Golkar Kupang Tetapkan Funay-Djubida

KUPANG, PK -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kupang menetapkan Drs. Ruben Funay dan Ir. Frits Djubida sebagai calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam Pilkada Kabupaten Kupang.

Penetapan Funay-Djubida sesuai dengan rekomendasi DPP Partai Golkar tentang hasil penjaringan calon dengan surat No R- 111/GOLKAR/VIII/2008 dan surat pengesahan No.B- 112/GOLKAR/VIII/2008, tanggal 19 Agustus 2008, ditandatangani M.Jusuf Kalla (Ketua Umum) dan Sumarsono (Sekretaris).

Surat rekomendasi diserahkan Charles Mesang mewakili DPP Partai Golkar kepada Plt Ketua Golkar Kabupaten Kupang, Drs. Z, CH. Neno, M.Si, di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jumat (22/8/2008). Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Drs. Ibrahim A Medah, Cyrilus Bau Engo (Sekretaris), Drs. Alex Ena (Ketua Tim Pemenangan Pilkada), Drs. Ruben Funay, Frits Djubida dan sejumlah pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Kupang hadir dalam acara itu.

Charles Mesang mengatakan, penetapan Funay-Djubida diawali dengan survei yang dilakukan LSI. Ketua DPD I Partai Golkar NTT, Drs. Ibrahim A. Medah mengatakan, penetapan Funay- Djubida oleh DPP Partai Golkar karena pertimbangan waktu yang terbatas. Dasar acuan yang dipakai adalah hasil survai LSI.

Medah yang ditemui di ruang rapat Bupati Kupang, Jumat (22/8/2008), menjelaskan, pasangan calon ini ditetapkan melalui surat keutusan DPP yang dikirim kepada DPD I Golkar NTT, dan diteruskan kepada DPD II Partai Golkar.

Medah mengatakan, penjaringan calon bupati dan wakil bupati dilakukan berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria itu, antara lain dikenal oleh seluruh masyarakat serta peduli terhadap kepentingan umum dan masyarakat khusunya serta berjiwa membangun.

Sebagai ketua DPD I Golkar NTT, Medah berharap agar masyarakat memberikan dukungan kepada pasangan calon ini dan memberikan kepercayaan untuk memimpin dan membangun Kabupaten Kupang lima tahun ke depan. "Masyarakat Kabupaten Kupang tentu kenal dua sosok calon dari Partai Golkar ini," katanya. (mas)

Pos Kupang edisi Sabtu, 23 Agustus 2008 halaman 8
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best WordPress Themes