DAK Kehutanan Rp 1,3 Miliar Melayang

KUPANG, PK--Gara-gara pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) kehutanan tahun anggaran 2008 sebesar Rp 2 miliar lebih menyimpang dari petunjuk teknis (juknis), Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) Kabupaten Kupang dipenalti tidak mendapat DAK kehutanan tahun anggaran 2010. Akibatnya, dana sekitar Rp 1,3 miliar melayang.

Pada tahun anggaran 2010, Dinas Kehutanan dan Pertanian Kabupaten Kupang hanya mendapat DAK pertanian sebesar Rp 4,2 miliar atau meningkat dari tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp 1 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Kabupaten Kupang, Ir. Marthen LA Sakkung, M.Si, dalam jumpa pers di Rumah Jabatan Bupati Kupang, Minggu (22/11/2009) malam.

Meski dipenalti atau mendapat sanksi, Marthen mengaku tetap memperjuangkannya untuk mendapat DAK kehutanan tahun anggaran 2010. Upaya itu, antara lain, dilakukan dengan cara meminta Pemkab Kupang (bupati) untuk membuat surat kepada Departemen Pertanian dan Kehutanan Pusat.

Marthen menjelaskan, kasus penyimpangan pengelolaan DAK kehutanan tahun anggaran 2008 dimaksud sedang diproses secara hukum.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, menggarisbawahi alasan pemberian sanksi tersebut tidak terkait molornya penetapan perubahan anggaran 2009 di lingkup pemerintah setempat, namun semata-mata karena pengelolaan DAK kehutanan tahun 2008 menyimpang dari juknis. "Saya memandang perlu menggarisbawahi hal ini agar tidak diinterprestasi atau dipelintir yang berbuntut memojokkan pemerintah," tandas Titu Eki.

Sementara Kepala Bappeda Kupang, Charles Banamtuan, M.Si, mengagendakan minggu depan, pemerintah setempat menggelar musrenbang menyusul pihak Undana Kupang telah merampungkan penyusunan RPJP Kabupaten Kupang. "RPJP ini seharusnya dibuat pada tahun 2005 lalu," tandasnya.

Charles juga menjelaskan semua dokumen untuk kepentingan penyusunan, penghitungan, dan perubahan anggaran 2009 telah disiapkan untuk dibahas di DPRD, minus RPJP. "RKPD juga sudah siap. KUA telah diserahkan ke DPRD untuk dibahas," tambahnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kupang, Joao MME Mariano, menjelaskan, penyelesaian sarana infrastruktur PU tahun anggaran 2009 di daerah itu mencapai 50 persen. Pihaknya sangat mengharapkan sidang perubahan anggaran dilakukan sebelum 31 Desember 2009 untuk mengakomodir aspirasi masyarakat. (eni)

Pos Kupang 24 November 2009 halaman 12
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes