Rapimdasus Golkar Rote Ndao Deadlock

BA'A, PK -- Rapat Pimpinan Daerah Khusus (Rapimdasus) Partai Golkar Kabupaten Rote Ndao yang digelar di Sekretariat Partai Golkar, Ba,a, Kamis (31/7/2008), mengalami jalan buntu atau deadlock. Rapat dengan agenda penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dari Partai Golkar itu, ditunda hingga tanggal 4 Agustus 2008.

Ketua Tim Pemenangan Pilkada Partai Golkar NTT, Drs. Alex Ena selaku pimpinan sidang, mengatatakan, penundaan Rapimdasus karena tidak ada pelamar kandidat bupati yang memenuhi persyaratan.

"Dengan adanya penundaan ini, maka sesuai mekanisme Rapimdasus sebagaimana yang tertuang dalam Juklak 05 tahun 2005 maka Bapilu tingkat Kabupaten Rote Ndao diminta untuk segera menggelar ulang proses pencalonan bacabup dan bacawabup," katanya.

Deadlock-nya rapat itu setelah peserta Rapimdasus mendapat informasi Ketua DPD Partai Golkar Rote Ndao, Chornelis Feoh mundur sebagai calon bupati. Surat pengunduran diri Feoh yang beredar dalam forum rapat itu, membuat peserta Rapimdasus kaget. Suasana memanas. Beberapa peserta marah dan menendang kursi. Situasi baru terkendali ketika Ketua DPD Partai Golkar NTT, Drs. IA Medah turun tangan. Medah meminta kepada kader Golkar yang hadir untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan Partai Golkar.

Medah mengatakan, reaksi kekesalan para kader merupakan hal yang wajar. Dan dirinya berjanji akan menyampaikan ke DPP untuk dipertimbangkan. "Saya anggap ini dinamika berdemokrasi dan dalam pengambilan keputusan, kami akan sampaikan aspirasi ini ke DPP sebagai bahan pertimbangan DPP dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Ketua Partai Golkar Kecamatan Rote Tengah, Semi Lili mempertanyakan kepada pimpinan rapat tentang keberadaan surat pengunduran diri Feoh. Menurut Semi, pengunduran diri Feoh dilakukan karena tekanan dari DPP.

Alex Ena selaku pimpinan sidang mempersilahkan Feoh untuk menjawab. Feoh mengatakan, pengunduran dirinya semata-mata untuk kepentingan Partai Golkar ke depan. "Sebagai Ketua DPD II tidak mutlak saya harus menjadi bupati, karena untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan juga besarkan partai dapat ditempuh dengan jalan yang lain tidak hanya jika menjadi bupati atau wakil bupati," kata Feoh.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang menyebutkan, pengunduran diri Cornelis Feoh terjadi karena DPP dan DPD Partai Golkar NTT diduga mempunyai misi mendukung pencalonan Mech Saba sebagai bupati. Informasi lain menyebutkan, mundurnya Chornelis Feoh karena persentase dukungan berdasarkan hasil survi LSI rendah. (iva)

Tujuh Pasang Calon Ambil Formulir

TUJUH pasang calon Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao telah mengambil formulir pendaftaran calon di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rote Ndao di Ba'a, selama masa pengambilan formulir, Minggu-Kamis (27/7-31/8/2008).

Tujuh pasang calon itu adalah Drs. Marthen Luther Henukh-Junus Fanggidae, SE (Paket Majus) yang diusung PDIP; Bernad Pelle, S.Ip-Nur Yusak Ndu Ufi, SE (Paket Benar) diusung Partai Demokrat, PPP, PBSD, Partai Pelopor dan PNBK; David Detaq-EA Messakh yang diusung PPD dan PKB; Alfred Zakarias-Stef Batemoy diusung PKPI, PPDI dan Partai Patriot Pancasila; dua pasangan calon lewat jalur perseorangan yaitu Christian Nehemia Dilak, S.H-Zakarias P Manafe (Paket Nazar) dan Paket Lens Haning-Marthen Luther Saek (Lentera), juga sudah mengambil formulir.

Anggota KPU Rote Ndao, Adi Ngulu yang dihubungi Kamis (31/7/2008), mengatakan, ada beberapa partai yang belum menetapkan calonnya seperti Partai Golkar.

Adi Ngulu mengatakan, tidak semua paket mengambil sendiiri formulir pendaftaran. Umumnya formulir pendaftaran diambil oleh pengurus partai pengusung paket dan tim sukses.

"Kita perkirakan ada tujuh paket calon bupati-wakil bupati yang mendaftar di KPUD Rote Ndao. Tapi, saat ini kita belum tahu nama siapa-siapa yang akan mendaftar karena belum semua parpol menetapkan calonnya. Sedangkan untuk calon perseorangan juga belum ada hasilnya karena saat ini data mereka masih diverifikasi ditingkat PPK dan pada tanggal 2 Agustus berkas calon perseorangan baru dikirim ke KPUD untuk diverifikasi lebih lanjut," kata Adi Ngulu.

Adi Ngulu menjelaskan, pendaftaran pasangan calon dilaksanakan selama Minggu-Sabtu (3-9/8/2008). Setelah itu diikuti dengan verifikasi selama tujuh hari. Jika dalam verifikasi ditemukan ada kekurangan maka KPU Rote Ndao mengembalikan ke calon untuk dilengkapi dengan jedah waktu tujuh hari dan calon memasukannya kembali untuk diverifikasi ulang dan selanjutnya ditetapkan calon pada tanggal 2 September 2008. (iva)

Pos Kupang edisi 2 Agustus 2008, halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes