ENDE, PK -- Drs. Wilhelmus Wolo dan Albertus Bhoka (paket Wolobhoka) mendeklarasikan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam Pilkada Ende. Acara deklarasi berlangsung di Sekretariat Paket Wolobhoka, Selasa (19/8/2008), dihadiri pendukung dan simpatisannya.
Selesai acara deklarasi, paket calon perseorangan Drs Wilhelmus Wolo-Albertus Bhoka (paket Wolobhoka) diarak pendukung dan simpatisannya menuju Sekretariat KPUD Ende. Kehadiran Paket Wolobhoka di KPUD untuk mengecek hasil verifikasi KPUD Ende terhadap dukungan calon perseorangan.
Wilhelmus Wolo yang ditemui di Wolobhoka Center, Selasa (19/8/2008), mengatakan, paket Wolobhoka belum mendaftar di KPUD Kabupaten Ende sebagai peserta pilkada Ende karena alasan teknis administrasi, dimana proses verifikasi syarat dukungan masih berjalan. Verifikasi masih di tingkat PPK.
"Masa pendaftaran paket itu sesuai jadwal KPUD Ende mulai tanggal 19 Agustus sampai 25 Agustus 2008, jadi belum terlambat. Kami masih menunggu hasil verifikasi KPUD Ende menyangkut dukungan terhadap calon perseorangan karena Peraturan KPUD Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman dan tata cara pengumpulan KTP dan dukungan terhadap calon perseorangan. Kalau hasil verifikasinya sudah ada, maka kami akan segera mendaftar ke KPUD Ende," kata Wolo.
Wolo menegaskan, tidak mendaftar dengan membawa bukti berita acara hasil verifikasi di tingkat PPK. "Hanya memang pihak KPUD Ende mengimbau paket calon perseorangan untuk menjemput bola dengan cara mengambil sendiri berita acara hasil verifikasi di tingkat PPK," katanya.
Tentang kehadiran ribuan masa pendukungnya, Wolo mengatakan, itu spontanitas warga. Oleh karena itu, dia dan Albert Bhoka menyampaikan terima kasih.
Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda, S.Sos mengatakan, calon perseorangan boleh mendaftar ke KPUD Ende meski verifikasi syarat dukungan belum sampai ke tingkat KPUD.
"Calon perseorangan bisa mendaftar asalkan mereka mengantongi bukti berita acara verifikasi dari PPK di tingkat kecamatan dan sesuai data dari tingkat kecamatan mereka sudah memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Ende," kata Senda. (mar)
Pos Kupang edisi Kamis 21 Agustus 2008 halaman 7
Selesai acara deklarasi, paket calon perseorangan Drs Wilhelmus Wolo-Albertus Bhoka (paket Wolobhoka) diarak pendukung dan simpatisannya menuju Sekretariat KPUD Ende. Kehadiran Paket Wolobhoka di KPUD untuk mengecek hasil verifikasi KPUD Ende terhadap dukungan calon perseorangan.
Wilhelmus Wolo yang ditemui di Wolobhoka Center, Selasa (19/8/2008), mengatakan, paket Wolobhoka belum mendaftar di KPUD Kabupaten Ende sebagai peserta pilkada Ende karena alasan teknis administrasi, dimana proses verifikasi syarat dukungan masih berjalan. Verifikasi masih di tingkat PPK.
"Masa pendaftaran paket itu sesuai jadwal KPUD Ende mulai tanggal 19 Agustus sampai 25 Agustus 2008, jadi belum terlambat. Kami masih menunggu hasil verifikasi KPUD Ende menyangkut dukungan terhadap calon perseorangan karena Peraturan KPUD Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman dan tata cara pengumpulan KTP dan dukungan terhadap calon perseorangan. Kalau hasil verifikasinya sudah ada, maka kami akan segera mendaftar ke KPUD Ende," kata Wolo.
Wolo menegaskan, tidak mendaftar dengan membawa bukti berita acara hasil verifikasi di tingkat PPK. "Hanya memang pihak KPUD Ende mengimbau paket calon perseorangan untuk menjemput bola dengan cara mengambil sendiri berita acara hasil verifikasi di tingkat PPK," katanya.
Tentang kehadiran ribuan masa pendukungnya, Wolo mengatakan, itu spontanitas warga. Oleh karena itu, dia dan Albert Bhoka menyampaikan terima kasih.
Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda, S.Sos mengatakan, calon perseorangan boleh mendaftar ke KPUD Ende meski verifikasi syarat dukungan belum sampai ke tingkat KPUD.
"Calon perseorangan bisa mendaftar asalkan mereka mengantongi bukti berita acara verifikasi dari PPK di tingkat kecamatan dan sesuai data dari tingkat kecamatan mereka sudah memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati Ende," kata Senda. (mar)
Pos Kupang edisi Kamis 21 Agustus 2008 halaman 7