
Gaya Jokowi di Kairagi
Dalam rangkaian blusukannnya ke Sulawesi Utara, Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan, Ir Joko Widodo alias Jokowi menyempatkan diri mampir ke Kantor Harian Tribun Manado di Jalan AA Maramis, Kairagi, Manado, Sabtu (10/5/2014) sekitar pukul 13.15
Dua Mahasiswi Unima Taklukkan Puncak Elbrus
Prestasidemi prestasi dibukukan anak-anak Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) Aesthetica, Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Manado (Unima)
Berwisata Penuh Sensasi ke Pulau Komodo
TAK dapat dimungkiri, Pulau Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, adalah salah satu pulau terunik di dunia
Wasit
dion bata

STADE de France-Paris, Rabu malam 18 November 2009. Menit ke-104. Dua bintang bola memainkan perannya yang akan lama dikenang. Keduanya adalah Martin Hansson dan Thierry Henry. Di menit ke-104 yang tegang, Henry berada di kotak penalti, persis di sisi kanan gawang Shay Given. Hansson yang telah keletihan tercecer jauh di luar kotak 16 meter. Di dalam area terlarang, Henry menerima bola hasil tendangan bebas, bukan dengan kaki tetapi tangannya. Ha?
Tangan kiri Henry menyentuh bola dua kali. Sekali untuk menghentikan bola dan sekali untuk menyesuaikan arah bola sebelum mengumpankannya kepada William Gallas yang menanduk bola guna menyamakan kedudukan 1-1 pada masa perpanjangan waktu. Tanpa bertanya dulu kepada hakim garis, ofisial keempat dan Henry, Hanson meniup peluit mensahkan gol Gallas. Perancis yang ngos-ngosan menang agregat 2-1 dan terbang ke Afrika Selatan 2010.
Paris berpesta pora. Dublin bagaikan kota mati. Mestinya Rabu malam itu anak-anak Irlandia berhak pesta atas permainan mereka yang luar biasa di jantung ibukota Perancis. Hanson dan Henry merusaknya lewat sadisme bola yang kejam. Pemain dan fans Irlandia batal pesta bir sambil bernyanyi, "Drink, boys, drink all the night you like" (minum, minumlah sesukamu sepanjang malam).
Mimpi Irlandia buyar sekejap karena handball Henry dan ketidakjelian wasit Hansson memutuskan. Dalam tayangan ulang televisi terlihat bening Henry menyentuh bola dengan tangan. Dan, Henry jujur. "Saya jujur, itu handball. Namun, saya bukan wasit," kata Henry. Irlandia protes keras. Usulkan pertandingan ulang. "Betul, itu memang handball. Cara paling adil adalah pertandingan ulang," tambah Henry. Tapi badan sepakbola dunia (FIFA) merespons cepat dan tegas. Tidak ada laga ulang. Perancis lolos ke Piala Dunia 2010. Titik!
Setelah tragedi "Hand of God" Diego Maradona yang menghancurkan Inggris di Piala Dunia 1986, inilah tragedi kedua yang akan selalu dikenang dalam sejarah sepakbola. "Handball Henry" adalah cara terkejam untuk menghancurkan mimpi Irlandia tampil di Piala Dunia pertama di benua Afrika. Percayalah, seribu tahun lagi pun debat tentang gol Maradona dan Henry tak kan usai.
FIFA menjunjung tinggi prinsip fair play termasuk keputusan wasit yang mutlak meski sebagai manusia biasa wasit bisa salah. Dalam sepakbola berlaku adagium ini: Jika wasit sudah memutuskan, semuanya berakhir!
Dalam satu dasawarsa terakhir FIFA tak henti-hentinya didesak untuk mau menggunakan alat bantu teknologi. Misalnya tayangan ulang televisi untuk memastikan seorang pemain handball, melakukan pelanggaran atau memastikan si kulit bundar sudah melewati garis gawang. FIFA tidak menggubris karena ingin mempertahankan kemurnian permainan bola yang tak luput dari sisi lemah manusia. Sampai sekarang yang baru disetujui FIFA adalah alat komunikasi antarwasit saat memandu pertandingan.
Bola memelihara unsur manusiawinya. Itulah yang menjadikan sepakbola penuh pesona dan gairah. Bola bagaikan drama kehidupan yang selalu berwajah tangis dan tawa. Tangis Irlandia, tawa buat Perancis. Ibarat drama, dalam sepakbola mengenal prinsip to err is human. Kesalahan itu manusiawi. Mau apa lagi?
Hati nurani tuan dan puan pastilah terkoyak menyaksikan gol "Tangan Tuhan" Maradona 1986 dan "Hand of Frog" Henry 2009. Namun, sebagian dari tuan dan puan terhibur oleh aksi Maradona-Henry dan terutama kejujurannya mengakui penggunaan tangan. Mereka tahu itu salah, tetapi mengakuinya.
Kejujuran merupakan sisi manusiawi yang terpuji. Mendengarkan suara hati. Itulah keutamaan olahraga, termasuk sepakbola. Maka keputusan mutlak wasit sepakbola mengandung kelemahan manakala wasit tega membohongi hati nuraninya sendiri.
Di beranda Flobamora baru saja usai kejuaraan sepakbola bergengsi berlabel Piala Gubernur. Pemain bermain penuh semangat, penonton membanjiri stadion dan panitia bekerja keras. Segala sesuatu berjalan baik sampai grandfinal. Justru di partai puncak itu sadisme bola mengoyak nurani banyak orang yang memuja fair play. Pemicunya ketidakpuasan terhadap keputusan wasit. Laga berjalan cuma setengah jalan. Terhenti menit ke-36. Pemain satu kesebelasan enggan melanjutkan laga karena kecewa. Wasit memvonis salah satu tim berhak juara. Keputusan wasit mutlak. Itulah sepakbola. Biar jauh di kampung Flobamora, aturan FIFA tetap tegak berdiri. Jika wasit sudah memutuskan, semuanya berakhir!
Apakah wasit dan para ofisial di partai puncak Piala Gubernur NTT telah bertindak adil? Telah bekerja sesuai hati nurani? Tuan dan puan yang menonton laga itu berhak menilai sesuai perspektif masing-masing. Puas, tidak puas. Kecewa, gembira. Boleh jadi pengamatan beta keliru bila melihat banyak orang sore itu kecewa. Mereka tidak menemukan keadilan sepakbola.
Demikianlah bahaya keputusan mutlak. Orang dapat menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan materi sesaat. Dalam sejarah sepakbola skandal perwasitan bukan hal baru. Mafia perwasitan terjadi sejak lama dan berlangsung di mana-mana. Kompetisi elite Jerman (Bundesliga) pernah diguncang skandal perwasitan yang berakhir dengan penjara bagi para pelakunya.
Skandal terbaru melanda sepakbola Italia menjelang putaran final Piala Dunia 2006 di Jerman. Italia yang menjadi model sekaligus barometer kompetisi sepakbola sedunia ternyata tak luput dari prahara itu. Sejumlah wasit yang memimpin kompetisi Liga Serie A Italia terbukti mengatur skor pertandingan. Berbekal kewenangan mutlak, mereka mengatur tim A menang, tim B yang dikalahkan. Dalam waktu cukup lama Juventus merupakan salah satu klub raksasa Italia yang diuntungkan oleh pengaturan skor itu. Ketika skandal terkuak, Juventus dihukum. Super Juve turun ke Serie B dan berjuang susah payah untuk kembali ke Serie A.
Bagaimana Indonesia? Ah, ini negara bebas merdeka dari skandal perwasitan. Skandal perwasitan di negeri juara korupsi ini sekadar rumor, cuma sas sus dari mulut ke mulut karena belum pernah ada upaya konkret untuk mengungkap dengan serius disertai proses hukum. Jadi kalau mau menjadi wasit sepakbola, jadilah wasit di Indonesia. Tuan mendapat hak istimewa. Kebal hukum!
Berulang kali beta mendengar sendiri dari mulut pengurus teras PSSI di sini tentang busuknya mafia perwasitan nasional. Ketika tim NTT berlaga di luar daerah, tim didekati untuk membicarakan hasil pertandingan. Skor dapat diatur tergantung berapa bayarannya. Yang menang adalah yang mampu membayar. Tim juara tergantung kekuatan uang!
Indikator mutu wasit simpel saja. Berapa wasit Indonesia yang dipercaya memimpin laga internasional? Hampir tidak ada sekarang, bung! Wasit asal NTT, apakah pernah dipercaya memimpin laga resmi sekadar tingkat regional?
Tim kebanggaan kita toh kalah melulu! Kita sudah terbiasa melihat wasit melawan fair play. Sudah biasa melihat pemain mogok atau bakupukul. Kita merasakan kejamnya skandal, tetapi belum mau memberantas skandal itu. Teringat kegundahan salah seorang Bapak Bangsa Indonesia, Drs. Mohammad Hatta. Ikhwal korupsi, Hatta melukiskan seperti bau kentut. Tidak jelas sumbernya, tetapi aroma busuknya tercium dan terbang ke mana-mana. Sepakbola berwajah korup, termasuk di beranda Flobamora, apakah muskil? Siapa berani menampik? (dionbata@yahooo.com)
Pos Kupang edisi Senin, 30 November 2009 halaman 1
Air Kurang, Mandi dan Belajar Tidak Diutamakan
dion bata

WEEPANGALI adalah sebuah desa yang terletak di Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Bahasa masyarakat setempat, Wee berarti air dan Pangali adalah batu yang mengelilingi. Sehingga Weepangali, kurang lebih diartikan sebagai air yang dikelilingi batu.
Satu-satunya sumber air di Desa ini adalah mata air Weepangali, yang berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga di desa itu. Setiap warga desa yang hendak mendapatkan air di tempat itu, harus bersabar untuk menunggu berjam-jam, sampai air yang tertampung bisa digayung.
"Debit air yang keluar sangat lambat, sehingga kadang kita harus rela bersabar dari pagi hingga siang hari. Tidak jarang kita menunggu sampai jam delapan malam," kata Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), Eduardus Bili Daga, yang ditemui Pos Kupang di desa itu, Jumat (20/11/2009).
Eduardus menuturkan, untuk mendapatkan air satu gayung ukuran satu liter, setiap warga harus bersabar sampai sekitar setengah jam. Selain untuk konsumsi warga, air tersebut juga digunakan pemilik hewan untuk minum ternaknya seperti kuda dan kerbau.
Hal senada disampaikan oleh Sabinus Ngongo Routa, seorang warga lainnya. "Beberapa warga sudah memiliki bak penampung air sehingga kalau ada uang bisa membeli air dengan harga seratus ribu per tangki. Ini sangat membantu karena bisa mengurangi jumlah antrian di mata air," kata Sabinus. Namun, menurut Sabinus, sebagian besar warga di desa itu belum mampu membangun bak air sehingga hanya menampung air di drum. Harga per drum Rp 5.000.
Warga yang tidak memiliki bak atau drum bisa membeli air di tetangga yang sudah memiliki tampungan air, dengan harga Rp 20.000 tiga jerigen (satu jerigen ukuran 20 liter). "Kita tidak mungkin mandi setiap hari karena diutamakan untuk minum dan masak makanan, mandi seperlunya saja," kata Sabinus.
Warga yang kekurangan uang satu-satunya solusi adalah menungu dan tetap menunggu hingga air yang keluar dari matanya tersebut, bisa dipindahkan dan memenuhi jerigen atau ember yang disiapkan.
Lain halnya dengan Yovita Ghoghi. Siswi kelas 6 SDK Weepangali itu, harus mengorbankan jam belajar karena setelah keluar dari sekolah, dia wajib menunggu air di tempat tersebut sampai debit air yang keluar bisa memenuhi jerigen yang dibawanya.
"Setelah pulang sekolah, saya makan siang dan langsung datang menunggu air di sini (Mata air-Red). Setiap hari selalu begitu," kata gadis cilik yang ditemui di lokasi mata air tersebut.
Gadis itu mengaku tidak bisa mengikuti gadis di tempat lain yang seusianya, mereka mungkin bisa membuka kembali buku pelajaran yang didapatnya setelah pulang sekolah. Sedangkan dia, terpaksa harus mengutamakan kebutuhan air minum di rumahnya. Pekerjaan menunggu itu juga membuat gadis yang telah kehilangan ibu kandungnya itu capai, dan tidak bisa menggunakan waktu di malam hari untuk belajar.
Dia harus cepat tidur, karena besok harus melakukan aktivitas yang sama, yakni sekolah dan menunggu kedatangan air di mata air. Di rumahnya, dia hanya ditemani seorang kakak laki-laki dan ayah kandungnya. Dia mengambil alih pekerjaan Ibunya yang telah meninggal dunia, beberapa tahun silam.
Pantauan Pos Kupang di mata air itu sekitar pukul 15.00 Wita, sejumlah anak SD, SMP dan SMA, masing-masing membawa jerigen dan ember untuk ambil air. Mereka berlindung di bawa naungan pohon bambu di sekitar mata air tersebut, sambil
menunggu banyaknya air yang tertampung di mata air itu.
Beberapa di antaranya tidak mempedulikan panasnya mentari siang itu. Mereka memilih tetap bertahan di tepi mata air yang lebih menyerupai sumur itu. Mata air di Weepangali itu, berada di kedalaman sekitar enam meter dari permukaan tanah, terlihat seperti bekas galian, dengan diameter sekitar dua meter.
Warna airnya agak keruh. Sekelilingnya dipenuhi bebatuan yang tersusun rapi menggunakan campuran semen. Menurut warga sekitar, awalnya batu tersebut disusun oleh nenek moyang mereka, namun sekitar lima tahun lalu ada sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang berinisiatif menata lokasi mata air tersebut dengan menyusun kembali batu-batu yang ada menggunakan campuran semen.
Eduardus mengaku, sudah beberapa kali menyampaikan kondisi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten SBD, namun sampai saat ini tidak ada respon. (Servatinus Mammilianus)
Pos Kupang edisi Sabtu, 28 November 2009 halaman 1
Buta Aksara di NTT 420 Ribu Orang
dion bata
Kupang, POS KUPANG.Com - Angka buta aksara di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga 2009 mencapai 420 ribu dari 4,6 juta jiwa penduduk NTT saat ini. "Meningkatnya jumlah buta aksara di NTT disoroti Komisi D DPRD NTT, karena pelaksanaan program pendidikan luar sekolah itu belum maksimal," kata Ketua Komisi D DPRD NTT Hendrik Rawambaku di Kupang, Sabtu (28/11/2009).
Menurut Rawambaku, dalam rapat komisi bersama mitra eksekutif, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (PPO) mendapat perhatian serius DPRD NTT, karena sub-sektor ini ikut memberi andil terhadap suksesnya program pendidikan terkait dengan bebas buta aksara yang telah dicanangkan bersama.
"Komisi D belum mengetahui persis duduk persoalannya ada di mana, sehingga jumlah buta aksara di NTT masih tinggi, sementara anggarannya cukup tersedia terutama dari pemerintah pusat untuk pemberantasan buta aksara," katanya.
Rawambaku mengatakan, apakah karena program yang dicanangkan tidak sesuai dengan yang diinginkan peserta pendidikan dan pelatihan ataukah ada sebab lain, katanya. Misalnya, program yang dilaksanakan lebih mengutamakan praktek ketimbang teori, sehingga selesai program praktek itu, jumlah peserta buta aksara bukan berkurang, tetapi justru tetap seperti semula.
Sekretaris Dinas PPO NTT, Klemens Meba ketika dihubungi secara terpisah mengatakan, jumlah buta aksara yang masih tergolong tinggi di NTT antara lain disebabkan berubahnya kriteria usia buta aksara. "Sebelumnya hanya usia 15-44 tahun. Namun, saat ini tidak ada batasan usia lagi sehingga jumlahnya meningkat," katanya.
Artinya meningkatnya jumlah buta aksara di NTT salah satu faktor penyebabnya kebijakan yang membolehkan semua golongan usia penduduk yang ada menjadi peserta buta aksara, sehingga jumlahnya membengkak menembus angka 420 ribu. "Tidak mudah menurunkan atau menuntaskan angka buta aksara menjadi lima persen atau tuntas pada tahun 2009," katanya.
Karena itu, lanjutnya, sasaran penuntasan buta aksara tidak lagi hanya terbatas pada usia 15-44 tahun tetapi termasuk mereka diatas 44 tahun. "Kami sangat menyadari bahwa menurunkan angka buta aksara menjadi lima persen atau tuntas pada 2009 sesuai amanat Inpres Nomor: 5 Tahun 2006 bukan perkara mudah," katanya.
Menurut dia, jika pada tahun-tahun mendatang, kondisi anggaran sudah memadai baik bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, dan ditunjang dengan partisipasi semua pihak seperti lembaga keagamaan, maka tahun 2010 sisa buta aksara tidak hanya lima persen tetapi langsung tuntas. (ant)
Sumber: Pos Kupang
DAK Kehutanan Rp 1,3 Miliar Melayang
dion bata

KUPANG, PK--Gara-gara pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) kehutanan tahun anggaran 2008 sebesar Rp 2 miliar lebih menyimpang dari petunjuk teknis (juknis), Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Kupang dipenalti tidak mendapat DAK kehutanan tahun anggaran 2010. Akibatnya, dana sekitar Rp 1,3 miliar melayang.
Pada tahun anggaran 2010, Dinas Kehutanan dan Pertanian Kabupaten Kupang hanya mendapat DAK pertanian sebesar Rp 4,2 miliar atau meningkat dari tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 1 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Kabupaten Kupang, Ir. Marthen LA Sakkung, M.Si, dalam jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Minggu (22/11/2009) malam.
Meski dipenalti atau mendapat sanksi, Marthen mengaku tetap memperjuangkannya untuk mendapat DAK kehutanan tahun anggaran 2010. Upaya itu, antara lain, dilakukan dengan cara meminta Pemkab Kupang (bupati) untuk membuat surat kepada Departemen Pertanian dan Kehutanan Pusat.
Marthen menjelaskan, kasus penyimpangan pengelolaan DAK kehutanan tahun anggaran 2008 dimaksud sedang diproses secara hukum.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menggarisbawahi alasan pemberian sanksi tersebut tidak terkait molornya penetapan perubahan anggaran 2009 di lingkup pemerintah setempat, namun semata-mata karena pengelolaan DAK kehutanan tahun 2008 menyimpang dari juknis. "Saya memandang perlu menggarisbawahi hal ini agar tidak diinterprestasi atau dipelintir yang berbuntut memojokkan pemerintah," tandas Titu Eki.
Sementara Kepala Bappeda Kupang, Charles Banamtuan, M.Si, mengagendakan minggu depan, pemerintah setempat menggelar musrenbang menyusul pihak Undana Kupang telah merampungkan penyusunan RPJP Kabupaten Kupang. "RPJP ini seharusnya dibuat pada tahun 2005 lalu," tandasnya.
Charles juga menjelaskan semua dokumen untuk kepentingan penyusunan, penghitungan, dan perubahan anggaran 2009 telah disiapkan untuk dibahas di DPRD, minus RPJP. "RKPD juga sudah siap. KUA telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas," tambahnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang, Joao MME Mariano, menjelaskan, penyelesaian sarana infrastruktur PU tahun anggaran 2009 di daerah itu mencapai 50 persen. Pihaknya sangat mengharapkan sidang perubahan anggaran dilakukan sebelum 31 Desember 2009 untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. (eni)
Pos Kupang 24 November 2009 halaman 12
Inventaris di Rujab Bupati Kupang Raib
dion bata
KUPANG, PK--Inspektorat Kabupaten Kupang hanya menemukan dua kursi sofa ketika memeriksa kondisi barang-barang inventaris di rumah jabatan (Rujab) Bupati Kupang setelah ditempati Bupati Ayub Titu Eki. Barang-barang lainnya seperti televisi, kulkas, AC, kain gorden dan sebagainya 'raib' entah ke mana.
Kondisi ini memaksa inspektorat melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keberadaan barang-barang inventaris dimaksud. Pemeriksaan itu, antara lain, dengan mengonfirmasi kepada kepala bagian (lama) atau rumah tangga yang berurusan dengan inventaris.
"Kita masih melakukan pemeriksaan. Hasilnya akan disampaikan kepada bupati untuk ditindaklanjuti," ujar Kepala Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Kupang, Goni Nggadas, pada jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Minggu (22/11/2009) malam.
Perihal kondisi barang-barang inventaris pada saat inspektorat melakukan pemeriksaan, Goni mengakui kosong, hanya ada dua kursi sofa. "Barang inventaris lainnya tak ada, termasuk televisi, kulkas. Kain jendela sekalipun tak ada," ujar Goni.
Langkah inspektorat memeriksa barang-barang inventaris di rujab Bupati Kupang, diakui Goni, juga untuk membuktikan kebenaran tudingan sejumlah oknum--pernah diberitakan sebuah media cetak di Kupang--, bahwa Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, 'makan' uang sebesar Rp 400 juta terkait pengadaan barang-barang baru inventaris rujab.
Bawa TV dari Rumah
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, membenarkan dirinya dituding 'makan' uang Rp 400 juta dimaksud hingga memicu aparat Polresta Kupang memeriksa barang-barang inventaris di rujab Bupati Kupang. "Barang- barang apa yang ditinggalkan pada saat saya masuk di sini (Rujab, Red). Tak ada. Televisi (TV) saya bawa dari rumah pribadi. Begitu juga kulkas. Kain gorden yang ada juga kami pesan sendiri. Belum dibayar, pemiliknya sudah tagih-tagih," tegas Titu Eki.
Bupati Titu Eki mengakui aparat Polresta Kupang sudah memeriksa di rujab yang ditinggalnya untuk mengetahui fisik barang yang diduga oleh oknum tak bertanggung jawab dari hasil 'pembelanjaan' Rp 400 juta dimaksud. "Tak ada apa- apa. Polisi lihat semua sampai di dapur, kolong tempat tidur kami. Mana? Kalau berdasarkan DPA, seharusnya ada dua televisi di rujab ini, begitu juga kulkas. Tapi fisiknya tidak ada. Saya justru bawa televisi dan kulkas dari rumah. Sekarang polisi diam saja karena tak temukan apa-apa," ungkapnya.
Sebagaimana disaksikan Pos Kupang, pada setiap fisik AC yang dipasang di rujab Bupati Kupang masih terpampang tulisan, "Utang Pemda 2009."
Tak menempuh jalur hukum atas pemberitaan media miring tanpa konfirmasi? "Buang-buang energi saja. Biar masyarakat menilai media mana yang profesional. Meski diberitakan negatif, saya tak peduli, karena saya merasa tidak bersalah. Berita media tanpa konfirmasi itu memprovokasi masyarakat." tandasnya. (eni)
Pos Kupang 24 November 2009 halaman 13
Kampanye Kemesraan dari Kota Kupang
dion bata
KEMESRAAN tercipta di ruang kerja Ketua DPRD Kota Kupang, Victor Lerik, S.E hari Selasa 17 November 2009. Banyak orang di dalam ruangan tersebut menyaksikan kemesraan antara dua tokoh terkemuka di kota ini, Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe dan pendahulunya mantan Walikota, Semuel Kristian Lerik. Keduanya bertemu seusai mengikuti upacara pelantikan pimpinan definitif DPRD Kota Kupang periode 2009-2014.
Seperti diwartakan harian ini, kemesraan itu merasuk orang lain yang melihatnya ketika keluarga besar Lerik dan Adoe saling menyapa, bercanda dan berbagi cerita. Usai pelantikan pimpinan Dewan, Daniel Adoe menemui pendahulunya SK Lerik dengan mendaratkan ciuman di pipi kiri dan kanan. Adoe pun tak sungkan mengambil nampan berisi kue kemudian melayani seniornya.
Keakraban antara kedua tokoh yang pernah bersama memimpin Kota Kupang sebagai walikota dan wakil walikota tersebut sungguh menyejukkan hati. Satu contoh keteladanan yang patut diapresiasi dan mesti ditiru siapa pun. Bahwa pernah terjadi perbedaan atau semacam gesekan di masa lalu hal itu biasa. Lumrah dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Toh yang utama dan terpenting ialah gesekan yang pernah ada tidak boleh dipelihara selama-lamanya. Ada saat berbeda sikap, ada waktu untuk menganyam kembali rasa kebersamaan, tali persaudaraan dan kasih sebagaimana motto ibu kota Propinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Di tengah maraknya perseteruan kalangan elite di berbagai tempat di wilayah ini, SK Lerik dan Daniel Adoe seolah sedang mengingatkan semua pihak bahwa "kampanye kemesraan" tidak boleh berhenti. Dan, para pemimpin masyarakat wajib mengambil peran sebagai juru kampanye (jurkam) kemesraan. Pemimpin masyarakat mutlak berperan sebagai jurkam pembawa damai, bukan jurkam perseteruan tiada akhir. Pemimpinnya damai, yang dipimpin pun senang.
Orang bijak berulangkali mengingatkan kita bahwa keutamaan pemimpin justru terletak pada kerendahan hatinya. Pada ketulusan mengakui kesalahan dan selalu berusaha memperbaiki kesalahan itu. Keutamaan pemimpin juga pemaaf. Dia selalu membuka pintu maaf selebar-lebarnya bagi siapa saja. Sebab manusia tidak sempurna. Setiap insan pasti pernah melakukan kesalahan atau kekhilafan.
Orang agaknya gundah melihat perseteruan yang masih terjadi di berbagai daerah. Misalnya di Kabupaten Kupang. Gesekan-gesekan yang terjadi di sana belum menunjukkan tanda-tanda segera mereda. Kita tiada henti mengajak para pemimpin masyarakat di sana agar meluangkan waktu bertemu, menyapa, membuka diri untuk saling memaafkan manakala terjadi kesalahpahaman atau keliru tindak. Perseteruan berlarut-larut kontra produktif. Menghabiskan banyak energi sehingga fokus melayani masyarakat akan terbaikan.
Tahun depan ada delapan kabupaten di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang bakal menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung. Setiap event politik semacam itu pasti melahirkan gesekan. Masyarakat dan elite akan terkotak-kotak dalam kubu pro dan kontra. Bila tidak dikelola secara bijaksana ekses pilkada bahkan berpeluang menimbulkan konflik horisontal.
Dalam pesta demokrasi memilih pemimpin daerah, kemesraan sebagai sesama saudara hendaknya tetap dijunjung tinggi. Perbedaan pandangan, pilihan sikap politik atau perbedaan kepentingan bukan alasan untuk berperang secara terbuka dan saling melukai. Ciptakan pilkada yang damai di NTT! Demikianlah yang tiada henti kita ingatkan. Sekali lagi aura kedamaian itu hendaknya berpancar mulai dari dalam diri para pemimpin.*
Pos Kupang 18 November 2009 halaman 4
Prosedur
dion bata

"KALIAN wartawan tahu apa tentang prosedur kerja birokasi? Birokrasi punya ketentuan dan prosedur baku yang harus ditaati tetapi tidak gampang. Jadi, jangan salahkan pemerintah terus kalau realisasi proyek di NTT rendah. Kami kerja keras sesuai prosedur. Tidak boleh keluar dari itu!"
Pesan singkat yang cukup menohok itu masuk ke ponselku akhir pekan lalu. Beta tersenyum setelah melihat pengirimnya. Ah, ternyata pesan dari seorang teman karib yang tergolong pejabat teras dalam lingkungan pemerintaan daerah. Dia termasuk eselon kelas kakap yang bersentuhan langsung dengan berbagai keputusan penting tentang kebijakan publik.
Mengingat pertemanan kami yang telah lama, dia biasanya berkata jujur. Kalau tidak suka dia kemukakan secara lugas. Dan, kali ini dia merasa agak tersinggung atas sorotan media massa tentang realisasi proyek yang rendah di beranda Flobamora. Tersinggung karena dia menilai media seolah menimpakan kesalahan itu semata kepada pemerintah. Beta membalas pesannya dengan kalimat singkat, padat dan jelas. "Bagus kalau bung tersinggung. Hati dan nalarmu masih normal sebagai pamongpraja!" Sontak ponselku berdering. Tak ada kata-kata. Di ujung sana dia sedang ngakak sendiri. Kena dia. Hahaha...
Begitulah tuan dan puan. Hari-hari belakangan ini mungkin ada seseorang atau sekelompok orang yang terganggu. Bahkan tersinggung dengan warta rendahnya realisasi fisik proyek di berbagai kabupaten/kota di NTT. Baiklah bila tersinggung demi perbaikan kinerja di masa depan. Kalau tersinggung dengan anggapan bahwa media menyentuh sisi salah atau benar, jelas keliru. Toh media massa bukan hakim yang memvonis. Anak kecil pun tahu media massa sesuai peranan dan fungsinya di bawah payung Undang-Undang Pers sekadar mengungkap fakta, menunjuk data. Fakta tak terbantah betapa di beranda Flobamora tercinta penyakit klasik tahunan itu masih saja menyembul dengan riang.
Dan, data membuktikan realisasi proyek tahun 2009 di banyak kabupaten/kota masih di bawah 50 persen. Angka tertinggi sekitar 70 persen. Salah satu SKPD di Sumba bahkan realisasinya baru mencapai 5,18 persen. Bayangkan tuan dan puan. Dengan waktu tinggal sebulan menuju ujung 2009, realisasi 100 persen merupakan harapan sulit terwujud bukan? Harapan rakyat yang sia-sia.
Ironis memang. Saban tahun semua daerah berlomba-lomba berusaha mendapatkan alokasi DAU dan DAK yang besar jumlahnya. Perolehan DAU/DAK yang besar selalu dibangga-banggakan sebagai prestasi. Setiap daerah pun tak kenal letih memeras keringat rakyat lewat aneka pungutan dan retribusi agar PAD kian membengkak dan postur APBD subur dan tambun.
Eh, ketika uang itu terkumpul dan hendak dikembalikan kepada rakyat melalui proyek pembangunan, pelaksanaannya setengah hati, cara kerja mati angin, realisasi angin-anginan. Dan, pengguna anggaran tak merasa bersalah. Yang salah cuma kambing hitam seperti prosedur birokrasi tadi. Dewan yang terhormat pun tetap merasa terhormat meski pengawasan tidak jalan. Sebagian bahkan malas tahu. Cuek bebek. Tidak naik darah (baca: marah) meski berulang dikibuli. Silpa makin besar diklaim sebagai sukses efisiensi dana. Luar biasa Flobamora. Punya uang, tapi tak cakap mengelola. Disapa begitu sontak tersinggung dan berang.
Bicara prosedur, kerja apa di bumi ini tanpa prosedur? Sekadar pasang tali sepatu atau tali lain, membuka celana dalam atau celana luar pun ada prosedurnya. Jadi, mengapa kambinghitamkan prosedur? Jika prosedur menghambat, kenapa tidak ditebas? Sesederhana itu kok urusannya. Idealnya yang enteng jangan dipersulit. Teringat kenangan mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Menurut Jusuf Kalla, birokrasi kita mengutamakan prosedur bukan hasil akhir.
Belum lama ini beta urus legalisir dokumen penting dan mendesak. Dokumen itu perlu tanda tangan basah kepala kantor yang punya otoritas.Apa yang terjadi? Beta menunggu seminggu lebih gara-gara pejabat tukang paraf (sebelum dokumen ditandatangani kepala) sedang tugas ke luar kota. Kepala Kantor ada, tetapi dia tak mau tanda tangan karena belum diparaf. Prosedurnya begitu. Mau apa lagi?
Masuk akal bila salah satu penyebab lambannya pelaksanaan proyek karena para kontraktor cukup dipusingkan oleh prosedur yang berbelit-belit semacam itu. Belum lagi intervensi yang kuat kuasa, tarik-menarik kepentingan elite serta upaya sadar menahan lama agar menjelang deadline proyek itu di-PL-kan saja. Spirit pelayanan baru sebatas pemanis bibir, tidak dalam praktik nyata.
Siapa lagi penyulam benang kusut yang lain? Bukan orang lain. Mereka adalah para kekasih kita wakil rakyat terhormat yang tuan dan puan pilih. Entah mengapa kalau bahas anggaran, mereka rapat lamaaaaa sekali! Beda kalau rapat agenda lain. Jarang terjadi pembahasan APBD tepat waktu yaitu bulan Desember sudah ketuk palu. Selalu saja molor bahkan sampai bulan ketiga tahun anggaran berjalan.
Nah, kita titip kepada DPRD yang baru bekerja sekarang dengan semangat empat lima. Kalau bisa, bapa ibu dorang disiplinkan diri. Kalau rapat, ya rajin-rajinlah datang ke ruang sidang bawa memang dengan konsep jelas biar rapat efisien- efektif. Tidak perlu bertele-tele sekadar perang kata-kata, perang interupsi dan lain- lain yang tidak penting. Kalau Dewan telat mengetuk palu, eksekutif selaku eskekutor proyek pun terlambat bekerja. Hasil akhirnya mudah ditebak.
Namun, tidak semua realisasi penyerapan anggaran di beranda Flobamora berlabel buruk rupa. Ada kisah sukses tahunan yaitu anggaran selalu seratus persen penyerapannya, misalnya pos belanja rutin, belanja administrasi umum, perjalanan dinas dan lain-lain. Sekalipun waktu sangat mepet, penyerapannya bisa digenjot menuju 100 persen dalam tempo sesingkat-singkatnya. Jarang nian silpa bersumber dari pos perjalanan dinas. Apakah dengan begitu pemerintah boleh disebut ingat diri? Husss! Hati-hati bicara. Ada yang bisa tersinggung! (dionbata@yahoo.com)
Rubrik Beranda Kita edisi Senin, 23 November 2009 halaman 1
5,9 Juta Ha Laut di NTT Dikonservasi
dion bata
Kupang, POS KUPANG.Com - Kawasan laut seluas 5,9 juta hektare yang berada di 11 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikonservasi.
"Luas laut yang dikonservasi 5,9 juta hektare yang tersebar di 11 kabupaten/kota tergabung dalam cadangan konservasi Laut Sawu," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Propinsi NTT, Ansgerius Takalapeta di Kupang, Kamis (19/11/2009).
Sebanyak 11 kabupaten yang memiliki wilayah perairan untuk cadangan konservasi tersebut adalah Manggarai Barat, Manggarai, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua dan Timor Tengah Selatan (TTS).
Tujuan dilakukan konservasi, katanya, untuk melindungi ribuan tumbuhan air, ikan, karang, dan mamalia di kawasan itu terhadap ancaman bom dan sianida yang digunakan nelayan lokal dan asing. Konservasi Laut Sawu, katanya, dibagi dalam dua zona, yakni zona perairan Laut Sawu seluas 3,5 juta hektare, terdiri atas perairan Sumba dan sekitarnya seluas 567.165,64 hektare.
Kedua, zona Timor, Rote, Sabu (Tirosa) dan Pulau Batek yang meliputi, perairan Sabu, Rote, Timor dan Batek seluas 2.953.964,37 hektare. Selain itu, Kabupaten Alor pada Maret 2009 telah menetapkan kawasan konservasi daerah Alor seluas 400.000 hektare. "Jadi total laut yang akan dikonservasi di NTT seluas 5,9 juta hektare," katanya.
Pencadangan kawasan konservasi Laut Sawu tersebut, jelasnya, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan No.Kep.38/MEN/2009 yang dideklarasikan pada 13 Mei 2009. Laut Sawu ditetapkan sebagai kawasan konservasi, karena berada di segi tiga emas tarumbu karang dunia, bersama enam negara lainnya, dan alas segi tiga terumbu karang tersebut berada di Laut Sawu.
"Kawasan konservasi tersebut akan ditingkatkan menjadi taman nasional atau "Sawu sea projeck pada waktu yang akan datang," katanya. Dengan dilakukan konservasi ini, katanya, diharapkan juga agar pemanasan global yang menyebabkan arus dingin tidak merusak terumbu karang yang berada di dasar laut. "Laut Sawu sering terjadi arus dingin. Kami berharap dengan konservasi ini, maka tarumbu karang yang ada masih dapat bertahan," katanya.
Walaupun 5,9 juta hektare laut di NT dikonservasi, namun aktivitas ekonomi masyarakat dan pariwisata di perairan tersebut tetap berjalan. Pemerintah pusat pada 2009-2010 telah mencangkan konservasi laut seluas 10 juta hektar. Dan, NTT telah menyumbang seluas 5,9 juta hektare konservasi laut nasional. (ant)
Sumber: Pos Kupang
DPRD Ende Kecolongan
dion bata

ENDE, PK---Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ende periode 2004-2009 kecolongan oleh tindakan Pemerintah Kabupaten Ende memberikan pinjaman uang kepada Sam Matutina. Secara lembaga, DPRD tidak pernah diberitahu oleh pemerintah ihwal pemberian pinjaman itu. DPRD baru mengetahui adanya pinjaman setelah dilakukan audit oleh BPK.
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Justinus Sani, SE, mengatakan hal itu kepada Pos Kupang di Ende, Rabu (18/11/2009), ketika ditanya mengenai peran DPRD Kabupaten Ende periode 2004-2009 dalam proses pemberian pinjaman uang kepada pengusaha Sam Matututina senilai Rp 3,5 miliar.
Justinus mengatakan, sebagai lembaga yang bertugas untuk melakukan pengawasan keuangan daerah dan juga memiliki hak anggaran, semestinya DPRD Ende periode 2004-2009 harus tahu pemberian pinjaman oleh Pemkab Ende kepada pihak ketiga. Dia menyesalkan pinjaman itu baru diketahui DPRD Ende setelah adanya temuan BPK tahun 2008, padahal proses pemberian pinjaman terjadi sejak tahun 2005.
Ketika tahu ada pinjaman ke pihak ketiga itu, kata Justinus, DPRD Ende meminta penjelasan pemerintah, soalnya pinjaman seperti itu tidak dibenarkan. "Saat itu semua fraksi menolak pemberian pinjaman kepada pihak ketiga meskipun pada kenyataannya pinjaman telah diberikan pemerintah tanpa sepengetahuan DPRD Kabupaten Ende," kata Justinus.
Justinus mengatakan, kalau saat itu pemerintah jujur mengaku adanya pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, tidak mungkin DPRD Ende menyetujuinya. Karena APBD hanya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai yang telah direncanakan dalam rancangan APBD.
Justinus mengatakan, begitu rapinya pemerintah menutupi pemberian pinjaman kepada pihak ketiga agar tidak diketahui oleh DPRD Ende. Dalam laporan pertanggungjawaban mantan Bupati Ende, Drs. Paulinus Domi tahun anggaran 2008 pinjaman kepada pihak ketiga itu tidak muncul.
Justinus mengharapkan agar pemerintah menagih kembali uang pinjaman tersebut sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak. "Pemerintah telah membentuk Tim Pembendaharaan dan Ganti Rugi (TPGR), maka diharapkan tim tersebut dapat bekerja efektif untuk menagih kembali uang yang dipinjamkan kepada pengusaha Sam Matutina," kata Justinus.
Sementara anggota DPRD Ende periode 2009-2014, Armin Wuni Wasa, mengatakan, apa pun argumen yang dibangun pemerintah, yang namanya pemberian pinjaman kepada pihak ketiga dengan sumber dana APBD tetap tidak dibenarkan. Karena itu Wasa mengharapkan pemerintah segera menagih uang tersebut.
Wasa sangat menyayangkan tindakan pemerintah yang terkesan ceroboh dalam memberikan pinjaman kepada pihak ketiga tanpa pernah melakukan kajian, terutama dari segi dampak dan proses pemberian pinjaman itu. "Saya berharap pemerintah dapat segera menagih dalam waktu dekat sehingga uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak, apalagi nilainya mencapai miliaran. Ironis memang, pada satu sisi pemerintah mengatakan bahwa uang daerah minim, namun pada sisi lain pemerintah justru memberikan pinjaman kepada pihak ketiga," kata Wasa.
Secara terpisah Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad, mengatakan, untuk menagih kembali uang yang dipinjamkan kepada pihak ketiga, Pemkab Ende telah membentuk tim yang dinamakan TPGR (Tim Pembendaharaan dan Ganti Rugi). Tim yang diketuai Plt. Sekda Ende, Drs. Bernadus Guru M.Si, itu bertugas mengklarifikasi dan menagih uang yang dipinjamkan kepada pihak ketiga itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini, Kejati NTT telah mengantongi tiga calon tersangka. Meski belum disebut secara resmi, sumber Pos Kupang menyebutkan tiga calon tersangka itu, yakni Drs. Paulinus Domi (mantan Bupati Ende), Drs. Iskandar Mberu (mantan Sekda Ende) dan Sam Matutina (pengusaha yang meminjam uang). (rom)
Pos Kupang edisi Kamis, 19 November 2009 halaman 1
Domi: Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan"
dion bata

KUPANG, PK--"Jangan lempar batu sembunyi tangan. Saya sudah memberikan tanggung jawab tapi semua lari. Semua harus dari saya, saya tidak kebal hukum. Saya siap bertanggung jawab," kata mantan Bupati Ende, Paulinus Domi, saat ditemui di Gedung DPRD NTT, Jalan El Tari, Kupang, Selasa (17/11/2009).
Menurut Domi, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD NTT, ada pihak lain yang lari dari tanggung jawab terhadap dugaan kebocoran dana APBD Ende Rp 5 miliar. Anggota Fraksi Partai Golkar ini menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. Namun Domi mengaku belum ada panggilan dari penyidik.
Di hadapan aparat penegak hukum, kata Domi, dia akan membuka sebenarnya siapa-siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. "Saya akan buktikan di hadapan penegak hukum, apakah saya yang salah atau pihak lain yang mendapat kepercayaan. Kita lihat nanti di hadapan hukum," kata Domi.
Apa urgensinya pemerintah meminjamkan dana APBD kepada pihak ketiga? "Ini akan saya jelaskan kepada aparat penegak hukum. Sebagai kepala wilayah saat itu, saya patut menjelaskan siapa yang diberi kepercayaan mengurus itu, lalu hasilnya seperti apa," kata Domi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, seperti diberitakan kemarin, telah mengantongi tiga nama calon tersangka dalam kasus bobolnya dana APBD Kabupaten Ende, senilai Rp 5 miliar. Meski belum disebut secara resmi, sumber Pos Kupang menyebut tiga calon tersangka itu, yakni Drs. Paulinus Domi, Drs. Iskandar Mberu (mantan Sekda Ende) dan Sam Matutina (pengusaha Ende).
Dari gelar perkara kasus ini di Kejati NTT, Senin (16/11/2009), tiga orang ini dinilai sangat berperan dalam kebocoran dana APBD Ende Tahun Anggaran 2005, 2006 dan 2008.
Siap diperiksa
Dari Ende dilaporkan, mantan Sekda Ende, Drs. Iskandar M. Mberu, mengaku belum mendapat surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang. Apabila dipanggil, ujar Mberu yang ditemui di Ende, Selasa (17/10/2009), maka dirinya siap memberikan keterangan.
Mberu meminta penyidik kejaksaan memeriksanya di Ende, karena dirinya sudah pensiun. "Kalau boleh saya diperiksa di Ende, karena saat ini saya sudah pensiun. Jika diperiksa di Kupang, saya harus mengeluarkan biaya pribadi dan selama di Kupang juga harus mengeluarkan biaya penginapan dan makan serta berbagai kebutuhan lain, namun kalau itu menjadi tanggungan kejaksaan, tidak masalah," ujarnya.
Soal aliran dana yang berujung pada pemberian pinjaman kepada Sam Matutina, Mberu mengatakan, hal tersebut akan diberitahu pada saat pemeriksaan oleh aparat kejaksaan. Menurutnya, tidak etis kalau dibuka kepada wartawan.
Mberu menegaskan, secara pribadi dia tidak menikmati sedikit pun uang yang dipinjamkan kepada Sam Matutina. Bahkan semenjak dirinya pensiun dari Sekda Ende, dia tidak pernah berurusan lagi dengan Sam Matutina.
Tentang dirinya yang ditetapkan sebagai calon tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT di Kupang, Mberu mengatakan, itulah konsekuensi logis dirinya sebagai seorang mantan pejabat. Sebagai mantan pejabat, tentu dia dianggap tahu tentang soal kebocoran dana APBD tersebut, namun untuk kejelasan duduk persoalan yang sebenarnya, Mberu akan memberitahukan kepada aparat kejaksaan apabila diperiksa nanti.
Sam Matutina, pengusaha yang disebut-sebut menjadi calon tersangka dalam aliran dana APBD Kabupaten Ende, belum berhasil ditemui di Ende. Bahkan tempat usahanya di Jalan Kelimutu-Ende berupa hotel telah berpindah tangan kepada pemilik lain. Sam Matutina saat ini kemungkinan sudah tidak berada di Ende. Kemungkinan yang bersangkutan ada di Kupang atau Jakarta. (gem/rom)
Pos Kupang edisi Rabu, 18 November 2009 halaman 1

