KUPANG, PK -- Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan Partai Pelopor mengusung Herson Tanuab, SH dan Ir. Vivo H Ballo (Paket Hallo) sebagai calon bupati dan wakil bupati untuk maju dalam Pilkada Kabupaten Kupang.
Perihal dukungan dari PDS, PBSD dan Partai Pelopor kepada Paket Hallo disampaikan Pdt. Ferdy Foes, S.Th (Bendahara DPC PDS Kabupaten Kupang), Yoksan Nau, S.H (Ketua DPC PBSD), Wance Kanisius dan Kornelis Lodo (Ketua dan Sekretaris DPC Partai Pelopor), saat menggelar jumpa pers, Sabtu (23/8/2008) malam.
Pendeta Foes menjelaskan, keputusan PDS, PBSD dan Partai Pelopor mengusung Paket Hallo sudah final. Selain karena sudah membangun komunikasi cukup lama, figur Herson dan Vivo juga dinilai pas, tepat dan representatif. Keduanya dipercaya mampu melanjutkan estafet pembangunan dari pemerintahan sekarang dengan memberdayakan semua potensi lokal yang ada.
"Kami sudah lama menjalin hubungan baik dengan Pak Herson maupun dengan Pak Vivo. Jadi bukan kebetulan kalau tiga partai ini memutuskan mendukung Paket Hallo. Kami ingin menyapa semua warga Kabupaten Kupang dalam membangun daerah ini bersama Paket Hallo," kata Foes.
Sebagai bentuk dukungan, katanya, saat ini dua partai, yakni PDS dan PBSD sudah memiliki Surat Keputusan (SK) DPP tentang penetapan Paket Hallo. Sedangkan dukungan dari Partai Pelopor sedang dalam proses penandatanganan SK.
SK penetapan oleh DPP PDS bernomor 80874/KEP/DPP- BPKD/VIII/2008 tertanggal 7 Agustus 2008. SK ini ditandatangani dr. Ruyandi Hutasoit (Ketua Umum) dan Berry S. Regar (Sekjen). Penetapan PBSD tertuang dalam SK nomor 014A/S-KEP/DPP-PBSD/VIII/2008 tertanggal 21 Agustus 2008. Yang menandatangani SK ini adalah Dr. Muchtar Pakpahan, SH, MA (Ketua Umum) dan Sonny Pujisasono, SH, MM (Sekjen).
Ketua DPC Partai Pelopor Kabupaten Kupang, Wance Kanisius mengatakan, dukungan partainya kepada Paket Hallo sudah bulat. Menurutnya, izin prinsip bagi Paket Hallo sudah ada tetapi belum tertuang secara tertulis dalam bentuk SK. "Sekarang sedang diurus di Jakarta, barangkali besok atau paling lama Senin SK itu sudah keluar," katanya sembari menambahkan, paket Hallo juga melamar ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang.
Foes menambahkan, untuk memenuhi syarat pengajuan calon, dukungan ketiga partai ini sebetulnya sudah cukup karena terdapat 6 kursi legislatif atau setara dengan 15 persen suara sah pemilih. Ia merincikan, jumlah kursi legislatif dari PDS (4), PBSD (1) dan Partai Pelopor (1). (dar)
Pos Kupang Senin 25 Agustus 2008 halaman 8
Perihal dukungan dari PDS, PBSD dan Partai Pelopor kepada Paket Hallo disampaikan Pdt. Ferdy Foes, S.Th (Bendahara DPC PDS Kabupaten Kupang), Yoksan Nau, S.H (Ketua DPC PBSD), Wance Kanisius dan Kornelis Lodo (Ketua dan Sekretaris DPC Partai Pelopor), saat menggelar jumpa pers, Sabtu (23/8/2008) malam.
Pendeta Foes menjelaskan, keputusan PDS, PBSD dan Partai Pelopor mengusung Paket Hallo sudah final. Selain karena sudah membangun komunikasi cukup lama, figur Herson dan Vivo juga dinilai pas, tepat dan representatif. Keduanya dipercaya mampu melanjutkan estafet pembangunan dari pemerintahan sekarang dengan memberdayakan semua potensi lokal yang ada.
"Kami sudah lama menjalin hubungan baik dengan Pak Herson maupun dengan Pak Vivo. Jadi bukan kebetulan kalau tiga partai ini memutuskan mendukung Paket Hallo. Kami ingin menyapa semua warga Kabupaten Kupang dalam membangun daerah ini bersama Paket Hallo," kata Foes.
Sebagai bentuk dukungan, katanya, saat ini dua partai, yakni PDS dan PBSD sudah memiliki Surat Keputusan (SK) DPP tentang penetapan Paket Hallo. Sedangkan dukungan dari Partai Pelopor sedang dalam proses penandatanganan SK.
SK penetapan oleh DPP PDS bernomor 80874/KEP/DPP- BPKD/VIII/2008 tertanggal 7 Agustus 2008. SK ini ditandatangani dr. Ruyandi Hutasoit (Ketua Umum) dan Berry S. Regar (Sekjen). Penetapan PBSD tertuang dalam SK nomor 014A/S-KEP/DPP-PBSD/VIII/2008 tertanggal 21 Agustus 2008. Yang menandatangani SK ini adalah Dr. Muchtar Pakpahan, SH, MA (Ketua Umum) dan Sonny Pujisasono, SH, MM (Sekjen).
Ketua DPC Partai Pelopor Kabupaten Kupang, Wance Kanisius mengatakan, dukungan partainya kepada Paket Hallo sudah bulat. Menurutnya, izin prinsip bagi Paket Hallo sudah ada tetapi belum tertuang secara tertulis dalam bentuk SK. "Sekarang sedang diurus di Jakarta, barangkali besok atau paling lama Senin SK itu sudah keluar," katanya sembari menambahkan, paket Hallo juga melamar ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang.
Foes menambahkan, untuk memenuhi syarat pengajuan calon, dukungan ketiga partai ini sebetulnya sudah cukup karena terdapat 6 kursi legislatif atau setara dengan 15 persen suara sah pemilih. Ia merincikan, jumlah kursi legislatif dari PDS (4), PBSD (1) dan Partai Pelopor (1). (dar)
Pos Kupang Senin 25 Agustus 2008 halaman 8