Catatan tentang "Kupang Terkorup" (1)

Oleh Alfons Nedabang dan Agus Sape

KUPANG kota terkorup. Sebaliknya, Yogyakarta kota paling bersih dari praktik-praktik korupsi. Kepolisian dan Bea Cukai paling rentan suap. 

Ini hasil survai Transparency International (TI) Indonesia. Hasil survai ini dipaparkan Manajer Riset TI Indonesia, Frenky Simanjuntak dalam seminar sosialisasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi Publik di Hotel Kristal Kupang, Selasa (3/2/2009). Jauh sebelum seminar, TI Indonesia sudah merilis hasil survai ini di Jakarta.

Acara seminar mendapat respons besar. Setidaknya dapat dilihat dari jumlah peserta. Peserta yang hadir sebanyak 98 orang, melebihi target yang ditetapkan panitia, 62 orang. Jika dikategorikan, maka peserta paling banyak dari unsur pers (40 orang), disusul pejabat Pemkot Kupang (33 orang), perwakilan LSM/ormas (20 orang), sedangkan pelaku bisnis lima orang. Seminar berlangsung alot dan dinamis. Para peserta produktif bertanya dan memberi pernyataan.


Selain Frenky, pembicara lain adalah Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Anti Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Gunawan Sunendar, AK, dan Pakar Hukum Tata Negara dari Undana Kupang, Dr. Stefanus Y. Kotan, S. H, M. Hum. Pemimpin Redaksi Pos Kupang, Dion DB Putra bertindak sebagai moderator.

Tentang Kupang kota terkorup, Frenky menjelaskan, hasil survai menunjukkan bahwa IPK Kota Kupang 2,97. Skor ini paling rendah di antara 50 kota di Indonesia. Ini menandakan publik menilai bahwa praktik korupsi yang dilakukan oleh aparat/instansi pemerintah masih lazim terjadi. Data itu juga berarti usaha pemerintah kota dan aparat penegak hukum belum maksimal mengusut dan menindak pelaku korupsi.

Survai dilakukan TI Indonesia selama September - Desember 2008 terhadap 50 kota, terdiri dari 33 ibu kota propinsi, ditambah 17 kota besar. Survai kuantitatif dengan menggunakan kuesioner/metode wawancara tatap muka. Sampel diambil dari tiga kelompok, yaitu pelaku bisnis (60 persen), pejabat publik 30 persen dan tokoh masyarakat 10 persen. 

Pelaku bisnis dibedakan atas tiga kategori, yaitu kecil, menengah dan besar. Umumnya pelaku bisnis bekerja di sektor formal. 

Mengapa pelaku bisnis? Karena pelaku bisnis hampir setiap saat berinteraksi dengan pemerintah daerah."Untuk sampel Kota Kupang, ada 70 responden, terdiri dari pelaku bisnis 44 responden, pejabat publik 19 reponden, tokoh masyarakat 7 responden. Pelaku bisnis kecil 20 responden, menengah 23 responden dan besar satu responden," papar Frenky.

Hasil survai ini mengusik. Membuat gerah. Bagi sejumlah orang yang hadir, stigma kota terkorup rasanya tidak pas. Pasalnya, Kupang sudah menyandang predikat sebagai Kota KASIH. Kota religius. Rumah ibadah ada di mana-mana. Eksekutif dan legislatifnya pemeluk agama yang taat. Setiap hari Jumat dan Minggu selalu ke masjid dan gereja, duduk paling depan. Mata tertutup kepala tunduk, dan tangan menempel erat di dada. Rajin berdoa. Karena itu, mana mungkin Kupang kota terkorup.

Lantaran gerah dengan hasil survai, TI Indonesia pun menjadi sasaran 'tembak'. Hasil survai berikut metodologinya dipertanyakan. Ada keraguan. Keraguan itu tampak dari berbagai pertanyaan dan pernyataan peserta pada sesi dialog.
Apolos Djara Bonga, misalnya. Anggota DPRD Kota Kupang ini mempertanyakan besarnya sampel beserta kriteria pengusaha besar, sedang dan kecil. Hal lain yang ia gugat adalah penelitian yang tidak memperhatikan karakter/konstelasi politik lokal. 
Karakter orangtua NTT tentu tidak sama dengan karakter orang Yogyakarta.

Apolos menduga pengusaha yang ditetapkan sebagai sampel adalah orang yang kecewa/tidak mendukung walikota dan wakil walikota Kupang pada saat survai dilakukan.

"Perlu ada sanksi hukum terhadap TI Indonesia jika diketahui hasil survainya tidak benar. Pasalnya, TI Indonesia telah memberi stigma kota terkorup bagi Kota Kupang," tegas Apolos.
Apolos juga mempertanyakan seberapa besar hasil survai ditindaklanjuti aparat penegak hukum. "Kalau hasil survainya tidak ditindaklanjuti, maka sama saja dengan bohong," tohok Apolos.

TI Indonesia juga 'disindir' Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe, saat membuka kegiatan. "Kiranya survai yang dilakukan, hasilnya benar-benar bebas dari pesan sponsor dan berada dalam koridor proporsionalitas dan objektivitas, serta dilandasi oleh tujuan yang murni dengan cara-cara yang profesional serta tidak diboncengi oleh pihak tertentu yang memiliki tendensi bagi kepentingan pribadi atau kelompok," kata Adoe.

'Sindiran' Adoe berangkat dari pengalaman pribadinya. Adoe mengatakan, dia pernah menjadi korban lembaga survai. Dia berkisah, sebelum pemilihan Walikota Kupang tahun 2007, sebuah lembaga survai mengumumkan bahwa dirinya hanya mendapat dukungan 5 persen dari warga Kota Kupang. "Nyatanya saya yang menjadi walikota," katanya.

Dalam dunia penelitian, hasil survai beserta metodologinya memang kerap dipersoalkan. Apalagi kalau survai dilakukan oleh lembaga yang tidak kapabel serta menuruti saja kemauan sponsor. Tetapi, sepanjang survai dilakukan menurut metode penelitian yang tepat dan benar serta jauh dari pesan sponsor, maka hasilnya dapat diakui. 

Dari dua kategori lembaga survai ini, di mana posisi TI Indonesia? Jawabannya sangat tergantung sudut pandang dan kepentingan masing-masing orang.

Frenky Simanjuntak mengatakan, jika sebuah hasil penelitian dipertanyakan, maka harus dalam kerangka berpikir ilmiah.
Lebih lanjut, Frenky mengatakan, hasil survai IPK Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi Publik merupakan hasil survai TI Indonesia yang ketiga kalinya diluncurkan. Pada tahun 2004, TI Indonesia meluncurkan IPK Indonesia terhadap 21 kabupaten/kota. Sedangkan pada tahun 2006, TI Indonesia meluncurkan IPK Indonesia terhadap 32 kabupaten/kota, salah satunya Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka. IPK untuk Maumere sebesar 3,52, paling rendah di antara kabupaten/kota lainnya. Hasil tersebut menandakan masih tingginya tingkat korupsi di Maumere.

Stefanus Kotan mengatakan, survai merupakan cara kerja akademik. Karena itu, kesangsian terhadap suatu survai harus dibuktikan dengan survai baru atas objek yang sama. 
"Ada ruang untuk melakukan penelitian ulang untuk mendalami variabel yang digunakan. Sepanjang penelitian lain belum ada, maka hasil survai TI Indonesia dapat diterima," kata John Kotan, demikian sapaan Stefanus Kotan. Dia juga menegaskan, metodologi yang digunakan TI Indonesia dalam penelitian ini sudah memenuhi syarat.

John Kotan menegaskan, sebuah penelitian tidak ada dampak hukumnya. Menurut dia, seandainya setiap penelitian disertai pertanggungjawaban hukum, maka lembaga permasyarakatan (LP) sudah tidak bisa menampung orang-orang kampus. "Semua kita yang alumni (kampus) ini akan ada di LP, karena kita semua pasti pernah melakukan penelitian, " kata John Kotan. (bersambung)

Pos Kupang edisi Rabu, 25 Februari 2009 halaman 1

Catatan tentang "Kupang Terkorup" (2)

Oleh Alfons Nedabang dan Agus Sape

BERICARA korupsi tidak harus berdasarkan fakta. Mengapa? Karena tidak mungkin ada koruptor yang mengaku mencuri uang. Tidak mungkin juga si pelaku mengaku melakukan praktik-praktik korupsi. 

Kalau bicara fakta, erat kaitannya dengan pembuktian. Nah, urusan yang itu tu, porsinya aparat penegak hukum. TI Indonesia sadar betul tentang hal itu sehingga tidak mau masuk area hukum. TI Indonesia menilik korupsi dari persepsi publik (pengusaha). Bagi TI Indonesia, berbicara korupsi berdasarkan persepsi publik juga penting. 

Bagaimana persepsi tentang korupsi itu terbentuk? Jawabannya bisa dijelaskan secara epistemologis. "Kita tidak perlu berdebat soal metodologi. Epistemologi penting," kata Romo Leo Mali, Pr.Epistemologi adalah ilmu tentang dasar-dasar pengetahuan. Dia meneliti asal-usul, asumsi dasar, sifat-sifat, dan bagaimana memperoleh pengetahuan. 

Menurut Romo Leo, persepsi terbentuk karena pengalaman. Romo Leo memberi contoh. "Saya enam kali ke kantor pajak. Setiap kali ke sana, kasih amplop, urusan beres. Datang kali ketujuh, kebetulan orang yang biasa saya kasih amplop itu sakit, lalu saya bertemu orang lain, saya pun kasih amplop dan urusan beres. Pengalaman berulang-ulang ini membentuk persepsi saya," ujar Romo Leo.

Anggota DPRD Kota Kupang, Nikolaus Fransiskus, S.Ip membagi pengalamannya membantu warga mengurus KTP. "Warga mau urus KTP saja datangi DPRD. Mereka minta bantuan Dewan karena melalui Dewan urusan lebih cepat. Kalau urus sendiri lama. Persepsi ini tidak bisa dibantah. Ada perilaku korupsi, jadi tidak usah kita mengingkarinya," kata Niko Frans.

Persepsi publik tentang korupsi juga bisa terbentuk dari hasil pemantauan/pengamatan langsung. Selain itu, karena pengaruh media massa. Media yang terus-menerus memberitakan praktik- praktik korupsi yang dilakukan orang ini dan itu di instansi publik akan membentuk persepsi publik. 

Dalam seminar Sosialisasi IPK Indonesia 2008 dan Indeks Suap 15 Institusi, TI Indonesia memang tidak memaparkan secara detail persepsi publik (responden) tentang praktik-praktik korupsi. 

Namun, dalam buku "Membedah Fenomena Korupsi: Analisa Mendalam Fenomena Korupsi 10 Daerah di Indonesia", terbitan TI Indonesia, diungkap bentuk-bentuk praktik korupsi yang terjadi dalam hubungan masyarakat (pengusaha) dengan pemerintah daerah. Juga praktik korupsi yang terjadi dalam tata pemerintahan. Buku setebal 194 halaman itu dibagikan kepada semua yang hadir dalam seminar itu.

