KUPANG, PK -- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) Kabupaten Manggarai Timur menerima dan menetapkan pasangan Agustinus Harapan dan Drs. Jahang Fansi Aldus, yang disingkat Sahaja, sebagai calon bupati dan wakil bupati Manggarai Timur periode 2008 - 2013.
Penetapan paket Sahaja tertuang dalam surat DPC PPDI Manggarai Timur Nomor: 21/DPC/PPDI/KMT/VII/08, tanggal 29 Juli 2008. Kopiannya diterima Redaksi Pos Kupang di Kupang, Senin (4/8/2008).
Dukungan PPDI Manggarai Timur diberikan kepada paket Sahaja berdasarkan surat lamaran No. 001/SAHAJA/VII/2008, tanggal 10 Juli 2008 dari paket Sahaja.
"Pada dasarnya pengurus DPC Kabupaten Manggarai Timur sudah mempertimbangkan secara matang dan mantap yang berkaitan dengan kontribusi partai dalam jangka panjang, sehingga dengan demikian menerima dan menetapkan Sahaja untuk maju pada ... Pilkada Manggarai Timur," demikian surat DPC PPDI Manggarai Timur.
Surat ini ditandatangani oleh Silfester F. Lama, S. Sit (Ketua) dan Adrianus Y. Ponedi (Sekretaris). Tembusannya disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPDI di Jakarta dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Propinsi NTT di Kupang.
Silfester F. Lama yang dikonfirmasi melalui handphone nomor 085239032957 semalam membenarkan telah mengeluarkan surat dukungan kepada paket Sahaja. DPC PPDI, kata Silfester, akan segera mengonsultasikan dukungan itu kepada DPP PPDI di Jakarta. Kalau DPP menyetujuinya, maka dukungan kepada paket Sahaja menjadi final.
Ketua DPD PPDI Propinsi NTT, John Dekresano, yang dimintai tanggapannya, Senin (4/8/2008), menyatakan, PPDI sudah mulai melakukan pembicaraan dengan beberapa paket. "Tetapi yang sudah memasukkan lamaran adalah pak Agus Harapan," tulis Dekresano lewat layanan pesan singkat.
Belum berjalan
Meski Pilkada Manggarai Timur tinggal dua bulan, KPUD setempat belum melaksanakan tahapan-tahapan pilkada. Alasannya, karena hingga saat ini KPUD belum mendapat jaminan dan kucuran dana.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Sekretariat KPUD Manggarai Timur di Borong, Senin (4/8/2008), menyebutkan, seyogyanya tahapan pilkada Manggarai Timur dimulai sejak Juli 2008, namun KPUD belum bisa melaksanakannya karena terbentur dana.
Keterlambatan melaksanakan tahapan-tahapan pilkada akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada itu sendiri. KPUD setempat sudah membangun komunikasi dengan Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, namun sampai saat ini pemkab belum memberi jaminan dana.
Informasi lain menyebutkan, KPUD sudah mengantongi dana sebesar Rp 1.850.000.000, namun dana tersebut belum cukup untuk membiaya pilkada. KPUD membutuhkan jaminan dana tambahan dari pemerintah setempat.
Anggota KPUD Manggarai, Florentius Deby Syukur, yang dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (4/8/2008), membenarkan mandeknya tahapan pilkada Manggarai karena terbentur dana. "Tahapan pilkada belum jalan karena dana belum ada," katanya.
Sesuai agenda KPUD, demikian Deby Syukur, seharusnya penyerahan daftar pemilih, pembentukan PPK dan PPS dan sosialisasi sudah berjalan.
"Yang masyarakat ingat tanggal pencoblosan 27 Oktober 2008. Padahal KPUD harus bekerja sesuai agenda dan tahapan yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Manggarai Timur, Drs. Frans BP Leok, mengaku dana dari kabupaten induk hanya Rp 1.850.000.000. Pemkab setempat dan pimpinan DPRD Manggarai Timur berangkat ke Jakarta untuk melobi dana pilkada tersebut. Pemkab juga mengharapkan dana hibah dari Pemda Propinsi NTT. (ati/dar/lyn)
Pos Kupang edisi 5 Agustus 2008, halaman 8
Penetapan paket Sahaja tertuang dalam surat DPC PPDI Manggarai Timur Nomor: 21/DPC/PPDI/KMT/VII/08, tanggal 29 Juli 2008. Kopiannya diterima Redaksi Pos Kupang di Kupang, Senin (4/8/2008).
Dukungan PPDI Manggarai Timur diberikan kepada paket Sahaja berdasarkan surat lamaran No. 001/SAHAJA/VII/2008, tanggal 10 Juli 2008 dari paket Sahaja.
"Pada dasarnya pengurus DPC Kabupaten Manggarai Timur sudah mempertimbangkan secara matang dan mantap yang berkaitan dengan kontribusi partai dalam jangka panjang, sehingga dengan demikian menerima dan menetapkan Sahaja untuk maju pada ... Pilkada Manggarai Timur," demikian surat DPC PPDI Manggarai Timur.
Surat ini ditandatangani oleh Silfester F. Lama, S. Sit (Ketua) dan Adrianus Y. Ponedi (Sekretaris). Tembusannya disampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPDI di Jakarta dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Propinsi NTT di Kupang.
Silfester F. Lama yang dikonfirmasi melalui handphone nomor 085239032957 semalam membenarkan telah mengeluarkan surat dukungan kepada paket Sahaja. DPC PPDI, kata Silfester, akan segera mengonsultasikan dukungan itu kepada DPP PPDI di Jakarta. Kalau DPP menyetujuinya, maka dukungan kepada paket Sahaja menjadi final.
Ketua DPD PPDI Propinsi NTT, John Dekresano, yang dimintai tanggapannya, Senin (4/8/2008), menyatakan, PPDI sudah mulai melakukan pembicaraan dengan beberapa paket. "Tetapi yang sudah memasukkan lamaran adalah pak Agus Harapan," tulis Dekresano lewat layanan pesan singkat.
Belum berjalan
Meski Pilkada Manggarai Timur tinggal dua bulan, KPUD setempat belum melaksanakan tahapan-tahapan pilkada. Alasannya, karena hingga saat ini KPUD belum mendapat jaminan dan kucuran dana.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang di Sekretariat KPUD Manggarai Timur di Borong, Senin (4/8/2008), menyebutkan, seyogyanya tahapan pilkada Manggarai Timur dimulai sejak Juli 2008, namun KPUD belum bisa melaksanakannya karena terbentur dana.
Keterlambatan melaksanakan tahapan-tahapan pilkada akan berpengaruh pada pelaksanaan pilkada itu sendiri. KPUD setempat sudah membangun komunikasi dengan Pemkab Manggarai dan Manggarai Timur, namun sampai saat ini pemkab belum memberi jaminan dana.
Informasi lain menyebutkan, KPUD sudah mengantongi dana sebesar Rp 1.850.000.000, namun dana tersebut belum cukup untuk membiaya pilkada. KPUD membutuhkan jaminan dana tambahan dari pemerintah setempat.
Anggota KPUD Manggarai, Florentius Deby Syukur, yang dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Senin (4/8/2008), membenarkan mandeknya tahapan pilkada Manggarai karena terbentur dana. "Tahapan pilkada belum jalan karena dana belum ada," katanya.
Sesuai agenda KPUD, demikian Deby Syukur, seharusnya penyerahan daftar pemilih, pembentukan PPK dan PPS dan sosialisasi sudah berjalan.
"Yang masyarakat ingat tanggal pencoblosan 27 Oktober 2008. Padahal KPUD harus bekerja sesuai agenda dan tahapan yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Manggarai Timur, Drs. Frans BP Leok, mengaku dana dari kabupaten induk hanya Rp 1.850.000.000. Pemkab setempat dan pimpinan DPRD Manggarai Timur berangkat ke Jakarta untuk melobi dana pilkada tersebut. Pemkab juga mengharapkan dana hibah dari Pemda Propinsi NTT. (ati/dar/lyn)
Pos Kupang edisi 5 Agustus 2008, halaman 8