BORONG, PK -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Manggarai Timur mengusung Sabinus Suardi-Galus Ganggus sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam Pilkada Manggarai Timur.
Penetapan Suardi-Ganggus dilakukan setelah DPD PKPI setempat menggelar konvensi calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur. Dalam konvensi itu, Suardi - Ganggus mengantongi empat suara, unggul atas pasangan Agus Harapan-Fansy Jahang yang mengantongi tiga suara.
Sekretaris DPD PKPI Matim, Marsel Pelle Alu, Minggu (10/8/2008), menjelaskan, konvensi dihadiri tujuh pengurus anak cabang PKPI. "PKPI hanya mengusulkan satu paket saja ke DPP PKPI yaitu paket Suardi-Ganggus," kata Marsel Pelle.
Penetapan Suardi-Ganggus dilakukan setelah DPD PKPI setempat menggelar konvensi calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur. Dalam konvensi itu, Suardi - Ganggus mengantongi empat suara, unggul atas pasangan Agus Harapan-Fansy Jahang yang mengantongi tiga suara.
Sekretaris DPD PKPI Matim, Marsel Pelle Alu, Minggu (10/8/2008), menjelaskan, konvensi dihadiri tujuh pengurus anak cabang PKPI. "PKPI hanya mengusulkan satu paket saja ke DPP PKPI yaitu paket Suardi-Ganggus," kata Marsel Pelle.
Masih terkait Pilkada Manggarai Timur. Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur, Willy Nurdin, mengatakan, jika Penjabat Bupati Manggarai Timur, Drs. Frans BP Leok, tetap mempertahankan argumentasi bahwa dana bantuan kabupaten induk dan Propinsi NTT hanya untuk penunjang penyelenggaraan pemerintahan berarti telah mengangkangi surat Gubernur NTT.
Willy Nurdin yang menelpon Pos Kupang, Jumat (8/8/2008), menjelaskan, dalam surat Gubernur NTT No.910.KU.51.AK/2008 sudah mencantumkan secara jelas operasional dana bantuan kabupaten induk dan Propinsi NTT. Dalam poin 2 butir A surat Gubernur NTT yang ditandatangani Sekda Propinsi NTT, Dr. Ir. Jamin Habid, M.M itu disebutkan bahwa dana itu dapat digunakan untuk pembiayaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Dengan demikian sudah jelas dana bantuan itu dapat dipakai untuk membiayai Pilkada.
Nurdin menegaskan, tidak ada alasan keterbatasan dana untuk Pilkada Matim. Pilkada Matim harus dilaksanakan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Sebab salah satu tugas yang diemban Penjabat Bupati Manggarai Timur adalah menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. Karena itu penjabat bupati harus arif dan bijaksana terkait Pilkada Matim.
Nurdin mengatakan, surat Gubernur NTT perihal penggunaan keuangan bantuan pemekaran kabupaten baru menegaskan operasionalisasi keuangan itu. Tujuannya agar dana yang diberi itu dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Menurut dia, pimpinan DPRD Matim sudah menyurati Penjabat Bupati Matim untuk segera menjawab surat KPUD Manggarai terkait dana Pilkada di wilayah ini. Berapa pun dana yang ada diserahkan kepada KPUD agar tahapan Pilkada bisa berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
"Jalani dulu dengan keadaan keuangan yang ada, jika dalam pelaksanaan dana bantuan kabupaten induk dan propinsi tidak cukup dapat diajukan ke propinsi. Jangan bangun opini bahwa dana itu untuk penyelenggaraan pemerintah saja. Tugas penjabat itu sudah jelas termasuk memfasilitasi pelaksanaan pilkada untuk memilih bupati definitip," katanya. (lyn)
Pos Kupang edisi Senin, 11 Agustus 2008, halaman 8