Buku tersebut tidak memuat bentuk-bentuk praktik korupsi yang terjadi di Kota Kupang, tetapi yang terjadi di Kabupaten Sikka berdasarkan survai TI Indonesia pada tahun 2006. Berikut ini disebutkan beberapanya sekadar contoh.

Dalam urusan perizinan, misalnya, ada responden mengatakan, "Biasanya dalam hal pengurusan izin kegiatan usaha, kita sering membayar lebih agar pengurusan izin menjadi lebih mudah dan cepat."

Dalam kaitan dengan tender proyek, lain lagi. Seorang responden mengatakan, "Kalau mau tender, kita juga harus dekat sama kepala proyeknya, jadi bisa gol tendernya."

Responden lainnya mengatakan, "Memang diadakan proses tender, tetapi sebelum masukin nama kita, kita suka ditawarin untuk beli informasi oleh pejabat setempat. Harganya macam- macam, tapi pernah saya ditawarin untuk beli flash disk yang berisi informasi proyek dengan harga lima puluh juta."

"Proses tender kan untuk proyek-proyek besar, nah untuk proyek-proyek kecil, seringkali penunjukan langsung. Karena kan biasanya sebelum seorang pejabat naik, maka ia butuh sokongan dana, nah pengusaha masuk di situ, selanjutnya ketika pejabat itu berhasil naik, dia harus bayar hutang dengan memberikan beberapa proyek."

"Yang jadi masalah adalah tim seleksi tender orangnya cuma itu-itu saja, karena emang yang punya lisence sebagai tim seleksi cuma beberapa orang di sini. Jadi, siapa yang deket sama orang itu yang biasanya menang tender."

Adapun bentuk-bentuk praktik korupsi dalam tata pemerintahan, sebagaimana diungkap responden tokoh masyarakat adalah, "Korupsi berawal dari kebijakan, draf aturan diterima tanpa melalui mekanisme kontrol publik. Apakah melalui neko-neko sehingga proses pengesahannya lebih mudah tanpa melibatkan partisipasi publik? Rumusan APBD, pengadaan komputer yang harganya Rp 4 juta, misalnya, di-mark up menjadi Rp 7 juta. Perjalanan dinas yang berlebihan."

Diyakini masih banyak lagi praktik korupsi dalam hubungan pengusaha dan pemerintah daerah. Apa yang terjadi di Sikka rasa-rasanya tidak jauh berbeda dengan daerah lain, termasuk di Kota Kupang. Pasalnya, aparatur kita masih bermental koruptif. Setiap pelayanan yang diberikan, mesti ada imbalannya.

Jika persepsi publik seperti ini, maka sesungguhnya hasil survai TI Indonesia menegaskan fenomena korupsi yang telah terjadi selama ini di NTT, khususnya di Kota Kupang.

Data hasil monitor PIAR NTT pada tahun 2008, ada 108 kasus dugaan korupsi yang terjadi di 13 kabupaten/kota dan Propinsi NTT. Sebaran kasus per wilayah cukup merata dan berkisar 2 - 14 kasus. Kota Kupang menempati urutan kedua terbanyak (13 kasus korupsi), setelah Kabupaten Rote Ndao (14 kasus). Di bawah Kota Kupang ada pemerintah provinsi (12 kasus), Kabupaten Kupang (11 kasus), Kabupaten TTS dan Kabupaten Sikka (9 kasus).

Sementara data penyidik tindak pidana KKN Polda NTT tahun 2003-2008, sebagaimana disampaikan John Kotan, telah terjadi 11 kasus yang ditangani penyidik Polresta Kupang.

Data lainnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT menemukan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kota Kupang selama 2004 - 2007 senilai Rp 101 miliar. Sampai saat ini, temuan itu belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kupang.
Menariknya, nilai temuan BPK Perwakilan NTT ini lebih kecil dari temuan Pemerintah Kota Kupang sendiri yaitu senilai Rp 158,8 miliar lebih. Angka ini diumumkan Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe saat menggelar jumpa pers di ruang Garuda Kantor Walikota, Jumat (20/2/2009).

Dari total penyimpangan senilai Rp 158,8 miliar lebih, yang belum diselesaikan Rp 12,46 miliar lebih. Rinciannya, yang terjadi di lembaga DPRD Kota Kupang senilai Rp 8,8 miliar dan sisanya Rp 4 miliar ada di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Persepsi disertai data kasus korupsi yang dipaparkan menunjukkan bahwa publik (pelaku bisnis) melihat korupsi masih lazim terjadi di Kota Kupang. Usaha pemerintah dan aparat penegak hukum juga belum maksimal dalam mengusut dan menindak pelaku korupsi. Kalau memang demikian potretnya, mengapa kita harus mengelak? Kenapa harus malu mengakuinya? (bersambung)

Pos Kupang edisi Kamis, 26 Februari 2009 halaman 1

Catatan tentang "Kupang Terkorup" (3)

Oleh Alfons Nedabang dan Agus Sape

BAGI Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, hasil survai TI Indonesia sering dijadikan acuan. Sebagai bahan masukan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.

"Kami selalu mendayagunakan hasil kerja orang lain. Selain TI Indonesia, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Partnership (Kemitraan), kami pakai untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik," kata Gunawan Sunendar, Kepala Bidang Pengembangan dan Penyuluhan Anti Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.

Pria bertubuh subur itu mengingatkan agar tidak perlu minus untuk menanggapi hasil survai. Manfaatkan saja hasil survai untuk merumuskan berbagai kebijakan untuk percepatan dan pemberantasan korupsi di NTT, khususnya di Kota Kupang.

"Perlu digali penyebabnya, mengapa Indeks Persepsi Korupsi di Kota Kupang masih sangat rendah. Setelah menemukan penyebabnya, rekomendasikan kepada DPRD. Eksekutif dan legislatif melakukan berbagai upaya untuk menghindari kebocoran. Dewan juga harus mendengar masyarakat sehingga kecurigaan-kecurigaan tentang korupsi berkurang. Semua harus dilakukan secara transparan. Perlu ada keterbukaan informasi tentang tata kelola pemerintahan," katanya.

Senada dengan Gunawan, Communication Officer TI Indonesia, Florian Vernaz mengatakan, hasil survai yang menempatkan Kota Kupang sebagai kota terkorup di Indonesia bisa digunakan sebagai acuan dalam memperbaiki persepsi korupsi di NTT.

"Saya mengajak semua kalangan di Kota Kupang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kota ini untuk memperbaiki persepsi korupsi. Dengan demikian, kinerja pelayanan publik bisa ditingkatkan," ujar Florian.

"Marilah kita jawab dengan aksi, dan aksi itu kita mulai secara bersama membawa Kota Kupang sebagai kota KASIH tidak hanya sebagai kata," kata Dion DB Putra.

Gunawan, Florian Vernaz dan Dion Putra betul. Hasil survai semestinya direfleksikan oleh segenap komponen, terutama pemangku kepentingan, untuk selanjutnya melakukan pembenahan secara serius terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Kupang. Dengan arif dan bijaksana serta hati yang bening untuk melihat hasil survai tersebut. Bukan sebaliknya, mempertentangkannya dengan membuat survai tandingan. Persoalan yang sudah diungkap hendaknya digeluti secara bersama untuk mencari penyelesaiannya.

Apa yang harus dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi atau bahkan memberantas korupsi? John Kotan memberi beberapa catatan untuk diperhatikan. Terkait dengan upaya menata pemerintahan yang baik, perlu penetapan standar kompetensi pejabat secara baik. Peraturan Pemerintah No 41 Tahun 2007 tentang Struktur Perangkat Kerja Daerah sudah sangat baik. Yang menjadi persoalan adalah penempatan orang dalam struktur jabatan. Pertimbangan karier dan prestasi kerja masih abstrak.

Sudah menjadi rahasia umum kalau pengangkatan dan penempatan pejabat pemerintah diwarnai faktor like and dislike. Politik balas jasa berlaku. PNS yang menjadi tim sukses pada masa pilkada dikasih jabatan. Padahal, dari aspek kepangkatan dan golongan belum memenuhi persyaratan. Sementara, PNS yang bukan tim sukses dibiarkan merana.

Standar kompetensi legislatif juga sangat tidak jelas. Akibatnya, pada pemilu seperti sekarang yang ada hanya jual diri atau tebar pesona. 

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah proses pembuatan kebijakan publik harus dilakukan secara transparan. Rakyat diberi ruang untuk berpartisipasi melakukan kontrol. Yang terjadi selama ini kontrol publik masih sangat lemah.

Usul menarik datang dari Isodorus Kopong, peserta seminar. Ia mengatakan, perlu ada kampanye bersama tentang korupsi. Usul konkretnya, di setiap sudut Kota Kupang perlu dipasang papan 'Kupang Terkorup.' Tujuannya agar masyarakat sadar akan keadaan mereka yang sudah miskin sehingga tidak melakukan korupsi. Ide ini perlu direspons? Terserah!

Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe saat membuka kegiatan, mengatakan, pemerintah telah membuat delapan kebijakan praktis yang dinilai dapat meminimalisir terjadinya praktik KKN dalam ragka penciptaan good and clean governance.

Delapan kebijakan tersebut, yaitu penandatanganan MoU Walikota Kupang dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara disaksikan oleh KPK dan memberdayakan peran aparat pengawasan internal Banwas.

Hal berikutnya adalah penerapan pelayanan satu atap, merintis proses CPNSD yang benar-benar murni. Para pejabat yang dilantik menduduki sebuah jabatan diwajibkan menandatangani pakta integritas, mengeluarkan instruksi kepada para lurah untuk tidak lagi melakukan pungutan atas semua proses pelayanan kemasyarakatan.

Mekanisme pengelolaan distribusi dana pemberdayaan massa diserahkan kepada lembaga agama. Berikutnya adalah pengadaan Kotak Saran 267 untuk mempung saran keluhan dari masyarakat dan bekerjasama dengan Pos Kupang untuk menampung saran dari massa dan walikota menjawab. Adoe juga menyiapkan nomor telepon pribadi sarana bagi masyarakat menyampaikan keluhan soal pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan.

Bagi Adoe, ada tiga hal penting sebagai dasar terwujudnya bangunan pemerintahan daerah otonom yang kokoh, yaitu melakukan perbaikan dan penataan kelembagaan, perbaikan sistem manajemen publik serta reformasi manajemen publik.

"Good and clean government sebagai salah tuntutan reformasi dan cita-cita otonomi daerah bukan merupakan pilihan, tetapi merupakan kemutlakkan bagi pemerintah untuk memulainya dengan peningkatan efisiensi dan profesionalitas birokrasi, baik melalui perbaikan mekanisme rekrutmen pegawai, penetapan kultur kelembagaan yang sejalan dengan prinsip demokrasi sistem ekonomi yang efisien, menghindari kesalahan alokasi anggaran dan pencegahan korupsi, baik politik, administratif maupun disiplin anggaran," tegas Adoe.

Kita memberi apresiasi terhadap upaya yang sudah dan akan dilakukan pemerintah Kota Kupang untuk mengurangi praktik korupsi di sektor pelayanan publik. Namun harus diakui bahwa upaya-upaya tersebut belum maksimal.

Masih lemahnya sanksi terhadap staf pemda yang terbukti korup membuat praktik korupsi tetap "memangsai" masyarakat. Rendahnya kualitas SDM, khususnya anggota tim seleksi tender proyek. Berikut adanya hubungan pengusaha - pemda yang mengarah pada praktik korupsi yang disebabkan adanya hutang budi pejabat. 

Hal-hal ini akan menjadi celah bagi praktik korupsi jika tidak segera diatasi. Praktik korupsi akan menjadi sulit untuk dihapuskan. Dengan demikian, kita semakin sulit mengikuti jejak Yogyakarta, yang ditetapkan menjadi kota terbersih dari praktik-praktik korupsi. "Tuhan tidak mengubah kalau kita sendiri tidak berubah," ujar Gunawan. (habis)

Pos Kupang edisi Jumat, 26 Februari 2009 halaman 1

Persembahan kami bagi rekan Eman Kudu

KUPANG, PK -- Ahli waris almarhum Eman Kudu (karyawan Pos Kupang bagian lay out) yang meninggal dunia 30 Oktober 2008 lalu, Ny. Margaretha, menerima santunan dari PT Timor Media Grafika, perusahaan yang menerbitkan Harian Pos Kupang. Ny. Margaretha juga menerima santunan dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Penyerahan santunan ini berlangsung di Kantor Harian Pos Kupang, Jl. Kenari No. 1 Kupang, Kamis (26/2/2009). 

PT Timor Media Grafika (Harian Pos Kupang) memberikan penghargaan berupa uang pesangon dan uang jasa masa kerja sebesar Rp 18.921.000, spontanitas perusahaan berupa biaya sejak meninggal di Kupang sampai dengan diantar ke Ende sebesar Rp 4.586.400, sisa utang perusahaan yang dihapus sebesar Rp 2.891.600, dan sisa kredit sepeda motor yang dihapus sebesar Rp 14.932.000. Keseluruhannya mencapai Rp 41.331.000. 

PT Jamsostek menyerahkan santunan uang kematian Rp 10 juta, biaya pemakaman Rp 2 juta dan tunjangan hari tua (THT) yang menjadi hak almarhum Eman Kudu yang menjadi peserta Jamsostek sejak 1996 sebesar Rp 18.342.000. Jadi total santunan dari Jamsostek sebesar Rp 30.342.000. Jamsostek juga memberikan penghargaan sebesar Rp 200.000/bulan selama dua tahun terhitung sejak almarhum meninggal dunia, dengan total Rp 4.800.000. 

Penghargaan dari PT Timor Media Grafika diserahkan oleh Pemimpin Umum Harian Pos Kupang, Damyan Godho, disaksikan oleh Pemimpin Perusahaan Daud Sutikno, Pemimpin Redaksi Dion DB Putra, para manajer, karyawan dan wartawan. Santunan dari Jamsostek diserahkan oleh Hendrik, pejabat yang mewakili pimpinan Jamsostek Cabang Kupang. 

Dalam sekapur sirihnya, Damyan Godho mengatakan, perusahaan tetap memberikan perhatian kepada keluarga almarhum Eman Kudu yang telah menjadi karyawan tetap perusahaan ini dan ditetapkan sebagai keluarga PT Timor Media Grafika. Eman Kudu merupakan karyawan tetap sampai meninggal dan menaati semua tata tertib perusahaan. 

Damyan mengharapkan penghargaan yang diberikan PT Timor Media Grafika dan santuan dari Jamsostek dijadikan modal untuk masa depan anak-anak dan istri Eman. Uang tersebut, katanya, sifatnya menolong seorang ibu mengurus anak- anaknya. 

Hendrik dari Jamsostek mengatakan, Eman Kudu merupakan anggota Jamsostek sejak 1996. Hak-hak almarhum sebagai anggota seharusnya diberikan tujuh hari setelah almarhum mneninggal dunia, hanya proses administrasinya yang agak terlambat. Hendrik mengharapkan santuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan anak-anak.

Istri almarhum, Ny. Margaretha tak sanggup menahan air mata saat diberi kesempatan untuk menyampaikan unek-uneknya. Melalui Nuel Naga, dia menyampaikan terima kasih kepada Harian Pos Kupang dan Jamsostek yang telah memberikan perhatian terhadap istri dan anak-anak almarhum Eman Kudu.(gem)

Pos Kupang edisi Jumat, 27 Februari 2009 halaman 10 

Affair Love di Unimor...

KEFAMENANU, PK-- Sebanyak 95 orang mahasiswa Universitas Timor (Unimor) yang diduga terlibat kumpul kebo dengan pasangannya, didesak Rektor Unimor, Drs. Antonius Berkanis, M.Hum, untuk segera mengurus pernikahan secara sah di gereja. Mereka diberi batas waktu hingga enam bulan ke depan atau sampai bulan September 2009 mendatang. Pada hari Senin (23/2/2009) lalu, tercatat 11 pasang sudah menikah sah di Gereja Paroki St. Antonius Padua, Kefamenanu.

Rektor Unimor, Drs. Antonius Berkanis, M.Hum, yang dihubungi di Kefamenanu, Rabu (25/2/2009) siang, membenarkan persoalan kemasyarakatan ini. "Mau bagaimana lagi? Semua sudah terjadi. Karena itu sebagai bentuk pembinaan dan demi pertimbangan kemanusiaan, saya sudah meminta tolong Pastor Kampus, yaitu Pater Simon Sido, SVD untuk memberikan pencerahan iman dan mendorong para mahasiswa yang bermasalah ini untuk segera mengurus pernikahan secara sah melalui gereja setempat. Dari aspek moral, agama, hukum maupun secara sosial budaya, kumpul kebo tidak dibenarkan," kata Berkanis.

Para mahasiswa bermasalah ini, demikian Berkanis, yaitu mereka yang telanjur hamil atau telanjur menghamili pasangannya atau terlibat pergaulan bebas, kumpul kebo selama bertahun-tahun, atau menghamili istri orang, atau terlibat affair love dengan suami orang sehingga hamil. Namun Berkanis menolak merinci data dan nama para mahasiswa itu.

"Bagi mahasiswa yang menghamili istri orang atau mahasiswi yang telanjur hamil dengan suami sah orang, diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan kasus ini secara adat maupun hukum. Sedangkan yang terlibat kumpul kebo atau telanjur hamil harus menikah sah di gereja," tandasnya.

Pastor Kampus, Pater Simon Sido, SVD, yang dihubungi terpisah, membenarkan adanya kasus itu. "Saya sudah bertemu para mahasiswa yang bermasalah itu, dan sudah memberikan pencerahan iman. Dan respons mereka ternyata sangat luar biasa. Mereka ingin agar menikah sah di gereja," kata Pater Simon.

Ia juga sudah menyarankan agar pasangan mahasiswa yang bermasalah segera mengikuti kursus pernikahan di lingkungan gereja masing-masing dan menikah di gereja itu. "Sedangkan pasangan mahasiswa yang beda gereja, misalnya katolik dan protestan harus bersabar dahulu. Mareka harus bertemu dengan Uskup Atambua, Mgr. Dr. Dominikus Saku, Pr, untuk mendapat restu," jelas Pater Simon. Sejauh ini, lanjutnya, baru ada satu pasang mahasiswa beda gereja yang sudah datang berkonsultasi dengan dirinya.

Ditanya tentang penyebab kasus hamil di luar nikah atau maraknya kasus kumpul kebo di antara mahasiswa di Kefamenanu, Pater Simon mengatakan ada banyak faktor yang memberi sumbangsih kasus ini. "Ini juga karena lemahnya iman dan lingkungan sekitar yang mendukung. Misalnya, kos-kosan yang menerima mahasiswa dan mahasiswi untuk indekos bersama. Ini sangat riskan," katanya. 

Ia mengatakan, tidak ada pemilik kos yang mengharapkan penghuninya bergaul bebas. "Namun jika pengawasan lemah, ditambah iman rapuh, maka terjadilah kasus itu," katanya.

Dikatakannya, Senin lalu, sudah ada 11 pasang mahasiswa yang menjalani pemberkatan nikah secara sah di Gereja Paroki St. Antonius Padua di Sasi. "Lainnya akan menyusul. Mereka akan menikah di gerejanya masing-masing," tukasnya.

Sumber Pos Kupang di Unimor, yang ditemui terpisah kemarin siang mengatakan, data jumlah mahasiswa yang menjalani praktek kumpul kebo masih belum valid. "Artinya 95 pasang mahasiswa itu adalah mereka yang terdata karena mengaku terus terang dan karena terlihat secara kasat mata sudah hamil. Tetapi yang menjalani secara diam-diam dan melakukan aborsi di luar, jumlahnya sangat banyak. Saya memperkirakan ada sekitar 200-an mahasiswa yang belum terdata dari total 4.000 lebih mahasiswa," tukasnya.

Ia berharap pemerintah kelurahan melalui aparat RT/RW atau kepala lingkungan dibantu polisi mestinya melakukan operasi penertiban kos-kosan liar. "Tamu di kos dilarang masuk ke kamar tidur. Harus ada kamar tamu atau tamu hanya boleh bertemu di beranda atau ruang tamu. Selain itu, jam berkunjung hanya boleh sampai pukul 21.00 wita. Jika aturan ini ditaati, tidak akan terjadi kasus heboh seperti ini," jelas sumber. (ade)

Tersangka Penyuap di Bajawa Ditahan

BAJAWA, PK -- Usai ditetapkan sebagai tersangka penyuap ketua tim auditor Inspektorat Kabupaten Ngada, Yusuf Nunuhitu, staf Dolog Bajawa, ditahan dalam sel Mapolres Ngada. Nunuhitu resmi menghuni sel polisi sejak Rabu (24/2/2009).

Penyidik yang menangani kasus penyuapan ini menjerat tersangka dengan ancaman pidana pasal 5 ayat 1 dan pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pekan ini, penyidik Polres Ngada memeriksa tiga staf Inspektorat Kabupaten Ngada terkait aksi penyuapan yang dilakukan Yusuf Nunuhitu. 

Kapolres Ngada, AKBP Erdy S mengatakan itu melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, AKP I Ketut Bandria (Bukan Subandria, Red) saat dihubungi Rabu (25/2/2009) siang.


"Mulai hari ini (Rabu, Red), tersangka resmi ditahan di sel Mapolres Ngada guna menjalani proses hukum," kata Bandria.

Nunuhitu diperiksa tim auditor dari Inspektorat Ngada terkait penyimpangan penyaluran raskin di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada. Staf Dolog itu menggunakan raskin sebanyak 12.600 kilogram untuk kepentingan pribasi, raskin mana seharusnya disalurkan kepada warga miskin di Nginamanu.

Saat sedang diperiksa di kantor Inspektorat Ngada di Bajawa, Selasa (24/2/2009), Nunuhitu menyelipkan sebuah amplop berisi uang Rp 1.650.000 di berkas- berkas di meja auditor yang memeriksanya. Auditor tersinggung, marah dan melapor ke polisi sehingga Nunuhitu langsung diciduk dan ditahan di Mapolres Ngada.

Mengenai motif penyuapan, kata AKP Bandria, tersangka Nunuhitu ingin menutupi masalah yang dia hadapi itu. Dia ingin agar kasus itu ditutup agar tidak diketahui masyarakat.

"Pekan ini kami akan memeriksa saksi-saksi. Semua yang mengetahui kasus itu akan diperiksa pekan ini agar BAP tersangka bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya," katanya.

Lapor Bupati
Kepala Inspektorat Kabupaten Ngada, Wempy Bate yang ditemui terpisah di kantornya, kemarin, mengatakan sudah melaporkan kasus penyuapan itu kepada Bupati Ngada, Selasa (24/2/2009), sesaat setelah kejadian.

"Bapak Bupati Ngada sangat mendukung langkah kami melapor kasus ini ke polisi demi tegaknya hukum dan pemberantasan KKN di Ngada. Kami juga sudah menerima surat panggilan dari polisi untuk dimintai keterangan dan kami siap memberikan keterangan yang diperlukan polisi untuk proses hukum kasus itu," kata Wempi.

Menurut dia, perbuatan Nunuhitu masih dalam kategori percobaan penyuapan, tidak bisa disebut penyuapan karena orang yang disuap tidak mau.

"Ini masalah raskin untuk orang miskin yang ia salahgunakan sehingga kami tidak mau terseret. Saya minta agar kasus ini diproses secara hukum," tegas Bate. (ris)

Pos Kupang 26 Februari 2009 halaman 1

Tersangka Korupsi Purin Lewo Ditahan

LEWOLEBA, PK -- Penuntasan penyimpangan keuangan daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Purin Lewo Lembata akhirnya mendapatkan kepastian. Hari Selasa siang (10/2/2009), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba resmi menahan tersangka Drs. Ignasius Hurek Making dan menitipkannya di kamar sel Mapolres Lembata. Sementara mantan Direktur Utama (Dirut) PD Purin Lewo, Drs. Simon Wadin, dan Agus Baro masih dalam proses dan kemungkinan menyusul ditahan.

"Dua tersangka lain masih dalam proses. Cepat atau lambat mereka juga akan ditahan. Penahanan yang dilakukan ini pada masa penuntutan. Berkas perkaranya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lembata supaya ditetapkan jadwal persidangannya," kata Kajari Lewoleba, Gabriel Mbulu, S.H, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Arif Kanahau, S.H, di Lewoleba, Selasa siang (10/2/2009).

Ditanya tentang kerugian keuangan daerah yang diselewengkan tersangka, Arif menyatakan, kerugiannya akan dibeberkan pada saat kasus ini digelar di meja persidangan di PN Lewoleba. Yang pasti berkas penyidikan kasusnya telah sampai pada penuntutan dan jaksa menahan tersangka.

Mengenai tersangka Simon Wadin, dan Agus Baro, Arif mengatakan, berkasnya masih dalam proses. Ia tak memastikan kapan waktunya kedua tersangka ditahan. Jaksa akan bekerja berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dalam menangani kasus ini.

Pantauan Pos Kupang, tanda-tanda penahanan Ignas Hurek Making sudah nampak sejak Selasa pagi. Ignas datang sendirian ke Kejari menghadap Kepala Seksi Intelijen, Yohanes Lebe Unarja, S.H di ruang kerjanya. 

Kabar yang beredar, jaksa telah memanggilnya sejak dua pekan lalu, tetapi Ignas berhalangan dan tak bisa menemui jaksa. Rencana semula, penahanan ini dilakukan hari Senin (9/2/2009), namun urung karena Ignas masih sibuk. 
Sementara pada Selasa, Ignas yang beralasan mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Nubatukan "dipaksa " menemui jaksa untuk menjalani pemeriksaan akhir. Usai pemeriksaan itu, jaksa memberitahu dirinya akan ditahan. Setelah menandatangani berkas administrasi penahanannya, Ignas digelandang dengan mobil tahanan ke Mapolres Lembata dan dimasukkan di dalam ruang tahanan. 

Kasus Purin Lewo bermula dari laporan temuan panitia khusus (Pansus) DPRD Lembata bulan Februari 2007. Kepada penyidik Kejari, pansus mengungkapkan dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan manajemen Purin Lewo.

Menurut temuan pansus, penyimpangan keuangan dilakukan mantan dirut senilai Rp 144.452.500, meliputi bon kas Rp 34.452.500, pengeluaran fiktif, pengambilan uang dan barang senilai Rp 1.009.500, kehilangan besi beton Rp 23.650.000, belanja barang untuk kepentingan pribadi yang diambil dari dana pinjaman Rp 4.760.825 dan duplikasi gaji (direktur keuangan) Rp 30 juta. 

Sementara Ignas Making, dan Agus Baro, terindikasi menyalahgunakan keuangan senilai Rp 151.504.000 dan Rp 71.122.250. Namun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT mengaudit kerugiannya dan menemukan nilai kerugian yang lebih kecil dari temuan penyidik kejaksaan dan pansus. Berkurangnya kerugian temuan BPKP itu, karena sebagian penyimpangannya dikategori perbuatan perdata.

Catatan Pos Kupang, kasus tindak pidana korupsi lain yang masih dalam proses penyidikan di Kejari Lewoleba, yakni korupsi dana kesehatan dan asuransi kesehatan oleh 20 anggota DPRD Lembata periode 1999-2004 senilai Rp 654.51.460. Mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lembata, Drs. Philipus Riberu, dan Haji Sarabiti, telah beberapa kali menjalani proses persidangan. Sedangkan 18 mantan anggota yang semula menjadi saksi ditingkatkan statusnya menjadi tersangka dan segera diperiksa. (ius)

Pos Kupang 11 Februari 2009 halaman 6

Suap Auditor, Staf Dolog Bajawa Diciduk

BAJAWA, PK -- Yusuf Nunuhitu, Staf Dolog Bajawa, yang hendak menyuap Ketua Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Ngada, Selasa (24/2/2009), diciduk aparat Polres Ngada. Pria itu sudah diamankan di Mapolres Ngada bersama barang bukti sebuah amplop berisi uang Rp 1.650.000.

Nunuhitu diperiksa di kantor Inspektorat Ngada terkait penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada, yang diduga bermasalah. Saat sedang diperiksa oleh ketua tim auditor, Daniel Ngebu, Nunuhitu menyelipkan sebuah amplop berisi uang pada berkas di atas meja auditor. 

Ngebu tersinggung, marah dan langsung berteriak. Dia pun langsung melapor atasannya. Setelah itu mereka melapor ke Polres Ngada dan Nunuhitu pun diciduk polisi.

Kapolres Ngada, AKBP Erdy S melalui Kasat Reskrim, AKP I Ketut Subandria, semalam, membenarkan adanya kasus suap tersebut. Dijelaskan Subandria, Yusuf Nunuhitu adalah oknum pegawai Dolog yang bertugas di Bajawa. Dia dilaporkan ke Polres Ngada karena saat diperiksa tim auditor, yang bersangkutan mau menyuap auditor dengan uang Rp 1.650.000. 

"Ketua Tim Auditor merasa dipermalukan karena ingin disuap sehingga ia melapor dan kami langsung ke kantor Inspektorat untuk mengamankan Nunuhitu dan uang yang dipakai menyogok itu. Yang bersangkutan sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan," kata Subandria.

Dia menjelaskan, Nunuhitu ingin menutup kasus raskin yang sedang diaudit petugas inspektorat itu dengan uang. "Dia mau suap auditor sehingga kasusnya tidak mencuat," kata Subandria.

Kepala Inspektorat Ngada, Wempi Bate yang dikonfirmasi di rumahnya di Kelurahan Lebijaga-Bajawa, semalam, mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan staf Dolog Bajawa itu ke polisi karena mau menyuap tim auditor yang sedang menjalankan tugas memeriksa penyaluran raskin di Desa Nginamanu. Dalam proses pemeriksaan, katanya, ditemukan ada 12.600 Kg raskin pada tahun 2008 tidak disalurkan kepada masyarakat di Nginamanu. 

Tim inspektorat, katanya, memanggil Nunuhitu untuk diperiksa karena berdasarkan keterangan dari Desa Nginamanu yang bersangkutan telah menerima memo guna mengeluarkan beras dari Dolog Bajawa untuk dibagikan kepada warga miskin di Nginamanu.

"Nah, saat diperiksa itu Nunuhitu sudah mengakui bahwa dia sudah menggunakan raskin 12.600 Kg itu untuk kepentingan pribadi. Mungkin yang bersangkutan merasa salah lalu ingin menyuap tim auditor dengan uang. Tim auditor lapor saya dan kami putuskan untuk lapor kasus ini kepada polisi," papar Wempy. 

Sedangkan Daniel Ngebu mengatakan, dirinya merasa dipermalukan oleh Nunuhitu yang hendak menyogoknya dengan uang. 

"Saya langsung berteriak karena saya mau disuap. Setelah saya lapor ke pimpinan, saya lapor ke polisi. Saya tidak tahu jumlah uangnya berapa tapi saya lihat uang itu disimpan dalam amplop dan diselipkan di kertas di meja pemeriksaan. Saya merasa tersinggung karena yang bersangkutan sudah mengaku salah bahwa dia telah menggunakan raskin untuk kepentingan pribadi. Ini raskin untuk orang miskin tapi dia gunakan untuk kepentingan pribadi. Lalu dia mau suap saya lagi. Saya marah," kata Daniel Ngebu di kediamanya Wempy Bate, atasannya.

Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2008 raskin di Ngada sesuai pagu sebanyak 283.975 Kg. Dalam realisasasi hanya 271.375 Kg sehingga ada selisih 12.600 Kg. Tim lalu menelusuri selisih tersebut. Ternyata raskin tersebut digunakan oleh Nunuhitu dan tidak dibagikan kepada masyarakat miskin yang berhak menerimanya.

"Biasanya desa-desa yang mendapat raskin melapor ke Binsos Setda Ngada. lalu keluar memo berupa DO (delivery order) agar raskin bisa didrop ke desa. Kades Nginamanu pada 2008 ternyata mengatakan ia tidak pernah menerima raskin sebanyak Rp 12.600 Kg itu. Kades juga mengaku memo raskin telah dia titip kepada Nunuhitu," jelas Daniel Ngebu. 

Disaksikan Pos Kupang di Mapolres Ngada, semalam, Nunuhitu langsung diambil keterangannya oleh penyidik Polres Ngada. (ris)

Diskusi Kedaulatan Pangan di NTT (1)

IBARAT tikus mati di lumbung padi. Pepatah itu tepat untuk melukiskan kondisi kita di NTT. Pada satu sisi kita memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, tetapi di sisi lain, saban tahun rakyat di daerah ini selalu mengalami rawan pangan. 

Apakah kita tidak mampu mengelolanya karena sumber daya manusia (SDM) yang di sektor pertanian belum cukup memadai? Apakah petani kita sudah tidak berniat lagi untuk bercocok tanam karena orientasi pemenuhan kebutuhan pangan kita sudah bergeser dari pangan lokal dan cenderung mendatangkan bahan pangan dari luar, seperti beras melalui Badan Usaha Logistik (Bulog)? Ataukah karena ketidakseimbangan dalam kebijakan pertanian? 

Akademisi dari Politani Negeri Kupang, Ir. Zainal Arifin, MP, yang empat tahun terakhir ini lebih banyak bergelut bersama petani mengelola lahan mamar di Baumata dan Oeteta, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi kita di NTT mengalami rawan bahan pangan. Sebab, potensi pangan lokal kita melimpah, hanya kita belum kelola optimal. "Jadi. tidak pantas kita rawan pangan, dan saya pikir itu tidak perlu terjadi. Sama artinya dengan kita krisis pangan di atas lumbung pangan. Punya potensi lahan 
yang luas, tapi tidak dikelola optimal," tegasnya.

Nahor Taklal, salah seorang petani asal Oetata, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, sependapat dengan Zainal Arifin. Menurut Nahor, potensi NTT khususnya lahan kering cukup besar, tetapi sumber daya manusia agak kurang sehingga lahan tidur terlalu banyak.

Selama lima tahun mengumpulkan data di lapangan, kata Zainal Arifin, kami melihat bahwa salah satu penyebab rawan pangan khususnya rawan pangan kronis adalah potensi sumber daya alam yang belum dikelola optimal. Tetapi, ini bukan satu- satunya, masih banyak hal. Mungkin kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan hal-hal lainnya.

Menurut dia, lahan-lahan potensial di NTT ini cukup banyak, misalnya, di Konga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), produksi padi masih di bawah standar antara, yakni antara satu ton sampai dua ton ton per hektar. Padahal produksi terendah saja empat ton per hektar. Artinya, kita masih bisa tingkatkan sampai enam ton per hektar karena sumber air tersedia. Begitu juga di dekat pusat informasi seperti di Baumata, Oenesu, dan yang paling luas di Oeteta dan kawasan sekitarnya seperti Bipolo dan Pariti, bisa ribuan hektar. "Saya pernah kunjung bersama direktur Politani. Saya katakan pada masyarakat di sana, kalau ada yang rawan pangan maka itu rawan pangan di atas lumbung. Karena apa yang bisa kita lakukan, lahan subur, tetapi dikelola tidak optimal. Sumber air tersedia, tetapi dikelola pun tidak optimal. Itu salah satu sumber rawan pangan kronis," kata Zainal.

Pola penggarapan yang dilakukan selama ini, demikian Zainal, dalam satu tahun hanya satu kali tanam. Kadang-kadang tiga tahun baru ditanam lagi karena dianggap tidak subur. Anehnya, musim kemarau tidak ditanami, padahal air tersedia. Karena itu, dalam tahun ini Politani Negeri Kupang mencoba dengan kelompok tani Maosofa untuk tanam jagung dengan mengadopsi model Baumata. Untuk sementara ini empat hektar dan lumayan hasilnya, ada penghasilan bulanan (jagung), tahunan (sapi).

Tinggal dipikir apa yang perlu ditanam lagi, seperti pisang, kelapa, sirih, pinang. Kalau ada yang punya pinang 200 pohon, dia bisa sejahtera. Jadi, kalau sudah begitu tidak ada rawan pangan. Pola pertanian yang dikembangkan oleh Politani Negeri Kupang di Baumata dan Oeteta merupakan pola pertanian tumpang sari. Di dalam satu areal lahan ditanami berbagai jenis tanaman, seperti sayur-sayuran (untuk panen mingguan), jagung (untuk panen bulanan), pisang (untuk tahunan), dan sapi (panen tahunan).

NTT sebagai daerah agraris memiliki luas lahan 1,6 juta hektar. Dari jumlah itu, seluas 1,5 juta hektar lahan pertanian kering dan 227 ribu hektar lahan pertanian basah. Sementara data dari Badan Ketahanan Pangan NTT menyebutkan, lahan bakar seluas 262.407 hektar, dan saat ini yang sudah difungsikan hanya 77 ribu hektar. Menurut Zainal, kalau saja menaikkan produksi perhektar menjadi empat ton, maka NTT bisa surplus pangan.

Tetapi, kenyataannya selama lima tahun terakhir, hasil pertanian hanya 2,6 ton per hektar untuk satu kali tanam per tahun. Kalau tanam satu kali setahun mencapai empat ton per hektar standar produksi rendah, maka NTT bisa surplus beras, walau kita beralih dari jagung ke beras. Lahan kering di NTT lebih luas lagi jumlahnya. Misalnya, lokasi persawahan Tarus lahan potensial yang sudah difungsikan baru 45 persen. Kalau dinaikan menjadi 60 persen, kita bisa swasembada. Selain itu, kata Zainal, pada umumnya di NTT lahan yang difungsikan sebagian tidak optimal bila dibandingkan dengan jumlah anggota keluarga. Jumlah keluarga rawan pangan sampai Agustus 2008 mencapai 66.000 jiwa per kepala keluarga (empat jiwa). 

Hasil kajian baik melalui penelitian sendiri dan mahasiswa terkait lahan potensial tercatat sekitar 1.500.000 hektar menyebar di Pulau Timor seperti, Besikama, Biboki Utara, Dataran Bena, Polo, Pariti, Oesao, Baumata dan Oenesu. Di Flores lebih banyak lagi lahan potensial yang belum digarap optimal. Misalnya, di Konga, Flores Timur. Konga itu mungkin satu ton lebih satu hektar, karena air tersedia. "Saya lihat Oeteta, Pariti bisa ribuan hektar lahan tidak dikelola optimal. Potensi air tanah mencukupi. Lahan potensial itu dikelola tiga tahun sekali pada musim penghujan," ujar Zainal.

Politani Negeri Kupang, lanjutnya, sempat mencoba menanam jagung musim kemarau di Oeteta. Hasilnya cukup menggembirakan. Komoditasnya ditata sedemikian rupa. 
Menurut dia, ada banyak lahan mamar di NTT yang jika dikelola dengan baik akan memberikan hasil yang menggembirakan bagi petani. Mamar itu semacam hutan tani tradisional yang di dalamnya ada tanaman pisang, pinang, kelapa, ubi-ubian dan lain- lain. Kalau ada mamar pisang, berarti dominan pisang, tetapi ada kelapa, pinang dan ubi-ubianan. Sekarang kita coba menata kembali mamar pisang. Saya sebut menata kembali dengan teknologi, pisang diletakan di mana, pinang di mana dan lain-lain. Ini semacam tanaman sela. Pengalaman saya di lapangan, banyak lahan potensial di NTT yang belum ditata kembali secara baik sejak zaman Belanda. Yang perlu diperhatikan adalah menata kembali lahan-lahan mamar, bukan mengubah. Misalnya, mamar pinang dan mamar kelapa yang sudah tua diubah dengan tanaman lain sehingga lebih produktif. Untuk mencapai itu tidak mudah karena harus diskusi intensif dengan para petani. 

Kalau petani bisa panen setiap minggu dari tanaman tumpang sari di lahan mamar, kata Zainal, petani kita tidak mungkin rawan pangan. Pisang bisa jadi kebutuhan harian, kemudian kelapa, pepaya, kangkung air, pakan ternak, ayam petelur, kambing dan sapi paron. Pisang bisa menjadi penghasilan harian petani; penghasilan triwulan petani, seperti jagung, kol dan sebagainya; Penghasilan tahunan petani, yakni sapi, ubi-ubian, nangka dan lain-lain. 

Jadi, yang kami terapkan dalam pengelolaan lahan mamar di Baumata dan Oeteta denganc ara mengunjungi beberapa petani dan mendiskusikan dengan mereka untuk mengelola lahan-lahan mamar yang ada. Ini dilakukan setiap tahun dan tidak pernah berubah. Lalu kami coba hadir di kantor desa di salah satu desa di Kabupaten Kupang, kami mengelompokkan dalam hutan mamar tersebut, mana yang menjadi hasil harian petani. 

Politani mencoba mengembangkan kompetensi dengan perguruan tinggi se- Indonesia, baik swasta maupun negeri. Kegiatanya, Iwub (inkubator wirausaha baru), Sibermas (sinergi pemberdayaan potensi masyarakat), unit Uji (usaha jasa dan industri) dengan cara mengurangi kegiatan pelatihan. Kebun Unit Uji Baumata sudah dikerjakan tahun 2004. Kini terdapat 300 rumpun pisang beranga dan setiap hari siap panen.

Masyarakat di Oeteta, Kecamatan Sulamu, untuk mencegah rawan bahan pangan, maka mau tidak mau harus memanfaatkan lahan yang selama ini belum tersentuh sama sekali. "Saya lihat lahan di Oeteta itu potensial. Kalau warga setempat setiap tahun kekurangan pangan berarti sebenarnya mereka itu rawan pangan dalam lumbung pangan, atau orang kelaparan dalam lumbung," kata Zainal.

Moch. Hasan dari Politani Negeri Kupang berpendapat bahwa untuk pertanian lahan kering perlu diakukan pola pertanian terpadu. Jadi, walaupun menaman jagung, pasti ada ternak. Kalau pola pertanian terpadu, maka diharapkan keluarga itu mau berusaha di dalam usaha tani itu. 

Pola perkebunan tumpang sari yang dikembangkan Politani Negeri Kupang hasilnya menggembirakan. Tokoh masyarakat Baumata yang pertama memberi contoh mengubah kebun mamar menjadi areal tanaman pisang beranga. Ini contoh untuk mengingatkan kita bahwa petani sangat sulit termotivasi bila tidak memberi contoh praktis. Jika pola ini dikembangkan di NTT secara luas, maka diyakini suatu saat nanti NTT tidak lagi krisis pangan. 

Sementara itu, Nikson Balukh, dari Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan NTT mengatakan, rawan pangan di NTT disebabkan beberapa hal. Pertama, kegagalan tanam dan kegagalan panen. Hal ini karena kondisi alam dan serangan penyakit. Kedua, produksi dan stok pangan, karena masalah produkivitas pertanian rumah tangga yang rendah disebabkan oleh masih diminati usaha tani yang subsistem dari semi komersil menuju ke komersil. 

Ketiga, pendapatan yang masih rendah. Makanya perlu diversifikasi usaha, tidak bisa tidak karena kalau hanya satu usaha gagal, selesai sudah. Keempat, harga pangan yang tinggi akibat distribusi antar wilayah yang masih belum bisa berjalan dengan baik. Selain itu, ternyata ternak yang dimiliki masyarakat belum digunakan secara intensif sebagai keperluan konsumsi sehari-hari. 

Menurut dia, pendekatan yang harus kita lakukan kalau kita mau mengatasi masalah ketahanan pangan di NTT, yakni pengembangan pangan untuk ketahanan pangan, dan pendekatan pengembangan pangan untuk peningkatan akses atau pendapatan masyarakat. (bersambung) 

Catatan Redaksi
KAMIS, 5 Februari 2009, Pos Kupang menggelar diskusi terbatas bertema Kedaulatan Pangan Lokal di NTT. Diskusi menampilkan lima narasumber, yakni Petrus Pebe (petani asal Naimata), Marthen Taklal dan Nahor Taklal (petani asal Oeteta), Ir. Zet Malelak (dosen Fakultas Pertanian UKAW Kupang), Ir. Zainal Arifin, MP (dosen Politani Kupang). Peserta antara lain Ir. Umbu Pura Woha (Mantan Kepala Dinas Perkebunan NTT), Damyan Godho (Pemimpin Umum Pos Kupang), Ir Jack Oematan (Direktur Politani), Ir. Rafael Leta Levis (dosen Faperta Undana), Prof. Dr.Samuel Pakan, M.S (Faperta Undana), Miqdonth Abolla (Dinas Pertanian NTT), Made Sudirta, Yudith P, Nixon Balukh (Badan Ketahanan Pangan NTT), Ignasius Sinu (Kapuslit Budpar Undana), Moch Hasan (Politani) dan Rudolf Sain (Faperta UKAW). Hasil diskusi dirangkum Marsel Ali, Hyeron Modo, Apolonia Matilde Dhiu, dan Yosep Sudarso.

Pos Kupang edisi 21 Februari 2009 halaman 1 

Diskusi Kedaulatan Pangan di NTT (2)

Oleh Marsel Ali dan Apolonia Matilde Dhiu

PANGAN menjadi masalah klasik di NTT yang dari tahun ke tahun selalu terjadi. Usia NTT sudah 50 tahun, tetapi masalah pangan tidak semakin baik, malah cenderung makin parah.

Memang ada upaya dari pemerintah, tapi tidak optimal. Sebetulnya kita punya potensi pangan cukup banyak di daerah ini, tapi belum di kelola optimal oleh masyarakat kita. Dinas Pertanian Tanaman Pangan juga sudah melakukan itu, tetapi semua itu masih jauh dari harapan. 

Demikian disampaikan oleh Pemimpin Umum Pos Kupang, Damyan Godho, dalam diskusi tersebut. Menurut dia, pada tahun 1969, Gubernur NTT, El Tari, mencanangkan tekad swasembada pangan, tetapi tekad itu tidak pernah berhasil dan hingga beliau meninggal tidak ada evaluasinya. Kemudian Gubernur NTT, Ben Mboi melanjutkannya dengan program Operasi Nusa Makmur (ONM) dan Operasi Nusa Hijau (ONH). Dari perspektif ONM, jagung arjuna pernah menjadi topik menarik. Saat terjadi surplus jagung, tetapi petani berang karena ternyata jagung tersebut mudah rusak.

Pihak Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, demikian Damyan, menanggapi itu dengan mendirikan Fakultas Pertanian. Salah satu fokus program dari fakultas ini yaitu pola ilmiah pokok pertanian lahan kering. Obsesi itu luar biasa. Mungkin sejumlah persoalan tersebut di atas menjadi penyebab sehingga pola pertanian tumpang sari yang menjadi tradisi masyarakat hilang. Padahal, kata Damyan, sistem pertanian tumpang sari itu cocok bagi petani di NTT. Jadi, untuk membangun kedaulatan pangan, kita perlu mencari jalan keluar 

Ia melihat persoalan pertanian disebabkan karena banyak tenaga kerja produktif meninggalkan desanya. Faktanya, banyak orang yang mengurus pasport ke luar negeri. Di desa hanya tinggal tenaga tidak produktif lagi. Akibatnya, kelapa tidak dipetik, cengkeh tidak dipetik, kakao tidak dipetik. 

Petani asal Naimata, Petrus Pebe mengatakan, ia seorang petani lahan kering dan hanya mengelola lahan seluas 3.000 meter persegi. Lahan tersebut ditanami jagung, ubi-ubian dan kacang-kacangan. Masih ada juga tanaman umur panjang sesuai dengan program Walikota Kupang. Hasil jagung setiap tahun hanya sekitar 400 bulir. Semuanya dikonsumsi untuk kebutuhan keluarga dan 30 bulir untuk persiapan bibit musim tanam tahun berikutnya. Ladang tersebut dikerjakan tanpa sentuhan teknologi. Semua dikerjakan berdasarkan kemampuan dia sendiri.

Untuk menghidupi enam orang anak, tutur Petrus, ia terpaksa harus mencari pekerjaan lain pada musim kemarau. Terkadang ia harus bekerja ekstra keras memecahkan batu untuk dijual. Pekerjaan memecahkan batu selama empat hari baru menghasilkan uang Rp 90.000. Malah Petrus harus menjadi tukang batu dan menjual krei keliling Kota Kupang untuk menambah penghasilan keluarga. 

Sementara itu, Damyan Godho tertarik dengan cerita Petrus Pebe yang mengelola lahan seluas 3.000 meter persegi. Damyan mengatakan, dengan luas lahan seperti itu mengguunakan teknlogi pertanian yang canggih sekalipun, produktivitas pertanian seperti apa. Mampukah untuk kebutuhan dia dan keluarganya? 

Menurut dia, salah satu masalah pertanian kita di NTT adalah luas kepemilikan lahan. Jadi, terbatasnya luas lahan garapan petani merupakan salah satu sebab sehingga apa yang dilakukan petani tidak menjawab kebutuhan pangan petani di desa. Karena itu, 
salah satu rekomendasi dari simposium ini adalah perlunya program memperluas kepemilikan tanah petani di desa. Pemerintah perlu memperhatikan hal itu. 

Berbeda dengan Petrus Pebe, petani lainnya Marthen Taklal, asal Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang merupakan tuan tanah di wilayah itu. Setiap tahunnya, ia hanya mengerjakan lahan seluas tiga hektar. Lahan selebihnya dibiarkan 'tidur' tanpa seorang pun yang menggarapnya. Saat ini, ia hanya bisa menghibahkan lahan kepada warga pendatang seperti, Marthen Missa asal TTS.

Marthen Taklal menuturkan, petani setempat sudah mendapat pendampingan dari LSM sehingga pola pertanian tradisional perlahan-lahan mulai berubah. Diantaranya, Plan Internasional sempat membimbing 25 orang petani di Oeteta. Marthen Taklal menjadi pemimpin kelompok itu. 

Kelompok tani yang dipimpinnya itu berhasil mengerjakan empat hektar lahan basah. Setelah LSM pergi, bantuan silih berganti mendatangi warga setempat. Diantaranya, terbentuknya kelompok tani binaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT sehingga petani bisa menggarap 13 hektar lahan. Pemerintah Kabupaten Kupang membantu dalam bentuk benih unggul. Terakhir, kata Marthen, Politani Negeri Kupang mendatangi warga setempat. Menurut Taklal, bantuan teknologi telah mendorong peningkatan hasil pertanian. 

Anggota Kelompok Tani asal Oeteta, Nahor Taklal mengakui hal itu. Menurut dia, kerja kelompok bisa mendorong peningkatan hasil pertanian. Petani setempat merasakan hal itu. Pengakuan para petani tersebut diatas menjadi sumber kajian menarik. Para petani kita bukan tidak mau bekerja tetapi keterbatasan yang ada pada mereka menjadi persoalan yang rumit dan butuh pendampingan dalam waktu cukup lama.

Mulai tahun 2008 Politani Negeri Kupang sudah mendatangi warga Oeteta. Ada bantuan stimulan bagi warga setempat, yakni biaya sewa traktor, bibit, pupuk dan pompa air. Semua bantuan tersebut hanya merangsang agar petani bisa melakukan lebih dari sekedar apa yang dibuat selama ini.

Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Prof. Dr. Samuel Pakan, M.S, mengatakan, menjadi tugas kita semua mengubah orientasi petani menuju komersial. Petani harus dapat diubah sehingga nasib anak cucunya tidak seperti nasib petani saat ini. Menurut dia, sentuhan teknologi menjadi penting bagi petani untuk mengubah keadaannya saat ini menjadi lebih baik.

Kasubdin Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT, Ir. Nixon M Balukh, mengatakan, NTT Food Summit 2008 di Maumere, Kabupaten Sikka sudah menghasilkan konsep dan aksi bersama dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan di NTT. Rumusannya sudah bagus, tinggal bagaimana implementasinya dan pola pendekatan yang dilakukan. 

Ketika bicara soal ketahanan pangan ke depan kembali ke potensi di masing-masing wilayah itu. Yang terjadi selama ini, kata Nixon, kita merumuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan secara matang tentang potensi yang ada. Kalau dikatakan ada kebijakan pemerintah yang salah, itu benar. Salah satunya kalau saja dari dulu kebijakan orientasi pangan di NTT sudah kepada pangan lokal, maka persoalannya mungkin relatif sedikit. 

Tetapi kita di NTT terjebak pada kebijakan nasional yang mengangkat padi sebagai makanan utama. "Kita ikut tidak apa-apa, tetapi bagaimana secara regional kita mengangkat jagung dan ubi kayu jauh lebih tinggi dari beras. 

Selain itu, kondisi sekarang sekitar 120 ribu ton beras didatangkan dari luar. Mungkin 10-20 tahun ke depan mereka tidak akan suplai beras lagi untuk NTT karena kebutuhan mereka sendiri meningkat. Karena itu, kita harus menetapkan orientasi kedaulatan pangan ini ke suatu strategi jangka panjang. Sekarang kita sudah harus meningkatkan nilai sosial apakah jagung, ubi atau kacang menjadi sejajar, bahkan lebih tinggi dari beras. Menurut dia, meningkatnya konsumsi beras dipengaruhi perubahan orientasi. 

Sedangkan Yudith dari BKPP NTT mengatakan, bicara soal ketahanan pangan dapat dilihat dari tiga aspek, yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, dan pola konsumsi. 

Kapuslit Budpar Undana, Ignas Sinu, menyatakan, bicara kedaulatan pangan atau ketahanan pangan akan berujung pada upaya bagaimana menanggulangi kelaparan di NTT. Itu berarti juga kita menghargai tanaman yang diwariskan masyarakat NTT. Sinu pernah meneliti soal kacang hijau di Belu tahun 1996, semuanya roboh diterpa angin. Ternyata kacang yang ditanam berasal dari luar, sementara tanaman lokal sudah hilang.

Kebiasaan lain di Flores Timur, demikian Sinu, orang tidak mau makan padi yang ditumbuknya, tetapi menukarkannya dengan beras di toko. Penelitian di kampung- kampung di Ende juga mendapatkan kalau data jagung sulit diperoleh karena sebagian warga tidak lagi menanam jagung.

Kekuatan paling besar sebenarnya ada pada pemerintah, apakah kita bisa mengakali dana dari Jakarta untuk kepentingan daerah dengan mengangkat potensi lokal. Menurut dia, kesalahan besar pemerintah selama ini, kaget ketika mengetahui masyarakat lapar. Saat itu orang lalu bicara tentang beras dan padi. Saat lapar diberi beras sehingga kenyang. Saat itu tidak bicara soal potensi wilayah dan teknologi.

Konkritnya, kita kampanye kembali soal jagung dan ubi-ubian. Kita harus menyadari potensi lahan basah cukup. Kita mulai sepakat untuk kampanye terus menerus soal pangan lokal. Gubernur NTT sudah mengawali itu dengan mengumandangkan agar konsumsi pangan lokal paling kurang sehari dalam sepekan.

Dalam diskusi terungkap bahwa NTT sebagai daerah agraris dengan luas lahan pertanian 1,6 juta hektar. Rinciannya, 1,5 juta hektar lahan pertanian kering dan 227 ribu hektar lahan pertanian basah.Tetapi, ironisnya pangan masih tetap menjadi masalah bagi masyarakat NTT. Padahal, lahan dan potensi pangan lokal kita di daerah ini mampu mengatasi kekurangan pangan jika dikelola optimal. Sampai kapankah petani di NTT bisa memiliki kecukupan pangan? Pertanyaan ini hendaknya menjadi perhatian kita semua, terutama pemerintah sebagai pengambil kebijakan harus melihat hal ini sebagai persoalan serius. (bersambung)

Pos Kupang edisi 22 Februari 2009 halaman 1 

Diskusi Kedaulatan Pangan di NTT (3)

Oleh Hyeron Modo dan Yoseph Sudarso

"KITA tanam jagung untuk makan telur dan daging. Batang jagung, tongkol jagung dan biji jagung bisa menjadi pakan ternak seperti sapi dan kambing. Sapi dan kambing menghasilkan daging, susu dan kulit. Kencing dari sapi dan kambing bisa menghasilkan nitrat yang berfungsi sebagai pupuk, bio urine dan gas metana." 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ir. Zet Malelak, dosen dan peneliti dari Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang dalam diskusi terbatas tentang Kedaulan Pangan di NTT. 

Menurut dia, seseorang yang menanam jagung tidak harus makan jagung. Ini sebuah thesis yang selalu ia kembangkan dalam rangka membuka wawasan bersama bahwa betapa tanaman lokal seperti jagung bukan hal yang sederhana. Jagung bisa menjadikan segala-galanya. Zet mencontohkan orang di Amerika Serikat menanam jagung bukan untuk mengkonsumsi jagung. Orang Amerika menanam jagung untuk peternakan. 

Biji jagung bisa menghasilkan tepung, bahan dasar bubur jagung beras, beras jagung, makan ringan (cemilan) dan pakan ternak. Jadi, konversi dan diversifikasi jagung menjadi sarat mutlak. "Petani kita hidup dengan 0,15 dolar Amerika Serikat (AS) per hari. Padahal, standar Bank Dunia 2 dolar AS per hari. Kita ini tergolong sangat miskin. Ini semua terkait soal menentukan kebijakan birokrasi. Petani tidak, kami peneliti lebih tidak dihargai, untuk apa mau meneliti," ujarnya. 

Menurut Zet, solusi yang harus dilakukan adalah diversifikasi dan konversi pangan lokal, misalnya, jagung. Kalau kita makan jagung seperti yang kita makan sekarang ini, itu namanya gila. Kalau kita orangtua tidak masalah, tetapi anak-anak pasti tidak bergizi.

Zainal Arifin, dosen Politani Kupang, setuju dengan pemikiran Zet Malelak. Ia menyatakan, kalau masyarakat (petani) tanam jagung tidak berarti harus makan jagung. Tetapi, bagaimana jagung yang dihasilkan oleh petani itu bisa menjadi uang, dan uang itu bisa beli telur atau daging. Karena itu, kalau masyarakat tanam jagung lalu tidak mampu beli telur, tidak mampu beli daging, maka rawan pangan tidak akan habis. Jadi, tanam jagung tidak untuk makan jagung, tapi makan daging, makan telur, dan makan beras (nasi).


Kasubdin Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan (BKPP) NTT, Ir. Nixon M Balukh, juga sependapat dengan Zet Malelak bahwa yang perlu dilakuan adalah pola pengembangan diversifikasi usaha sebagai sumber pendapatan masyarakat. Pola ini dengan mengkonversi hasil limbah pangan menjadi nilai tambah dan pengembangan usaha lainnya. 

Untuk diversifikasi usaha ini, kata Nixon, ada beberapa tahapan yang dilakukan. Pertama, diversifikasi produski pangan melalui intensifikasi. Kedua, diversifikasi ketersediaan pangan. Kenapa tidak semua wilayah tidak mampu menghasilkan pangan yang dibutuhkan masyarakatnya? Itu karena keterbatasan sumber daya. Ketiga, diversifikasi konsumsi pangan. Ketahanan pangan lebih bermain pada area itu. Pada tataran konsumsi pangan, kita harus menghasilkan penataan menu lokal. 

Diversifikasi konsumsi pangan, misalnya, buat jagung instan seperti mie instan, yang kalau makan tinggal celup di air. Mengapa kita tidak berpikir ke sana. Untuk itu, sosialisasi diversifikasi pangan jagung ini perlu dilakukan secara kontinyu. Kalau ini jalan, minimal kita sudah mengurangi ketergantungan pada beras.

Mantan Kepala Dinas Perkebunan NTT, Ir. Umbu Pura Woha berpendapat, masalah pangan di NTT adalah makanan pokok kita berubah dari jagung ke beras, yang nota bene membutuhkan air lebih banyak untuk irigasi. Jadi, mengubah pola makan ini juga malapetaka. Dalam ketahanan pangan, makanan pokok kita adalah jagung dan jenis jagung lainnya seperti sorgum dan ubi-ubian. Jeni-jenis tanaman ini tidak membutuhkan banyak air, tetapi itu semua kita lupakan.

Dosen Politani Kupang, Moch Hasan, mengatakan, yang perlu dilakukan tidak hanya mengajak masyarakat untuk tanam jagung, tetapi bagaimana mengubah image makan jagung seperti makan roti sehingga gengsi naik dan orang yang menanam bangga. Untuk bisa menciptakan kedaulatan pangan, demikian Hasan, kalau tiap keluarga memiliki lahan defintif, baik berupa sertifikat tanah dan sewa maupun hak guna. 
Dekan Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Prof. Dr. Samuel Pakan, M.S, mengatakan, menjadi tugas kita semua mengubah orientasi petani menuju komersial. Petani harus dapat diubah sehingga nasib anak cucunya tidak seperti nasib petani saat ini. Menurut dia, sentuhan teknologi menjadi penting bagi petani untuk mengubah keadaannya saat ini menjadi lebih baik.

Pakan berpendapat, menanam jagung tidak saja untuk produksi, tapi ada aspek lain, yakni aspek pendidikan. "Kenapa generasi muda kita tidak tahu lagi jagung yang mana. Dengan kita menanam kembali jagung, suatu saat generasi muda kita tahu bahwa kita punya potensi. Jadi, ada efek pendidikan yang perlu ditularkan kepada anak cucu kita," ujarnya.

Selain itu, kalau mengembangkan kembali jagung berarti kita membuat saving terhadap sumber daya alam yang ada. Sebab, jika tidak dibuat dengan program yang jelas, lama kelamaan akan hilang semua. Ia menilai apa yang sudah dikembangkan sekarang adalah suatu upaya tidak hanya dalam kontesk untuk produksi dan konsumsi, tetapi kita mewarisi potensi dan nilai-nilai yang baik untuk anak cucu kita. Sebab, kalau anak cucu kehilangan nilai-nilai yang baik yang diberikan leluhur kita, ini akan menjadi stagnasi budaya yang membahayakan bagi mereka. 

Pakan dan dosen Fakultas Pertanian (Faperta) Undana Kupang, Ir. Rafael Leta Levis, M.Si, mengatakan, orientasi konsumsi masyarakat NTT sudah beralih dari pangan lokal ke beras.

Menurut Pakan dan Rafael, Indonesia paling tinggi konsumsi beras di dunia, 100 kg beras/kapita per tahun, sedangkan Jepang 60 kg dan Thailand 50 kg. Ini persoalan bagi bangsa kita karena 20 tahun sampai 30 tahun ke depan ada persaingan beras, dimana negara-negara di Asia Selatan beralih dari gandum ke beras. 

Rafael menegaskan, pemerintah perlu mencari solusi agar masyarakat kembali ke pangan lokal. "Kita ajak petani agar kembali ke pangan lokal. Pemerintah sudah melakukan itu, tetapi pendekatannya proyek sehingga jadi masalah". 

Pakan dan Rafael menyampaikan, tahun 2007 Faperta Undana bekerja sama dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura NTT ke Lembor dan Satar Mese untuk mencoba mengembangkan pola tanam padi ke palawija, terutama saat musim kemarau. Ini tidak berjalan baik karena pemerintah tidak mendukung.

Untuk kembali ke pangan lokal, misalnya, jagung, kata Pakan, perlu ada gebrakan guna mengembalikan persepsi masyarakat bahwa kadar vitamin dan protein jagung lebih tinggi daripada beras. Dengan cara itu secara perlahan 10 tahun akan datang masyarakat berorientasi menjadikan jagung sebagai konsumsi lokal.

Menurut Pakan, petani kita masih lemah di pasca panen. Dan. dalam aspek budidaya, petani masih lemah di pemupukan. Petani tahu pemupukan, tapi tidak tahu bagaimana memupuk yang baik, bagaimana memelihara yang baik, petani belum tahu. Juga perbenihan merupakan kelemahan lain bagi petani kita karena mereka masih menggunakan benih alamiah. (bersambung)

Pos Kupang edisi 23 Februari 2009 halaman 1

Diskusi Kedaulatan Pangan di NTT (4)

Oleh Marsel Ali dan Hyeron Modo 

"SAYA minta pemerintah propinsi bisa menekan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa agar tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) perlu ada di setiap desa. Di desa kami hanya ada satu orang PPL tetapi dia tinggal di kota. Dua atau tiga hari baru turun ke desa. Itu tidak maksimal memberi penyuluhan kepada petani. Apalagi kami ini petani berpendidikan rendah."

Inilah permintaan Marthen Taklal, petani dari Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, dalam diskusi terbatas tentang Kedaulatan Pangan NTT. Menurut dia, dengan kehadiran PPL di tiap desa diharapkan bisa meningkatkan kapasitas petani dalam menggarap lahan pertanian yang ada. Ia menyadari bahwa untuk menggarap lahan pertanian secara optimal dengan harapan agar hasilnya juga bisa memuaskan, maka para petani perlu ada pendampingan. Dan, PPL merupakan pendamping yang diharapkan petani.

Apa yang disampaikan oleh Marthen Taklal, itulah kenyataan yang terjadi di NTT. Banyak PPL tinggal di kota kecamatan atau kabupaten. Mereka turun ke desa sebulan sekali, bahkan dua atau tiga bulan baru ke desa. Itupun lebih sering bertemu aparat desa, bukan dengan petani yang harus didampinginya.

Pola pendampingan bagi petani agar mereka benar-benar mengerti bagaimana menjadi petani yang berhasil, memang mutlak perlu. Dan, itulah yang sekarang ini mulai dilakukan pemerintah, yakni PPL diupayakan ada di tiap desa. Dengan menempatkan PPL di tiap desa, kata Marthen, maka program "Anggur Merah" Gubernur NTT, dengan tekanan pada jagung bisa berjalan. Namun, tegasnya, tekanan pada jagung tidak berarti semua harus jagung, tapi budidaya ubi-ubian sehingga nanti petani tidak monokultur. 

Sementara itu, Kasubdin Produksi Dinas Pertanian dan Perkebunan NTT, M Abola, menyatakan, daerah yang tidak cocok tanam jagung jangan dipaksakan tanam jagung. Selama ini, tanaman keras cocok di Flores dan Alor sehingga sebaiknya pola ini diteruskan ketimbang membuat hal baru yang bisa merusak tanaman.

Marthen berharap pola pendampingan kepada petani dengan menempatkan PPL perlu menjadi perhatian serius ke depan. Ia mengaku bahwa warga Oeteta sangat menyadari bagaimana ikut bertanggung jawab terhadap harapan pemerintah propinsi terkait peningkatan produktivitas jagung.

Nahor Taklal, petani dari Oeteta, mengatakan, pendampingan terhadap petani harus ada. Jika ada pendampingan maksimal, baik dari pemerintah maupun swasta, maka diyakini produktivitas jagung atau tanaman pertanian lainnya akan meningkat. Karena di satu sisi potensi NTT cukup besar, tapi sumber daya manusia pengelolanya masih rendah.

Mantan Kepala Dinas Perkebunan NTT, Ir. Umbu Pura Woha, berpendapat, pendampingan terhadap petani memang harus ada. Menurut dia, kebijakan pemerintah sekarang ini menciutkan struktur instansi birokrasi bertujuan agar mengembalikan ke fungsi-fungsi semula. Ini nanti jabatan paling rendah mantri pertanian seperti dahulu. Lebih tinggi pengamat, di tingkat menengah penyuluh dan paling tinggi penyuluh spesialis. "Ini yang harus menjadi paling depan. Kepala dinas pasti sangat sulit turun ke petani. Dahulu saya juga rangkap menjadi penyuluh," ujarnya.

Dengan penggabungan struktur instansi pemerintah Pura Woha berharap mereka yang fungsional harus selalu berada di lapangan. Ia mencontohkan, petani di Thailand membayar penyuluh. Dengan cara itu lambat laun petani juga bisa pintar dalam bertani setelah mendapat pendampingan intensif dari penyuluh.

Jadi, pendampingan itulah yang dibutuhkan petani sehingga teknologi yang akan diterapkan bisa sampai di petani. Dan, ini harus dikawal terus karena tidak bisa satu hari tetapi bertahap. "Pengalaman saya ketika mempelajari agribisnis di Thailand, justru PPL itu dibayar oleh petani. Seorang asisten di lapangan dibayar oleh petani. Petani yang membayar Rp 10.000, tetapi dari 500 orang sampai 600 orang petani. Pada saat musim kemarau, petani ini kembali belajar sehingga ilmunya bertambah," kata Pura Woha.

Direktur Politani Negeri Kupang. Ir. Jack Oematan, mengatakan, untuk mensejahterkan masyarakat lewat ketahanan pangan harus ada fokusnya. Mengenai penyuluhan, demikian Jack, tahun lalu Politani kerja sama dengan Pemkab Kupang. Ada satu konsep yang bagus, tapi belum direalisasikan, yakni ada penyuluh lapangan dan swakarsa yang dididik untuk menjadi penyuluh swakarsa bagi kelompoknya sendiri di desanya. Ini dari segi anggaran pemerintah lebih ringan. 

"Kita didik kemudian kita fasilitasi penyuluh tersebut karena dia ada di desanya. Kita mobilisasi dia untuk lebih baik dan bagaimana membina/mempengaruhi teman- temannya. Ini salah satu cara yang bila kita tata dengan baik akan membantu ketahanan pangan di tingkat desa," kata Jack.

Kapuslit Budpar Undana Kupang, Drs. Ignas Sinu, M.A, mengatakan, pola pendampingan yang dilakukan Politani Negeri Kupang sekarang ini juga harus menjadi model dalam memotivasi masyarakat petani di NTT ke depan.

Para PPL yang dahulu tinggal di desa, sebaiknya mereka kembali ke desa. Tetapi semua butuh waktu dan proses. Sinu menyebutkan, dari 2.758 desa di NTT baru ada 2.104 orang penyuluh. Tetapi masih ada yang tenaga kontrak. Pendidikan penyuluh juga belum memadai.

Zainal Arifin dari Politani Negeri Kupang berpendapat, dalam konteks kedaulatan pangan, pendampingan mutlak di lapangan. PPL itu minimal lima tahun mendampingi petani. Kalau 200 PPL, maka ada 2.000 model yang kita dapat. "Harapan kami, di NTT minimal satu desa satu model," katanya.

Ia mengatakan, banyak kebijakan di sektor petanian selama ini hanya di tingkat elite, tidak di lapangan. Teknologi hanya dipaparkan di hotel, atau mengantar bibit tanaman kepada masyarakat di desa, tapi tidak ada pendekatan kebun atau menetap bersama petani di desa. Jadi, tegas Zainal, PPL harus menetap bersama petani di desa. 

Menetap bukan berarti tinggal tetap di desa, tetapi dibuat jadwal untuk kumpul bersama petani, memberi penyuluhan kepada mereka. Sebab, selama ini banyak kebijakan hanya di tingkat elit, tetapi di lapangan jalan masing-masing. 

Pendampingan secara kontinyu terhadap petani di desa menjadi syarat mutlak, demikian Zainal, dengan alasan bahwa persoalan di sektor pertanian di NTT adalah sumber daya manusia petani yang belum memadai sehingga berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Politani sudah berjalan lima tahun terakhir mendampingi petani di Baumata dengan membuka kebun unit uji. (habis)

Loba

Kita hidup di Tanah Air
Tanah yang Kelebihan Air
Mati hari demi hari..


APA sebaiknya menyapa Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir? Negeri korupsi, kolusi, nepotisme sudah begitu sering terdengar sampai telinga kita tak lagi tipis mendengarnya. 

Negara demokratis? Itupun telah banyak diulas dan ditulis. Demokrasi negeri ini sungguh mekar mewangi. Luas dan lebar dalam sederetan partai yang kita lupa nama-namanya karena kelewat banyak. Carilah di belahan bumi manapun, jumlah calon anggota legislatif (caleg) tak bakal memecahkan rekor Indonesia 2009. Dunia memuji kita untuk prestasi luar biasa itu. Pujian terakhir meluncur dari bibir perempuan anggun, cerdas dan berkuasa dari negeri Paman Sam, Hillary Rodham Clinton.


Otonomi daerah? Aih, lagi-lagi ini lagu lama. Otonomi daerah sudah berbiak, beranak-pinak. Otonomi di antara gunung- gemunung Nusantara hanya mengenal mekar. Mekar hingga melar di mana-mana sampai jatuh korban tewas di Medan, Sumatra Utara. Sejak lama terdengar gemuruh suara di padang, masih adakah Indonesia bila otonomi terus mekar dan melar? 

Laju pemekaran tak terkendali. Nyaris di luar kontrol akal sehat.  Beta ingin mengajak tuan dan puan sejenak melupakan politik. Menomorsekiankan dulu urusan pesta demokrasi. Dalam satu dasawarsa terakhir, Indonesia mesti dibaptis dengan nama baru sebagai negeri loba. Singkatan kata longsor dan banjir. 


Berita utama Kompas 3 Februari 2009 sungguh membuat buluk kuduk berdiri. Dalam kurun waktu enam tahun (2002-2008) korban tewas di Indonesia akibat tanah longsor dan banjir mencapai 3.555 orang. Dalam periode yang sama terjadi peristiwa tanah longsor dan banjir sebanyak 2.221 kali dengan perincian, tanah longsor 437 kali, banjir dan tanah longsor 181 dan banjir sebanyak 1.603 kali. Jika dirata-ratakan maka hampir saban hari terjadi banjir dan tanah longsor dengan korban nyawa manusia. Kita sungguh hidup di Tanah Air yang kelebihan air. Selalu ada yang mati hari demi hari. Sungguh mengerikan!

Patut diduga data tersebut di atas semata berdasarkan laporan Kompas dari berbagai daerah di Tanah Air. Sangat mungkin ada peristiwa tanah longsor dan banjir yang luput dari publikasi sehingga jumlahnya bisa lebih besar lagi.

Intensitas banjir dan longsor di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Demikian pula di rumah Flobamora tercinta. Bencana alam tersebut sesungguhnya bersumber dari perilaku manusia sendiri. Berakar pada kelobaan atau keserakahan kita merusak lingkungan, salah satunya lewat penggundulan hutan.

Data Conservation International (CI), sebuah lembaga internasional yang bergerak di bidang keanekaragaman hayati di dunia mencatat, setiap tahun Indonesia kehilangan hutan dengan tingkat kerusakan sekitar 2,5 persen. Di Kalimantan, tingkat kerusakan lebih parah lagi karena bahkan hampir mendekati angka 70-80 persen. Menurut data Save Our Borneo (SOB), 80 persen hutan Kalimantan disebabkan ekspansi besar-besaran industri sawit. 

Kondisi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak lebih baik. Data terbaru menunjukkan, sekitar 2.109.496,76 hektar atau 44,55 persen kawasan hutan dan lahan yang tersebar di seluruh wilayah propinsi kepulauan ini dalam kondisi kritis. Hutan dan lahan di NTT yang terindikasi kritis itu berada dalam kawasan seluas 661.680,74 hektar dan luar kawasan hutan seluas sekitar 1.447.816,02 ha dengan laju lahan kritis selama 20 tahun terakhir sekitar 15.163,65 ha per tahun.

Menurut pakar lingkungan, diperlukan waktu 200 tahun lebih untuk memulihkan kerusakan hutan ideal. Bayangkan tuan dan puan! Betapa susahnya memulihkan lingkungan yang rusak. Umur manusia tidak cukup panjang untuk melakukannya. Anak cucu kita pun belum tentu sempat. 

Hari-hari ini kita sedang hidup dalam kondisi cuaca yang ekstrem. Badai tropis semakin sering. Perubahan iklim tidak bisa dipungkiri lagi. Hujan dan panas tak lagi lazim. Seharusnya musim hujan, malah panas berkepanjangan. Demikian pula sebaliknya. Perhitungan musim tanam dan musim melaut tidak lagi presisi. Bencana selalu datang baik pada musim kemarau maupun musim hujan. 

Sudah sepantasnya kita menertawakan diri sendiri sebagai makhluk paradoks. Makhluk ciptaan Tuhan dengan derajat tertinggi. Berakal budi. Tetapi budi dan akal itu kalah oleh kelobaan. Bahkan burung pun tidak merusak sarangnya sendiri. Burung-burung menjaga dan merawat sarang mereka.

Sejak lama beta selalu ingat satu hal bahwa bumi tidak mengambil apapun dari kita. Sebaliknya kita mengambil banyak hal bahkan hampir seluruh isi perut bumi. Mengambil tanpa berpikir. Lupa bahwa kita cuma numpang makan dan minum. Numpang makan dan minum dalam waktu yang tak lama. 

Jalan terbaik adalah terus-menerus mengembangkan kesadaran bersama mengenai pemeliharan lingkungan secara serius. 

Membangun kesadaran dan mewujudkan aksi konkret di lapangan. Langkah sederhana, mulailah menanam satu pohon di halaman rumah. Seperti itulah cara kita merawat rumah bersama ini. Menyelamatkan bumi! (dionbata@poskupang.co.id)

Pos Kupang edisi Senin, 23 Februari 2009 halaman 1
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes