghormatan terhadap jenazah almarhum. Selama disemayamkan di rumah besar atau rumah mayat, juga ada proses adat lagi. Malam pertama ketika masuk rumah besar, ada yang namanya mete, di mana seluruh keluarga dan masyarakat berkumpul dan begadang sampai pagi. Setelah empat malam, pukul gong dan bernyanyi dengan memotong lagi satu ekor kuda atau kerbau. Hal serupa berlaku setiap empat malam sampai hari pemakaman.

Kalau saat jenazah turun rumah besar, hewan yang dipotong disepakati dua ekor kerbau dan dua ekor kuda. Tetapi jika yang disepakati saat jenazah turun dari rumah besar empat ekor kuda dan empat ekor kerbau, maka pemukulan gong dan pemotongan hewan dilakukan setiap delapan hari sampai hari pemakaman.

Maramba Meha menyatakan, gong yang ada di rumah besar tidak sembarang waktu dibunyikan. Harus ada hewan yang dipotong baru gong dibunyikan. Hewan yang dipotong diambil hatinya untuk dipersembahkan kepada arwah orang yang meninggal. Sedang bagian tubuh lainnya dibuang. Siapa saja boleh mengambil hewan yang telah dipotong itu, yang penting bukan orang dalam rumah atau kampung adat yang bersangkutan.

Hewan yang dipotong harus betina. Makanya, karena biaya pemakaman mahal tidak semua orang Sumba mengikuti proses pemakaman secara adat. Yang menarik, hewan yang menjadi kurban saat penguburan atau selama jenazah disemayamkan di Huma Bokul bukan dari keluarga inti, tetapi dari keluarga satu marga. Tidak hanya itu, seluruh biaya makam minum pada acara pemakaman juga ditanggung oleh keluarga yang berada dalam satu marga yang disepakati dalam musyawarah keluarga. (Adiana Ahmad)

Pos Kupang edisi Selasa, 5 Agustus 2008 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes