Prosedur


"KALIAN wartawan tahu apa tentang prosedur kerja birokasi? Birokrasi punya ketentuan dan prosedur baku yang harus ditaati tetapi tidak gampang. Jadi, jangan salahkan pemerintah terus kalau realisasi proyek di NTT rendah. Kami kerja keras sesuai prosedur. Tidak boleh keluar dari itu!"

Pesan singkat yang cukup menohok itu masuk ke ponselku akhir pekan lalu. Beta tersenyum setelah melihat pengirimnya. Ah, ternyata pesan dari seorang teman karib yang tergolong pejabat teras dalam lingkungan pemerintaan daerah. Dia termasuk eselon kelas kakap yang bersentuhan langsung dengan berbagai keputusan penting tentang kebijakan publik.

Mengingat pertemanan kami yang telah lama, dia biasanya berkata jujur. Kalau tidak suka dia kemukakan secara lugas. Dan, kali ini dia merasa agak tersinggung atas sorotan media massa tentang realisasi proyek yang rendah di beranda Flobamora. Tersinggung karena dia menilai media seolah menimpakan kesalahan itu semata kepada pemerintah. Beta membalas pesannya dengan kalimat singkat, padat dan jelas. "Bagus kalau bung tersinggung. Hati dan nalarmu masih normal sebagai pamongpraja!" Sontak ponselku berdering. Tak ada kata-kata. Di ujung sana dia sedang ngakak sendiri. Kena dia. Hahaha...


Begitulah tuan dan puan. Hari-hari belakangan ini mungkin ada seseorang atau sekelompok orang yang terganggu. Bahkan tersinggung dengan warta rendahnya realisasi fisik proyek di berbagai kabupaten/kota di NTT. Baiklah bila tersinggung demi perbaikan kinerja di masa depan. Kalau tersinggung dengan anggapan bahwa media menyentuh sisi salah atau benar, jelas keliru. Toh media massa bukan hakim yang memvonis. Anak kecil pun tahu media massa sesuai peranan dan fungsinya di bawah payung Undang-Undang Pers sekadar mengungkap fakta, menunjuk data. Fakta tak terbantah betapa di beranda Flobamora tercinta penyakit klasik tahunan itu masih saja menyembul dengan riang.

Dan, data membuktikan realisasi proyek tahun 2009 di banyak kabupaten/kota masih di bawah 50 persen. Angka tertinggi sekitar 70 persen. Salah satu SKPD di Sumba bahkan realisasinya baru mencapai 5,18 persen. Bayangkan tuan dan puan. Dengan waktu tinggal sebulan menuju ujung 2009, realisasi 100 persen merupakan harapan sulit terwujud bukan? Harapan rakyat yang sia-sia.

Ironis memang. Saban tahun semua daerah berlomba-lomba berusaha mendapatkan alokasi DAU dan DAK yang besar jumlahnya. Perolehan DAU/DAK yang besar selalu dibangga-banggakan sebagai prestasi. Setiap daerah pun tak kenal letih memeras keringat rakyat lewat aneka pungutan dan retribusi agar PAD kian membengkak dan postur APBD subur dan tambun.

Eh, ketika uang itu terkumpul dan hendak dikembalikan kepada rakyat melalui proyek pembangunan, pelaksanaannya setengah hati, cara kerja mati angin, realisasi angin-anginan. Dan, pengguna anggaran tak merasa bersalah. Yang salah cuma kambing hitam seperti prosedur birokrasi tadi. Dewan yang terhormat pun tetap merasa terhormat meski pengawasan tidak jalan. Sebagian bahkan malas tahu. Cuek bebek. Tidak naik darah (baca: marah) meski berulang dikibuli. Silpa makin besar diklaim sebagai sukses efisiensi dana. Luar biasa Flobamora. Punya uang, tapi tak cakap mengelola. Disapa begitu sontak tersinggung dan berang.

Bicara prosedur, kerja apa di bumi ini tanpa prosedur? Sekadar pasang tali sepatu atau tali lain, membuka celana dalam atau celana luar pun ada prosedurnya. Jadi, mengapa kambinghitamkan prosedur? Jika prosedur menghambat, kenapa tidak ditebas? Sesederhana itu kok urusannya. Idealnya yang enteng jangan dipersulit. Teringat kenangan mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla. Menurut Jusuf Kalla, birokrasi kita mengutamakan prosedur bukan hasil akhir.

Belum lama ini beta urus legalisir dokumen penting dan mendesak. Dokumen itu perlu tanda tangan basah kepala kantor yang punya otoritas.Apa yang terjadi? Beta menunggu seminggu lebih gara-gara pejabat tukang paraf (sebelum dokumen ditandatangani kepala) sedang tugas ke luar kota. Kepala Kantor ada, tetapi dia tak mau tanda tangan karena belum diparaf. Prosedurnya begitu. Mau apa lagi?
Masuk akal bila salah satu penyebab lambannya pelaksanaan proyek karena para kontraktor cukup dipusingkan oleh prosedur yang berbelit-belit semacam itu. Belum lagi intervensi yang kuat kuasa, tarik-menarik kepentingan elite serta upaya sadar menahan lama agar menjelang deadline proyek itu di-PL-kan saja. Spirit pelayanan baru sebatas pemanis bibir, tidak dalam praktik nyata.

Siapa lagi penyulam benang kusut yang lain? Bukan orang lain. Mereka adalah para kekasih kita wakil rakyat terhormat yang tuan dan puan pilih. Entah mengapa kalau bahas anggaran, mereka rapat lamaaaaa sekali! Beda kalau rapat agenda lain. Jarang terjadi pembahasan APBD tepat waktu yaitu bulan Desember sudah ketuk palu. Selalu saja molor bahkan sampai bulan ketiga tahun anggaran berjalan.

Nah, kita titip kepada DPRD yang baru bekerja sekarang dengan semangat empat lima. Kalau bisa, bapa ibu dorang disiplinkan diri. Kalau rapat, ya rajin-rajinlah datang ke ruang sidang bawa memang dengan konsep jelas biar rapat efisien- efektif. Tidak perlu bertele-tele sekadar perang kata-kata, perang interupsi dan lain- lain yang tidak penting. Kalau Dewan telat mengetuk palu, eksekutif selaku eskekutor proyek pun terlambat bekerja. Hasil akhirnya mudah ditebak.

Namun, tidak semua realisasi penyerapan anggaran di beranda Flobamora berlabel buruk rupa. Ada kisah sukses tahunan yaitu anggaran selalu seratus persen penyerapannya, misalnya pos belanja rutin, belanja administrasi umum, perjalanan dinas dan lain-lain. Sekalipun waktu sangat mepet, penyerapannya bisa digenjot menuju 100 persen dalam tempo sesingkat-singkatnya. Jarang nian silpa bersumber dari pos perjalanan dinas. Apakah dengan begitu pemerintah boleh disebut ingat diri? Husss! Hati-hati bicara. Ada yang bisa tersinggung! (dionbata@yahoo.com)

Rubrik Beranda Kita edisi Senin, 23 November 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes