Nani Aoh, Cabup Nagekeo Terpilih

MBAY, PK -- Drs. Johanes Samping Aoh alias Nani Aoh dan Drs. Paulus Kadju (Paket Halus) ditetapkan sebagai calon Bupati-Wabup Nagekeo terpilih dalam Pilkada Nagekeo, tahun ini. Pasangan ini menang dengan memperoleh dukungan terbesar yakni 21.869 suara sah.
Demikian penetapan KPUD Ngada, Sabtu (16/8/2008).

Fotokopi berita acara penetapan paket calon terpilih Pilkada Nagekeo yang dibuat KPUD Ngada, yang diperoleh Pos Kupang, Sabtu (16/8/2008) siang, diuraikan bahwa sesuai hasil Pilkada Nagekeo, Paket No. 1 (Paket Fifa/Servasius Podhi-Frans Ere Tonga) meraih 12.807 suara, Paket Lukas A Tonga- Bu'u Bruno (Paket No. 2) meraih 10.265 suara, Paket Halus (No. 3) meraih 21.869 suara, Paket Oke/Yohanes Don Bosco Do-Theofilus Woghe memperoleh 11.952 suara dan Paket Alfa (Aloysius Dengi Dando-Firmus Madhu Dengi) meraih 6.358 suara.

Berita acara penetapan ini ditandatangani lima anggota KPUD Ngada dan satu saksi dari Paket Halus. Sedangkan saksi dari 4 paket lainnya tidak menandatanganinya.

Penetapan Paket Halus sebagai pasangan calon Bupati an Wabup Nagekeo terpilih, juga dituangkan dalam berita acara rapat pleno KPUD Ngada Nomor: 20/BA/KPUD-NGD/VIII/2008 Tentang Penetapan dan Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Nagekeo Tahun 2008.

Acara penetapan dan pengumuman kepala daerah dan wakil kepala daerah Nagekeo terpilih, dihadiri Penjabat Bupati Nagekeo, Drs. Elias Djo dan pimpinan SKPD di Nagekeo serta masyarakat Nagekeo.

Elias Djo dalam sambutannya mengharapkan semua pihak menerima proses Pilkada Nagekeo karena proses itu telah berlangsung demokratis.

Jubir KPUD Ngada, Dhey Ngebu Bernadinus mengatakan, rapat pleno KPUD Ngada tentang penetapan dan pengumuman kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dibuka oleh Ketua KPUD Ngada, Drs.Yosafat Koli.

Ditanya tentang adanya ketidakpuasan pihak lain karena ada dugaan politik uang, Ngebu menegaskan, proses penetapan tetap berlangsung karena dugaan politik uang adalah kewenangan Panwaslu untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

Panwaslu Pilkada Nagekeo, Sabtu (16/8/2008) malam, menggelar rapat pleno di Mapolsek Aesesa. Dalam rapat tersebut Panwaslu mengeluarkan rekomendasi untuk meneruskan laporan dugaan politik uang ke aparat penegak hukum.


Rapat pleno dipimpin Marianus Bele Ritan (Ketua) dihadiri anggota Panwaslu, Hieronimus Emilianus Sina, Nikolaus Hema Daeng, Roberth Jimmy Lambila dan Iptu Ndait Adrianus.

Pada Minggu (17/8/2008) malam, Panwaslu sudah meneruskan kasus itu ke aparat kepolisian setempat. Pelimpahan kasus itu disertai barang bukti berupa uang dan bukti lainnya yang ditemukan saat pelaksanaan Pilkada Nagekeo. (ris)

Pos Kupang 19 Agustus 2008, halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes