Kasus Beras, Tersangka Lebih dari Satu

KUPANG, PK---Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda NTT memperkirakan calon tersangka dalam kasus raibnya 366 ton (bukan 336 ton--Red) beras di gudang Bulog Tenau, Kupang senilai Rp 1.904.411.756 miliar, akan lebih dari satu orang. 

"Tersangkanya lebih dari satu orang, sehingga kita masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Tipikor Polda NTT, AKBP Drs. Mohamad Slamet, MM kepada Pos Kupang di Mapolda NTT, Kamis (28/5/2009).

Slamet mengatakan, sejak Penyidik Tipikor Polda NTT melakukan penyelidikan kasus raibnya ratusan ton beras di gudang Bulog Tenau, Kupang itu, sudah 24 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Para saksi itu di antaranya buruh gudang, petugas stok opname di gudang Bulog Kupang, kepala gudang serta sejumlah pegawai Bulog NTT. "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kita belum mengirim LHP ke JPU karena masih ada beberapa pihak lagi yang akan dimintai keterangannya," kata Slamet.

Setelah 24 orang saksi itu dimintai keterangan, kata Slamet, akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Calon tersangka tersebut, katanya, diperkirakan lebih dari satu orang.

Menurut Slamet, penyidik Polda NTT belum mengetahui secara persis berapa besar kerugian negara akibat raibnya 366 ton beras tersebut. Data yang ada pada penyidik masih merupakan data awal yang disampaikan Bulog NTT yang melaporkan adanya kasus tersebut ke Polda NTT selama periode Februari-Oktober 2008.

Untuk mengetahui berapa besar kerugian negara dalam kasus itu, kata Slamet, Polda NTT telah mengirim surat kepada BPKP Perwakilan NTT untuk melakukan audit terhadap stok beras di gudang Bulog Tenau.

Ketika ditanya modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam kasus itu, Slamet mengatakan, para pelaku mengambil beras dari gudang Bulog Tenau secara bertahap ketika kegiatan bongkar muat beras di gudang Bulog itu mulai sepi. "Mereka mengambil secara bertahap antara tiga-lima ton lalu dijual. Mereka lakukan itu saat sepi dan secara bertahap," kata Slamet. 
Siap Bertanggung jawab
Mantan Kepala Gudang Bulog Tenau, Yappy Loimalitna, menyatakan siap bertanggung jawab bila dirinya terbukti terlibat dalam raibnya 366 ton beras dari gudang di Tenau. Namun, di lain pihak ia yakin sudah melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.

Loimalitna menyampaikan sikapnya ini ketika ditemui di kediamannya di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kamis (28/5/2009). Loimalitna mengakui, secara formil, selaku kepala gudang saat itu, dirinya bertanggung jawab atas dugaan hilangnya beras ratusan ton tersebut.

"Saya tidak yakin beras itu hilang. Tetapi saya siap kalau terbukti. Yang saya masih pertanyakan, dari mana mereka tahu beras hilang sebanyak itu? Itu sindikat antara SPI (Satuan Pengawas Interen- Red) dengan Kadivre (Kepala Divisi Regional) NTT, Ariyanto. Mereka waktu itu tidak hitung jumlah beras lalu bagaimana mereka bisa tahu bahwa ada 366 ton yang hilang dari gudang?" kata Loimalitna dengan suara meninggi.

Menurutnya, tim SPI dari Bulog Pusat selama dua minggu melakukan stok opname bersama Kadivre NTT, Ariyanto, sekitar Oktober 2008 lalu. Dalam melakukan penghitungan jumlah stok beras tersebut, tim ini tidak menghitung satu per satu jumlah karung beras.

Ditanya mekanisme stok opname, Loimalitna awalnya menjelaskan harus dihitung satu per satu. Namun, setelah ditanya apakah tidak cukup dengan menghitung panjang, lebar dan tinggi stapel (susunan beras), dia mengatakan, cara tersebut juga dapat dilakukan.

Menurut Loimalitna, tim SPI memintanya menandatangani berita acara adanya selisih jumlah beras secara administrasi dengan fisik, yakni sebanyak 417 ton. Namun, pada saat itu ia menolak karena menurutnya hal tersebut tidak benar. "Sampai sekarang saya tidak tanda tangan berita acara. Saya juga mau tanya kenapa sekarang Kadivre-nya tidak sebut 417 ton? Kalau benar hilang, puluhan ton yang lain ke mana?" tanyanya.

Kabid Pelayanan Publik Perum Bulog Divisi Regional NTT, Bambang Utoyo, yang dimintai tanggapannya melalui hand phone, kemarin, mengatakan, SPI menggunakan metode taksasi, yakni menentukan stok opname berdasarkan panjang, lebar dan tinggi stapel.

Dia membenarkan, awalnya ditemukan 417 ton, tetapi jumlah itu berkurang menjadi 366 ton setelah dilakukan delivery over (DO) atas staples yang bermasalah. "Angka 417 ton itu taksasi awal, tetapi kan ada staples yang tidak disusun dengan baik. Saya masih ingat, waktu itu dilakukan DO staples-staples tersebut sehingga didapat angka yang pasti, yakni 366 ton," jelasnya.

Ditanya modus raibnya ratusan ton beras tersebut, Loimalitna mengaku tidak tahu. Tetapi dia sempat menginformasikan bahwa kepala gudang sebelumnya, John Pella, diganti dan dinonjobkan karena Kadivre Bulog NTT waktu itu, Widya, mencurigainya tidak melaksanakan tugas dengan baik.

"Saya ini ditunjuk jadi kepala gudang oleh Pak Widya secara mendadak pada tanggal 23 Januari 2008 karena ganti John Pella. Saya masih ingat betul, waktu itu Pak Widya bilang saya, John Pella itu harus diganti karena kasih keluar beras untuk kepentingan dia," jelasnya. (ben/dar)

Pos Kupang edisi Jumat, 29 Mei 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes