Bergegas Meraih Harapan

Aceh selayang pandang (1)

TANGAN Mulyono dan Najib bergerak lincah. Mulyono menyalakan kompor gas, mengisi minyak goreng, nasi dan irisan daging ayam ke dalam kuali besar lalu mengaduk-aduk nasi itu. Najib menyiapkan piring, senduk, garpu, sambal, garam, kecap, tisu serta air putih. Dia juga menawarkan minuman. "Mau coba kopi Aceh Pak?," katanya ramah. Kepala tiga orang pria setengah baya yang sedang lapar setelah perjalanan 14 jam Kupang-Banda Aceh mengangguk serentak. Tanda setuju.

Kurang dari sepuluh menit, Mulyono dan Najib, dua orang pemuda berusia 20-an tahun itu telah menyajikan tiga piring nasi goreng bersama secangkir kopi hitam di hadapan kami. "Silakan Pak," tutur Mulyono yang ayah ibunya asal Jawa Tengah. Mulyono lahir dan besar di Medan.

Tak banyak cakap, Indra Alfian Syahril, Pieter Erasmus Amalo dan saya menyantap hidangan itu. Jarum jam menunjukkan pukul 23.48 WIB. Hari nyaris berganti tetapi raungan sepeda motor dan bunyi mesin mobil masih menderu-deru di Jalan T Panglima Nyak Makam. Jalan dua jalur di depan warung, tempat kami mengaso sambil menghilangkan haus dan lapar malam itu.

Warung Najib-Mulyono letaknya kurang lebih 200 meter dari Hermes Palace Hotel, tempat kami cek in sekitar 30 menit sebelumnya. Hotel itu dipilih panitia sebagai tempat penyelenggaraan Kongres XXII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanggal 28-29 Juli 2008. Hotel baru. Megah, apik dan nyaman.

Benar kata-kata rekan wartawan yang menjemput kami di Bandara Iskandar Muda bahwa sekarang tidak sulit mencari makan di Kota Banda Aceh pada malam hari. Selalu ada warung yang buka sampai tengah malam. Tinggal pilih menu sesuai selera, mau masakan Jawa, Madura, Makassar, Sunda, Cina, Batak atau lainnya.

Menurut Najib, aktivitas warung pinggir jalan itu mulai pukul 19.00 sampai 24.00 WIB. "Selalu selalu ada yang makan di sini. Kalau sedang ramai kami baru tutup jam satu malam. Sebelum perjanjian damai, kami tutup jam delapan malam," kata Najib. Ya, Banda Aceh bukan lagi kota mati dan mencekam. Bukan kota pesisir paling utara Pulau Sumatera yang warganya memilih tidur lebih awal karena konflik panjang antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia.

Lebih mengesankan lagi Banda Aceh sekarang sungguh bersih dari jejak gempa dan tsunami terdasyat dalam sejarah dunia yang terjadi pada 26 Desember 2004 yang menelan korban jiwa lebih dari 150.000 jiwa. Dalam kurun waktu tiga setengah tahun sejak bencana itu, Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berbenah dalam banyak bidang. Pembenahan fisik paling dominan. Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias yang dibentuk Pemerintah Pusat agaknya sungguh bekerja meski di sana-sini pasti ada saja kekurangan.

Wajah Aceh yang berubah telah terlihat sejak kami tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda dengan penerbangan Lion Air, Minggu malam 27 Juli 2008. Alat berat dan tumpukan material bangunan langsung menggoda mata. Bandara tersebut rupanya sedang dikembangkan secara besar-besaran, baik lebar dan panjang landasan pacu maupun fasilitas pendukungnya. Iskandar Muda akan menjadi bandara termegah di Pulau Sumatera, bahkan kapasitasnya bisa melebihi Bandara Polonia-Medan.

Indra Alfian, Sekretaris PWI Cabang NTT, terkejut ketika mengetahui mobil mulus dan baru yang dipakai menjemput kami dari bandara malam itu adalah milik PWI Perwakilan Aceh Tengah. "Wah, PWI Perwakilan saja punya mobil operasional sendiri, apalagi PWI Cabang Aceh," kata Indra.

Organisasi profesi seperti PWI mempunyai mobil operasional memang langka. Tapi tidak luar biasa buat Aceh pasca tsunami 2004. Makin jauh menelusuri Kota Banda Aceh, semakin banyak dan biasa Anda menemukan mobil baru produk dalam dan luar negeri yang berseliweran memenuhi jalan kota. Di beberapa titik di dalam kota terjadi kemacetan arus lalulintas.

Aceh 2008 adalah Aceh yang bergairah. Aceh yang bergegas meraih harapan. Hidup damai- sejahtera seperti saudaranya di wilayah lain NKRI. Jalanan mulus, taman kota tertata rapi serta bangunan baru bermunculan di mana-mana. Pria dan wanita berwajah Eropa, Amerika dan Asia Timur pun mudah ditemui di banyak tempat. Di pasar-pasar, kedai kopi, pertokoan, di Simpang Lima, muara Sungai Krueng Aceh atau di halaman Mesjid Baiturrahman. Disamping wisatawan yang sedang melancong, mereka adalah aktivis lembaga internasional di NAD. Mereka membaur dengan warga lokal Aceh yang umumnya ramah menyapa dan tidak pelit senyum.

Saat melintas di kawasan Leung Bata, teringat tayangan televisi empat tahun silam. Leung Bata penuh sesak dengan tumpukan mayat korban gempa-tsunami. Kini bersih dan rapi. Banyak gedung baru. Jika ada tempat yang masih menyisakan "bekas" tsunami, maka datanglah ke Desa Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Kapal nelayan yang bertengger di atas rumah itu masih dipertahankan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengenang musibah tahun 2004.

Tsunami menghempaskan kapal itu sejauh 3 km dari pesisir pantai. Ada prasasti dengan kata- kata berikut. "Kapal nelayan ini dihempas gelombang tsunami pada tanggal 26 Desember 2004 hingga tersangkut di rumah ini. Kapal ini menjadi bukti penting betapa dasyatnya musibah tsunami tersebut. Berkat kapal ini 59 orang terselamatkan dalam kejadian itu."

Jejak lain adalah Kuburan Massal di Jl. Sultan Iskandar Muda yang kini menjadi obyek wisata. Sebelum tsunami, di lokasi itu berdiri Rumah Sakit Meuraxa. Rumah sakit itu tak berbekas digilas tsunami dan halamannya dijadikan pemakaman massal. Memandang ribuan nisan berjejer, beragam rasa menyeruak. (Dion DB Putra/bersambung)

Pos Kupang edisi Selasa 26 Agustus 2008 halaman 1

Jika Dapur tak Lagi Berasap

Aceh selayang pandang (2)

ENAK dieja, mudah diingat. Anjong Mon Mata. Nama aula utama di kompleks Kantor Gubernur Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Banda Aceh. Tempat yang bersejarah. Sudah banyak peristiwa penting, baik berskala lokal, nasional maupun internasional berlangsung di tempat itu. Di sini pula bergulir acara pembukaan Kongres XXII Persatuan Wartawan Indonesia, 28 Juli 2008.

Kongres ke-22 PWI dibuka Gubernur NAD, drh. Irwandi Yusuf, M.Sc. Seperti dikatakan Ketua Umum PWI Pusat, Drs. Tarman Azzam, kehormatan tersebut diberikan kepada Kepala Pemerintahan Aceh karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berhalangan hadir. Sudah menjadi tradisi, kongres PWI yang merupakan forum tertinggi organisasi profesi kewartawanan tertua di Indonesia tersebut selalu dibuka oleh Presiden RI.

Presiden Yudhoyono mengutus Menteri Komunikasi dan Informatika, M Nuh ke Aceh serta tiga orang menteri lainnya. Namun, Tarman Azzam menegaskan kehormatan membuka kongres PWI diberikan kepada Irwandi Yusuf, Gubernur NAD pertama hasil pilkada langsung. Dia juga gubernur pertama di Indonesia yang masuk gelanggang pilkada via jalur independen (non partai).

Presiden Yudhoyono tidak hadir di Aceh karena pada saat yang sama mengikuti acara di Denpasar-Bali. Presiden kemudian mengundang seluruh delegasi kongres PWI bertemu dengan Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Negara Jakarta 31 Juli 2008.

Irwandi Yusuf. Nama yang tidak asing bagi publik Indonesia dan komunitas internasional. Di hadapan para tokoh pers, pemimpin media massa dan sekitar 300 wartawan senior dari 33 propinsi di tanah air, Irwandi Yusuf mendapatkan momentum yang elok untuk menceritakan kondisi terkini Aceh.

Mantan Koordinator Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh kelahiran Bireun, 2 Agustus 1960 itu piawai bicara di atas podium. Kalimatnya sedeharna tapi runut. Tegas dan lugas. Langsung ke inti soal. Rekan saya, Key Tokan Abdul Asis yang juga Kepala LKBN ANTARA Kupang spontan berkomentar, "Orang ini memang punya aura pemimpin."


Setidaknya dua poin yang dikatakan Irwandi Yusuf dalam sambutannya. Pertama, tentang keamanan di NAD. Kedua, pembangunan propinsi itu pasca tsunami 2004 dan disepakatinya MoU Damai antara GAM-Pemerintah RI tanggal 15 Agustus 2005 serta diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. UU itu memberi kebebasan bagi Aceh menata kehidupan dalam segala bidang.

"Sepotong jarum yang jatuh di sini, terdengar di luar Aceh sebagai ledakan bom. Sekecil apapun peristiwa di Aceh menjadi berita besar di luar sana. Kami tidak heran. Aceh masih menjadi perhatian media massa nasional maupun internasional. Tapi ketahuilah bahwa Pemerintahan Aceh punya komitmen jelas untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif bagi siapa pun," kata Irwandi Yusuf.

Irwandi Yusuf yang bersama Muhammad Nazar, S.Ag dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NAD 8 Februari 2007, menegaskan, Aceh bukan lagi wilayah yang mencekam dan menakutkan seperti pada masa GAM. Yang terjadi saat ini adalah peristiwa kriminalitas biasa -- sesuatu yang juga lazim terjadi di daerah lain Indonesia seperti perkelahian yang bisa menyebabkan kematian atau peristiwa kriminalitas lainnya.

"Masih kuat kecenderungan media massa membesar-besarkan kejadian di Aceh. Saya katakan tidak ada lagi GAM," kata dokter hewan tersebut disambut aplaus meriah. Sambil mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia,
Alumni College of Veterinary Medicine State University Amerika Serikat itu berkata, "Wartawan banyak salahnya, karena itu perlu dikoreksi."

Tentang pembangunan Aceh, Irwandi Yusuf antara lain menggarisbawahi pembangunan ekonomi. Sekilas dia memaparkan tentang visi dan misi pemerintahannya untuk membawa Aceh Menuju Tahun 2012 yang Adil Dalam Kemakmuran, Makmur Dalam Keadilan. "Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya harapkan kongres PWI di Banda Aceh berlangsung lancar, tertib dan demokratis. Kalau sampai kongres PWI di Aceh ricuh, bakal jadi berita besar," kata Irwandi Yusuf disambut gelak tawa hadirin.

Kongres XXII PWI tanggal 28-29 Juli 2008 alot dan melelahkan. Sempat dikhawatirkan terjadi deadlock. Sidang-sidang kongres berlangsung dari pagi hingga dini hari. Sidang paling "panas" saat pemilihan Ketua Umum PWI untuk menggantikan Tarman Azzam yang sudah memimpin PWI dua periode.

Tujuh nama calon maju bersaing. Lima orang sampai tahap penetapan calon dan empat kandidat bertarung dalam pemilihan langsung. Margiono akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2008-2013 setelah mengumpulkan 58 suara dari total 95 suara yang berhak memilih. Sementara tiga pesaing lainnya, Parni Hadi dan Wina Armada masing-masing 13 suara serta Dhimam Abror meraih 11 suara. Proses pemungutan suara mulai pukul 22.30 WIB, Selasa 29 Juli 2008 itu diikuti 34 cabang PWI se-Indonesia. "Selamat untuk PWI. Wartawan ternyata bisa memberi contoh bagaimana bersikap demokratis," demikian Gubernur Irwandi Yusuf ketika menutup kongres itu, Rabu (30/7/2008) dinihari WIB.

Irwandi lagi-lagi memberi kejutan. Mungkin lebih tepat dilukiskan sebagai kado terbaik bagi wartawan Indonesia dari "bumi tsunami". Inilah kata-kata Irwandi yang demikian lugas. "Organisasi PWI harus bisa memperjuangkan gaji wartawan Indonesia minimal empat kali lebih besar dari upah minimum regional (UMR), sehingga kesejahteraan wartawan terjamin. Selama ini wartawan Indonesia kerap menulis tentang perjuangan buruh menuntut hak, tentang kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, tapi ternyata masih banyak yang berpenghasilan di bawah UMR. Seharusnya wartawan berjuang untuk menaikkan gaji mereka, karena akan sulit sekali menjadi seorang yang profesional jika dapur di rumah tak berasap."

Profesionalisme dan dapur tak berasap. Pesan berisi dari Serambi Indonesia. Titipan seorang Irwandi Yusuf yang menjadi pekerjaan rumah segenap komunitas wartawan Indonesia. (dion db putra/habis)

Pos Kupang edisi Rabu 27 Agustus 2008 halaman 1

Melalui Online Menuju Dunia

KUPANG, PK---Dengan peluncuran Pos Kupang TV Online, Propinsi NTT memproklamirkan bahwa daerah ini tidak tertinggal seperti yang selama ini dibayangkan. Seperti daerah lain, NTT juga telah sejajar dengan daerah lain dalam hal kemajuan teknologi informasi.

Demikian dikatakan Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, ketika me-launching (meluncurkan) Pos Kupang TV Online di Kantor Redaksi Harian Umum Pos Kupang, Jalan Kenari, Kupang, Kamis (28/8/2008) malam.

Hadir pada acara semalam antara lain Wakil Bupati Kupang, Drs. Ruben Funay, Wakil Ketua DPRD NTT, Markus Hendrik, General Manejer Kantor Daerah Telekomunikasi Kupang, Jeky Ndun, FX Sukoco, General Manejer Hotel Kristal, Kepala Biro Humas Setda NTT/Plt. Kepala Dinas Infokom, Edu Gana juga para staf pemerintah dan BUMN.

Gubernur Lebu Raya dalam sambutannya menyatakan kebanggaannya karena daerah ini tidak tertinggal dalam urusan teknologi informasi. Pos Kupang TV Online, kata Gubernur Lebu Raya, bisa ikut membantu menyebarluaskan berbagai informasi dan potensi yang ada di daerah ini.

Menurut Gubernur Lebu Raya, dengan meluncurkan Pos Kupang TV Online, manejemen Pos Kupang ikut dalam laju perkembangan teknologi. "Enam belas tahun lalu ketika meluncurkan Harian Pos Kupang, Om Damy (Pemimpin Umum Pos Kupang) mungkin tidak membayangkan kalau suatu saat meluncurkan TV Online seperti malam ini. Begitulah kemajuan teknologi. Apa yang canggih sekarang, mungkin dua minggu lagi, satu bulan lagi sudah tidak canggih lagi karena muncul yang lebih canggih lagi. Kita memang mesti terus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga tidak tergilas," kata Lebu Raya.

Gubernur juga mengajak Pos Kupang melalui TV Online memperkenalkan NTT ke luar. "NTT ini kaya akan berbagai potensi alam yang menjanjikan. Jangan lagi berpikir NTT selalu miskin, terbelakang dan sebagainya. Mari kita hapuskan stigma NTT miskin. Hapus stigma NTT miskin bukan berarti saya menyembunyikan kondisi NTT. Tapi, bagaimana masyarakat NTT mau maju kalau selalu dicap miskin? Masyarakat tidak akan berpikir maju dan cuma bisa pasrah karena menganggap miskin sebagai takdir," kata gubernur.

Pemerintah NTT, kata Gubernur Lebu Raya, memberikan suport kepada Pos Kupang yang selalu tampil sebagai pionir. Gubernur juga mengharapkan media lain bisa mengikuti jejak Pos Kupang menyebarluaskan informasi secara cepat, tepat dan akurat. Gubernur mengaku setiap pagi rasanya ada yang kurang kalau belum membaca Pos Kupang.

Sesuaikan Diri
Sementara Pemimpin Umum Harian Pos Kupang, Damyan Godho, mengatakan, Pos Kupang harus terus melakukan penyesuaian diri dari waktu-waktu sesuai dengan perkembangan. Hal ini dilakukan agar media cetak menjadi tidak tertinggal, bahkan gulung tikar dengan perkembangan teknologi komunikasi saat ini yang semakin canggih.
Menurut Damyan, peluncuran TV Online adalah tanda bahwa Pos Kupang mesti menyesuaikan diri dan mengikuti laju perkembangan teknologi informasi.

"Saat ini kita menyaksikan orang tidak peduli dia bos, tukang ojek, tukang batu, sudah menggunakan perangkat canggih seperti handphone dengan fitur-fitur yang lengkap dan kompetitif. Ini semua tantangan bagi media cetak," katanya.

Pos Kupang, kata Damyan, telah memulai era multimedia sejak tahun 1996 ketika meluncurkan website Pos Kupang dan tahun 2000 dengan percetakan jarak jauh di Ende, Maumere dan Ruteng tahun 2007.

Saat ini, katanya, pelanggan Telkomsel di NTT mencapai 800 ribuan pelanggan. "Ini merupakan salah satu kemajuan yang positif. Namun bagi media cetak adalah tantangan. Karena itu pilihan membuat Pos Kupang TV Online dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang ada sangat bagus. Teknologi ini cukup berkembang, tetapi Pos Kupang menyadari belum seberapa, tetapi ini merupakan pasar bagi kami untuk senantiasa menangkap peluang untuk membuat yang terbaik bagi masyarakat dengan melayani pennyebarluasan informasi yang lengkap," katanya. (nia/alf)

Pos Kupang edisi Jumat 29 Agustus 2008 halaman 1

Menyesuaikan Diri di Tengah Perubahan

TEKNOLOGI internet kini sudah menjadi santapan harian bagi sejumlah kalangan. Perkembangannya kian pesat dan cepat. Bahkan diklaim sebagai jaringan informasi terbesar di dunia saat ini.

Prestasi ini bukanlah hasil kerja semalam, melainkan melalui proses pencarian yang panjang. Cikal-bakal internet adalah ARPANET, sebuah jaringan eksperimen milik pemerintah Amerika Serikat berbasis komunikasi data paket yang didirikan tahun 1969. Tujuannya untuk menghubungkan para periset ke pusat-pusat komputer, sehingga mereka bisa bersama-sama memanfaatkan sarana komputer seperti disk space, data base dan lain-lain.

Di awal 1980-an, ARPANET terpecah menjadi dua jaringan, yaitu ARPANET dan Milnet (sebuah jaringan militer). Akan tetapi keduanya mempunyai hubungan sehingga komunikasi antar jaringan tetap dapat dilakukan.

Pada mulanya jaringan interkoneksi ini disebut DARPA Internet, tapi lama-kelamaan disebut sebagai Internet saja. Pada tahun 1986 lahir National Science Foundation Network (NSFNET), yang menghubungkan para periset di seluruh negeri dengan lima pusat super komputer.

Jaringan ini kemudian berkembang untuk menghubungkan berbagai jaringan akademis lainnya yang terdiri atas universitas dan konsorsium-konsorsium riset. NSFNET mulai menggantikan ARPANET sebagai jaringan riset utama di Amerika Serikat.

Pada bulan Maret 1990 ARPANET secara resmi dibubarkan. Pada saat NSFNET dibangun, berbagai jaringan internasional didirikan dan dihubungkan ke NSFNET. Australia, negara-negara Skandinavia, Inggris, Perancis, Jerman, Kanada dan Jepang segera bergabung.

Pada tahun 1990-an internet mulai masuk ke Indonesia. Sampai dengan tahun 1998 pengguna internet (internet user) di Indonesia tercatat sebanyak 512. Satu tahun kemudian meningkat tajam menjadi 1 juta. Pada tahun 2000 terus meningkat menjadi 1,9 juta, tahun 2001 menjadi 4,2 juta, dan tahun 2002 sebanyak 4,5 juta.

Selanjutnya, pada tahun 2003 jumlahnya meningkat hampir dua kali lipat sebanyak 8.080.534, pada tahun 2004 menjadi 11.226.143, pada tahun 2005 menjadi 20 juta, pada tahun 2006 menjadi 25.000.000 dan pada tahun 2007 menjadi 31.500.000. Pada tahun 2008, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) memprediksikan pengguna internet di Indonesia menjadi 50 juta, kurang lebih 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Pada saat ini internet terdiri atas lebih dari 15.000 jaringan yang mengelilingi dunia (70 negara di tujuh benua). Melalui jaringan-jaringan itu masyarakat pengguna Internet mengirim dan mengakses berita, foto, audio, video streaming, TV dan radio. Bisnis online yang dilengkapi TV dan radio online pun terus menjamur.

Perkembangan ini pun sudah merambah NTT. Kita belum punya data konkret mengenai jumlah pengguna internet di NTT. Tetapi, satu fakta yang tidak bisa disangkal bahwa jaringan internet sudah menjangkau semua kota kabupaten dan beberapa kota kecamatan di NTT. Bisnis warnet juga bertumbuh subur, menggeser bisnis wartel. Perkembangan ini didukung pula oleh distribusi jaringan handphone yang sejak awal tahun 2007 masuk sampai ke kecamatan.

Generasi baru NTT pun mulai akrab dengan internet. Anak-anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga mahasiswa kini menjadi sangat akrab dengan internet. Program edunet di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional turut mendongkrak perkembangan internet di dunia pendidikan.

PT Telkom Kupang akhir-akhir ini menggalakkan pelatihan internet gratis untuk instansi-instansi pemerintah, swasta dan organisasi-organisasi di Kupang. Sudah banyak lembaga/instansi, baik pemerintah maupun swasta/LSM, mulai menangkap perkembangan ini. Kecuali kabupaten baru, hampir semua pemkab/pemkot di NTT sudah memiliki website. Begitu pula BUMN dan perbankan, LSM, hotel, pengusaha pariwisata dan lembaga non pemerintah. Internet sudah menjadi "sarapan pagi" bagi kalangan akademisi.

Dengan ini patut diasumsikan jumlah pengguna Internet di NTT sudah mencapai puluhan ribu orang, jumlah yang tidak kecil.

Bagaimana dengan Pos Kupang? Internet bukan hal baru bagi Pos Kupang. Sejak Oktober 1996, surat kabar harian ini sudah menjadi electronic newspaper dengan hadirnya situs http://www.indomedia.com/poskup. Sejak itu berita-berita Pos Kupang bisa dibaca oleh siapa pun di berbagai belahan dunia. Orang-orang NTT yang tinggal di luar NTT bisa mengikuti dinamika NTT melalui berita-berita Pos Kupang di internet.


Hampir 12 tahun sudah Pos Kupang menjadi electronic newspaper, jangka waktu yang tidak singkat. Tapi perubahan sudah berjalan kian pesat dan cepat. Dengan memanfaatkan berbagai perkembagan teknologi tadi dan juga samakin ketatnya persaingan bisnis informasi, manajemen Pos Kupang merasa tidak cukup lagi menayangkan berita-berita edisi cetak. Pos Kupang ingin menjadi portal berita yang menyiarkan berita dan gambar dari menit ke menit (real time news).

Beberapa langkah yang dilakukan Pos Kupang. Sejak Januari 2008, Pos Kupang menambah satu subdomain di website http://www.indomedia.com/poskup yang menampilkan berita-berita dari menit ke menit (real time news). Sambil menjalankan program ini, Pos Kupang coba mendesain website baru yang lebih update. Pada bulan Juni 2008, Pos Kupang mulai dengan website baru: www. pos-kupang.com dengan perwajahan yang lebih atraktif, tanpa menghilangkan website lama yang menayangkan berita-berita edisi cetak.

Sejak itu pula Pos Kupang terus membenahi televisi online. Pembenahan itu mencapai puncaknya dengan peluncuran Pos Kupang TV Online oleh Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, Kamis (28/8/2008) petang.

Menyebut televisi, boleh jadi masyarakat NTT berharap menonton acara Pos Kupang TV di televisi keluarga di rumah. Tidak. Ini televisi model baru yang menggunakan jaringan internet. Masyarakat hanya bisa menonton acara Pos Kupang TV Online kalau mengakses internet, lalu membuka www.poskupang.tv.com atau masuk melalui website Pos Kupang www.pos-kupang.com, tinggal mengklik sub domain Pos Kupang TV. Di sana Anda akan menemukan sejumlah video yang harus anda buka. Itulah berita-berita Pos Kupang TV Online. Karena itu, komputer atau laptop di mana Anda mengakses internet mutlak memiliki speaker supaya Anda tidak hanya bisa menonton videonya, tetapi juga bisa mendengar siarannya.

Apa yang dilakukan Pos Kupang sampai saat ini bukan tanpa kesulitan. Namun, seperti diisyaratkan Gubernur Lebu Raya dalam sambutannya, Pos Kupang siap menghadapi perkembangan teknologi terbaru berikutnya. Pos Kupang coba menghayati apa yang dikatakan Charles Darwin, si pencetus teori evolusi, "Bukan yang kuat yang bertahan hidup, melainkan yang bisa menyesuaikan diri." (agus sape)

Pos Kupang edisi Sabtu 30 Agustus 2008 halaman 9

50 Tahun NTT: Ironi di Era Otonomi

Oleh Alfons Nedabang

PADA awalnya NTT adalah daerah Swatantra Tingkat I meliputi Swa praja Flores, Sumba dan Timor. Ini untuk membedakan NTT dari daerah Swatantra Bali dan Nusa Tenggara Barat yang sebelumnya tergabung dengan nama Propinsi Sunda Kecil. Pemisahan itu terjadi 1958.

Perjuangan menjadi daerah otonom dilakukan dewan raja-raja serta masyarakat. Tentunya dengan kesadaran yang tinggi bahwa sudah waktunya NTT berdiri sendiri. Semangat pemisahan adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat laju pembangunan daerah.

Lahirnya Undang-undang tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II mengharuskan Swatantra NTT dibagi menjadi 12 daerah Tingkat II yaitu Sumba Barat, Sumba Timur, Manggarai, Ngada, Ende, Sikka, Flores Timur, Alor, Kupang, TTS, TTU dan Belu.

Tahun 1965 sebutan Swatantra diubah menyusul diberlakukannya UU No 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan daerah. Swatantra Tingkat I NTT diubah menjadi Propinsi NTT, sedangkan daerah Tingkat II menjadi kabupaten. Jumlah daerah tingkat dua bertambah tatkala pada tahun 1986 Kota Administratif Kupang berubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang.

Tumbangnya rezim Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Soeharto dari kursi presiden membawa angin segar di berbagai bidang, di antaranya bidang tata kepemerintahan. Reformasi melahirkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, yang mulai diberlakukan Januari 2001. Selama periode 1999-2003, NTT bertambah tiga kabupaten yaitu Lembata, Rote Ndao dan Manggarai Barat.

Tidak berhenti di situ. Pemekaran terus berlanjut hingga sampai saat ini jumlah kabupaten/kota di NTT menjadi 20. Pemekaran tahap kedua selama periode 2004 - 2007 terbentuk kabupaten Manggarai Timur, Nagekeo, Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya. Sangat mungkin jumlah kabupaten/kota di NTT terus bertambah. Pasalnya, angin segar UU Otonomi Daerah membuat hampir semua daerah berlomba-lomba memekarkan diri. Keranjingan! Wacana pemekaran tidak surut.
Sabu sudah merasa 'tidak nyaman' dalam dekapan Kabupaten Kupang sehingga memproklamirkan ingin memisahkan diri. Malaka mulai bergolak menuntut lepas dari Belu. Adonara bangkit ingin pisah setelah sekian lama tidur lelap di pangkuan Flores Timur. Molo yang selama ini dibuai manis TTS, tidak ketinggalan. Dengan suara lantang Molo berteriak ingin otonomi. Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka sedang diperjuangkan menjadi Kota Madya. Dan, yang lain pasti menyusul.

Otonomi Daerah menurut UU No 22/1999 dipahami sebagai kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

Dengan otonomi berarti telah memindahkan sebagian besar kewenangan yang tadinya berada di tangan pemerintah pusat diserahkan kepada daerah otonom, sehingga pemerintah daerah otonom dapat lebih cepat dalam merespon tuntutan masyarakat daerah sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Dengan otonomi daerah berarti pula pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan akan dapat berjalan lebih cepat dan lebih berkualitas. Pasalnya, kewenangan membuat kebijakan sepenuhnya menjadi wewenang daerah otonom.
Kunci keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah sangat tergantung pada kemampuan keuangan daerah (PAD), sumber daya manusia serta kemampuan daerah untuk mengembangkan segenap potensi yang ada di daerah otonom.

Implementasinya? Masih masih jauh dari semangat otonomi daerah. Pelayanan publik belum demikian baik. Pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin tempat usaha (SITU), prosesnya lama nian. Pungutannya juga macam-macam, belum lagi perilaku aparat yang selalu meminta uang pelicin. Tidak heran jika warga senantiasa mengeluh dan berteriak.
Pemerintah daerah ternyata belum mampu membangun kelembagaan daerah yang kondusif, sehingga dapat mendesain standar pelayanan publik yang mudah, murah dan cepat.

Pengisian formasi jabatan tidak mengedepankan profesionalisme. Banyak yang terjebak pada fanatisme sempit berupa kesukuan, golongan, dia pendukung atau tim sukses. Persatuan dan kesatuan di era otonom kian terusik.

Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) juga tidak maksimal sehingga hasilnya pun tidak signifikan. Ada daerah yang stagnan bahwa banyak daerah otonomi baru, PAD jongkok terus. Padahal pelaksananaan otonomi telah diwarnai dengan kecenderungan Pemda untuk meningkatkan PAD dengan cara membuat Perda yang berisi retribusi dan pembebanan pajak-pajak daerah.

Kabupaten Lembata, misalnya. Setahun pemekaran (2000) PAD hanya Rp 500 juta lebih. Lima tahun kemudian (2005), pencapaian PAD Lembata Rp 4,5 miliar dari target sebesar Rp 8,8 miliar. Pada tahun 2007, naik mendekati angka Rp 10 miliar. Sedangkan pada 2008 PAD-nya mencapai Rp 11 miliar.

PAD Rote Ndao juga relatif kecil. Pada tahun 2004 penerimaan PAD Rp 1,51 miliar, selanjutnya Rp 6,69 miliar (2005) dan Rp 8,15 miliar (2006). Kecilnya PAD di antaranya disebabkan kurang kreatifnya daerah untuk memanfaatnya potensi daerah masing-masing. Pantai Nemberala yang menjadi salah satu obyek wisata andalan, ditelantarkan selama empat tahun. Dan, masih banyak lagi potensi yang belum digarap.

Kecilnya PAD inilah yang membuat ketergantungan daerah pada program pemerintah pusat sangat tinggi. Banyak dana mengalir ke daerah. Tapi banyak pula dana yang dikelola tidak tepat sasaran. Program mubasir. Ikutannya, banyak orang daerah - entah kepala daerah, anggota DPRD, pejabat lainnya dan pengusaha - tersandung kasus korupsi. Anggapan bahwa desentralisasi korupsi melalui otonomi daerah, ada benarnya.

Pengelolaan dana yang dikelola tidak tepat sasar, sudah tentu berkorelasi negatif pada kondisi masyarakat dan daerah. Persoalan krusial seperti rawan pangan, kekurangan gizi, terisolasi dari daerah lain karena minimnya jaringan, sarana dan prasarana transportasi serta kekurangan air bersih, senantiasa membelengu masyarakat. Stigma kemiskinan pun melekat. Yang lebih fatal adalah otonomi daerah diterjemahkan sebagai upaya mencari dan membagi-bagi kekuasaan. Inilah ironi pembangunan di era otonomi daerah.

Sewindu sudah kita melaksanakan otonomi daerah. Pada tahun ke-8, pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan 50 tahun NTT. Kedua momen ini kita kawinkan dan menjadikannya momentum untuk refleksi. Refleksi tentang seberapa besar manfaat pemekaran daerah untuk tujuan percepatan pembangunan, pendekatan pelayanan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Semangat pemekaran yang mengebu-gebu hendaknya dibarengi dengan semangat membangun daerah. Agar kita tidak dibilang pemekaran daerah bertujuan untuk kepentingan kekuasaan semata. Jika ini yang terjadi, sangatlah mungkin tidak ada ada perubahan -- berapa pun banyak daerah dimekarkan. Pemekaran menjadi malapetaka karena melahirkan persoalan baru bagi NTT.*

Pos Kupang edisi Sabtu 30 Agustus 2008 halaman 1

2 Pimpinan DPRD Lembata Jadi Tersangka

LEWOLEBA, PK -- Dua orang pimpinan DPRD Lembata periode 1999-2004, yakni Philipus Riberu, dan Hidayatullah Sarabiti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana kesehatan dan asuransi DPRD Lembata, periode tersebut. Kerugian negara menurut hasil audit BPKP NTT senilai Rp 654.512.460, melebih angka temuan penyidik Kejari Lewoleba sekitar Rp 200 juta.

"Tersangkanya untuk sementara dua orang, seluruh proses penyidikan sudah tuntas," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lewoleba, Gabriel Mbulu, S.H, kepada Pos Kupang, Jumat siang (29/8) di Lewoleba. Gabriel didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Arif M Kanahau, S.H, ketua tim penyidikan kasus tersebut.

Kasus dana kesehatan ini diduga menyeret sebagian besar dari 20 wakil rakyat Lembata periode 1999-2004. Angka kerugian negara Rp 654.512.560 itu berdasarkan audit BPKP NTT yang diminta penyidik menghitung kerugian negara dalam kasus penyalahgunaan dana kesehatan tersebut. Sebelumnya, perhitungan penyidik jaksa, kerugian negara sekitar Rp 200 juta.

Mbulu menambahkan, penetapan dua pimpinan DPRD Lembata periode 1999-2004 itu menjadi tersangka karena keduanya dinilai paling bertanggungjawab atas pencairan dana tersebut.

Kenapa hanya pimpinan Dewan yang dijadikan tersangka, sedangkan ada sejumlah anggota dewan juga ikut meneriam dana kesehatan ini?" Kajari Mbulu mengatakan, "Yang sudah terbukti untuk sementara pimpinannya, karena mereka yang bertanggungjawab. Yang lainnya sudah gampang," tandasnya.

Informasi lain diperoleh Pos Kupang, jumlah dana kesehatan yang diterima para anggota DPRD melebihi alokasi yang seharusnya diterima.

Sebagian besar anggota dewan menerima dana tersebut, dan hanya sekitar dua sampai tiga orang yang takut timbul masalah di kemudian hari yang tidak mau menerimanya. Ada pula anggota Dewan yang mengembalikannya kepada pengguna anggaran di Sekretaris DPRD Lembata.

Mencuatnya kasus ini cukup mengganjal niat sejumlah mantan anggota Dewan di daerah itu yang sedang berusaha menjadi calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu Legislatif tahun depan.

Sementara itu, tentang dugaan mark up harga dalam proyek Gerhan di Dinas Kehutanan Lembata, Kajari Gabriel Mbulu menegaskan, hasil ekspose kasus ini di Kejati NTT di Kupang, kasus ini dilanjutkan pengusutannya.


"Benang merah penyimpangan sudah berhasil ditemukan. Kejati NTT memerintahkan kasus ini diusut tuntas karena sudah ada potensi kerugian negara sekitar Rp 119 juta. Petunjuk-petunjuk diberikan kejaksaan akan didalami lagi. Kami akan tuntaskan kasus ini secepatnya," kata Mbulu.

Jaksa Arif M Kanahau selaku ketua tim pengusutan kasus ini, menambahkan, sejumlah anggota panitia proyek Gerhan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangannya.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari temuan perbedaan nilai penawaran dalam dokumen pelelangan dengan nilai proyek pada dokumen kontrak. Di dalam dokumen, paket proyek nomor empat pembuatan tanaman reboisasi dan reboisasi pengayaan seluas 150 ha berlokasi di Desa Hadakewa dan Desa Merdeka, kontraktor CV Mario menang dengan penawaran Rp 982.940.250, tetapi pada dokumen yang diterbitkan pasca penawaran, nilai kontrak menggelembung menjadi Rp 1.031.443.500 atau selisih Rp 48.503.250.

Sedangkan paket nomor enam, CV Mario menang dengan penawaran Rp 1.073.367.500 untuk pembibitan tanaman reboisasi dan reboisasi pengayaan seluas 225 ha di Desa Katakeja I, II dan Desa Tubukrajan, Kecamatan Atadei. Kejanggalan ditemukan pada surat keputusan pemenang, surat perintah mulai kerja (SPMK), dokumen kontrak dan SP2D, nilai kontraknya meningkat Rp 1.144.146.580 atau terjadi selisih Rp 70.779.080. Total selisih nilai kontrak paket proyek empat dan enam mencapai Rp 119.282.330.

Berdasarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) yang diamankan Kejari dari Dishut Lembata, CV Mario telah mencairkan sebagian kecil dana proyek dari KPKN Larantuka Rp 277.476.297 dari total nilai dua proyek Rp 2.175.589.580. (ius)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 1

Kejari Maumere 'Lirik' Empat Proyek

MAUMERE, PK--Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere tengah 'melirik' dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) empat proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2006 dan 2007 di Kabupaten Sikka. Pelaksanaan empat proyek ini diduga terjadi penyimpangan, baik penyimpangan dana maupun kualitas hasil proyek.

Empat proyek itu adalah Proyek Pembangunan Puskesmas Boganatar TA 2007 yang terdiri dari empat kegiatan. Pertama, pembangunan ruang rawat jalan senilai Rp 202.464.000,00 oleh CV Sehat Perkasa; kedua, pembangunan rumah paramedis I senilai Rp 110.593.000,00 oleh CV Putra Karya; ketiga, pembangunan rumah paramedis II senilai Rp 101.830.000,00; pembangunan rumah dokter puskesmas senilai Rp 127.165.000,00 oleh Pelita Kasih; serta proyek peningkatan ruas jalan sepanjang 2,6 km dari Tanangalu hingga Woloara, Kecamatan Paga senilai Rp 2,5 M oleh CV Dirgahayu.

Kajari Maumere, Acep Sudarman, SH, dikonfimasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2008), membenarkan proses pulbaket yang tengah dilakukan penyidik jaksa terhadap empat kegiatan proyek itu. Menurut Sudarman, upaya pulbaket itu dilakukan berdasarkan pengaduan atau informasi dari anggota masyarakat yang peduli terhadap kualitas proyek dimaksud.

"Saya mendapat informasi, pengaduan dari salah seorang masyarakat. Sekarang saya sudah membentuk tim untuk mulai mengumpulkan bahan keterangan di lapangan," kata Sudarman.

Tim penyelidik proyek itu diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maumere, Kharisma Hadiani, SH. Menurut Sudarman, jika dalam pulbaket itu ditemukan ada indikasi terjadi penyimpngan, maka akan mulai dilakukan penyelidikan resmi dengan memanggil sejumlah pihak terkait.
Empat kegiatan di Puskesmas Boganatar itu terindikasi terjadi penyimpangan, lantaran hingga saat ini fisik proyek belum selesai 100 persen. Padahal jangka waktu pelaksanaan proyek seharusnya pada bulan Januari 2008 lalu.

Sementara proyek peningkatan ruas jalan di Tanangalu hingga Woloara, Kecamatah Paga, sepanjang 2,6 km diduga kualitasnya buruk, pembangunan proyek itu sudah selesai dikerjakan namun kualitasnya diragukan. Pembuatan semenisasi pada ruas jalan itu juga sudah banyak yang terangkat. "Ditemukan di lapangan, proyek jalan itu kualitasnya diragukan. Banyak titik jalan yang semennya sudah terangkat," kata Sudarman.

Diberitakan sebelumnya, Direktur CV Sehat Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan Puskemas Rawat Jalan Boganatar di Desa Kringa, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka diminta segera menyelesaikan pembangunan puskemas, rumah dokter dan rumah paramedis. Pasalnya, jangka waktu pelaksanaan proyek itu sudah selesai sejak akhir Januari 2008 lalu, namun hingga Februari ini fisik bangunan baru selesai sekitar 70 persen.

Permintaan itu disampaikan oleh sejumlah masyarakat di wilayah itu. Direktur CV Sehat Perkasa, John Gobang, dikonfirmasi bulan Februari lalu mengatakan, hambatan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut dikarenakan terhambatnya mobilisasi bahan bangunan ke lokasi itu karena buruknya cuaca.

Gobang mengatakan, proyek milik Dinas Kesehatan Sikka TA 2007/2008 itu baru mulai dikerjakan bulan Oktober 2007 hingga batas akhir tanggal 31 Januari 2008. Namun hingga Februari 2008 belum selesai dikerjakan karena ada sejumlah hambatan di lapangan. "Kami kesulitan dalam mendroping bahan bangunan. Kadang kami drop dari Maumere ke Kringa yang memakan jarak tempuh sekitar 60-an kilometer. Ditambah cuaca hujan yang turun tiada henti, sehingga menghambat pekerjaan di lapangan," kata John.

Meski demikian John menjamin, proyek itu akan selesai dikerjakan pertengahan Februari 2008. Untuk itu pihaknya akan berupaya mendroping bahan-bahan bangunan tidak saja dari Kota Maumere ke Desa Kringa tapi juga dari Larantuka ke Desa Kringa karena jarak tempuh Larantuka ke Kringa lebih dekat.
"Fisik proyek sudah selesai dikerjakan hampir 80 persen. Sisanya akan dikerjakan dalam beberapa waktu ini. Pertengahan Februari proyek ini sudah bisa selesai dikerjakan," janji Jhon. (vel)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 1

Anggota DPRD NTT Dapat Rp 18 Juta

KUPANG, PK --Beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat jatah Rp 18 juta dari aliran dana perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Propinsi NTT.

Aliran dana Rp 18 juta kepada beberapa anggota DPRD NTT itu terungkap dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Yeni Emilia, S.H (Kasubag Keuangan Dinas Nakertrans NTT), di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis (28/8/2008). Sidang ini mendengarkan keterangan saksi Drs. IN Conterius, mantan Kepala Dinas Nakertrans NTT.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Kupang, FX Sugiharto, S.H, didampingi hakim anggota, Asiadi Sembiring, S.H, dan Parhaenam Silitonga, S.H, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus itu, Martinus Suluh, S.H, dan disaksikan oleh ratusan pengunjung yang kebanyakan pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala majelis hakim, IN Conterius mengatakan, dana sekitar Rp 18 juta tersebut digunakan untuk membiayai perjalanan dinas sejumlah anggota DPRD NTT ke Lampung dan Kalimantan Timur.

Conterius tidak menyebutkan nama anggota DPRD NTT yang ke Lampung dan Kalimantan Timur itu. Tetapi, dipastikan beberapa anggota DPRD NTT itu berangkat ke Lampung dan Kalimantan Timur sekitar Maret dan April 2007. Anggota Dewan ke kedua daerah itu setelah terjadi komunikasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans NTT saat itu, Drs. IN Conterius.

Penasehat hukum terdakwa Yeni Emilia, yakni Philipus Fernandes, S.H dan Philipus Djaha, S.H, saat mendapat giliran bertanya kepada saksi, meminta konfirmasi dari saksi IN Conterius tentang aliran dana SPPD fiktif. Berikut beberapa petikan dialog antara Philipus Fernandes dengan IN Conterius dalam persidangan, Kamis kemarin.
Philipus Fernandes: Dari keterangan yang saksi katakan dalam persidangan ini, saksi mengaku mengetahui pemotongan dana perjalanan dinas tetapi tidak seluruhnya melainkan hanya sebagiannya. Apakah benar seperti itu?

IN Conterius: Ya.
Philipus Fernandes: Berdasarkan data klien kami, ada dana non-budgeter ini sekitar Rp 18 juta yang digunakan untuk membiayai perjalanan dinas anggota DPRD NTT ke Lampung dan Kalimantan Timur sekitar Maret dan April 2007. Apakah saksi mengetahui hal ini?

IN Conterius: Ya benar, saya tidak ingat persis jumlah dananya tetapi dana itu memang digunakan juga untuk perjalanan anggota DPRD NTT dalam rangka melihat kondisi transmigran asal NTT di kedua tempat itu.

Selain mengakui peruntukan dana hasil SPPD fiktif bagi anggota DPRD NTT, saksi IN Conterius juga mengungkapkan ada pegawai yang tidak menjalankan SPPD tetapi tetap menerima utuh biaya perjalanan dinasnya.

Saat Ketua Majelis Hakim, FX Sugiharto, S.H memintanya menyebut beberapa nama pegawai sebagai contoh, IN Conterius mengatakan, "Saya minta maaf majelis hakim yang terhormat, saya tidak ingat semua nama pegawai, tetapi yang saya tahu persis adalah KTU, Saudara Elsye Pandie".

Dalam persidangan ini IN Conterius juga mengatakan, semua dana hasil SPPD fiktif sudah dikembalikan. Ditanya majelis hakim dari mana sumber dana pegembalian, ia mengatakan, berasal dari 103 pegawai yang melakukan perjalanan dinas fiktif. Mereka mengangsur dana ini dari November 2007 hingga April 2008 berdasarkan arahan gubernur.
"Setahu saksi, berapa dana yang dikembalikan terdakwa ini (Yeni Emilia, Red)," tanya Hakim Sugiharto.
"Kalau saya tidak salah ingat, dana yang dikembalikan terdakwa sekitar Rp 62 juta" jawab Conterius.

Pada bagian akhir sidang, terdakwa Yeni Emilia yang dikonfimarsi Hakim Sugiharto tentang benar tidaknya keterangan saksi IN Conterius, membantah sebagian keterangan saksi. Yeni Emilia mengatakan, saksi mengetahui semua kebijakan pemotongan dana ini walaupun secara teknis ia tidak mengetahui seluruhnya.

Yeni Emilia juga membantah keterangan saksi bahwa dirinya yang memberi perintah pemotongan. Yeni Emilia mengatakan, kebijakan pemotongan ini adalah kesepakatan bersama di kantor itu berdasarkan arahan dari saksi dalam kapasitasnya sebagai Kadis Nakertrans. Ia mencontohkan, sumber dana perjalanan dinas bagi anggota DPRD NTT sebesar Rp 18 juta itu berasal dari perintah saksi.

"Waktu itu saksi yang perintahkan agar beberapa pegawai tidak usah pergi tetapi cukup Edi Haning supaya dana perjalanan itu diberikan kepada para Dewan. Saksi yang melakukan perintah pemotongan itu," demikian Yeni Emilia. (dar)
Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 1

Pimpro Ditunjuk Setelah Kapal Tiba

KUPANG, PK --Pimpinan proyek (Pimpro) pengadaan dua unit kapal penampung ikan di Kabupaten Kupang, ir. Kasdiyanto, mengaku ia menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Kupang, Drs. Ibrahim Agustinus (IA) Medah, setelah dua kapal tersebut tiba di Kupang.

Kasdiyanto mengungkapkan hal ini saat memberikan keterangans ebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Rabu (27/8/2008). Pengakuan saksi Kasdiyanto ini berawal dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Djernih Sitanggang, S.H, tentang peran saksi dalam kasus proyek pengadaan kapal ikan di Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2002. Menjawab pertanyaan hakim ini, Kasdiyanto mengatakan, "Saya memang Pimpro dalam proyek ini, tetapi saya ditunjuk setelah kapal ini ada dan tiba di Kupang". SK ini tertanggal 28 Mei 2002, tetapi saksi tidak menyebut nomor SK Bupati Medah ini.

Menurut saksi, penunjukan dirinya menjadi pimpro berdasarkan SK dari Bupati Kupang, Drs. IA Medah. Dengan adanya SK ini, kata Kasdiyanto, tanggung jawabnya sebagai pimpro langsung kepada bupati dan tidak kepada terdakwa Ir. Nikodemus Leka sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kupang waktu itu.

"Lalu, apa peran terdakwa dalam hal ini?" tanya Sitanggang.
"Terdakwa yang mengusulkan saya menjadi pimpro," jawab saksi Kasdiyanto.
"Mengapa Anda tidak menolak SK penunjukkan Anda sebagai pimpro ini?" lanjut Sitanggang.

"Saya sudah mengajukan surat resmi permohonan pengunduran diri dari jabatan pimpro, bahkan sebanyak dua kali kepada Bapak Bupati," jawab Kasdiyanto.

Saksi kembali menegaskan hal ini ketika ditanya penasehat hukum terdakwa Nikodemus Leka, Stef Matutina, S.H. Matutina memintanya untuk menegaskan bahwa penunjukkan saksi menjadi pimpro adalah berdasarkan SK Bupati Kupang dan bukan dari terdakwa.

Matutina menanyakan mengapa Kasdiyanto mengajukan surat pengunduran dirinya sebanyak dua kali, Kasddiyanto mengatakan, setelah surat pertama Agustus 2002 tidak ditanggapi, ia kembali mengajukan surat perihal yang sama pada November 2002. Namun kedua surat itu tidak ditanggapi oleh Bupati Kupang.

Kasdiyanto menjelaskan, ada dua alasan mendasar ia mengajukan surat pengunduran diri. Pertama, fakta bahwa ia ditunjuk menjadi pimpro setelah kedua kapal itu tiba di Kupang. Karena itu, menurutnya, sesungguhnya ia tidak lagi berperan dalam pengadaan kapal ikan itu sebagaimana tugas dan wewenang seorang pimpro. Kedua, ia takut membuat pertanggungjawaban karena fisik kapal sudah ada dan sudah dibayar dengan sistem panjar selama tiga kali.

Perihal pembayaran kapal ini, Kasdiyanto mengatakan, ia mengetahuinya dari kuitansi-kuitansi pembayaran. "Dari kuitansi pembayaran yang saya pernah lihat, panjar pertama Rp 75 juta, panjar kedua Rp 150 juta dan panjar ketiga Rp 400 juta. Selain itu masih ada lagi pembayaran setelah kapal tiba di Kupang Rp 125 juta. Jadi total Rp 750 juta," jelasnya.

Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan kapal penampung ikan di Kabupaten Kupang dengan terdakwa Leka ini akan dilanjutkan Senin (1/9/2008). Selain Ketua Majelis Hakim, Sitanggang, hadir pula dua anggota hakim anggota, Frederik Daniel, S.H dan Parhaenan Silitonga, S.H. Bertindak sebagai jaksa penuntut umum (JPU), Asril, S.H. Sementara terdakwa Nikodemus Leka didampingi tim penasihat hukumnya, Stef Matutina, S.H cs.

Untuk diketahui, dalam persidangan sebelumnya, antara lain terungkap bahwa dana pengadaan kedua kapal penampung ikan berasal dari Pos Tidak Tersangka (PTT) karena tidak dianggarkan dalam APBD murni Tahun Anggaran 2002. Dana ini baru dikembalikan ke PTT setelah disetujui DPRD Kabupaten Kupang dalam perubahan anggaran.

Kapal penampung ikan ini dibeli terdakwa Nikodemus Leka pada seorang pedagang kapal di Bone, Sulawesi Selatan, H. Rusdi seharga Rp 750 juta dan dibayarkan secara panjar sebanyak tigakali berdasarkan SK Bupati Kupang, IA Medah. Namun kapal yang dibeli bukannya kapal baru melainkan kapal bekas yang direnovasi kembali. (dar)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 1

PDIP Tidak Usung Gadobani

KUPANG, PK -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak mengusung Bernadus Gadobani, S.Ag, sebagai calon Bupati Ende. Pencalonan Gadobani adalah kemauan pribadi. PDIP telah menetapkan Drs. Don Bosco Wangge-Achmad Mochdar (paket DO'A) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ende.

Sekretaris I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Propinsi NTT yang juga merangkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Ende, Viktor Mado Watun menegaskan hal ini saat dikonfirmasi di Kupang, Rabu (27/8/2008).

"Dia (Bernadus Gadobani, Red) sudah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Ende sejak tanggal 14 Agustus 2008. Terus sekarang PDIP calonkan dia sebagai bupati itu kan tidak mungkin. Pencalonan Gadobani itu kemauan pribadi bukan kemauan PDIP secara organisasi. Oleh karena itu saya minta masyarakat tidak terkecoh dengan manuver politik yang dimainkannya," tegas Mado Watun.

Mado Watun mengatakan, ia dan kader PDIP lainnya menaruh hormat kepada Gadobani karena mantan ketua PDIP Ende. "Cuma apa yang dilakukan ini tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," katanya.

Mado Watu menegaskan PDIP telah menetapkan Drs. Don Bosco Wangge - Achmad Mochdar sebagai calon bupati dan wakil bupati yang maju dalam Pilkada Ende.
Don Bosco Wangge - Achmad Mochdar ditetapkan dengan surat DPP PDIP Nomor 2243/IN/DPP/VIII/2008 tanggal 5 Agustus 2008. Surat ditandatangani Ketua DPP PDIP, Dr. Sonny Keraf, dan Sekretaris Jendral, Ir. Pramono Anung W, MM, serta mengetahui/menyetujui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

"DPP tidak mungkin menerbitkan SK baru lagi. Jadi, saya minta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan sikap politik yang dimainkan Gadobani. PDIP tetap dengan keputusan mendukung paket Doa," ujar Mado Watun yang ditunjuk menjadi Ketua DPC PDIP Ende dengan surat keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 09.12-B/TAP/DPC/DPP/VIII/2008, tanggal 14 Agustus 2008.

Sebelumnya, Senin (25/8/2008), Bernadus Gadobani, S.Ag dan Drs. Hendrikus Seni mendaftar ke KPUD Ende sebagai calon bupati dan wakil bupati dari PDIP Ende.
Gadobani menngatakan, ia maju sebagai calon bupati dari PDIP setelah melalui permenungan kemudian menyimpulkan bahwa masyarakat Ende membutuhkan seorang pemimpin.

"Pemimpin bagi saya merupakan kebutuhan masyarakat dan masyarakat Kabupaten Ende membutuhkan saya sebagai seorang pemimpin. Semua yang ikut dalam konvoi hari ini bukan karena saya minta atau saya bayar, tetapi mereka datang sendiri. Sebenarnya saya juga tidak mau daftar lagi sebagai calon Bupati Ende bersama Drs. Hendrikus Seni, tapi mereka yang mendukung saya terus meminta saya untuk maju dalam pilkada ini. Jadi saya mendaftar di KPUD Ende tadi malam (Senin, 25/8/2008 malam)," kata Gadobani.

Gadobani mengatakan, ia mengikuti prosedur aturan yang ada di KPUD. Ia mempersilakan KPUD Ende melakukan klarifikasi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Kami menghargai dan menghormati KPUD Ende dalam melakukan verifikasi. Kami berharap pihak KPUD Kabupaten Ende melakukan klarifikasi lansung kepada ibu Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP, bukan cuma kepada jajaran pengurus DPP PDIP di bawah Megawati. Karena saya sudah bertemu langsung dengan Megawati," tegas Gadobani.

"Saya masih sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Ende, dan saya tidak pernah mengundurkan diri. Kami serahkan saja kepada KPUD Kabupaten Ende untuk melakukan verifikasi, dan kami menghormati prosedur aturan yang berlaku. Kami optimis dan yakin bisa masuk sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ende, dan memenangkan Pilkada Kabupaten Ende," katanya. (aca)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 1

Umade Diminta Bangun Jalan Desa

WAIBAKUL, PK--Warga Pamalar, Desa Umbu Langang, Kecamatan Umbu Ratu Nggay meminta pasangan Ir. Obed Umbu Madiata- Umbu Ndena Bili,Sm.Th (Umade) membangun jalan desa, jika pada Pilkada 8 September, bulan depan, keduanya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah (Sumteng) periode 2008- 2013.

Umade diingatkan segera mewujudkan program kerja sesuai janji-janji kampanye. Pada pertemuan terbatas yang dihadiri sekitar 400 orang di desa itu, Kamis (28/8/2008), Umade mengatakan, keduanya akan melaksanakan tiga program pokok, yakni peningkatan ekonomi masyarakat, kesehatan dan pendidikan.

Paket ini juga menyatakan akan memberikan perhatian khusus pada bidang kamtibmas. Untuk bidang ekonomi harus dimulai dari rumah tangga atau keluarga dengan peningkatan ekonomi rumah tangga (intern), mengembangkan pemanfaatan sumber daya alam seperti pasir besi di perairan Maboro, emas di Umbu Ratu Nggay dan beberapa potensi SDA lainnya.

"Kalau kami berdua terpilih, kami akan gerakkan ekonomi desa, ekonomi keluarga. Catat apa yang kami sampaikan ini," kata Obed Madiata.

Menjawab permintaan Umbu Raika, Jacob dan Umbu Praingu, Obed Madiata mengatakan, jika warga memenangkan paket Umade tanggal 8 September 2008, khusus Pamalar, maka pembangunan jalannya membuka keterisolasian wilayah dari kabupaten ke kecamatan serta desa, menjadi prioritas. Dengan jalan yang baik memberi akses lebih mudah bagi warga untuk memasarkan hasil-hasilnya sehingga pertumbuhan ekonomi desa meningkat. (pet/cha)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 8

5 Paket Perseorangan Protes KPUD Kupang

KUPANG, PK -- Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang tidak lolos verifikasi calon perseorangan, bersama pendukung dan simpatisannya, Jumat (29/8/2009), mendatangi Sekretariat KPUD Kupang untuk melakukan protes.

Lima pasang calon dimaksud adalah Alexander Humau, SH-Drs. Julius Uly, M.Si (paket Adil), Melkianus Lay,S.H,M.Hum-Tupen Bernadus, STP (paket Kreatif), Drs. Soleman Radja-Leoneto Marthins (paket Salom), John Oktovianus Saitakela, S.T-Drs. Jubrael Michael Doy (paket Joel) dan Feri Sigakole,S.Ip-Melianus Toy (paket Rias).

Pasangan calon bersama pendukung dan simpatisan masing-masing tiba di Sekretariat KPUD pukul 12.00 Wita, menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Mereka ingin menemui ketua dan anggota KPUD.

Aparat polisi sudah menjaga sekretariat KPUD saat mereka tiba. Beberapa dari mereka melakukan negosiasi dengan aparat Polresta Kupang maupun Brimobda NTT. Saat negosiasi berlangsung, mereka berorasi sambil menggelar poster.

Mintje Wadu Kiuk, saat berorasi menuntut KPUD membatalkan hasil pleno yang dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2008. "KPUD harus melakukan verifikasi ulang dukungan calon perseorangan," teriak Mintje, yang disambut dengan teriakan tepuk tangan pendemo.

Mintje mengatakan, menolak hasil verifikasi yang dilakukan oleh PPS dan PPK karena menilai verifikasi yang dilakukan KPUD tidak sesuai dengan prosedur, dimana PPK tidak menyampaikan berita acara rekapitulasi kepada paket calon yang diverifikasi berkasnya.

Alasan penolakan adalah, pertama, hasil verifikasi tersebut tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2008 jo Peraturan KPU No. 15 Tahun 2008. Kedua, adanya pelanggaran tata cara administrasi verifikasi dan rekapitulasi di tingkat PPS, PPK dan KPUD.

Ketiga, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PPS,PPK dan KPUD, antara lain jadwal yang disampaikan oleh KPUD kepada calon adalah dari tanggal 10-19 Agustus 2008, sedangkan pedoman teknis verifikasi baru disampaikan pada tanggal 13 Agustus 2008. Selain itu, pada waktu penyerahan data dukungan dari masing- masing paket calon kepada PPS yang terhitung dari tanggal 10-19 Agustus 2008, masih ada PPS yang belum terbentuk serta verifikasi dan rekapitulasi yang dilakukan PPS dan PPK tidak sesuai prosedur, antara lain tidak melakukan verifikasi faktual di lapangan.

Menurut kelima paket calon itu, KPUD telah melanggar asas yang menyebabkan adanya pelanggaran substansi dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupetan Kupang masa bakti 2009-2014, sehingga menimbulkan kekecewaan masyarakat.

Lima pasang calon akhirnya diterima ketua dan anggota KPUD, Jhoni K Tiran, Rahel Suhardjana, Imanuel W Ballo dan Hendrik IF Maakh. Dalam kesempatan itu, kelima pasang colon menyatakan menolak hasil pleno KPUD yang dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2008 dan meminta agar KPUD melakukan verifikasi ulang dukungan calon perseorangan.

Ketua KPUD, Jhoni K Tiran mengatakan, sikap KPUD tidak mungkin berubah karena akan melanggar Pasal 115 Undang-Undang No. 12 Tahun 2008.

Menurut dia, KPUD tidak punya kewenangan membatalkan hasil verifikasi, kecuali atas perintah pengadilan. Dialog yang berlangsung kurang lebih satu jam ini tidak mencapai kesepakatan, sehingga Jhoni Tiran meminta waktu 30 menit untuk melakukan pleno bersama anggota. Hasil pleno tersebut akan disampaikan secara tertulis kepada masing- masing pasangan calon.

Sampai dengan pukul 16.00 Wita masa pendukung kelima pasangan calon tersebut masih menduduki halaman depan sekretariat KPUD Kabupaten Kupang. (mas)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 8

Jetcar Lolos Verifikasi Perseorangan

SOE, PK -- KPUD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menetapkan JE Tahun dan Carolus Nubatonis sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju bersaing dalam Pilkada setempat. Duet yang menamakan diri Paket Jetcar itu sudah lolos verifikasi calon perseorangan.

"Batas waktu pendaftaran bagi Jetcar, Minggu (31/8/2008). Pasalnya, sesuai jadwal seluruh bakal calon yang sudah mendaftar akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD SoE selama Senin-Rabu (1-3/9/2008)," kata Ketua KPUD TTS, Jusuf Efradus Dima di ruang kerjanya, Jumat (29/8/2008).

Dima menjelaskan, penetapan paket Jetcar karena berdasarkan hasil verifikasi dari tingkat PPS hingga PPK, keduanya memenuhi persyaratan batas minimal dukungan warga.

Berdasarkan perhitungan KPUD TTS pasangan bisa lolos lewat jalur perseorangan apabila mendapatkan 20.806 dukungan warga. Dari hasil verifikasi KPUD TTS, paket Jetcar secara sah mendapatkan dukungan 21.376 orang.

"Untuk itulah paket ini dinyatakan lolos dari verifikasi dan berhak mendaftar sebagai bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati," ujar Dima.


Tentang tidak lolosnya paket Jetcar pada verifikasi pertama, Dima mengatakan, saat itu tim verifikasi banyak menemukan terjadinya dukungan ganda. Sesuai aturan, warga yang memberikan dukungan ganda dinyatakan tidak sah.

Dima mengatakan, KPUD TTS membuat keputusan memverifikasi ulang seluruh dukungan calon perseorangan. Upaya itu juga untuk membuktikan bahwa KPUD bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Lolosnya Paket Jetcar, bisa jadi lantaran empat pasangan calon perseorangan tidak memasukkan dukungannya ke KPUD TTS. "Dengan demikian saat data dukungan itu diverifikasi tidak terjadi dukungan ganda," tandas Dima. (aly)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 8

Golkar Pernah Diingkari PDIP

JAKARTA, PK -- Wacana koalisi yang digagas PDI-P dan Golkar saat ini, ternyata belum menjadi suatu keputusan bulat. Malahan, Golkar merasa pernah diingkari oleh PDI-P saat wacana koalisi mulai berkembang pada saat pertemuan dua partai besar ini bertemu di Medan dan Palembang beberapa waktu lalu.

"Kita (Golkar) pernah diiingkari oleh PDI-P. Setelah pertemuan di Medan dan Palembang waktu itu.Tak lama kemudian PDI-P malah deklarasi mencalonkan presidennya (Megawati). Nah, kita kalau sudah begitu, kita tidak bisa apa-apa. Kita kemudian merasa diingkari," kata Ketua Harian I Badan Pemenangan Pemilu, Burhanudin Napitupulu dalam dialog politik yang diadakan di DPR, Jumat (29/7/2008).

Rencana berkoalisi antara Golkar dan PDI-P, kata Burnap, demikian Burhanudin Napitupulu disapa, memang didorong oleh dewan penasihat. Namun, dewan penasihat (Golkar) bukanlah sang penentu. Segala keputusan di Golkar, Burnap menjelaskan, adalah ditentukan melalui rapat pimpinan (Rapim).

"Dalam rapim, itulah yang menentukan. Disana para pemikir-pemikir Golkar berkumpul. Jadi, wacana yang ada sekarang ini (koalisi), belum. Apalagi yang terlihat road show ke mana-mana Taufik Kiemas, bukan partai. Meski memang, di PDIP, dalam keputusannya berbeda dengan Golkar," kata Burnap.

Sementara Ketua DPP PDI Perjuangan Sutradara Ginting pada kesempatan yang sama menjelaskan, tak akan mungkin satu partai politik bisa berkuasa tanpa harus berkoalisi dengan kekuatan partai politik lain. Pemerintahan yang kuat, kata Sutradara, harus juga didukung mayoritas parlemen.

"Pemerintah tentunya, juga harus dapat dukungan dari local goverment, sehingga mampu menggerakan kepentingan nasional. Tidak seperti pemerintahan sekarang, tidak didukung mayoritas pemerintah lokal di daerah," Sutradara menjelaskan.
"Jadi, mustahil ada partai politik yang bisa berkuasa sendirian. Harus koalisi, dalam kerjasama poliitk di indonesia yang multi partai, menurut kami adalah sebuah keniscayaan.

Koalisi permanen bukan hanya berbagi orang saja, tapi berbagi konsep. Itulah kemudian semangat untuk melakukan koalisi," katanya. Direktur Eksekutif Indoberometer, Muhammad Qodari menilai, mustahil Golkar bisa berkoalisi dengan PDI-P bila dilakukan pada Pemilu legislatif. Termasuk, rencana untuk koalisi di pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di 2009.

Alasan tidak mungkin melakukan koalisi di Pemilu legislatif, jelas Qodari, biasanya, bila ada kader Golkar yang kecewa, akan lari ke PDI-P, begitu juga sebaliknya. "Jadi, sebenarnya koalisi Golkar dan PDIP di Pemilu legislatif sangat tidak mungkin karena akan saling membunuh, saling merebut simpatisannya masing-masing. Yang terjadi selama ini memang selalu begitu," kata Qodari.
Begitu juga koalisi yang dilakukan dalam Pemilu Presiden, itu juga bisa tidak mungkin antara Golkar dan PDI-P di 2009 nanti. Qodari meyakini, tidak akan mungkin Jusuf Kalla mau digandeng oleh Megawati Soekarnoputri.

"Karena kalau mau, maka Jusuf Kalla harus mengundurkan diri sebagai wakil presiden. Kalau ini terjadi, maka akan ditertawakan rakyat. Apalagi selama PDI-P belum mengubah jawdal mengumumkan calon wapresnya tidak lama lagi. Sementara Golkar kemungkinan setelah Pemilu legislatif. Jadi, di Pemilu presiden sulit juga terjadi koalisi antara Golkar dan PDI-P," kata Qodari. (Persda network/yat)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 7

Pemerintah Hormati Keinginan Parpol

JAKARTA, PK -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan, pemerintah menghormati adanya keinginan partai politik (parpol) untuk mengakomodasi sistem suara terbanyak dalam penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih. Pemerintah akan menanggapi jika ada pengajuan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu yang dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur.

"Kita ingin Pemilu dari waktu ke waktu menjadi lebih baik," kata Mardiyanto setelah menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Pemilu di 19 provinsi di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (29/8/2008).

Menurut Mendagri, jika partai melihat dan bisa mengambil langkah dalam rangka mengakomodasi kepentingan masyarakat, maka pemerintah menghormati keputusan partai untuk mengajukan revisi terbatas.

"Silahkan dan ini ada prosesnya, bagaimana teknisnya, dengan inisiatif dan sebagainya. Itu merupakan proses pembuatan penyempurnaan undang-undang," katanya.

Ketua Komisi II DPR RI EE Mangindaan yang juga ditemui setelah pelantikan Panwaslu provinsi mengatakan Komisi II siap melakukan pembahasan, apabila telah ada keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. "Tetapi tergantung pada Bamus. Kalau Bamus setuju, maka akan segera dibahas," kata Mangindaan.

Menurut dia, jika yang direvisi satu pasal saja, maka tidak membutuhkan waktu yang lama. "Tetapi itu juga tergantung fraksi. Kadang-kadang satu pasal saja, pembahasan berlangsung alot. Apalagi kalau berkembang ke pasal-pasal lainnya," katanya.

Ia mengatakan, revisi terbatas UU 10/2008 untuk mengakomodasi sistem suara terbanyak, dapat selesai sebelum Pemilu legislatif dilaksanakan.

"Kita berharap hanya satu pasal saja yang direvisi. Jangan dikembangkan lagi. Mudah-mudahan tidak dikembangkan," katanya. Lebih 60 anggota DPR Ri mengajukan revisi terbatas terhadap UU tersebut, khsusunya mengenai penentuan Caleg terpilih dalam Pemilu 2009.

UU ini menggariskan bahwa Caleg dinyatakan terpilih bila memenuhi atau memperoleh suara 30 persen dari bilang pembagi pemilih (BPP). Jika BPP tidak terpenuhi, maka ditentukan berdasarkan nomor urut.

Pengambilan keputusan klausul ini berlangsung alot karena sejumlah partai, seperti PKS dan PAN menginginkan agar penentuan Caleg terpilih dilakukan berdasarkan suara terbanyak. Sejumlah fraksi dari partai besar menginginkan agar penentuan Caleg terpilih didasarkan perolehan suara 30 persen BPP atau nomor urut.

Namun beberapa hari terakhir, partai besar yang semula memperjuangkan penentuan Caleg terpilih berdasarkan perolehan suara 30 persen BPP atau nomor urut justru berbalik menginginkan suara terbanyak. Sejumlah anggota DPR dari fraksi besar pun mengajukan usul inisiatif revivi atas UU ini.
PKS tetap konsisten dengan ketentuan dalam UU ini, meskipun dalam pembahasan UU tentang Pemilu, PKS merupakan partai yang paling gigih memperjuangkan penentuan Caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak. (ant)

Pos Kupang 30 Agustus 2008 halaman 7

DAMA Gelar Debat Publik Antarcabup Alor

KALABAHI, PK -- Dewan Adat Masyarakat Alor (DAMA) menggelar debat publik antarkandidat calon bupati dan Wakil Bupati Alor, akhir Agustus 2008. Akhir dari kegiatan itu, calon bupati dan wakil bupati menandatangani kontrak politik untuk menunjukkan kesungguhannya kepada masyarakat apa yang akan dibuat bila memimpin Alor lima tahun ke depan.

Ketua Umum DAMA, Nelson Daniel Boling, kepada wartawan di Hotel Nusa Kenari Kalabahi, Senin (25/8/2008) malam, mengatakan, kegiatan itu tidak ada kepentingan politik. "Kegiatan ini harus dilakukan, karena selama ini dirasakan masyarakat masih sengsara dalam kehidupannya, sementara elite politik khususnya di Kabupaten Alor belum berbuat banyak. Oleh karena itu, dalam pilkada kali ini harus dilakukan secara koperatif, terbuka untuk membangun Kabupaten Alor ke depan," kata Boling.

Boling mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kondisi yang ada di Alor. Pulau Pantar masih kurang terjamah dari pembangunan sarana-prasarana, baik itu kesehatan, pendidikan, air bersih, penerangan, dan infrastruktur lainnya. Menurutnya, pada momen pilkada kali ini masyarakat harus jeli dalam pilihan politiknya.

Menurut Boling, debat publik perlu dilakukan dengan menghadirkan semua kandidat yang ada sehingga masyarakat dapat mendengar secara langsung. Bila perlu DAMA akan memfasilitasi untuk membuat kontrak politik kepada masyarakat. "Ini bila perlu dibuat dalam bentuk perjanjian akte notaris," ujar Boling.

Boling mengatakan, DAMA mengimbau kepada para kandidat hadir dalam debat publik ini yang akan dilangsungkan secara terbuka di lapangan mini Kota kalabahi. Dalam kegiatan ini akan juga dihadiri Kasubdit Organisasi Profesi Depdagri, Drs. Syabnikmat Nizam, M.Si, yang akan membawakan materi dengan tema Otda dan peran lembaga adat membangun etika bangsa.

Sedangkan moderatornya adalah Umar Al Udin, S.Sos, M.Si yang menjabat sebagai Ketua Litbang Indonesia Demokrasi Kontrol (INDEK). Sedangkan kandidat yang diundang sebagai nara sumber dalam debat tersebut adalah Drs. Imanuel Blegur, M.Si dengan tema korupsi, hukum dan kesejahteraan, Drs. Amon Djobo membedah tema kemiskinan, arah kebijakan dan program Pemda Alor, Drs. Simeon Th. Pally dengan tema wajah Alor dalam impian masyarakat dalam sorotan ekonomi, pendidikan dan kesehatan, serta Drs. Abraham Maulaka dengan tema kebijakan Alor dalam pembangunan tata ruang.

"Debat public yang nanti digelar ini yakni hanya satu sasarannya, yakni kita menginginkan terjadinya pembangunan yang merata dan adil," tandas Boling. (oma)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 8

Ana Ati Gratiskan Pendidikan dan Kesehatan

WAIBAKUL, PK--Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Tengah (Sumteng), Drs. Umbu K Anagoga-Ir. Fredi P Samalati (Ana Ati) berjanji membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan untuk masyarakat wilayah itu, jika dipercayakan menakhodai kabupaten pemekaran dari Sumba Barat itu.

Janji ini dikemukakan saat berkampanye di Kampung Waihibir, Desa Umbu Maimujuk, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Rabu (27/8/2008). Di hadapan ribuan pendukungnya, Ana Ati menyatakan, jika keduanya terpilih dan memenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) daerah itu tanggal 8 September 2008, mereka akan membebaskan biaya pendidikan dari SD sampai SLTA. Selain itu masyarakat yang sakit diberikan pelayanan kesehatan gratis.

"Saya perlu tegaskan Kabupaten Sumba Barat dengan jumlah penduduk lebih banyak (103.737 jiwa) dibandingkan dengan Sumba Tengah hanya 63.000 jiwa mampu membebaskan biaya pendidikan dan kesehatan, kenapa Sumba Tengah tidak? Ini akan terjawab jika masyarakat Sumba Tengah memilih memenangkan paket Ana Ati tanggal 8 September 2008. Sebab paket Ana Ati sangat paham dengan kondisi kesulitan yang dihadapi masyarakat Sumba Tengah sekarang, baik kesulitan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan maupun sektor lainnya. Jadi kami akan berusaha memberikan pelayanan yang prima agar rakyat bisa keluar dari belenggu kemiskinan yang serba sulit itu," kata Anagoga disambut riuh massa pendukung.

Menurut Anagoga, pengalaman dirinya sebagai sekda di Alor dan Sumba Barat dan pasangannya sebagai kepala dinas kehutanan adalah modal membangun Sumba Tengah ke arah yang lebih maju lagi. Daerah baru itu, kata Anagoga,
membutuhkan pemimpin yang pintar, rendah hati, tulus dan ikhlas mengorbankan dirinya untuk kepentingan rakyat dan bukan untuk kepentingan keluarga, kelompok dan golongan tertentu.

Anagoga juga membantah isu yang tengah dihembuskan oknum tertentu bahwa Ana Ati akan memindahkan ibu kota kabupaten dari Waibakul ke Mamboro. Dia juga menegaskan, paket Ana Ati adalah wajah lama, bukan wajah baru seperti dihembuskan oknum tak bertanggung jawab.

"Saya perlu tegaskan siapapun pemimpin Sumba Tengah tidak mungkin memindahkan ibu kota dari Waibakul ke tempat lain karena bertentangan dengan UU Nomor 3 tahun 2007 tentang Pemekaran Kabupaten Sumba Tengah. Kami taat asas dan taat aturan sehingga tidak mungkin bekerja di luar undang-undang," kata Anagoga.

Dia menegaskan, tiga kandidat itu adalah wajah baru karena baru mencalonkan diri di Sumba Tengah. Wajah lama di daerah itu hanya Penjabat Bupati, Drs. Umbu Saga Anakaka. Anagoga mengakui baru dua tahun berada di Sumba Barat, tapi mengenal betul karakteristik daerah Sumba, terutama Sumba Tengah.

Pada hari yang sama pasangan Ubud bertatap muka di Desa Wendewa Timur dan Desa Cendana di Kecamatan Maboro dan paket Umade mengadakan pertemuan terbatas di Desa Tanambanas, Kecamatan Umbu Ratu Nggay. (pet)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 8

5 Calon Perseorangan Tolak Hasil Verifikasi

KUPANG, PK--Lima pasangan calon bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang lewat jalur perseorangan menolak keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang terhadap hasil verifikasi berkas dukungan pasangan calon perseorangan.

Kelima pasangan calon itu adalah Alexander Humau, SH-Drs. Julius Uly, M.Si (paket Adil), Melkianus Lay, S.H,M.Hum-Tupen Bernadus, STP (paket Kreatif), Drs. Soleman Radja-Leoneto Marthins (paket Salom), John Oktovianus Saitakela, S.T-Drs. Jubrael Michael Doy (paket Joel) dan Feri Sigakole, S.Ip-Melianus Toy (paket Rias).

Dalam pernyataan penolakan yang dikirim ke Redaksi Pos Kupang, Kamis (28/8/2008), kelima paket ini menyatakan, menolak dengan tegas hasil pleno KPUD tanggal 25 Agustus 2008, yang tertera dalam berita acara verifikasi dan rekapitulasi KPUD Kabupetan Kupang.

Alasan penolakan adalah, pertama, hasil verifikasi tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 2008 jo Peraturan KPU No.15 tahun 2008. Kedua, adanya pelanggaran tata cata administrasi verifikasi dan rekapitulasi di tingkat PPS, PPK dan KPUD.

Ketiga, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh PPS,PPK dan KPUD, antara lain jadwal yang disampaikan oleh KPUD kepada calon adalah dari tanggal 10 - 19 Agustus 2008, sedangkan pedoman teknis verifikasi baru disampaikan pada tanggal 13 Agustus 2008. Selain itu, pada waktu penyerahan data dukungan dari masing-masing paket calon kepada PPS yang terhitung dari tanggal 10-19 Agustus 2008, masih ada PPS yang belum terbentuk serta verifikasi dan rekapitulasi yang dilakukan PPS dan PPK tidak sesuai prosedur, antara lain tidak melakukan verifikasi faktual di apangan.

Lima pasangan calon itu mengatakan, verifikasi yang dilakukan PPS adalah sebuah kebohongan karena dasar legitimasi PPS tidak jelas. Selain itu juga, menurut mereka hasil verifikasi PPS yang dituangkan dalam berita acara tidak diserahkan kepada PPK.

Menurut mereka, KPUD telah melanggar asas yang menyebabkan adanya pelanggaran substansi dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupetan Kupang masa bakti 2009-2014, sehingga menimbulkan kekecewaan rakyat yang berdampak pada kegagalan Pilkada Kabupaten Kupang.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut, tulis lima pasangan calon itu, mereka meminta membatalkan hasil pleno KPUD tertanggal 25 Agustus 2008 dan melakukan verifikasi ulang dukungan calon perseorangan.

"Apabila somasi ini tidak mendapat ketegasan, dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak saat somasi ini diterima pihak KPUD Kabupaten Kupang, maka masyarakat akan menduduki kantor KPUD setempat sampai dengan adannya kejelasan sikap KPUD," tulis mereka. (mas)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 8

Calon Bupati Harus Bebas dari Utang

SOE, PK -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Jusuf Efradus Dima, B.A mengatakan, bakal calon bupati dan wakil bupati harus bebas dari utang yang bersifat perseorangan maupun instansi. Hal itu merupakan salah satu syarat bagi balon bupati dan wakil bupati bila ingin lolos menjadi calon tetap.

Dima mengatakan hal itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2008), terkait pemberitaan Pemkab TTS belum membayar utang kepada salah satu pengusaha sebesar Rp 853 juta. Pasalnya, dua balon bupati disebut-sebut juga berutang kepada pengusaha tersebut.

"Dalam pasal 58 huruf J disebutkan calon bupati dan wakil bupati tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. Syarat ini menjadi hal yang mutlak bagi balon untuk bisa lulus dalam verifikasi administrasi sebelum ditetapkan sebagai calon tetap," ujar Dima.

Terhadap persoalan tersebut, lanjut Dima, pihaknya akan meneliti masing-masing balon tentang ada tidaknya utang yang mereka tanggung sebelum dan sesudah mendaftar sebagai pasangan balon bupati dan wakil bupati di KPUD TTS. Bila dalam hasil verifikasi ternyata balon tersebut terbukti memiliki tunggakan utang yang merugikan keuangan negara, maka balon itu tidak akan lolos sebagai calon tetap.

Menyoal penetapan calon tetap pasangan bupati dan wakil bupati, Dima mengakui adanya perubahan waktu penetapan pasangan calon tetap dari tanggal 9 September mundur menjadi 19 September. Persoalan itu terjadi lantaran menunggu hasil verifikasi ulang calon perseorangan yang diberikan kesempatan kedua untuk memasukkan data dukungan.

"Beberapa waktu lalu sesuai rapat pleno memang disepakati tidak ada satu pun calon perseorangan yang lolos verifikasi. Namun usai pengumuman tersebut, para calon menyatakan keberatan dan menuding KPUD TTS menghilangkan sejumlah data dukungan. Untuk itu, kami mengambil keputusan agar pasangan calon perseorangan memasukkan data dukungan ke KPUD TTS," ujar Dima.

Dari lima pasangan calon perseorangan yang ada hanya satu pasangan calon yang memasukkan data dukungna untuk diverifikasi ulang KPUD TTS yakni paket Jetcar (J.E Tahun- Carolus Nubatonis).

Sementara empat paket lainnya, paket Wahyu (WFH Nope-Yohanis Lakapu), paket Mentari (Marthen Asbanu-Charles Dae Panie), Paket Cahaya (Charles Bisinlasi-A. Selan) dan paket Alekot (Alexs Yohanis Ninu - Oktovianus Naitboho) tidak memasukan data dukungannya lagi. (aly)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 8

Politisi PDIP Bermental Wisatawan

RUTENG, PK -- Para politisi yang bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diminta tidak bermental wisatawan, melainkan politisi sejati yang memiliki spirit politik dan ideologi yang jelas. Hanya dengan itu para politisi akan memiliki sikap moral yang jelas dan tidak berjuang untuk kepentingan pribadi tetapi konsisten dalam memperjuangkan ideologi partai.

Koordinator PDIP Wilayah Manggarai, Vinsen Pata, menyampaikan hal itu dalam arahan singkat pada acara deklarasi nomor urut PDIP di Manggarai, Kamis (28/8/2008). PDIP sebagai parpol peserta Pemilu 2009 dengan nomor urut 28.

Menurut Vinsen, ada tiga hal penting yang harus dihindari para pengurus dan simpati PDIP, yakni tidak merebut nomor urut calon legislatif, tetapi merebut simpati masyarakat agar mempercayakan PDIP sebagai saluran aspirasinya. Karena itu setiap kader harus menjaga wilbawa partai politik dan tidak bermental wisatawan. Artinya, terang Vinsen, jika tidak diakomodir di nomor urut satu langsung hengkang dan pindah partai. Apabila ada kader partai bermental wisatawan sebaiknya segera mengajukan pengunduran diri atau dipecat dari partai.

Selain itu para pengurus partai tidak perlu gontok-gontokan, tetapi membangun kerja sama tim yang solid dalam memperjuangkan ideologi partai.

Ketua DPC PDIP Manggarai, Rafael Nanggur, menegaskan, deklarasi nomor urut mau menegaskan kepada publik bahwa PDIP siap bertarung dalam Pemilu 2009 mendatang. Karena itu setiap caleg harus membangun komitmen dan kerja sama tim yang baik dalam memperjuangkan kepentingan politik partai.

"Dengan mengenal tanda gambar dan nomor urut tentunya masyarakat publik tahu. Hanya perlu kerja keras sehingga ideologi partai bisa dipertahankan," katanya. (lyn)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 7

Gus Dur Akan Gugat SBY dan KPU

JAKARTA, PK -- Buntut tidak diloloskannya PKB Gus Dur untuk mengikuti pemilu 2009 mendatang, Gus Dur akan menggugat KPU, Menkum HAM dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Gugatan akan diajukan ke PN Jakarta Selatan dan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Rencana gugatan PKB kubu Gus Dur ini disampaikan Bendahara DPP PKB Aris Junaedi, Kamis (28/8/2008), sesaat akan terbang ke Lampung mendampingi Gus Dur untuk kampanye calon gubernur Alzier Dianis Thabrani.

"KPU dan Menhuk HAM telah melakukan kesalahan tidak menghormati independensi dan aturan partai. Padahal masalah ini kan sudah jelas-jelas diatur dalam Undang-Undang. Berarti KPU dan Menkum HAM sudah melakukan pelanggaran Undang-Undang," ujar Aries Junaedi.

Menurut Junaedi, langkah menggagalkan PKB Gus Dur untuk mengikuti pemilu ini merupakan upaya pemerintah SBY yang bersekongkol dengan KPU untuk menjegal Gus Dur maju sebagai capres. Presiden SBY takut kalah kalau sampai Gus Dur bisa lolos maju sebagai capres 2009 mendatang.

"Semua elemen bangsa masih menginginkan Gus Dur untuk maju sebagai capres. Survei-survei kami, dari Polri, TNI, petani, guru, semua masih mendambakan Gur Dur jadi presiden lagi. Mereka sudah merasakan langsung kepemimpinan Gus Dur meski hanya dua tahun," katanya.

Junaedi mengungkapkan, selain menggunakan KPU, pemerintah SBY-JK juga menjegal langkah Gus Dur lewat Muhaimin Iskandar. Mereka sengaja memecah belah PKB Gus Dur dan Muhaimin dan kemudian memenangkan PKB Muhaimin sebagai peserta Pemilu 2009.

Rencana gugatan PKB Gus Dur ini sudah pasti dan saat ini sudah dalam tahan pematangan. Menurut Aris Junaedi, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk diajukan ke Pengadilan Negeri dan ke PTUN. "Sudah pasti. Sudah mateng. Tinggal tunggu waktunya," tegasnya.

Beberapa bukti juga sudah disiapkan, salah satunya adalah surat penolakan dari KPU. Di samping itu juga masih ada beberapa daerah yang masih pending verifikasi, yakni Jateng dan Jabar.

"Tujuh puluh cabang juga sudah siap mendukung gugatan ini. Empat hari belakangan ini, KPUD Jember, Probolinggo, Oku Selatan, Oku Timur, Jatim, Nabire, Wamena mendatangi PKP Kalibata untuk melakukan klarifikasi. Mereka akui kantor DPP PKB di Kalibata, bukan di Jalan Sukabumi," jelasnya. (persda network/sugiyarto)

Pos Kupang 29 Agustus 2008 halaman 7

9 Paket Di Ende Periksa Kesehatan

ENDE, PK -- Sembilan pasang bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende yang telah mendaftar ke KPUD Ende menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende, Rabu (27/8/2008). Pemeriksaan kesehatan dilakukan tim dokter ahli berjumlah sembilan orang.

Sembilan pasang calon dimaksud, yakni Drs. Don Bosco M Wangge, M.Si-Achmad Mochdar (paket Doa), Bernadus Gadobani, S.Ag-Drs Hendrikus Seni (Bernas), Drs. Siprianus Reda Lio-Titus M Tibo, S.H (Setia), Silvester Djuma-H Ahmad H Djafar (Mawar), Wilhelmus Wolo, S.H-Albert Bhoka (Wolobhoka), Ir. Marselinus YW Petu-Ir. Stefanus Tani Temu, M.Si (Petani), Ir. Petrus Lengo-Paulus Pase (Lengo-Pase), Drs. Iskandar M Mberu-Drs. Anton David Dalla (Damai) dan pasangan Ir. Yukundianus Lepa, M.Si-Nur Aini A Rodja, S.Pd (Dian).

Ketua tim dokter ahli RSUD Ende, dr Agung Nugroho yang ditemui di RSUD Ende, menjelaskan, dokter ahli terdiri dari satu dokter ahli RSUD Ende, satu dokter ahli dari RS Lela-Maumere dan tujuh dokter ahli dari RSU Prof. WZ Johannes-Kupang.
"Sementara kesehatan yang diperiksa adalah menyangkut tes kesehatan jantung, penyakit dalam, penyakit syaraf, THT dan lainnya. Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan diserahkan kepada pihak KPUD Ende dalam waktu dua atau tiga hari ke depan," kata Agung.

Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda, S.Sos, yang ditemui di RSUD Ende, Rabu (27/8/2008) siang, mengatakan, sebenarnya pemeriksaan kesehatan para bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende dilakukan dalam dua tahap pemeriksaan. Tetapi karena kesibukan tim dokter ahli terutama dokter ahli yang datang dari Kupang dan Lela, maka pemeriksaan kesehatan para calon dilakukan sekaligus selama sehari.

"Nanti setelah kami mendapat hasil rekam medik dari tim dokter ahli RSUD Ende hasil rekam medik tersebut akan kami umumkan kepada masyarakat. Masyarakat yang akan menilai bagaimana kesehatan para kandidat clon tersebut. Proses pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya untuk melengkapi syarat adminsitrasi menyangkut kesehatan para calon dan bakal calon sesuai yang diisyaratkan undang-undang," kata Senda. (mar)


Gadobani-Seni Sosialisasi Diri

PAKET Bernadus Gadobani, S.Ag-Drs Hendrikus Seni (paket Bernas) bersama para pendukungnya akan terus mensosialisasikan paket Bernas kepada masyarakat sebagai salah satu calon bupati dan Wakil Bupati Ende. Selain itu, paket Bernas juga menghormati dan akan mengikuti proses Pilkada Kabupaten Ende sesuai prosedur aturan yang berlaku.

Gadobani yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Ende mengatakan hal ini saat ditemui di rumah jabatan Wakil Bupati Ende, Rabu (27/8/2008). "Kami sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende di RSUD Ende. Hal itu merupakan bagian dari tahapan-tahapan pilkada Kabupaten Ende. Kami yakin bisa lolos dalam proses verifikasi KPUD Kabupaten Ende yang sedang berlangsung termasuk proses tes kesehatan," kata Gadobani.

Menurut Gadobani, setelah mendaftar di KPUD Kabupaten Ende sebagai bakal calon bupati dan Wakil Bupati Ende, Senin (25/8/2008) malam, paketnya akan terus mensosialisasikan diri kepada masyarakat. "Seperti saya katakan sebelumnya, masyarakat Kabupaten Ende membutuhkan pemimpin dan saya siap menjadi memimpin dan membawa Kabupaten Ende ke arah yang lebih baik," kata Gadobani.

Mengenai proses verifikasi di KPUD Ende, kata Gadobani, pihaknya menghormati proses tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPUD Ende. Tetapi tetap yakni paket Bernas lolos dari pintu PDIP Ende dan akan bertarung dalam pilkada tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Gadobani mengaku tidak pernah mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPC PDIP Ende dan keanggotaannya di PDIP. Sehingga ia meminta pihak KPUD Ende untuk melakukan klarifikasi langsung ke Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri. (mar)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 8

Pemilu Legislatif Bernilai Strategis

JAKARTA, PK -- Pengamat politik, Dr. Daniel Dhakidae mengatakan, Pemilu Legislatif yang diselenggarakan pada 9 April 2009 mempunyai nilai strategis bagi bangsa Indonesia. Dalam paparannya pada acara Kompas Political Gathering di Bentara Budaya, Rabu (27/8/2008), Daniel beranggapan hasil Pemilu legislatif sangat menentukan Pemilu Presiden 2009.

Dari sisi tahapan demokrasi, Daniel menjelaskan, Pemilu 2009 akan sangat menentukan, apakah bangsa Indonesia mampu mengkonsolidasikan demokrasi dan kemudian maju selangkah menuju negara dengan demokrasi yang matang mature democrasies (NMD)atau tetap bertahan sebagai negara yang sedang menuju demokrasi (democrating states (NSMD).

Jack Snyder dalam buku from voting to violence: Democratiom and Nationalist Conflict (200) kata Daniel, menyebutkan, dalam sebuah negara dengan demokrasi matang, kebijakan pemerintah, disusun oleh para pejabat yang dipilih melalui pemilihan umum yang luber dan jurdil serta berkala. Tindakan para pejabat dibatasi dengan berbagai ketentuan konstitusional dan kewajiban terhadap masyarakat sipil.

"Dalam sebuah pemilihan umum, calon incumbent bisa saja kalah dan karena itu harus menjelaskan jabatan mereka. Kebebasan berbicara, kebebasan berorganisasi untuk bersaing dalam pemilihan umum," papar Daniel.

Sedang NSMD dalam perspektif Jack Snyder, didefiniskan sebagai negara yang baru saja memenuhi satu atau lebih prasyarat demokrasi di atas, sekalipun negara itu, masih mempertahankan ciri-ciri penting yang tidak demokratis.

Dalam paparannya juga dijelaskan teoritisi politik yang mengatakan demokrasi sudah terkonsloidadi apabila dia merupakan "permainan satu-satunya (the ony game in town). Itu berarti tidak ada lagi jalan bagi partai politik, kelompok oposisi yang ingin berkuasa selain dengan cara memenangkan Pemilu yang luber-jurdil.
"Masih adanya berbagai kelompok masyarakat yang ingin berkuasa tanpa melalui Pemilu menunjukan kondisi sebuah negara yang belum matang demokrasinya, " kata Daniel. (Persda Network/yat)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 8

Umade Kembangkan Ekonomi Keluarga

WAIBAKUL, PK -- Calon bupati dan wakil bupati Sumba Tengah yang diusung PDIP, Ir. Obed Umbu Madiata - Umbu Ndena Bili (Paket Umade) memprioritaskan pengembangan ekonomi keluarga jika dipercayakan rakyat untuk memimpin Sumba Tengah selama 2008 - 2013.

Obed Madiata dan Ndena Bili mengatakan hal ini ketika berkampanye di Kampung Pahomba, Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Selasa (27/8/2008).

Di hadapan ribuan pendukung dan simpatisan paket Umade, Obed Madiata mengatakan, Sumba Tengah adalah daerah otonom baru memerlukan figur pemimpin yang paham benar kondisi hidup rakyatnya. Saat ini rakyat sangat membutuhkan perbaikan di bidang ekonomi.

"Bila dipercayakan rakyat, maka paket Umade memprioritaskan pelaksanaan program-program mendesak di antaranya pengembangan ekonomi rumah tangga. Peningkatan ekonomi rumah tangga menjadi fokus perhatian dan merupakan bagian dari strategi membangun ekonomi daerah. Pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki, seperti pasir besi di pantai utara Mamboro dan emas di Umbu Ratu Nggay. Juga pengembangan lahan tidur," kata Obed Madiata.

Selain sektor ekonomi, paket Umade juga memberi parhatian pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur serta bidang lainnya. Di bidang kesehatan, misalnya, paket Umade berencana membangun puskesmas di seluruh desa karena selama ini rakyat desa belum mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal.

Obed Madiata mengatakan, dia bersama Umbu Ndea Bili memutuskan maju dalam Pilkada karena merasa terpanggil untuk membangun Sumba Tengah. Pasangan Umade adalah duet kepemimpinan penuh kesederhanaan, kebapaan dan ulet bekerja demi membangun rakyat SumbaTengah.

"Kami berdua hadir untuk melihat dan mendengar langsung keluh-kesah bapak ibu sekalian. Kedatangan kami untuk menyapa. Kami tidak muluk-muluk membuat program kerja. Kami buat sesuai kebutuhan rakyat dan daerah ini," kata Obed Madiata.

Obed Madiata mengungkapkan, setelah berkeliling Sumba Tengah mulai dari Katikutana, Mambiori hingga Kecamatan Umbu Ratu Nggay, terangkum sejumlah persoalan pokok masyarakat dan daerah di bidang ekonomi, pendidikan dan kesehatan. Masalah dimaksud harus dituntaskan bila keduanya memenangkan Pilkada Sumba Tengah.

"Masalah-masalah pokok ini selama ini kurang mendapat sentuhan perbaikan. Karena itu, mari menangkan paket Umade pada tanggal 8 September nanti," ujar Obed Madiata disambut tepuk tangan pendukung dan simpatisan.

Calon wakil bupati Umbu Ndena Bili mengatakan, dirinya dan Obed adalah pasangan representatif rakyat Sumba Tengah. "Saya berasal dari wilayah Mamboro, dan Pak Obed dari Anakalang dan Umbu Ratu Nggay. Karena representatif, maka mari menangkan paket Umade dengan mencoblos nomor 3," kata Ndena Bili. (pet/cha)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 8

Caleg yang Punya KTA Diakomodir

KUPANG, PK -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Propinsi NTT mengakomodir calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai politik (parpol). KTA merupakan syarat yang harus dilampirkan saat parpol mendaftarkan caleg.

"KTA jadi bukti. Kalau caleg sudah punya KTA maka dianggap sah. Apakah dia (caleg) masih menjadi bagian dari partai lama karena masih menjadi anggota, itu urusan dia. Itu menjadi bagian dari pertanggungjawaban politik yang bersangkutan," kata anggota KPU Propinsi NTT, Yos Dasi Djawa, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/8/2008).

Yos Dasi ditanyai soal ada sejumlah kader Partai Golkar, yang saat ini masih menjadi anggota DPRD Propinsi NTT yang memilih menjadi caleg pada Pemilu 2009 dari partai politik (Parpol) lain. Fenomena ini juga terjadi pada beberapa parpol lainnya di NTT.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang dari staf sekretariat KPUD NTT yang melakukan verifikasi terhadap berkas caleg menyebutkan sejumlah nama kader Partai Golkar yaitu Armindo Soares yang memilih menjadi caleg dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan (Dapil) NTT 2 meliputi Kabupaten TTU dan Belu. Marthen Asbanu dari Dapil NTT 3 (TTS); Simon Sanga Mudaj dan Drs. Mien Patimangoe masing-masing menjadi caleg dari PNI Marhaenisme dan PDIP dari Dapil NTT 7 meliputi Kabupaten Flores Timur, Lembata dan Alor. Sementara Drs. Mell Adoe menjadi caleg DPR RI dari Partai Demokrat dari daerah pemilihan NTT 1 meliputi Timor, Sabu, Rote dan Sumba.

Perpindahan juga dilakukan sejumlah kader parpol lainnya. Pius Rengka, misalnya, menjadi caleg DPRD NTT Partai Demokrat dari Dapil 5 (Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur). Sebelumnya pada Pemilu 2004, Pius Rengka menjadi caleg dari PKPI dan terpilih menjadi anggota Dewan.

Yeny Mboeik, anggota Dewan dari PPDI menjadi caleg dari PNI Marhaenisme. Berikutnya adalah Adrianus Ndu Ufi, S.Sos, M.Si, anggota DPRD NTT dari Partai Persaturan Daerah (PPD) dan Daniel Taolin, SE, M.Si, anggota Dewan dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) memilih menjadi caleg dari Partai Bintang Reformasi. Ndu Ufi menjadi caleg DPRD NTT dari Dapil NTT 1 meliputi Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang. Sedangkan Daniel Taolin menjadi caleg DPR RI dari Dapil NTT 1 meliputi Timor, Sabu, Rote dan Sumba.

"Nanti kita lihat apakah caleg-caleg ini sudah memiliki KTA parpol yang baru atau belum. Saat pengajuan caleg, harus sudah lampirkan fotokopi KTA parpol yang baru. Karena sekarang proses verifikasi administrasi masih berlangsung sehingga belum diketahui apakah mereka yang bermigrasi sudah memiliki KTA atau belum. Mereka pasti sudah tahu mekanismenya, bahwa harus berhenti dari parpol sebelumnya," katanya.

Yos Dasi mengatakan, KPUD akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi terhadap semua parpol pada tanggal 7 September 2008. Selanjutnya, selama 10 - 16 September merupakan masa perbaikan. Oleh karena itu, diharapkan caleg memanfaatkan waktu perbaikan untuk melengkapi semua persyaratan yang masih kurang.

Yos Dasi mengatakan, belum bisa menyampaikan hasil sementara verifikasi karena prosesnya masih berlangsung. Namun yang harus diperhatikan parpol adalah berhak menajukan calon sebanyak 120 persen dari alokasi kursi pada setiap daerah pemilihan (dapil). Sebagai contoh, dapil NTT 1 (Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang) dengan alokasi 10 kursi. Maka 120 persen dari 10 kursi berarti setiap parpol harus mengajukan 12 caleg. Berkaitan dengan kuota 30 persen perempuan, maka dalam setiap kelipatan tiga, harus ada 1 caleg perempuan.

"Dapil NTT 1 punya 10 kursi. Maka perempuan menempati nomor urut 3, 6, 9 dan 12. Hasil sementara verifikasi sejauh ini ada parpol penuhi kuota 30 persen. Namun ada juga parpol yang belum memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Kekurangan ini akan direkomendasi ke parpol untuk diperbaiki. Jika tidak ditaati maka KPUD meminta penjelasan parpol. Penjelasan tidak bisa diterima umumkan ke publik bahwa parpol tidak memenuhi," kata Yos Dasi. (aca)

Pos Kupang 28 Agustus 2008 halaman 7
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes